Connect with us

Metro

Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Layanan

Published

on

Jakarta, – Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan bahwa Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas.

“Jasa Raharja terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah apalagi era digital saat ini,” katanya dengan ramah, 6/03/2022.

“Kami ingin pelayanan Jasa Raharja terus berkembang lebih baik agar dapat lebih berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankan,” jelas Rivan dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

“Untuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat maka diperlukan suatu parameter bagi Petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan, maka kami telah menetapkan sejumlah 13 Objek Penilaian yang kita sebut sebagai Parameter Utama Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja,” lanjut Rivan.

Sejumlah indikator dari Parameter Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan yang ditetapkan oleh Jasa Raharja diantaranya:
1. Target Kecepatan Penyelesaian Korban Meninggal Dunia dari tanggal Kecelakaan/Meninggal Dunia adalah 3 hari;

2. Minimal 80% dari seluruh korban meninggal dunia (baik meninggal dunia di tempat, meninggal dunia setelah mendapat perawatan dan kasus tabrak lari) harus diselesaikan dalam waktu 3 hari;

3. Korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada diluar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu 3 hari baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun di domisili ahli waris;

4. Dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada diluar daerah lokasi kecelakaan minimal 80% harus diselesaikan dalam waktu 3 hari;

5. Meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut;

6. Sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri:
a. Jumlah Laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu 0
s.d. 3 hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85%;
b. Jumlah Data Kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR minimum 85%.

7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:
a. Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuaitarget kecepatan (2 jam untuk Respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan).
b. Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR.
Target: Minimum kontribusi 85%

8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:
a. Entri Koordinat kecelakaan.
b. Entri NIK dan No HP korban.
c. Entri NIK dan No HP penerima santunan. Target: Minimum entri 85%

9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada RumahSakit.
Target: 87,5%.

10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan Target: 14 hari, minimum kontribusi 75%.

11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya. Target: 100%, minimum kontribusi 91%.

12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yangmenerima pembayaran.
Target: Minimum kontribusi 85%.
13. Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap. Target: 1 jam, minimum kontribusi 85%.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya “AKHLAK”.

Continue Reading

Metro

Aliansi Relawan Jakarta Menyala Gelar Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim Tema “Jakarta Menyala Warganya Sejahtra”

Published

on

By

Jakarta – Aliansi Relawan Jakarta Menyala (ARJM) menggadakan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H dan Santunan Anak Yatim dengan tema ; “Jakarta Menyala, Warga Sejahtera & Relawan ARJM Siap Mengawal Program Kerja Gubernur Jakarta Demi Menjamin Kesejahteraan Warganya” di GOR Senen Jakarta Pusat pada hari Minggu, 13 April 2025.

Cary Greant skm sebagai Ketua Panitia Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim ARJM, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Harapan kami kepada Pramono-Rano Karno sebagai Gubernur & Wakil Gurbernur DKI Jakarta saat ini agar supaya warga Jakarta yang belum sejahtera menjadi sejahtera, kita ga mau juga kalo misalnya selama proses 5 tahun yang hanya akan datang jalan ditempat atau tidak berubah untuk kesejahteraan warga Jakarta dan tentunya kita sangat ingin agar Pemprov DKI Jakarta tetap amanah begitu juga kampanye janjinya harus dilaksanakan atau jangan omon-omon doang.

Kita juga ingin memastikan warga Jakarta ini benar-benar bisa berpartisipasi serta secara aktif bukan sekedar objek pembagunan tetapi benar-benar bisa dilibatkan dari mulai rencana perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasannya agar bisa menghindari ternyadinya praktek-praktek Korupsi atau KKN. Kita pun relawan bukan untuk cawe-cawe untuk jabatan-jabantan yang di Pemprov DKI Jakarta justru kita benar-benar ikut berperan aktif dalam hal positif yaitu memastikan proses Pemerintahan itu berjalan dengan aman maupun baik dan mereka juga tidak perlu merasa disungkan atau juga tidak bisa dididik baik oleh oligarki, kekuatan-kekuatan ekonomi lainnya.

Maka dari itu kita tetap ingin benar-benar ikut berperan serta sebagai aliansi Relawan Jakarta Menyala yang di koordinir oleh Aidil Fitri dan Carry halal bihal maupun santunan anak yatim hari ini di GOR Senen dengan satu harapan pihak Pemprov DKI Jakarta bisa berkomunikasi dengan Aliansi Relawan Jakarta Menyala sehingga kami mendapat kesempatan untuk memberikan pemikiran-pemikiran yang positif tentunya agar mereka punya referensi untuk membangun Kota Jakarta lebih maju san lebih baik lagi,”

Continue Reading

Metro

Lisa Mariana Gelar Konferensi Pers Buka Suara Awal Bertemu RK

Published

on

By

Jakarta, — Lisa Mariana mengungkap kronologi awal komunikasi hingga momen pertemuan dengan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hingga mengklaim hamil dan melahirkan anak politikus Golkar tersebut.
Lisa menjelaskan komunikasi awal dengan RK dilakukan melalui ajudan RK berinisial AA pada medio Mei 2021 yang meminta dirinya datang ke sebuah apartemen.

“Saya disuruh AA ini untuk datang ke apartemennya untuk membuat video yang saya tidak tahu pada saat itu untuk permintaan Pak RK gitu,” kata Lisa dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Utara, Jumat (11/4).

Usai membuat video, Lisa mengaku dihubungi langsung oleh RK melalui pesan langsung di Instagram.

“Langsung video call, langsung video call dan saya kaget, hah, oh Pak RK,” ujar dia.

Kemudian, Lisa mengaku pertama kali bertemu RK pada Juni 2021 atas undangan langsung yang dikirim oleh RK.

“Dari bulan Mei lanjut ke Juni saya ke Palembang diundang sama Pak RK. Itu hubungannya udah pacaran saat itu,” jelas dia.

Kala di Palembang, Klaim Lisa, dirinya beberapa kali melakukan hubungan intim bersama RK tanpa menggunakan alat kontrasepsi.

“Satu kali saya ke Palembang. Tapi tiga hari saya berhubungan. Tiga hari dua malam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lisa mengaku mengetahui dirinya hamil setelah 3 pekan dirinya melakukan hubungan intim dengan RK. Lisa mengaku pertama kali mengetahui dirinya hamil ketika berada di Bali.

Ia mengklaim tidak pernah berhubungan intim dengan pria mana pun setelah melakukan hubungan intim dengan RK di Palembang kala itu.

“Tiga minggu setelah saya dari Palembang, waktu saya posisi lagi di Bali. Saya telepon (Ridwan Kamil), saya mengabarkan saya hamil,” ujar dia.

“Tidak ada pria lain Saya bersama teman saya perempuan. 100 persen yakin (anak RK). Karena Bapak itu sangat protect dan saya enggak pernah berhubungan dengan laki-laki manapun selain Pak RK,” tutup lisa

Continue Reading

Metro

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Debat Terbuka Tema Undang-Undang Hak Cipta

Published

on

By

Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggadakan Debat Terbuka Terkait Undang-Undang Hak Cipta dengan sekaligus membahas transparansi dan arah kebijakan industri musik Indonesia di Hotel Artotel Jakarta pada hari Sabtu, 10 April 2025.

Piyu PADI sebagai Ketua Umum AKSI menyampaikan dalam sambutannya ; “Sebenarnya sih AKSI ini yang menurut saya dari hati kecil Ryan dan Adri merasa bangga terhadap AKSI yang memperjuangkan hak-hak pencipta lagu yang hingga hari ini timbul kehebohan sehingga kita membuat reaksi ada yang pro dan ada yang kontra dimana harusnya kita bisa semua menjadi satu gerbong yang sama bahwa perjuangan untuk memperjuangkan para pencipta lagu ini adalah didorong dengan dimulai dengan niatan yang tulus dari teman-teman kita Aribias maupun Badai, bukan keinginan pribadi AKSI dan Ahmad Dhani itu sendiri tetapi yang setiap hari ada pencipta lagu yang masih kurang begitu yang karyanya dinyanyikan oleh penyanyi dan sangat disayangkan si pencipta lagu ini malah tidak mengalami kesejahteraan hidupnya terkait hak-hak yang harusnya didapat seperti Royalti.

Alhamdulilah dari kejadian kehebohan hari ini menjadi suatu perubahaan bagi pencipta lagu tersebut seperti ahli waris dari alm. Dedi Dores yang sempat tidak mendapatkan hak nya yang pada akhirnya dari kehebohan saat ini malah bisa mendapatkan hak dari lagu-lagu yang diciptakan alm. Dedi Dores. Tetapi kalo menurut AKSI harus ada arah untuk perjuangan bagi para pencipta lagu dengan memberikan apresiasi yang luar biasa dengan kejadian saat ini malah orang yang tidak mengerti tentang hak karya cipta yang ketika disampaikan di media-media sosial malah orang semakin mengerti tentang hak karya cipta.

Bahkan AKSI juga mengalami kritikan dari masyarakat lewat instagram AKSI dari kejadian salah satunya yaitu Mas Arisbias menghadapi salah satu fans fanatik penyanyi terkenal sehingga beberapa netizen maupun fans dari beberapa penyanyi malah ada yang membully masing-masing instagram anggota AKSI dan menurut saya malah semua ini sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

Justru yang menjadi pertanyaan kegunaan UU Hak Cipta itu untuk apa?, bahwa UU Hak Cipta itu adalah untuk melindungi pencipta lagu bukan untuk melindungin yang lainnya yang maka dari itu AKSI hadir disini ingin merubah semuanya seperti mulai sekarang penyanyi atau pengguna lagu harus ada izin kepada yang punya hak karya ciptanya bila ingin menyanyikan lagu dari si pencipta lagunya, entah izin tersebut bisa memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung dan yang pasti AKSI tetap mengingin semua harus ada izin sehingga pencipta lagu akan mendapatkan hak-haknya seperti royalti performance rights maupun juga agar AKSI ada tata kelola yang lebih baik lagi dan pencipta lagu juga bisa sejahtera dan mendapatkan kehidupannya lebih baik lagi.

  • AKSI pun juga berharap untuk Ahmad Dhani yang saat ini menjabat anggota DPR Komisi X yang sudah membuka pintu untuk wacana melakukan revisi UU Hak Cipta sehingga kita menahan diri untuk Uji Materi ke MK terkait UU Hak Cipta karena AKSI melihat masih ada kesempatan untuk merevisi UU Hak Cipta melalui Baleg DPR RI,” tutupnya.

Continue Reading

Trending