Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Rapimnas LMP 2026 Tegaskan Komitmen “NKRI Harga Mati”, Siap Kawal Kedaulatan Bangsa dan Program Pro-Rakyat

Published

on

By

Jakarta – Laskar Merah Putih (LMP) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 dengan mengusung tema “NKRI Harga Mati” di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional organisasi sekaligus penegasan komitmen LMP dalam menjaga kedaulatan bangsa dan mengawal berbagai program strategis pemerintah yang berpihak kepada rakyat.

Rapimnas dihadiri oleh Ketua Umum Markas Besar LMP H.M. Arsyad Cannu, Sekretaris Jenderal Dr. Abdul Rachman Thaha, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang Pertambangan Andi Iwan, serta Ketua Dewan Pembina LMP Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., bersama jajaran pengurus pusat dan daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LMP H.M. Arsyad Cannu menegaskan bahwa tema “NKRI Harga Mati” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata organisasi dalam menjaga keutuhan bangsa dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia.

“NKRI Harga Mati bukan yel-yel kosong. LMP tidak akan membiarkan sejengkal tanah maupun kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh pihak-pihak yang merugikan rakyat.

Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah, mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada bangsa, namun juga akan menyuarakan kritik apabila ada kebijakan yang mengancam kedaulatan negara,” tegas Arsyad Cannu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LMP Dr. Abdul Rachman Thaha menyampaikan bahwa Rapimnas 2026 menjadi forum penting untuk memperkuat soliditas organisasi hingga ke daerah.

Menurutnya, seluruh kader LMP diinstruksikan untuk terus menjaga persatuan, memperkuat struktur organisasi, serta aktif mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“LMP tidak boleh hanya menjadi penonton.

Kami harus hadir di tengah masyarakat, mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan memastikan pembangunan berjalan secara adil dan merata,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Pertambangan Andi Iwan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sektor pertambangan nasional. Ia menegaskan bahwa LMP siap berperan aktif dalam mendorong tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

“Menjaga sektor pertambangan dari praktik mafia adalah bagian dari bela negara. NKRI Harga Mati berarti tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang merugikan bangsa. LMP siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan sumber daya alam dikelola demi kemakmuran rakyat,” katanya.

Ketua Dewan Pembina LMP, Dr. Maya Rumantir, dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga moralitas, semangat persatuan, dan integritas organisasi. Ia berharap LMP dapat terus menjadi teladan sebagai organisasi kemasyarakatan yang berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.

Rapimnas LMP 2026 juga menghasilkan sejumlah rumusan strategis organisasi dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya di sektor energi, pangan, pertambangan, koperasi, dan UMKM. Melalui forum ini, LMP menegaskan posisinya sebagai kekuatan sipil yang siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan negara serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dengan semangat “NKRI Harga Mati”, Laskar Merah Putih menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan nasional, mengawal pembangunan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ukur Purba: RAPIMNAS LMP 2026 Jadi Tonggak Penguatan Soliditas dan Loyalitas Kader di Seluruh Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Wakil Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP), Ukur Purba, menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Laskar Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2026).

RAPIMNAS yang mengusung tema “NKRI Harga Mati” dengan slogan “Loyalitas Tanpa Batas” tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran pengurus dan kader LMP dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyatukan visi perjuangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis organisasi ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ukur Purba menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas organisasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa maupun organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, RAPIMNAS bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh kader terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui RAPIMNAS ini, kita memperkuat persaudaraan, menyatukan langkah, dan meneguhkan loyalitas seluruh kader Laskar Merah Putih. Organisasi yang besar harus dibangun dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan komitmen yang kuat terhadap bangsa dan negara,” ujar Ukur Purba.

Ia juga mengajak seluruh jajaran LMP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk terus menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, LMP harus hadir sebagai organisasi yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga persatuan nasional dan mendukung pembangunan bangsa.

RAPIMNAS LMP 2026 dihadiri oleh Ketua Umum, jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pengurus Markas Daerah (MADA), Markas Cabang (MACAB), serta ribuan kader dari berbagai provinsi di Indonesia. Selain membahas program kerja dan arah kebijakan organisasi, forum ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antar-kader serta memperkuat sinergi dalam menjalankan visi organisasi.

Dengan semangat “NKRI Harga Mati” dan “Loyalitas Tanpa Batas”, RAPIMNAS LMP 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai keputusan strategis yang memperkokoh eksistensi organisasi serta mempertegas komitmen Laskar Merah Putih dalam menjaga persatuan, kebhinekaan, dan keutuhan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Gus Nur: RAPIMNAS LMP 2026 Jadi Titik Balik Persatuan Laskar Merah Putih Jawa Timur

Published

on

By

Jakarta, 13 Juni 2026 – Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Laskar Merah Putih (LMP) 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus upaya mempererat persatuan seluruh kader LMP di Indonesia.

Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Jawa Timur, Gus Nur, menyambut positif pelaksanaan RAPIMNAS yang mengusung tema “NKRI Harga Mati” dengan slogan “Loyalitas Tanpa Batas”. Menurutnya, forum nasional tersebut menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat komunikasi dan membangun kembali soliditas organisasi, khususnya di Jawa Timur.

Gus Nur mengaku optimistis seluruh elemen LMP Jawa Timur dapat kembali bersatu dalam semangat persaudaraan dan loyalitas terhadap organisasi. Ia menilai perbedaan pandangan yang pernah muncul merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat kebersamaan.

“RAPIMNAS ini menjadi momentum yang sangat baik untuk menyatukan kembali seluruh potensi kader. Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membesarkan organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa,” ujar Gus Nur di sela kegiatan RAPIMNAS, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, tantangan organisasi ke depan membutuhkan kekompakan seluruh jajaran pengurus dan anggota. Karena itu, semangat rekonsiliasi dan persatuan harus terus dikedepankan demi menjaga marwah organisasi serta memperkuat peran LMP di tengah masyarakat.

Gus Nur juga mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMP yang terus mendorong terciptanya suasana harmonis dan kondusif di seluruh daerah. Ia berharap hasil RAPIMNAS dapat menjadi pedoman bersama dalam menjalankan roda organisasi secara lebih solid dan terarah.

“Yang terpenting bukan lagi melihat perbedaan yang pernah ada, tetapi bagaimana kita melangkah bersama untuk masa depan organisasi yang lebih kuat. Saya yakin Laskar Merah Putih Jawa Timur memiliki semangat yang sama untuk kembali bersatu dan maju,” tegasnya.

RAPIMNAS LMP 2026 dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, pengurus markas daerah, markas cabang, serta kader Laskar Merah Putih dari berbagai provinsi.

Forum tersebut membahas arah kebijakan organisasi, penguatan konsolidasi nasional, serta strategi memperkuat peran LMP dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan semangat persatuan yang mengemuka dalam RAPIMNAS kali ini, Gus Nur berharap LMP Jawa Timur dapat menjadi contoh bagaimana rekonsiliasi dan kebersamaan mampu menjadi kekuatan besar dalam membangun organisasi yang semakin solid, berwibawa, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending