Connect with us

TNI / Polri

Satgas Pamtas Yonarmed 18/K Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Sabu-Sabu di Nunukan

Published

on

JAKARTA, – Peredaran sabu-sabu di wilayah perbatasan tidak ada habisnya, walaupun prajurit TNI yang berjaga di perbatasan sudah sering sekali menggagalkan penyeludupan barang haram tersebut. Kemarin Rabu (16/2/2022) tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-13, Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bekerja sama dengan Kodim 0911/Nunukan, Sat Res Narkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 2,1 kg di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Demikian disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (17/2/2022), di Pendam VI/Mlw Balikpapan.

Ditegaskan Kapendam VI/Mlw bahwa penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky K.H., S.T.Han. mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan. Selanjutnya Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan kepada setiap kapal yang melintasi wilayah Kalabakan.

Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas tentang adanya kapal dengan ciri-ciri dan bentuk kapal beserta muatan yang dicurigai membawa sabu-sabu dengan menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong, yang kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan angkutan umum. Dari pelabuhan Tunon Taka selanjutnya akan menuju ke Pare-Pare menggunakan KM Adithya.

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas yang melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong mendapati kapal yang dicurigai bermuatan sabu-sabu dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan oleh Danpos Sei Ular. Dari hasil pendalaman, mulai dari pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan didapatkan barang yang dibawa oleh buruh pelabuhan Sdr. F menggunakan angkutan umum.

Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap isi muatan barang tersebut di parkiran Pelabuhan Tunon Taka dan menemukan Narkotika gol l jenis sabu-sabu seberat 2,1 kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk di bawah gula pasir dan milo dalam ember warna hitam. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang tersebut adalah milik Sdr T.

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Nunukan untuk selanjutnya berhasil menangkap pemilik barang Sdr. T yang sedang berada di area perumahan sekitar pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu sebanyak 2,1 kg, HP Nokia 1 buah, ember warna hitam 1 buah, uang tunai sebesar 301 Ringgit, uang tunai sebesar 100 Peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, dompet 1 buah, nota isi nomor telepon 1 buah, kartu vaksin Malaysia 1 buah, bula pasir 8 kg, susu Milo 500 Gr sebanyak 6 Bungkus.

Dijelaskan oleh Kapendam, selanjutnya barang bukti beserta pelaku pengedaran Narkoba tersebut diserahkan kepada Sat Reskoba Polres Nunukan. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Luncurkan Buku Strategi Pemberantasan TPPO di Era Digital

Published

on

By

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Rabu (21/1/2026)

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.

Continue Reading

TNI / Polri

Transformasi Digital Korlantas: ETLE Drone Kini Pantau dan Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Published

on

By

Jakarta, – Korlantas Polri terus mengembangkan transformasi digital di bidang penegakan hukum dengan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone sebagai bagian dari revolusi udara dalam pemantauan dan penegakan hukum lalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa saat ini Korlantas Polri telah memiliki berbagai jenis ETLE, mulai dari ETLE statis, ETLE handheld, hingga ETLE drone.

“ETLE drone itu bagian daripada revolusi (penegakkan hukum lalu lintas melalui) udara. Ruang hampa yang kita transformasi menjadi ruang strategis nasional untuk bisa memantau kondisi lalu lintas, termasuk juga penegakan hukum,” ujar Kakorlantas pada (21/1/2026).

Menurutnya pengembangan ETLE drone menjadi bagian dari transformasi digital Korlantas Polri dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Dengan pemanfaatan teknologi digital, masyarakat diharapkan semakin patuh saat berekendara.

“Ini bagian daripada semangat kita untuk merubah bagaimana revolusi (penegakkan hukum lalu lintas melalui) udara melalui transformasi digital. Ini tentunya nanti akan membuat masyarakat patuh berlalu lintas, taat dengan dirinya sendiri karena dipantau dengan alat-alat digital,” jelas Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Dalam kesempatan tersebut, Korlantas Polri juga menerima kunjungan dari Kepolisian Hong Kong serta Komisi III DPR RI. Kunjungan ini menjadi momentum diskusi dan benchmarking terkait pengembangan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi.

“Hari ini kami senang dan bangga karena Polisi Hong Kong hadir untuk berdiskusi dan benchmarking ke Indonesia. Kami juga mendapat kunjungan dari Komisi III,” terangnya.

Terakhir, ia menambahkan penerapan ETLE drone masih dalam tahap uji coba, sistem tersebut telah mampu menjalankan proses penegakan hukum secara terintegrasi. Mulai dari menangkap pelanggaran, melakukan konfirmasi, hingga mengirimkan notifikasi kepada pelanggar.

“Walaupun masih uji coba, proses penegakan hukum melalui drone sudah bisa mengeksekusi dari mengcapture, mengonfirmasi, dan bahkan mengirim ke pelanggar. Pelanggar mengakui kesalahannya dan sudah mau membayar menggunakan BRIVA BRI,” tutup Kakorlantas.

Continue Reading

TNI / Polri

Wisuda 380 Perwira Remaja, Kasad: Gelar Akademik Bukan Tujuan Akhir

Published

on

By

JAKARTA,  — Gelar akademis bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk pengabdian yang lebih luas, dan berdampak bagi satuan, masyarakat, bangsa dan negara di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman yang diiringi kemajuan teknologi digital dan siber.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat memimpin Wisuda 380 Perwira Remaja Abituren Akademi Militer (Akmil) Tahun Akademik 2025 Program 3 Tahun di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Selasa (20/1/2026).

Di momen tersebut, sebanyak 380 Perwira Remaja secara resmi menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han). Mereka berasal dari lima program studi, yakni Manajemen Pertahanan, Administrasi Pertahanan, Teknik Mesin Pertahanan, Teknik Elektronika Pertahanan, dan Teknik Sipil Pertahanan, dengan capaian akademik terbaik di masing-masing program studi.

Kasad mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh wisudawan atas capaian yang diraih selama menempuh pendidikan di Akademi Militer. “Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras, refleksi kedisiplinan, serta semangat belajar yang tinggi selama mengikuti pendidikan di Akademi Militer,” tuturnya.

Kasad menjelaskan bahwa pendidikan berorientasi terapan merupakan langkah strategis TNI Angkatan Darat dalam menyiapkan perwira yang tidak hanya tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga unggul secara intelektual serta adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Saya meyakini, lulusan Sarjana Terapan Pertahanan Angkatan ke-16 ini akan menjadi motor penggerak perubahan di tubuh TNI Angkatan Darat. Teruslah berkarya, berinovasi, dan jadilah perwira yang mampu memberi warna dan dampak positif dalam setiap penugasan,” tegas Kasad.

Menutup sambutannya, Kasad berpesan agar para perwira muda terus memelihara semangat belajar melalui pendidikan formal maupun pengalaman empiris di lapangan, dengan tetap memegang teguh nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending