Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

RUPSLB KDTN Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Siap Percepat Ekspansi Bisnis dan Perkuat Tata Kelola

Published

on

By

Jakarta – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/6/2026) dengan agenda utama perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Langkah strategis tersebut dilakukan untuk mempercepat ekspansi usaha sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan bisnis ke depan.

Sekretaris Perusahaan KDTN, Aan Rohanah, menjelaskan bahwa perubahan struktur kepemimpinan merupakan bagian dari upaya perseroan dalam menjaga kesinambungan bisnis serta mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang lebih kuat di masa mendatang.

“Pondasi bisnis yang kokoh telah kami bangun sepanjang tahun 2025. Keberhasilan operasional dan finansial pada tahun lalu menjadi pijakan utama bagi jajaran manajemen baru untuk membawa KDTN melaju lebih kencang pada tahun 2026,” ujar Aan Rohanah dalam keterangan resminya.

Sebagai emiten yang dikenal sebagai pelopor hotel di kawasan rest area jalan tol di Indonesia, KDTN mencatatkan kinerja operasional yang positif. Sepanjang tahun 2025, tingkat hunian hotel yang dikelola perseroan meningkat sebesar 16,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total okupansi mencapai 68.890 kamar.

Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) telah terealisasi dan terserap sepenuhnya untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan. Saat ini, KDTN mengoperasikan enam unit hotel, dengan lima di antaranya berada di kawasan strategis rest area jalan tol yang melayani kebutuhan para pengguna jalan.

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, perseroan terus memperkuat komitmen terhadap prinsip keberlanjutan melalui berbagai inovasi ramah lingkungan.

Implementasi teknologi seperti sistem self check-in, penggunaan perangkat hemat energi, serta pengurangan penggunaan plastik menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam menciptakan layanan hospitality yang modern, efisien, dan higienis.

Manajemen baru KDTN juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memperluas portofolio usaha. Di antaranya melalui penjajakan kerja sama dan aliansi dengan berbagai mitra potensial untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih tangguh serta meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Dalam keputusan RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menetapkan bahwa Liris Suryanto tetap melanjutkan masa jabatannya sebagai Komisaris Independen hingga berakhirnya periode yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak 22 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Irma Tiandra
Komisaris Independen: Liris Suryanto
Komisaris: Zheng Mengsha
Direksi
Direktur Utama: Rudy Susanto
Direktur: Reza Lasmana
Direktur: Alfajrul Hadi
Direktur: Zhang Lei
Direktur: Shi Liru
Dengan kepemimpinan baru yang didukung fondasi bisnis yang semakin kuat, PT Puri Sentul Permai Tbk optimistis mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu pelaku utama industri akomodasi di kawasan rest area Indonesia.

Perseroan juga menargetkan pertumbuhan yang lebih inovatif, berkelanjutan, dan memberikan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Metro

Menuju Grand Final 2026: Satkamling Sidakan Banaran Usung Inovasi Ronda Gayeng dan Jineman Migunani

Published

on

By

KULON PROGO –Karya post com,Kompetisi sengit antar kampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo telah memasuki babak puncak pada hari ini, Senin (22/06/2026),

Padukuhan Sidakan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, kabupaten kulon Progo secara resmi dinilai dalam babak Grand Final Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026.

Sebagai satu-satunya perwakilan yang membawa nama harum Kapanewon Galur di babak 3 besar (Top 3), Satkamling Sidakan bersaing ketat dengan dua finalis tangguh lainnya, yaitu perwakilan dari Kapanewon Panjatan dan Kapanewon Nanggulan.

Bobot kompetisi babak grand final ini dipastikan sangat bergengsi kemudian tim penilai tingkat kabupaten yang turun langsung melakukan verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Bapak Komandan Kodim (Dandim) dan Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo.                  Kehadiran pimpinan tertinggi TNI dan Kejaksaan di tingkat daerah ini menegaskan bahwa aspek keamanan, penegakan hukum serta kemandirian warga Sidakan dinilai secara sangat serius dan profesional.

Menanggapi penilaian ini, tiga pilar kepemimpinan lokal Padukuhan Sidakan, yaitu Bapak Wardani (Dukuh Sidakan), Bapak Slamet (Ketua Satkamling), dan Bapak Totok Sukamto (Ketua KKLPMK) menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat sudah berada dalam kondisi siap tempur (all out) untuk memberikan performa terbaik.

“Bagi kami, menembus babak grand final ini adalah sebuah kehormatan sekaligus wujud apresiasi nyata atas cucuran keringat dan dedikasi warga Sidakan yang tak pernah lelah menjaga keamanan kampung halaman secara swadaya.Kami siap tampil all out di hadapan tim penilai,” ungkap perwakilan pengurus.

Dua Keuntungan Langsung dari Inovasi lokal di hadapan dewan juri,Satkamling Sidakan mengunggulkan slogan dan inovasi orisinal mereka : “Ronda Gayeng, Jineman Migunani”.                  Inovasi berbasis kearifan lokal ini memiliki keunggulan mutlak karena terbukti menghasilkan dua dampak positif sekaligus bagi kampung:

Melalui tradisi jimpitan atau jineman, gerakan siskamling ini sukses dikelola menjadi sumber pemasukan kas padukuhan yang sah. Hasil dana gotong royong ini dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membiayai berbagai pembangunan infrastruktur kampung.

Kesiapan fisik dan taktis warga Sidakan diuji secara langsung melalui rangkaian skenario simulasi lapangan di hadapan Bapak Dandim dan Ibu Kajari. Warga memperagakan simulasi penanganan kebakaran secara cepat dan terukur, serta simulasi penangkapan pelaku pencurian yang menonjolkan aspek kesiapsiagaan tanpa aksi main hakim sendiri.

Tak hanya aspek ketangkasan, suasana penilaian juga dibalut dengan kehangatan khas masyarakat Jawa. Guna menyambut tim juri dan menghibur warga yang hadir, panitia telah menyiapkan area hiburan anak-anak serta pementasan adu pantun jenaka yang sarat akan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi hukum.
Seluruh jajaran pengurus Padukuhan Sidakan, Kalurahan Banaran, memohon doa restu dan dukungan penuh dari masyarakat luas, khususnya warga Kapanewon Galur. Satkamling Sidakan telah membuktikan bahwa dengan keguyuban, keamanan lingkungan bisa berjalan beriringan dengan kesejahteraan kampung begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

ANGGOTA DPRD KULON PROGO KARTONO KETUA KOMISI III DARI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA MENGIKUTI ACARA SENAM DAN JALAN SEHAT BERSAMA WARGA KALURAHAN SUKORENO

Published

on

By

Kulon Progo– karyapost.com, Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Bapak Kartono dari Partai Kebangkitan Bangsa bersama Masyarakat dari wilayah Ngaglik,Mertan, Sidowayah,Kalimenur, dan sekitarnya mengikuti kegiatan Senam dan jalan sehat dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Hijrah 1448.

Acara senam dan jalan sehat tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Yayasan Al-Hikmah Sukoreno Sentolo Kulon Progo untuk warga masyarakat khususnya di wilayah Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo Kabupaten kulon Progo Yogyakarta ( 21/6/06 ).

Di sela-sela kesibukannya Bapak Kartono yang menjabat Ketua Komisi III DPRD kabupaten kulon Progo masih menyempatkan waktunya untuk mengikuti Kegiatan Panitia seperti kordinasi rapat,menyiapkan akomodasi bahkan pada jadwal kegiatan beliau mengikuti pelaksanaan Senam dan Jalan Sehat bersama masyarakat.

Dalam acara senam dan jalan sehat yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Hikmah tahun 2026 di dukung sebagai berikut mulai dari Bapak Kartono Anggota DPRD Kulon Progo,Bapak  Tri Murdono, Bapak Sukardi, Bapak Alief Kurniawan, Hj. Suratmiati, Ibu Anis, Bapak Sumidi, Bapak Riyanto SH, Hj. Muslimah, Hj.Tri , PDAM Kulon Progo,PT Buharum, Rumah Sakit PKU Gamping, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sukoreno, PRM Sukoreno,PHBI Sukoreno, KL. Lazismu Sentolo, Kl Lazismu BMT SPA Sentolo, Kokam Sentolo, Pedukuhan Mertan, Ngaglik, Sidowayah dan Kalimenur serta segenap Panitia Remaja Masjid dari 4 Dusun, kemudian di dukung pula oleh Marcing Band HW Wreda Kulon Progo ,Tapak Suci dari Masjid At-Taqwa Sentolo untuk bantuan tim medis kesehatan dalam pelaksanaan acara tersebut dari Rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping dengan kegiatan pemeriksaan Kesehatan yang di ketuai Ibu Ratna Tri Susanti dengan program Periksa Kesehatan Gratis untuk masyarakat.

Dalam Kesempatan acara senam dan jalan sehat tersebut Lurah dari  Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo menyampaikan pesan bahwa kita harus guyub rukun dan saling menghormati agar suasana konduktivitas masyarakat khususnya di wilayah Sukoreno senantiasa terjalin silaturahmi yang baik antar warga dan tak lupa Pemerintah Kalurahan Sukoreno sangat mengapresiasi kegiatan senam dan jalan sehat ini karena ikut memberikan kontribusi yang positif khususnya terhadap pelaku usaha seperti UMKM maupun para PKL setempat.

Riyanto SH menjelaskan bahwa Kegiatan ini di rencanakan akan diagendakan setiap Tahun Baru Hijrah dengan kemasan yang lebih menarik agar memberikan manfaat khususnya tentang kesehatan bagi warga masyarakat sekitar kemudian untuk acara senam dan jalan sehat ini juga di meriahkan dengan hadiah dorpise maupun hiburan untuk mengisi acara tersebut termasuk salah satunya yaitu hadiah utama seekor Kambing PE untuk  semarakkan eventnya begitu disampaikan oleh awak media.

Acara senam dan jalan sehat tahun 2026 di Wilayah Kalurahan Sukoreno telah berjalan dengan lancar kemudian di tutup doa bersama oleh segenap panitia maupun peserta yang mengikuti acara senam dan jalan sehat sampai pukul 10.00 Wib.
Jurnalis Riyanto.

Continue Reading

Trending