Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

Rina Tambunan Apresiasi Jakarta Prov Oke 2026, Dorong Jakarta Jadi Kota Kolaborasi Bertaraf Dunia

Published

on

By

JAKARTA – Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sukses menggelar ajang Jakarta Prov Oke 2026, sebuah ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas lintas generasi dalam upaya memperkuat identitas Jakarta sebagai kota modern, inklusif, dan berdaya saing global.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menampilkan potensi di bidang seni, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang mampu membawa Jakarta sejajar dengan kota-kota besar dunia.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pelari World Major Marathon, Rina Tambunan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadirkan ruang kreatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Rina, kehadiran program seperti Jakarta Prov Oke 2026 menjadi alternatif positif yang dapat mengarahkan generasi muda untuk mengembangkan kreativitas dibanding menghabiskan waktu pada aktivitas yang kurang produktif.

“Daripada menghabiskan waktu untuk hangout yang kurang bermanfaat, lebih baik kita memaksimalkan media dan ruang yang ada di sini. Program ini sangat baik karena didukung kuat oleh pemerintah dan menjadi wadah yang merangkul semua generasi, termasuk Generasi Z,” ujar Rina.

Rina menilai, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan. Berbagai bentuk ekspresi seni, mulai dari seni lukis, budaya, hingga adaptasi tren global, dinilai memiliki potensi besar apabila mendapatkan dukungan yang memadai.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan terus berinovasi dan berani menghadirkan karya-karya kreatif yang dapat menjadi identitas baru Jakarta.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah, inilah waktunya kita untuk menjadi lebih kreatif dan inisiatif dalam segala hal. Saya sangat berharap Jakarta benar-benar menjadi kota kolaborasi yang modern, yang mendukung penuh upaya kreatif warganya,” katanya.
Bawa Inspirasi World Major Marathon ke Jakarta

Berbekal pengalaman mengikuti sejumlah ajang World Major Marathon, termasuk Tokyo Marathon, Rina mengaku memiliki impian untuk menghadirkan atmosfer penyelenggaraan event kelas dunia di Jakarta.

Menurutnya, Jakarta memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota tujuan berbagai kegiatan olahraga, budaya, dan pariwisata internasional apabila didukung dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.

“Harapan dan impian saya adalah membawa pengalaman luar biasa yang ada di Tokyo untuk diterapkan di sini, di Jakarta. Kita punya potensi besar untuk itu,” ungkapnya.

Melalui penyelenggaraan Jakarta Prov Oke 2026, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta berharap semangat kolaborasi yang terbangun dapat menjadi pemicu lahirnya berbagai inovasi kreatif serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang maju, berbudaya, dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Continue Reading

Metro

Abdul Malik Optimistis PBB Konawe Utara Tambah Kursi pada Pemilu Mendatang, Targetkan Raih 9 Kursi DPRD

Published

on

By

JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Konawe Utara menegaskan optimisme menghadapi kontestasi politik mendatang dengan menargetkan peningkatan perolehan kursi legislatif. Berbekal capaian politik yang konsisten dalam dua pemilu terakhir, PBB Konawe Utara menilai peluang untuk memperkuat posisinya di tingkat kabupaten maupun provinsi semakin terbuka.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara dari Partai Bulan Bintang, Abdul Malik, mengatakan bahwa Konawe Utara merupakan salah satu daerah dengan capaian politik terbaik bagi PBB secara nasional. Pada Pemilu 2019 maupun Pemilu 2024, PBB berhasil meraih tujuh kursi di DPRD Kabupaten Konawe Utara dan mempertahankan posisinya sebagai kekuatan politik utama di daerah tersebut.

Selain sukses di legislatif, PBB juga memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin Kabupaten Konawe Utara melalui Bupati Ruksamin yang telah menjabat selama dua periode.

Menurut Abdul Malik, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh kader yang secara konsisten membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kedepan kami akan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Kekuatan Partai Bulan Bintang ada pada kerja nyata dan komunikasi yang baik dengan rakyat. Insyaallah target kami di Kabupaten Konawe Utara adalah meningkatkan perolehan dari tujuh kursi menjadi sembilan kursi DPRD pada pemilu mendatang,” ujar Abdul Malik.

Ia juga optimistis PBB mampu meningkatkan kekuatan politiknya di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini PBB memiliki empat kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, namun pada pemilu berikutnya partai menargetkan peningkatan perolehan menjadi sedikitnya enam hingga tujuh kursi.

Menurut Abdul Malik, target tersebut realistis apabila seluruh kader terus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta menghadirkan calon-calon legislatif yang memiliki integritas, kapasitas, dan kedekatan dengan konstituen.

Ia menegaskan bahwa momentum Milad ke-28 Partai Bulan Bintang menjadi kesempatan penting untuk mempererat soliditas kader sekaligus menyatukan langkah dalam menyongsong agenda politik mendatang.

“Kami berharap seluruh kader terus menjaga kekompakan dan tetap hadir di tengah masyarakat. Masyarakat membutuhkan figur pemimpin yang bekerja, mendengar aspirasi rakyat, dan mampu memberikan solusi. Itulah semangat yang terus kami bangun di Partai Bulan Bintang,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Malik saat ditemui di sela-sela rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (18/7/2026).

Menurutnya, semangat kebersamaan yang dibangun melalui Milad ke-28 PBB diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh kader untuk semakin solid, memperluas basis dukungan masyarakat, serta membawa Partai Bulan Bintang meraih hasil yang lebih baik pada Pemilu 2029.

Continue Reading

Metro

Milad ke-28 PBB Jadi Titik Awal Kebangkitan, Awud: Kepengurusan Muda Siap Rebut Satu Fraksi DPR RI pada Pemilu 2029

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Awud, menegaskan bahwa peringatan Milad ke-28 PBB menjadi momentum kebangkitan partai dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Masyuri.Hal tersebut disampaikan Awud usai menghadiri rangkaian kegiatan Milad ke-28 PBB yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, kepengurusan baru yang didominasi kalangan muda menjadi modal penting bagi PBB untuk tampil sebagai partai yang lebih modern, adaptif, dan kompetitif dalam menghadapi Pemilu 2029.

“Ini benar-benar semangat baru setelah Partai Bulan Bintang dipimpin oleh Masyuri. Penggeraknya didominasi anak-anak muda. Di usia ke-28 ini kami sangat serius, gas terus dengan semangat Bersatu, Bergerak, Menang. Target kami jelas, yakni meraih satu fraksi di DPR RI pada Pemilu 2029,” ujar Awud.

Ia menjelaskan, target tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PBB yang menjadi pedoman perjuangan seluruh kader di Indonesia. Menurutnya, target tersebut disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi politik nasional, namun tetap dilandasi optimisme untuk mengembalikan PBB sebagai kekuatan politik di parlemen.

Menanggapi pandangan Ketua Dewan Pertimbangan PBB, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengenai ukuran sebuah partai politik, Awud menegaskan bahwa yang dimaksud bukan semata-mata menjadi partai besar dari sisi jumlah, melainkan partai yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui keterwakilan di DPR RI.

“Yang dimaksud Prof. Yusril bukan sekadar menjadi partai besar, tetapi menjadi partai yang memiliki satu fraksi di DPR RI sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” katanya.

Dalam bidang kaderisasi, Awud mengungkapkan bahwa PBB kini memperkuat transformasi organisasi melalui digitalisasi. Partai telah membangun sistem digital yang memungkinkan pemantauan kader secara nasional sekaligus membuka proses perekrutan anggota selama 24 jam dari seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi PBB untuk menarik minat generasi muda, khususnya Generasi Z yang diperkirakan menjadi kelompok pemilih terbesar pada Pemilu 2029.

“Selama ini PBB sering dianggap sebagai partainya orang tua karena lahir dari semangat Masyumi. Sekarang kami hadir dengan pendekatan baru yang lebih modern dan lebih dekat dengan generasi muda,” ungkapnya.

Awud juga menjelaskan bahwa rangkaian Milad ke-28 PBB tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga diisi berbagai agenda strategis, mulai dari Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPR dan DPRD PBB se-Indonesia, Rapat Kerja Nasional (Rakernas), pelantikan kepengurusan baru, hingga puncak peringatan Milad.

Menurutnya, antusiasme kader dari seluruh Indonesia menunjukkan optimisme besar dalam menyongsong Pemilu 2029.

“Kegiatan ini menunjukkan semangat yang luar biasa. Tidak ada lagi langkah mundur. Tidak ada lagi cerita PBB tidak memiliki satu fraksi pada Pemilu 2029,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Awud menegaskan bahwa Milad ke-28 sekaligus pelantikan kepengurusan baru menjadi titik awal konsolidasi nasional Partai Bulan Bintang. Seluruh jajaran pengurus akan turun langsung ke berbagai daerah untuk memperkuat organisasi, memperluas kaderisasi, serta menyapa masyarakat sebagai bagian dari persiapan menghadapi kontestasi politik 2029.

“Milad ini menjadi gerakan awal Partai Bulan Bintang di bawah kepemimpinan Masyuri. Setelah ini seluruh jajaran pengurus akan berkeliling Indonesia untuk melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat kaderisasi, dan menyapa masyarakat sebagai persiapan menuju Pemilu 2029,” pungkas Awud.

Continue Reading

Trending