Connect with us

Metro

HUT ke-51, BUMN PT Askrindo Makin Inovatif Luncurkan Aplikasi DigiAsk 4.0

Published

on

Jakarta, – Meski dalam situasi pandemi Covi 19 , untuk Jakarta level 2 PPKM.

Bertepatan dengan hari jadi ke-51, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) meluncurkan Aplikasi DigiAsk 4.0. Peluncuran aplikasi DigiAsk 4.0 juga menandai hasil transformasi di bidang IT dalam rangka peningkatan layanan dan peneterasi ke segmen ritel melalui aplikasi digital.

Direktur Utama Askrindo, Priyastomo menjelaskan, dengan dukungan Askrindo Core System, Askrindo mengembangkan aplikasi-aplikasi berbasis digital platform, sehingga bisnis dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.

“Dengan adanya transformasi di bidang IT tersebut, dari sisi nasabah akan memperoleh kenyamanan, kemudahan serta kualitas SLA yang lebih baik lagi, dan bagi Askrindo sendiri akan meningkatkan kualitas dan keakuratan proses akseptasi dan pengajuan klaim dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang lebih terukur,” ujar nya saat peluncuran DigiAsk 4.0 di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Di umur ke 51 tahun ini, Askrindo juga telah melakukan transformasi di bidang bisnis. Priyastomo menjelaskan, penerapan key account model dengan memanfaatkan trickledown bisnis turunannya menjadi sasaran pengembangan bisnis asuransi umum serta model bisnis B2B2C menjadi andalan perusahaan untuk mengembangkan pasar sasaran non program pemerintah.

“Meskipun demikian, fokus usaha Askrindo pada segmen UMKM tidak pernah bergeser sejak perusahaan ini didirikan 51 tahun lalu. Peran Askrindo mendukung program kebijakan Pemerintah tidak berubah sejak berdirinya perusahaan sampai saat ini. Dinamika kredit program mulai dari Bimas, KUT, PIR Trans, PRPTE, KUR, sampai KMKPEN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional telah memberi warna pada jalannya perusahaan. Yang berubah adalah bagaimana cara Askrindo melayani nasabah dengan adanya kemajuan di bidang IT dan Komunikasi,” paparnya.

Selain itu, transformasi dibidang organisasi juga telah dilakukan dengan membuat struktur organisasi itu agile mengantisipasi era VUCA. “Kami memperkuat fungai manajemen risiko, serta lebih memberdayakan fungsi aktuaria, dan membangun unit kerja transformasi, sehingga dapat lebih dinamis dan prudent dalam bisnis proses serta adaptif terhadap gejolak perubahan,” katanya.

Selanjutnya, transformasi di Bidang Sumber Daya Manusia adalah dengan menata ulang roadmap Human Capital, mulai dari perekrutan, pengembangan karier melalui talent pool. Selain itu, para pegawai Askrindo juga menggunakan merit system berbasis KPI sehingga tercipta pegawai yang handal dan tangguh dalam menghadapi era VUCA dan digital dengan didukung budaya Askrindo berAKHLAK.

Proses transformasi yang telah dilakukan Askrindo dinilai berhasil, hal tersebut tercermin dari kinerja Askrindo yang meningkat dalam dua tahun terakhir. Priyastomo memaparkan, Premi bruto tumbuh dari Rp 6,422 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 6,429 triliun di tahun 2021. Hasil underwriting Rp 2 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 2,3 trilun di tahun 2021. Laba Usaha meningkat signifikan dari Rp 1,1 Trilyun di tahun 2020 menjadi Rp 1,5 triliun di tahun 2021. NPM dan RBC dapat dipertahankan pada rasio 12% dan 593,7%.

“Keseluruhan proses transformasi yang kami lakukan dalam menghadapi tantangan dan antisipasi dinamika perubahan kami wujudkan dalam semangat “Moving On” yang menjadi taglinedi hari ulang tahun Askrindo yang ke-51,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dalam usia ke 51 Askrindo telah berhasil mencatatkan kinerja dan penghargaan-penghargaan yang positif ditengah segala tantangan yang dihadapi. Kartika juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya untuk manajemen yang terus berinovasi guna menghadapi dinamika yang terjadi di Industri Asuransi

Kartika menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama, Industri Asuransi memiliki tantangan tersendiri antara lain terkait pengembangan dan diferensiasi produk, peningkatan pelayanan yang tentunya dibutuhkan dukung IT dan SDM yang handal. “Untuk itu, bersama-sama dengan Holding Asuransi (IFG), saya terus mendukung upaya PT Askrindo untuk terus bertransformasi baik pada bisnis proses, SDM, IT dan organisasi,” ujarnya.

“Kementerian BUMN juga mengalami transformasi yang cukup besar, peran Kementerian BUMN dan cara mengelola perusahaan BUMN ini juga berubah secara drastic dimana dulu arsitek atau organisatoris, sekarang keterlibatan Kementerian BUMN dalam mengelola strategi implementasinya dan ekekusinya sangat dalam,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, transformasi dan tema yang diangkat oleh Askrindo yaitu Moving On ini sangat pas sekali, menurutnya kita semua harus berubah, karena dengan perubahan zaman dan tantangan serta situasi kesehatan tidak ada yang bisa bertahan dengan satu hal yang statis yang bergantung dari masa lalu.

Kegiatan ini berlangsung dengan Protokol kesehatan yang ketat dengan selalu 5 M .(BS l red)

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending