Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gelar Kick Off Milad ke-62 Tema “Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) resmi memulai rangkaian Kick Off Milad ke-62 dengan tema “Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia” yang digelar di Auditorium Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kamis (05/03/26).

Acara ini menjadi momentum awal rangkaian kegiatan menuju puncak Milad IMM sekaligus refleksi perjalanan organisasi yang telah melahirkan banyak intelektual, pemimpin, serta tokoh bangsa selama lebih dari enam dekade.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IMM, Riyan Betra Delza, dalam sambutannya menegaskan bahwa usia 62 tahun merupakan momentum penting bagi IMM untuk memperkuat peran gerakan intelektual mahasiswa yang memberi manfaat nyata bagi bangsa.

Menurutnya, IMM harus terus menunjukkan gerakan yang nyata, bukan sekadar wacana.

“IMM harus tetap bergerak dan berdampak untuk Indonesia. Bergerak itu harus tampak bergerak, bukan sekadar mengatakan bergerak. Berdampak juga harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Riyan.

Ia menegaskan bahwa IMM selama ini telah melahirkan banyak intelektual dan pemimpin bangsa. Oleh karena itu, para kader IMM diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa melalui gagasan, pemikiran, dan aksi nyata.

Riyan juga mengungkapkan bahwa DPP IMM saat ini tengah memperkuat basis intelektual organisasi melalui riset dan pengembangan gagasan strategis. Salah satunya dengan menyusun kajian sejarah dan kontribusi IMM dalam perjalanan bangsa.

“IMM adalah organisasi intelektual mahasiswa. Kontribusi pemikiran, semangat, dan gerakan kadernya diharapkan mampu menjadi solusi bagi masa depan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Dr. Fauzan, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi IMM dalam dunia pendidikan dan gerakan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk melalui penguatan pendidikan, riset, dan inovasi.

“Kampus harus menjadi ruang yang melahirkan generasi intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. mengingatkan pentingnya penguatan karakter kader IMM melalui tiga fondasi utama organisasi, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas.

Menurutnya, ketiga nilai tersebut merupakan identitas utama kader IMM yang harus terus dijaga dalam menghadapi tantangan zaman.

“IMM memiliki keunggulan karena sejak awal dibangun dengan fondasi religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Inilah yang menjadi kekuatan kader IMM untuk menghadapi era baru,” kata Dahnil.

Ia juga menekankan pentingnya kader IMM untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan kepemimpinan agar mampu memberikan pengaruh positif yang luas di masyarakat.

Kick Off Milad ke-62 IMM ini dihadiri oleh para pimpinan organisasi, tokoh Muhammadiyah, akademisi, serta ratusan kader IMM dari berbagai daerah. Rangkaian kegiatan Milad IMM ke-62 akan diisi dengan berbagai agenda intelektual, diskusi kebangsaan, kegiatan sosial, serta penguatan gerakan kader di seluruh Indonesia.

Momentum ini diharapkan menjadi penggerak baru bagi IMM untuk terus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan Indonesia.

Continue Reading

Metro

Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Gelar Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Published

on

By

Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama di kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, di Jalan Denpasar Raya No. C19, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Dalam sambutannya, Tamsil menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia merupakan lembaga perwakilan yang tidak memiliki struktur kepartaian, meskipun sebagian besar anggotanya memiliki latar belakang atau kedekatan dengan partai politik.

“Kalau ingin berpartai, ruangnya ada di DPR, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI. Di DPD, secara kelembagaan kita tidak berpartai dan tidak boleh berada dalam struktur partai. Afiliasi politik mungkin saja ada, hampir semua anggota DPD punya latar belakang itu, tetapi di dalam lembaga ini kita bekerja tanpa fraksi,” ujar Tamsil.

Menurutnya, karakter nonpartisan DPD justru membuka ruang komunikasi yang lebih cair di antara para anggota. Dalam konteks tersebut, jejaring alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam kerap menjadi simpul pemersatu lintas latar belakang politik.

“Ada satu yang sangat mudah mempersatukan kami, yaitu KAHMI. Saya bisa menjadi pimpinan salah satunya karena dukungan jejaring KAHMI. Di mana-mana, jejaring ini luar biasa,” katanya.

Tamsil juga mengenang pengalamannya ketika masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia menyebut komunikasi lintas partai sering kali terbangun melalui kedekatan sesama kader HMI.

Menurutnya, kesamaan nilai dan visi kebangsaan di antara alumni HMI membuat dialog dan perumusan kepentingan strategis nasional dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Beda partai, tapi bisa duduk bersama merumuskan kepentingan nasional. Jalur ini sering kali lebih cair dibanding jalur formal kepartaian,” ujarnya.

Acara tersebut juga diisi dengan tausiah Ramadan oleh Andi Faisal Bakti yang mengulas makna puasa dari perspektif spiritual serta relevansinya dengan Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI.

Ia menekankan bahwa ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri serta membangun integritas moral. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam gerakan intelektual HMI.

Silaturahmi dan buka puasa bersama itu dihadiri jajaran Majelis Nasional KAHMI serta alumni HMI lintas generasi. Selain menjadi momentum refleksi keagamaan di bulan Ramadan, kegiatan ini juga menjadi ruang mempererat persaudaraan sekaligus konsolidasi gagasan kebangsaan di tengah dinamika politik nasional.

Continue Reading

Metro

Neneng Anjarwati Tuty Hadiri Prosesi Pemakaman Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng Anjarwati Tuty, menghadiri prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (02/03/26).

Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara. Prosesi dimulai sekitar pukul 13.45 WIB setelah penyerahan jenazah dari pihak keluarga yang diwakili putra almarhum, Taufik Dwi Cahyono. Peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih diiringi penghormatan militer dan tembakan salvo sebelum diturunkan ke liang lahat.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo mempersembahkan jiwa, raga, dan jasa almarhum kepada persada ibu pertiwi, seraya berharap pengabdian Try Sutrisno menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.

Bagi Neneng Anjarwati Tuty, kepergian Try Sutrisno meninggalkan kesan mendalam secara pribadi. Ia mengenang sosok almarhum sebagai figur hangat dan penuh perhatian.

“Ini adalah sosok memori buat saya. Di waktu beliau menjadi Wakil Presiden, saya sering bertemu. Terakhir saat penyematan profesor Ibu Mega di Jatinangor, saya bertemu beliau. Saya sapa, ‘Pak, saya neneng.’ Beliau jawab, ‘Ya ampun, neneng.’ Itu kenangan yang sangat membekas,” ungkapnya haru.

Neneng pun mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Beliau sudah masuk penghuni surga. Amin, amin,” ujarnya.

Di sela prosesi pemakaman, Neneng juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa Kawan Berkarya Nasional turut berkontribusi dalam kemenangan pasangan Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024.

“Kawan Berkarya Nasional sudah membantu kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Tadi saya juga bertemu dengan Mas Gibran,” katanya.

Lebih jauh, Neneng menyampaikan aspirasi penting terkait kesejahteraan insan pers. Ia berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap kondisi wartawan di Indonesia.

“Harapan saya, para wartawan itu harus bersejahtera. Itu yang ingin saya sampaikan kepada pemerintah. Saya ingin mereka punya rumah masing-masing. Saya akan membuat rumah,” tegasnya.

Menurut Neneng, jurnalis adalah pilar demokrasi yang berperan menjaga keseimbangan informasi dan mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, negara perlu memastikan kesejahteraan mereka agar dapat bekerja secara profesional dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, Neneng juga bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh yang hadir, di antaranya Pak Apori dan Pak Asad, sebagai bagian dari momen kebangsaan di tengah suasana duka nasional.

Kepergian Try Sutrisno pada usia 90 tahun menjadi kehilangan besar bagi bangsa. Namun, semangat pengabdian dan keteladanan almarhum diyakini akan terus hidup dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Continue Reading

Trending