Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Bhayangkari Sulut Promosikan UMKM Lokal di KKN 2026, Sambal Roa Jadi Produk Terlaris

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulawesi Utara (Sulut) mempromosikan puluhan produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan dari 15 Polres di wilayah Sulawesi Utara dalam ajang Karya Kreatif Nusantara (KKN) 2026 yang digelar di Jakarta.

Produk yang dipamerkan meliputi beragam kuliner khas Sulawesi Utara, seperti sambal roa, keripik cakalang, olahan pisang, aneka kacang, hingga wastra tradisional yang diproduksi oleh para perajin lokal. Kehadiran produk-produk tersebut menjadi bagian dari upaya Bhayangkari memperluas pasar sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi kreatif daerah kepada masyarakat.

Ketua Seksi Ekonomi PD Bhayangkari Sulut, Tari Minardi, mengatakan seluruh Polres di Sulawesi Utara dilibatkan untuk membawa produk UMKM terbaik hasil pembinaan masing-masing.

“Kita punya 15 Polres, jadi semua Polres ikut terlibat,” kata Tari saat ditemui di sela-sela pameran KKN 2026 di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut dia, partisipasi seluruh Polres merupakan bentuk komitmen Bhayangkari dalam mendorong pertumbuhan UMKM agar mampu meningkatkan daya saing serta memperluas akses pemasaran produk lokal di tingkat nasional.

Ia menjelaskan, produk kuliner masih menjadi daya tarik utama di stan Bhayangkari Sulut. Dari berbagai produk yang dipamerkan, sambal roa tercatat sebagai produk yang paling banyak diburu pengunjung sejak hari pertama pameran berlangsung.

“Yang paling diminati masyarakat dari hari pertama sampai sekarang itu sambal roa,” ujarnya.

Selain produk kuliner, Bhayangkari Sulut juga menampilkan wastra tradisional yang dibuat secara handmade oleh perajin lokal. Setiap lembar kain maupun busana tradisional dikerjakan dengan teknik tradisional sehingga membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk proses penyelesaiannya.
“Pembuatannya kurang lebih sebulanan,” katanya.

Menurut Tari, keikutsertaan dalam Karya Kreatif Nusantara 2026 bukan hanya bertujuan meningkatkan penjualan produk selama pameran, tetapi juga membuka peluang kerja sama bisnis dan memperkenalkan kekayaan budaya Sulawesi Utara kepada masyarakat yang lebih luas.

Ia berharap promosi melalui pameran berskala nasional tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan omzet pelaku UMKM sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan Sulawesi Utara di pasar nasional.

“Harapannya supaya dagangannya laris dan omzetnya banyak,” tutur Tari.

Karya Kreatif Nusantara 2026 menjadi salah satu ajang promosi produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia yang mempertemukan pelaku UMKM, pemerintah, dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan produk-produk lokal semakin dikenal, memiliki nilai tambah, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Metro

PD Bhayangkari Bengkulu Tampilkan Keunggulan UMKM di Ajang Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Published

on

By

Jakarta —  Dalam perhelatan Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026, Pengurus Bhayangkari dari berbagai daerah turut serta menampilkan produk-produk unggulan terbaik, salah satunya datang dari PD Bhayangkari Bengkulu.

Ibu Salma Imam Asfali selaku Ketua Seksi Ekonomi yang juga istri dari Kombes Imam Asfali, S.I.K., M.H. (Dirreskrimsus Polda Bengkulu) memaparkan partisipasi aktif dari 10 cabang Bhayangkari / kepolisian resor (polres) di wilayah Daerah Polda Bengkulu.
Dari setiap cabang di 10 daerah tersebut, dikurasi dan diambil banyak produk UMKM Bhayangkari unggulan untuk dipamerkan.

​Setiap cabang menghadirkan ragam produk pilihan yang merepresentasikan kekayaan daerah. Dari sekian banyak produk yang dipamerkan, minuman jeruk kalamansi menjadi salah satu primadona yang paling diunggulkan dan paling laris diburu pengunjung.

​”Ada macam-macam, ada ini ciri khasnya Bengkulu minuman jeruk kalamansi… karena kalau sudah mencoba pasti mau mencoba kembali,” ungkap Salma Imam Asfali di lokasi pameran.

​Produk-produk yang dibawa oleh kontingen Bhayangkari Daerah Bengkulu mencakup kategori kuliner hingga kerajinan non-kuliner. Variasi harga yang ditawarkan pun cukup kompetitif agar dapat dijangkau oleh berbagai kalangan pengunjung:

● ​Produk Kuliner & Umum: Dibanderol mulai dari harga Rp35.000.

● ​Produk Non-Kuliner (Kerajinan Tertentu): Ada yang mencapai harga tertinggi hingga Rp1,800,000,-

​Antusiasme pengunjung yang tinggi membuat tingkat penjualan pada hari tersebut melampaui perkiraan. Bahkan, stok produk yang sedianya disiapkan untuk hari berikutnya terpaksa harus dikeluarkan lebih awal karena tingginya permintaan pembeli.

​Meskipun pencapaian materi dan target penjualan menjadi salah satu indikator kesuksesan pameran, prioritas utama yang ingin dicapai adalah memperkenalkan hasil karya tangan kreatif ibu-ibu Bhayangkari dari lingkup Polda Bengkulu ke kancah yang lebih luas.

​Melalui keikutsertaan dalam ajang Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026 ini, diharapkan dapat menambah semangat ibu-ibu yang ikut serta pada tahun ini untuk kembali berpartisipasi pada KBN di masa mendatang, sekaligus memperluas jangkauan promosi produk secara berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

STOP BAHAS “GEN-GEN”, KEMBALIKAN DIDIKAN KE BHINEKA TUNGGAL IKA

Published

on

By

Agus Harta Ketua Bidang Pemuda Dan Olahraga PP AMPG

Bangsa ini sedang terlalu sibuk berdebat tentang label. Gen Milenial disebut tahan banting. Gen Z disebut tidak sabaran. Gen Alfa disebut korban gadget. Seolah-olah karakter, etos kerja, dan masa depan 270 juta rakyat bisa dikotak-kotakkan hanya berdasarkan tahun lahir.

Saya menyebutnya: omon-omon pengelompokan generasi. Mari kita menoleh sebentar. Lihat Jepang, China, bahkan Iran. Kapan terakhir kita mendengar negara-negara itu sibuk membahas “Gen Z vs Milenial”? Tidak ada. Yang mereka ajarkan turun-temurun adalah satu hal: disiplin waktu, disiplin ilmu, dan tanggung jawab pada bangsa. Hasilnya kita lihat sekarang. Mereka maju karena fokus mendidik, bukan mendebat label.

Di negeri kita, teori pengkotak-kotakan generasi justru masif. Masuk ke seminar, konten media sosial, ruang rapat, bahkan kebijakan. Padahal secara ilmiah dasarnya rapuh. Ini lebih mirip mitos zaman dulu, feodal, seperti ramalan. Bahayanya, tanpa sadar ini menciptakan sekat baru. “Oh dia Gen Z, ya wajar.” “Oh dia Milenial, pasti begini.” Lama-lama kita kehilangan rasa satu bangsa. Bukankah ini justru bertentangan dengan cita-cita para pendiri?

Para almarhum dan almarhumah pejuang bangsa tidak pernah sibuk membahas generasi. Yang mereka genggam erat adalah *Bhineka Tunggal Ika* di bawah naungan *Garuda Pancasila*. Mereka adalah para pemikir ilmiah dan logis. Mereka sudah mengunci generasi mendatang dengan satu semboyan: berbeda-beda, tetapi tetap satu. Tidak ada dikotomi suku, agama, daerah.

Semboyan itu kemudian diperkuat oleh *Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928*: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa. Itu kontrak kita sebagai anak bangsa. Bukan kontrak “kamu Gen ini, aku Gen itu”.

Lalu di mana letak persoalannya hari ini? Banyak pejabat negara yang korup, lupa pada perjuangan, dan lupa pada sumpahnya. Apakah itu salah “generasi”? Tidak. Itu salah karena meninggalkan nilai. Karena ketika nilai Bhineka dan Sumpah Pemuda ditinggalkan, yang muncul adalah ego kelompok, ego golongan, dan ego pribadi.

Maka solusinya bukan menambah label baru. Solusinya kembali ke rumah, kembali ke sekolah, kembali ke lingkungan.

*Didiklah anak-anak kita secara utuh.*
Pertama, dengan *Ilmu Agama* sebagai kompas moral. Kedua, *Ilmu Pengetahuan Sosial dan Alam* sebagai cara berpikir. Ketiga, *Teknologi Digital* sebagai bekal zaman. Dan di atas semuanya, ajarkan *kedisiplinan dan keteraturan*.

Interaksi sosial antara anak dan orang tua harus persuasif, bukan otoriter. Batasi dan arahkan pergaulan mereka. Jika ada anak yang sudah terpapar gadget, game online berlebihan, jangan langsung menghakimi. Duduk, diskusi, cari solusi bersama. Menyelamatkan satu anak berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga.

Contoh kecil tapi berdampak: Jika ada halaman kosong di rumah atau di lingkungan, sulap jadi taman bunga dan buah. Buat kolam ikan. Jadikan rumah sebagai ruang edukasi yang berkelanjutan, bukan hanya seremoni 17 Agustus atau 28 Oktober setahun sekali.

Latih anak-anak kita di dunia teknologi yang positif. Ajari desain grafis agar bisa buka jasa. Ajari digital marketing agar bisa jual produk UMKM. Ajari service elektronik agar punya keterampilan. Jangan pernah bosan berpikir untuk membekali mereka.

Sebaliknya, berhentilah mengajarkan generasi muda hal yang tidak membangun. Joget-joget TikTok tanpa arah, konten tanpa nilai, hanya akan menghabiskan waktu dan mengikis daya juang.

Wahai para orang tua, guru, dan pemimpin. Sudah saatnya kita berhenti terjebak dalam wacana “Gen-gen”. Sudah saatnya kita kembali ke pangkuan *Bhineka Tunggal Ika* dan *Sumpah Pemuda*.

Karena kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh tahun berapa kita lahir. Tetapi ditentukan oleh ilmu apa yang kita pelajari, disiplin apa yang kita latih, dan nilai apa yang kita jaga bersama.

Jakarta, 22 April 2026

Continue Reading

Trending