Connect with us

Metro

Peter Layardi Terpilih Sebagai Ketua Umum BP PTMSI

Published

on

Jakarta – Peter Layardi akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PB PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) periode 2022-2026 melalui Musyawarah Nasional (Munas) PTMSI di Hotel Ciputra, Jakarta, Sabtu (26/03/2022)

Sebanyak 33 dari 34 Pengprov secara bulat mendukung Peter untuk memimpin induk organisasi tenis meja Tanah Air sebagai Ketua Umum.

Ada satu Pengprov, yaitu Papua tidak bisa hadir, namun tetap memberikan dukungan kepada Peter Layardi.

Seperti yang kita ketahui, Setelah dinobatkan sebagai Ketua Umum PB PTMSI, Peter memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menyatukan adanya dualisme kepemimpinan olah raga tenis meja antara PB PTMSI dengan PP PTMSI pimpinan Oegroseno.

Peter memiliki tanggungjawab untuk merangkul seluruh pengurus dan pelatih yang dulunya berseberangan, untuk kembali ke rumah PB PTMSI.

Kini sebanyak 16 Pengprov yang dulunya berseberangan, sudah kembali hadir pada Munas tersebut.

“Saya akan merangkul semuanya untuk bersatu demi tenis meja Indonesia. Kasihan atlet kalau konflik seperti ini tidak selesai-selesai. Kami juga siap bekerja-sama dengan Kemenpora, KONI dan KOI, sesuai tugasnya masing-masing. Kalau kami sebagai cabang olahraga, tugas kami menyiapkan atlet,” kata Peter Layardi.

Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan direksi atau jajaran pengurus Persatuan Tenis Meja (PTM) Sukun di Kudus.

Untuk dapat diketahui, atlet-atlet PTM Kudus, sambung Peter, selalu dimanfaatkan kubu Oegroseno untuk mewakili Indonesia pada berbagai ajang internasional. Padahal, banyak atlet dari daerah-daerah lain yang harusnya diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi mewakili Indonesia di berbagai event luar negeri.

“Akan kami kasih pengertian direksi Sukun biar dapat bekerja-sama dengan timnas. Kami juga tetap menghargai PTM Sukun, mereka punya atlet sangat baik. Kerja-sama dengan mereka akan dilakukan supaya tenis meja menjadi lebih baik ke depan, supaya tenis meja kembali bersatu, seluruh atlet, mantan pelatih, pengurus juga bersatu. Jadi jangan lihat saya sebagai Peter Layardi, tapi lihatlah sebagai tenis meja,” kata Peter.

PB PTMSI sendiri telah menggelar seleksi nasional (Seleknas) untuk menjaring atlet yang akan berlaga di SEA Games 2022 di Vietnam, Mei mendatang.

Seleknas digelar di Baywalk Pluit Jakarta Utara, 22-23 Maret lalu dengan diikuti 33 atlet, rinciannya 19 putra dan 14 putri. Para atlet yang dipanggil tersebut merupakan atlet terbaik yang berlaga di Pra PON Papua lalu. Dari jumlah itu, terjaring delapan atlet putra dan delapan putri yang segera menjalani program pelatnas. Sementara di kubu Oegroseno, ada empat atlet putra dan empat putri dari PTM Sukun yang juga disiapkan menuju SEA Games di Vietnam.

Mengenai adanya dua pelatnas yang berbeda ini, Peter Layardi mengatakan bahwa jika memang ingin mencari atlet terbaik untuk SEA Games yang membawa nama negara, bisa digelar Seleknas ulang antara atlet didikan PTM Sukun Kudus tersebut, dengan atlet hasil Seleknas di Baywalk Pluit.

“Saya senang kalau diseleksi ulang antara tim (pelatnas) di sini dengan tim (pelatnas) yang dibentuk pihak lain di Kudus. Kami ingin Menpora, Ketua KONI, KOI untuk ikut menyaksikan seleknas atau bisa juga seleknas dengan streaming Youtube untuk melihat adik-adik kita yang terbaik, biar fair. Kami tidak pilih kasih, karena atlet yang ditunjuk pihak lain juga kami anggap anak kami sendiri,” ungkap Peter yang kini bersikap bijaksana, rendah diri dan tak lagi meledak-ledak.

Setelah atlet terbaik terpilih, nantinya akan mewakili Indonesia pada ajang SEA Games 2022 di Vietnam. Selain itu, nama-nama atlet yang dikirim ke SEA Games akan direkomendasikan KONI Pusat kepada KOI. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Keolahragaan yang baru disahkan belum lama ini.

Bunyinya “Komite Olimpiade Indonesia ikut membantu Pemerintah Pusat dalam pengawasan dan pendampingan untuk mempersiapkan olahragawan yang akan dipersiapkan dalam pekan olahraga internasional sesuai dengan rekomendasi komite olahraga nasional”.

“Sesuai UU SKN terbaru, sebagaimana yang saya baca dan saya pahami, saya memiliki keyakinan bahwa semua stakeholder olahraga, pemegang kepentingan akan ikuti UU terbaru. Dimana setiap multievent harus dapatkan rekomendasi KONI kepada KOI,” urai Peter.

Pada SEA Games nanti, Peter berani menargetkan dua medali emas yang berasal dari ganda putra dan beregu putra. Pihaknya sudah memetakan peluang ini karena Singapura yang selama ini selalu mendominasi tenis meja, tak menurunkan pemain naturalisasi asal China.

Peter juga menjanjikan bonus dari kocek pribadi jika Indonesia berhasil membawa pulang medali emas.

“Saya janjikan bonus Rp500 juta untuk satu emas dari pribadi saya supaya atlet semangat dan demi kesejahteraan adik-adik kita,” tutur Peter

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending