Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

PT Singaraja Putra Tbk Gelar Paparan Publik

Published

on

By

Jakarta – PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi mengumumkan langkah bisnis agresif dengan memperluas ekspansi ke sektor pertambangan batubara nasional. Strategi tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Utama SINI, Amir Antolis, dalam agenda Paparan Publik yang berlangsung di Veranda Hotel Pakubuwono, Selasa (26/5/2026).

Melalui rencana aksi korporasi tersebut, emiten holding ini optimistis mampu memperkuat kinerja operasional hulu yang sebelumnya mengalami perlambatan.

Dalam pemaparannya, manajemen SINI mengungkapkan perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 721,5 juta lembar saham baru melalui skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan guna mendukung ekspansi jangka panjang secara berkelanjutan.

Salah satu fokus utama perseroan adalah rencana akuisisi tambang batubara KMS dengan membeli 99,995 persen saham dari PT Petrosea Tbk. Selain itu, anak usaha SINI juga telah menjalin kontrak eksklusif operasional dengan perusahaan kontraktor tambang besar, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama.

“Langkah korporasi ini menjadi katalis penting untuk mengamankan rantai pasok dan memperluas portofolio konsolidasi kami,” ujar Amir Antolis.

Berdasarkan catatan kinerja keuangan 2025, pendapatan PT Singaraja Putra Tbk tercatat meningkat 21,90 persen menjadi Rp534,11 miliar. Namun demikian, laba bersih tahun berjalan mengalami koreksi 46,55 persen menjadi Rp14,75 miliar akibat meningkatnya biaya investasi awal logistik tambang.

Meski begitu, perseroan optimistis kondisi tersebut akan membaik seiring operasional penuh entitas anak perusahaan seperti PT Pasir Bara Prima yang diproyeksikan mulai memberikan kontribusi signifikan tahun ini.

Manajemen SINI bahkan memasang target ambisius dengan membidik pendapatan hingga Rp1,31 triliun pada akhir tahun buku 2026 melalui optimalisasi volume penambangan dan penguatan lini bisnis energi.

Untuk menjaga proses transformasi berjalan optimal, perusahaan juga menerapkan pengawasan internal yang ketat guna memastikan seluruh tahapan ekspansi dan transisi bisnis berjalan transparan, terukur, dan akuntabel.

Transformasi struktural ini dinilai menjadi bagian dari strategi besar perseroan dalam memperkuat profitabilitas dan memperluas pangsa pasar di tengah dinamika industri energi global yang semakin kompetitif.

Continue Reading

Metro

Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026

Published

on

By

JAKARTA – PT Bali Bintang Sejahtera Tbk selaku induk dari Bali United menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Selasa, 26 Mei 2026.

RUPS Tahunan ini digelar di Gedung Bali United yang berlokasi diKedoya, Jakarta Barat.

RUPS Tahunan ini beragendakan Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, Penetapan Laba Perseroan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, Penetapan Honor, Tunjangan, Gaji, Bonus Pengurus Perseroan, serta Penunjukan Akuntan Publik yang mengaudit Perseroan.

Agenda RUPS ini juga kembali diselenggarakan bersama dengan Paparan Umum atau Public Expose (PUBEX) yang menampilkan perkembangan kinerja perusahaan dan serangkaian unit usaha yang berada di bawah naungan Bali United pada periode

1 Januari – 31 Desember 2025 serta kuartal pertama (Q1) 2026 .

Agenda tahunan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk berlangsung dengan kehadiran
lengkap jajaran komisaris dan direksi Perseroan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Komisaris Utama Jemi Wiyono Prihadi, Komisaris Eddy Soehartono, serta Komisaris Independen Andy F. Noya. Dari jajaran direksi, Direktur Utama Yabes Tanuri memimpin kehadiran bersama para direktur lainnya, yakni Putri Paramita Sudali, Yohanes Adi Bunian Moniaga, dan Katharine Wianna.

Bali United Training Center Jadi Magnet Sports Tourism di BaliBali United Training Center (BUTC) yang berlokasi di Sukawati, Gianyar, Bali ditahun 2025 terus mengalami peningkatan fasilitas.

Training center milik PT. Bina Raya Perkasa ini telah memiliki 12 lapangan (7 lapangan utama dan 5 lapangan mini) serta sejumlah fasilitas dengan standar internasional.

Bali United Training Center terus menjadi lokasi event sports tourism danentertainment di Indonesia serta menjadi lokasi pusat training beberapa klub papan atas Asia.

Maybank Marathon dan OPPO Run adalah dua event lari terbesar di Indonesia yang
kembali menyelenggarakan kegiatan mereka di Bali United Training Center pada tahun 2025. Maybank Marathon berlangsung pada 24 Agustus 2025 dengan hampir 14 ribu pelari dari 52 negara sementara OPPO Run diikuti oleh 7 ribu peserta dari 20 negara
yang dilaksanakan pada 30 November 2025.

Kemudian pada awal tahun 2026, Dua klub raksasa asal Korea Selatan, Pohang Steelers yang bermain di divisi K-League 1 dan Jeonbuk Reserves memilih BaliUnited Training Center sebagai lokasi pemusatan latihan mereka pada 13 Januari hingga 2 Februari 2026.

Respons positif diberikan oleh para pemain, pelatih dan manajemen yang menuntaskan program latihan khusus mereka di pusat pelatihan milik dari Bali United ini.

Tidak hanya berhenti disitu, kepedulian Bali United terhadap pengembangan pemain
usia muda juga terus dikembangkan melalui penyelenggaraan turnamen usia muda
berstandar internasional.

Memiliki nama International Youth Football Tournament Bali7s 2026 juga telah sukses terselenggara di Bali United Training Center pada 2-5 April 2026 dengan jumlah peserta dan kunjungan yang semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Turnamen sepakbola usia dini se-Asia dan kini merambah hingga Eropa tersebut diikuti 500 tim peserta yang berasal dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Australia, India dan Belanda dengan total pemain sebanyak 8 ribu pemain.

Keseluruhan pemain tersebar dalam kelompok usia yang berkompetisi mulai dari U-8, U-10, U-12, U-14, U-16, Pro dan Women.

Terbaru, BUTC juga berkesempatan menjadi lokasi diadakannya Kemala Run 2026pada 19 April 2026. Total hampir 11.000 pelari memeriahkan tiga kategori yakni 5K, 10K dan kategori Half Marathon (21K). Ini menjadi event lari terbesar ketiga yang diselenggarakan di Bali United Training Center.

Selain menjadi pusat kegiatan sportainment, Bali United Training Center juga dikunjungi Pelatih Tim Nasional Indonesia John Herdman.

Dalam kunjungan ini, John Herdman menyampaikan ingin membawa skuad Timnas Indonesia menjalani pemusatan latihan di Bali United Training Center karena memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari standar kualitas rumput lapangan internasional, area gym dan ruang ganti.

Kolaborasi Menuju Eksistensi Bali United terus meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi perkembangan sepakbola Indonesia. Untuk itu, kolaborasi sebagai bentuk kerja sama dengan PSSI Pusat dan PSSI Bali terus berjalan.

Beberapa pelatihan telah berhasil dijalankan untuk mengembangkan sumber daya manusia mulai dari membuat kursus pelatih sepak bola baru berlisensi, menghadirkan wasit yang berkualitas hingga menciptakan pengawas pertandingan (Match Commissioner) untuk pulau Bali dan pengembangan bagi sepak bola Indonesia.

Terhitung sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026, telah hadir sebanyak 300 pelatih berlisensi D PSSI Nasional dan puluhan wasit serta pengawas pertandingan yang berlisensi PSSI Nasional.

Bahkan menyediakan wadah melalui beberapa turnamen untuk pengembangan sepak bola wanita dalam menyiapkan Timnas Indonesia Wanita di masa mendatang.

Menatap Harapan Cerah 2026 Memasuki tahun buku 2026, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk mengusung optimis metinggi dengan melakukan transisi strategi besar.

Optimisme Perseroan di tahun 2026 didasari oleh fundamental ekonomi Indonesia yang menunjukkan resiliensi luar biasa.

Seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di kisaran 5,2%hingga 5,5%, daya beli masyarakat diprediksi terus menguat, terutama pada sektor konsumsi kreatif dan pariwisata.

Pemulihan ekonomi yang inklusif serta
terkendalinya inflasi memberikan iklim usaha yang kondusif bagi industri
sportainment.

Direktur Utama Bali United, Yabes Tanuri, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem
menjadi kunci utama di tengah membaiknya kepercayaan investor secara makro.

“Setelah melewati fase konsolidasi di tahun lalu, serta melihat indikator ekonomi 2026 yang bergerak positif, tahun ini adalah momentum bagi kami untuk memanen hasil dari berbagai unit usaha yang telah mapan maupun yang baru kami kembangkan,” ujarnya, dalam agenda Public Expose (PUBEX).

Pada tahun 2026, titik berat perseroan adalah akselerasi pertumbuhan untuk mencatatkan profit yang signifikan.

Beberapa pilar utama yang menjadi motor
penggerak perusahaan di tahun 2026, antara lain:
1.Penyelenggaraan Bali7s Tournament.
Melanjutkan kesuksesan International Youth Football Tournament Bali7s 2026 sebagai turnamen usia dini terbesar, Perseroan berkomitmen menjadi Bali7s sebagai benchmark kompetisi
sepakbola internasional di Asia yang mampu mendatangkan revenue dari sisi
sponsorship, pendaftaran, hingga spor tourism.
2.Ekspansi Bali United Store: Sektor retail tidak luput dari perhatian dengan rencana ekspansi Bali United Store ke beberapa titik strategis.
Hal ini bertujuan untuk mendekatkan produk merchandise resmi kepada basis fans yang semakin meluas di luar wilayah Bali.
3.Pengembangan IPX: Perseroan juga mulai serius menggarap IPX (Intellectual Property Exchange) sebagai bentuk diversifikasi aset digital dan kreatif yang dimiliki perusahaan agar memiliki nilai komersial yang lebih tinggi.
4.Sponsorship & Presentasi: Bali United terus memperkuat kemitraan strategis melalui sponsorship dengan berbagai brand nasional maupun internasional.

Melalui presentasi kinerja yang transparan dan prospektif, Perseroan berhasil menjaga kepercayaan para mitra untuk terus berkolaborasi dalam jangka panjang.

Dengan kombinasi antara pengelolaan fasilitas kelas dunia di Bali United Training Center dan diversifikasi unit bisnis yang agresif, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk yakin bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang menguntungkan bagi para pemegang saham.

Fokus pada profitabilitas ini merupakan bentuk komitmen manajemen dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Komisaris Utama PT Bali Bintang Sejahtera Tbk, Jemi Wiyono Prihadi, menyampaikan optimisme dan pesan strategis bagi masa depan Perseroan.

“Tahun 2026 merupakan babak baru bagi Bali United untuk membuktikan ketangguhan model bisnis sportainment yang terintegrasi.

Dengan fundamental ekonomi yang semakin kokoh, kami di jajaran Dewan Komisaris sepenuhnya mendukung langkah Direksi dalam mengejar profitabilitas melalui inovasi di lini digital dan optimalisasiaset fisik seperti BUTC.

Harapan kami, ekspansi yang agresif namun terukur ini tidak hanya memperkuat posisi keuangan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem olahraga dan ekonomi kreatif di Indonesia, sekaligus memberikan value terbaik bagi seluruh pemegang saham yang telah setia bertumbuh bersama kami,” pungkas Jemi.

Continue Reading

Metro

IP-KI Perkuat Semangat Kebangsaan, Riyanto S.H. Serahkan Profil dan AD/ART kepada Dandim Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma

Published

on

By

Kulon Progo — karyapost.com, Semangat nasionalisme dan pengabdian kepada bangsa kembali diteguhkan melalui kegiatan silaturahmi Ormas Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) dengan jajaran Kodim Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut, Riyanto, S.H. menyerahkan dokumen profil organisasi serta AD/ART IP-KI kepada Dandim Kulon Progo Tahun 2026, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Firmanda Dedi Wibowo selaku pengurus DPC IP-KI Wilayah Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memperkuat eksistensi organisasi serta menjalin sinergi dengan berbagai elemen bangsa, khususnya TNI.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan sebagai bentuk penguatan komunikasi serta sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan TNI dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam penyampaiannya, Riyanto, S.H. menjelaskan bahwa IP-KI merupakan wadah perjuangan para pendukung, pembela, penegak, dan pengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

IP-KI telah tumbuh dan berkembang mengikuti dinamika perjalanan bangsa yang penuh tantangan, hambatan, sekaligus keberhasilan. Semenjak terjadinya fusi partai politik pada masa lalu, maka IP-KI dalam kedudukannya sebagai partai politik secara resmi berakhir.

Namun demikian, para eksponen IP-KI tetap konsisten dan konsekuen memperjuangkan nilai-nilai perjuangan organisasi sesuai Jati Diri IP-KI dalam berbagai profesi maupun lingkungan pengabdian masing-masing.

Kebangkitan kembali IP-KI melalui Kongres ke-VI tahun 1994 menjadi tonggak penting organisasi untuk kembali kepada jati dirinya. Sejak saat itu, IP-KI meneguhkan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nasionalisme, semangat perjuangan, dan pengabdian kepada bangsa serta negara.

IP-KI juga mengembangkan kemitraan strategis dengan ABRI, kemitraan korektif konstruktif dengan pemerintah, serta kemitraan politik dengan organisasi sosial politik yang disahkan pemerintah.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, keberadaan IP-KI berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

IP-KI menegaskan diri sebagai organisasi non-partai, independen, non-afiliasi, non-politik praktis, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki semangat perjuangan dan pengabdian terhadap tanah air.

Legalitas organisasi juga semakin diperkuat melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pengesahan pendirian perkumpulan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) dengan Nomor AHU-0008507.AH.01.07 Tahun 2023.

Sementara itu, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han. menyambut baik penyerahan profil dan AD/ART tersebut serta mengapresiasi semangat perjuangan yang terus dijaga oleh keluarga besar IP-KI dalam mengisi kemerdekaan melalui pengabdian nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pertemuan tersebut menjadi simbol semangat persatuan dan komitmen bersama untuk terus melanjutkan perjuangan bangsa di tengah tantangan zaman.

“Teruskan Perjuangan, Mengisi Kemerdekaan, dengan Pembangunan yang Tiada Tanpa Tantangan, Tiada Tanpa Pengorbanan, dan Tiada Mengenal Akhir.”

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada seluruh anak bangsa dalam melanjutkan pengabdian kepada nusa, bangsa, dan tanah air Indonesia tercinta. Amin.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending