Connect with us

Metro

NU Urban, Gerakan Kekinian Anak Muda NU di Surabaya

Published

on

Surabaya, 1 Maret 2022 – Ketua DPR RI Puan Maharani dijadwalkan mengunjungi kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) pada Selasa (1/3/2022) sore, untuk bersilaturahmi dan berdialog dengan para masyayikh (penerus guru dalam NU), pengurus serta warga NU di Jawa Timur.

Agenda tersebut akan membuka rangkaian kunjungan Puan selama tiga hari di provinsi ini.

Selain Surabaya, Puan juga akan mengunjungi beberapa kabupaten lain yakni Gresik, Lamongan dan Sumenep.

“Kami merasa terhormat karena hari ini akan dikunjungi oleh Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani yang memang kami tunggu-tunggu kedatangannya,” kata Muhammad Hasan Ubaidillah, Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Ada banyak hal menurutnya yang ingin didialogkan dengan Ketua DPR RI perempuan pertama tersebut.

“Sebagai Ketua DPR RI, tentunya banyak hal-hal yang akan disampaikan pada kami di NU Jawa Timur. Begitu juga kami,” ucap Hasan.

Hal-hal terkait dengan Undang-undang Pesantren, moratorium ibadah haji dan umroh, disebut Hasan merupakan hal-hal yang nanti akan disampaikan oleh para masyayikh, pengurus dan warga NU Jawa Timur yang hadir dalam pertemuan.

Hasan berharap kedatangan Puan ke kantor PWNU untuk silaturahmi itu dapat memberi makna strategis untuk kemaslahatan umat khususnya dan kemaslahatan Bangsa Indonesia umumnya.

“Terlebih, akhir-akhir ini banyak isu-isu nasional yang berkembang di mana-mana. Apakah itu terkait dengan persoalan perundang-undangan, atau isu-isu kesejahteraan sosial dan tentu yang lain-lain, di samping isu-isu politis yang luar biasa marak saat ini,” kata Hasan.

Silaturahmi dan dialog yang akan dilakukan oleh PWNU Jawa Timur dengan Puan Maharani, diharapkan Hasan bisa menjadi sarana dialog yang membangun.

“Menjadi semacam kran yang akan terbuka, proses penyamaan frekuensi juga sehingga apa yang dipahami oleh para Masyayikh, para Kyai, pengurus dan warga NU Jawa Timur akan tersampaikan kepada beliau selaku ketua DPR RI yang merupakan pemangku kebijakan terutama dalam aspek legislasi, perundang-undangan, controlling kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada saat ini dan juga fungsi-fungsi budgeting serta pengawasan terkait anggaran pemerintah di masa pandemic yang harus seluas-luasnya digunakan untuk kepentingan umat, kepentingan masyarakat untuk kepentingan Indonesia, tidak untuk kepentingan-kepentingan personal atau partisan,” kata Hasan menyebut beberapa hal yang akan disampaikan dan didiskusikan dalam pertemuan tersebut.

Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya merupakan wilayah penting bagi Nahdlatul Ulama karena di kota inilah, sejarah organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dimulai dan berkembang.

Direktur TV9 Nusantara Hakim Jayli yang juga aktivis literasi digital di NU mengatakan, pencerahan pemikiran atau Tasywirul Afkar merupakan gerakan pertama yang dilakukan oleh para pendiri NU yang menginginkan terjadinya proses dialektika dalam memahami Islam.

“Pencerahan pemikiran atau Tasywirul Afkar, merupakan gerakan pertama yang dilakukan oleh para pendiri NU yang menginginkan terjadinya proses dialektika dalam memahami Islam. Supremasi ilmu jelas terlihat dalam hal ini. Bahwa secara DNA, NU didirikan antara lain dari pemahaman bahwa untuk menyebarluaskan agama, dibutuhkan orang-orang yang punya ilmu agama,” ungkap Direktur TV9 Nusantara Hakim Jayli.

Lalu ketika bangsa Indonesia menghadapi keharusan berjuang melawan penjajahan, lahirlah gerakan Syubbanul Wathan yang berusaha menyemaikan rasa nasionalisme di hati para pemuda. Keberhasilan Gerakan itu antara lain terlihat dalam gigihnya kalangan pesantren ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan.

Menurutnya, keagamaan dan kebangsaan merupakan dua hal yang menjadi DNA NU hingga saat ini.

“Keagamaan dan kebangsaan itu seperti dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan dalam nilai-nilai NU hingga hari ini,” kata Hakim.

Perkembangan teknologi yang melaju pesat pun, dikatakan Hakim, sama sekali tak menggerus nilai keagamaan dan kebangsaan dalam DNA NU. Hal yang menurut Hakim lebih harus diperhatikan justru bagaimana seluruh generasi di NU bisa terus mengikuti perkembangan tersebut. Menurutnya, menyampaikan ilmu seperti yang sejak lama dilakukan oleh NU memerlukan media penyampaian.

“Medianya bisa apa saja, dan setiap perubahan harus diadaptasi,” katanya.

NU sendiri, dikatakan Hakim, telah memiliki tradisi literasi yang baik sejak mula didirikan. Hal itu tercermin pada selalu adanya penerbitan, baik berupa selebaran, buletin, majalah seperti Duta Masyarakat hingga situs daring seperti NU Online, juga televisi seperti TV9 Nusantara yang dibuat oleh warga NU.

Bersama Pengurus Cabang NU Surabaya, pada 2021 lalu Hakim juga menggagas Gerakan NU Urban untuk merespon perkembangan Surabaya sebagai sebuah kota besar.

“Gerakan ini digagas karena kami melihat sebuah fakta bahwa meskipun berada dan beraktivitas di Surabaya yang kini sudah menjadi daerah urban, program-program NU masih terbilang konvensional.

“Maka kita harus mulai memakai bahasa dan membuat program yang lebih kekinian yang bisa menjangkau lebih banyak anak muda di tempat-tempat yang akrab dengan mereka misalnya kedai kopi, mal atau tempat-tempat kekinian lain yang kerap mereka kunjungi. Kita sekarang bicara soal generasi milenial, soal bonus demografi, maka harus juga mempertanyakan, NU ada di mana nanti ketika bonus demografi itu mulai menjadi pemimpin zaman?
Teori inovasi harus diserap dan ide-ide baru harus dibentuk dan dikampayekan,” kata Hakim.

Ia juga menggagas dan tengah mempopulerkan istilah MilleNUal bagi generasi muda NU dan saat ini juga tengah mendorong para pelajar sekolah menengah yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) lebih percaya diri untuk tampil. Gerakan NU Urban di Surabaya ini diharapkan bisa menjadi sebuah model tentang bagaimana nilai-nilai luhur dalam NU dapat ditransformasikan dan dialihbahasakan agar sesuai dan bisa dipahami oleh generasi muda.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending