Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Ade Herman Wakil Ketua Umum Yayasan Maya Saribakti Utama : Perguruan Tinggi Swasta Memiliki Peran Strategis Garda Terdepan SDM Unggul Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Yayasan Maya Saribakti Utama, Ade Herman, menegaskan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyiapkan SDM unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut ia sampaikan dalam  acara Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Rembug Nasional Pendidikan Tinggi yang digelar di Hotel Krakatau, Jakarta, Senin (17/11/25).

Ade Herman menekankan bahwa APTISI harus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan seluruh PTS bergerak dalam satu arah: meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi, tata kelola modern, dan keberpihakan pada pemerataan akses.

“APTISI harus menjadi motor perubahan,”
ujar Ade Herman.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi saat ini bukan hanya peningkatan kualitas akademik, tetapi juga kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan industri, serta perubahan sosial yang semakin cepat.

Ade Herman menambahkan langkah strategis yang perlu segera dipercepat oleh APTISI dan seluruh PTS di Indonesia:

1. Penguatan Ekosistem Inovasi dan Digitalisasi PTS harus berani melakukan transformasi digital dalam pengajaran, riset, dan layanan akademik agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
2. Konektivitas dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Kolaborasi terarah dengan sektor industri menjadi kunci dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi relevan dan siap kerja.
3. Pemerataan Akses dan Kualitas
APTISI diharapkan memperjuangkan agar tidak ada kesenjangan kualitas antara PTS besar dan PTS yang sedang berkembang—baik dalam hal teknologi, kurikulum, maupun peluang pendanaan.

Ade Herman menegaskan komitmen yayasannya untuk terus mengambil peran dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Ia menilai bahwa rembug nasional seperti ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi dan mempertegas arah gerak perguruan tinggi swasta.

“Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. PTS harus bersatu, berkolaborasi, dan meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.

Percepatan transformasi pendidikan tinggi  diharapkan menjadi tonggak baru penguatan SDM perguruan tinggi dalam  menuju Indonesia Emas, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan, S.E., M.M., Rektor Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang periode 2025–2029, Hadiri Acara Pengukuhan Pengurus APTISI

Published

on

By

Jakarta –  Rektor Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang periode 2025–2029,  Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan, S.E., M.M., menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sekaligus Rembug Nasional Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar di Hotel Krakatau, Jakarta, Senin (17/11/25).

Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan,  ia menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk menjawab tantangan besar dunia pendidikan tinggi dalam dua dekade mendatang.

Dalam pernyataannya, Dr. Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus APTISI periode baru menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“APTISI harus menjadi motor transformasi pendidikan tinggi. Kita tidak hanya berbicara tentang kualitas akademik, tetapi juga tentang kesiapan mahasiswa menghadapi perubahan teknologi, ekonomi digital, dan kompetisi global menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi semakin kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, kebutuhan akan kompetensi baru, hingga tuntutan dunia industri yang berubah sangat cepat. Karena itu, ia menegaskan bahwa PTS harus mampu memimpin inovasi, bukan sekadar mengikuti.

“UPI YPTK Padang siap memperkuat kontribusinya melalui penelitian terapan, kolaborasi industri, serta digitalisasi proses pembelajaran. Kita ingin mahasiswa bukan hanya lulus, tetapi unggul dan relevan dengan zaman,” tambahnya.

Dr. Muhammad Ridwan menilai bahwa rembug nasional ini menjadi wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi untuk membangun visi bersama menuju 2045. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antar-PTS, pemerintah, dan dunia usaha harus diwujudkan dalam program konkret, seperti peningkatan mutu dosen, pertukaran mahasiswa, digital learning platform, hingga hilirisasi inovasi kampus.

“Jika kita bergerak bersama, kualitas perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya meningkat, tetapi juga mampu mendunia,” tegasnya.

Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang adalah sebuah perguruan tinggi swasta di Padang yang awalnya merupakan gabungan dari STMIK, AMIK, dan STIE, lalu berkembang menjadi universitas dengan izin dari Kemendiknas pada tahun 2001. Universitas ini merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di LLDIKTI Wilayah X dan dikenal karena rekam jejak pendiriannya dengan Jumlah mahasiswa aktif lebih dari 13.000

Continue Reading

Metro

Dr. H. Romli Ardi, M.Pd: Rektor Universitas Primagraha Serang Tegaskan Dukungan Penuh Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 dan Rembug Nasional

Published

on

By

Jakarta, — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) resmi melantik Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 pada momentum bersejarah yang dirangkaikan dengan Rembug Nasional Pendidikan Tinggi, mengusung tema strategis “Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kontribusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global. Acara ini bertempat The Krakatau Grand Ballroom Jl.Taman Mini Indonesia Indah, Cipayung, pada hari Senin (17/11/2025).

Forum ini juga akan dihadiri tokoh-tokoh penting, antara lain:Ketua Dewan Pembina Formas 2045 Hashim Djojohadikusumo Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Saifudian, Mendagri Tito Karnavian, Menko PMK Pratikno, serta pemangku kepentingan strategis di bidang pendidikan tinggi. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen APTISI dalam memperkuat kolaborasi nasional untuk menjawab tantangan transformasi pendidikan di era digital, disrupsi teknologi, dan kompetisi global.

Rektor Universitas Primagraha Serang, Dr. H. Romli Ardi, M.Pd, menyampaikan dukungan penuh terhadap Pelantikan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Pusat Periode 2025–2030, yang dirangkaikan dengan Rembug Nasional Pendidikan Tinggi. Dalam momentum strategis ini, Dr. Romli menegaskan bahwa APTISI memiliki peran krusial dalam memperkuat arah pembangunan pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi saat ini membutuhkan penguatan kolaborasi antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pemerintah, industri, dan masyarakat. Ia meyakini kepengurusan APTISI periode baru ini akan mampu memberikan terobosan agar PTS semakin berdaya saing, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

“Pendidikan tinggi harus berdiri sebagai motor transformasi bangsa. APTISI adalah rumah besar PTS seluruh Indonesia, dan di tangan kepengurusan baru ini saya optimistis arah kebijakan pendidikan tinggi akan semakin progresif menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Dr. Romli.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan mutu akademik, tata kelola perguruan tinggi yang transparan, serta peningkatan kualitas SDM baik dosen maupun mahasiswa. Dr. Romli juga menyoroti perlunya regulasi pemerintah yang lebih responsif terhadap dinamika di lapangan, khususnya bagi PTS yang menghadapi tantangan pembiayaan, pemerataan akses, serta kebutuhan pengembangan kurikulum berbasis industri.

“Perguruan tinggi harus menjadi pusat inovasi, pusat karakter, dan pusat pemberdayaan. PTS tidak boleh tertinggal, dan APTISI adalah garda terdepan dalam memastikan ekosistem pendidikan tinggi berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.

Rembug Nasional APTISI tahun ini mengangkat fokus penting mengenai arah kebijakan pendidikan tinggi lima tahun ke depan, termasuk digitalisasi kampus, link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta percepatan kualitas sumber daya manusia untuk menghadapi bonus demografi.

Sebagai rektor Universitas Primagraha Serang, Dr. Romli Ardi menyampaikan kesiapan institusinya untuk berkolaborasi aktif dalam berbagai agenda APTISI, baik di tingkat regional maupun nasional, demi mewujudkan visi besar Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

“Ini saatnya PTS menunjukkan peran nyata dalam mencetak generasi unggul. Bersama APTISI, kita bergerak serempak membangun masa depan pendidikan tinggi Indonesia,” tutup Dr. Romli.

Continue Reading

Trending