Connect with us

TNI / Polri

Majelis Adat Kerajaan Nusantara Kunjungi Mabesad

Published

on

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) yang diketuai YM DR Eddy Wirabumi, S.H., M.M di Markas Besar Angkarat Darat, Jumat (4/3/2022).

Silaturahmi MAKN beserta rombongan diterima di Ruang Kerja Kasad dengan penuh hangat dan kekeluargaan untuk menyampaikan berbagai aspirasi termasuk menggandeng TNI Angkatan Darat dalam menggugah kembali generasi muda mengingat perjuangan bangsa Indonesia melalui kerajaan – kerajaan pada masa lampau dalam mengusir penjajah sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MAKN YM Dr. KPH Eddy Wirabumi, S.H., M.M menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi dari Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam penerimaan yang hangat.

Disampaikan bahwa Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) merupakan lembaga persatuan dari 53 kerajaan yang memiliki keutuhan silsilah turun temurun dari Istana/Keraton, raja/Sultan yang dinobatkan oleh lembaga adat kerajaan/kesultanan dengan lambang , pusaka , situs dan masyarakat adat yang masih tersebar di seluruh nusantara.

Dalam silaturahmi ini disampaikan gagasan-gagasan serta sumbang pemikiran atas keberadaan kerajaan-kerajaan yang terhimpun dalam MAKN. Harapan besar dari silaturahmi ini akan terbangun sinergi yang kuat antara TNI AD dengan MAKN.

Sebagai pelaku sejarah berdirinya NKRI, MAKN akan mendukung langkah TNI AD dalam menjaga NKRI dari berbagai bentuk gangguan terhadap stabilitas negara. MAKN bertekad kuat untuk ikut berperan aktif dalam mengikis paham radikalisme yang merusak tatanan masyarakat Indonesia. Selain itu MAKN akan turut serta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan.

Kasad menyampaikan beberapa langkah strategis dalam menangani radikalisme dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam program ketahanan pangan serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kasad sangat mengapresiasi berbagai kegiatan dan program yang dilakukan oleh MAKN bagi generasi penerus bangsa untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa Indonesia melalui kerajaan-kerajaan di nusantara.

“Terima kasih atas masukan-masukannya, jadi memang bangsa ini berdiri awalnya dari kerajaan, karena dijajah selama 350 tahun akhirnya kerajaan ini porak-poranda, banyak raja-raja yang terbunuh, karena kerajaan-kerajaan inilah yang mepersatukan rakyatnya dan melakukan perlawanan. Karena menggunakan senjata tradisional dan kalah oleh senjata modern penjajah pada masa itu, “ ungkap Kasad.

“Saya memang pernah bercita-bercita bahwa ini harus dibangkitkan kembali, karena memang ini adalah sebetulnya budaya bangsa Indonesia, budaya bangsa ini adalah raja-raja ini. Dengan raja-raja inilah maka akan membentuk persatuan dan kesatuan. Negara ini, bangsa ini berdiri karena keragaman, kerana bermacam-macam suku budaya yang kemudian dipersatukan, “ imbuh Kasad.

Dalam pertemuan tersebut, Kasad juga berharap dapat digelarnya apel budaya bangsa untuk memperkenalkan kepada generasi muda agar mengingat kembali sejarah berdirinya bangsa Indonesia melalui kerajaan-kerajaan pada masa lampau.

Pada silaturahmi ini , Ketua Umum YM Dr. KPH Eddy Wirabumi. SH.,M.M, didampingi oleh Deklarator MAKN PYM SPDB Drs. Pangeran Edwards Syah Pernong S.H.,M.H , Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, Sekjen MAKN YM Dra. Hj. R.Ay. Yani WSS Kuswodidjoyo Kesultanan Sumenep, PYM Sultan H. Adji Bachrul Hadie SH., M.B.A Kesultanan Gn. Tabur Berau Kaltim, Tuanku Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Syah Kesultanan Deli Sumut, PYM Pangeran Raja Abdul Gani Natadiningrat Sultan Kacirebonan IX, PYM Vicoas TB Amalo Kerajaan Nusak Termanu Rote NTT, dan YM TB. Amri Wardhana S.H.,M.H Kesultanan Banten Sorosoan.

Pada akhir acara silaturahmi, dari perwakilan MAKN memberikan plakat, buku MAKN serta cindera mata kepada Kasad, dan dilanjutkan dengan foto Bersama. Turut mendapingi Kasad pada acara silaturahmi ini Asisten Teritorial Kasad Mayjen TNI Achmad Marzuki. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending