Connect with us

TNI / Polri

Kejurnas Judo Kasad Cup XIII 2022 Ditutup, Pengprov DKI Juara Umum

Published

on

JAKARTA, – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Kasad Cup XIII secara resmi berakhir, Ketua Umum Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Letjen TNI Maruli Simanjuntak menutup kejuaraan tersebut dengan menorehkan Pengprov Judo DKI Jakarta, sebagai Juara Umum dengan raihan medali emas terbanyak.

Penutupan Kejurnas Judo Kasad Cup XIII dilaksanakan di GOR Kartika Divisi Infanteri 1 Kostrad pada Minggu (27/3/2022), setelah para Judoka mempertandingkan berbagai kelas sejak bergulirnya pada tanggal 25 Maret 2022 lalu.

Kontingen DKI Jakarta berhasil keluar sebagai Juara Umum dengan raihan 15 Medali Emas, 8 Medali Perak dan 6 Medali Perunggu. Posisi juara umum kedua ditempati Kontingen Pemprov Jawa Barat dengan perolehan 11 Medali Emas, 12 Medali Perak dan 10 Medali Perunggu, diikuti Juara Umum ketiga Kontingen Pengprov Bali dengan torehan 8 Medali Emas, 5 Medali Perak dan 8 Medali Perunggu.

Dengan capaian tersebut selain memperoleh gelar Juara Umum Kontingen Pemprov DKI Jakarta mendapatkan Piala bergilir dan uang pembinaan sebesar Rp. 30 Juta. Juara Kedua Kontingen Pemprov Jawa Barat mendapatkan uang pembinaan senilai Rp. 15 Juta dan Kontingen Pemprov Bali mendapat dana pembinaan senilai Rp. 10 Juta.

Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak yang juga Ketum PB PJSI yang bertindak selalu Inspektur Upacara dalam penutupan Kerjurnas Judo tersebut menyampaikan, dengan terselenggaranya kejuaraan ini telah memberikan kesempatan pada para atlet Judo untuk meningkatkan kemampuan dan prestasinya karena event seperti ini bisa dijadikan barometer bagi perkembangan dan kemampuan para atlet Judo.

“Dengan semakin seringnya para atlet judo mengikuti kejuaraan diharapkan akan dapat memacu perkembangan prestasi para pejudo di tanah air dan mampu menembus event bergengsi tingkat Internasional.

“Untuk jangka panjang kita berharap bisa mencapai Olimpiade, dari sinilah nanti kita evaluasi, dari mana kita mulai. Jadi semua yang berpotensi menjadi stakeholder di sini, kita bersama-sama untuk memulai kegiatan- kegiatan kita untuk mencapai prestasi yang terbaik, ” tutur Letjen TNI Maruli Simanjuntak.

Lebih lanjut dikatakan Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Kejurnas Judo kelas Kadet Junior, Senior dan Kata pada KASAD Cup XIII tahun 2002 merupakan ajang pembinaan Judo yang berjenjang dan berkesinambungan serta sebagai pengumpulan nilai menuju PON XXI Tahun 2022 di Aceh dan Medan. Sedangkan dari Kemenpora menargetkan empat medali emas pada Sea Games mendatang.

Pada Kejurnas Judo Kasad Cup XIII 2022 ini tampil sebagai Judoka Putra Senior Terbaik Ihsan Apriyadi asal Pengprov Jawa Barat, sedangkan Judoka Putri Terbaik kelas Senior diraih Syerina asal Pengprov Banten.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada para penggiat olahraga Judo yang telah berjasa membesarkan olahraga Judo di tanah air.

Kejurnas Judo Kasad Cup XIII Tahun 2022 ini diikuti 21 Pengprov Judo di Indonesia dengan peserta 542 orang peserta dan 77 orang official dengan lima kategori kelas yang dipertandingkan.(Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

Pengungkapan itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujarnya.

Kombes Iman mengatakan, kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Menurutnya, sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Kombes Iman menegaskan, Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan perkara.

Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV itu dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.

Kombes Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.

“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Published

on

By

Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.

ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsApp

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:

1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;
2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;
3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;
4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:
* Surat konfirmasi, atau
* Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;
5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;
6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.

ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil

Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.

Teknologi ini berfungsi ketika:

* Nomor kendaraan tidak terbaca;
* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;
* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.

SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot

Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:

* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;
* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;
* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;
* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;
* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;
* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:

✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;
✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;
✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.

Digitalisasi Layanan Nasional Terus Diperluas

Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:

* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;
* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;
* 783.858 penerbitan E-BPKB;
* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;
* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;
* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.

Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.

Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya Jelang Idul Adha

Published

on

By

Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dinas KPKP DKI Jakarta mengecek kesiapan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Kamis (21/5/2026), untuk memastikan hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dalam kondisi sehat, layak, dan distribusinya berjalan aman.

Kegiatan tersebut dihadiri Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, IPTU Sindhu Satria., S.I.K., M.H. (Satgas Pangan PMJ), dan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok, serta Direktur Keuangan & SDM Perumda Dharma Jaya Maulana Lazuardi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyiapan hewan kurban di Dharma Jaya berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi kesehatan hewan, kebersihan tempat penampungan, proses penyiapan, hingga kesiapan distribusi menjelang Idul Adha.

“Ini bagian dari tugas kami dalam menghadapi Idul Adha. Kami melihat langsung proses penyiapan sampai pendistribusian, termasuk aspek kebersihan dan kesehatan hewan kurban,” ujarnya, pada Kamis (21/5/2026).

Lanjut, Kombes Victor menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan sementara, sapi yang berada di Dharma Jaya dalam kondisi baik dan belum ditemukan indikasi penyakit mulut dan kuku atau PMK maupun Lumpy Skin Disease atau LSD. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta agar seluruh tahapan persiapan hingga distribusi hewan kurban berjalan aman sampai pelaksanaan Idul Adha.

“Dari hasil pengecekan sementara, sapi yang berada di Dharma Jaya dalam kondisi baik. Namun pengawasan tetap kami lakukan bersama dinas terkait, mulai dari aspek kesehatan, kebersihan, hingga proses distribusi, agar pelaksanaan Idul Adha berjalan aman, lancar, dan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang layak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang ikut melakukan pengawasan terhadap kesiapan hewan kurban menjelang Idul Adha. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi penting untuk memastikan hewan kurban yang beredar di Jakarta dalam kondisi sehat dan layak.

“Kami mengapresiasi dukungan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ini. Pemeriksaan hewan kurban tidak hanya menyangkut ketersediaan, tetapi juga aspek kesehatan, kelayakan, dan keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban,” ujar Hasudungan.

Hasudungan mengatakan setiap hewan kurban yang masuk ke Jakarta harus melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan klinis oleh petugas. Jika ditemukan gejala mencurigakan, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan dilakukan sejak hewan masuk, berada di tempat penampungan, hingga proses distribusi,” katanya.

Continue Reading

Trending