Connect with us

TNI / Polri

Majelis Adat Kerajaan Nusantara Kunjungi Mabesad

Published

on

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) yang diketuai YM DR Eddy Wirabumi, S.H., M.M di Markas Besar Angkarat Darat, Jumat (4/3/2022).

Silaturahmi MAKN beserta rombongan diterima di Ruang Kerja Kasad dengan penuh hangat dan kekeluargaan untuk menyampaikan berbagai aspirasi termasuk menggandeng TNI Angkatan Darat dalam menggugah kembali generasi muda mengingat perjuangan bangsa Indonesia melalui kerajaan – kerajaan pada masa lampau dalam mengusir penjajah sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MAKN YM Dr. KPH Eddy Wirabumi, S.H., M.M menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi dari Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam penerimaan yang hangat.

Disampaikan bahwa Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) merupakan lembaga persatuan dari 53 kerajaan yang memiliki keutuhan silsilah turun temurun dari Istana/Keraton, raja/Sultan yang dinobatkan oleh lembaga adat kerajaan/kesultanan dengan lambang , pusaka , situs dan masyarakat adat yang masih tersebar di seluruh nusantara.

Dalam silaturahmi ini disampaikan gagasan-gagasan serta sumbang pemikiran atas keberadaan kerajaan-kerajaan yang terhimpun dalam MAKN. Harapan besar dari silaturahmi ini akan terbangun sinergi yang kuat antara TNI AD dengan MAKN.

Sebagai pelaku sejarah berdirinya NKRI, MAKN akan mendukung langkah TNI AD dalam menjaga NKRI dari berbagai bentuk gangguan terhadap stabilitas negara. MAKN bertekad kuat untuk ikut berperan aktif dalam mengikis paham radikalisme yang merusak tatanan masyarakat Indonesia. Selain itu MAKN akan turut serta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan.

Kasad menyampaikan beberapa langkah strategis dalam menangani radikalisme dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam program ketahanan pangan serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kasad sangat mengapresiasi berbagai kegiatan dan program yang dilakukan oleh MAKN bagi generasi penerus bangsa untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa Indonesia melalui kerajaan-kerajaan di nusantara.

“Terima kasih atas masukan-masukannya, jadi memang bangsa ini berdiri awalnya dari kerajaan, karena dijajah selama 350 tahun akhirnya kerajaan ini porak-poranda, banyak raja-raja yang terbunuh, karena kerajaan-kerajaan inilah yang mepersatukan rakyatnya dan melakukan perlawanan. Karena menggunakan senjata tradisional dan kalah oleh senjata modern penjajah pada masa itu, “ ungkap Kasad.

“Saya memang pernah bercita-bercita bahwa ini harus dibangkitkan kembali, karena memang ini adalah sebetulnya budaya bangsa Indonesia, budaya bangsa ini adalah raja-raja ini. Dengan raja-raja inilah maka akan membentuk persatuan dan kesatuan. Negara ini, bangsa ini berdiri karena keragaman, kerana bermacam-macam suku budaya yang kemudian dipersatukan, “ imbuh Kasad.

Dalam pertemuan tersebut, Kasad juga berharap dapat digelarnya apel budaya bangsa untuk memperkenalkan kepada generasi muda agar mengingat kembali sejarah berdirinya bangsa Indonesia melalui kerajaan-kerajaan pada masa lampau.

Pada silaturahmi ini , Ketua Umum YM Dr. KPH Eddy Wirabumi. SH.,M.M, didampingi oleh Deklarator MAKN PYM SPDB Drs. Pangeran Edwards Syah Pernong S.H.,M.H , Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, Sekjen MAKN YM Dra. Hj. R.Ay. Yani WSS Kuswodidjoyo Kesultanan Sumenep, PYM Sultan H. Adji Bachrul Hadie SH., M.B.A Kesultanan Gn. Tabur Berau Kaltim, Tuanku Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Syah Kesultanan Deli Sumut, PYM Pangeran Raja Abdul Gani Natadiningrat Sultan Kacirebonan IX, PYM Vicoas TB Amalo Kerajaan Nusak Termanu Rote NTT, dan YM TB. Amri Wardhana S.H.,M.H Kesultanan Banten Sorosoan.

Pada akhir acara silaturahmi, dari perwakilan MAKN memberikan plakat, buku MAKN serta cindera mata kepada Kasad, dan dilanjutkan dengan foto Bersama. Turut mendapingi Kasad pada acara silaturahmi ini Asisten Teritorial Kasad Mayjen TNI Achmad Marzuki. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending