Connect with us

Metro

Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Layanan

Published

on

Jakarta, – Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan bahwa Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas.

“Jasa Raharja terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah apalagi era digital saat ini,” katanya dengan ramah, 6/03/2022.

“Kami ingin pelayanan Jasa Raharja terus berkembang lebih baik agar dapat lebih berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankan,” jelas Rivan dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

“Untuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat maka diperlukan suatu parameter bagi Petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan, maka kami telah menetapkan sejumlah 13 Objek Penilaian yang kita sebut sebagai Parameter Utama Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja,” lanjut Rivan.

Sejumlah indikator dari Parameter Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan yang ditetapkan oleh Jasa Raharja diantaranya:
1. Target Kecepatan Penyelesaian Korban Meninggal Dunia dari tanggal Kecelakaan/Meninggal Dunia adalah 3 hari;

2. Minimal 80% dari seluruh korban meninggal dunia (baik meninggal dunia di tempat, meninggal dunia setelah mendapat perawatan dan kasus tabrak lari) harus diselesaikan dalam waktu 3 hari;

3. Korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada diluar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu 3 hari baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun di domisili ahli waris;

4. Dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada diluar daerah lokasi kecelakaan minimal 80% harus diselesaikan dalam waktu 3 hari;

5. Meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut;

6. Sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri:
a. Jumlah Laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu 0
s.d. 3 hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85%;
b. Jumlah Data Kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR minimum 85%.

7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:
a. Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuaitarget kecepatan (2 jam untuk Respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan).
b. Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR.
Target: Minimum kontribusi 85%

8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:
a. Entri Koordinat kecelakaan.
b. Entri NIK dan No HP korban.
c. Entri NIK dan No HP penerima santunan. Target: Minimum entri 85%

9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada RumahSakit.
Target: 87,5%.

10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan Target: 14 hari, minimum kontribusi 75%.

11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya. Target: 100%, minimum kontribusi 91%.

12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yangmenerima pembayaran.
Target: Minimum kontribusi 85%.
13. Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap. Target: 1 jam, minimum kontribusi 85%.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya “AKHLAK”.

Continue Reading

Metro

I Nyoman Adi Peri Ketua Umum GANNAS Kuasa Hukum Ammar Zoni : Permohonan Justice Collaborator ini Segera Diputuskan Sebelum Tuntutan Jaksa Dibacakan

Published

on

By

Jakarta, Selasa (13 Januari 2026) —
Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera mengambil dan menetapkan keputusan atas permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan atas nama Ammar Zoni, dalam perkara tindak pidana narkotika.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, usai pertemuan dengan pimpinan dan jajaran LPSK di Kantor LPSK. GANNAS hadir sebagai kuasa hukum non-litigasi Ammar Zoni dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

I Nyoman Adi Peri menjelaskan, permohonan Justice Collaborator tersebut telah resmi diajukan pada 26 November 2025, namun hingga kini belum memperoleh keputusan.

“Pengajuan permohonan Justice Collaborator sudah kami sampaikan sejak 26 November 2025. Sekarang sudah 13 Januari 2026, artinya hampir tiga bulan belum ada kepastian. Inilah yang menjadi alasan utama kami datang dan mendesak LPSK,” tegas Nyoman.

Menurutnya, GANNAS telah memenuhi seluruh syarat formal dan materil pengajuan Justice Collaborator sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua syarat sudah kami penuhi. Tidak ada alasan bagi LPSK untuk menunda terlalu lama. Kepastian hukum ini sangat penting, bukan hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi kepentingan pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, GANNAS diterima langsung oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, bersama jajaran biro, tim ahli, dan staf LPSK. GANNAS menekankan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni telah berjalan, termasuk pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Kami berharap permohonan Justice Collaborator ini segera diputuskan sebelum tuntutan jaksa dibacakan. Jangan sampai keterlambatan ini justru menghilangkan manfaat dari Justice Collaborator itu sendiri,” tambahnya.

GANNAS juga menyampaikan kekecewaan, baik dari tim kuasa hukum maupun pihak keluarga Ammar Zoni, atas lamanya proses pengambilan keputusan.

“Keluarga sangat berharap keputusan ini keluar lebih awal, agar Ammar Zoni mendapatkan perlindungan LPSK dan lebih leluasa menyampaikan keterangan secara jujur mengenai apa yang ia lihat, dengar, dan alami, termasuk di dalam lapas atau rutan,” ungkap Nyoman.

Menurut GANNAS, status Justice Collaborator seharusnya diikuti dengan perlindungan maksimal, termasuk kemungkinan penempatan di rumah aman, demi menjamin keamanan dan kebebasan saksi dalam mengungkap fakta hukum.

Pihak LPSK, lanjut Nyoman, menyampaikan bahwa keputusan atas permohonan Justice Collaborator tersebut akan dikeluarkan sebelum tuntutan jaksa dibacakan.

“Kami mencatat janji LPSK bahwa keputusan akan keluar sebelum tuntutan jaksa. Kami akan mengawal dan memastikan komitmen itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

GANNAS menegaskan akan terus mendorong proses ini demi tegaknya keadilan, perlindungan hak tersangka, serta optimalisasi peran Justice Collaborator dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Gelar Resonansi Awal Tahun “Merawat Kemajukan Dalam Kerukunan Dan Kebersamaan”

Published

on

By

Jakarta — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menegaskan kembali peran strategis dialog dan kerja sama lintas peradaban sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial, ekonomi, politik, dan global. Penegasan ini disampaikan dalam forum “Resonansi CDCC 2026: Urgensi Merajut Kemajemukan untuk Kerukunan dan Kemajuan Bangsa”, yang menghadirkan para tokoh nasional dan pemikir lintas bidang.

Ketua CDCC Prof. Dr. M. Din Syamsuddin dalam kata sambutannya mengulas sejarah berdirinya CDCC sebagai lembaga yang sejak awal didedikasikan untuk mengembangkan dialog, kerja sama, dan perdamaian antarperadaban. CDCC didirikan pada tahun 2006 dan telah berbadan hukum sebagai yayasan, dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan dialog lintas agama, forum internasional, serta kerja sama global.

“Kemajemukan bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah memilih untuk lahir dalam keragaman agama, suku, bahasa, dan budaya. Karena itu, kemajemukan wajib dirawat dan dikembangkan untuk kemajuan bangsa,” tegas Prof. Din.

Namun demikian, Prof. Din mengingatkan bahwa kerukunan tidak hadir secara otomatis. Ia harus direkayasa secara nyata melalui dialog, keadilan, dan kebijakan publik yang berpihak pada persatuan. CDCC menyatakan keprihatinan atas munculnya gejala “retaknya perahu besar bangsa” akibat sentimen primordial (SARA), ketimpangan sosial ekonomi, serta disharmoni hubungan antara rakyat dan pemerintah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Ketidakpuasan Sosial dan Tantangan Ekonomi 2026

Ketua Yayasan CDCC Prof. Dr. Didik J. Rachbini dalam paparannya menyoroti fenomena ketidakpuasan sosial yang memuncak pada demonstrasi masyarakat di berbagai daerah pada Agustus hingga awal September 2025. Menurutnya, unjuk rasa tersebut mencerminkan persoalan struktural ketidakadilan ekonomi, kecemasan kelas menengah, serta tekanan berat yang dirasakan kelompok bawah dan sektor informal.

“Secara makro ekonomi Indonesia relatif stabil dan inflasi terjaga, tetapi kualitas pertumbuhan masih rendah. Pertumbuhan belum cukup menciptakan lapangan kerja formal, produktivitas masih lambat, dan ketergantungan pada konsumsi domestik serta komoditas masih tinggi,” jelas Prof. Didik.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga, seperti Vietnam, karena sektor manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan baru. Tahun 2026 dinilai sebagai fase krusial, di mana reformasi kebijakan ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi akan sangat menentukan apakah pertumbuhan yang lebih adil dapat terwujud.

CDCC mengingatkan agar persoalan ekonomi tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis sosial dan politik, apalagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kekacauan politik.

Politik Nasional yang Rentan

Dalam refleksi kebangsaan, CDCC menilai politik nasional Indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Pengalaman sejarah perubahan besar pada 1966 dan 1998 menunjukkan bahwa kerentanan politik dapat memunculkan perubahan mendadak. Pasca-Reformasi, liberalisasi politik dan ekonomi, sistem multipartai, serta pertautan kekuasaan ekonomi dan politik dinilai belum sepenuhnya melahirkan budaya politik yang sehat dan kompetitif.

CDCC mendorong perbaikan serius dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai prajurit-negarawan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

Dialog sebagai Jalan di Tengah Krisis Global

Selain isu domestik, CDCC juga menyoroti krisis global yang ditandai konflik bersenjata berkepanjangan, penderitaan kemanusiaan, serta menguatnya politik kebencian berbasis identitas, termasuk Islamofobia dan berbagai bentuk diskriminasi. CDCC menegaskan bahwa dialog yang jujur, kolaborasi global yang berkeadilan, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal merupakan satu-satunya jalan ke depan.

Organisasi masyarakat dan tokoh lintas agama didorong untuk tampil sebagai kekuatan moral yang menolak kebencian, merawat harapan, dan membangun jembatan damai lintas bangsa dan peradaban.

Agenda Strategis CDCC 2026

Setelah sukses menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia ke-9 (The Ninth World Peace Forum) pada 9–11 November 2025, CDCC menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, antara lain:

Peringatan World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day of Human Fraternity (IDHF) pada 8 Februari 2026, bekerja sama dengan Inter Religious Council Indonesia dan difasilitasi DPD RI.

Dialog Pemuda Lintas Agama ASEAN di Dili, Timor Leste, pada Mei 2026, sebagai wadah penguatan saling pengertian generasi muda kawasan.

Majelis Cendekiawan Madani Malaysia–Indonesia (MCM Malindo) II yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026, guna memperkuat landasan intelektual negara madani dan kerja sama serantau.

Forum ini menghadirkan narasumber:
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin – Ketua CDCC
Prof. Dr. Didik J. Rachbini – Ketua Yayasan CDCC
Amb. Drs. Hajriyanto Y. Tohari – Pembina CDCC
Prof. Dr. Sudarsono A. Hakim – Sekretaris Yayasan CDCC
Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom – Direktur Eksekutif CDCC

Melalui Resonansi CDCC 2026, CDCC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog, refleksi, dan kerja sama lintas peradaban demi Indonesia yang rukun, adil, dan bermartabat di tengah dinamika nasional dan global.

Continue Reading

Metro

Dikaios Mangapul Sirait, S.H, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional Hadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta – Partai Demokrat menggelar Perayaan Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita, khidmat, dan semangat persaudaraan. Mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang di gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Senin (12/01/2026),

Perayaan ini menjadi momentum refleksi iman sekaligus penguatan komitmen Partai Demokrat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.

Acara ini dihadiri oleh Presiden ke-6 SBY, jajaran pimpinan partai, kader dari berbagai daerah, tokoh agama, serta masyarakat, yang bersama-sama merayakan Natal dalam suasana hangat dan penuh makna.

Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang dalam pesannya menekankan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan beragama dalam membangun Indonesia.

“Berbangsa dan bernegara dalam semangat umat beragama adalah sesuatu yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar  SBY.

Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, S.H, menghadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan.

Dalam wawancara awak media, Mangapul Sirait menyampaikan bahwa perayaan Natal ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat persatuan nasional di tengah keberagaman bangsa.

“Saya Mangapul Sirait, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), merasa terhormat diundang dalam perayaan Natal Partai Demokrat ini. Acara seperti ini mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persaudaraan lintas iman,” ujar Mangapul.

Ia menilai kehadiran para tokoh agama dari berbagai denominasi dan latar belakang daerah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kebangsaan yang kuat.

“Kita patut berharap, memasuki tahun 2026 bangsa kita mampu menjadi bangsa yang bangkit, bangsa yang mengubah nasibnya menjadi lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang terus terjaga,” lanjutnya.

Mangapul Sirait menambahkan bahwa perayaan Natal seperti ini menjadi pengingat bahwa keharmonisan, toleransi, dan persatuan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia.

“Melalui Natal ini, kita berharap kebersamaan dalam persatuan bangsa terus terpelihara dan semakin kokoh, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Perayaan berlangsung dalam suasana penuh sukacita, doa bersama, dan pesan perdamaian, mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dalam keberagaman.

Continue Reading

Trending