Connect with us

TNI / Polri

Satgas Pamtas Yonarmed 18/K Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Sabu-Sabu di Nunukan

Published

on

JAKARTA, – Peredaran sabu-sabu di wilayah perbatasan tidak ada habisnya, walaupun prajurit TNI yang berjaga di perbatasan sudah sering sekali menggagalkan penyeludupan barang haram tersebut. Kemarin Rabu (16/2/2022) tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-13, Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bekerja sama dengan Kodim 0911/Nunukan, Sat Res Narkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 2,1 kg di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Demikian disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (17/2/2022), di Pendam VI/Mlw Balikpapan.

Ditegaskan Kapendam VI/Mlw bahwa penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky K.H., S.T.Han. mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan. Selanjutnya Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan kepada setiap kapal yang melintasi wilayah Kalabakan.

Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas tentang adanya kapal dengan ciri-ciri dan bentuk kapal beserta muatan yang dicurigai membawa sabu-sabu dengan menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong, yang kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan angkutan umum. Dari pelabuhan Tunon Taka selanjutnya akan menuju ke Pare-Pare menggunakan KM Adithya.

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas yang melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong mendapati kapal yang dicurigai bermuatan sabu-sabu dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan oleh Danpos Sei Ular. Dari hasil pendalaman, mulai dari pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan didapatkan barang yang dibawa oleh buruh pelabuhan Sdr. F menggunakan angkutan umum.

Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap isi muatan barang tersebut di parkiran Pelabuhan Tunon Taka dan menemukan Narkotika gol l jenis sabu-sabu seberat 2,1 kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk di bawah gula pasir dan milo dalam ember warna hitam. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang tersebut adalah milik Sdr T.

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Nunukan untuk selanjutnya berhasil menangkap pemilik barang Sdr. T yang sedang berada di area perumahan sekitar pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu sebanyak 2,1 kg, HP Nokia 1 buah, ember warna hitam 1 buah, uang tunai sebesar 301 Ringgit, uang tunai sebesar 100 Peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, dompet 1 buah, nota isi nomor telepon 1 buah, kartu vaksin Malaysia 1 buah, bula pasir 8 kg, susu Milo 500 Gr sebanyak 6 Bungkus.

Dijelaskan oleh Kapendam, selanjutnya barang bukti beserta pelaku pengedaran Narkoba tersebut diserahkan kepada Sat Reskoba Polres Nunukan. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

Continue Reading

TNI / Polri

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon

Published

on

By

(Dispenad). Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya dua orang Prajurit TNI serta dua orang Prajurit TNI korban luka yang terjadi pada insiden di daerah penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Senin, 30 Maret 2026 di Lebanon Selatan. Insiden fatal tersebut terjadi lagi dalam 24 jam terakhir dari insiden sebelumnya.

Berdasarkan laporan dari daerah Penugasan insiden tersebut terjadi pada saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve_ (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU) dalam rangka tugas memberikan dukungan dari Mako Sektor Timur UNIFIL United Nations Post_ (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1. Insiden terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, dimana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya Prajurit TNI atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan serta dua lainnya mengalami luka yaitu Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto sudah dievakuasi dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon.

TNI dalam melaksanakan penugasan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian tetap mengutamakan keselamatan prajurit dengan tetap meningkatkan kewaspadaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) UNIFIL.

Untuk mengetahui penyebab insiden tersebut UNIFIL saat ini sedang melaksanakan investigasi, TNI juga terus memonitor perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi dihadapkan pada dinamika di Daerah Misi Lebanon.

#tniprima
#indonesiabebasaktif
#misipemeliharaanperdamaian

(Kadispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon, Mariska, warga Jakarta, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas saat mengurus SKCK pada Senin (30/3/2026).

Mariska menilai proses pembuatan SKCK berjalan cepat dan mudah, serta didukung oleh petugas yang ramah dan sigap dalam membantu setiap tahapan pelayanan. “Halo, nama saya Mariska dari Jakarta. Hari ini saya membuat SKCK di Polda Metro Jaya. Saya ingin berterima kasih karena pelayanannya cepat, mudah, dan petugasnya juga ramah serta sangat membantu,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan sudah baik dan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan administrasi tanpa kendala.

Sementara itu, Pamin 1 Sie Yanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda M. Alghifari, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk mempermudah proses pengajuan SKCK sebelum datang ke lokasi pelayanan. “Pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan prinsip Polri Presisi,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang optimal tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus SKCK serta semakin meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan kepolisian.

Continue Reading

Trending