Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

IPB Terjunkan Mahasiswa KKNT di Desa Pandowan, Kulon Progo, Usung Inovasi untuk Desa Berkelanjutan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya post.com,20/7/2026, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, kini tengah bersiap melangkah menjadi pelopor desa mandiri di Kulon Progo. Melalui program pengabdian masyarakat selama 40 hari, 8 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) ditempatkan di Pedukuhan Prembulan akan menancapkan fondasi kuat dalam optimalisasi potensi lokal dan modernisasi tata kelola desa.

KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026 mengusung tema “Pandowan Berkarya: Pertanian Inovatif, Edukasi Sains dan Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan”, dengan harapan dapat menghadirkan berbagai program kerja yang mampu menjawab tantangan di bidang pertanian, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Mahasiswa IPB berangkat dengan membawa berbagai program kerja, mulai dari menyulap berbagai limbah rumah tangga menjadi berkah, pembuatan peta administrasi Desa Pandowan, fasilitas bimbingan belajar bagi siswa siswi Sekolah Dasar di Desa Pandowan, dan beberapa kegiatan menarik yang akan dilaksanakan di SD Negeri Prembulan seperti praktikum eksperimen kimia sederhana, pembuatan pohon harapan dan kegiatan menarik lainnya. Selain itu, akan ada kegiatan puncak ketika masa KKN akan berakhir berupa Jalan Pagi Sehat (JAPAS), senam, perlombaan, dan akan ada nonton bersama “_After Movie_ KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026”.

Perwakilan KKNT IPB Desa Pandowan, Ganesha Harrymurti, mengungkapkan bahwa seluruh program yang dirancang bukan sekadar untuk memenuhi tugas akademis, melainkan investasi jangka panjang untuk masyarakat.
“Harapan besar kami, kami dapat berdampak baik dan bisa diterima dari berbagai program kerja kami” ujar Ganesha selaku Koordinator Desa kelompok KKNT IPB Desa Pandowan.

Gayung bersambut, langkah konkret para mahasiswa ini mendapat dukungan tinggi dari Pemerintah Kalurahan setempat. Lurah Pandowan, Budi Santoso, menyatakan rasa bangga dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Selama 40 hari ke depan, berbagai program tersebut akan dijalankan secara bertahap bersama masyarakat dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan keberlanjutan. Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kalurahan, dan warga, KKNT Inovasi IPB 2026 diharapkan mampu menjadi katalis lahirnya inovasi-inovasi lokal yang berdampak nyata serta memperkuat langkah Kalurahan Pandowan menuju desa yang berdaya, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mahasiswa KKN IPB Tiara Kinar Oktavian

Continue Reading

Metro

PP AMPG Perkuat Konsolidasi di Aceh, Said Aldi Al Idrus Temui Tokoh Senior Golkar dan Kunjungi Masjid Giok Nagan Raya

Published

on

By

Nagan Raya, 20 Juli 2026 – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke daerah. Dalam rangkaian Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, rombongan yang dipimpin Ketua Umum PP AMPG Datuk Said Aldi Al Idrus melakukan silaturahim ke kediaman Drs. H. T. Zulkarnaini, Bupati pertama Kabupaten Nagan Raya yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Said Syahrul Rahmad, Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya.

Silaturahim ini menjadi bagian dari upaya PP AMPG memperkuat komunikasi dengan para tokoh senior Partai Golkar sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat sebagai bekal memperkuat kerja-kerja organisasi dan pengabdian kepada rakyat.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Berbagai pandangan mengenai pembangunan daerah, penguatan kaderisasi, serta pentingnya menjaga soliditas Partai Golkar hingga ke akar rumput menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum PP AMPG, Datuk Said Aldi Al Idrus, menegaskan bahwa silaturahim kepada para senior merupakan tradisi organisasi yang harus terus dijaga sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan mereka dalam membangun Partai Golkar.

“Kami datang untuk bersilaturahim, mendengarkan nasihat, serta belajar dari pengalaman para senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan perjalanan Partai Golkar. Semangat dan keteladanan beliau menjadi inspirasi bagi kader muda untuk terus hadir, bekerja, dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Datuk Said Aldi Al Idrus.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan PP AMPG juga mengunjungi Masjid Giok Nagan Raya, salah satu ikon religi dan destinasi wisata kebanggaan Aceh. Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Nagan Raya.

Melalui Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, organisasi sayap Partai Golkar ini terus membangun kedekatan dengan masyarakat, mempererat komunikasi dengan para tokoh bangsa dan tokoh daerah, serta memperkuat konsolidasi kader dari tingkat pusat hingga daerah. PP AMPG menegaskan komitmennya untuk terus merawat basis Partai Golkar di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan menjaga kesinambungan perjuangan partai.

Continue Reading

Metro

Program KITA SEHAT Diluncurkan, NTT Perkuat Puskeswan demi Pertahankan Status Bebas PMK dan LSD

Published

on

By

Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Pemerintah Australia resmi meluncurkan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Program kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan hewan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), sekaligus menjaga status Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Peluncuran program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan hewan nasional melalui peningkatan kapasitas layanan veteriner di daerah, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi ternak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, M.Sc., menyambut baik hadirnya Program KITA SEHAT. Menurutnya, program tersebut menjawab kebutuhan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar kesehatan hewan, mulai dari penanganan kasus penyakit hingga penguatan fasilitas laboratorium.

“Layanan dasar yang dimaksud adalah penguatan pelayanan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Seluruh Puskeswan di NTT memang perlu ditingkatkan kapasitasnya, baik dalam penanganan kasus penyakit maupun pemeriksaan laboratorium sehingga setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Melky usai peluncuran program.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan status bebas PMK dan LSD memiliki arti strategis bagi perekonomian daerah. Selama ini NTT merupakan salah satu daerah pemasok utama ternak sapi ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatra.

“Status bebas PMK dan LSD harus terus dipertahankan karena menjadi modal penting bagi NTT sebagai daerah pemasok ternak nasional. Kepercayaan pasar terhadap sapi asal NTT harus terus dijaga,” katanya.

Sebagai tindak lanjut peluncuran program, pemerintah daerah bersama para mitra telah menggelar rapat awal pelaksanaan. Tahap pertama akan difokuskan pada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sikka.

Di tiga wilayah tersebut akan dilakukan penguatan layanan Puskeswan melalui pelatihan petugas kesehatan hewan, peningkatan kompetensi tenaga veteriner, serta perbaikan fasilitas laboratorium kesehatan hewan.

“Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan di tiga kabupaten lokus, yaitu Belu, Sumba Barat Daya, dan Sikka, untuk memperkuat layanan dasar kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas petugas Puskeswan, serta memperbaiki laboratorium kesehatan hewan,” ujar Melky.

Selain penguatan sumber daya manusia dan sarana laboratorium, Program KITA SEHAT juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) sebagai sistem pelaporan digital penyakit hewan.

Menurut Melky, percepatan pelaporan melalui iSIKHNAS akan mempercepat proses diagnosis dan respons terhadap munculnya penyakit, sehingga potensi penyebaran wabah dapat ditekan sejak dini.

“iSIKHNAS akan diperkuat agar pelaporan kasus menjadi lebih cepat. Dengan laporan yang lebih cepat, diagnosis juga lebih cepat sehingga penanganan bisa segera dilakukan dan penyebaran penyakit dapat dicegah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Australia ini, diharapkan sistem layanan kesehatan hewan di daerah semakin tangguh, mampu mendeteksi penyakit secara dini, menjaga kesehatan ternak, serta mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan peternak di Nusa Tenggara Timur maupun wilayah Indonesia lainnya.

Continue Reading

Trending