Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN PAMITAN JAMAAH HAJI NU KULON PROGO BERLANGSUNG KHIDMAT DI GOR KEDUNDANG KULON PROGO TAHUN 2026

Published

on

By

Kulonprogo,6/4/2026,Karyapost.com – Suasana penuh kekhidmatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan Syawalan dan pamitan jamaah calon haji yang diselenggarakan oleh PC NU bersama LP Ma’arif NU dan Muslimat NU Kabupaten Kulon Progo.

Acara tersebut berlangsung di GOR Kedundang, Temon, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Nahdliyin, mulai dari pengurus NU, lembaga pendidikan, hingga jamaah calon haji se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU, mulai dari MI, MTs, hingga MA Ma’arif, termasuk partisipasi aktif dari SMK Ma’arif 1 Nanggulan yang turut hadir bersama bapak/ibu guru serta karyawan. Kehadiran Muslimat NU, jajaran pengurus NU se-Kulon Progo, serta unsur Forkopimda semakin menambah khidmat dan semarak acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus momentum spiritual bagi jamaah calon haji dan Ia juga berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, serta menjadi haji yang mabrur.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Ahmad Baha’uddin Sahal dari Magelang, pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Falah Srumbung.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat, keikhlasan, serta adab dalam menjalankan ibadah haji, sebagai perjalanan suci yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual.

Syawalan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama bagi para jamaah calon haji agar diberikan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Kulon Progo.

Albani,ST yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DIY dan sekarang menekuni bidang jurnalis media di karya pos pada kesempatan itu menjelaskan kehadirannya sebagai bagian dari undangan sekolah menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan,organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah terus terjalin erat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KELOMPOK PKL ADEM AYEM PEDAGANG KAKI LIMA DI KOMPLEK AREA SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon progo,6/4/2026_Karyapost.com,Panas terik matahari tidak membuat semangat para pedagang kaki lima kendor, mereka menghabiskan waktunya berjualan batagor, cimol maupun bakwan kawi di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah
1 wates atau Muhiwa yang bertempat di wilayah gadingan wates kulon progo yang berdekatan pula dengan kantor biro Karya post Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para PKL pedagang kaki lima mengucapkan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin begitu di sampaikan kepada awak media.

Tuntutan ekonomi keluarga membuat mereka para pedang kaki lima berjibaku dari pagi sampai siang hari berjualan kulinernya di komplek area sekolah SMK Muhamadiyah 1 wates untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pedagang kaki lima PKL salah satunya bernama Ratman yang beralamat di  Tegal lembut , giripeni,Wates yang berjualan bakwan kawi,Sutarman dari sindon,hargorejo,
kokap berjualan batagor dan siomay,Suwanto dari plumbon,temon kulon Progo berjualan cilok simbok,Teguh dari pengasih berjualan cimol kemudian Kelik dari karangnongko,  wates berjualan cilok 5758.

Suwanto mewakili teman-teman dari Pedagang Kaki lima PKL di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah 1 wates berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk peningkatan produksi wirausahanya kemudian berharap peran aktif anggota DPRD Kulon progo ikut memperhatikan aspirasi mereka agar unit usaha yang sudah ditekuni selama kurang lebih 5 tahun ini semakin lebih baik dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A Anggota DPR RI, dari PKS Daerah Pemilihan Jawa Barat IX Hadiri Acara Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan Ciayumajakuning

Published

on

By

Jakarta,— Suasana hangat penuh kebersamaan terasa dalam gelaran Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan (Ciayumajakuning) yang mempertemukan warga asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan yang kini bermukim di Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus membangun sinergi antarwarga perantauan demi kemajuan daerah asal.

Acara yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat, profesional, dan perwakilan komunitas ini menunjukkan kuatnya ikatan emosional warga Ciayumajakuning di perantauan. Selain sebagai ajang temu kangen, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi strategis terkait kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Anggota DPR RI, Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, Sumedang), dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang sangat baik dalam mempererat persaudaraan lintas daerah.

“Ini memang tradisi yang baik untuk merekatkan persaudaraan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Namun, kami melihat kehadiran dari Majalengka masih perlu ditingkatkan. Padahal, banyak tokoh-tokoh besar asal Majalengka yang memiliki peran penting di tingkat nasional,” ujar Ateng.

Ia menyebut sejumlah tokoh nasional asal Majalengka seperti Jaksa Agung Burhanuddin, Asep Guntur, Atep Hasanuddin, Ama Hinmanuap, dan lainnya yang diharapkan dapat turut hadir dan berkontribusi dalam kegiatan serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Ateng menekankan pentingnya partisipasi aktif warga Ciayumajakuning, khususnya dari Majalengka, yang berdomisili di Jabodetabek agar dapat lebih banyak terlibat dalam kegiatan silaturahmi seperti ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Majalengka di Jabodetabek untuk ke depannya bisa hadir lebih banyak lagi. Karena ini penting, bukan hanya untuk silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk bersama-sama berkontribusi dalam memajukan daerah masing-masing,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan Halal Bihalal ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, tetapi harus menjadi awal dari gerakan kolektif untuk pembangunan daerah Ciayumajakuning

“Harapannya, silaturahmi ini tidak hanya sekadar halal bihalal, tetapi menjadi langkah nyata bagaimana masing-masing dari kita dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan wilayah Ciayumajakuning,” tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara potensi sumber daya manusia di perantauan dengan kebutuhan pembangunan di daerah asal, sehingga tercipta sinergi yang berkelanjutan untuk kemajuan bersama.

Continue Reading

Trending