Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A Anggota DPR RI, dari PKS Daerah Pemilihan Jawa Barat IX Hadiri Acara Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan Ciayumajakuning

Published

on

By

Jakarta,— Suasana hangat penuh kebersamaan terasa dalam gelaran Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan (Ciayumajakuning) yang mempertemukan warga asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan yang kini bermukim di Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus membangun sinergi antarwarga perantauan demi kemajuan daerah asal.

Acara yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat, profesional, dan perwakilan komunitas ini menunjukkan kuatnya ikatan emosional warga Ciayumajakuning di perantauan. Selain sebagai ajang temu kangen, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi strategis terkait kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Anggota DPR RI, Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, Sumedang), dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang sangat baik dalam mempererat persaudaraan lintas daerah.

“Ini memang tradisi yang baik untuk merekatkan persaudaraan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Namun, kami melihat kehadiran dari Majalengka masih perlu ditingkatkan. Padahal, banyak tokoh-tokoh besar asal Majalengka yang memiliki peran penting di tingkat nasional,” ujar Ateng.

Ia menyebut sejumlah tokoh nasional asal Majalengka seperti Jaksa Agung Burhanuddin, Asep Guntur, Atep Hasanuddin, Ama Hinmanuap, dan lainnya yang diharapkan dapat turut hadir dan berkontribusi dalam kegiatan serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Ateng menekankan pentingnya partisipasi aktif warga Ciayumajakuning, khususnya dari Majalengka, yang berdomisili di Jabodetabek agar dapat lebih banyak terlibat dalam kegiatan silaturahmi seperti ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Majalengka di Jabodetabek untuk ke depannya bisa hadir lebih banyak lagi. Karena ini penting, bukan hanya untuk silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk bersama-sama berkontribusi dalam memajukan daerah masing-masing,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan Halal Bihalal ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, tetapi harus menjadi awal dari gerakan kolektif untuk pembangunan daerah Ciayumajakuning

“Harapannya, silaturahmi ini tidak hanya sekadar halal bihalal, tetapi menjadi langkah nyata bagaimana masing-masing dari kita dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan wilayah Ciayumajakuning,” tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara potensi sumber daya manusia di perantauan dengan kebutuhan pembangunan di daerah asal, sehingga tercipta sinergi yang berkelanjutan untuk kemajuan bersama.

Continue Reading

Metro

Korp Alumni KNPI Gelar Halal Bihalal, Angkat Tema “Merajut Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, 4 April 2026 – Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyelenggarakan acara Halalbihalal dan Silaturahmi dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia”, yang berlangsung di Restoran Bopet Muda, Minggu (4/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar alumni KNPI dari berbagai latar belakang organisasi, profesi, dan pandangan, demi memperkuat persatuan bangsa.

Ketua Umum Korps Alumni KNPI, Dr. H.M. Azis Syamsuddin, SE., SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh hadirin serta menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan persaudaraan di tengah keberagaman.

“Bertepatan di bulan Syawal 1447 Hijriah ini, kita melaksanakan halal bihalal dan silaturahmi.
Saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan melalui momentum ini kita semua mendapatkan keberkahan dan balasan terbaik dari Allah SWT,” ujarnya.

Azis menambahkan, kegiatan tersebut sengaja dikemas secara santai namun sarat makna, sebagai wadah mempererat hubungan yang selama ini terjalin di antara para alumni KNPI.

“Acara ini sifatnya santai, tetapi memiliki makna yang sangat penting, yakni mempererat silaturahmi dan melebur segala perbedaan pandangan yang mungkin pernah ada. Hari ini kita berkumpul sebagai satu keluarga besar Korps Alumni KNPI,” tegasnya.

Ia juga berharap keberadaan Korps Alumni KNPI dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, bisnis, maupun pembangunan sosial kebangsaan.

“Mudah-mudahan keberadaan kita semua dapat memberikan sumbangsih bagi perkembangan daerah sekitar dan bangsa Indonesia secara lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Korps Alumni KNPI, Dr. Hj. Novita Wijayanti, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga persaudaraan lintas daerah dan organisasi.

“Hari ini kita bisa bertemu di sini dalam keadaan sehat walafiat. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, dan limpahan rezeki,” ungkap Novita.

Menurutnya, Korps Alumni KNPI merupakan rumah besar bagi seluruh alumni dari berbagai unsur organisasi kepemudaan dan latar belakang yang berbeda.

“Di sini tidak ada lagi perbedaan.
Kita adalah keluarga besar Korps Alumni KNPI. Semoga kebersamaan ini semakin mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan kita,” katanya.

Novita juga berharap kegiatan silaturahmi seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai sarana memperkuat solidaritas nasional.

“Saya mendapatkan teman-teman yang luar biasa dari seluruh Indonesia melalui KNPI. Setiap saya berkunjung ke berbagai daerah, saya merasa memiliki saudara di seluruh penjuru Indonesia,” tuturnya.

Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban, ramah tamah, dan komitmen bersama untuk terus menjaga nilai persatuan serta semangat kebangsaan di tengah keberagaman.

Continue Reading

Metro

Zulkifli H. Adam : Dukungan Anggaran dan Kemudahan Perizinan Kunci Kemajuan CIAYUMAJAKUNING

Published

on

By

Jakarta – Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menegaskan pentingnya dukungan anggaran serta terciptanya iklim investasi yang kondusif di CIAYUMAJAKUNING demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Dalam wawancara dengan para media usai menghadiri Halal Bihalal dan Silahturahmi Sedulur CIAYUMAJAKUNING se Jabodetabek, Zulkifli menyampaikan bahwa dirinya hadir secara khusus atas undangan langsung karena kedekatan dengan ketua umum DULCREB  Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.Sc. yang mempunyai hubungan yang baik.

“Saya diundang khusus untuk menghadiri acara ini karena kedekatan beliau dengan saya,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa program yang dijalankan dalam kegiatan tersebut memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, terutama dari sisi dukungan anggaran yang dinilai tepat sasaran.

“Yang pertama, kucuran anggaran program ini sangat bagus sekali dan sangat bermanfaat bagi masyarakat CIAYUMAJAKUNING,” tegasnya.

Selain itu, Zulkifli juga menyoroti sektor pariwisata dan pengembangan kawasan desa nelayan yang menurutnya memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Ia menyebutkan terdapat 17 item program dari desa nelayan yang sangat membantu dalam meningkatkan potensi wisata dan pemberdayaan masyarakat pesisir di Cirebon.

Menurutnya, pengembangan sektor wisata yang terintegrasi dengan kawasan nelayan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modal di CIAYUMAJAKUNING .

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor melalui percepatan proses perizinan serta jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.

“Mendatangkan investor, yang harus dijaga adalah proses perizinan supaya dipercepat. Yang kedua tentang kenyamanan dan keamanan investor, itu yang selalu diharapkan oleh investor,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan dukungan seluruh pihak, CIAYUMAJAKUNING dapat terus berkembang sebagai daerah yang ramah investasi, memiliki potensi wisata unggulan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending