Connect with us

Metro

NU Urban, Gerakan Kekinian Anak Muda NU di Surabaya

Published

on

Surabaya, 1 Maret 2022 – Ketua DPR RI Puan Maharani dijadwalkan mengunjungi kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) pada Selasa (1/3/2022) sore, untuk bersilaturahmi dan berdialog dengan para masyayikh (penerus guru dalam NU), pengurus serta warga NU di Jawa Timur.

Agenda tersebut akan membuka rangkaian kunjungan Puan selama tiga hari di provinsi ini.

Selain Surabaya, Puan juga akan mengunjungi beberapa kabupaten lain yakni Gresik, Lamongan dan Sumenep.

“Kami merasa terhormat karena hari ini akan dikunjungi oleh Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani yang memang kami tunggu-tunggu kedatangannya,” kata Muhammad Hasan Ubaidillah, Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Ada banyak hal menurutnya yang ingin didialogkan dengan Ketua DPR RI perempuan pertama tersebut.

“Sebagai Ketua DPR RI, tentunya banyak hal-hal yang akan disampaikan pada kami di NU Jawa Timur. Begitu juga kami,” ucap Hasan.

Hal-hal terkait dengan Undang-undang Pesantren, moratorium ibadah haji dan umroh, disebut Hasan merupakan hal-hal yang nanti akan disampaikan oleh para masyayikh, pengurus dan warga NU Jawa Timur yang hadir dalam pertemuan.

Hasan berharap kedatangan Puan ke kantor PWNU untuk silaturahmi itu dapat memberi makna strategis untuk kemaslahatan umat khususnya dan kemaslahatan Bangsa Indonesia umumnya.

“Terlebih, akhir-akhir ini banyak isu-isu nasional yang berkembang di mana-mana. Apakah itu terkait dengan persoalan perundang-undangan, atau isu-isu kesejahteraan sosial dan tentu yang lain-lain, di samping isu-isu politis yang luar biasa marak saat ini,” kata Hasan.

Silaturahmi dan dialog yang akan dilakukan oleh PWNU Jawa Timur dengan Puan Maharani, diharapkan Hasan bisa menjadi sarana dialog yang membangun.

“Menjadi semacam kran yang akan terbuka, proses penyamaan frekuensi juga sehingga apa yang dipahami oleh para Masyayikh, para Kyai, pengurus dan warga NU Jawa Timur akan tersampaikan kepada beliau selaku ketua DPR RI yang merupakan pemangku kebijakan terutama dalam aspek legislasi, perundang-undangan, controlling kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada saat ini dan juga fungsi-fungsi budgeting serta pengawasan terkait anggaran pemerintah di masa pandemic yang harus seluas-luasnya digunakan untuk kepentingan umat, kepentingan masyarakat untuk kepentingan Indonesia, tidak untuk kepentingan-kepentingan personal atau partisan,” kata Hasan menyebut beberapa hal yang akan disampaikan dan didiskusikan dalam pertemuan tersebut.

Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya merupakan wilayah penting bagi Nahdlatul Ulama karena di kota inilah, sejarah organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dimulai dan berkembang.

Direktur TV9 Nusantara Hakim Jayli yang juga aktivis literasi digital di NU mengatakan, pencerahan pemikiran atau Tasywirul Afkar merupakan gerakan pertama yang dilakukan oleh para pendiri NU yang menginginkan terjadinya proses dialektika dalam memahami Islam.

“Pencerahan pemikiran atau Tasywirul Afkar, merupakan gerakan pertama yang dilakukan oleh para pendiri NU yang menginginkan terjadinya proses dialektika dalam memahami Islam. Supremasi ilmu jelas terlihat dalam hal ini. Bahwa secara DNA, NU didirikan antara lain dari pemahaman bahwa untuk menyebarluaskan agama, dibutuhkan orang-orang yang punya ilmu agama,” ungkap Direktur TV9 Nusantara Hakim Jayli.

Lalu ketika bangsa Indonesia menghadapi keharusan berjuang melawan penjajahan, lahirlah gerakan Syubbanul Wathan yang berusaha menyemaikan rasa nasionalisme di hati para pemuda. Keberhasilan Gerakan itu antara lain terlihat dalam gigihnya kalangan pesantren ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan.

Menurutnya, keagamaan dan kebangsaan merupakan dua hal yang menjadi DNA NU hingga saat ini.

“Keagamaan dan kebangsaan itu seperti dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan dalam nilai-nilai NU hingga hari ini,” kata Hakim.

Perkembangan teknologi yang melaju pesat pun, dikatakan Hakim, sama sekali tak menggerus nilai keagamaan dan kebangsaan dalam DNA NU. Hal yang menurut Hakim lebih harus diperhatikan justru bagaimana seluruh generasi di NU bisa terus mengikuti perkembangan tersebut. Menurutnya, menyampaikan ilmu seperti yang sejak lama dilakukan oleh NU memerlukan media penyampaian.

“Medianya bisa apa saja, dan setiap perubahan harus diadaptasi,” katanya.

NU sendiri, dikatakan Hakim, telah memiliki tradisi literasi yang baik sejak mula didirikan. Hal itu tercermin pada selalu adanya penerbitan, baik berupa selebaran, buletin, majalah seperti Duta Masyarakat hingga situs daring seperti NU Online, juga televisi seperti TV9 Nusantara yang dibuat oleh warga NU.

Bersama Pengurus Cabang NU Surabaya, pada 2021 lalu Hakim juga menggagas Gerakan NU Urban untuk merespon perkembangan Surabaya sebagai sebuah kota besar.

“Gerakan ini digagas karena kami melihat sebuah fakta bahwa meskipun berada dan beraktivitas di Surabaya yang kini sudah menjadi daerah urban, program-program NU masih terbilang konvensional.

“Maka kita harus mulai memakai bahasa dan membuat program yang lebih kekinian yang bisa menjangkau lebih banyak anak muda di tempat-tempat yang akrab dengan mereka misalnya kedai kopi, mal atau tempat-tempat kekinian lain yang kerap mereka kunjungi. Kita sekarang bicara soal generasi milenial, soal bonus demografi, maka harus juga mempertanyakan, NU ada di mana nanti ketika bonus demografi itu mulai menjadi pemimpin zaman?
Teori inovasi harus diserap dan ide-ide baru harus dibentuk dan dikampayekan,” kata Hakim.

Ia juga menggagas dan tengah mempopulerkan istilah MilleNUal bagi generasi muda NU dan saat ini juga tengah mendorong para pelajar sekolah menengah yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) lebih percaya diri untuk tampil. Gerakan NU Urban di Surabaya ini diharapkan bisa menjadi sebuah model tentang bagaimana nilai-nilai luhur dalam NU dapat ditransformasikan dan dialihbahasakan agar sesuai dan bisa dipahami oleh generasi muda.

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending