Jakarta – Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila ke-77, GPP (Gerakan Pembumian Pancasila) bekerja sama dengan DBTI (Dokter Bhinneka Tunggal Ika) menyelenggarakan Sarasehan Kebangsaan bertemakan “Strategi Membumikan Pancasila sebagai Upaya Progresif Mencegah dan Menangkal Deideologisasi di Bumi Pertiwi Indonesia,” di Gedung Stovia. Jakarta (Rabu, 1/6/2022).
Hadir dalam acara ini baik secara fisik maupun daring, yaitu Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. (Wakil Kepala BPIP/ Ketua Dewan Pembina DPP GPP), Dr. Antonius D.R. Manurung, M.Si. Prof.Dr. dr. Daldiyono, SpPD-KGEH (Sesepuh DBTI).
Dalam uraian Ketua Umum DPP GPP Dr. Antonius D.R. Manurung, M.Si. mengajak para hadirin untuk secara konkret menjadikan Pancasila menjadi Ideologi terapan dan terapan Ideologi dengan mewujudkan Trisakti menuju Indonesia sejahtera.
Antonius yang hadir, juga sebagai narasumber mengungkapkan, bahwa nilai-nilai luhur Pancasila menjadi magnet pemersatu bagi bangsa dan negara Indonesia dengan segala kekayaan dan keberagamannya: dengan luas 1.913.578 KM2, 34 Propinsi, 17.504 pulau, 1128 suku, 269 juta jiwa, 6 Agama, dan ratusan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta 546 bahasa daerah aktif (BPS, Mei 2021).
“Bung Karno kerap mengedepankan bahwa, hanya Pantjasila-lah yang dapat tetap mengutuhkan Negara kita. Pancasila merupakan jiwa atau kepribadian bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila, Indonesia tidak punya jiwa. Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila yang digali Bung Karno berakar dari nilai-nilai luhur kebijaksanaan hidup tradisi kearifan lokal,” ungkapnya.
Menurutnya, kearifan lokal (local wisdom) merupakan kekayaan budaya bangsa mencakup kebijakan hidup, pandangan hidup dan dijadikan sebagai kebijaksanaan hidup. Di Indonesia yang kerap disebut Nusantara, kearifan lokal ternyata tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik.
“sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional, contohnya: gotong royong, kekeluargaan, toleransi, budi pekerti, keramah-tamahan, keharmonisan sosial danalamlingkungan, etos kerja, dan banyak lagi yang lainnya,” kata Ketua Umum DPP GPP.
Lebih lanjut, Antonius menyampaikan, bahwa Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, dan spiritualitas bangsa tentunya dapat dipahami melalui kelima silanya, yakni:
Pertama, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini seharusnya dapat mengembangkan nilai-nilai etik, moral, spiritual dan terwujud dalam sikap menghargai orang lain yang berlainanagama/kepercayaan.
Kedua, Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, hal ini memberi harapan bertumbuhnya peradaban bangsa, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, yang terwujud dalam sikap saling mencintai sesama manusia, serta mencintai alam lingkungannya.
Ketiga, Sila Persatuan Indonesia, ini menjadi perekat perbedaan dan keberagaman, yang terwujud dalam sikap cinta kepada tanah air, menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kebersatuan Indonesia juga mencakup pemahaman dan penghayatan yang mendalam tentang IbuPertiwi dan Rahim Ibu yang menunjukkan keintiman manusiawi dan Ilahi terhadapalam semesta (bumi nusantara) sebagai penghormatan dan perwujudan nilai-nilai sayang kehidupan.
Ke- empat, Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengandung nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan patuh pada putusan rakyat yangsah. Konsep kerakyatan harus dimengerti secara lebih luas.
Nilai kerakyatan tidak semata dilihat dalam pemahaman demokrasi politik kekuasaan, yang tercermin dalam perwakilan politik di MPR, DPR, DPD, DPRD dan sarat dengan kepentingan penguasa dan pengusaha, melainkan mengedepankan atau mengutamakan kodrat kerakyatan karena pada hakikatnyarakyat adalah master of piece Ilahi dan master atas kehidupannya dalam lingkungan alamnya.
Kelima, Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ini adalah sila yang mampu mewujudkan kesejahteraan sosial tanpa ekploitasi manusia atas manusia dan tanpa eksploitasi bangsa atas bangsa. Konsep keadilan pertama-tama menyentuh pada prinsip “sama rasa – sama bahagia” yang mewujud dalam kebersamaan, persaudaraan, kesetiakawanan, dan keberpihakan pada rakyat miskin dan tertindas.
Advokasi (pembelaan) kepada kaum marhaen, miskin, dan tertindas, terutama yang dimiskinkan dan ditindas oleh sistem yang tidak adil harus menjadi sikap dan perilaku seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.
Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menentang segala bentuk dan manifestasi individualisme yang serba mengutamakan kepentingan pribadi, neo liberalisme (neolib) dan neokolonialisme imperialisme (nekolim), yang merusak sendi kehidupan gotong royong yang telah menjadi jati diri dan kepribadian bangsa. Termasuk juga keadilan dalam menggunakan semua kekayaan alam dan lingkungan hidup bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.