Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

Badriah Ovteen : Apresiasinya Strategis PRI Memperkuat Struktur Organisasinya ke Akar Rumput

Published

on

By

Jakarta, —  Momentum baru kebangkitan politik rakyat kembali bergulir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi meresmikan Kantor DPP baru sebagai pusat kegiatan dan simbol perjuangan politik rakyat yang berkomitmen mendukung arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Acara ini diselenggarakan bertempat di Gedung Rumah Rakyat, Rumah Partai Rakyat Indonesia, Jakarta. Sabtu (8/11/2025)

Peresmian kantor DPP Partai Rakyat Indonesia (PRI) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur partai serta memperluas basis perjuangan politik menuju cita-cita besar: “Indonesia Emas 2045.”

Dengan mengusung semangat “Lebih Maju”, Partai Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai partai yang dekat dengan rakyat, memperjuangkan kesejahteraan, dan menjadi wadah politik yang berintegritas serta progresif.

Peresmian kantor DPP PRI juga dihadiri oleh para pimpinan pusat partai, kader dari berbagai daerah, serta tokoh masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap peran PRI dalam memperkuat demokrasi dan persatuan nasional.

Badriah Ovteen., turut menghadiri acara Peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Rakyat Indonesia (PRI) yang berlangsung meriah di Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh kader dan simpatisan untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaulat.

Dalam kesempatan tersebut, Badriah Ovtee menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis PRI yang terus berkembang dan memperkuat struktur organisasinya hingga ke akar rumput.

“Kehadiran kantor DPP ini bukan hanya simbol administrasi, tapi rumah perjuangan rakyat. Dengan semangat ‘Lebih Maju’, kita ingin memastikan perjuangan politik berpihak pada kepentingan rakyat banyak,” ujar Baddriah penuh semangat.

Suasana acara berlangsung hangat dan penuh optimisme. Sorak semangat “Partai Rakyat Indonesia Lebih Maju!” menggema dari seluruh peserta yang hadir, menandai langkah awal perjuangan baru dalam membangun masa depan politik yang lebih inklusif dan visioner.

Dengan peresmian kantor DPP ini, Partai Rakyat Indonesia siap melangkah lebih solid, lebih dekat dengan rakyat, dan terus berkomitmen mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Pro Gibran Dukung Langkah kepolisian Proses Penegakan Hukum yang Harus Dihormati dan Dikawal Secara Objektif Oleh Semua Pihak

Published

on

By

Jakarta,— PRO GIBRAN menggelar konferensi pers di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025) malam. Acara ini digelar dalam rangka menyambut penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya oleh Polda Metro Jaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Pro Gibran, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Amd., S.H., S.H.I., M.H., Pid., Pdt., CFLS, CLA, ALC, CMK, Ketua Dewan Pembina Pro Gibran Andre Yakub, sejumlah aktivis, serta beberapa publik figur di antaranya artis Barbie Kumalasari dan Ketua Umum LSM Gorila, Dimas Wahyu, S.H., Pid.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Ketua Umum Pro Gibran, menyampaikan sikap tegas terkait penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan (CS) sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firdaus menegaskan bahwa langkah kepolisian ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati dan dikawal secara objektif oleh semua pihak.

“Kami dari Pro Gibran akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas di persidangan. Tidak boleh ada intervensi politik, tekanan publik, atau upaya penggiringan opini yang menyesatkan. Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan di atas kepentingan,” tegas Firdaus.

Menurut Firdaus, penersangkaan terhadap Roy Suryo CS bukanlah akhir dari segalanya, namun menjadi awal dari pembuktian hukum di meja hijau. Ia juga menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat dan profesional dalam menangani perkara yang menyedot perhatian publik ini.

Kami percaya Polda Metro Jaya bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan opini publik. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu proses hukum,” tambahnya.

Pro Gibran, sebagai organisasi relawan yang dikenal aktif dalam mengawal moralitas publik dan menjaga marwah demokrasi, menyatakan siap mendukung langkah aparat penegak hukum hingga kasus ini selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan pernah mundur dalam membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Indonesia butuh ketegasan hukum, bukan drama politik,” ujar Firdaus menutup konferensi pers.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Yakub juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang dinilai telah bertindak profesional dan berdasarkan fakta hukum yang sahih.

“Kami dari Pro Gibran mendukung penuh penegakan hukum yang berkeadilan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk figur publik sekalipun. Kami akan kawal kasus Roy Suryo CS ini hingga ke persidangan, karena keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Yakub di hadapan awak media.

Yakub juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk pendukung maupun simpatisan pihak-pihak yang terlibat, tidak menggiring opini publik yang dapat menekan aparat penegak hukum atau memutarbalikkan fakta.

Kita harus percaya pada proses hukum. Jangan ada intervensi, tekanan politik, atau penggiringan opini yang merusak integritas lembaga penegak hukum. Jika memang bersalah, hadapi dengan ksatria. Jika tidak, biarlah fakta di persidangan yang membuktikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yakub menekankan bahwa Pro Gibran tidak akan pernah surut dalam membela nilai-nilai kebenaran dan supremasi hukum. Baginya, ketegasan penegakan hukum merupakan pilar utama menjaga kepercayaan publik terhadap aparat dan negara.

“Kami percaya, Polda Metro Jaya bekerja dengan profesional. Tapi kami juga akan terus mengawasi agar proses hukum ini tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun. Prinsip kami jelas — hukum harus adil, objektif, dan transparan,” tutup Yakub dengan tegas.

PRO GIBRAN merupakan komunitas relawan nasional yang berkomitmen untuk mengawal nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan penegakan hukum di Indonesia. Organisasi ini aktif dalam kegiatan sosial, politik kebangsaan, serta mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.

Continue Reading

Metro

Peresmian Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia “Bersama Presiden Prabowo Membangun Persatuan, Menggapai Indonesia Emas”

Published

on

By

Jakarta, — Momentum baru kebangkitan politik rakyat kembali bergulir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi meresmikan Kantor DPP baru sebagai pusat kegiatan dan simbol perjuangan politik rakyat yang berkomitmen mendukung arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu (8/11/2025) yang bertempat di Gedung Rumah Rakyat, Rumah Partai Rakyat Indonesia, Jakarta.

Peresmian kantor DPP Partai Rakyat Indonesia (PRI) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur partai serta memperluas basis perjuangan politik menuju cita-cita besar: “Indonesia Emas 2045.”

Dengan mengusung semangat “Bersama Presiden Prabowo Membangun Persatuan, Menggapai Indonesia Emas,” Partai Rakyat Indonesia menegaskan posisi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, perwakilan partai politik sahabat, organisasi masyarakat, dan perwakilan dari berbagai daerah. Suasana penuh semangat kebangsaan terasa kuat, diiringi dengan penandatanganan prasasti peresmian serta pembacaan deklarasi komitmen untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Mohammad Nazarudin Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia,  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan sekadar simbol fisik, tetapi juga representasi dari semangat baru rakyat untuk bersatu dan bergerak bersama membangun masa depan bangsa.

“Kami ingin menjadikan DPP PRI sebagai rumah besar rakyat. Di sini aspirasi, gagasan, dan semangat gotong royong rakyat Indonesia akan tumbuh dan bersinergi. Bersama Presiden Prabowo, kami yakin Indonesia akan menjadi negara besar yang berdaulat dan sejahtera,” ujar  Mohammad Nazarudin ketua umum Partai Rakyat Indonesia

Di tempat yang sama Aditya Yusman Ketua Panita menyampaikan kami mendapatkan informasi kedepan Indonesia adalah Milinial, sehingga forster-forster kedepan akan 56 persen atas adalah milenial.

“Oleh karena itu, kaderisasi kedepan Partai Rakyat Indonesia salah satunya adalah milenial. Kami menyadari ketika milenial mulai berpolitik maka Indonesia akan maju, dan Indonesia akan menjadi Indonesia emas, kenapa karena dengan kesadaran berpolitik dikalangan milenial dengan kesadaran politik generasi muda maka itu membuktikan, makin tinggi tingkat kesadarannya, maka semakin bagus kualitas demokrasi di negara  kita.

Oleh karena itu Partai Rakyat Indonesia, insyaallah  akan membangun dari desa, kota, dan tentunya menuju Indonesia Emas.”tutup Aditya Yusman

Dalam kesempatan tersebut, Partai Rakyat Indonesia juga mengumumkan program-program strategisnya ke depan, di antar

1. Penguatan kaderisasi berbasis rakyat dan digitalisasi politik,
2. Kolaborasi lintas sektor dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan,
3. Gerakan nasional persatuan dan gotong royong untuk memperkokoh integrasi bangsa.

Dengan berdirinya kantor pusat ini, Partai Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi partai rakyat sejati — yang hadir, bekerja, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Trending