Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Gencarkan Edukasi Lalu Lintas, Dishub Hadirkan Program ‘Sahabat Transportasi Anak

Published

on

By

KULON PROGO — Karyapost.com, Dinas Perhubungan Kulon Progo terus menggencarkan edukasi ketertiban lalu lintas melalui program inovatif “Sahabat Transportasi Anak” (STA). Langkah nyata ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya disiplin serta mengenalkan tata cara berkendara dan berlalu lintas yang benar kepada siswa sejak dini.

Sosialisasi program STA kali ini menyasar siswa di SLB Panjatan. Perwakilan Dinas Perhubungan Kulon Progo, Tejo Priyono dari Dishub kabupaten kulon Progo, hadir langsung memberikan edukasi yang didampingi oleh tenaga pendidik SLB Panjatan, Ibu Palupi.

Program ini diharapkan menjadi bekal penting bagi siswa agar mampu mendapatkan akses transportasi yang nyaman, aman, dan terjangkau.

Pihak sekolah menyambut positif inisiatif ini. Ibu Rr Palupi Budiastuti S.P d Waka Humas SLB Negeri 1 Kulon Progo menyatakan apresiasinya terhadap program tersebut dan berharap agar jangkauan sosialisasi STA dapat diperluas ke seluruh sekolah di wilayah Kulon Progo demi keselamatan bersama.

Advokasi Kebijakan Transportasi Berbasis Demografi

Dukungan penuh datang dari Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP). Direktur LKAP, Priyo Santoso, SH, MH, menegaskan bahwa program STA bukan sekadar edukasi biasa, melainkan langkah strategis yang harus dikembangkan lebih luas di Kulon Progo.

“Kami di LKAP memandang ide program ini sangat tepat dan mendesak. Mengingat kondisi demografi Kulon Progo yang sekitar 70 persen wilayahnya merupakan daerah dataran tinggi dan berbukit, akses mobilitas anak sekolah menjadi tantangan tersendiri,” ujar Priyo Santoso.

Menurut Priyo, pemerintah daerah perlu hadir dengan kebijakan yang lebih komprehensif terkait kemudahan transportasi sekolah.

“Edukasi tertib berlalu lintas adalah fondasi, namun harus dibarengi dengan kebijakan kemudahan transportasi yang mampu menjangkau siswa di wilayah perbukitan. LKAP siap terus mengawal dan mendukung langkah Dinas Perhubungan dalam mewujudkan sistem transportasi pelajar yang aman dan merata,” tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi titik awal sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan institusi pendidikan dalam mewujudkan lingkungan transportasi yang lebih ramah anak di Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Perkuat Sinergisitas, Pirukunan Tuwanggana Siap Sokong Percepatan Pembangunan di Kapanewon Galur

Published

on

By

Kulon Progo– karyapost.com, Langkah progresif diambil oleh Pirukunan Tuwanggana Galur dalam membangun sinergi yang kokoh dengan jajaran birokrasi pemerintahan daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam momentum audiensi resmi yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Ruang Kerja Panewu Galur.

Kehadiran pengurus Pirukunan Tuwanggana Galur disambut hangat secara lengkap oleh Panewu Galur, Bapak Saryana, bersama seluruh jajarannya. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk menyelaraskan visi demi akselerasi kemajuan wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, pemaparan visi dan program strategis Pirukunan Tuwanggana disampaikan secara lugas oleh Sekretaris Organisasi, Priyo Santoso, S.H., M.H., dengan didampingi langsung oleh Ketua Pirukunan Tuwanggana Galur, Drs. H. Sardal. Melalui pemaparan tersebut, ditegaskan bahwa langkah Pirukunan Tuwanggana mendapat dukungan penuh dari seluruh perwakilan Tuwanggana Kalurahan se-Kapanewon Galur.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah permohonan dukungan kepada Bapak Panewu yang baru terkait penyediaan ruang kelembagaan khusus.

Keberadaan ruang ini dinilai krusial untuk memperkuat eksistensi organisasi, sekaligus menopang cita-cita besar mereka untuk menjadi pionir kelembagaan yang berdaya, mandiri, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, dalam menghadapi era efisiensi anggaran saat ini, Pirukunan Tuwanggana Galur menunjukkan komitmennya untuk tidak berpangku tangan. Organisasi bertekad membuka dan memperluas jaringan strategis guna memperkuat akses sumber daya dari berbagai pihak. Akses dan kolaborasi jaringan inilah yang nantinya akan dikontribusikan langsung guna menyokong serta mempercepat gerak pembangunan di tingkat kalurahan.

Gayung bersambut, pihak Kapanewon Galur memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif cerdas dan langkah konkret yang ditunjukkan oleh Pirukunan Tuwanggana.

“Kami menyambut baik langkah Pirukunan Tuwanggana yang telah menginisiasi gerakan ini. Pemerintah Kapanewon siap bersinergi penuh. Kolaborasi antara kelembagaan masyarakat dan pemerintah adalah energi utama untuk membawa Galur melangkah lebih maju,” tegas Panewu Galur, Bapak Saryana.

Pertemuan ini menjadi babak baru sekaligus simbol optimisme bagi masyarakat Galur. Semangat berdaya dan bergotong-royong yang ditunjukkan oleh Pirukunan Tuwanggana bersama Pemerintah Kapanewon Galur diharapkan mampu menjadi inspirasi bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, mandiri, dan bermartabat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Drs. H. Hamir Manaf Ucapkan Selamat kepada Ketua DPD NPI Kabupaten Karawang, Dorong Penguatan Dunia Usaha Daerah

Published

on

By

Jakarta – Direktur Eksekutif Pengurus Besar Nusantara Pengusaha Indonesia (NPI) Pusat, Drs. H. Hamir Manaf, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada sosok yang telah dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nusantara Pengusaha Indonesia (NPI) Kabupaten Karawang.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan penuh dari Pengurus Besar NPI Pusat terhadap kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi semakin maju, profesional, dan berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Atas nama Pengurus Besar Nusantara Pengusaha Indonesia (NPI), kami mengucapkan selamat dan sukses kepada beliau yang telah dipercaya menjadi Ketua DPD NPI Kabupaten Karawang. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mampu membangun sinergi yang kuat antara organisasi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah,” ujar Drs. H. Hamir Manaf.

           

Menurut Hamir Manaf, Kabupaten Karawang memiliki potensi ekonomi dan investasi yang sangat besar sebagai salah satu kawasan industri strategis di Indonesia. Oleh karena itu, kepemimpinan DPD NPI Kabupaten Karawang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat peran pengusaha lokal, meningkatkan daya saing UMKM, serta membuka peluang investasi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Pengurus Besar NPI siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada seluruh jajaran DPD di berbagai daerah agar mampu menjalankan program organisasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi dunia usaha nasional.

“Kami berharap DPD NPI Kabupaten Karawang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi bangsa melalui pemberdayaan para pengusaha Indonesia,” tambahnya.

Pengurus Besar NPI optimistis kepemimpinan baru di Kabupaten Karawang akan semakin memperkuat eksistensi organisasi dan menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada pengusaha, khususnya pelaku usaha kecil, menengah, dan industri lokal, sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

Continue Reading

Trending