Connect with us

nasional

Pertemuan Puan-Gus Yahya Upaya Terus Memupuk Keharmonisan Bangsa

Published

on

Jakarta – Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai pertemuan Puan dan Pimpinan PBNU pada Selasa (15/03/2022) menjawab dikotomi antara kaum nasionalis dan Islam.

“Banyak resistensi kelompok nasionalis dan Islam. Puan ingin menunjukkan bahwa ‘saya sebagai wakil nasionalis maka kami pun dekat dengan kelompok-kelompok Islam’,” tutur Ujang kepada media.

Pertemuan tersebut dikatakan Ujang menunjukkan kedekatan antara kalangan nasionalis dengan kelompok Islam.
Pengamat politik Emrus Sihombing pun menilai pertemuan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, menunjukkan kedekatan antara Puan dengan organisasi islam terbesar tersebut.

“Sebagai negarawan, ini menunjukkan kedekatan Puan Maharani dengan Nahdlatul Ulama. Karena secara psikologi komunikasi, tidak akan terjadi pertemuan kalau tidak ada kedekatan,” kata Emrus dilansir Antara.

Dia menilai, pertemuan Puan-Gus Yahya sangat disambut positif untuk keharmonisan bangsa.

Apakah Puan Maharani baru kali ini saja mendekat ke kaum nahdhliyyin?

Tidak.

Puan Maharani sebelumnya hadir di Harlah NU 22 Januari 2018 silam. Pada kesempatan itu ia berpesan atau lebih tepatnya mengingatkan pidato Bung Karno pada peringatan ulang tahun NU ke-40 di GBK.

“Kalau unsur Pancasila pada alim ulama teguh dalam batin, Negara kita akan menjadi Negara yang paling baik di seluruh dunia,” ucap Bung Karno kala itu.

Dikatakannya, perjuangan untuk membangun bangsa tak bisa dilepaskan dari peran ulama dan para kyai yang mempertahankan prinsip-prinsip keislaman dan nasionalisme kebangsaan.

Bagi Puan, kedekatannya dengan NU sebagai upaya meneruskan tradisi silaturahmi yang telah dijalin sejak era sang kakek yaitu Bung Karno, dan juga sang Ibunda Megawati Soekarno Putri yang bahkan sempat berdampingan dengan Gus Dur.

Pada 19 september 2020 silam, dalam sebuah kesempatan memberikan sambutan pada Konbes ke-23 GP Ansor, Puan juga menceritakan kedekatan Bung Karno dengan NU.

Dikatakan Puan, hubungan Islam dan nasionalisme bagi bangsa Indonesia ibarat eratnya hubungan Bung Karno dengan NU. Salah satunya hubungan Bung Karno dengan KH Abdul Wahab Hasbullah, dua tokoh yang bersahabat dan saling menghormati.

“Bung Karno selalu bermusyawarah dan meminta pandangan dari ulama-ulama Nahdlatul Ulama dalam hal genting dan penting termasuk dengan Kiai Wahab Hasbullah,” kata Puan kala itu.

“Kiai Abdul Wahab Hasbullah merupakan teladan bangsa ini karena senantiasa menggelorakan spirit cinta Tanah Air adalah bagian dari iman atau hubbul wathan minal iman,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan ucapan Bung Karno dalam Muktamar NU di Solo tahun 1962, yang mengatakan, “Saya cinta sekali kepada NU”.

Kecintaan Bung Karno kepada NU itu sebagai balasan karena telah menganugerahi Bung Karno gelar waliyul amri ad-daruri bis-syaukah atau pemimpin nasional dalam keadaan darurat namun memiliki wewenang yang mutlak, pada Muktamar ke-20 NU di Surabaya pada 1954 melalui KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-20 Di Surabaya Pada Tanggal 10 – 15 Muharram 1374 H. / 8 – 13 September 1954 M.

Maka tak heran ketika perempuan pertama Ketua DPR RI Puan Maharani, itu mengapresiasi eksistensi NU bagi negara, dikatakannya NU sebagai salah satu elemen penting dalam sejarah bangsa dan akan berperan penting juga dalam pembangunan Indonesia di masa depan.

“Dari hati yang paling dalam, saya menyampaikan rasa bangga kepada NU yang menjadi bagian penting dalam membangun visi kebangsaan sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang ini,” kata Puan saat menghadiri perayaan Hari Lahir ke-96 NU sekaligus Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa Khidmat 2022-2027 di The Dome Balikpapan Sport and Convention Center, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).

“NU terus menggelorakan spirit cinta Tanah Air adalah bagian dari iman, hubbul wathan minal iman,”ungkapnya seraya mengatakan bahwa negeri ini sungguh beruntung mempunyai Ormas seperti Nahdlatul Ulama yang menjadi bagian terpenting dalam membangun nasionalisme Indonesia.

Itu sebabnya dengan rendah hati meski sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani sangat antusias ketika bertemu dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Rabu (2/3/2022) silam dan mendapat wejangan tentang intisari Pancasila.

“Saya diberi wejangan oleh Kyai Ali (Wakil Rais Syuriah KH Agoes Ali Masyhuri, red), bahwa silaturahmi itu intinya adalah gotong royong, sementara gotong royong itu inti sari dari Pancasila,” ucap Puan.

Bagi Puan Maharani, silaturahmi yang dirajutnya hari ini adalah melanjutkan silaturahmi dan kedekatan yang terjalin antara kakeknya, yaitu Bung Karno dengan Hadratussyekh K.H. Hasyim Ashari, serta antara ibundanya, Megawati dengan KH Abdurrahman Wahid atau Gusdur.

“Sekarang saya berusaha menjahit kembali silaturahmi dan kedekatan yang pernah ada dalam dua generasi tersebut,” ujar Puan.

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

nasional

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Published

on

By

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/7), bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Fadli Zon mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya dan keyakinannya.

Menurutnya, dasar hukum penetapan itu mengacu pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli.

Ia menegaskan negara harus hadir memastikan seluruh warga memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Penetapan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan.

Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki makna historis. Pada tanggal tersebut, tahun 1945, berlangsung rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang membahas penyusunan konstitusi Indonesia, termasuk gagasan mengenai kebebasan berkeyakinan.

Mengenai kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur nasional, Fadli menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, penetapan saat ini lebih menitikberatkan pada pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

“Kalau soal hari libur tentu banyak yang menginginkan, tetapi untuk saat ini belum diputuskan. Yang terpenting adalah pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak 2005 oleh MLKI.

Menurut Restu, proses pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI, serta difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, memperkokoh persatuan bangsa, serta meningkatkan perlindungan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

Trending