Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPW DKI Jakarta Gelar Musyawarah Wilayah

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-V yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22, bertempat di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (12/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi sekaligus penyusunan program kerja strategis untuk memperkuat peran pedagang pasar tradisional di Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa Muswil ini menjadi forum penting untuk melakukan pembenahan organisasi hingga ke tingkat paling bawah.

“Muswil ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai momentum pergantian kepemimpinan.

Hari ini hadir lima DPD pengurus dan 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta. Kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke lapisan terbawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Presiden Bapak Prabowo Subianto, khususnya di sektor perdagangan pasar,” ujar Sudaryono.

Ia menekankan bahwa APPSI memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar, termasuk mengawasi praktik kenaikan harga yang merugikan masyarakat.

“Pedagang pasar harus menjadi bagian terdepan dalam menjaga stabilitas harga barang, seperti minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Selain itu, Sudaryono juga menyoroti pentingnya perubahan wajah pasar tradisional agar lebih modern, bersih, dan nyaman, sehingga mampu menarik minat masyarakat dari seluruh lapisan, termasuk kalangan menengah ke atas.

“Kita harus mengubah stigma bahwa pasar tradisional itu becek, kotor, dan penuh sampah. Program ke depan adalah bagaimana menjadikan pasar rakyat lebih tertata, bersih, dan menarik, sehingga masyarakat kelas menengah ke atas juga nyaman berbelanja di pasar tradisional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan pasar tradisional harus terus dipertahankan agar tidak ditinggalkan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan pasar modern.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota APPSI untuk terus melakukan pemantauan serta advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar.

“Setiap persoalan yang terjadi di pasar harus didata dan diinput agar bisa kita akomodasi dan selanjutnya kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk kepada gubernur, pada waktu yang tepat,” katanya.

Sudaryono menegaskan bahwa APPSI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi rakyat dan penguatan pasar tradisional.

“APPSI adalah bagian dari pasukan Bapak Prabowo Subianto. Kami siap mendukung setiap kebijakan dan program yang dijalankan demi kesejahteraan pedagang pasar dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Muswil V ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa APPSI DKI Jakarta semakin solid, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan para pedagang pasar di ibu kota.

Continue Reading

Metro

DPP GMNI Gelar Puncak Dies Natalis ke-72, Tekankan Kemandirian Ekonomi dan Ideologi

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menggelar puncak Dies Natalis ke-72 pada Sabtu (11/4/2026) di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, sebagai keynote speaker. Turut hadir Ketua Umum GMNI M. Risyad Fahlefi, Sekretaris Jenderal GMNI Patra Dewa, Bendahara Umum Anselmus Ersandy S., serta Ketua Panitia Dies Natalis ke-72, Adi Suherman Tebwayanan.

Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh nasional turut dihadirkan, di antaranya Eros Djarot, Ir. Suko Sudarso, Theo L. Sambuaga, serta Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuni.

Dalam sambutannya, Faisol Riza menekankan bahwa implementasi Pasal 33 UUD 1945 hanya dapat dilakukan oleh negara yang kuat, terutama dalam mengelola kekayaan alam yang melimpah. Menurutnya, kemampuan finansial menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berinisiatif membentuk Danantara sebagai upaya mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, peluang masuknya investasi dinilai sangat besar.

“Kita tidak punya alasan untuk menjadi negara tertinggal. Potensi kita sangat besar, dan generasi muda harus melihat peluang industrialisasi sebagai masa depan bangsa,” ujar Faisol.

Sementara itu, Ketua Umum GMNI, M. Risyad Fahlefi, dalam orasinya menyoroti pentingnya menjaga konsolidasi organisasi di tengah dinamika politik yang kerap kehilangan arah ideologis.

Mengutip ajaran Soekarno, Risyad menegaskan bahwa konsep berdikari tidak hanya bermakna kemandirian ekonomi, tetapi juga kemandirian dalam berpikir agar tidak mudah terpengaruh kepentingan sesaat.

“GMNI harus menjadi ruang perjuangan ideologis yang kuat. Momentum Dies Natalis ini harus dimanfaatkan untuk menemukan kembali jati diri perjuangan kita,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh kader GMNI untuk memperkuat solidaritas dan konsistensi dalam memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945, demi terwujudnya kemandirian politik dan ekonomi bangsa.

Continue Reading

Metro

IKA ITS Gelar Idul Fitri Funfest 2026, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Sosial-Ekonomi di Jakarta

Published

on

By

Jakarta – MPP IKA ITS berkolaborasi dengan PW dan KOMJUR menggelar Idul Fitri Funfest 2026 bertema “Berbagi Beraksi Berkolaborasi” di Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi ajang halal bihalal sekaligus ruang kolaborasi alumni, komunitas, dan masyarakat.

Acara tahunan ini tak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menggabungkan aksi sosial, pemberdayaan UMKM, dan penguatan identitas budaya dalam satu panggung.

Kolaborasi Alumni IKA ITS Dorong Aksi Nyata

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IKA ITS, Ir. Wiluyo Kusdwiharto, menegaskan bahwa Funfest bukan sekadar temu kangen.

“Acara ini adalah bukti nyata rasa syukur sekaligus kepedulian kita terhadap masyarakat sekitar,” ujar Wiluyo dalam sambutannya, Sabtu (11/4/2026).

Salah satu sorotan adalah keterlibatan Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus (YABK), mulai dari penampilan tari hingga partisipasi dalam bazar kuliner.

Di sela acara, saya sempat mencicipi kopi dari booth YABK. Rasanya tidak kalah dengan kedai profesional. Momen seperti ini terasa sederhana, tapi memberi perspektif baru soal inklusi.

Selain itu, panitia juga menyalurkan donasi simbolis sebagai bagian dari program “Charity in Diversity” serta menggelar donor darah “Red Heroes Day”.

Dari Budaya hingga Ekonomi, Dampak Diperluas

Mengusung nuansa “Nusantara Tradisional”, acara ini memadukan unsur budaya dengan inovasi. Ada cosplay adat, pertunjukan seni, hingga live painting dari anak berkebutuhan khusus.

Di sisi lain, bazar UMKM menjadi magnet tersendiri. Kuliner khas seperti rawon dan bakso Malang ramai diserbu pengunjung.

Keterlibatan sponsor seperti PT Pertamina, PT BNI, PT PLN Persero, dan PT Dua-Dua Indonesia menunjukkan kuatnya jejaring alumni dalam menggerakkan kegiatan sosial-ekonomi.

Wiluyo menyebut, kolaborasi ini bukan hal baru. Sebelumnya, IKA ITS telah menjalankan berbagai program, mulai dari kebun buah alumni hingga bantuan kemanusiaan di Aceh dan Sumatera Utara.

Saya teringat beberapa tahun lalu, konsep event alumni masih cenderung formal dan terbatas. Kini, formatnya berubah lebih cair menggabungkan hiburan, bisnis, dan filantropi dalam satu ruang.

Continue Reading

Trending