Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Apel Antisipasi Kenakalan Remaja, Bupati Kulon Progo Ajak Pelajar Fokus Raih Masa Depan

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Pemerintah Kabupaten    Kulon Progo menggelar Apel Antisipasi Kenakalan Remaja pada Senin, 15 Juni 2026, sebagai upaya memperkuat pembinaan karakter generasi muda sekaligus mencegah berbagai bentuk perilaku negatif di kalangan pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyampaikan pesan penting kepada para pelajar agar memanfaatkan masa sekolah dengan sebaik-baiknya sebagai periode yang sangat berharga untuk menuntut ilmu, membangun karakter, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Menurutnya, para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan kemajuan daerah dan negara di masa mendatang oleh karena itu,setiap siswa diharapkan mampu menjaga diri dari berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Sebagai generasi penerus bangsa, masa sekolah adalah masa yang sangat berharga untuk menuntut ilmu, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan,” ujar Bupati dalam amanatnya.

Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya berbagai kasus kenakalan remaja yang belakangan sering muncul, mulai dari tindakan kekerasan hingga tawuran antar pelajar yang dalam beberapa kasus bahkan menimbulkan korban jiwa.

Ia mengingatkan bahwa setiap anak adalah harapan dan kebanggaan keluarga. Orang tua menaruh harapan besar agar putra-putrinya dapat meraih cita-cita serta menjadi pribadi yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Perlu di renungkan sebagai anak muda kalian adalah harapan orang tua dan anak yang sangat berharga bagi keluarga kemudian cita-cita yang kalian perjuangkan hari ini akan menjadi kebanggaan bagi orang tua di masa depan ” tegasnya.

Lebih lanjut,Bupati Kulon Progo menegaskan bahwa tawuran bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan sebaliknya tindakan tersebut hanya akan membawa dampak negatif bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Tawuran tidak akan menyelesaikan permasalahan justru tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik sekolah,merusak nama baik keluarga kemudian pada akhirnya menghancurkan masa depan kalian sendiri,” ungkapnya.

Melalui apel ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh pelajar semakin menyadari pentingnya menjaga disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah,sekolah,orang tua,aparat keamanan dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, berprestasi serta mampu menjadi kebanggaan bagi keluarga,daerah dan bangsa.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Anggota DPRD Komisi III Kulon Progo Tinjau Kerusakan Jalan Daendels di Perempatan Boro, Warga Harapkan Penanganan Segera

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Kerusakan jalan yang terjadi di ruas Jalan Daendels, tepatnya di kawasan Perempatan Boro, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.

Bapak Pujiyana, selaku Babinsa TNI setempat, menyampaikan bahwa kerusakan jalan tersebut perlu segera mendapatkan penanganan dari instansi terkait. Menurutnya, lubang yang berada di badan jalan memiliki kedalaman sekitar satu meter dan berada di jalur yang sangat strategis.

“Kami memohon kepada Bapak-Bapak di Komisi III DPRD Kulon Progo agar dapat menindaklanjuti kondisi jalan yang rusak ini. Jalan Daendels merupakan akses penting bagi masyarakat dan pengguna jalan yang menuju kawasan Trisik maupun Banaran,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Suradi, S.T., M.T., selaku Anggota DPRD Kulon Progo Komisi III, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kerusakan di Perempatan Boro. Dari hasil peninjauan, ditemukan adanya lubang di tengah jalan dengan kedalaman diperkirakan mencapai 1 hingga 1,5 meter.

Menurut H. Suradi, masyarakat setempat telah berupaya melakukan penanganan sementara dengan menutup lubang menggunakan material beton. Namun, upaya tersebut belum mampu menjadi solusi jangka panjang karena karakteristik beton yang berbeda dengan aspal, sehingga berpotensi kembali mengalami kerusakan terutama saat musim hujan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berinisiatif melakukan penanganan sementara. Namun demikian, diperlukan penanganan teknis yang tepat agar kerusakan ini tidak terus berulang. Oleh karena itu, kami berharap Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo dapat segera menindaklanjuti melalui program pemeliharaan rutin maupun anggaran yang tersedia,” ujar H. Suradi.

Beliau menegaskan bahwa ruas Jalan Daendels merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai kawasan strategis, termasuk akses menuju Pantai Trisik dan Jembatan Banaran. Dengan tingginya mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas setiap hari, perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga keselamatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai wakil rakyat, H. Suradi ST MT berkomitmen untuk segera menyampaikan hasil peninjauan dan aspirasi masyarakat tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo agar dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut secepatnya.

Masyarakat berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait dapat menghadirkan solusi nyata sehingga infrastruktur jalan di wilayah Kulon Progo semakin baik, aman, dan nyaman digunakan. Perbaikan jalan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung keselamatan, konektivitas wilayah, serta kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Warga RW 08 Kampung Lio Gelar Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharam

Published

on

By

Depok – Antusias pemuda dan pemudi muslim saat Pawai Obor Warnai Penyambutan 1 Muharam di Kampung Lio RW 08 Bojong pondok terong Cipayung Depok , Antusias pemuda dan pemudi muslim saat memeriahkan pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Senin  (15/6/2026) malam.

Kegiatan yang digelar oleh Pengurus Masjid Ar Rahma yang Bekerja sama dengan pengurus RW 08 , RT Dan Karang Taruna  tersebut berlangsung semarak dengan melibatkan sekitar 500 peserta yang didominasi anak-anak dan kaum ibu.

“Pawai obor tidak hanya menjadi tradisi tahunan menyambut pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi juga menjadi media edukasi untuk mengenalkan nilai-nilai keislaman kepada generasi muda,” ujar ketua DKM masjid Ar Rahma KH Sayumi M.P.D i .

Sejak sebelum kegiatan dimulai, antusiasme peserta sudah terlihat. Anak-anak tampak bersemangat mengikuti arahan panitia walaupun cuaca Hujan sempat Turun , sementara para orang tua turut mendampingi dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Cahaya obor yang menyala di tangan para peserta menciptakan suasana religius dan penuh kebersamaan di sepanjang rute pawai. Pawai dimulai dari halaman Masjid Ar Rahma dan dilepas secara bersama-sama oleh Ketua RW 08 Ust Amin Bersama panitia serta tokoh masyarakat setempat.

“Merekalah generasi yang akan melanjutkan estafet perkembangan di masa depan. Lewat momen syiar seperti ini, kita berharap mereka lebih mencintai agamanya,” ungkap ketua DKM

Peserta kemudian berjalan menyusuri sejumlah wilayah di Kampung Lio , mulai dari kawasan kampung Lio , Laskar Pala Bali dan kembali lagi ke kampung Lio .

Di sepanjang perjalanan, warga tampak antusias menyaksikan iring-iringan peserta yang membawa obor sambil mengumandangkan syiar keagamaan.

Setelah menempuh rute yang telah ditentukan, rombongan pawai berputar arah dan berakhir di Masjid Ar Rahma  Lagi  sebagai titik akhir kegiatan.

Panitia menyebut pawai obor menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarwarga melalui kegiatan keagamaan yang melibatkan berbagai kelompok usia.

Selain menumbuhkan semangat menyambut Tahun Baru Islam, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat nilai persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan berlangsungnya pawai obor ini, warga Kampung Lio  menyambut datangnya 1 Muharam 1448 Hijriah dengan penuh sukacita, semangat kebersamaan, dan harapan akan tahun yang lebih baik.( Andi/ 04 )

Continue Reading

Trending