Connect with us

Metro

Peter Layardi Terpilih Sebagai Ketua Umum BP PTMSI

Published

on

Jakarta – Peter Layardi akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PB PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) periode 2022-2026 melalui Musyawarah Nasional (Munas) PTMSI di Hotel Ciputra, Jakarta, Sabtu (26/03/2022)

Sebanyak 33 dari 34 Pengprov secara bulat mendukung Peter untuk memimpin induk organisasi tenis meja Tanah Air sebagai Ketua Umum.

Ada satu Pengprov, yaitu Papua tidak bisa hadir, namun tetap memberikan dukungan kepada Peter Layardi.

Seperti yang kita ketahui, Setelah dinobatkan sebagai Ketua Umum PB PTMSI, Peter memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menyatukan adanya dualisme kepemimpinan olah raga tenis meja antara PB PTMSI dengan PP PTMSI pimpinan Oegroseno.

Peter memiliki tanggungjawab untuk merangkul seluruh pengurus dan pelatih yang dulunya berseberangan, untuk kembali ke rumah PB PTMSI.

Kini sebanyak 16 Pengprov yang dulunya berseberangan, sudah kembali hadir pada Munas tersebut.

“Saya akan merangkul semuanya untuk bersatu demi tenis meja Indonesia. Kasihan atlet kalau konflik seperti ini tidak selesai-selesai. Kami juga siap bekerja-sama dengan Kemenpora, KONI dan KOI, sesuai tugasnya masing-masing. Kalau kami sebagai cabang olahraga, tugas kami menyiapkan atlet,” kata Peter Layardi.

Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan direksi atau jajaran pengurus Persatuan Tenis Meja (PTM) Sukun di Kudus.

Untuk dapat diketahui, atlet-atlet PTM Kudus, sambung Peter, selalu dimanfaatkan kubu Oegroseno untuk mewakili Indonesia pada berbagai ajang internasional. Padahal, banyak atlet dari daerah-daerah lain yang harusnya diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi mewakili Indonesia di berbagai event luar negeri.

“Akan kami kasih pengertian direksi Sukun biar dapat bekerja-sama dengan timnas. Kami juga tetap menghargai PTM Sukun, mereka punya atlet sangat baik. Kerja-sama dengan mereka akan dilakukan supaya tenis meja menjadi lebih baik ke depan, supaya tenis meja kembali bersatu, seluruh atlet, mantan pelatih, pengurus juga bersatu. Jadi jangan lihat saya sebagai Peter Layardi, tapi lihatlah sebagai tenis meja,” kata Peter.

PB PTMSI sendiri telah menggelar seleksi nasional (Seleknas) untuk menjaring atlet yang akan berlaga di SEA Games 2022 di Vietnam, Mei mendatang.

Seleknas digelar di Baywalk Pluit Jakarta Utara, 22-23 Maret lalu dengan diikuti 33 atlet, rinciannya 19 putra dan 14 putri. Para atlet yang dipanggil tersebut merupakan atlet terbaik yang berlaga di Pra PON Papua lalu. Dari jumlah itu, terjaring delapan atlet putra dan delapan putri yang segera menjalani program pelatnas. Sementara di kubu Oegroseno, ada empat atlet putra dan empat putri dari PTM Sukun yang juga disiapkan menuju SEA Games di Vietnam.

Mengenai adanya dua pelatnas yang berbeda ini, Peter Layardi mengatakan bahwa jika memang ingin mencari atlet terbaik untuk SEA Games yang membawa nama negara, bisa digelar Seleknas ulang antara atlet didikan PTM Sukun Kudus tersebut, dengan atlet hasil Seleknas di Baywalk Pluit.

“Saya senang kalau diseleksi ulang antara tim (pelatnas) di sini dengan tim (pelatnas) yang dibentuk pihak lain di Kudus. Kami ingin Menpora, Ketua KONI, KOI untuk ikut menyaksikan seleknas atau bisa juga seleknas dengan streaming Youtube untuk melihat adik-adik kita yang terbaik, biar fair. Kami tidak pilih kasih, karena atlet yang ditunjuk pihak lain juga kami anggap anak kami sendiri,” ungkap Peter yang kini bersikap bijaksana, rendah diri dan tak lagi meledak-ledak.

Setelah atlet terbaik terpilih, nantinya akan mewakili Indonesia pada ajang SEA Games 2022 di Vietnam. Selain itu, nama-nama atlet yang dikirim ke SEA Games akan direkomendasikan KONI Pusat kepada KOI. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Keolahragaan yang baru disahkan belum lama ini.

Bunyinya “Komite Olimpiade Indonesia ikut membantu Pemerintah Pusat dalam pengawasan dan pendampingan untuk mempersiapkan olahragawan yang akan dipersiapkan dalam pekan olahraga internasional sesuai dengan rekomendasi komite olahraga nasional”.

“Sesuai UU SKN terbaru, sebagaimana yang saya baca dan saya pahami, saya memiliki keyakinan bahwa semua stakeholder olahraga, pemegang kepentingan akan ikuti UU terbaru. Dimana setiap multievent harus dapatkan rekomendasi KONI kepada KOI,” urai Peter.

Pada SEA Games nanti, Peter berani menargetkan dua medali emas yang berasal dari ganda putra dan beregu putra. Pihaknya sudah memetakan peluang ini karena Singapura yang selama ini selalu mendominasi tenis meja, tak menurunkan pemain naturalisasi asal China.

Peter juga menjanjikan bonus dari kocek pribadi jika Indonesia berhasil membawa pulang medali emas.

“Saya janjikan bonus Rp500 juta untuk satu emas dari pribadi saya supaya atlet semangat dan demi kesejahteraan adik-adik kita,” tutur Peter

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Trending