Connect with us

Metro

Ketua Umum AAI Terpilih Palmer Situmorang Berikan Pernyataan Sikap Mengenai Munas AAI di Bandung

Published

on

Bandung – Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang memberikan tanggapan keliru serta menyesatkan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) TPM dengan TPM Utama di Hotel Holiday Inn, Jln. Djunjunan No. 96, Bandung (“MUNAS VI AAI”), dengan ini saya, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., selaku Ketua Umum AAI masa bakti 2022-2027, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa beredar berita penundaan MUNAS VI AAI karena Covid-19, adalah tidak benar, karena penundaan MUNAS VI AAI bukan semata-mata karena alasan Pandemi Covid-19, melainkan akibat kelalaian Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020 dalam mengurus permohonan izin keramaian penyelenggaraan acara MUNAS VI AAI ke MABES POLRI;

2. Bahwa kondisi Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan yang terbaru pada Januari 2022 ditemukan varian Omicron, sebagaimana diberitakan oleh Pemerintah melalui Media Cetak dan Elektronik jumlah penduduk yang dinyatakan positif Covid-19 akan meningkat hingga akhir bulan Februari 2022, sehingga Pemerintah menyatakan keadaan Jawa dan Bali masuk ke Level-3 Penanganan Covid-19, Rekan Ismak selaku Ketua Umum periode 2015-2020 (Demisioner) tidak melakukan tindakan yang patut mencegah afgar peserta Munas tidak terjebak dalam bahaya Pandemi Covid19, padahal seharusnya selaku Ketua Umum Demisioner, penanggungjawab Munas mengambil sikap apakah menunda Munas atau meneruskan Munas. Tetapi pemanggilan Munas dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan / memiliki izin sebelum pemanggilan diumumkan di Koran Republika tanggal 27 Januari 2022, tidak lazim dan tidak patut apalagi dalam situasi pandemi Covid19;

3. Bahwa sejenak menoleh ke belakang, pada tanggal 19 Februari 2021, DPP AAI Periode 2015-2022 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan MUNAS AAI VI, kemudian pada tanggal 19 Mei 2021 telah diumumkan melalui koran Republika yang terbit pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 (halaman 15), mengenai pelaksanaan MUNAS VI AAI Tahun 2021 dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central dan Ibis Styles Bandung Grand Central pada tanggal 25-27 Juni 2021;

4. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2021, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (MUNAS AAI) VI Tahun 2021 yang menunda MUNAS VI AAI sampai September 2021 atau selambat-lambatnya pada Bulan Desember 2021;

5. Bahwa penundaan demi penundaan MUNAS VI AAI tersebut menunjukkan bahwa permasalahan Covid-19, bukanlah hal yang baru bagi Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, sehingga sudah sepatutnya DPP AAI Periode 2015-2022 mencari jalan keluar dalam menyelenggarakan MUNAS VI AAI di tengah kondisi Covid-19;

6. Bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Undangan MUNAS VI AAI Tahun 2022, diikuti dengan pengumuman melalui koran Republika yang terbit pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 (halaman 10), mengenai Panggilan dan Undangan Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan di : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama); (ii) Hotel Aryaduta Medan (TPM-1); (iii) Hotel Novotel Palembang (TPM-2); (iv) Hotel The Sultan Hotel & Residential Jakarta (TPM-3); (v) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4); dan (vi) Hotel The Stone Hotel Legian Denpasar (TPM-5), pada tanggal 11-13 Februari 2022, MESKIPUN DPP AAI, SC DAN OC BELUM MENDAPATKAN SURAT REKOMENDASI DARI SATGAS COVID-19 KOTA BANDUNG DAN IZIN PENYELENGGARAAN DARI MABES POLRI, dalam hal ini Ketua Umum DPP AAI tidak menyelamatkan, malah membiarkan dan menyembunyikan keadaan ketiadaan perijinan dari anggota peserta Munas, sehingga seluruh peserta Munas terjebak pada ketidakpastian terselenggaranya Munas, sehingga dari 2120 peserta terdaftar yang ikut Munas, namun yang hadir pada ke enam Venue TPM hanya 1200 peserta;

7. Bahwa sangat miris, ternyata DPP AAI 2015-2020 baru menerima Surat Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung pada tanggal 04 Februari 2022, dengan rincian jumlah peserta pada setiap venue MUNAS di Bandung adalah sebagai berikut : (i) Hotel Holiday Inn Bandung (TPM Utama) sejumlah 250 peserta; dan (ii) Hotel Aryaduta Bandung (TPM-4) sejumlah 250 peserta, padahal DPP AAI 2015-2020, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) MUNAS VI AAI menerima peserta mencapai 900 (sembilan ratus) peserta MUNAS VI AAI di Kota Bandung;

8. Bahwa pada kenyataannya, hari H-5, ditengarai enam orang anggota SC dan OC MUNAS VI AAI bernama : WD, RC, AN, ED, Fir, HD, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dengan demikian, sudah seharusnya Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 menyatakan kepanitiaan OC, Lock Down, demi menyelamatkan semua peserta sesuai azas utama adalah mengutamakan keselamatan jiwa/nyawa, maka sepatutnya Ketua UMUM AAI Periode 2015-2020 menunda Munas demi keselamatan anggota yang akan hadir, dilayani dan besar potensi bersentuhan dengan OC, namun walaupun telah diketahui membahayakan, justru nyata dibiarkan berlangsung perkumpulan masa yang jelas terdapat kelebihan jumlah peserta MUNAS VI AAI dari jumlah maksimum yang disebutkan dalam rekomendasi Satgas Covid Kota Bandung, Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC, OC MUNAS VI AAI malah berusaha penambahan venue MUNAS VI AAI, di hotel yang sama, yang tentunya dapat diduga akan ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung karena rekomendasi Satgas Covid tanggal 04 Februari 2022 tersebut di atas, sangat tegas menyebutkan Munas pada Venue Hotel Holiday Inn peserta maksimum 250 orang dan Hotel Aryaduta Bandung maksimum 250 orang, dalam hal ini nyata Ketua Umum DPP AAI 2015-2020, SC dan OC telah sadar sesadar-sadarnya telah melakukan tindakan menyembunyikan keadaan yang sebenarnya dari peserta MUnas, membiarkan anggota peserta Munas terjebak dalam keadaan bahaya ancaman Covid-19, dan terancam Munas dibubarkan yang sepatutnya hal itu mudah diketahui oleh Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 yaitu karena tidak adanya ijin dari Satgas Covid untuk kelebihan peserta di atas 250 orang ;

9. Bahwa juga sepatutnya setelah Ketua Umum DPP AAI 2015-2020 mengambil langkah menyatakan OC Lock Down karena telah mengetahui Surat Keputusan Walikota Bandung pada tanggal 5 Februari 2020, Status Jawa dan Bali mencapai level 3 penanganan Covid-19, dikarenakan kasus Covid varian Omicron sangat meningkat dan beberapa instansi pemerintah diantaranya seperti Pengadilan Negeri dan DPR RI telah melakukan Lock Down apabila ditemukan karyawan nyadinyatakan positif Covid-19, bukan itu saja, Rekomendasi Satgas Covid 19 Kota Bandung, tertanggal 04 Februari, hanya memberikan kapasitas maksimum untuk 250 orang saja, yaitu H-7, jika itu dilakukan, para peserta Munas tidak sampai terlanjur membeli tiket untuk datang ke Munas;

10. Bahwa Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020, yang belum memperoleh izin bukannya mengambil sikap untuk menunda MUNAS VI AAI sebelum peserta MUNAS VI AAI dari luar kota membeli tiket perjalanan, atau tiba di venue MUNAS VI AAI, malah DPP AAI justru membuat panggilan MUNAS meskipun disadarinya belum memperoleh izin penyelenggaraan MUNAS VI AAI dari MABES POLRI dan atas KELALAIAN Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020, SC dan OC MUNAS VI AAI tersebut, maka Ketua Umum DPP AAI TELAH GAGAL melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Anggaran Dasar AAI;

11. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 7 Anggaran Dasar AAI, KETUA UMUM HARUS BERTANGGUNGJAWAB atas segala hal yang dikerjakan selama masa jabatannya termasuk atas tidak terlaksananya MUNAS VI AAI, untuk itu Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 TIDAK LAGI MEMILIKI LEGITIMASI DAN KEMAMPUAN UNTUK MENJALANKAN MANDAT, TUGAS, DAN KEWAJIBANNYA SELAKU KETUA UMUM;

12. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka kepemimpinan Rekan Muhammad Ismak selaku Ketua Umum AAI periode 2015-2020 sebagaimana diputuskan oleh MUNAS V AAI berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI, karena telah terbukti :

a. Lalai dalam menjalankan tugasnya selaku Ketua Umum DPP AAI periode 2015-2020;
b. Merugikan para anggota AAI peserta MUNAS VI AAI;
c. Merusak nama baik AAI; dan
d. Masa Bakti sebagai Ketua Umum DPP AAI telah berakhir tanggal 31 Desember 2020, dan sejak itu tidak ada perpanjangan masa jabatan Ketua Umum yang didapatkan dari institusi yang sah, karena Ketua Umum AAI diangkat dan dipilih dalam Munas sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) AD dan ketentuan tersebut masih berlaku hingga saat ini (belum pernah dilakukan perubahan).

13. Bahwa pada tanggal 11 Februari 2022, Ketua Umum tidak menemui peserta Munas di Venue Utama, bahkan penundaan dan pengumuman DPP AAI periode 2015-2020 dilakukan di Jl. Jakarta No. 36, Kebon Waru, Bandung (sebelah Kejaksaan Negeri Bandung), bukan dilakukan di Hotel Holiday Inn sebagai Venue Utama yang ditetapkan dalam iklan panggilan Munas di Koran Republika.
14. Bahwa atas kekosongan pengurus AAI, dan demi menyelamatkan keberlangsungan kepengurusan dan tanggung jawab hukum maupun eksistensi AAI ke luar maupun ke dalam Pengadilan, maka anggota dan DPC-DPC yang hadir di TPM Utama dan diikuti di TPM-TPM MUNAS VI AAI lainnya secara sepakat telah membuat, membuka dan menyelenggarakan Munas AAI Ke VI, dengan keputusan; menunjuk dan mengangkat secara aklamasi nama-nama sebagai berikut :
a. Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Pusat AAI;
b. Dr. Hendri Donal sebagai Sekretaris Jenderal Pusat AAI;
c. Dr. Efran Helmi Juni sebagai Wakil Ketua Umum Pusat AAI;
d. Kuswara S Taryono, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI;
e. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI; dan
f. Johnson Panjaitan, S.H. sebagai Ketua Komisi Pengawas AAI.
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masa bakti 2022 – 2027 sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI; dan

15. Bahwa kami, yang nama-namanya disebutkan di atas, diberi kewenangan untuk membentuk organ dan alat kelengkapan organisasi serta diberikan mandat, kewenangan, dan tugas untuk mengambil tindakan hukum. Untuk itu, telah kami persiapkan langkah hukum, baik melalui jalur perdata, pidana dan kode etik, atas kerugian anggota peserta MUNAS VI AAI dan lain sebagainya yang dipandang perlu.

Demikian Press Release ini saya sampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Februari 2012

Hormat saya,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Advokat Indonesia

Ttd​​Ttd

Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H ​​Dr. Hendri Donal S.H., M.H
Ketua Umum 2022-2027​​Sekretaris Jenderal 2022-2027

Continue Reading

Metro

GEMAS 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Bangun Pemuda Kabauw Samasuru

Published

on

By

JAKARTA — Pengurus Gerakan Generasi Muda Samasuru (GEMAS) periode 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Jakarta, Minggu (2/8).

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen kepengurusan baru dalam memperkuat peran pemuda Kabauw Samasuru melalui semangat kolaborasi dan pengabdian.

Mengusung tema “Memperteguh Sinergitas Menuju Kabauw Gemilang”, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) untuk menyusun program strategis organisasi selama tiga tahun ke depan.

Ketua Umum GEMAS periode 2026–2029, Handi D. Sella, mengatakan kepengurusan yang baru akan memprioritaskan regenerasi, restrukturisasi organisasi, serta penguatan jati diri pemuda Kabauw Samasuru agar mampu menjadi generasi yang adaptif, kontributif, dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Gerakan Generasi Muda Samasuru bukanlah organisasi yang bisa dipandang sebelah mata, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Di bawah kepemimpinan ini, kami berikhtiar meregenerasi, merestrukturisasi, dan mereviu kembali jati diri GEMAS. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan karya terbaik bagi Negeri Kabauw Samasuru dan Indonesia,” ujar Handi.

Ia menjelaskan, sinergi tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga keamanan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat kontribusi pemuda menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dari berbagai kalangan, antara lain Kepala Sub-Badan Penghubung Provinsi Maluku Kakanda Fata yang mewakili Pemerintah Daerah, Anggota DPRD DKI Jakarta Ongen Sangaji, perwakilan Kesbangpol Administrasi Jakarta Selatan, Kapolsek Pancoran Mansur, tokoh pemuda Daniel Rigain, Ketua Panitia Umar Ali Latuconsina, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para sesepuh Negeri Samasuru.

Pada kesempatan itu, Brigjen TNI (Mar) Dr. Said Latuconsina menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi sekaligus membangun kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi kemajuan generasi muda.

Menurutnya, organisasi tidak boleh berhenti sebagai simbol kebersamaan semata, tetapi harus menjadi ruang untuk berdiskusi, melahirkan gagasan, serta menghadirkan aksi nyata bagi kemajuan masyarakat.

“Organisasi bukan hanya sebagai identitas untuk mempererat tali persaudaraan, tetapi juga wadah untuk berdiskusi, bertindak memajukan generasi, dan menanamkan kecintaan kepada negeri tercinta. Jaga selalu kekompakan, karena kekompakan adalah modal utama. Walaupun jumlah kita kecil, kalau kompak akan menjadi kekuatan besar untuk meraih kesuksesan,” tegasnya.

Di akhir acara, Handi D. Sella menyampaikan apresiasi kepada Ketua Panitia Umar Ali Latuconsina beserta seluruh panitia atas kerja keras yang telah memastikan seluruh rangkaian pelantikan berjalan lancar dan sukses.

Pelantikan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu ditutup dengan doa bersama serta ajakan kepada seluruh pemuda dan masyarakat Kabauw Samasuru di perantauan untuk terus mempererat persatuan, memperkuat kolaborasi, dan bersama-sama berkontribusi bagi kemajuan Negeri Kabauw Samasuru maupun Indonesia.

Continue Reading

Metro

Perkuat Dukungan Politik, GMK Pastikan Usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa Terus Menggema

Published

on

By

KULON PROGO — Karya post.com,Perjuangan panjang komunitas Generasi muda Kulon Progo (GMK) yang berdiri tahun 2009 dengan misi membangun jati diri melalui karya ide dalam suatu wadah pemersatu untuk mengembangkan daya kreativitas generasi mudanya dalam mengemban cita-cita Pahlawan Bangsa sekaligus mempunyai kepedulian tinggi terhadap lingkungannya untuk berbagi dan berbakti. ( 30/7/2026 ).

Momen di tahun 2026 dalam mengawal sejarah lokal kembali memasuki babak baru sebagai bentuk peran aktif semangat Generasi mudanya melalui komunitas  GMK terus menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa melalui aksi roadshow dan audiensi ke fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Dalam aksi terbarunya,perwakilan dari Generasi muda  GMK yaitu Hafidz generasi muda dari Kecamatan Sentolo dengan di dampingi oleh Budi Legowo Santoso yang merupakan senior dari GMK sekaligus Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan Media online Indonesia wilayah kabupaten Kulon Progo Yogyakarta  melakukan silaturahmi politik ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Rombongan perwakilan dari Komunitas GMK/Generasi muda Kulon Progo diterima langsung oleh anggota Fraksi PKB DPRD KP bapak Kartono yang juga merupakan ketua Komisi III DPRD Kulon Progo.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menggalang dukungan politik yang solid dari legislatif demi mempercepat proses pengusulan
RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa di tingkat nasional.

Perjuangan Panjang dan Harapan cerita sejarah kepahlawanan dari RM Bagus singlon atau Ki Sadewa yang merupakan putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang mana di masa lampau ikut melakukan perlawanan terhadap penjajah kolonial Belanda di kabupaten kulon Progo berharap aspirasi dari GMK cerita sejarah kepahlawanannya bisa masuk dalam Curriculum Sekolah melalui dinas pendidikan kabupaten kulon Progo.

Langkah awal  menyambangi fraksi PKB ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow yang akan menyasar seluruh fraksi di DPRD Kulon Progo dan Aksi ini mempertegas ikhtiar maupun upaya dari GMK yang sudah berlangsung lama di mana sebelumnya audiensi serupa telah dilakukan ke jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Pimpinan DPRD Kulon Progo.

Selain memperjuangkan gelar kepahlawanan di tingkat pusat GMK juga membawa misi edukatif bagi generasi penerus di Kulon Progo
“Kami berharap rekam jejak dan sejarah perjuangan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa ini dapat diakomodasi sebagai bahan kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah karena sangat penting bagi generasi muda Kulon Progo untuk mengenal tokoh lokalnya sendiri yang telah gigih berjuang melawan penjajah kolonial belanda” tegas perwakilan GMK di sela-sela kegiatan silaturahmi di fraksi PKB DPRD Kulon Progo.

Sinyal Positif dari legislatif menanggapi aspirasi dan gerak cepat para pemuda GMK dalam menyampaikan aspirasinya termasuk penyerahan Buku sejarah kepahlawanan dari RM Bagus singlon atau Ki Sadewa ,  bapak Kartono  anggota DPRD Kulon Progo dari fraksi PKB memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi GMK dalam merawat sejarah perjuangan daerah kemudian
pihaknya menyatakan siap pasang badan untuk meneruskan dan mengawal aspirasi ini ke jenjang kelembagaan yang lebih tinggi, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun ke jajaran kementerian terkait melalui jalur fraksi.

RM Kukuh Hertasning Wayah dalem Sri Sultan HB VIII dari Dalem Benawan kita Yogyakarta menjelaskan kepada awak media pada saat audensi beliau ikut mendampingi  perwakilan dari sesepuh Paguyuban Trah RM Bagus singlon atau Ki Sadewa bersama perwakilan dari ormas DPC IP-KI / Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia,KB-FKPPI PC.1204./ Forum Komunikasi putra dan putri Purnawirawan TNI-Polri ,Lembaga MLKI Kulon Progo maupun komunitas GMK bahwa agenda audensi dalam menyampaikan usulan pahlawan Nasional RM Bagus singlon atau Ki Sadewa ke Pemda kulon Progo dan DPRD Kulon Progo sudah berjalan dengan baik bahkan di lanjutkan dengan menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat dukungan bersama dari semua komponen masyarakat secara kelembagaan dengan bersurat kepada Ketua DPR-RI di jakarta dengan harapan akan ada kajian penelusuran sejarah kepahlawanan dari  Bagus singlon atau Ki Sadewa yang ikut melakukan perlawanan terhadap penjajah kolonial Belanda di kabupaten kulon Progo sampai beliau wafat.

Priyo Santoso SH.MH seorang Advokat sekaligus  tokoh masyarakat menyampaikan melalui sinergi erat antara elemen pemuda, tokoh senior dan lembaga legislatif ini kami tetap optimis nama RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dapat segera terukir sah dalam lembaran sejarah Pahlawan bangsa tentunya dengan memperbanyak kegiatan dengan segmen edukatif seperti sosialisasi melalui event-event yang bersifat interaksi dengan masyarakat seperti seminar maupun sarasehan sebagai bentuk dukungan moral terhadap usulan tersebut begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

PT. Surya Segara Punya 100+ Mitra, dari PELNI hingga Pertamina

Published

on

By

JAKARTA – PT Surya Segara terus memperkuat bisnis penyediaan peralatan keselamatan maritim (safety marine) dan perlengkapan kapal di Indonesia. Perusahaan yang telah beroperasi sejak 1974 tersebut kini tercatat menjalin kemitraan dengan lebih dari 100 perusahaan, mulai dari BUMN, swasta nasional hingga perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Owner PT Surya Segara, Cut Irdianty, mengatakan jaringan kemitraan tersebut mencakup sejumlah perusahaan besar, di antaranya PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Duta Marine, dan Pertamina.

“Sejauh ini yang sudah bekerja sama lebih dari 100 perusahaan. Ada BUMN, swasta, dan perusahaan asing yang beroperasi di sini juga ada,” ujar Cut Irdianty saat ditemui di sela-sela pameran InaMarine 2026 di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Cut, bisnis Surya Segara tidak hanya menyasar kebutuhan keselamatan armada kapal, tetapi juga mencakup sektor onshore dan offshore, termasuk industri minyak dan gas (migas).

Untuk mendekatkan layanan dengan pelanggan, Surya Segara telah membangun jaringan operasional di sejumlah wilayah yang menjadi pusat aktivitas industri maritim. Jaringan tersebut mencakup Jakarta, Merak, Cilacap, Surabaya, Banyuwangi, Bali, Labuan Bajo, Balikpapan, hingga Makassar.

Dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, perusahaan mengombinasikan produk manufaktur dalam negeri dengan produk impor dari sejumlah negara, antara lain China, Inggris, dan Denmark.

Salah satu produk yang menjadi andalan dan banyak diminati pelanggan adalah liferaft, yakni sekoci penyelamat darurat yang menjadi bagian penting dari perangkat keselamatan kapal.

Cut mengatakan aspek kualitas dan kepastian layanan menjadi salah satu perhatian utama perusahaan. Karena itu, Surya Segara memastikan produk dan layanan yang ditawarkan dilengkapi sertifikasi resmi serta garansi.

“Untuk harga yang kami tawarkan sangat kompetitif. Untuk layanan jasa servis, kisaran harganya mulai dari Rp5 jutaan. Setiap produk dan layanan juga dilindungi garansi serta dilengkapi sertifikasi resmi,” katanya.

Keikutsertaan Surya Segara dalam InaMarine 2026 menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas jejaring bisnis dan membuka peluang kerja sama baru di industri maritim.

Perusahaan berharap penguatan jaringan tersebut dapat meningkatkan kontribusinya dalam memenuhi kebutuhan peralatan keselamatan maritim, perlengkapan kapal, serta kebutuhan rig untuk sektor onshore maupun offshore, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Harapan kami bisa terus memenuhi kebutuhan keselamatan maritim dan pasokan alat kapal serta rig (onshore/offshore), baik untuk pasar nasional maupun internasional,” ujar Cut.

Continue Reading

Trending