Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

Hari Pelaut Sedunia 2026 Berakhir Meriah, Momentum Perkuat Sinergi Insan Maritim Nasional

Published

on

By

Jakarta – Rangkaian peringatan Day of the Seafarer (Hari Pelaut Sedunia) 2026 resmi ditutup melalui kegiatan Fun Walk dan Konser Rakyat Maritim yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2026).

Acara penutupan berlangsung meriah dengan diikuti ribuan peserta yang terdiri dari pelaut, taruna, insan maritim, komunitas pelayaran, akademisi, hingga masyarakat umum sebagai wujud kebersamaan dalam mendukung kemajuan sektor kemaritiman Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut,

Muhammad Masyhud, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas suksesnya seluruh rangkaian kegiatan Day of the Seafarer 2026 yang telah berlangsung sejak 23 Juni 2026. Menurutnya, peringatan tahun ini tidak hanya menjadi ajang perayaan bagi para pelaut, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di sektor maritim.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian Day of the Seafarer Tahun 2026 dapat terlaksana dengan sangat baik dan lancar. Hari ini bukan hanya menjadi penutup kegiatan, tetapi juga perayaan atas semangat kebersamaan seluruh insan maritim Indonesia,” ujar Muhammad Masyhud.

Ia menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan diawali dengan penyelenggaraan Maritime Expo pada 23–24 Juni 2026 yang menjadi wadah edukasi, promosi, dan kolaborasi berbagai pihak dalam sektor kemaritiman. Kegiatan tersebut menghadirkan beragam informasi terkait industri pelayaran, teknologi maritim, pendidikan pelaut, serta peluang pengembangan sektor maritim nasional.

Selanjutnya, pada 25 Juni 2026 digelar Strategic Maritime Forum yang mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan pelaut, perlindungan tenaga kerja maritim, hingga penguatan daya saing pelaut Indonesia di tingkat internasional.

Pada malam harinya, panitia juga menyelenggarakan Gala Dinner dan Malam Apresiasi sebagai bentuk penghargaan kepada insan maritim yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan sektor kemaritiman nasional.

Puncak rangkaian kegiatan berlangsung melalui Fun Walk dan Konser Rakyat Maritim yang disambut antusias oleh peserta. Suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan, bahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut sempat mencairkan suasana dengan candaan yang disambut hangat oleh para peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Masyhud menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh panitia penyelenggara, Indonesia Maritime Community Forum, sponsor, mitra kerja, komunitas maritim, institusi pendidikan pelayaran, para pelaut, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Day of the Seafarer 2026.

Ia berharap semangat kolaborasi yang telah terbangun selama penyelenggaraan kegiatan dapat terus dipelihara dan ditingkatkan guna mewujudkan sektor maritim Indonesia yang semakin maju, aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menciptakan pelaut Indonesia yang profesional, sejahtera, dan semakin dihormati di tingkat global.

“Mari terus menggelorakan semangat Pelaut Hebat, Maritim Kuat sebagai komitmen bersama dalam membangun masa depan kemaritiman Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Muhammad Masyhud secara resmi menutup seluruh rangkaian Day of the Seafarer 2026 dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Penutupan tersebut disambut tepuk tangan meriah dari ribuan peserta yang kemudian menikmati Konser Rakyat Maritim sebagai penutup perayaan.

Wakil Ketua panitia Capt. Andi Pakpahan sebagai pelaut Indonesia yang juga ber wiraswasta sangat mendukung acara ini dan berharap pelaut sebagai urat nadi industri ekonomi menjadi lebih baik dan lebih akrab lagi

Perayaan Day of the Seafarer 2026 menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas maritim, institusi pendidikan, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang tangguh, maju, dan berdaya saing di kancah global. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Indonesia diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia maritim yang unggul sekaligus memperkokoh jati dirinya sebagai poros maritim dunia.

Continue Reading

Metro

Hari Pelaut Sedunia 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Peserta Ikuti Fun Walk dan Konser Rakyat

Published

on

By

JAKARTA – Rangkaian peringatan Hari Pelaut Sedunia (Day of the Seafarer) 2026 resmi ditutup dengan penuh kemeriahan melalui kegiatan Fun Walk dan Konser Rakyat yang berlangsung pada Minggu (28/6/2026).

Acara yang menjadi puncak peringatan tersebut berhasil menarik antusiasme ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelaut, taruna, civitas akademika, komunitas maritim, hingga masyarakat umum.

Ketua Umum Korps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (KAAIP), Iko Johansyah, mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan penutup dari seluruh rangkaian acara Hari Pelaut Sedunia yang telah berlangsung selama beberapa hari sebelumnya.

“Agenda hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Hari Pelaut Sedunia. Sebelumnya telah dilaksanakan Maritime Expo, Strategic Maritime Forum, hingga gala dinner. Hari ini menjadi penutup dengan Fun Walk dan Konser Rakyat yang diperuntukkan bagi para pelaut, civitas akademika, serta masyarakat luas,” ujar Iko Johansyah saat ditemui wartawan.

Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan yang terbuka bagi masyarakat umum merupakan bagian dari upaya memperkenalkan lebih dekat profesi pelaut yang selama ini memiliki peran sangat vital dalam kehidupan sehari-hari, namun sering kali luput dari perhatian publik.

Ia menjelaskan bahwa Hari Pelaut Sedunia merupakan peringatan internasional yang diprakarsai oleh International Maritime Organization (IMO) sejak tahun 2010 sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi para pelaut di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, peringatan tersebut mulai diselenggarakan secara lebih luas sejak tahun 2024 dan terus berkembang menjadi momentum penting bagi dunia kemaritiman nasional.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengenalkan kepada masyarakat bahwa profesi pelaut memiliki kontribusi yang sangat besar bagi Indonesia maupun dunia. Sekitar 80 persen perdagangan dunia berlangsung melalui jalur laut. Tanpa para pelaut, distribusi barang dan roda perekonomian global tentu akan mengalami kesulitan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iko memperkirakan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan penutupan Hari Pelaut Sedunia tahun ini mencapai lebih dari 3.000 orang.

Para peserta yang telah melakukan pendaftaran mendapatkan berbagai fasilitas seperti kaus resmi acara dan konsumsi, sementara masyarakat umum juga diperbolehkan hadir untuk menikmati seluruh rangkaian kegiatan secara gratis.

Selain menghadirkan hiburan dan kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya sektor transportasi laut dalam mendukung konektivitas antarwilayah, distribusi logistik nasional, serta perdagangan internasional.

Berbagai kegiatan yang telah digelar sepanjang rangkaian peringatan, mulai dari Maritime Expo, forum diskusi strategis kemaritiman, hingga konser rakyat, menunjukkan komitmen para pemangku kepentingan maritim untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap dunia pelayaran dan profesi pelaut.

Di akhir kegiatan, Iko Johansyah menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar menikmati momentum kebersamaan tersebut dengan penuh sukacita.

“Kami berharap seluruh peserta bisa menikmati acara ini bersama keluarga, teman, dan rekan-rekan. Mari kita rayakan Hari Pelaut Sedunia dengan penuh kebahagiaan, tetap menjaga kesehatan, berpikir positif, dan yang terpenting, mari bersenang-senang bersama,” tuturnya.

Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2026 menjadi momentum penting untuk memberikan penghormatan kepada para pelaut atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga kelancaran transportasi laut, rantai pasok logistik, serta perdagangan global. Melalui rangkaian kegiatan yang edukatif, inspiratif, dan menghibur, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami besarnya peran pelaut sebagai pahlawan di balik konektivitas dunia dan kemajuan ekonomi maritim Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puluhan Tahun Menanti Sentuhan Pemerintah, Jalan Masuk Boro 1 & 2 Tak Kunjung Dibangun

Published

on

By

KULON PROGO,27/6/2026, Karya post Akses jalan masuk sepanjang 300 meter menuju Padukuhan Boro 1 dan Boro 2, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, hingga kini belum tersentuh pembangunan yang memadai.

Padahal, jalan tersebut merupakan urat nadi strategis yang menghubungkan aktivitas sosial, budaya, dan urat nadi perekonomian masyarakat setempat.

Saat ini, kondisi jalan penghubung tersebut memprihatinkan. Warga hanya mengandalkan jalan cor dua lajur yang merupakan sisa peninggalan era sebelum tahun 2000. Dengan kondisi yang mulai tergerus usia, jalan tersebut dinilai sudah tidak representatif lagi untuk menampung tingginya mobilitas masyarakat dan berbagai event regional yang kerap digelar di wilayah tersebut.

Pengurus Tuwanggana Karangsewu, Pujiyono, yang juga merupakan anggota TNI aktif sekaligus penggerak pemberdayaan masyarakat setempat, menegaskan bahwa perbaikan jalan ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Menurutnya, posisi Padukuhan Boro 1 dan 2 sangatlah strategis karena berada dekat dengan jalur sirip infrastruktur nasional.

“Jalan masuk sepanjang 300 meter ini adalah wajah depan wilayah kami. Lokasinya sangat dekat dan strategis dengan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) serta Jalan Daendels.

Terlebih lagi, wilayah ini merupakan akses utama menuju kawasan desa budaya dan pusat kegiatan sosial-ekonomi masyarakat. Sudah sepatutnya ada pembangunan jalan yang representatif untuk mendukung roda aktivitas di sini,” ujar Pujiyono.

Ia menambahkan, potensi sosial-budaya di Padukuhan Boro 1 dan 2 sangat tinggi, di mana berbagai event kemasyarakatan rutin digelar. Namun, keterbatasan infrastruktur jalan masuk sering kali menjadi kendala teknis di lapangan.

Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat Kapanewon Galur, Priyo Santoso, S.H., M.H., ikut memberikan dorongan kuat agar usulan pembangunan jalan ini segera diakomodasi dan menjadi prioritas pemerintah daerah maupun pusat.

Priyo Santoso menekankan bahwa aspirasi warga Tuwanggana ini sangat segaris dengan visi besar jajaran pemerintahan di tingkat pusat dalam menggenjot infrastruktur penunjang daerah terdepan.

“Semangat Bapak Presiden sangat jelas, yaitu membangun wilayah pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat ketahanan pangan dari pinggiran. Usulan pembangunan jalan masuk Boro 1 dan 2 ini wajib didukung penuh oleh pemerintah. Mengapa? Karena selain sebagai akses budaya, kawasan Galur di sini juga merupakan daerah pertanian produktif yang menopang ketahanan pangan lokal. Akses jalan yang layak akan langsung memotong biaya logistik hasil tani warga,” tegas Priyo Santoso.

Melalui momentum ini, warga Tuwanggana Karangsewu berharap pemerintah tidak lagi menutup mata. Pembangunan jalan masuk sepanjang 300 meter ini diharapkan dapat segera terealisasi demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan mendukung kemajuan potensi lokal yang selama ini tertahan oleh keterbatasan akses.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending