Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

Gelorakan Spirit Ber-Muhammadiyah, Ribuan Jamaah Padati HSB PCM-PCA Galur Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Published

on

By

GALUR — Ribuan jamaah dari berbagai wilayah memadati Gedung Serba Guna Kalurahan Banaran pada Minggu (26/7/2026) dalam rangka menyemarakkan gelaran Hari Ber-Muhammadiyah (HSB).

Agenda akbar yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Galur ini tidak hanya menjadi ajang penguatan silaturahmi warga persyarikatan, tetapi juga menghadirkan beragam aksi nyata pemberdayaan ekonomi dan kepedulian sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Suasana di lokasi acara berlangsung sangat semarak dan penuh kehangatan, kehadiran massa yang melimpah ini didukung oleh sinergi penuh jajaran pimpinan serta tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Galur beserta jajaran jajaran pimpinan Kapanewon,Ketua PCM Galur Ismail Taufik beserta seluruh jajaran pengurus PCM dan PCA Galur, pimpinan PRM dan PRA se-Kapanewon Galur, hingga para penerima santunan dan warga masyarakat umum.

Dalam tausiyahnya, penceramah dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Ustadz Fathurohman, M.Pd., menyampaikan pesan mendalam yang mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menghidupkan nilai-nilai keislaman melalui tindakan nyata kemudian beliau menekankan pentingnya komitmen bersama untuk membesarkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),membudayakan tradisi saling berbagi terhadap sesama, serta terus meningkatkan dakwah berkemajuan yang menghadirkan solusi dan kemakmuran bagi umat.

Semangat dakwah berkemajuan tersebut dibuktikan secara langsung melalui deretan acara pendukung yang menyasar kebutuhan warga secara riil.

Sebagai bentuk kepedulian sosial,panitia menyerahkan paket sembako dan santunan kepada 230 warga dhuafa serta anak-anak yatim kemudian keberadaan Bazar UMKM Lokal turut menjadi magnet tersendiri yang menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar, berdampingan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian pakaian pantas pakai yang dimanfaatkan dengan sangat antusias oleh para jamaah.

Keberhasilan penyelenggaraan HSB ini menjadi bukti konkret betapa kuatnya kolaborasi antara pimpinan, ranting, dan jamaah Muhammadiyah di Galur. Melalui perpaduan antara penguatan rohani dan aksi sosial yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, PCM dan PCA Galur sukses mempertegas peran persyarikatan sebagai penggerak kebaikan, kepedulian, dan kemajuan bersama di wilayah Banaran dan sekitarnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Ungkap Rasa Syukur Hasil Panen, Kelompok Tani Sido Wayah Gelar Tradisi Wiwit Agung P3A Jati Makmur dan Pentas Ketoprak

Published

on

By

SENTOLO – Sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil pertanian yang melimpah, Kelompok Tani (Poktan) Sido Wayah menggelar tradisi Wiwit Agung di Bulak Sidowayah, kawasan Jaringan Irigasi P3A Jati Makmur, Sentolo.

Rangkaian acara yang berlangsung khidmat sekaligus meriah ini menjadi simbol kebersamaan antara petani, pemerintah, dan masyarakat setempat dalam merawat kearifan lokal sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Kegiatan diawali pada siang hari dengan prosesi ritual adat Wiwit Agung di areal persawahan.

Para petani berkumpul membawakan ubarampe tradisional seperti tumpeng, nasi wiwit, dan ingkung ayam untuk didoakan bersama.

Ritual ini menjadi simbol permohonan keselamatan dan keberkahan mengawali musim panen.

Lurah setempat bapak Olan Suparlan S.Sos MIP bersama Bapak Kartono Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo dari Partai PKB dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi Wiwit Agung bukan sekadar rutinitas adat melainkan wujud rasa syukur atas sinergi yang baik antara petani dan pengelolaan irigasi.

Wiwit Agung ini adalah tanda syukur kita bersama karena hasil pertanian di Bulak Sidowayah musim ini sangat baik, didukung oleh aliran irigasi yang lancar dari P3A Jati Makmur semoga keberkahan dan kesejahteraan terus menyertai para petani kita,ujar Kartono.

Suasana semakin hangat dan meriah ketika malam harinya dilanjutkan dengan pertunjukan Pentas Ketoprak yang menjadi hiburan sekaligus tontonan bernilai budaya bagi warga sekitar.

Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas terselenggaranya rangkaian acara ini,Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko yang hadir langsung di lokasi, memuji semangat gotong royong dan kekompakan Poktan Sido Wayah dalam melestarikan budaya lokal di tengah aktivitas pertanian.

Selain Wakil Bupati,
Anggota DPRD,Lurah, Kapolsek,Danramil,
Babinkamtibmas,Babinsa, tokoh masyarakat serta ratusan petani maupun warga lokal yang antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai, acara tersebut juga dihadiri para Relawan dari POKDAR Sentolo serta Relawan Radio Celuk dari Sidowayah untuk membantu pengaturan jalan sekaligus tata kelola kendaraan untuk parkir tamu undangan serta masyarakat.

Ketua Panitia Bapak Ahmad Gunardi menjelaskan melalui suksesnya gelaran Wiwit Agung dan pentas seni ini,Poktan Sido Wayah bersama P3A Jati Makmur berharap sinergi antara petani, pengelola irigasi, dan pemerintah daerah terus terjalin erat demi mewujudkan pertanian yang maju dan sejahtera di wilayah Sentolo begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Usai Dilantik, KESUMA RI Siapkan Gerakan Edukasi Kesehatan untuk Rakyat

Published

on

By

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Indonesia (DPP PRI) resmi melantik pengurus sayap partai Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Rakyat Indonesia (KESUMA RI) di Kantor DPP PRI, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Pelantikan bertajuk “Pelantikan Kesempatan untuk Semua Rakyat Indonesia” tersebut diikuti secara hibrida oleh jajaran pengurus DPD, DPC, hingga PAC KESUMA RI dari berbagai wilayah Indonesia melalui Zoom Meeting.

Sejumlah perwakilan KESUMA RI dari luar negeri juga turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Arab Saudi Agus Purnomo dan perwakilan Tiongkok Dr. Adi. Hadir secara virtual Ketua Dewan Pembina KESUMA RI Prof. Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K), serta Ketua Mahkamah Partai PRI H. Mohammad Najaruddin.

Ketua Umum DPP KESUMA RI, ASC. Prof. Dr. Sudiharto James GEN, MPH., mengatakan amanah kepemimpinan akan terasa ringan apabila dijalankan dengan kepedulian dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Menurut dia, kesehatan harus ditempatkan sebagai salah satu pilar ketahanan nasional dan tidak semata-mata dipandang sebagai komoditas bisnis.

“Kesehatan harus menjadi ketahanan bangsa, yang saat ini sayangnya masih sering dijadikan komoditas. KESUMA RI hadir sebagai rumah pergerakan untuk memastikan kesehatan rakyat terjaga mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga ke tingkat desa,” ujar Sudiharto.

Ia menegaskan, keberadaan KESUMA RI diarahkan untuk membangun kesadaran kesehatan masyarakat sekaligus memperluas gerakan sosial yang menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.

Sementara itu, Wakil Ketua 7 KESUMA RI, Dr. Milka Inkiriwang, MARS., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan KESUMA RI akan mendorong gerakan kesehatan yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.

“KESUMA hadir sebagai wadah kolaborasi bagi para tenaga kesehatan, akademisi, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan derajat kesehatan bangsa,” kata Milka.

Ia mengatakan program KESUMA RI akan diarahkan pada kegiatan yang dapat dirasakan langsung masyarakat, mulai dari edukasi kesehatan, upaya preventif, hingga pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.

Menurut Milka, salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah masih terbatasnya edukasi kesehatan di sejumlah lapisan masyarakat. Tantangan lainnya ialah mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan.

“Tidak mudah memang mengubah kebiasaan seseorang. Tetapi ada cara sederhana, yaitu dengan menggunakan teknik komunikasi atau bahasa yang tepat, terutama kepada masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman atau pedesaan,” ujarnya.

Milka menilai pendekatan komunikasi menjadi penting agar pesan dan visi-misi KESUMA RI dapat dipahami masyarakat secara sederhana dan tidak terasa menggurui.

Ia mencontohkan edukasi kesehatan dasar yang dapat dilakukan mulai dari hal-hal sederhana, seperti mengajarkan masyarakat mengukur denyut nadi dan mengenali tanda-tanda dehidrasi.

“Contohnya bagaimana caranya kita menghitung nadi. Itu kan hal yang paling mudah. Kita tahu dulu detak jantung kita normal atau tidak. Atau kita tahu apakah kita dehidrasi atau tidak. Itu hal yang sangat mudah,” katanya.

Menurut dia, edukasi sederhana tersebut nantinya dapat dikembangkan melalui kegiatan KESUMA RI di desa-desa.

Milka mengatakan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya kesehatan nasional. Karena itu, tenaga kesehatan tidak cukup hanya bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga perlu hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Karena masyarakat adalah perpanjangan tangan dari profesi kita sebagai seorang dokter, sebagai aparat medis, tenaga medis, dan tenaga kesehatan masyarakat. Kalau kita memang terjun langsung ke masyarakat, kita bisa membangun bangsa Indonesia yang kuat,” ujarnya.

Ia berharap gerakan KESUMA RI dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sehat sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas.

“Semoga menuju Indonesia Emas. Sehat rakyatnya, maju bangsanya,” kata Milka.
Sebagai sayap resmi Partai Rakyat Indonesia, KESUMA RI diharapkan dapat memperkuat peran partai dalam membangun kepedulian sosial, khususnya melalui gerakan kesehatan masyarakat.

KESUMA RI juga akan membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, akademisi, relawan, serta elemen masyarakat lainnya, guna mendorong pelayanan dan edukasi kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan mudah diakses.

Melalui gerakan tersebut, KESUMA RI menargetkan isu kesehatan tidak hanya menjadi perhatian di tingkat perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan dan daerah yang masih membutuhkan penguatan literasi kesehatan.

Continue Reading

Trending