Connect with us

TNI / Polri

PERSONEL LANAL SABANG TERIMA SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DARI DISKUM MABESAL

Published

on

Sabang,- Personel Lanal Sabang, Fasharkan Sabang, Jalasenastri Cabang 3 Lanal Sabang, dan Jalasenasti Cabang 5 Fasharkan Sabang mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum, Eksaminasi Tanah dan BMN TNI AL oleh Tim Diskum Mabesal, bertempat di Lounge Room Teuku Umar Mako Lanal Sabang, Kamis (17/02/2022).

Kegiatan diawali sambutan Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Sunaryo, S.T., M.M., yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Diskumal Kolonel Laut (KH) Hendro Laksono, S.H., dan Mayor Laut (KH) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung di ujung barat Indonesia (Mako Lanal Sabang) dalam rangka kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum Tahun 2022.

“Hal ini merupakan suatu kegiatan yang sangat baik bagi prajurit Lanal Sabang untuk meningkatkan kesadaran para prajurit akan hukum, semoga dengan adanya sosialisasi dari Diskumal ini diharapkan para prajurit Lanal Sabang dapat memahami tentang hukum yang berada di lingkungan TNI AL. Oleh karena itu, marilah kita ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dengarkan apa yang nantinya disampaikan oleh pemapar dan silahkan bertanya apabila ada yang ingin ditanyakan. Hal ini sesuai dengan salah satu point prioritas Kepala Staf Angkatan Laut yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan profesional,” ujar Danlanal Sabang.

Sementara itu, Kadiskum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pjs. Sekdiskumal Kolonel Laut (KH) Hendro Laksono, S.H., pada acara Peningkatan Kesadaran Hukum Kepada Personel TNI AL di Lanal Sabang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komandan Lanal Sabang dan jajaran yang telah bersedia menerima Tim Penyuluh Peningkatan Kesadaran Hukum dari Dinas Hukum Angkatan Laut, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Penegakan hukum dan disiplin prajurit merupakan keteguhan sikap serta perilaku prajurit TNI, yang dilandasi dengan tekad untuk patuh dan meniadakan segala bentuk pelanggaran. Penegakan hukum disiplin dan kode etik prajurit menempati posisi sangat penting konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi kendala bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat.

Upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Kesadaran hukum di lingkungan TNI tidak dapat diharapkan akan tegak jika para prajurit dan PNS di lingkungan TNI tidak berusaha untuk senantiasa mentaati segala peraturan yang berlaku serta menjadikan hukum sebagai acuan dalam berperilaku dan bertindak.

Dalam kehidupan seorang prajurit TNI maupun PNS, masih saja dijumpai adanya pelanggaran hukum baik disiplin maupun pidana. Terjadinya pelanggaran ini dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor dari dalam individu meliputi kondisi fisik dan psikologis, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor lingkungan di luar individu prajurit maupun PNS.

Dalam rangka menekankan terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana diperlukan upaya preventif yang terencana, terpadu dan berkelanjutan di lingkungan TNI AL yang salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum.

Melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum kepada personel TNI AL, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit dan PNS TNI AL beserta keluarganya sehingga setiap prajurit dan PNS beserta keluarga mengetahui dan memahami tentang peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum sehingga dapat mengeliminir serta mengurangi pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan TNI AL.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Penyerahan Buku Referensi dan Plakat dari PjS. Sekdis Diskumal kepada Komandan Lanal Sabang, serta Penyerahan Plakat dari Komandan Lanal Sabang kepada PjS. Sekdis Diskumal.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hukum oleh Kasubsi Binkumpers Subdis Dargakkum Diskumal Mayor Laut (KH) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., dengan tema “Peningkatan Kesadaran Hukum”, meliputi kasus yang menonjol di lingkungan TNI yakni Tindak Pidana Desersi, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan LGBT, Penganiayaan dan Perkelahian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., Kafasharkan Sabang Letkol Laut (T) Teguh Sukrisno, S.T., M.T., Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut (KH) Husni, S.Ag., Ka. Akun Lanal Sabang Mayor Laut (S) Donny Anshar Fabrizani, S.E., M.M., Pasintel Lanal Sabang, Mayor Laut (T) Rudi Amirudin, Dandenpom Lanal Sabang Mayor Laut (PM) Hengki Ade Setiawan, S.H., Kasi Pesawat Bantu Fasharkan Sabang Mayor Laut (T) Edward Situmorang, Kasubag Renprod Fasharkan Sabang Mayor Laut (E) Dadang Baskara,
Karumkital J. Lilipory Sabang Mayor Laut (K) dr. Sofyan Ali Basit, Sp.BA.,
BP. Akun Lanal Sabang, Kapten Laut (S) Mahdani, S.H., Paspotmar Lanal Sabang Kapten Laut (K) dr. Eko Tjandra Aprilianto,
PgS. Pasops Lanal Sabang, Kapten Laut (P) Surya Darma,
Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I Ny. Novi Ardhi, Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab I DJA I Ny. Helga Teguh Sukrisno, Perwira Staf Lanal Sabang,
Bintara, Tamtama, PNS Lanal Sabang dan Fasharkan Sabang, Ibu-ibu Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I dan Jalasenastri Cabang 5 Korcab I DJA I.

(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Pangkostrad Resmikan Mess Bintara dan Tamtama Kostrad

Published

on

By

Jakarta. Dalam rangka penyediaaan fasilitas hunian yang layak dan nyaman bagi Bintara dan Tamtama yang berdinas di lingkungan Kostrad beserta keluarganya, Panglima Kostrad, Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., meresmikan Mess Bintara dan Tamtama Kostrad yang berlokasi di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Rabu (12/3/2025).

Mess Bintara dan Tamtama Kostrad terdiri atas tiga lantai seluas 642 m² dengan 17 ruangan, dimana didalamnya terdapat kamar tidur, kamar mandi/WC, ruang tamu, dapur serta ruang jemuran/balkon, sehingga sangat layak dan memenuhi syarat untuk tempat hunian bersama keluarga.

Dalam sambutannya, Pangkostrad mengatakan jika pembangunan Mess ini merupakan salah satu bentuk perhatian pimpinan TNI AD sekaligus wujud kesejahteraan bagi prajurit. “Para prajurit Bintara dan Tamtama yang menempati mess ini diberikan waktu sampai mereka pensiun dan nantinya akan diisi oleh prajurit lain yang belum mempunyai tempat tinggal,” kata Pangkostrad.

“Saya juga berterima kasih kepada Bapak Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., karena ini merupakan salah satu cita-cita dan program pembangunan yang dilakukan oleh beliau pada masa jabatannya sebagai Panglima Kostrad,” tambah Pangkostrad.

Selain itu, Pangkostrad juga menekankan kepada Prajurit yang menempati mess ini agar menjaga dan memelihara dengan baik mess ini, karena mess ini milik negara. “Jika ada kerusakan segera perbaiki, anggap saja mess ini kalian sewa. Jangan pakai mess ini untuk kegiatan negatif, pergunakan listrik dan air sesuai kebutuhan dan juga jangan dipakai untuk berdagang,” tutur Pangkostrad.

Diakhir sambutannya, Pangkostrad juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dan berharap ini menjadi tabungan ibadah serta bermanfaat bagi prajurit Kostrad.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kaskostrad, Irkostrad, Kapok Sahli Pangkostrad, Wair Kostrad, Asren Kostrad, para asisten Kaskostrad dan para Kabalak Kostrad Mitra Kostrad dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad beserta pengurus. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han.

Continue Reading

TNI / Polri

Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik Jelang Operasi Ketupat 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum., melaksanakan pengecekan sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah Jakarta menuju Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, kelancaran arus lalu lintas, serta mendeteksi potensi hambatan maupun titik rawan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. Salah satu fokus utama adalah pengecekan jalur Tol Japek (Jakarta–Cikampek) Selatan II yang terhubung dengan Tol Sadang–Cikarang melalui exit Tol Deltamas.

Dirlantas juga meninjau langsung lokasi Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Sukabunga, Cikarang, yang direncanakan menjadi titik rekayasa lalu lintas untuk pengalihan arus kendaraan menuju Gerbang Tol KM 37 Cikarang Timur dan Gerbang Tol KM 34 Cibatu. Selain itu, pengecekan dilakukan pada titik-titik hambatan di sepanjang jalur mudik roda dua, terutama pada ruas Kalimalang hingga Kedungwaringin yang kerap menjadi lokasi padat arus kendaraan pemudik. Kunjungan juga mencakup pengecekan pos pengamanan perbatasan Bekasi–Karawang yang berlokasi di area PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kedungwaringin.

Sebagai bagian dari persiapan matang Operasi Ketupat 2025, Dirlantas Polda Metro Jaya turut melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Korlantas Polri, untuk memastikan kesiapan sarana-prasarana pendukung dan pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Kegiatan pengecekan ini turut diikuti oleh Wadirlantas, Kabag Ops Ditlantas, Kasat PJR, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, dan Kasat Lantas Cikarang Timur, sebagai bentuk sinergi dan kesiapsiagaan lintas wilayah dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

Published

on

By

BATURAJA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berdialog dengan awak media selepas mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektare yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. Kasad berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting terkait revisi UU TNI, Rabu (12/3/2025).

Menanggapi revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, Kasad menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kasad juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian dan lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di kementerian maupun lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” tegas Kasad.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujarnya geram terhadap pihak-pihak yang berperilaku tebang pilih dan saat ini “menyerang” institusi TNI AD lewat isu-isu tersebut. “Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, nggak ribut gitu loh. Apakah dia bekerja di institusi itu? Nah, ini perlu media-media tanggap seperti itu. Apakah agen asing kah atau apa?” ujarnya. “Kita nggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi. Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar, atau ada sidangnya, atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” tegas Kasad.

Sementara itu, terkait polemik diberikannya kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya. Betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia? Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan Kasad). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas Kasad.

“Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara. Hak kita nggak ada, karena apa? Karena dianggap masih rawan. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri. Bukan kami pengen enak. Apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Kita hukum juga. Saya jamin anggota-anggota misalnya (melakukan) kegiatan ilegal, kita hukum,” ujarnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending