Connect with us

Metro

HUT ke-51, BUMN PT Askrindo Makin Inovatif Luncurkan Aplikasi DigiAsk 4.0

Published

on

Jakarta, – Meski dalam situasi pandemi Covi 19 , untuk Jakarta level 2 PPKM.

Bertepatan dengan hari jadi ke-51, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) meluncurkan Aplikasi DigiAsk 4.0. Peluncuran aplikasi DigiAsk 4.0 juga menandai hasil transformasi di bidang IT dalam rangka peningkatan layanan dan peneterasi ke segmen ritel melalui aplikasi digital.

Direktur Utama Askrindo, Priyastomo menjelaskan, dengan dukungan Askrindo Core System, Askrindo mengembangkan aplikasi-aplikasi berbasis digital platform, sehingga bisnis dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.

“Dengan adanya transformasi di bidang IT tersebut, dari sisi nasabah akan memperoleh kenyamanan, kemudahan serta kualitas SLA yang lebih baik lagi, dan bagi Askrindo sendiri akan meningkatkan kualitas dan keakuratan proses akseptasi dan pengajuan klaim dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang lebih terukur,” ujar nya saat peluncuran DigiAsk 4.0 di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Di umur ke 51 tahun ini, Askrindo juga telah melakukan transformasi di bidang bisnis. Priyastomo menjelaskan, penerapan key account model dengan memanfaatkan trickledown bisnis turunannya menjadi sasaran pengembangan bisnis asuransi umum serta model bisnis B2B2C menjadi andalan perusahaan untuk mengembangkan pasar sasaran non program pemerintah.

“Meskipun demikian, fokus usaha Askrindo pada segmen UMKM tidak pernah bergeser sejak perusahaan ini didirikan 51 tahun lalu. Peran Askrindo mendukung program kebijakan Pemerintah tidak berubah sejak berdirinya perusahaan sampai saat ini. Dinamika kredit program mulai dari Bimas, KUT, PIR Trans, PRPTE, KUR, sampai KMKPEN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional telah memberi warna pada jalannya perusahaan. Yang berubah adalah bagaimana cara Askrindo melayani nasabah dengan adanya kemajuan di bidang IT dan Komunikasi,” paparnya.

Selain itu, transformasi dibidang organisasi juga telah dilakukan dengan membuat struktur organisasi itu agile mengantisipasi era VUCA. “Kami memperkuat fungai manajemen risiko, serta lebih memberdayakan fungsi aktuaria, dan membangun unit kerja transformasi, sehingga dapat lebih dinamis dan prudent dalam bisnis proses serta adaptif terhadap gejolak perubahan,” katanya.

Selanjutnya, transformasi di Bidang Sumber Daya Manusia adalah dengan menata ulang roadmap Human Capital, mulai dari perekrutan, pengembangan karier melalui talent pool. Selain itu, para pegawai Askrindo juga menggunakan merit system berbasis KPI sehingga tercipta pegawai yang handal dan tangguh dalam menghadapi era VUCA dan digital dengan didukung budaya Askrindo berAKHLAK.

Proses transformasi yang telah dilakukan Askrindo dinilai berhasil, hal tersebut tercermin dari kinerja Askrindo yang meningkat dalam dua tahun terakhir. Priyastomo memaparkan, Premi bruto tumbuh dari Rp 6,422 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 6,429 triliun di tahun 2021. Hasil underwriting Rp 2 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 2,3 trilun di tahun 2021. Laba Usaha meningkat signifikan dari Rp 1,1 Trilyun di tahun 2020 menjadi Rp 1,5 triliun di tahun 2021. NPM dan RBC dapat dipertahankan pada rasio 12% dan 593,7%.

“Keseluruhan proses transformasi yang kami lakukan dalam menghadapi tantangan dan antisipasi dinamika perubahan kami wujudkan dalam semangat “Moving On” yang menjadi taglinedi hari ulang tahun Askrindo yang ke-51,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dalam usia ke 51 Askrindo telah berhasil mencatatkan kinerja dan penghargaan-penghargaan yang positif ditengah segala tantangan yang dihadapi. Kartika juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya untuk manajemen yang terus berinovasi guna menghadapi dinamika yang terjadi di Industri Asuransi

Kartika menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama, Industri Asuransi memiliki tantangan tersendiri antara lain terkait pengembangan dan diferensiasi produk, peningkatan pelayanan yang tentunya dibutuhkan dukung IT dan SDM yang handal. “Untuk itu, bersama-sama dengan Holding Asuransi (IFG), saya terus mendukung upaya PT Askrindo untuk terus bertransformasi baik pada bisnis proses, SDM, IT dan organisasi,” ujarnya.

“Kementerian BUMN juga mengalami transformasi yang cukup besar, peran Kementerian BUMN dan cara mengelola perusahaan BUMN ini juga berubah secara drastic dimana dulu arsitek atau organisatoris, sekarang keterlibatan Kementerian BUMN dalam mengelola strategi implementasinya dan ekekusinya sangat dalam,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, transformasi dan tema yang diangkat oleh Askrindo yaitu Moving On ini sangat pas sekali, menurutnya kita semua harus berubah, karena dengan perubahan zaman dan tantangan serta situasi kesehatan tidak ada yang bisa bertahan dengan satu hal yang statis yang bergantung dari masa lalu.

Kegiatan ini berlangsung dengan Protokol kesehatan yang ketat dengan selalu 5 M .(BS l red)

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending