Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

Delis Julkarson Hehi Bupati Morowali Utara Hadiri Peresmian Kantor DPP Partai Hanura Sekaligus Perayaan Hari Ulang Tahun ke-19

Published

on

By

Jakarta — Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menghadiri Peresmian Kantor DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sekaligus Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Hanura ke-19 yang mengusung tema “Dalam Semangat Hanura Peduli Daerah”, Kamis (8/1/2026).

Acara yang digelar di Kantor DPP Partai Hanura, Jalan Proklamasi Nomor 81, Jakarta Pusat, dihadiri sejumlah kepala daerah, pengurus pusat dan daerah, serta kader Hanura dari berbagai wilayah Indonesia. Peresmian kantor baru dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai simbol penguatan konsolidasi partai menuju agenda politik nasional dan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menyampaikan harapannya agar Partai Hanura terus tumbuh menjadi partai besar yang semakin dicintai masyarakat dan konsisten memperjuangkan kepentingan daerah.

“Harapannya tentu Hanura semakin besar, bisa lolos parliamentary threshold, dan terus berjuang untuk daerah,” ujar Delis.

Menurutnya, tema Hanura Peduli Daerah sejalan dengan kebutuhan pembangunan di wilayah-wilayah, khususnya daerah yang membutuhkan perhatian lebih dari pusat. Ia menegaskan bahwa kekuatan partai harus bertumpu pada simpati dan kepercayaan masyarakat.

“Kita berusaha untuk menarik simpati masyarakat, untuk kemudian meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap calon-calon dari Partai Hanura, sehingga bisa meningkatkan perolehan kursi Hanura di daerah,” tambahnya.

Delis juga mengungkapkan bahwa konsolidasi kader di daerah terus diperkuat. Di Morowali Utara sendiri, Hanura telah menunjukkan eksistensinya dengan raihan kursi legislatif yang solid.

“Untuk daerah, penguatan sudah berjalan. Saat ini Hanura sudah memiliki lima kursi, dan ke depan tentu kita dorong agar bisa terus bertambah,” jelasnya optimistis.

Perayaan HUT ke-19 Hanura ini menjadi momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen partai untuk terus hadir di tengah rakyat, memperjuangkan aspirasi daerah, serta memperkuat peran politik yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan.

Dengan kantor baru DPP Hanura yang diresmikan langsung oleh Ketua Umum Oesman Sapta Odang, Hanura diharapkan semakin siap menghadapi tantangan politik nasional, sekaligus memperkokoh perannya sebagai partai yang konsisten berpihak pada daerah dan rakyat.

Continue Reading

Metro

Peresmian Kantor DPP Hanura Sekaligus HUT ke-19 Partai Hanura

Published

on

By

Jakarta — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan komitmen Partai Hanura untuk terus berpihak pada daerah dan rakyat kecil dalam acara Peresmian Kantor DPP Hanura sekaligus HUT ke-19 Partai Hanura yang digelar dalam semangat “Hanura Peduli Daerah”.

Dalam sambutannya, OSO menyampaikan rasa bangga dan cintanya kepada seluruh jajaran Partai Hanura, mulai dari pengurus pusat hingga daerah di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa Hanura lahir dari bawah dan tidak boleh melupakan rakyat kecil sebagai akar perjuangan partai.

“Kita ini berasal dari bawah. Jangan pernah lupa dengan orang-orang di bawah. Karena daerah adalah fondasi utama. Kalau daerah makmur, barulah Indonesia makmur,” tegas OSO.

OSO menekankan bahwa strategi utama Hanura adalah fokus membangun daerah, bukan sekadar wacana besar di tingkat pusat maupun internasional. Menurutnya, kemakmuran nasional hanya dapat tercapai jika masyarakat di daerah mendapatkan pekerjaan, kehidupan layak, dan pembangunan ekonomi yang berkeadilan di wilayahnya sendiri.

“Kita tidak perlu jauh-jauh bicara internasional. Kita ke daerah saja. Kita konsentrasi bagaimana memakmurkan daerah, karena sampai hari ini daerah belum sepenuhnya makmur,” ujarnya.

Dalam konteks kebangsaan, OSO juga menyinggung kondisi Indonesia yang tengah menghadapi berbagai musibah dan bencana. Ia mengajak seluruh kader Hanura untuk mengutamakan solidaritas, persatuan, dan kerja kemanusiaan, bukan perdebatan politik yang tidak berpihak pada penderitaan rakyat.

“Bangun solidaritas, bangun persatuan. Jangan saling menyalahkan. Yang penting sekarang adalah membantu mereka yang menderita, dengan hati nurani dan keikhlasan, tanpa mencari popularitas,” kata OSO.

Sebagai bentuk nyata kepedulian, OSO menginstruksikan seluruh jajaran DPD Hanura, khususnya di wilayah terdampak bencana, untuk aktif melakukan kegiatan kemanusiaan secara tulus dan konsisten. Ia menegaskan bahwa sekecil apa pun bantuan, jika dilakukan dengan ikhlas, akan memiliki nilai dan makna yang besar.

Peringatan HUT ke-19 Partai Hanura kali ini pun dilaksanakan secara sederhana dan penuh keprihatinan, menyesuaikan kondisi bangsa yang tengah berduka akibat berbagai musibah. OSO mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk terus mendoakan para korban serta memperkuat semangat kebersamaan sebagai satu bangsa.

“Hari ini kita rayakan ulang tahun Hanura dengan cara yang berbeda. Kita menyesuaikan dengan kondisi bangsa. Mari kita bersatu, saling membantu, dan menghadirkan politik yang berangkat dari hati nurani,” tutup OSO.

Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan niat baik Partai Hanura untuk terus mengabdi kepada rakyat dan daerah, sejalan dengan nilai budaya Indonesia dan semangat kebangsaan.

Continue Reading

Metro

Azis Tunny Ketua ORADO Maluku : konsolidasi Tingkat Kabupaten/Kota 11 Sudah Terbentuk Pengurusnya

Published

on

By

Jakarta,- Ketua Olahraga Domino (ORADO) Provinsi Maluku Azis Tunny di lantik yang dirangkai dengan deklarasi kepengurusan nasional ini berlangsung di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta, Rabu malam (07/01/2026).

Azis Tunny pelantikan bersama Sekretaris ORADO Maluku, M. Fahrul Kaisuku, dan Bendahara Claurin Sahusilawane, bersamaan dengan 37 ketua pengurus provinsi ORADO lainnya dari seluruh Indonesia.

Dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Turut hadir pula Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, serta jajaran pengurus pusat.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis ORADO dalam memperkuat struktur organisasi nasional sekaligus mengembangkan olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi yang terorganisir dan berkelanjutan.

Kehadiran Menpora menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan olahraga rekreasi dan prestasi, termasuk domino yang memiliki basis kuat di tengah masyarakat.ORADO mengusung tagline “Memintarkan Indonesia” yang menegaskan komitmen organisasi menjadikan domino bukan sekadar hiburan rakyat, tetapi juga sebagai sarana pembinaan karakter, strategi, dan prestasi.

Ketua ORADO Maluku, Azis Tunny, menyampaikan pihaknya telah melakukan konsolidasi hingga tingkat kabupaten/kota. “Saat ini 11 kabupaten/kota di Maluku telah terbentuk pengurusnya,” ujarnya.

Mantan Ketua Bidang Kelembagaan KONI Maluku ini menegaskan fokus kepengurusan ke depan adalah mendorong lahirnya atlet domino potensial dari Maluku yang mampu bersaing di level nasional.

“ORADO Maluku siap berkontribusi membangun olahraga domino sebagai olahraga rakyat yang berprestasi, sekaligus memperkuat identitas dan potensi daerah di kancah nasional,” katanya.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, ORADO Maluku diharapkan mampu mendorong pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi domino secara lebih profesional, terarah, dan berkesinambungan, serta mendukung visi pembangunan olahraga nasional.

Continue Reading

Trending