Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Pospam Temon Polres Kulon Progo Hadirkan Fasilitas Bengkel Darurat Gratis Untuk Pemudik

Published

on

By

Kulon Progo – Menyongsong kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Pospam Temon Polres Kulon Progo menghadirkan fasilitas bengkel darurat gratis bagi pemudik yang melintas di wilayah Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Layanan ini dirancang untuk membantu kendaraan yang mengalami kendala teknis ringan selama perjalanan jauh. Selasa (24/3/2026)

Fasilitas bengkel darurat siap menangani perbaikan ban, pengecekan mesin, hingga penggantian komponen kecil, sehingga kendaraan pemudik dapat kembali prima dan perjalanan tetap aman serta nyaman.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan atau gangguan di jalur mudik akibat kendala kendaraan.

Dengan layanan ini, Polres Kulon Progo memastikan pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan tenang, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

ACARA SYAWALAN IDUL FITRI 1447 H SMK KESEHATAN SADEWA WATES KULON PROGO

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com 24/3/2026,keluarga besar guru dan karyawan smk kesehatan sadewa, wates kulon Progo mengadakan acara syawalan idul fitri 1447 H tahun 2026 yang  bertempat di Joglo Resto puncak cubung, Jatirejo, Lendah kabupaten Kulon Progo.

Syawalan adalah acara yang sangat dinantikan setelah  Idul Fitri 1447 H terutama untuk mempererat persaudaraan dan menjaga silaturahmi dengan saling maaf memaafkan antara satu dengan yang lain sebagai bentuk penyucian diri serta rasa syukur.

Acara syawalan keluarga besar smk Kesehatan Sadewa, Wates, Kulon Progo dihadiri guru, karyawan beserta keluarganya masing-masing.

Acara dimulai dengan pembukaan pembacaan ayat suci Alquran, dilanjutkan prakata ketua panitia penyelenggara dari kegiatan syawalan tersebut kemudian puncak acara terakhir adalah halalbihalal saling memaafkan.

Kepala Sekolah Drs. Samsuri Nugroho
dalam sambutannya  disampaikan oleh awak media,Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul di sini dalam suasana yang penuh kebersamaan dan kehangatan semoga senantiasa terjalin hubungan silatrahmi yang baik dan berkelanjutan kemudian menjelaskan bahwa acara syawalan ini adalah untuk memupuk ikatan tali persaudaraan khususnya untuk keluarga besar SMK kesehatan Sadewa, Wates yang sudah akrab untuk semakin akrab, yang sudah bersaudara untuk semakin bersaudara, setelah menjalani puasa selama tiga puluh hari semoga kita bisa semakin bersih dan suci kembali dan baik indah, ibaratnya kita sekarang sudah menjadi kupu kupu yang indah yang kemarin jadi kepompong dan ulat,lalu meningkat menjadi kupu-kupu, maka harapannya sebagai guru dan karyawan setelah kita menjalankan puasa juga akan menjadi lebih baik dan indah dalam menjalankan fungsi tugas-tugasnya sesuai dengan tanggung jawabnya.

Dalam akhir sambutannya Drs Samsuri Nugroho menyampaikan kidung macapat dandanggula  dengan judul  winengku ing trah Sadewa kemudian Ikrar syawalan dibawakan oleh Mizani Ichsan S,Pd.Jas sedangkan untuk tausiyah dan hikmah halal bihalal di sampaikan oleh Ustadz Sunari, S.Pd  guru SMK Kesehatan Sadewa Wates.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

RUDI RUSTANDI MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES UNTUK MEDIA KARYAPOST DI JAKARTA

Published

on

By

Garut – Karyapost.com, 22/3/2026, Rudi Rustandi warga kampung Lembang Desa lembang, Kecamatan Leles kabupaten Garut Jawa Barat yang berprofesi sebagai teknisi elektronika menyampaikan selamat dan sukses untuk Media Karya pos di jakarta semoga sukses selalu dan jaya di udara begitu disampaikan kepada awak media Budi Legowo Santoso Jurnalis yang sedang berada di wilayah tersebut.

Kampung lembang desa berada di bawah kaki gunung gede kemudian masyarakatnya banyak mengelola sentra industri rumahan seperti sablon dan pengrajin tas.

Selain itu disektor pertanian banyak tanaman padi,terong,kol,sawi, cabe,bawang,timun, jagung,singkong,ubi dll.

Kemudian untuk buah-buahan banyak terdapat alpukat,jambu air,jambu batu,mangga, nangka dan sirsak yang menjadi komoditi perdagangan untuk hasil panen masyarakatnya.

Pusat belanja home industri dari wilayah tersebut ada dodol,wajit ketan,burayot, rangginang,ketan dan ubi bakar.

Panorama alamnya sangat indah, udaranya sejuk dan pemandangan hamparan pegunungan nya sangat  mempesona sehingga banyak para wisatawan luar daerah yang berkunjung untuk rekreasi.

Budi Legowo Santoso Jurnalis karya pos dan juga Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan Media online Indonesia dari kabupaten Kulon Progo Yogyakarta pada kesempatan itu pula menyampaikan ucapan minal aidzin waidzin mohon maaf lahir dan batin selamat hari raya idul Fitri 1447 H karena momen berkumpul merayakan lebaran dengan keluarga di Yogyakarta di tahun 2026 ini belum bisa kembali mudik masih menjalani ketugasannya untuk liputan akhir di beberapa daerah dan mengapresiasi Rudi rustandi warga dari wilayah garut jawa yang sudah memberikan tempat untuk istrahat dalam kegiatan liputannya di bulan Syawal idul fitri tahun 2026.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending