Connect with us

Metro

Mantan Waka Polri Pimpin APNI (2022-2027)

Published

on

Jakarta – Nanan Soekarna mengatakan “kami mendukung program-program pendidikan tentang APNI dan tambang,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Nanan berkomitmen akan mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintah terkait komoditas nikel.

Menurut dia, Indonesia adalah salah satu negara penghasil nikel terbesar dunia yang mengharuskan APNI untuk menjalin sinergi dengan pemerintah, stakeholder, dan masyarakat.

Nanan Soekarna mengatakan “Kami bersinergi untuk bisa mendukung program pemerintah. Keuntungan negara dan pemerintah itu payungnya, mau penanaman modal asing, mau lokal, keuntungan negara yang diutamakan,” kata Nanan.

Komposisi Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APNI periode 2022 – 2027

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan secara virtual oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujiyanto.

DPP APNI mempercayakan ketua umum kepada mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna.

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah penghasil Nikel terbesar, jabatan koordinator wilayah dipegang Bunga Elim Somba.

Daftar dewan pengurus APNI Periode 2022 – 2027 yakni:

Ketua Umum: Drs. Nanan Sukarna
Wakil Ketua Umum I: Ir.Wiratno M.Si
Wakil Ketua Umum II: Yoseph Paskananda
Wakil Ketua Umum III: Samuel Utang,ST.MM

Sekretaris Jenderal: Meidy Katrin Lengkey
Wakil Sekretaris Umum: Rudi Rusmadi Sucianti
Wakil Sekretaris Umum: Saenong

Bendahara Umum: Dr. Ir. Antonius Setiady,MBA,SH.MH
Wakil Bendahara Umum: Rahmat Nurendra
Wakil Bendahara: Tubagus Daniel

Bidang Perizinan: Ense Da Cunha Solapung
Bidang Komersil: Al Maodudi,S.Sos dan Anton Timbang
Bidang Cadangan Mineral Nikel: Maman Khairussalam
Bidang competent person and independent (CPI): Rizal Castle Bidang Research and Development Nikel: Richard Tandiono dan Ir.Taruna Aji

Notaris & Hukum: Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH dan Ida Sumarsih
Bidang Hukum: Davin Pramadita,SH MM
Bidang Pajak dan PNBP: Asbi Allah

LO/Humas Eropa dan Rusia: Olfriady Letunggamu
LO/Humas China: Kenneth Yunianto dan Nicole Cahyadi LO/Humas Korea: Kim Jong Jin
LO/Humas Singapura dan Amerika: Aghita Hersen Lebang LO/Humas TNI-Polri: Christian Mulia
LO/Humas antar Lembaga: Nirwan

Corporate Social responsibility /CSR: Edy Santi dan Satria Adi Winanto Asiku

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa selama ini asosiasi telah berhasil memasukan ketentuan harga patokan mineral (HMP) dalam Peraturan Menteri ESDM No/11/2020 dan dibentuknya tim pengawas HMP melalui Kepmenko No 108/2020.

Pihaknya masih memperjuangkan standardisasi harga nikel. Pasalnya bila tidak, maka pembelian bijih nikel dari pertambangan bakal berpengaruh pada kebocoran penerimaan negara.

“Sekarang kami sedang berjuang bagaimana semua transaksi jual beli nikel sesuai Permen No 11/2020. Bahwa semua transaksi ini berbasis FOB. Tidak terjadi lagi manipulasi analisa, tidak terjadi lagi demurrage tongkang yang berlangsung lama, dan tidak terjadi lagi penambang modali smelter,” tuturnya.

Adapun, Nanan merupakan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) pada 1 Maret 2011 hingga 1 Agustus 2013. Jenderal bintang tiga tersebut mendampingi Jenderal (purn) Timur Pradopo yang menjabat Kapolri.

Kegiatan pelantikan Nanan Soekarna sebagai Ketua APNI 2022-2027 diselenggarakan di Hotel Novotel, Jakarta, Minggu (6/3). Prosesi pelantikan dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Metro

H.Oleh Soleh, SH Anggota Komisi I DPR RI : Pentingnya Tata Kelola Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Yang Bijak dan Bertanggung Jawab di Indonesia

Published

on

By

Kota, Bekasi, – Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, SH, menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.

Dalam keterangannya, H. Oleh Soleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.

“Pertanyaan utamanya bukan sekedar seberapa canggih AI itu bekerja, namun bagaimana penggunaannya benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

H. Oleh Soleh menyebutkan bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti dukungan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatis. Oleh karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.

“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa AI dapat memberikan banyak manfaat mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaatnya hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.

H. Oleh Soleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.

Continue Reading

Trending