Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

AIKKI Dorong Industri Kimia Nasional Berbasis Sustainability dan Green Chemistry

Published

on

By

JAKARTA – Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) menegaskan komitmennya mendorong transformasi industri kimia nasional yang lebih berkelanjutan melalui penguatan inovasi, penerapan Green Chemistry, standardisasi produk, serta peningkatan keselamatan kerja.

Wakil Ketua Umum AIKKI, Bagus Danarto, mengatakan keberlanjutan (sustainability) kini menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan industri kimia nasional. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara dalam salah satu sesi talk show pada pameran Chemical Indonesia 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Bagus, industri kimia tidak lagi cukup hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga dituntut mampu menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat lebih luas bagi lingkungan dan berbagai sektor industri.

“Dalam dunia kimia, aspek sustainability menjadi prioritas. Inovasi teknologi dan produk harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi pelanggan tetapi juga mendukung keberlanjutan industri secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan industri kimia global menunjukkan kecenderungan penggunaan bahan baku yang semakin ramah lingkungan. Sejumlah produk yang sebelumnya mengandalkan bahan baku hasil sintesis minyak bumi mulai diarahkan menggunakan material alternatif, termasuk pengembangan polimer yang lebih berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, Bagus menilai pemahaman terhadap konsep Green Chemistry perlu terus diperluas. Green Chemistry, kata dia, tidak sekadar berkaitan dengan produk ramah lingkungan, tetapi mencakup upaya menciptakan proses dan produk kimia yang lebih aman, efisien, serta mampu menekan dampak terhadap lingkungan.

“Pesan utama yang harus dipahami masyarakat adalah Green Chemistry bertujuan menjaga keberlanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih melalui inovasi di bidang kimia,” katanya.

Perkuat Daya Saing
Selain mendorong inovasi berkelanjutan, AIKKI juga terus memperkuat daya saing industri kimia nasional melalui peningkatan efisiensi dan penerapan standar mutu bagi para anggotanya.

Bagus menilai standardisasi menjadi salah satu instrumen penting agar industri kimia dalam negeri mampu menghadapi persaingan, termasuk derasnya produk impor dengan harga yang kompetitif.

“Salah satu fokus kami adalah meningkatkan daya saing anggota melalui standarisasi. Dengan standar yang baik, industri dalam negeri akan lebih mampu bersaing dengan produk impor yang masuk ke pasar Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, AIKKI mendorong penguatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada berbagai produk kimia sekaligus meningkatkan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah agar penerapan SNI dan TKDN semakin diperkuat. Langkah ini penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memberikan perlindungan terhadap kualitas produk yang beredar di pasar,” ujarnya.

Menurut Bagus, penguatan standardisasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan pasar, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing industri kimia nasional.

Safety Jadi Prioritas
Di sisi lain, AIKKI menempatkan aspek keselamatan kerja (safety) sebagai prioritas penting dalam pengembangan industri kimia. Berbagai program edukasi, pelatihan, dan pendampingan terus dilakukan untuk mendorong anggota menerapkan praktik industri yang aman, efisien, dan sesuai regulasi.

Sepanjang 2026, AIKKI juga akan memperluas program edukasi sekaligus mendorong pertumbuhan jumlah anggota agar semakin banyak pelaku industri memperoleh manfaat dari program pengembangan yang dijalankan asosiasi.

“Target kami bukan hanya menambah jumlah anggota, tetapi memastikan setiap anggota benar-benar merasakan manfaat melalui peningkatan kompetensi, penerapan standar, dan budaya keselamatan kerja,” kata Bagus.

Ia optimistis penguatan kompetensi, standardisasi, keselamatan kerja, dan inovasi berbasis Green Chemistry dapat menjadi fondasi penting bagi industri kimia Indonesia untuk menghadapi persaingan global.
“Dengan begitu industri kimia Indonesia akan semakin kuat dan mampu bersaing di tingkat global,” pungkasnya.

Chemical Indonesia 2026 merupakan pameran dagang internasional B2B yang mempertemukan pelaku industri kimia, petrokimia, serta penyedia teknologi dan peralatan proses dari berbagai negara.

Pameran yang berlangsung pada 28–30 Juli 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, tersebut menjadi ajang bagi pelaku industri untuk memperkenalkan inovasi, memperluas jaringan bisnis, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan industri kimia nasional yang berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Chandra Motik: Pameran Industri Jadi Ruang Strategis Cetak SDM Unggul dan Perkuat Industri Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Pameran B2B yang mempertemukan industri maritim, teknologi perkeretaapian, pertanian modern, dan industri kimia resmi digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Ajang tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antarpelaku industri, memperkenalkan inovasi teknologi, sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor-sektor strategis nasional. Selasa (28/7/2026)

Tokoh maritim nasional Chandra Motik menilai pameran lintas sektor tersebut memiliki peran penting dalam mempercepat pengembangan industri nasional. Menurutnya, pameran tidak semata menjadi ajang promosi produk dan teknologi, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda sebelum memasuki dunia kerja.

“Dengan adanya pameran seperti ini, para mahasiswa maupun calon tenaga kerja dapat mengenal dunia industri sejak dini. Sebelum mereka terjun ke lapangan, mereka sudah memiliki gambaran mengenai perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan tantangan yang akan dihadapi,” ujar Chandra Motik saat ditemui awak media di sela-sela pameran.

Ia mengatakan, berbagai elemen dalam ekosistem industri maritim dapat ditemukan dalam pameran tersebut. Mulai teknologi perkapalan, peralatan pelabuhan, logistik, bongkar muat, sistem keselamatan, hingga berbagai solusi teknologi pendukung industri maritim.

“Semua ada di sini. Dari sisi teknis, pelayaran, logistik, bongkar muat, hingga berbagai teknologi pendukung industri maritim. Ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat untuk melihat langsung perkembangan industri,” katanya.

Chandra Motik menilai pameran industri juga dapat menjadi forum strategis bagi pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan akademisi untuk membahas berbagai tantangan yang masih dihadapi industri nasional.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan penyelesaian secara bersama dan berkelanjutan. Karena itu, forum lintas sektor seperti pameran industri perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi, membangun jejaring, sekaligus menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha.

“Kita harus menjadikan forum seperti ini sebagai tempat berdialog dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi industri. Dengan kolaborasi yang baik, saya optimistis daya saing Indonesia akan semakin meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chandra Motik mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengutamakan penggunaan produk, teknologi, dan tenaga kerja nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.

Menurutnya, peningkatan penggunaan komponen dalam negeri serta penguatan industri nasional tidak hanya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Kita harus semakin percaya pada kemampuan bangsa sendiri. Jika industri dalam negeri terus diperkuat, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat Indonesia melalui terciptanya lapangan kerja, peningkatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Ia juga mengajak pelajar, mahasiswa, dan generasi muda untuk memanfaatkan pameran industri sebagai sarana belajar sekaligus mengenali perkembangan teknologi dan peluang karier di berbagai sektor strategis.

Chandra menilai, keterlibatan generasi muda sejak dini penting untuk memastikan kebutuhan industri terhadap tenaga kerja kompeten dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
“Pameran seperti ini menjadi tempat belajar yang sangat baik bagi anak-anak bangsa.

Mereka dapat melihat langsung perkembangan teknologi, bertemu para pelaku industri, dan memahami kompetensi yang dibutuhkan sehingga siap menjadi tenaga kerja profesional di masa depan,” pungkas Chandra Motik.

Continue Reading

Metro

Disnav Tanjung Priok Optimalkan Aset untuk Perkuat Keselamatan Pelayaran dan PNBP

Published

on

By

JAKARTA — Badan Layanan Umum (BLU) Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Tanjung Priok terus memperkuat keandalan keselamatan pelayaran sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Unit Pengembangan Usaha dan Kerja Sama BLU Disnav Tipe B Tanjung Priok, Taufik, mengatakan penerapan pola pengelolaan keuangan BLU membuat Disnav memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan layanan dengan pendekatan semi-korporasi.
Meski demikian, kata dia, orientasi utama Disnav tetap pada penyediaan layanan keselamatan dan keamanan pelayaran, bukan semata-mata mengejar keuntungan.
“Prinsip utama kami pada layanan penunjang adalah membangunkan aset tidur dan mengoptimalkan aset yang ada untuk meningkatkan PNBP,” ujar Taufik saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan layanan BLU Disnav Tanjung Priok secara umum terbagi dalam dua sektor, yakni layanan utama dan layanan penunjang.
Pada sektor layanan utama, Disnav mengelola berbagai Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), antara lain menara suar, rambu suar, dan pelampung suar yang berfungsi membantu kapal bernavigasi secara aman.
Selain itu, layanan utama mencakup pengelolaan alur pelayaran dan telekomunikasi pelayaran dengan dukungan teknologi navigasi modern, termasuk Vessel Traffic Services (VTS) dan Sistem Stasiun Radio Pantai (SROP).
Keberadaan layanan tersebut dinilai penting untuk memastikan pergerakan kapal di wilayah perairan berlangsung aman, tertib, dan efisien, sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Di sisi lain, Disnav Tanjung Priok juga terus mendorong optimalisasi aset melalui pengembangan layanan penunjang yang dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Menurut Taufik, optimalisasi aset bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan aset negara yang tersedia dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi pelayanan publik.
“Jadi, aset yang selama ini belum optimal akan kami dorong agar dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan. Harapannya, selain mendukung pelayanan, juga dapat memberikan kontribusi terhadap PNBP,” katanya.
Jangkauan Enam Provinsi
Taufik mengatakan luasnya wilayah kerja menjadi salah satu tantangan sekaligus tanggung jawab Disnav Tipe B Tanjung Priok dalam memastikan keandalan sarana navigasi pelayaran.
Wilayah operasional Disnav Tipe B Tanjung Priok mencakup enam wilayah provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu, serta Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan cakupan wilayah tersebut, pemeliharaan dan pengoperasian SBNP, telekomunikasi pelayaran, serta fasilitas navigasi lainnya membutuhkan pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan.
Disnav Tanjung Priok pun terus berupaya menjaga keandalan sarana dan prasarana navigasi di wilayah kerjanya untuk mendukung keselamatan kapal, kelancaran transportasi laut, serta konektivitas logistik nasional.
Sebagai satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Disnav Tipe B Tanjung Priok memiliki tugas menyediakan, memelihara, dan mengoperasikan SBNP, telekomunikasi pelayaran, serta melaksanakan berbagai kegiatan navigasi lainnya.
Penguatan layanan navigasi dan optimalisasi aset tersebut diharapkan berjalan beriringan sehingga Disnav Tanjung Priok mampu menjaga mandat utamanya dalam keselamatan pelayaran sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.
Dengan pendekatan BLU yang mengedepankan fleksibilitas pengelolaan namun tetap berorientasi pada pelayanan publik, Disnav Tanjung Priok optimistis dapat terus memberikan layanan navigasi yang andal demi mewujudkan pelayaran yang aman, selamat, tertib, dan efisien.

Continue Reading

Trending