Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

Garuda Cyber Indonesia dan APTISI Teken MoU Smart Campus: Dorong Perguruan Tinggi Se-Indonesia Percepat Digitalisasi dan Implementasi AI

Published

on

By

Jakarta, 18 November 2025,  — Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) pada hari ini. Penandatanganan dilakukan langsung oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, bersama Ketua APTISI, **Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, sebagai langkah strategis mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi *Artificial Intelligence (AI)* di lingkungan perguruan tinggi, termasuk digitalisasi sistem akademik, tata kelola perguruan tinggi, hingga peningkatan kualitas layanan kampus.

Dalam keterangannya, CEO Garuda Cyber Indonesia *Bantuan Aan* menjelaskan bahwa perkembangan AI telah membuka peluang besar bagi kampus untuk lebih adaptif dan kompetitif.

⁠“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang sudah terintegrasi dengan PDDIKTI,” ujar Bantuan Aan.

Ia menambahkan bahwa aplikasi Smart Campus Garuda yang dikembangkan pihaknya terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terintegrasi*, mulai dari:

•⁠  ⁠Aplikasi marketing dan CRM kampus
•⁠  ⁠Learning Management System (LMS) berbasis AI
•⁠  ⁠SIADAK (Sistem Akademik)
•⁠  ⁠Sistem OBE (Outcome Based Education)
•⁠  ⁠Sistem keuangan kampus
•⁠  ⁠Sistem SDM & kepegawaian
•⁠  ⁠Absensi digital
•⁠  ⁠Serta berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem digital.

Ketua APTISI, *Dr. Budi *, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU tersebut menjadi peluang besar bagi kampus-kampus anggota APTISI untuk mempercepat proses digitalisasi.

⁠“Dengan adanya MoU ini, kampus-kampus di bawah APTISI dapat memanfaatkan platform Smart Campus Garuda Cyber. Bahkan Pak Hasyim, adik Presiden Prabowo, mendorong agar kajian dan pengembangan AI lebih diperdalam di perguruan tinggi,” ujar Dr. Budi

Lebih jauh, *Hasyim, yang turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kampus harus mulai menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman, termasuk memiliki **Program Studi Artificial Intelligence* agar dapat mencetak talenta digital masa depan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum besar bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk bertransformasi menuju kampus modern, efektif, efisien, dan siap menghadapi era AI

Jakarta, 18 November 2025,  – Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sebagai langkah besar mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, dan Ketua APTISI, ** Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, pada hari ini.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan ekosistem perguruan tinggi yang modern, efisien, dan berbasis kecerdasan buatan (AI). Melalui kolaborasi ini, Garuda Cyber Indonesia siap menyediakan teknologi Smart Campus yang terintegrasi, sekaligus mendukung kampus-kampus dalam meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, hingga daya saing di era digital.

Dalam sambutannya, CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan*, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh perguruan tinggi.

⁠*“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang terintegrasi dengan PDDikti,”* ujar Bantuan Aan.

Aan menjelaskan bahwa *Smart Campus Garuda* terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terpadu*, mulai dari aplikasi marketing, Learning Management System berbasis AI, SIADAK (Sistem Akademik), sistem OBE, aplikasi keuangan, sistem kepegawaian, absensi digital, hingga berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem yang efisien dan mudah digunakan.

Ketua APTISI, *Dr. Budi Djatmiko*, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa MoU ini membuka peluang besar bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengadopsi teknologi mutakhir dengan lebih cepat dan mudah. Ia menyampaikan bahwa teknologi Smart Campus yang telah MoU dengan APTISI ini dapat digunakan oleh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, *Hasyim*, adik Presiden Prabowo Subianto, turut memberikan dorongan agar perguruan tinggi tidak hanya memanfaatkan teknologi AI, tetapi juga mengembangkannya di lingkungan akademik.

⁠*“Kampus harus memiliki program studi terkait AI agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi pengembang teknologi,”* tegas Hasyim.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat digital transformation di dunia pendidikan tinggi, mendorong kampus menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan industri.

Dengan adanya kerja sama Garuda Cyber Indonesia dan APTISI, perguruan tinggi di berbagai daerah kini memiliki akses lebih luas terhadap teknologi Smart Campus berbasis AI yang siap meningkatkan kualitas layanan dan daya saing global.

Continue Reading

Metro

Ade Herman Wakil Ketua Umum Yayasan Maya Saribakti Utama : Perguruan Tinggi Swasta Memiliki Peran Strategis Garda Terdepan SDM Unggul Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Yayasan Maya Saribakti Utama, Ade Herman, menegaskan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyiapkan SDM unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut ia sampaikan dalam  acara Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Rembug Nasional Pendidikan Tinggi yang digelar di Hotel Krakatau, Jakarta, Senin (17/11/25).

Ade Herman menekankan bahwa APTISI harus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan seluruh PTS bergerak dalam satu arah: meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi, tata kelola modern, dan keberpihakan pada pemerataan akses.

“APTISI harus menjadi motor perubahan,”
ujar Ade Herman.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi saat ini bukan hanya peningkatan kualitas akademik, tetapi juga kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan industri, serta perubahan sosial yang semakin cepat.

Ade Herman menambahkan langkah strategis yang perlu segera dipercepat oleh APTISI dan seluruh PTS di Indonesia:

1. Penguatan Ekosistem Inovasi dan Digitalisasi PTS harus berani melakukan transformasi digital dalam pengajaran, riset, dan layanan akademik agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
2. Konektivitas dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Kolaborasi terarah dengan sektor industri menjadi kunci dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi relevan dan siap kerja.
3. Pemerataan Akses dan Kualitas
APTISI diharapkan memperjuangkan agar tidak ada kesenjangan kualitas antara PTS besar dan PTS yang sedang berkembang—baik dalam hal teknologi, kurikulum, maupun peluang pendanaan.

Ade Herman menegaskan komitmen yayasannya untuk terus mengambil peran dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Ia menilai bahwa rembug nasional seperti ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi dan mempertegas arah gerak perguruan tinggi swasta.

“Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. PTS harus bersatu, berkolaborasi, dan meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.

Percepatan transformasi pendidikan tinggi  diharapkan menjadi tonggak baru penguatan SDM perguruan tinggi dalam  menuju Indonesia Emas, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan, S.E., M.M., Rektor Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang periode 2025–2029, Hadiri Acara Pengukuhan Pengurus APTISI

Published

on

By

Jakarta –  Rektor Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang periode 2025–2029,  Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan, S.E., M.M., menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sekaligus Rembug Nasional Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar di Hotel Krakatau, Jakarta, Senin (17/11/25).

Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan,  ia menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk menjawab tantangan besar dunia pendidikan tinggi dalam dua dekade mendatang.

Dalam pernyataannya, Dr. Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus APTISI periode baru menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“APTISI harus menjadi motor transformasi pendidikan tinggi. Kita tidak hanya berbicara tentang kualitas akademik, tetapi juga tentang kesiapan mahasiswa menghadapi perubahan teknologi, ekonomi digital, dan kompetisi global menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi semakin kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, kebutuhan akan kompetensi baru, hingga tuntutan dunia industri yang berubah sangat cepat. Karena itu, ia menegaskan bahwa PTS harus mampu memimpin inovasi, bukan sekadar mengikuti.

“UPI YPTK Padang siap memperkuat kontribusinya melalui penelitian terapan, kolaborasi industri, serta digitalisasi proses pembelajaran. Kita ingin mahasiswa bukan hanya lulus, tetapi unggul dan relevan dengan zaman,” tambahnya.

Dr. Muhammad Ridwan menilai bahwa rembug nasional ini menjadi wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi untuk membangun visi bersama menuju 2045. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antar-PTS, pemerintah, dan dunia usaha harus diwujudkan dalam program konkret, seperti peningkatan mutu dosen, pertukaran mahasiswa, digital learning platform, hingga hilirisasi inovasi kampus.

“Jika kita bergerak bersama, kualitas perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya meningkat, tetapi juga mampu mendunia,” tegasnya.

Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang adalah sebuah perguruan tinggi swasta di Padang yang awalnya merupakan gabungan dari STMIK, AMIK, dan STIE, lalu berkembang menjadi universitas dengan izin dari Kemendiknas pada tahun 2001. Universitas ini merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di LLDIKTI Wilayah X dan dikenal karena rekam jejak pendiriannya dengan Jumlah mahasiswa aktif lebih dari 13.000

Continue Reading

Trending