Connect with us

Metro

Harlah Pancasila Ke -77 HUT Ke – 5 DBTI dan HUT Ke – GPP

Published

on

Jakarta – Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila ke-77, GPP (Gerakan Pembumian Pancasila) bekerja sama dengan DBTI (Dokter Bhinneka Tunggal Ika) menyelenggarakan Sarasehan Kebangsaan bertemakan “Strategi Membumikan Pancasila sebagai Upaya Progresif Mencegah dan Menangkal Deideologisasi di Bumi Pertiwi Indonesia,” di Gedung Stovia. Jakarta (Rabu, 1/6/2022).

Hadir dalam acara ini baik secara fisik maupun daring, yaitu Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. (Wakil Kepala BPIP/ Ketua Dewan Pembina DPP GPP), Dr. Antonius D.R. Manurung, M.Si. Prof.Dr. dr. Daldiyono, SpPD-KGEH (Sesepuh DBTI).

Dalam uraian Ketua Umum DPP GPP Dr. Antonius D.R. Manurung, M.Si. mengajak para hadirin untuk secara konkret menjadikan Pancasila menjadi Ideologi terapan dan terapan Ideologi dengan mewujudkan Trisakti menuju Indonesia sejahtera.

Antonius yang hadir, juga sebagai narasumber mengungkapkan, bahwa nilai-nilai luhur Pancasila menjadi magnet pemersatu bagi bangsa dan negara Indonesia dengan segala kekayaan dan keberagamannya: dengan luas 1.913.578 KM2, 34 Propinsi, 17.504 pulau, 1128 suku, 269 juta jiwa, 6 Agama, dan ratusan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta 546 bahasa daerah aktif (BPS, Mei 2021).

“Bung Karno kerap mengedepankan bahwa, hanya Pantjasila-lah yang dapat tetap mengutuhkan Negara kita. Pancasila merupakan jiwa atau kepribadian bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila, Indonesia tidak punya jiwa. Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila yang digali Bung Karno berakar dari nilai-nilai luhur kebijaksanaan hidup tradisi kearifan lokal,” ungkapnya.

Menurutnya, kearifan lokal (local wisdom) merupakan kekayaan budaya bangsa mencakup kebijakan hidup, pandangan hidup dan dijadikan sebagai kebijaksanaan hidup. Di Indonesia yang kerap disebut Nusantara, kearifan lokal ternyata tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik.

“sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional, contohnya: gotong royong, kekeluargaan, toleransi, budi pekerti, keramah-tamahan, keharmonisan sosial danalamlingkungan, etos kerja, dan banyak lagi yang lainnya,” kata Ketua Umum DPP GPP.

Lebih lanjut, Antonius menyampaikan, bahwa Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, dan spiritualitas bangsa tentunya dapat dipahami melalui kelima silanya, yakni:

Pertama, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini seharusnya dapat mengembangkan nilai-nilai etik, moral, spiritual dan terwujud dalam sikap menghargai orang lain yang berlainanagama/kepercayaan.

Kedua, Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, hal ini memberi harapan bertumbuhnya peradaban bangsa, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, yang terwujud dalam sikap saling mencintai sesama manusia, serta mencintai alam lingkungannya.

Ketiga, Sila Persatuan Indonesia, ini menjadi perekat perbedaan dan keberagaman, yang terwujud dalam sikap cinta kepada tanah air, menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kebersatuan Indonesia juga mencakup pemahaman dan penghayatan yang mendalam tentang IbuPertiwi dan Rahim Ibu yang menunjukkan keintiman manusiawi dan Ilahi terhadapalam semesta (bumi nusantara) sebagai penghormatan dan perwujudan nilai-nilai sayang kehidupan.

Ke- empat, Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengandung nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan patuh pada putusan rakyat yangsah. Konsep kerakyatan harus dimengerti secara lebih luas.

Nilai kerakyatan tidak semata dilihat dalam pemahaman demokrasi politik kekuasaan, yang tercermin dalam perwakilan politik di MPR, DPR, DPD, DPRD dan sarat dengan kepentingan penguasa dan pengusaha, melainkan mengedepankan atau mengutamakan kodrat kerakyatan karena pada hakikatnyarakyat adalah master of piece Ilahi dan master atas kehidupannya dalam lingkungan alamnya.

Kelima, Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ini adalah sila yang mampu mewujudkan kesejahteraan sosial tanpa ekploitasi manusia atas manusia dan tanpa eksploitasi bangsa atas bangsa. Konsep keadilan pertama-tama menyentuh pada prinsip “sama rasa – sama bahagia” yang mewujud dalam kebersamaan, persaudaraan, kesetiakawanan, dan keberpihakan pada rakyat miskin dan tertindas.

Advokasi (pembelaan) kepada kaum marhaen, miskin, dan tertindas, terutama yang dimiskinkan dan ditindas oleh sistem yang tidak adil harus menjadi sikap dan perilaku seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.

Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menentang segala bentuk dan manifestasi individualisme yang serba mengutamakan kepentingan pribadi, neo liberalisme (neolib) dan neokolonialisme imperialisme (nekolim), yang merusak sendi kehidupan gotong royong yang telah menjadi jati diri dan kepribadian bangsa. Termasuk juga keadilan dalam menggunakan semua kekayaan alam dan lingkungan hidup bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending