Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Sumaryoto: Alumni Harus Menjadi Kekuatan Strategis bagi Kemajuan UNINDRA

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan pentingnya peran alumni dalam mendukung kemajuan kampus, memperkuat citra institusi, serta membangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan para lulusan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) yang digelar di Jakarta.Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, keberadaan organisasi alumni memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan dan perkembangan zaman yang semakin dinamis.

“Alumni memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan almamater. Kehadiran organisasi alumni harus mampu menjadi energi positif bagi kampus UNINDRA ke depan,” ujar Prof. Sumaryoto dalam sambutannya.

Ia menilai alumni tidak hanya menjadi representasi kampus di tengah masyarakat, tetapi juga dapat berkontribusi melalui berbagai bidang profesi, jejaring kerja sama, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Prof. Sumaryoto juga berharap KALUNI UNINDRA mampu menjadi wadah yang solid dalam mempererat hubungan antaralumni sekaligus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kampus dan masyarakat luas.

Menurutnya, hubungan antara kampus dan alumni harus terus diperkuat melalui kolaborasi yang produktif, terutama dalam menghadapi era digital dan tantangan global yang membutuhkan inovasi serta adaptasi yang cepat.

Musyawarah Besar KALUNI UNINDRA sendiri menjadi momentum penting bagi organisasi alumni untuk merumuskan arah gerak ke depan, memilih kepengurusan baru, serta memperkuat kontribusi alumni terhadap pengembangan pendidikan.

Selain menjadi forum organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan jejaring profesional alumni, peluang kolaborasi lintas sektor, hingga kontribusi alumni dalam menjawab tantangan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

Melalui kegiatan ini, KALUNI UNINDRA diharapkan semakin progresif, inovatif, dan mampu menjadi mitra strategis kampus dalam mendukung kemajuan pendidikan serta menjaga nilai persaudaraan antaralumni.

Continue Reading

Metro

Semangat Mencetak Atlet Berprestasi, PERPANI Kulon Progo Gelar Kejurkab Panahan 2026.

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com,Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kabupaten Kulon Progo yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas.

Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mencari serta membina bibit-bibit baru atlet panahan muda berbakat dari berbagai sekolah dan klub panahan di Kabupaten Kulon Progo.

Sejak pelaksanaan dimulai pada Sabtu sebelumnya, jumlah peserta tercatat telah mencapai lebih dari seratus atlet.

Pada hari pertama pertandingan diperuntukkan bagi kategori yunior, sedangkan pada hari ini dilanjutkan dengan kategori Kejurkam.

Para atlet yang berhasil lolos dalam seleksi ini nantinya akan dipersiapkan untuk mengikuti Kejuaraan Daerah tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, atlet-atlet terbaik yang berhasil meraih prestasi di tingkat daerah akan diberangkatkan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Kudus.

Ketua PERPANI Kulon progo Sriyono menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah membuka kegiatan ekstrakurikuler panahan karena keberadaan ekskul panahan menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, bermental kuat, serta memiliki prestasi di bidang olahraga.

Anung Marganto Wakil Ketua KONI Kulon progo menyampaikan sekarang adalah waktunya anak-anak untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi mereka dan kami ingin mewadahi sekolah-sekolah yang memiliki ekstrakurikuler panahan agar dapat saling bersinergi, saling mendukung, dan bersama-sama memajukan olahraga panahan di Kulon Progo.

Sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada para peserta, panitia juga menyediakan berbagai hadiah doorprize menarik yang merupakan dukungan dari H. Suradi, ST., MT., Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Komisi III dari partai Amanat Nasional dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia PERPANI, KONI Kulon Progo, para pelatih, serta peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, kami selaku perwakilan dari DPRD Kulon Progo menyambut baik dan memberikan apresiasi terbaik atas terselenggaranya Kejurkab ini dan semoga kegiatan ini mampu melahirkan atlet-atlet panahan berprestasi dari Bumi Menoreh Kulon Progo yang nantinya dapat membawa nama daerah hingga tingkat nasional ungkapnya.

Muhammad Abdurohman Wiyono Lurah Tayuban Panjatan  menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut kemudian beliau mempersilakan penggunaan lapangan desa sebagai tempat penyelenggaraan kejuaraan dan berharap kegiatan positif seperti ini terus berkembang di tengah masyarakat,prinsipnya
Kami sangat mendukung kesuksesan acara ini
dan semoga kegiatan olahraga seperti panahan dapat menjadi sarana pembinaan generasi muda yang positif, berakhlak baik, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas tuturnya.

Kegiatan Kejurkab PERPANI Kulon Progo ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, namun juga menjadi sarana mempererat ukhuwah, membangun karakter generasi muda, serta menanamkan nilai-nilai adab, kedisiplinan, dan semangat islami dalam meraih prestasi dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak kemudian diharapkan olahraga panahan di Kulon Progo semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet unggulan di masa mendatang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Sulastri Mantan Ketua Kaluni Unindra Periode 2012–2023 Dorong Kaluni Unindra Bangun Database Alumni Modern dan Terintegrasi

Published

on

By

Jakarta – Sulastri, mantan Ketua Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (Kaluni Unindra) periode 2012–2023, berharap kepengurusan Kaluni ke depan mampu menghadirkan sistem pendataan alumni yang lebih modern, terbuka, dan akurat mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sulastri saat diwawancarai terkait pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Kaluni Unindra yang akan segera digelar. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Dewan Pembina Kaluni sekaligus guru di SMPN 126 Jakarta.

Menurut Sulastri, jumlah alumni Universitas Indraprasta PGRI terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan beragam profesi, khususnya di bidang pendidikan.
“Zaman saya itu alumninya sudah cukup banyak.

Sekarang ketua Kaluni yang baru harus mampu mendata dan membuat database berapa jumlah alumni yang sudah bekerja, yang sudah menjadi pejabat di daerah, karena alumni Unindra tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Sulastri.

Ia menilai kontribusi alumni Unindra sangat besar dalam dunia pendidikan, terutama di lingkungan sekolah negeri di Jakarta. Banyak alumni yang kini menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah.

“Di tingkat sekolah negeri di Jakarta ini rata-rata kepala sekolah dan wakil kepala sekolah itu alumni Unindra,” katanya.

Sulastri menegaskan bahwa perkembangan organisasi alumni harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Karena itu, kepengurusan baru Kaluni diharapkan mampu menghadirkan sistem database alumni yang lebih valid, terintegrasi, dan mudah diakses.

“Sekarang zamannya sudah lebih maju. Data-data alumni harus lebih akurat dan lebih modern dibanding zaman kami dulu. Dengan sistem elektronik sekarang sebenarnya lebih mudah untuk mendata,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada akhir masa kepemimpinannya tahun 2023, jumlah alumni Unindra telah mencapai sekitar 15 ribu orang. Bahkan, menurut penyampaian rektor saat itu, jumlah alumni disebut lebih besar dibanding jumlah mahasiswa aktif.

“Setiap periode selalu bertambah terus jumlah alumninya. Di buku alumni juga selalu tercatat jumlahnya dan terus berkesinambungan,” ungkapnya.

Sebagai mantan ketua, Sulastri berharap ketua Kaluni yang akan terpilih melalui Mubes nantinya mampu membawa organisasi menjadi lebih baik, lebih terbuka, dan lebih profesional dalam pengelolaan data alumni.

“Pesan saya untuk calon terpilih nanti semoga bisa lebih baik dari zaman kami, lebih terbuka database-nya, lebih nyata dan lebih jelas,” tuturnya.

Musyawarah Besar Kaluni Unindra sendiri menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru organisasi alumni sekaligus memperkuat jejaring antaralumni guna mendukung kemajuan Universitas Indraprasta PGRI di masa mendatang.

Continue Reading

Trending