Connect with us

nasional

PGMNI Akan Demo Sudah Puluhan Tahun Diperlakukan Tidak Adil

Published

on

Bekasi – Polemik penghilangan nama madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), mendapat protes dari berbagai kalangan terutama para guru.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) yang digelar di Asrama Haji Bekasi, para guru yang datang dari 18 provinsi dan 18 kabupaten / kota seluruh wilayah Indonesia itu menolak keras penghilangan nama madrasah di RUU Sisdiknas.

Ketua Umum PB PGMNI, H. Heri Purnama, Mpd, menilai wacana penghapusan menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap keberadaan madrasah yang sudah eksis selama puluhan tahun.

“Ini adalah kabar yang sangat mengecewakan kami. Apa maksudnya ? Apakah akan menghilangkan madrasah dari negeri ini atau mau menganggap madrasah sama seperti majelis taklim, sekolah Hafidz atau apa, ini harus jelas,” kata Heri, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, selama ini pemerintah kerap mengesampingkan kesejahteraan para guru madrasah, utamanya dengan status guru honorer yang masih disandang 95 persen guru madrasah, hanya 5 persen yang ASN di seluruh Indonesia.

Dengan status tersebut, kata dia, honor yang diperoleh para guru madrasah hanya kisaran Rp 200 ribu per bulan. Selain itu, anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk madrasah hanya sebesar Rp 14 triliun, berbeda jauh dari Kemendikbud yang mencapai Rp 575 triliun.

“Kami juga berharap pemerintah memiliki keadilan secara merata terhadap kebijakan pendidikan nasional. Kalau kita ini ada dalam UU Sisdiknas, ada dalam UU guru dan dosen, berarti kita harus memiliki hak yang sama terhadap anggaran pendidikan di tingkat nasional,” tegas Heri.

PGMNI menegaskan akan melakukan perlawanan jika wacana penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas tidak dicabut, maka pihaknya akan melakukan perlawanan demi memperoleh keadilan bagi kesejahteraan para guru madrasah.

“Kalau sampai betul madrasah dihilangkan dalam rancangan UU sistemnas, insya Allah kami akan melawan. Karena ini adalah persoalan besar yang menyangkut masa depan guru-guru madrasah dengan status sosialnya, payung hukum dari madrasah terhadap sistem pendidikan nasional,” papar Heri.

Contoh di Kotab Bekasi madrasah hanya ada 5 tingkat SD, 3 tingkat SMP dan I di tingkat SMA itu tadinya milik masyarakat kemudian di negri kan, beda dengan sekolah SD, SMP dan SMA yang sudah satu paket.

Nantinya hasil dari pertemuan selama dua hari ini akan di rekomondasikan ke komisi 8 dan 10 serta pemerintah , antara lain tuntuntan agar pemerintah membuka kran untuk ASN bagi guru madrasah disemua tingkatan dan insentif Rp 200 ribu / sebulan sejak tahun 2003 mana cukup.tambahnya

Melalui organisasi PGMNI ini yang di deklarasikan pada 1 Juni tahun lalu di hotel kawasan Karawang, Sudah melantik pengurus di provinsi Lampung, Sumsel, Riau Gorontalo dengan aspresiasi yang luar biasa. PGMNI sudah mejadi rumah (wadah) perjuangan untuk kesejahteraan guru madrasah.

Rakernas ini telah menjadi tempat saling kenal, tegur sapa, yang tadinya tidak kenal hanya melalui online biasa diselenggarakan seminggu dua kali.

Selama ini guru madrasah baik baik saja, beda dengan guru lain yang jarang berdemo, namun saat ini jika hasil rekomondasi tidak ditanggapi, maka PGMNI gelar aksi Silahturahmi Akbar l dan II di Istora Senayan dan Istana Negara kalau perlu nginep sampai tututan di penuhi, tandasnya.

Harapan pemerintah berlaku adil, agar menjadi berkah sebab dari guru madrasah melahirkan contoh ketua DPRD kota Bekasi , Bupati, Walikota dan berbagai pejabat lainya.

Continue Reading

nasional

*Bangun Sinergi, Kepala Rutan Cipinang Sambangi Rutan KPK*

Published

on

By

Jakarta — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyambangi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Rabu (17/12). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka perkenalan, silaturahmi, serta penguatan sinergi antar instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antar instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelayanan tahanan serta tata kelola rutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf, menegaskan bahwa sinergi antarunit kerja merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap, melalui silaturahmi ini, koordinasi dan kerja sama teknis ke depan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending