Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

Nabil Muhammad Salim Ketua Umum HIKMU : Sinergi Antara Masyarakat Pemerintah Daerah dan Perantau Maluku Utara Semakin Solid Membangun Ekonomi Daerah

Published

on

By

Jakarta, – Himpunan Keluarga Maluku Utara (HIKMU) menggelar Bazar UMKM dan Santunan Anak Yatim bertema “Solidaritas dan Silaturahmi Menuju Maluku Utara Berdaya” di Gedung Velodrom Jakarta, Minggu (15/02/26).

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi keluarga besar Maluku Utara di perantauan sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangadji, serta sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ketua Umum HIKMU, Nabil Muhammad Salim, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bazar, melainkan ruang konsolidasi dan penguatan solidaritas warga Maluku Utara di perantauan.

“Tujuan utama acara ini adalah silaturahmi keluarga besar Maluku Utara di perantauan sekaligus menyambut bulan Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat. Kita ingin UMKM warga Maluku Utara meningkat kesejahteraannya,” ujar Nabil.

36 UMKM Tampil, Produk Unggulan dari Halmahera hingga Tidore

Sebanyak 36 UMKM warga Maluku Utara turut meramaikan bazar dengan ragam produk makanan, minuman, hingga kerajinan khas daerah. Hadir pula PKK Kabupaten Halmahera Utara yang datang langsung dari Tobelo, Pulau Halmahera, serta Tenun Tidore Putodino Kayangan yang menjadi daya tarik tersendiri.

Tak hanya itu, lima UMKM binaan dari Dinas Jakarta Timur juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Menurut Nabil, kehadiran UMKM ini merupakan bagian dari komitmen HIKMU untuk membantu pelaku usaha naik kelas.

“HIKMU berbuat bukan hanya untuk anggota, tetapi untuk seluruh keluarga Maluku Utara, baik yang di Jakarta maupun di kampung halaman. Kita ingin produk unggulan Maluku Utara mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Dorong Digitalisasi dan Akses Pembiayaan
Dalam wawancara, Nabil juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, terutama dalam hal pembiayaan dan pembinaan.

HIKMU, kata dia, berupaya menjawab tantangan tersebut melalui pelatihan dan dorongan digitalisasi.

“Sekarang platform e-commerce sangat penting. UMKM harus masuk ke digitalisasi agar bisa naik kelas. Kami adakan pelatihan dan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah agar dukungan pembiayaan dan pembinaan semakin kuat,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perantau Maluku Utara dapat semakin solid dalam membangun ekonomi daerah.

“Harapan kami, seluruh masyarakat Maluku Utara baik di perantauan maupun di kampung halaman serta pemerintah daerah bisa berkolaborasi meningkatkan kualitas produk unggulan kita agar mampu bersaing di pasar nasional dan global,” pungkas Nabil.

Acara ini juga dirangkaikan dengan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial menyambut bulan suci Ramadan.

Continue Reading

Metro

Himpunan Keluarga Maluku Utara (HikMU) Jabodetabek Gelar Bazar UMKM dan Santunan Anak Yatim Tema “Solidaritas dan Silaturahmi Menuju Maluku Utara Berdaya”

Published

on

By

Maluku Utara (Hikmu) Jabodetabek menggelar Bazar UMKM dan Santunan Anak Yatim dengan tema “Solidaritas dan Silaturahmi Menuju Maluku Utara Berdaya” di Gedung Velodrom Jakarta, Minggu (15/02/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara serta Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangadji dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Sofianti Anwar, STME, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepengurusan Hikmu periode 2023–2026 yang kini memasuki tahun terakhir masa bakti.

“Ini adalah tahun terakhir kami bekerja sebagai pengurus Hikmu. Kami ingin berbuat sesuatu yang berdampak bagi masyarakat Maluku Utara yang ada di Jabodetabek. Kegiatan ini tidak hanya sosial kemasyarakatan, tetapi juga menjadi promosi pariwisata dan penguatan ekonomi melalui bazar UMKM,” ujar Sofianti.
Tiga Agenda UtamaSofianti memaparkan, terdapat tiga agenda utama dalam kegiatan tersebut:

Pasar Murah SembakoHikmu bekerja sama dengan Perum Bulog menghadirkan sembako murah bagi masyarakat. Harga yang sudah terjangkau kembali disubsidi oleh panitia sehingga semakin meringankan beban warga.

Bazar UMKMBazar menghadirkan pelaku UMKM Maluku Utara di Jabodetabek, pelaku UMKM binaan Dinas UMKM Jakarta Timur, serta satu perwakilan UMKM dari Kabupaten Halmahera Utara. Produk yang ditampilkan meliputi kuliner khas Maluku Utara hingga kerajinan tangan (handicraft) daerah.
Santunan Anak YatimSebagai bentuk kepedulian sosial, Hikmu juga menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim.

Pererat Persaudaraan di Perantauan
Menurut Sofianti, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi warga Maluku Utara di perantauan.

“Harapan utama kami adalah mempererat silaturahmi, kolaborasi, dan persaudaraan. Di perantauan, kita perlu saling menguatkan untuk hal-hal baik, terutama dalam memajukan kemaslahatan masyarakat dan membantu yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, semangat solidaritas menjadi fondasi utama dalam membangun Maluku Utara yang berdaya, tidak hanya di kampung halaman tetapi juga di tanah rantau.

Melalui kegiatan ini, Hikmu ingin meninggalkan jejak positif di akhir masa kepengurusan 2023–2026 dengan menghadirkan program yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya secara sekaligus.

Continue Reading

Metro

Sofianti Anwar, STME Ketua Panitia Pelaksana : Kegiatan Ini Bagian Dari Pengabdian Kepengurusan HikMU Periode 2023–2026

Published

on

By

Jakarta, 15 Februari 2026 — Himpunan Keluarga Maluku Utara (Hikmu) Jabodetabek menggelar Bazar UMKM dan Santunan Anak Yatim dengan tema “Solidaritas dan Silaturahmi Menuju Maluku Utara Berdaya” di Gedung Velodrom Jakarta, Minggu (15/02/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara serta Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangadji dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Sofianti Anwar, STME, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepengurusan Hikmu periode 2023–2026 yang kini memasuki tahun terakhir masa bakti.

“Ini adalah tahun terakhir kami bekerja sebagai pengurus Hikmu. Kami ingin berbuat sesuatu yang berdampak bagi masyarakat Maluku Utara yang ada di Jabodetabek. Kegiatan ini tidak hanya sosial kemasyarakatan, tetapi juga menjadi promosi pariwisata dan penguatan ekonomi melalui bazar UMKM,” ujar Sofianti.
Tiga Agenda UtamaSofianti memaparkan, terdapat tiga agenda utama dalam kegiatan tersebut:

Pasar Murah SembakoHikmu bekerja sama dengan Perum Bulog menghadirkan sembako murah bagi masyarakat. Harga yang sudah terjangkau kembali disubsidi oleh panitia sehingga semakin meringankan beban warga.

Bazar UMKMBazar menghadirkan pelaku UMKM Maluku Utara di Jabodetabek, pelaku UMKM binaan Dinas UMKM Jakarta Timur, serta satu perwakilan UMKM dari Kabupaten Halmahera Utara. Produk yang ditampilkan meliputi kuliner khas Maluku Utara hingga kerajinan tangan (handicraft) daerah.
Santunan Anak YatimSebagai bentuk kepedulian sosial, Hikmu juga menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim.

Pererat Persaudaraan di Perantauan
Menurut Sofianti, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi warga Maluku Utara di perantauan.

“Harapan utama kami adalah mempererat silaturahmi, kolaborasi, dan persaudaraan. Di perantauan, kita perlu saling menguatkan untuk hal-hal baik, terutama dalam memajukan kemaslahatan masyarakat dan membantu yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, semangat solidaritas menjadi fondasi utama dalam membangun Maluku Utara yang berdaya, tidak hanya di kampung halaman tetapi juga di tanah rantau.

Melalui kegiatan ini, Hikmu ingin meninggalkan jejak positif di akhir masa kepengurusan 2023–2026 dengan menghadirkan program yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya secara sekaligus.

Continue Reading

Trending