Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

WAKIL BUPATI KULON PROGO MENDENGARKAN ASPIRASI WARGA PARA PEDAGANG DARI WILAYAH KECAMATAN GALUR

Published

on

By

Kulon progo – karyapost.com, Suasana gayeng dan penuh kekeluargaan menyelimuti kediaman Ibu Rusmiyati di Boro, Karangsewu, Galur, pada Jumat (8/5/2026).

Di teras rumah tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, duduk bersila bersama puluhan pedagang sayur keliling dan pelaku UMKM dalam acara “Ngobrol Bareng” yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo.

Acara yang juga dihadiri oleh Panewu Galur dan jajaran pimpinan LKAP ini menjadi ruang terbuka bagi rakyat kecil untuk menyampaikan langsung “uneg-uneg” mereka kepada pimpinan daerah.

Dalam pemaparannya, LKAP Kulon Progo menegaskan bahwa pedagang kecil dan UMKM harus menjadi prioritas utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Peningkatan kesejahteraan di sektor ini diyakini menjadi kunci utama dalam menekan angka kemiskinan di Kulon Progo.

“Program stimulan memang sudah ada, namun pendampingan usaha hingga ke tahap pemasaran adalah hal yang mendesak maka Kami mendorong penguatan SDM, terutama agar pedagang kita melek penjualan online yang kini menjadi tren pasar global,” ujar Priyo santoso dari perwakilan LKAP Kulonprogo

Para pedagang sayur dan pelaku UMKM yang hadir tampak antusias. Salah satu poin utama yang mereka suarakan adalah permintaan dukungan kebijakan konkret dari pemerintah.

Mereka berharap gerakan “Nglarisi Nukoni” (melarisi dan membeli ) produk lokal benar-benar digalakkan secara nyata, dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri.

Kami butuh produk kami dibeli dan didukung oleh kebijakan pemerintah yang berpihak pada UMKM sendiri ungkap ibu Kawit dr perwakilan pedagang keliling.

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Bupati H. Ambar Purwoko menyambut hangat semangat para pelaku usaha di Galur & beliau menegaskan bahwa pintu pemerintah selalu terbuka lebar bagi kepentingan masyarakat.

Pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat Kulon Progo kemudian apa pun yang diperlukan untuk pengembangan usaha,baik itu urusan perizinan maupun dukungan kebijakan lainnya, segera sampaikan kepada kami agar kami siap membantu usaha Bapak dan Ibu agar semakin maju , tegas bapak Wakil Bupati kulon Progo yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Priyo Santoso SH menjelaskan Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha, lembaga kajian, dan pemerintah daerah guna menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Namsiang Perkenalkan Teknologi Pengganti Silikon Ramah Lingkungan di ICI 2026

Published

on

By

Jakarta – Perusahaan distribusi bahan baku kosmetik asal Thailand, Namsiang, memperkenalkan inovasi teknologi pengganti silikon dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Kehadiran perusahaan ini sekaligus menandai perayaan 100 tahun operasional Namsiang secara global dan 10 tahun eksistensinya di Indonesia.

Dalam pameran tersebut, Namsiang menampilkan berbagai inovasi bahan baku untuk industri personal care, termasuk produk pengganti silikon atau silicon replacement yang diklaim lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi global.

Senior Vice President Namsiang Peter Williams mengatakan, tren industri kosmetik dunia kini mulai bergeser menyusul adanya pembatasan penggunaan silikon di sejumlah negara Eropa.

“Karena di Eropa sudah ada pelarangan penggunaan silikon tertentu, kami menghadirkan teknologi pengganti silikon yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya saat ditemui di sela pameran ICI 2026, Jumat (8/5/2026).

Produk inovatif tersebut didatangkan langsung dari Amerika Serikat. Selain itu, Namsiang juga mengimpor berbagai bahan baku kosmetik dari Inggris, Brasil, Jerman, India, hingga Tiongkok.

Tak hanya menghadirkan bahan baku, Namsiang mengklaim mengusung konsep layanan full service bagi pelanggan industri kosmetik di Indonesia. Perusahaan menyediakan dukungan formulasi hingga layanan teknis untuk membantu proses pengembangan produk.

“Kami bukan hanya menjual bahan baku, tetapi juga membantu pelanggan mulai dari formulasi, pemilihan bahan, sampai menghasilkan produk jadi seperti sampo, sunscreen, dan makeup,” katanya.

Pada ajang ICI 2026, Namsiang juga menyoroti perkembangan bahan baku tabir surya atau sunscreen yang saat ini terus mengalami peningkatan permintaan di pasar kosmetik.

Menurut perusahaan, salah satu keunggulan utama Namsiang terletak pada dukungan tim riset dan pengembangan (R&D) yang membantu pelanggan dalam menciptakan produk kosmetik yang efektif dan sesuai kebutuhan pasar.

“Kami menyediakan data pendukung dan data klinis agar produk pelanggan bisa memiliki performa terbaik di pasar,” tambahnya.

Melalui partisipasi di ICI 2026, Namsiang berharap dapat memperluas pasar di Indonesia sekaligus memperkenalkan teknologi bahan baku kosmetik terbaru kepada pelaku industri nasional.

Continue Reading

Metro

PT Jegati Gempita Trijaya Hadir di ICI 2026, Usung Inovasi Natural Ingredients dan Tema Budaya Dayak

Published

on

By

JAKARTA — PT Jegati Gempita Trijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri kosmetik dan farmasi nasional melalui partisipasinya pada ajang Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Hall D1, D2, dan A3, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Direktur sekaligus Pemilik PT Jegati Gempita Trijaya, Miranda Hendrawan, mengatakan perusahaan terus menghadirkan inovasi bahan baku berkualitas tinggi untuk industri kosmetik, farmasi, hingga sektor kesehatan lainnya.

Pada gelaran ICI tahun ini, PT Jegati Gempita Trijaya mengusung konsep budaya Dayak sebagai identitas booth pameran. Tema tersebut dipilih sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya Indonesia sekaligus mengikuti semangat keberagaman yang menjadi tema besar pameran.

“Tahun ini kami menggunakan konsep dan pakaian tradisional Dayak sebagai tema booth. Kami ingin mengangkat kekayaan budaya Indonesia sekaligus mengikuti semangat keberagaman yang menjadi tema besar pameran,” ujar Miranda saat diwawancarai awak media.

PT Jegati Gempita Trijaya yang berdiri sejak 2019 dikenal sebagai distributor bahan baku untuk berbagai sektor industri, mulai dari kosmetik, farmasi, hingga produk kesehatan lainnya.

Dalam ajang ICI 2026, perusahaan menghadirkan sejumlah inovasi terbaru, terutama produk berbasis natural ingredients dan ekstrak alami yang kini menjadi tren utama industri kosmetik global.

“Kami membawa beberapa produk baru berbasis natural dan ekstrak alami karena saat ini pasar semakin mengarah pada produk yang lebih ramah lingkungan dan berbahan natural,” jelasnya.

Selain menghadirkan produk unggulan, booth PT Jegati Gempita Trijaya juga dilengkapi konsep visual interaktif melalui display tekstur produk, poster unggulan, hingga presentasi digital menggunakan layar LCD guna memberikan pengalaman edukatif bagi para pengunjung.

Miranda menegaskan bahwa kualitas produk dan pelayanan menjadi keunggulan utama perusahaan dalam menghadapi persaingan industri yang semakin kompetitif.

“Yang membedakan kami adalah kualitas dan pelayanan. Kami sangat customer-oriented. Apa yang dibutuhkan pelanggan, kami berusaha hadirkan dengan solusi terbaik. Selain itu, kami juga didukung dokumentasi dan standar global dari principal kami,” katanya.

Melalui partisipasi di ICI 2026, PT Jegati Gempita Trijaya berharap semakin banyak pelaku industri memperoleh informasi, solusi teknis, hingga kesempatan konsultasi terkait kebutuhan bahan baku.

“Kami berharap para customer bisa mendapatkan informasi, berdiskusi langsung, bahkan berkonsultasi mengenai kendala teknis yang mereka hadapi. Karena kami juga menghadirkan tim teknikal langsung dari principal kami,” tambah Miranda.

Dengan keikutsertaan dalam pameran ini, PT Jegati Gempita Trijaya optimistis dapat memperluas jaringan bisnis sekaligus memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya bagi industri kosmetik dan farmasi di Indonesia.

Continue Reading

Trending