Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

Dies Natalis ke-40 Fakultas Ilmu Keperawatan UI Tema “Cultivizing Nursing Excellent” Komitmen Keunggulan Keperawatan Tingkat Nasional dan internasional

Published

on

By

Depok – 15 September 2025 — Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) resmi meluncurkan rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-40 dengan mengusung tema “Cultivizing Nursing Excellent”. Tema ini menjadi penegasan komitmen FIK UI untuk terus memupuk keunggulan keperawatan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dekan FIK UI, Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp., MARS (Prof. Roro), menjelaskan bahwa perayaan ini bukan sekadar mengenang perjalanan panjang, tetapi juga mendorong inovasi dan kontribusi nyata dalam pelayanan kesehatan.

“Keperawatan memiliki cakupan luas mulai dari preventif, promotif, kuratif hingga rehabilitatif. Asuhan keperawatan bahkan mengawal manusia sejak masa konsepsi, kehamilan, bayi, remaja, dewasa hingga lanjut usia,” ujar Prof. Roro.

Menurutnya, FIK UI berperan penting dalam mencetak perawat profesional yang mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan, baik di dalam negeri maupun di kancah global.

FIK UI terus berbenah menuju kelas internasional. Sejumlah program sudah berjalan, mulai dari penggunaan bahasa Inggris dalam perkuliahan, peningkatan kompetensi dosen, hingga pengembangan sarana prasarana yang mendukung suasana akademik maupun non-akademik.

“Kami sudah menerima mahasiswa dari berbagai negara, seperti Gambia, Timor Leste, Ethiopia, Jepang, Brunei, hingga Spanyol. Selain itu, dosen tamu dari Taiwan, Inggris, dan Australia juga turut memperkaya proses akademik di sini,” jelasnya.

Sejak berdiri, FIK UI telah meluluskan lebih dari 13.000 alumni dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sarjana, Magister, hingga Doktor Keperawatan. Fakultas ini juga memiliki tujuh program spesialis, antara lain keperawatan medikal-bedah, anak, maternitas, komunitas, jiwa, onkologi, dan gerontik.

Banyak lulusan FIK UI kini menduduki posisi strategis di rumah sakit, termasuk sebagai direktur dan wakil direktur. Hal ini, menurut Prof. Roro, sejalan dengan amanat Undang-Undang Kesehatan terbaru yang membuka peluang bagi tenaga keperawatan untuk memimpin institusi kesehatan.

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni (IKA) PPM School Of Management Berkolaborasi Strategis Dengan Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI – UGM)

Published

on

By

Jakarta – 13 September 2025, Komunitas C-Level (Direksi/Owner Perusahaan) Alumni Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan universitas negeri (UI – UGM) menggelar talkshow “Anticipating The Next Wave and Impact for Food and Beverage”. Kegiatan ini bertujuan mendorong ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Acara ini diinisiasi Ketua Umum Ikatan Alumni (Ketum IKA) PPM School of Management, David Chandrawan, S. T., M. M. yang berkolaborasi strategis dengan sekolah bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan universitas negeri (UI – UGM). Acara digelar pada hari Sabtu, 13 September 2025 di Cafe Beranda PPM, Tugu Tani – Menteng, Jakarta Pusat.

David pun memaparkan latar belakangan kegiatan ini. “Kita tahu bahwa industri makanan dan minuman atau Food and Beverage (F&B) di Indonesia hingga saat ini masih memiliki daya tarik tersendiri. Sektor ini terus berkembang pesat karena adanya peningkatan gaya hidup dan selera masyarakat yang semakin beragam,” ucapnya.

Berdasarkan data BPS, kata dia, subsektor makanan dan minuman menyumbang lebih dari 21% terhadap output industri pengolahan nasionalm “Dan, mencatat pertumbuhan sebesar 6,15% pada kuartal II tahun 2025, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga akhir tahun 2024 dan memasuki tahun 2025 di masa pemulihan pasca-pandemi COVID-19, industri FnB diprediksi tetap menjadi salah satu sektor yang cukup menjanjikan dan dapat terus berkembang di berbagai kota Indonesia,” urainya.

Hal ini, lanjut David, mendorong para pelaku usaha, baik yang baru memulai maupun yang sudah mapan untuk lebih adaptif dalam menjawab dinamika pasar. “Kendati demikian, pertumbuhan industri ini juga diiringi dengan sejumlah tantangan strategis, seperti fluktuasi harga bahan baku, perubahan preferensi konsumen, hingga kebutuhan akan inovasi teknologi dan keberlanjutan (sustainability),” cetusnya.

Dalam bisnis makanan, keberlanjutan adalah kunci untuk terus bertahan dan berkembang, imbuh dia. “Oleh karena itu, C-Level Alumni Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI & UGM) memiliki kebutuhan mendiskusikannya dalam Business Matching & Talk ini” tandasnya.

Dalam sambutannya pada Business Matching/Talk “Anticipating The Next Wave and Impact for Food and Beverage” itu, ia mengatakan, kegiatan kolaborasi event ini membahas secara komprehensif bisnis F & B. “Yakni mengenai prinsip-prinsip bisnis makanan yang berkelanjutan. Lalu, prinsip-prinsip yang sering diabaikan dan harus dikendalikan oleh para pelaku industri,” sebutnya.

Kemudian, sambung David, kenyataan bahwa bisnis makanan tidak cukup hanya bermodal resep. “Tetapi, juga membutuhkan inovasi, strategi, dan pemahaman mendalam tentang ekosistem bisnis,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Ikatan Alumni IPMI, Eka Sri Dana Afriza, S. Sos., M. B. A., CEM, CRM, menambahkan, kegiatan yang dihadiri oleh C-Level Alumni Sekolah Bisnis, Universitas Indonesia, UGM dan kandidat A. M. Kadarman Award yang merupakan manajemen perusahaan, pengusaha, angggota dewan, politisi, dll. belangsung sukses.

Ketua Umum Ikatan Alumni Prasetiya Mulya/IKA PRASMUL, Ir. Edi Sutrisman, M. M., CCGO, CCCO, QCRO, CGRCEO dalam kesempatan itu mengatakan, acara ini mempunyai beberapa tujuan.

“Pertama, memberikan pemahaman komprehensif tentang tren, tantangan, dan peluang di industri FnB Indonesia. Kedua, membagikan praktik terbaik dalam membangun bisnis FnB yang berkelanjutan dan profitable. Ketiga, mendorong transformasi bisnis berbasis kualitas layanan, budaya perusahaan, dan inovasi. Dan keempat, memperkuat jejaring alumni PPM, khususnya para alumni berprestasi dan pemilik bisnis,” ia menguraikan.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Pramudya A. Oktavinanda, S. H., LLM, Ph. D. pun mengomentari acara ini. Kata Pramudya, kegiatan ini merupakan kerja sama strategis dengan Institusi/universitas untuk mendukung pengembangan ekosistem dan jaringan pelaku bisnis F & B yang inovatif serta berkelanjutan.

Senada dengan Ketum ILUNI UI, perwakilan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) yang juga merupakan Executive Vice President, Retail Banking Group Head, Candra Wijaya, S. Kom., M. B. A. menambahkan bahwa kegiatan kolaborasi ini akan semakin merekatkan alumni lintas institusi yang memiliki pengalaman dalam industri Food & Beverage (F&B). “Dan, memiliki minat atau pengalaman profesional di sektor F&B,” cetusnya.

Dari pantuan redaksi Kantor Berita Ratas.id, acara dikemas dalam bentuk business talk & panel discussion yang memadukan perspektif strategis bisnis dan pengelolaan sumber daya manusia dalam industri Food & Beverage (FnB).  Format acara adalah talkshow interaktif yang mengangkat pengalaman lapangan dan prinsip-prinsip praktis dari narasumber, dengan pendekatan yang membumi dan inspiratif.

Narasumber President Director PT Aerofood Indonesia, Fadilah, S.T., M. M. memaparkan tentang pemahaman kontribusi strategis sektor FnB terhadap PDB nasional. Lalu, tantangan dan solusi dalam menjaga profitabilitas dan efisiensi operasional

Kemudian, iInovasi model bisnis FnB di era pasca-pandemi. Strategi keberlanjutan melalui efisiensi rantai pasok dan adaptasi teknologi serta menavigasi transformasi bisnis FnB dari skala korporasi hingga UMKM.

Pembicara lainnya: Associate Director of HR & GS Mc Donald’s Indonesia, Yan Wibisono. S. Mat., M. M., expert in service excellence & corporate culture membahas dan memaparkan mengenai praktik terbaik pengelolaan FnB retail berbasis standar QSC (Quality, Service, Cleanliness). Lalu, peran budaya perusahaan dalam menjaga loyalitas pelanggan dan keberlangsungan usaha.

Selanjutnya, strategi membangun bisnis jangka panjang, bukan hanya mengejar tren viral. Kemudian, kesalahan umum yang sering dilakukan pelaku FnB dan cara menghindarinya serta pengalaman langsung dari Mc Donald’s Indonesia dalam menjaga kepercayaan dan kualitas brand.

Sebagai bagian dari acara, seminar ini turut menghadirkan berbagai agenda menarik, termasuk jamming/karaoke bersama dilanjutkan pembagian voucher Rp500K dan banyak hadiah lainnya yang diakhiri dengan foto bersama. Melalui kolaborasi strategis ini, Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI – UGM) terus menegaskan komitmennya untuk mendukung inovasi, pengembangan sumber daya manusia, dan keberlanjutan sebagai pilar utama dalam menciptakan ekosistem bisnis Food & Beverage (F & B)  yang dinamis.

Kerja sama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan industri. Yakni dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Continue Reading

Metro

Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Gelar Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030

Published

on

By

JAKARTA – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), salah satu organisasi relawan yang dikenal militan, setia, dan konsisten mendukung kepemimpinan nasional, kembali meneguhkan kiprahnya melalui pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Acara ini digelar di Gedung Juang, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2025), dipimpin langsung oleh Boy Nababan.

Pelantikan berlangsung meriah dengan mengusung tema “BARA JP: Membangun Transformasi Bangsa Melalui Transformasi Sistem yang Efektif.” Sejumlah tokoh nasional turut hadir, antara lain Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, perwakilan dari Projo, perwakilan Gatot Kaca, serta para pengurus dan anggota Bara JP dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen relawan dalam mengawal perjalanan bangsa. “Pelantikan ini adalah peneguhan kembali komitmen kita untuk terus mengawal perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih baik lagi. Kita harus mengambil sikap berjuang bersama-sama pemerintah,” ujarnya.

Willem juga menekankan bahwa sikap politik Bara JP jelas dan tegas, yakni mendukung penuh pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode. “Statement poin saya hanya satu, yaitu mendukung Prabowo–Gibran 2 periode,” tegasnya.

Bara JP yang tumbuh dari semangat akar rumput ini telah membuktikan konsistensinya sejak era Presiden Joko Widodo, dengan selalu hadir sebagai organisasi relawan yang mengedepankan idealisme, kebersamaan, serta tanggung jawab kebangsaan. Dengan pelantikan pengurus baru, Bara JP diharapkan semakin solid dalam peran strategisnya sebagai mitra pemerintah, sekaligus motor penggerak perubahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan yel-yel semangat relawan, menandai langkah baru Bara JP dalam lima tahun ke depan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Continue Reading

Trending