Connect with us

nasional

Puan: Dukungan RI Pada Resolusi PBB Soal Agresi Rusia ke Ukraina Sesuai Konstitusi dan Politik Bebas Aktif

Published

on

Karyapost.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina sudah sesuai konstitusi Negara. Ia pun mengapresiasi Pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu.

Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 Negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini juga menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

“DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan, Jumat (4/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Sikap tegas dari Negara-negara dunia sudah seharusnya dikeluarkan, meski Resolusi PBB yang diteken pada Rabu (2/3/2022) lalu tak mengikat secara hukum.

Resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. Karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” ungkap Puan.

Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Puan pun mengingatkan bahwa Negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

“Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” sebut mantan Menko PMK itu.

“Karena Resolusi PBB mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina sesuai dengan prinsip itu, maka sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan,” lanjut Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini menyebut, Indonesia memang menganut prinsip non-blok. Meski begitu, Puan menjelaskan, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif harus dimaknai dengan benar.

“Bebas itu berarti bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Sementara aktif artinya Indonesia berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya,” tuturnya.

“Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambung Puan.

Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia tertuang dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Dalam beleid itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘bebas aktif’ adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral.

Makna ‘bebas aktif’ sesuai UU 37/1999 adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia.

Serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945.

Continue Reading

nasional

Tingkatkan Kewaspadaan Dan Ketertiban Di Bulan Ramadhan, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kembali Laksanakan Razia Kamar Hunian

Published

on

By

Jakarta – Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) masih menjadi salah satu agenda utama Pemasyarakatan. Tak terkecuali, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta rutin melakukan penggeledahan dan razia kamar guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian warga binaan Rutan Cipinang, Sabtu (25/3/2023)

Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud dari komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam langkah percepatan deteksi dini blok hunian serta bentuk tindak lanjut dan respon dari berbagai kejadian gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi seperti peredaran gelap narkoba, penggunaan HP secara illegal serta barang terlarang lainnya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menekankan pentingnya petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Rutan Kelas I Cipinang berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang merupakan kebijakan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 yakni melakukan deteksi dini secara terus menerus dan tidak ada habis-habisnya termasuk berantas narkoba serta bersinergi dengan APH, ditambah Back To Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan kegiatan ini kita wujudkan kamar hunian steril dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba),” tegasnya.

Tidak hanya itu, Rutan Kelas I Cipinang juga memberikan pemenuhan hak-hak bagi warga binaan seperti memberikan pelayanan kesehatan, pengobatan secara rutin, air bersih, makan dan minum yang higienis sesuai dengan standar pelayanan makanan terbaik. Sebagai informasi selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 Rutan Cipinang juga telah memberikan 3543 paket vitamin dan peralatan mandi serta kasur sebanyak 635 untuk tempat tidur yang layak.

Lebih lanjut, Sukarno Ali juga menjelaskan bahwa warga binaan Rutan Kelas I Cipinang juga berhak mendapatkan Program Asimilasi di rumah serta mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) maupun hak remisi bagi warga binaan.

“Warga binaan berhak mendapatkan program asimilasi, PB, CB, CMB dan remisi semua diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan Permenkumham No 24 tahun 2021 dan tanpa dipungut biaya sepeserpun apabila warga binaan telah memenuhi kriteria baik administratif, substantive dan menjalani kewajiban di dalam Rutan, yaitu menaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan, memelihara perikehidupan yang bersih, aman dan tertib serta menghormati hak asasi setiap orang,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Gelar Acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Road Map Kepemimpinan Muslim Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menggelar acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Road Map Kepemimpinan Muslim Indonesia di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Prof.Dr.KH.Said Aqil Siroj ,MA Ketua Umum LPOI dalam sambutannya mengatakan Allah SWT telah melimpahkan anugerah sebuah negeri yang dibangun oleh para pendiri bangsa Indonesia diatas dasar dan prinsip Darussalam dan berbasis Mua’hadah, sebagaimana konsep Rosulullah SAW, dalam membangun Negara Madinah atau Negara Peradaban.

“Keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dengan keragaman suku, budaya, agama, bahasa, tradisi, adat fan khazanah pengetahuan nusantara, daoat dijadikan sebagai kekuatan untuk menjadi role model pembelajaran tolerandi, keberagaman dan perdamaian bagi bangsa di dunia,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri Menkopohulkam RI Mahfud MD, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Ketua MUI KH. Marsudi Suhud, Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Umum H. Denny Sanusi, Presiden Sarekat Islam Hamdan Zoelva, Aris Banaji (Al-Washliyah), Anwar Sanusi (Persatuan Tarbiyah Islamiy/PERTI), Zukifli (Ittihadiyah), Mohd. Faisal (Persis), Iqbal Sulam (Nahdlatul Ulama), Yantze (Persatuan Umat Islam/PUI), Deni (Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia/PITI), Khaeran M. Arif (Ikatan Dakwah Indonesia/Ikadi), dan Perwakilan Ormas Islam lainnya.

Prof.Dr.KH.Said Aqil Siroj ,MA Ketua Umum LPOI menuturkan keberadaan Indonesia sebagai Negara Demokrasi berpenduduk muslim terbesar di dunia, yang memiliki corak kehidupan beragama yang ramah, damai toleran, dapat dijadikan sebagai modal diplomasi Indonesia kepada dunia, untuk menjadikan Indonesia sebagai sumber rujukan keIslaman yang damai dan menyenangkan, sehingga mampu mengikis dan meminimalisir berkembangnya Islamphobia.

“Hingga pada saatnya Indonesia harus mampu menjadi konsolidator dan komunikator bagi solidaritas umat Islam dan Negara-Negara Muslim di seluruh Dunia,” ujarnya.

Prof.Dr.KH.Said Aqil Siroj ,MA Ketua Umum LPOI menghimbau agar seluruh kekuatan umat, para tokoh dan pemimpin agama, serta organisasi Islam Indonesia, harus segera bergerak untuk menjadi garda depan perubahan dan perbaikan negeri.

“Perubahan dan perbaikan negeri harus dipimpin dan diarahkan agar terkendali. Ormas-Ormas Islam harus berdaulat, memimpin, bukan hanya menjadi pelengkap penderita dan objek mainan oligarki global driver yang gridi (rakus). Ormas-ormas Islam harus mampu menjadi leader bukan hanya dealer,” tuturnya

Prof.Dr.H. Mahfud MD mengatakan saatnya perkuat ikatan kebangsaan ini, dimana tahun depan pelaksanaan Pemilu.

“Saya ingin memastikan untuk kesekian kalinya bahwa Pemilu itu jadi dilaksanakan dan tidak bisa diundur karena itu melanggar konstitusi, karena esiden itu menjabat 5 tahun sekali, lewat dari Itu, melanggar konstitusi, maka pemilu tentu tetap dilaksanakan sesuai amanat konstitusi” ungkapnya.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Tahun 2023

Published

on

By

Jakarta – Mengawali tugas hari pertama setelah libur, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Apel Pagi Pegawai yang dirangkaikan dengan Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, di Area Terbuka Rutan Cipinang, Jumat (24/3).

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh Pegawai Rutan Kelas I Cipinang. Dihadapan peserta apel, Sukarno Ali mengapresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir karena hari ini adalah hari pertama masuk pada bulan Ramadhan dan tidak menyurutkan semangat para Pegawai dalam mengikuti kegiatan Apel pagi ini.

“Saya mengapresiasi kepada semua pegawai yang telah hadir mengikuti apel pagi ini, saya harap apel perdana pada bulan Ramdhan ini memberikan semangat dan kinerja yang lebih baik bagi pelaksanaan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucapnya.

Selanjutnya, dilakukan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan Seluruh pejabat Struktural. Giat ini adalah suatu wujud komitmen dari Rutan Kelas I Cipinang untuk melakukan pencegahan korupsi, sehingga diharapkan dapat mewujudkan Rutan Kelas I Cipinang yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi).

Lebih lanjut, Sukarno Ali juga menyampaikan kembali arahan Menteri Hukum dan HAM bahwa seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang untuk dapat mengimplementasikan secara nyata di lapangan untuk tidak jumawa dan diharapkan dapat bersikap rendah hati, humanis dan simpatik. “Tidak boleh pamer kekuasaan, Tidak boleh pamer kekayaan, Tidak bergaya hidup mewah yang harus kita tonjolkan adalah mewujudkan Birokrasi Kemenkumham yang Melayani,” harapnya.

Continue Reading

Trending