Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

ZIARAH RELIGIUS SISWA SMK MA’ARIF 1 NANGGULAN MENAPAKI JEJAK ULAMA DENGAN MENGUATKAN IKHTIAR DAN DOA

Published

on

By

Kulon Progo ,8/4/2026 Karyapost.com – Dalam rangka menghadapi asesmen akhir semester sekaligus memohon kelancaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, siswa-siswi SMK Ma’arif 1 Nanggulan menggelar kegiatan ziarah religi yang berlangsung dengan penuh khidmat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar spiritual yang dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan karakter, dengan meneladani perjuangan para alim ulama serta memperkuat kedekatan diri kepada Allah SWT.

Rombongan ziarah menempuh sejumlah titik yang sarat nilai sejarah dan spiritualitas yakni Banjaran Kalibawang (makam Kyai Krapyak Sani), Gunung Pring Muntilan, Santren, Jumoyo (Salam, Magelang), serta Ngadiwongso (Salaman, Magelang).

Dalam suasana penuh kekhusyukan, para siswa bersama para pendamping memanjatkan doa untuk para ulama dan tokoh agama yang telah berjasa dalam menyebarkan syiar Islam, selain itu, doa juga dipanjatkan agar seluruh siswa diberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan dalam menghadapi ujian akhir, serta memperoleh hasil terbaik dan kelulusan yang membanggakan.

Kegiatan ziarah ini turut didampingi oleh para tokoh dan pendidik yang memiliki komitmen tinggi dalam pembinaan akhlak dan spiritualitas siswa, di antaranya Kyai Sarwidi, S.Pd., M.Pd., Kyai Ali Usman, Kyai H. Ahmad Dainuri Nur, Kyai H. Budiman, serta Kyai Jironi dari Pondok Pesantren Al Miftah Nanggulan, bersama para guru dan karyawan SMK Ma’arif 1 Nanggulan.

Salah satu pendamping menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan batin untuk menanamkan nilai tawadhu’, rasa syukur, serta kesadaran akan pentingnya doa dalam setiap langkah kehidupan,  “Kami berharap kegiatan ini mampu menjadi wasilah keberkahan bagi seluruh siswa, baik dalam menempuh ujian maupun dalam meraih masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memohon kepada Allah SWT agar SMK Ma’arif 1 Nanggulan senantiasa diberikan kemudahan dalam proses penerimaan siswa baru, serta terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berakhlakul karimah, dan dipercaya masyarakat.

Dengan terselenggaranya ziarah ini, diharapkan para siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kekuatan spiritual dan mental yang kokoh dalam menghadapi setiap tantangan kemudian Nilai-nilai religius yang ditanamkan menjadi bekal penting dalam membentuk generasi yang berilmu, beriman, dan beradab.

Jurnalis: Albani,ST

Continue Reading

Metro

AGUS SUPRIYANTO DARI TAMBAL BAN MENUJU KURSI DPRD KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo —Karyapost.com, Perjalanan hidup Agus Supriyanto menjadi cermin nyata bahwa ketekunan, kejujuran, dan kesungguhan dalam bekerja mampu mengantarkan seseorang pada amanah yang lebih besar.

Kini, ia dipercaya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, mewakili masyarakat di daerah pemilihan Kecamatan Lendah dan Kecamatan Galur.

Langkah awal Agus Supriyanto, tidak dimulai dari ruang-ruang formal kekuasaan, melainkan dari pinggir jalan, sebagai seorang pengusaha tambal ban di kawasan PAL 18, Galur, yang telah ia tekuni sejak tahun 1996 hingga saat ini.

Dari unit usaha yang sederhana tersebut, ia belajar tentang arti perjuangan, kesabaran, serta pentingnya melayani sesama dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

Pengalaman panjang hidup di tengah masyarakat kecil menjadi bekal berharga dalam membentuk kepekaan sosial dan empati yang tinggi. Nilai-nilai inilah yang kemudian mengantarkannya untuk melangkah lebih jauh, mengabdikan diri sebagai wakil rakyat, membawa aspirasi masyarakat ke dalam ruang-ruang kebijakan.

Dalam menjalankan tugasnya, Agus Supriyanto memegang teguh prinsip amanah karena Ia menyadari bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT, Oleh karena itu, setiap langkah dan keputusan yang diambilnya senantiasa berlandaskan pada niat untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat.

Visi dan misi yang diusungnya pun sangat membumi, yakni berfokus (concern) pada pembangunan infrastruktur pedesaan serta penguatan sektor pertanian, Ia meyakini bahwa kemajuan desa merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah.

Infrastruktur yang baik akan membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, sementara sektor pertanian yang kuat akan menjamin ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.

“Desa harus maju, petani harus sejahtera,” menjadi semangat yang terus ia gaungkan dalam setiap kesempatan karena baginya, membangun bukan hanya soal fisik, tetapi juga tentang membangun harapan dan masa depan masyarakat.

Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD dari fraksi Golkar, Agus Supriyanto aktif menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, khususnya dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, dekat dengan masyarakat, serta terbuka terhadap kritik dan masukan.

Kehadirannya di tengah masyarakat bukan hanya saat momentum politik, tetapi menjadi bagian dari keseharian yang terus ia jaga.

Kisah hidup Agus Supriyanto,SM menjadi motivasi bagi banyak orang, bahwa tidak ada usaha yang sia-sia selama dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan.

Dari seorang tukang tambal ban, ia mampu membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa dan daerah.

Lebih dari itu, perjalanan ini mengajarkan bahwa amanah adalah hal yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya  sebab pada akhirnya, jabatan akan berakhir, namun nilai pengabdian dan kebaikan akan terus dikenang.

Dengan komitmen kuat, niat yang lurus, serta dukungan masyarakat, Agus Supriyanto terus melangkah, mengemban amanah, dan berikhtiar menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi Kulon Progo tercinta.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN TEMU KANGEN PURNA KARYA GURU SERTA KARYAWAN SMA NEGRI 2 WATES

Published

on

By

Kulon Progo,7 April 2026 – Karyapost.com, SMAN 2 Wates, Kulon Progo, menjadi saksi bisu atas sebuah acara yang penuh makna dan kebersamaan, yaitu Syawalan dan Temu Kangen Purna Karya Guru dan Karyawan.

Acara temu kangen purna karya guru serta karyawan diadakan di RM Otentik yang beralamat di desa  Panjatan, kabupaten Kulon Progo yang dihadiri sekitar 65 orang,termasuk 3 mantan Kepala SMAN 2 Wates dan mantan Kadinas Pendidikan Kulon Progo, serta guru dan karyawan yang telah purna karya.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Drs Petrus Surjiyanta, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa atas anugerah-Nya sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik dalam kebersamaan,tak lupa juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada semua yang hadir atas perjuangannya dan peran sertanya selama ini dalam memajukan SMA Negeri 2 Wates.

Acara dilanjutkan dengan ikrar syawalan yang disampaikan oleh Anang Sutarta S.Pd.M.Si. kemudian di ikuti oleh semua hadirin.

Tausyiah disampaikan oleh KH. Drs. Mujiyono, M.Pd. dengan kajian menekankan pentingnya perubahan yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada Gusti Alloh SWT.

Suasana menjadi lebih meriah dengan hiburan orgen tunggal dan penyanyi dari para guru dan karyawan yang sudah purna kemudian pemandu acara yang sudah banyak pengalaman serta piawai yaitu Dra. Vipti Retno Nugraheni,M.Ed. semakin menambah semarak acara tersebut.

Acara syawalan ini berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.40 WIB, dengan harapan kedepannya dapat mempererat tali silaturahmi, persaudaraan maupun kekeluargaan antara guru dan karyawan SMA Negri 2 Wates pada umumnya.

Acara ini menjadi sebuah momentum kebersamaan yang tidak akan pernah terlupakan dan semoga dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan demikian disampaikan oleh Drs Petrus Surjiyanta kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending