Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

TRAH SRI SULTAN HB III DARI GARIS KETURUNAN PANGERAN DIPONEGORO SOSIALISASIKAN USULAN PAHLAWAN NASIONAL RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA

Published

on

By

Kulon Progo – Keluarga Trah Sri Sultan HB III Ngayogyakarta Hadiningrat dari garis keturunan Pahlawan Nasional Republik Indonesia Pangeran Diponegoro melaksanakan sosialisasi usulan gelar pahlawan bagi RM Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Route sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Budi Legowo Santoso mewakili  keluarga trah RM Rekso Bongso dari Wates didampingi RM Kukuh Hertriasning cucu Sri Sultan HB VIII beraudiensi dengan Lurah Sendangsari Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulonprogo pada Rabu (4/2/2026)

Dalam kesempatan tersebut Keluarga Trah menyerahkan buku berjudul Kidung Palengkung, berisi Banjaran atau kisah perjalanan hidup dari lahir, masa kecil sampai dewasa hingga meninggalnya RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yaitu Putra Pahlawan Pangeran Diponegoro, terutama kisah kepahlawanan beliau dalam berjuang melawan penjajahan kolonial Belanda yang mana perjuangan tersebut meneruskan perjuangan dari Pangeran Diponegoro di wilayah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanah sesepuh Trah yang sudah berusia 91 Tahun beliau KRT Sarwanto Hadi yang merupakan pembuka sejarah silsilah keturunan dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa di Wilayah kabupaten kulon Progo  dalam upaya memperoleh dukungan dalam rangka pengusulan kepada Pemerintah agar
RM. Bagus Singlon atau Ki Sadewa dapat memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

Agus Supriyanto anggota DPRD kabupaten kulon Progo Dapil wilayah Galur – Lendah, H Maryono Anggota DPRD kabupaten kulon Progo dapil Girimulyo – Samigaluh – Kalibawang bersama H Suradi ST MT anggota DPRD kabupaten kulon Progo dapel Wates – Temon dan Panjatan ikut memberikan dukungan terkait aspirasi dari warga Trah khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo yang di dukung dari beberapa organisasi masyarakat ormas seperti DPC IPKI/Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia kabupaten kulon Progo, KB FKPPI/ Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI -Polri PC.1204 Kabupaten kulon Progo,GMK2009/Generasi Muda Kulon Progo dll.

Lurah Kalurahan Sendangsari menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Keluarga Trah dan sangat mendukung Usulan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa menjadi Pahlawan Nasional.

Buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon yang berisi sejarah perjuangan patriot bangsa ini akan disebarluaskan kepada masyarakat sebagai inspirasi cinta tanah air, persatuan dan kesatuan warga di Kalurahan Sendangsari Khususnya dan masyarakat Kulon Progo umumnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Universitas Pelita Harapan Gelar Seminar Nasional Tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

Published

on

By

Karawaci, Tangerang — Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar Seminar Nasional bertema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diangkat dari Matius 1:21–24, bertempat di UPH Kampus Utama Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (03/02/2026).

Seminar ini menjadi ruang refleksi iman lintas perspektif akademik, kebangsaan, dan spiritualitas, dengan menghadirkan pembicara kunci Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarso, S.T., M.Eng., Ph.D. Acara ditutup dengan sambutan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sekaligus Ketua Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, S.I.P.

Dalam kata sambutannya, Pendiri Yayasan Pendidikan Pelita Harapan dan Praktisi Bisnis DR. (H.C.) James T. Riady mengajak seluruh peserta untuk kembali memahami makna terdalam kehadiran Yesus Kristus dalam kehidupan manusia dan keluarga.

James Riady menyinggung kisah Alkitab tentang orang lumpuh yang diturunkan dari atap rumah untuk dibawa kepada Yesus. Menurutnya, kisah ini menggambarkan natur manusia yang secara naluriah mencari solusi yang kelihatan, konkret, dan bersifat fisik, sementara Tuhan justru bekerja dari yang paling esensial dan kekal.

“Yesus tidak menolak harapan akan kesembuhan fisik, tetapi Ia melihat sesuatu yang lebih dalam. Ia terlebih dahulu mengampuni dosa, sebelum menyembuhkan tubuh,” ujar James Riady.

Ia menegaskan bahwa mujizat terbesar bukanlah kesembuhan fisik, melainkan pengampunan dosa dan pemulihan hubungan manusia dengan Allah. Kesembuhan jasmani bersifat sementara, namun pemulihan rohani bersifat kekal.

“Tubuh itu nyata, tetapi jiwa sesungguhnya lebih nyata. Yang fisik hanyalah bayangan, sedangkan yang rohani dan kekal adalah realitas sejati,” tegasnya.

Dalam konteks pelayanan Natal dan kehidupan berbangsa, James Riady juga menekankan bahwa pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan merupakan jembatan penting untuk membawa manusia kepada pengharapan yang lebih besar, yakni keselamatan di dalam Kristus.

Seminar nasional ini menegaskan kembali komitmen UPH sebagai institusi pendidikan Kristen untuk menghadirkan nilai-nilai iman, intelektualitas, dan pengabdian bagi keluarga, gereja, dan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., Rektor Universitas Pelita Harapan : Program Beasiswa Ribuan Mahasiswa dari Seluruh Indonesia, khususnya Calon Guru dan Tenaga Kesehatan

Published

on

By

TANGERANG — Universitas Pelita Harapan (UPH) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan iman yang berdampak nyata bagi kehidupan keluarga dan masyarakat Indonesia melalui Seminar Nasional bertema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang digelar di UPH Kampus Utama Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (03/02/2026).

Seminar nasional ini menghadirkan pembicara kunci Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarso, S.T., M.Eng., Ph.D. Acara ditutup dengan sambutan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sekaligus Ketua Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, S.I.P.

Usai kegiatan, Rektor Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., menekankan bahwa makna iman—termasuk nilai Natal tidak berhenti pada perayaan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi sosial yang berdampak luas dan berkelanjutan.

“Kita bersyukur karena perayaan iman, termasuk Natal Nasional, saat ini tidak lagi bersifat simbolik. Dampaknya benar-benar nasional, menjangkau berbagai daerah dari Aceh hingga Papua, melalui aksi-aksi nyata yang menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Jonathan Parapak.

Menurutnya, pendekatan nasional tersebut mencerminkan pemahaman iman yang utuh, yakni menghadirkan berkat bagi sebanyak mungkin orang, khususnya keluarga dan generasi muda di daerah-daerah tertinggal.

“Makna iman itu adalah menjadi berkat bagi manusia. Itu terwujud lewat perhatian kepada masyarakat di daerah terpencil, kepada anak-anak berpotensi yang membutuhkan dukungan pendidikan, serta melalui program beasiswa,” jelasnya.

Jonathan Parapak juga menegaskan bahwa UPH secara konsisten menerjemahkan nilai tersebut melalui program beasiswa bagi ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia, khususnya calon guru dan tenaga kesehatan.

“Di UPH, kami memberikan beasiswa penuh kepada ribuan mahasiswa, termasuk mereka yang berasal dari daerah pedalaman. Mereka tinggal di asrama, menempuh pendidikan tanpa biaya, dan hari ini telah menjadi guru profesional serta perawat yang melayani di berbagai daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari misi UPH dalam memaknai keluarga secara luas, tidak hanya dalam konteks rumah tangga, tetapi juga sebagai komunitas yang saling menopang.

“Keluarga itu bukan hanya hubungan darah, tetapi juga anak-anak beasiswa yang kami dampingi. Ketika mereka yang sebelumnya tak pernah membayangkan kuliah kini lulus dan mengabdi bagi bangsa, di situlah nilai iman benar-benar bekerja,” tutupnya.

Melalui seminar nasional ini, UPH kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang mengintegrasikan iman, ilmu pengetahuan, dan pelayanan nyata, demi membangun keluarga dan masa depan Indonesia yang lebih berkeadilan dan berpengharapan.

Continue Reading

Trending