Connect with us

Metro

Mantan Waka Polri Pimpin APNI (2022-2027)

Published

on

Jakarta – Nanan Soekarna mengatakan “kami mendukung program-program pendidikan tentang APNI dan tambang,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Nanan berkomitmen akan mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintah terkait komoditas nikel.

Menurut dia, Indonesia adalah salah satu negara penghasil nikel terbesar dunia yang mengharuskan APNI untuk menjalin sinergi dengan pemerintah, stakeholder, dan masyarakat.

Nanan Soekarna mengatakan “Kami bersinergi untuk bisa mendukung program pemerintah. Keuntungan negara dan pemerintah itu payungnya, mau penanaman modal asing, mau lokal, keuntungan negara yang diutamakan,” kata Nanan.

Komposisi Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APNI periode 2022 – 2027

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan secara virtual oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujiyanto.

DPP APNI mempercayakan ketua umum kepada mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna.

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah penghasil Nikel terbesar, jabatan koordinator wilayah dipegang Bunga Elim Somba.

Daftar dewan pengurus APNI Periode 2022 – 2027 yakni:

Ketua Umum: Drs. Nanan Sukarna
Wakil Ketua Umum I: Ir.Wiratno M.Si
Wakil Ketua Umum II: Yoseph Paskananda
Wakil Ketua Umum III: Samuel Utang,ST.MM

Sekretaris Jenderal: Meidy Katrin Lengkey
Wakil Sekretaris Umum: Rudi Rusmadi Sucianti
Wakil Sekretaris Umum: Saenong

Bendahara Umum: Dr. Ir. Antonius Setiady,MBA,SH.MH
Wakil Bendahara Umum: Rahmat Nurendra
Wakil Bendahara: Tubagus Daniel

Bidang Perizinan: Ense Da Cunha Solapung
Bidang Komersil: Al Maodudi,S.Sos dan Anton Timbang
Bidang Cadangan Mineral Nikel: Maman Khairussalam
Bidang competent person and independent (CPI): Rizal Castle Bidang Research and Development Nikel: Richard Tandiono dan Ir.Taruna Aji

Notaris & Hukum: Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH dan Ida Sumarsih
Bidang Hukum: Davin Pramadita,SH MM
Bidang Pajak dan PNBP: Asbi Allah

LO/Humas Eropa dan Rusia: Olfriady Letunggamu
LO/Humas China: Kenneth Yunianto dan Nicole Cahyadi LO/Humas Korea: Kim Jong Jin
LO/Humas Singapura dan Amerika: Aghita Hersen Lebang LO/Humas TNI-Polri: Christian Mulia
LO/Humas antar Lembaga: Nirwan

Corporate Social responsibility /CSR: Edy Santi dan Satria Adi Winanto Asiku

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa selama ini asosiasi telah berhasil memasukan ketentuan harga patokan mineral (HMP) dalam Peraturan Menteri ESDM No/11/2020 dan dibentuknya tim pengawas HMP melalui Kepmenko No 108/2020.

Pihaknya masih memperjuangkan standardisasi harga nikel. Pasalnya bila tidak, maka pembelian bijih nikel dari pertambangan bakal berpengaruh pada kebocoran penerimaan negara.

“Sekarang kami sedang berjuang bagaimana semua transaksi jual beli nikel sesuai Permen No 11/2020. Bahwa semua transaksi ini berbasis FOB. Tidak terjadi lagi manipulasi analisa, tidak terjadi lagi demurrage tongkang yang berlangsung lama, dan tidak terjadi lagi penambang modali smelter,” tuturnya.

Adapun, Nanan merupakan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) pada 1 Maret 2011 hingga 1 Agustus 2013. Jenderal bintang tiga tersebut mendampingi Jenderal (purn) Timur Pradopo yang menjabat Kapolri.

Kegiatan pelantikan Nanan Soekarna sebagai Ketua APNI 2022-2027 diselenggarakan di Hotel Novotel, Jakarta, Minggu (6/3). Prosesi pelantikan dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending