Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

DPD PAN KULONPROGO GELAR SYAWALAN SEKALIGUS MENGIKUTI RAKERNAS SECARA DARING

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com; Bertempat di Kantor DPD PAN Kulonprogo, segenap Pengurus dan Anggota DPD PAN Kulonprogo menggelar Syawalan sekaligus mengikuti Rakernas PAN secara Daring.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPD PAN Kulonprogo Agus Sugiharto, S.T., Sekretaris Priyo Santoso dan Bendahara Budi Hutomo Putro, Ketua Dewan Kehormatan Muhtarom Asrori, Ketua MPP Sarkawi serta Ketua DPC PAN se Kulonprogo.

Ketua DPD PAN Kulonprogo dalam sambutannya mengucapkan terimakssih kepada segenap anggota semua yang telah menghadiri kegiatan syawalan ini, “Kita di bulan syawalan ini dari DPD PAN Kulonprogo baik pribadi maupun  atas nama pengurus  mohon dimaafkan banyak kesalahan semoga di bulan syawal ini kita diberikan ampunan dari Allah SWT”.

DPD PAN Kulonprogo menggelar acara syawalan dan sekaligus mengikuti Rakernas karena  DPW PAN DIY juga mengikuti syawalan dan Rakernas di Jakarta, “Jadi kita mengikuti secara zoom”.

Harapan DPD bahwa semoga kepengurusan DPD PAN Kulonprogo menjadi lebih baik. DPD PAN Kulonprogo ada beberapa program / usulan yg sudah masuk semoga cepat terealisasi.

“Kepada saudara semua jangan pernah berkecil hati, pengurus PAN akan menjadi lebih baik”.

Kegiatan syawalan ditandai dengan pembacaan ikrar halal bihalal yg disampaikan oleh Sekretaris DPD PAN Kulonprogo Priyo Santoso.

Sebagai partisipasi aktif dalam program kepartaian, segenap yang hadir selanjutnya mengikuti zoom meeting Rakernas DPP PAN.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

The Hostage’s Hero”, Kisah Nyata Heroisme TNI AL di Lautan Tayang Perdana di Gala Premiere Epicentrum XXI

Published

on

By

Jakarta – Sebuah film aksi penuh ketegangan dan semangat patriotisme berjudul *The Hostage’s Hero* resmi diperkenalkan kepada publik melalui acara gala premiere yang digelar di Epicentrum XXI pada 30 Maret 2026. Film ini mengangkat kisah nyata perjuangan heroik prajurit TNI AL dalam membebaskan Sandra dari aksi pembajakan di KM Pematang milik Pertamina.

Executive Produser Irza Ifdial mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Saat pembajakan berlangsung, KRI-KST kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Meski bukan ditugaskan khusus untuk operasi pembebasan sandera, para awak kapal menunjukkan keberanian dan insting tempur luar biasa.

“Ini bukan pasukan khusus. Mereka adalah awak kapal biasa, namun memiliki kemampuan, keberanian, dan feeling yang kuat untuk menyelesaikan situasi genting tersebut,” jelas Irza.

Dalam kondisi terbatas dan tanpa dukungan tim anti-pembajakan, keputusan cepat diambil oleh komandan KRI-KST. Hasilnya, operasi berjalan sukses tanpa satu pun korban dari pihak sandera maupun prajurit TNI AL. Seluruh perompak berhasil dilumpuhkan dengan tuntas.

Tak hanya menyuguhkan cerita inspiratif, *The Hostage’s Hero* juga menghadirkan pengalaman visual yang autentik. Seluruh proses syuting dilakukan langsung di atas kapal KRI, tanpa bantuan CGI maupun teknologi AI. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim produksi, mengingat keterbatasan ruang dan kondisi kapal yang tidak dirancang untuk produksi film berskala besar.

“Kami ingin menghadirkan realitas yang sesungguhnya. Tidak ada setting studio atau efek buatan. Semua diambil langsung di kapal asli,” tambah Irza.

Lebih dari sekadar hiburan, film ini diharapkan mampu membangkitkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda. Di tengah kecenderungan menurunnya perhatian terhadap sejarah dan kecintaan terhadap tanah air, film ini hadir sebagai pengingat akan pengorbanan dan dedikasi para prajurit bangsa.

“Kami berharap film ini bisa membuka wawasan anak muda, menggugah rasa cinta terhadap NKRI, dan bahkan menginspirasi mereka untuk bergabung menjadi bagian dari TNI AL,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terhadap film ini pun terbilang tinggi. Sejak masa promosi, banyak penonton yang sudah tidak sabar menantikan penayangannya. Hal ini tercermin dari dukungan jaringan bioskop yang menyediakan lebih dari 150 layar di 54 kota di seluruh Indonesia.

Produser film, Syahrial Hutasoit, mengungkapkan bahwa proses produksi film ini penuh tantangan, mulai dari koordinasi dengan TNI AL hingga pengambilan gambar langsung di atas kapal perang.

“Dengan susah payah film ini akhirnya bisa tayang. Proses syuting tidak mudah karena dilakukan langsung di kapal, di tengah panasnya Surabaya, dengan energi yang luar biasa,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain pengambilan gambar di laut, tim produksi juga melakukan syuting di kawasan Pantai Baruna—lokasi sakral yang dikenal sebagai tempat pembaretan prajurit Marinir. Keindahan pantai yang masih alami dan jarang tersentuh publik menjadi latar autentik yang memperkuat nuansa film.

Lebih jauh, film ini diadaptasi dari kisah nyata yang sebelumnya dituangkan dalam sebuah buku. Tim produksi bahkan melakukan riset mendalam selama dua bulan di kediaman salah satu pelaku sejarah, Pak Tovik, di Sukabumi untuk menggali cerita secara akurat.

“Film ini based on true story. Kami ingin menghadirkan kisah yang benar-benar nyata dan bisa menginspirasi,” tambah Syahrial.

Tak hanya itu, produksi film ini juga mendapat dukungan penuh dari TNI AL, termasuk penggunaan berbagai armada kapal dan helikopter untuk mendukung kebutuhan sinematik. Hal ini menjadikan “The Hostage’s Hero” sebagai salah satu film aksi Indonesia dengan skala produksi besar dan autentik.

Penggunaan judul berbahasa Inggris pun bukan tanpa alasan. Menurut Syahrial, hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk membawa film ini ke pasar internasional. “Kami ingin film ini tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga bisa bersaing di luar negeri,” jelasnya.

Meski para pelaku sejarah asli sebagian besar sudah lanjut usia dan tidak dapat terlibat langsung dalam produksi, semangat dan kisah mereka tetap menjadi roh utama film ini. Salah satu tokoh kunci yang masih aktif adalah Pak Cahyo yang kini berpangkat kolonel dan bertugas di Papua.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., MM., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa film ini based on true story yaitu pembebasan sandera dari MP Pematang milik Pertamina dibebaskan oleh KRI KST Karel Satsuitubun – 356 di Selat Malaka pada tahun 2004. Film ini walaupun based on true story tapi ada drama-dramanya juga, jadi bisa menghibur juga selain mengikuti sejarah kejadian yang sebenarnya.

“Pesan untuk generasi muda supaya tetap semangat, tahu sejarah bagaimana tentara kita pernah membebaskan sandera di selat malaka,” tutupnya KSAL Muhammad Ali.

Dengan kisah nyata yang penuh keberanian, produksi yang autentik, serta pesan kebangsaan yang kuat, *The Hostage’s Hero* diyakini akan menjadi salah satu film yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menginspirasi generasi penerus bangsa.

Jurnalis Aris Seno

Continue Reading

Metro

*SYAWALAN DAN WALIMATUL HAJI PENUH KHIDMAT DI PONDOK PESANTREN AL KAHFI KULON PROGO*

Published

on

By

Karyapost.com – Dalam balutan suasana yang sarat nilai religius dan kebersamaan, kegiatan Syawalan dan Walimatul Haji berlangsung dengan penuh khidmat di Pondok Pesantren Al Kahfi Pandowan, yang berlokasi di Pandowan 1 Galur, Ahad (30/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur dan doa bersama bagi calon jamaah haji.

Acara dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari para santri, tokoh masyarakat, warga sekitar, serta tamu undangan dari wilayah Galur, Lendah, dan sekitarnya.

Tuan rumah, Bapak Sumidi beserta istri, yang dikenal sebagai pemilik Rumah Makan Sate Pak Sumidi, bersama Bapak Ismun dan istri, pemilik usaha Warung Bakmi dan Nasi Goreng Mbah Moen Mangiran, menyelenggarakan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan. Kehadiran para tamu disambut hangat dalam nuansa kekeluargaan yang kental, mencerminkan tradisi luhur masyarakat yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan ukhuwah Islamiyah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut aparat kewilayahan, yakni Babinsa Pandowan, yang berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, meningkatkan kualitas keimanan, serta mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menjalankan ibadah, khususnya ibadah haji maupun Pesan-pesan yang disampaikan juga mengingatkan akan pentingnya akhlakul karimah sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Momentum Syawalan dimanfaatkan sebagai sarana saling memaafkan, mempererat hubungan antarsesama, serta membersihkan hati dari segala khilaf dan kesalahan, sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang penuh rahmat dan kasih sayang.

Dalam sambutannya, tuan rumah menyampaikan harapan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi semata, namun juga membawa keberkahan serta memperkuat ikatan persaudaraan di tengah masyarakat.

Doa bersama pun dipanjatkan agar para calon jamaah haji diberikan kemudahan, kesehatan, serta dapat menunaikan ibadah dengan sempurna dan meraih predikat haji yang mabrur.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan hidangan sederhana yang semakin meneguhkan suasana kebersamaan.

Kehangatan yang tercipta menjadi cerminan nyata nilai-nilai adab, kesopanan, serta tradisi keislaman yang tetap terjaga di tengah kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam menjaga tradisi silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah dinamika kehidupan modern.
Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending