Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

PT Yipu Teknologi Alami Hadirkan Program Layanan Unggulan Untuk Grind Kampus Inisiatif Dukungan Nyata Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 & Rembug Nasional

Published

on

By

Jakarta, —  PT Yipu Teknologi Alami, perusahaan yang dikenal sebagai inovator dalam layanan teknologi pendidikan dan pengembangan ekosistem kampus, menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan pendidikan tinggi Indonesia. Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 yang dirangkai dengan Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045, PT Yipu Teknologi Alami memperkenalkan program unggulan untuk mendukung Grind Kampus Inisiatif.

Program ini dirancang untuk menjawab tantangan transformasi digital, penguatan literasi teknologi, dan peningkatan kapasitas perguruan tinggi swasta agar mampu bersaing dalam ekosistem global. PT Yipu Teknologi Alami menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan perguruan tinggi merupakan kunci untuk mempercepat inovasi dan meningkatkan kualitas lulusan.

PT Yipu Teknologi Alami menghadirkan sejumlah layanan strategis yang menjadi daya tarik utama dalam inisiatif ini, di antaranya:

* Platform integrasi kampus berbasis teknologi hijau, untuk mendukung operasional perguruan tinggi yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
* Program capacity building untuk dosen serta mahasiswa dalam bidang teknologi, startup, dan kewirausahaan digital.
* Pendampingan transformasi digital melalui optimasi data, peningkatan layanan akademik, serta penguatan sistem informasi kampus.
* Kolaborasi riset dan pengembangan yang melibatkan perguruan tinggi di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T, guna pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Kehadiran PT Yipu Teknologi Alami dalam rangkaian acara pelantikan pengurus APTISI Pusat ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung agenda besar APTISI: memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai garda terdepan inovasi, kemandirian pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Thoma Eko Suwaryanto sebagai Businedd Development Manager PT Yipu Teknologi Alami menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan APTISI dan seluruh PTS di Indonesia untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

“Kami hadir di sini memberikan program atau pelayanan yang sangat luar biasa tentunya untuk grind kampus inisiatif, ya itu kita akan mengurangi atau meminimalisir dampak sampah plastik yang ada di universitas-universitas, seperti itu. Dan kami adalah merupakan perusahaan bergerak di bidang Riset  dan Pengembangan (R&D) kantor pusat berada di Jogjakarta , dan kita sudah mempunyai kurang lebih diatas 200 mitra, terdiri dari perguruan tinggi, dan juga sekolah.

Kami mempunyai teknologi yang luar biasa yaitu smart walter station, yaitu memberikan air minum yang sangat higienis, dan sehat dengan sesuai dengan pemerintah juga,. Dan kita disini untuk mengakses air minum itu kita menggunakan “Smart Implants Station”, yaitu untuk mengakses air minumnya harus senyum.” ungkap Perwakilan PT Yipu Teknologi Alami

PT Yipu Teknologi Alami merupakan perusahaan teknologi yang fokus pada pengembangan solusi digital untuk dunia pendidikan, lingkungan, dan penguatan ekosistem akademik yang berkelanjutan. Perusahaan ini telah berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, organisasi pendidikan, dan lembaga riset untuk menciptakan sistem yang mendukung kemajuan bangsa.

Continue Reading

Metro

Garuda Cyber Indonesia dan APTISI Teken MoU Smart Campus: Dorong Perguruan Tinggi Se-Indonesia Percepat Digitalisasi dan Implementasi AI

Published

on

By

Jakarta, 18 November 2025,  — Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) pada hari ini. Penandatanganan dilakukan langsung oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, bersama Ketua APTISI, **Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, sebagai langkah strategis mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi *Artificial Intelligence (AI)* di lingkungan perguruan tinggi, termasuk digitalisasi sistem akademik, tata kelola perguruan tinggi, hingga peningkatan kualitas layanan kampus.

Dalam keterangannya, CEO Garuda Cyber Indonesia *Bantuan Aan* menjelaskan bahwa perkembangan AI telah membuka peluang besar bagi kampus untuk lebih adaptif dan kompetitif.

⁠“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang sudah terintegrasi dengan PDDIKTI,” ujar Bantuan Aan.

Ia menambahkan bahwa aplikasi Smart Campus Garuda yang dikembangkan pihaknya terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terintegrasi*, mulai dari:

•⁠  ⁠Aplikasi marketing dan CRM kampus
•⁠  ⁠Learning Management System (LMS) berbasis AI
•⁠  ⁠SIADAK (Sistem Akademik)
•⁠  ⁠Sistem OBE (Outcome Based Education)
•⁠  ⁠Sistem keuangan kampus
•⁠  ⁠Sistem SDM & kepegawaian
•⁠  ⁠Absensi digital
•⁠  ⁠Serta berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem digital.

Ketua APTISI, *Dr. Budi *, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU tersebut menjadi peluang besar bagi kampus-kampus anggota APTISI untuk mempercepat proses digitalisasi.

⁠“Dengan adanya MoU ini, kampus-kampus di bawah APTISI dapat memanfaatkan platform Smart Campus Garuda Cyber. Bahkan Pak Hasyim, adik Presiden Prabowo, mendorong agar kajian dan pengembangan AI lebih diperdalam di perguruan tinggi,” ujar Dr. Budi

Lebih jauh, *Hasyim, yang turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kampus harus mulai menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman, termasuk memiliki **Program Studi Artificial Intelligence* agar dapat mencetak talenta digital masa depan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum besar bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk bertransformasi menuju kampus modern, efektif, efisien, dan siap menghadapi era AI

Jakarta, 18 November 2025,  – Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sebagai langkah besar mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, dan Ketua APTISI, ** Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, pada hari ini.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan ekosistem perguruan tinggi yang modern, efisien, dan berbasis kecerdasan buatan (AI). Melalui kolaborasi ini, Garuda Cyber Indonesia siap menyediakan teknologi Smart Campus yang terintegrasi, sekaligus mendukung kampus-kampus dalam meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, hingga daya saing di era digital.

Dalam sambutannya, CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan*, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh perguruan tinggi.

⁠*“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang terintegrasi dengan PDDikti,”* ujar Bantuan Aan.

Aan menjelaskan bahwa *Smart Campus Garuda* terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terpadu*, mulai dari aplikasi marketing, Learning Management System berbasis AI, SIADAK (Sistem Akademik), sistem OBE, aplikasi keuangan, sistem kepegawaian, absensi digital, hingga berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem yang efisien dan mudah digunakan.

Ketua APTISI, *Dr. Budi Djatmiko*, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa MoU ini membuka peluang besar bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengadopsi teknologi mutakhir dengan lebih cepat dan mudah. Ia menyampaikan bahwa teknologi Smart Campus yang telah MoU dengan APTISI ini dapat digunakan oleh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, *Hasyim*, adik Presiden Prabowo Subianto, turut memberikan dorongan agar perguruan tinggi tidak hanya memanfaatkan teknologi AI, tetapi juga mengembangkannya di lingkungan akademik.

⁠*“Kampus harus memiliki program studi terkait AI agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi pengembang teknologi,”* tegas Hasyim.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat digital transformation di dunia pendidikan tinggi, mendorong kampus menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan industri.

Dengan adanya kerja sama Garuda Cyber Indonesia dan APTISI, perguruan tinggi di berbagai daerah kini memiliki akses lebih luas terhadap teknologi Smart Campus berbasis AI yang siap meningkatkan kualitas layanan dan daya saing global.

Continue Reading

Metro

Dr. Dewi Cahyawati Abdullah, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Panca Marga (PM) Palu Hadir Acara Pengukuhan Pengurus Pusat APTISI dan Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Panca Marga (PM) Palu, Dr. Dewi Cahyawati Abdullah, M.Si, turut hadir dalam Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 yang diselenggarakan di Hotel Krakatau, Jakarta.

Kegiatan ini mempertemukan para pemimpin perguruan tinggi swasta dari seluruh Indonesia untuk membahas strategi, peluang, serta tantangan pendidikan tinggi dalam dua dekade ke depan.

Dr. Dewi Cahyawati menegaskan bahwa peran perguruan tinggi daerah sangat strategis dalam mewujudkan pemerataan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

“Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditopang oleh perguruan tinggi besar di pusat, tetapi juga oleh kampus-kampus di daerah yang membangun SDM lokal. Perguruan tinggi daerah harus diberi ruang, dukungan, dan kemitraan untuk tumbuh,” ujarnya.

Menguatkan Peran Perguruan Tinggi Daerah

STIA Panca Marga Palu, yang berada di jantung Sulawesi Tengah, disebut memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak aparatur pemerintah daerah dan tenaga administrasi yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

“Sebagai kampus berbasis administrasi publik, kami mendorong mahasiswa agar tidak hanya kompeten secara teori, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah,” kata Dr. Dewi.

Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur daerah adalah salah satu kunci percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas.

APTISI Sebagai Penggerak Sinergi Nasional

Lebih lanjut, Dr. Dewi Cahyawati memuji APTISI sebagai organisasi strategis yang mampu menyatukan visi perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia.

“APTISI menjadi jembatan penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kualitas. Melalui forum ini, kami bisa menyamakan langkah, memperkuat jaringan kolaborasi, dan menghadirkan inovasi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia berharap APTISI dapat terus memperjuangkan peningkatan mutu, akreditasi, serta akses pengembangan SDM bagi kampus-kampus di daerah.

Transformasi Digital & Penguatan Mutu STIA Panca Marga

Dr. Dewi juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan penguatan tata kelola perguruan tinggi sebagai prasyarat pendidikan modern.

“Kami di STIA Panca Marga berkomitmen untuk memperkuat digitalisasi kampus, meningkatkan kualitas dosen, serta memperluas jejaring penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, teknologi informasi—termasuk pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk manajemen kampus dan pembelajaran—dapat menjadi akselerator peningkatan mutu.
.
Komitmen untuk Indonesia Emas 2045
Menutup pernyataan, Dr. Dewi Cahyawati Abdullah menegaskan bahwa STIA Panca Marga Palu siap berkontribusi menghadirkan SDM unggul yang berkarakter, profesional, dan mampu bersaing dalam era digital.

“Indonesia Emas 2045 hanya dapat dicapai bila semua perguruan tinggi bergerak bersama. STIA Panca Marga siap menjadi bagian dari perubahan itu,” paparnya.

Acara pengukuhan Pengurus Pusat APTISI dan Rembug Nasional ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, terutama dalam mempercepat pembangunan SDM menuju masa depan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing global.

Continue Reading

Trending