Connect with us

TNI / Polri

Di Hadapan Kasad, Pimpinan Dayah Darul Ihsan Sampaikan Animo Santri Sangat Banyak Untuk Menjadi Prajurit TNI AD

Published

on

Banda Aceh, – Selain memperkenalkan Tgk. H. M. Hasan Krueng Kalee sebagai pendiri Dayah Darul Ihsan dan program pendidikan yang dilaksanakan, Tgk H. Muhammad Faisal, Lc, selaku pimpinan Dayah Darul Ihsan juga menyampaikan bahwa alumni dari pondok pesantren tersebut, saat ini sudah ada yang menjadi prajurit TNI dan animo santri untuk menjadi prajurit sangat banyak.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah banyak alumni dan alumni kita sudah tersebar dimana-mana, ada yang belajar di Mesir, Yaman, Oman, Malaysia dan UIN di Pulau Jawa, dan ada juga yang menjadi tentara,” ujarnya di hadapan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., saat berkunjung ke Dayah Darul Ihsan di Gampoeng Siem Kecamatan Darusalam Kabupaten Aceh Besar. Kamis, (10/3/2022).

Lebih lanjut Tgk H. Muhammad Faisal, Lc, berharap melalui kebijakan rekrutmen prajurit TNI AD berasal dari santri ini, akan ada penambahan kuota penerimaan di Aceh, karena animo para santri cukup banyak, dan dari Dayah Darul Ihsan sendiri sudah ada 30 santri yang mendaftarkan diri untuk menjadi prajurit TNI AD melalui rekrutmen tersebut.

“Semoga dengan dukungan Pemerintah, kita bisa terus berbuat dan berbakti bagi agama serta bangsa dan negara ini. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan di sini mendapat ridho dari Allah SWT,” ucapnya.

Sementara itu, Kasad menyampaikan rasa bahagianya karena bisa bersilaturahmi dengan para pengurus dan santri Dayah Darul Ihsan serta momen ini mengingatkan saat dirinya menjadi santri di Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat.

Kasad pun menjelaskan selain rekrutmen prajurit TNI AD secara regular ditambahkan rekrutmen khusus yang berasal dari santri dan lintas agama, dengan harapan minimal para santri telah memiliki akhlak yang terjaga dan ketaqwaan yang terjamin, sehingga saat menjadi prajurit akan menjadi orang yang berkelakuan baik serta ramah tamah kepada rakyat, karena TNI berasal dari, oleh dan untuk rakyat.

“Mudah-mudahan para santri dari Dayah Darul Ihsan yang telah mendaftar menjadi prajurit TNI AD mendapatkan kelulusan semuanya. Untuk itu, mulai dari sekarang siapkan fisik dan mental, karena menjadi seorang prajurit itu tidak mudah,” tambah dan pesan Kasad.

Dalam kunjungannya yang juga dihadiri Ketua Yayasan Dayah Darul Ihsan Tgk. H. Musannif dan didampingi Koorsahli dan Aspers Kasad, Pangdam IM serta Kadispenad ini, Kasad juga menyempatkan diri berziarah ke makam Tgk. H. M. Hasan Krueng Kalee yang wafat pada tahun 1973 dan dimakamkan di Komplek Pemakaman Dayah Darul Ihsan. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending