Connect with us

nasional

Pertemuan Puan-Gus Yahya Upaya Terus Memupuk Keharmonisan Bangsa

Published

on

Jakarta – Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai pertemuan Puan dan Pimpinan PBNU pada Selasa (15/03/2022) menjawab dikotomi antara kaum nasionalis dan Islam.

“Banyak resistensi kelompok nasionalis dan Islam. Puan ingin menunjukkan bahwa ‘saya sebagai wakil nasionalis maka kami pun dekat dengan kelompok-kelompok Islam’,” tutur Ujang kepada media.

Pertemuan tersebut dikatakan Ujang menunjukkan kedekatan antara kalangan nasionalis dengan kelompok Islam.
Pengamat politik Emrus Sihombing pun menilai pertemuan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, menunjukkan kedekatan antara Puan dengan organisasi islam terbesar tersebut.

“Sebagai negarawan, ini menunjukkan kedekatan Puan Maharani dengan Nahdlatul Ulama. Karena secara psikologi komunikasi, tidak akan terjadi pertemuan kalau tidak ada kedekatan,” kata Emrus dilansir Antara.

Dia menilai, pertemuan Puan-Gus Yahya sangat disambut positif untuk keharmonisan bangsa.

Apakah Puan Maharani baru kali ini saja mendekat ke kaum nahdhliyyin?

Tidak.

Puan Maharani sebelumnya hadir di Harlah NU 22 Januari 2018 silam. Pada kesempatan itu ia berpesan atau lebih tepatnya mengingatkan pidato Bung Karno pada peringatan ulang tahun NU ke-40 di GBK.

“Kalau unsur Pancasila pada alim ulama teguh dalam batin, Negara kita akan menjadi Negara yang paling baik di seluruh dunia,” ucap Bung Karno kala itu.

Dikatakannya, perjuangan untuk membangun bangsa tak bisa dilepaskan dari peran ulama dan para kyai yang mempertahankan prinsip-prinsip keislaman dan nasionalisme kebangsaan.

Bagi Puan, kedekatannya dengan NU sebagai upaya meneruskan tradisi silaturahmi yang telah dijalin sejak era sang kakek yaitu Bung Karno, dan juga sang Ibunda Megawati Soekarno Putri yang bahkan sempat berdampingan dengan Gus Dur.

Pada 19 september 2020 silam, dalam sebuah kesempatan memberikan sambutan pada Konbes ke-23 GP Ansor, Puan juga menceritakan kedekatan Bung Karno dengan NU.

Dikatakan Puan, hubungan Islam dan nasionalisme bagi bangsa Indonesia ibarat eratnya hubungan Bung Karno dengan NU. Salah satunya hubungan Bung Karno dengan KH Abdul Wahab Hasbullah, dua tokoh yang bersahabat dan saling menghormati.

“Bung Karno selalu bermusyawarah dan meminta pandangan dari ulama-ulama Nahdlatul Ulama dalam hal genting dan penting termasuk dengan Kiai Wahab Hasbullah,” kata Puan kala itu.

“Kiai Abdul Wahab Hasbullah merupakan teladan bangsa ini karena senantiasa menggelorakan spirit cinta Tanah Air adalah bagian dari iman atau hubbul wathan minal iman,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan ucapan Bung Karno dalam Muktamar NU di Solo tahun 1962, yang mengatakan, “Saya cinta sekali kepada NU”.

Kecintaan Bung Karno kepada NU itu sebagai balasan karena telah menganugerahi Bung Karno gelar waliyul amri ad-daruri bis-syaukah atau pemimpin nasional dalam keadaan darurat namun memiliki wewenang yang mutlak, pada Muktamar ke-20 NU di Surabaya pada 1954 melalui KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-20 Di Surabaya Pada Tanggal 10 – 15 Muharram 1374 H. / 8 – 13 September 1954 M.

Maka tak heran ketika perempuan pertama Ketua DPR RI Puan Maharani, itu mengapresiasi eksistensi NU bagi negara, dikatakannya NU sebagai salah satu elemen penting dalam sejarah bangsa dan akan berperan penting juga dalam pembangunan Indonesia di masa depan.

“Dari hati yang paling dalam, saya menyampaikan rasa bangga kepada NU yang menjadi bagian penting dalam membangun visi kebangsaan sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang ini,” kata Puan saat menghadiri perayaan Hari Lahir ke-96 NU sekaligus Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa Khidmat 2022-2027 di The Dome Balikpapan Sport and Convention Center, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).

“NU terus menggelorakan spirit cinta Tanah Air adalah bagian dari iman, hubbul wathan minal iman,”ungkapnya seraya mengatakan bahwa negeri ini sungguh beruntung mempunyai Ormas seperti Nahdlatul Ulama yang menjadi bagian terpenting dalam membangun nasionalisme Indonesia.

Itu sebabnya dengan rendah hati meski sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani sangat antusias ketika bertemu dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Rabu (2/3/2022) silam dan mendapat wejangan tentang intisari Pancasila.

“Saya diberi wejangan oleh Kyai Ali (Wakil Rais Syuriah KH Agoes Ali Masyhuri, red), bahwa silaturahmi itu intinya adalah gotong royong, sementara gotong royong itu inti sari dari Pancasila,” ucap Puan.

Bagi Puan Maharani, silaturahmi yang dirajutnya hari ini adalah melanjutkan silaturahmi dan kedekatan yang terjalin antara kakeknya, yaitu Bung Karno dengan Hadratussyekh K.H. Hasyim Ashari, serta antara ibundanya, Megawati dengan KH Abdurrahman Wahid atau Gusdur.

“Sekarang saya berusaha menjahit kembali silaturahmi dan kedekatan yang pernah ada dalam dua generasi tersebut,” ujar Puan.

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending