Connect with us

Metro

Presiden Jokowi Percaya BAZNAS Bisa Menjadi Motor Utama Mensejahterakan Umat

Published

on

Jakarta – Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pihaknya percaya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan tumbuh semakin maju dan modern menjadi institusi yang terpercaya dalam pengumpulan zakat dan menjadi motor utama untuk mensejahterakan ummat. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan secara virtual pada BAZNAS Award 2022 yang merupakan rangkaian HUT BAZNAS ke-21, di Jakarta, (17/1/2022).

Turut hadir Wapres RI KH. Ma’ruf Amin secara virtual, Perwakilan Keluarga Presiden RI Periode 1998-1999 Ilham Ali Habibie, Perwakilan Keluarga Presiden RI Periode 1999-2021 Alisa Wahid dan Yeni Wahid, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Dr. KH Muhadjir Efendy MA, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Gubernur/Bupati/Walikota dari berbagai wilayah di Indonesia, Pimpinan BAZNAS RI, Pimpinan BAZNAS se-Indonesia, para tokoh, lembaga negara, organisasi masyarakat Islam, dan seluruh penerima BAZNAS Award 2022.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan selamat ulang tahun ke-21 kepada BAZNAS. “Semoga di usia yang terus bertambah BAZNAS akan tumbuh semakin kuat, terpercaya dan modern.”

Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk berzakat, membangkitkan kesadaran masyarakat untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada saudara-saudara yang membutuhkan, meningkatkan kepedulian sosial dan solidaritas masyarakat dengan saling berbagi dan peduli, serta memperkuat ekonomi ummat.

“Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, saya yakin potensi zakat kita yang masih belum tergali masih sangat besar. Di tengah distrupsi teknologi yang sangat pesat, BAZNAS harus melakukan lebih banyak terobosan-terobosan, mengembangkan cara-cara baru untuk menarik minat masyarakat untuk berzakat, menciptakan berbagai inovasi dan pelayanan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, mempercepat digitalisasi sehingga layanan zakat semakin cepat dan semakin mudah,” jelas Presiden Jokowi yang juga sebagai penerima BAZNAS Award sebagai Presiden Inklusif Indonesia.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan, BAZNAS juga harus membangun tata kelola yang semakin terbuka, profesional dan akuntabel yang didukung oleh SDM yang profesional dan kredibel. “Saya yakin dengan adaptasi teknologi yang cepat, juga pembangunan budaya kerja yang profesional, BAZNAS akan tumbuh semakin maju dan modern menjadi institusi yang terpercaya dalam pengumpulan zakat dan menjadi motor utama untuk mensejahterakan ummat.”

“Penyaluran zakat juga harus dilakukan dengan tepat sasaran agar memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan umat, meningkatkan aktifitas perekonomian dan mengatasi berbagai masalah-masalah sosial termasuk membantu mengetaskan kemiskinan,” kata Presiden Jokowi.

Saat ini, menurut Presiden Jokowi, pemerintah sedang fokus dalam mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan kerja baru yang sebanyak-banyaknya. Hal ini akan berdampak dalam menurunkan ketimpangan sosial dan angka kemiskinan, terutama angka kemiskinan ekstrim yang saat ini berada di kisaran 4% atau 10,4 juta yang akan diturunkan dengan target menjadi nol persen di tahun 2024.

“Saya berharap BAZNAS mampu menciptakan program-program yang relevan dalam meningkatkan ekonomi umat, ikut berperan dalam pengembangan UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas. Selain itu, di masa Pandemi, BAZNAS harus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu umat dalam mengatasi situasui yang sulit,” katanya.

Presiden juga mengucapkan selamat kepada para penerima award Life Time Achievement Zakat Indonesia dan Kategori lainnya.”Semoga bisa menjadi inspirasi dan teladan bagi kita semuanya.”

Perhelatan HUT BAZNAS ke-21 dan penyelenggaraan BAZNAS Award didukung oleh BSI, BMI, BJB Syariah, CIMB Niaga Syariah, PT Paragon, Indomaret, Go Pay, BNI, Asuransi Jasa Raharja, PT Pegadaian (Persero), Bank DKI, BP Jamsostek.

Seluruh proses penyelenggaraan BAZNAS Award 2022 mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending