Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

Mohammad Faisal, Ph.D, Executive Director Youth Economic Outlook, Hadiri Acara Forum Strategis Tema “Indonesia at a Crossroads: Empowering Youth to Accelerate Economic Transformation”

Published

on

By

Jakarta,  15 November 2025— Indonesia tengah berada pada titik krusial perjalanan ekonominya. Dengan bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2030, generasi muda menjadi faktor penentu apakah Indonesia akan melompat menuju negara maju atau justru tertinggal di persimpangan global. Melihat urgensi tersebut, kegiatan Youth Economic Outlook 2025 menghadirkan ruang diskusi strategis bertema “Indonesia at a Crossroads: Empowering Youth to Accelerate Economic Transformation.”

Acara ini mempertemukan para pemimpin muda, ekonom, akademisi, pelaku industri, inovator digital, hingga pembuat kebijakan untuk merumuskan langkah konkret dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional melalui potensi anak muda.
Momentum Penentu Transformasi Ekonomi Nasional

Dalam forum ini, para narasumber menekankan bahwa Indonesia sedang menghadapi persimpangan antara kesempatan besar dan tantangan struktural: digitalisasi ekonomi, perubahan iklim, ketimpangan akses pekerjaan, hingga kesiapan SDM untuk industri masa depan.

Generasi muda Indonesia dianggap memiliki kapasitas adaptif yang tinggi—mulai dari kreativitas, literasi digital, hingga kemampuan berinovasi—yang dapat menjadi katalis percepatan pertumbuhan ekonomi.
Mendorong Kepemimpinan dan Partisipasi Ekonomi Kaum Muda

Youth Economic Outlook menyoroti tiga agenda transformasi utama:
1. Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi
Mendorong ekonomi digital, industri kreatif, teknologi hijau, serta kewirausahaan berbasis masalah (problem-based entrepreneurship).
2. Peningkatan Kualitas SDM Muda
Reformasi keterampilan, akses pendidikan, pelatihan vokasi, dan upskilling untuk menjawab kebutuhan industri masa depan.
3. Pemberdayaan Kepemimpinan Pemuda dalam Kebijakan Publik
Memastikan suara dan perspektif generasi muda masuk dalam proses perumusan strategi pembangunan ekonomi nasional.

Generasi Muda sebagai Akselerator Indonesia Emas 2045

Dalam pernyataan resminya, panitia menegaskan bahwa masa depan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan angka-angka, tetapi oleh kualitas kepemimpinan, inovasi, dan keberanian generasi mudanya.

“Youth Economic Outlook hadir untuk menggerakkan optimisme baru bahwa anak muda bukan sekadar objek pembangunan, melainkan penggerak utama transformasi ekonomi Indonesia,” ujar penyelenggara.

Tentang Youth Economic Outlook
Youth Economic Outlook adalah forum strategis tahunan yang bertujuan menghadirkan perspektif baru mengenai arah perekonomian Indonesia. Melalui analisis, dialog, dan kolaborasi lintas sektor, forum ini memperkuat kapasitas generasi muda dalam menjawab tantangan dan memaksimalkan peluang ekonomi global.

Executive Director Youth Economic Outlook, Mohammad Faisal, Ph.D, hadir dalam forum strategis bertajuk “Indonesia at a Crossroads: Empowering Youth to Accelerate Economic Transformation.” Acara ini menjadi ruang penting bagi generasi muda untuk memahami arah baru perekonomian Indonesia sekaligus menyadari peran sentral mereka dalam mempercepat transformasi nasional.

Dalam paparannya, Dr. Mohammad Faisal menegaskan bahwa Indonesia berada pada momentum krusial. Di tengah tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi, disrupsi teknologi, dan perubahan struktur tenaga kerja, anak muda justru memiliki peluang terbesar untuk memimpin perubahan.

“Generasi muda hari ini bukan hanya penerima manfaat dari pembangunan, tetapi motor penggerak utama yang dapat menuntun Indonesia melompat ke arah ekonomi yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” tegas Faisal.

Menurutnya, ada tiga pilar utama yang harus menjadi fokus dalam mendorong percepatan transformasi ekonomi nasional:

1. Inovasi Teknologi dan Digitalisasi
Anak muda merupakan kelompok paling adaptif terhadap teknologi. Penguatan ekosistem digital menjadi kunci memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas nasional.
2. Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif
Faisal menilai semangat kewirausahaan generasi muda adalah fondasi penting untuk memperluas sektor ekonomi baru yang berdaya saing global.
3. Kebijakan Publik yang Berorientasi Masa Depan Pemerintah perlu memperbesar ruang partisipasi pemuda dalam perumusan kebijakan mulai dari ekonomi hijau hingga tata kelola digital.

Acara Youth Economic Outlook tahun ini menjadi momentum bagi lahirnya rekomendasi strategis untuk memastikan Indonesia tidak sekadar bertahan di tengah persaingan global, melainkan menjadi negara yang mampu memanfaatkan potensi demografi secara optimal.

“Crossroads ini adalah titik penentu. Jika generasi muda diberdayakan dengan benar, Indonesia dapat memasuki era ekonomi yang jauh lebih progresif dalam satu dekade ke depan,” tutup Mohammad Faisal.

Acara ditutup dengan dialog interaktif yang melibatkan ratusan peserta muda dari berbagai daerah, memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan visi tentang masa depan ekonomi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr. Isnaeni Achdiat, pendiri Orkestra Merah Putih : Mengobarkan Semangat Baru Untuk Merajut Kembali Mimpi Indonesia yang Maju, Harmonis, dan Berkeadaban

Published

on

By

Jakarta, 14 November 2025 — Di tengah dinamika Indonesia yang terus berkembang, gerakan kebangsaan “Langkah Nusantara” hadir sebagai energi baru untuk menguatkan kembali persatuan, optimisme, serta mimpi kolektif bangsa. Gerakan ini menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen masyarakat dalam merawat nilai kebangsaan dan meneguhkan kembali komitmen menuju Indonesia yang maju, damai, dan berkeadaban.

“Langkah Nusantara” dirancang sebagai sebuah platform budaya dan kebangsaan yang menghubungkan musik, seni, pendidikan karakter, dan ruang dialog publik. Melalui kolaborasi lintas komunitas, gerakan ini mengajak masyarakat untuk kembali menyalakan semangat persatuan yang selama ini menjadi fondasi kuat perjalanan bangsa.

Dalam penyampaiannya, para inisiator gerakan ini menegaskan pentingnya membangun kembali harapan Indonesia melalui pendekatan yang menyentuh hati.

Dalam momentum kebangsaan yang terus menggeliat, Dr. Isnaeni Achdiat, pendiri Orkestra Merah Putih, kembali menjadi wajah inspiratif yang menyerukan persatuan dan harapan bagi Tanah Air. Melalui gerakan budaya nasional bertajuk “Langkah Nusantara”, Dr. Isnaeni mengobarkan semangat baru untuk merajut kembali mimpi Indonesia yang maju, harmonis, dan berkeadaban.

Gerakan “Langkah Nusantara” hadir sebagai wadah kolaboratif yang memadukan seni, budaya, dan pendidikan karakter bangsa. Sebagai tokoh yang telah lama berkarya dalam dunia orkestra dan musik kebangsaan, Dr. Isnaeni menegaskan bahwa seni bukan sekadar hiburan—melainkan medium pemersatu yang mampu membangkitkan optimisme generasi muda.

“Indonesia dibangun bukan hanya oleh kekuatan politik dan ekonomi, tetapi juga oleh budaya, karakter, dan semangat persatuan. Melalui Orkestra Merah Putih dan gerakan Langkah Nusantara, kita ingin mengajak seluruh anak bangsa untuk kembali bermimpi besar dan bergerak bersama,” ujar Dr. Isnaeni Achdiat.

Dalam acara kebangsaan ini, Orkestra Merah Putih menampilkan repertoar musik nasional berlatar kisah perjuangan serta harapan masa depan. Setiap nada dan komposisi dirancang untuk membangkitkan rasa bangga, cinta tanah air, dan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika bangsa.

Gerakan ini juga turut melibatkan pelajar, komunitas seni, dan tokoh masyarakat untuk membangun ruang ekspresi kebangsaan yang inklusif. Melalui kegiatan lokakarya, kolaborasi musik, dan dialog kebudayaan, “Langkah Nusantara” diharapkan menjadi gerakan yang menyalakan kembali api nasionalisme yang konstruktif.

Mimpi Indonesia tidak boleh padam. Tugas kita adalah memastikan bahwa generasi sekarang dan mendatang memiliki ruang untuk menjaga dan melanjutkan perjalanan bangsa,” tambah Dr. Isnaeni.

Kegiatan ini disambut antusias oleh berbagai kalangan yang melihat bahwa seni budaya merupakan kekuatan lunak (soft power) yang dapat memperkuat karakter bangsa sekaligus mempererat persatuan nasional.

“Insyaallah saya mohon doanya, saya tidak meminta apa- apa, doa yang menembus kelangit agar sampai kepada para pemimpin negeri, dan supaya kepada para pemimpin negeri lebih bergema keseluruh Nusantara.”tutup Dr. Is aeni Achdiat

Dengan dukungan banyak elemen masyarakat, Dr. Isnaeni Achdiat dan Orkestra Merah Putih berharap “Langkah Nusantara” menjadi simbol gerak bersama dalam menyongsong Indonesia yang lebih maju, humanis, dan penuh semangat kebhinekaan.

Indonesia tengah memasuki momentum penting untuk kembali merajut mimpi kolektif bangsa. Melalui gerakan bertema “Langkah Nusantara”, semangat kebangsaan kembali digaungkan sebagai energi pemersatu untuk menghadapi dinamika zaman dan tantangan masa depan. Gerakan ini hadir sebagai ruang bersama untuk meneguhkan komitmen kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menyalakan optimisme menuju Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

Rangkaian kegiatan “Langkah Nusantara” mengusung tiga pesan utama:

1. Merajut Kebersamaan Menghidupkan kembali semangat gotong royong, solidaritas, dan rasa memiliki terhadap bangsa. Persatuan menjadi fondasi untuk menghadapi berbagai perbedaan dan tantangan nasional.

2. Meneguhkan Identitas Kebangsaan Menyadarkan kembali pentingnya nilai-nilai luhur bangsa, tradisi, dan kebudayaan Nusantara sebagai kekuatan yang mempersatukan dan menjadi pembela bangsa Indonesia di mata dunia.

3. Melangkah Menuju Indonesia Maju, Mengajak seluruh elemen masyarakat—pemuda, tokoh masyarakat, lembaga, dan komunitas—untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan, inovasi, dan pemberdayaan rakyat.

Dengan semangat baru yang digaungkan melalui “Langkah Nusantara”, gerakan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi nasional untuk menemukan kembali arah perjalanan bangsa, merawat keberagaman, dan menjaga cita-cita luhur para pendiri negeri.

Langkah kecil dari setiap anak bangsa akan menjadi langkah besar bagi masa depan Indonesia. Inilah saatnya melangkah bersama, merajut kembali mimpi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

Published

on

By

Jakarta — Anatomi Pertambangan Indonesia menggelar diskusi publik bertema ‘Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara’ di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, pada Jumat (14/11/25).

Acara ini menghadirkan Direktur Eksekutif Anatomi Indonesia Riyanda Barmawi, Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara Ariksal Baharudin, serta perwakilan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia Musrshalin Ishak.

Dalam diskusi tersebut, Riyanda Barmawi menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan.

Ketidakpatuhan itu, menurutnya, dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara tidak sah.

“Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” ujarnya.

Selain persoalan kepatuhan hukum, Riyanda juga menyampaikan keprihatinan terkait kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang yang disebut terus berlanjut tanpa penanganan memadai.

“Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan pelabuhan milik PT Sembaki Tambang Sentosa yang disebut ilegal namun belum ditutup oleh Satgas.

“Ini menjadi pertanyaan. Muncul keraguan publik, sebenarnya siapa orang besar di balik PT Sembaki Tambang Sentosa sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Tidak hanya perusahaan tambang, Riyanda juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan bermasalah.

Ia menyebut adanya seorang inspektur tambang Kementerian ESDM yang diduga ikut bermain dalam operasi sejumlah perusahaan di Maluku Utara.

“Kita minta Satgas harus periksa oknum inspektur dengan inisial MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Anatomi Pertambangan Indonesia juga menerima aspirasi dari mahasiswa dan pemuda di Jakarta agar figur-figur lokal diberi ruang lebih besar dalam struktur perusahaan tambang.

“Harapannya, orang-orang daerah bisa dipromosikan menjadi direksi atau komisaris. Ini tuntutan dari mahasiswa dan pemuda yang hadir,” kata Riyanda.

Menutup pernyataannya, ia menekankan dukungan penuh terhadap kerja Satgas lintas-institusi yang tengah mendorong reformasi sektor pertambangan.

“Kerja Satgas harus kita dukung tanpa tebang pilih. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, tidak memiliki izin atau PPKH, harus segera ditindak atau dicabut izinnya, termasuk PT Sembaki Tambang Sentosa yang tidak memiliki izin pelabuhan dan harus dihentikan operasinya,” tutupnya.

Continue Reading

Trending