Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Peresmian SIMPLE: South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge for Investor & Golden Visa Layanan Premium Keimigrasian Pertama di Jakarta Selatan untuk Investor dan Pemegang Golden Visa

Published

on

By

Jakarta, – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan resmi meluncurkan SIMPLE (South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge for Investor & Golden Visa), sebuah ruang layanan premium yang dirancang khusus untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi investor asing serta pemegang Golden Visa di Indonesia.

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan iklim investasi dan transformasi pelayanan publik di bidang keimigrasian. SIMPLE dihadirkan untuk menjawab kebutuhan layanan izin tinggal yang cepat, eksklusif, dan berstandar internasional.

Melalui SIMPLE, investor dan pemegang Golden Visa kini dapat menikmati rangkaian layanan keimigrasian yang lebih efisien dan personal, termasuk:

* Pengurusan Izin Tinggal (ITAS/ITAP) secara prioritas
* Konsultasi investasional terkait kebijakan keimigrasian
* Pendampingan oleh petugas terlatih
* Ruang layanan eksklusif dengan konsep hospitality modern
* Sistem antrian khusus tanpa menunggu lama

Kehadiran lounge ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam menciptakan pengalaman layanan yang berkelas, profesional, dan berbasis teknologi.

Dalam sambutannya, Bugie Kurniawan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyampaikan bahwa SIMPLE merupakan bagian dari upaya konkret mendukung program pemerintah dalam menarik lebih banyak investor global melalui kebijakan Golden Visa.

“SIMPLE bukan hanya sebuah ruang, tetapi representasi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para investor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia siap menyambut investasi dengan layanan yang cepat, ramah, dan terpercaya.”

SIMPLE juga diharapkan menjadi role model layanan izin tinggal premium yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia.

*Kolaborasi Lintas Lembaga demi Layanan yang Lebih Baik*

Peluncuran SIMPLE turut didukung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Kehadiran lounge ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dalam memperkuat daya saing Indonesia sebagai destinasi investasi.

*Transformasi Layanan Menuju Indonesia Emas*

Dengan diresmikannya SIMPLE, Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan langkah transformasi digital dan pelayanan humanis yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045

Continue Reading

Metro

Tasyakuran Harlah Kopri ke-58 Saresehan & Pembukaan Sekolah Kader Kopri Nasional

Published

on

By

Jakarta — Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) KOPRI ke-58 digelar meriah di Gedung Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Selasa (25/11/25)

Acara dihadiri oleh delegasi KOPRI se-Jabodetabek dan sekaligus menjadi momentum pembukaan Sekolah Kader Kopri Nasional (SKKN) yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai wilayah.

Sejak awal November, rangkaian kegiatan Harlah sudah dimulai dengan Kick Off di Mojokerto, tepatnya di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, dimana Gubernur Jawa Timur dan para pengasuh pesantren ikut hadir.

Salah satu agenda utama adalah penanaman pohon di area pesantren yang didukung penuh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari gerakan ekonomi hijau yang diinisiasi oleh KOPRI PMII.

Ketua KOPRI PB PMII, Wulan Sari Aliyatus Sholikhah, menyampaikan, “Rangkaian agenda Harlah ke-58 bisa berjalan lancar dan penuh makna. KOPRI hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi juga sebagai wadah pemberdayaan perempuan Indonesia untuk menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Perempuan kini bukan lagi hanya penjaga rumah, tapi penjaga bangsa dan penentu masa depan.”

Lebih lanjut, Wulan menegaskan pentingnya program kaderisasi guna menyiapkan perempuan yang berkualitas dan mandiri. “Kami mengajak seluruh kader berani berpolitik dengan santun dan berwawasan luas demi kemajuan bangsa dan agama,” ujarnya.

Rangkaian agenda Desember mendatang akan diisi dengan Rakornas oleh para Ketua dan Sekretaris KOPRI tingkat provinsi pada 4-7 Desember di Jakarta, dan puncaknya Women Impact Forum pada 10 Desember.

Forum ini menghadirkan inspirator profesional, entrepreneur, dan alumni KOPRI, memperkuat kesadaran akan kekuatan perempuan sebagai pilar bangsa.

Tema Harlah tahun ini sangat relevan dengan persiapan Indonesia menyambut bonus demografi dan Indonesia Emas, dimana perempuan dituntut menjadi kekuatan kokoh bangsa. Para peserta hadir dari berbagai provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi, Kalimantan, dan Bengkulu.

Persiapan tahun mendatang termasuk musyawarah pimpinan nasional dan pembahasan produk hukum internal dengan tujuan memperkuat tata kelola organisasi.

KOPRI membuka peluang besar pemberdayaan kader, terutama generasi muda, mahasiswa, dan perempuan profesional untuk menghadapi tantangan zaman lewat ketangguhan kepemimpinan.

Continue Reading

Metro

Nicki RV, Produser Eksekutif Film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali” Jelang Penayangan di Bioskop Indonesia 4 Desember 2025

Published

on

By

Jakarta — Menjelang penayangan nasional film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali” pada 4 Desember 2025, Produser Eksekutif Nicki RV menyampaikan pesan penuh harapan dan refleksi kepada publik Indonesia. Film ini, yang diangkat dari kisah nyata, siap menggugah perasaan jutaan penonton dengan isu keluarga, luka batin anak, dan pentingnya kehadiran orang tua dalam masa pertumbuhan.

Nicki RV menegaskan bahwa film ini dibuat bukan hanya sebagai karya seni, tetapi sebagai gerakan kepedulian untuk membuka mata masyarakat terhadap realitas yang sering terlupakan.

Film ini lahir dari kisah yang nyata, dari jeritan hati seorang anak. Kami ingin penonton merasakan, memahami, dan tersentuh bahwa setiap anak berhak mendapatkan cinta, perhatian, dan kehadiran orang tuanya,” ujar Nicki RV.

Sebagai Produser Eksekutif, Nicki RV menyampaikan bahwa proses produksi film ini penuh tantangan emosional. Tim harus memastikan bahwa penyampaian cerita dilakukan dengan peka, menghormati kisah asli, namun tetap menyentuh hati penonton.

“Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali bukan sekadar judul. Ini adalah kalimat yang mengguncang hati kami sejak awal. Kami ingin seluruh Indonesia menyadari bahwa ada banyak Nia di luar sana—anak-anak yang merindukan keluarga yang utuh,” tambahnya.

Film ini menghadirkan kekuatan sinematis melalui alur yang intens dan akting mendalam dari para pemain. Nicki RV berharap karya ini dapat menjadi bahan diskusi nasional tentang kesehatan mental anak, peran keluarga, dan bagaimana masyarakat bisa lebih peduli

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memenuhi bioskop pada hari penayangan.

Saya berharap film ini tidak hanya ditonton, tetapi dirasakan. Mari kita jadikan 4 Desember 2025 sebagai momentum untuk menyatukan empati kita. Semoga film ini mampu menginspirasi perubahan kecil dalam keluarga, di lingkungan, bahkan di diri kita masing-masing,” katanya.

Dengan kehadiran film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali”, industri perfilman Indonesia kembali mempersembahkan karya bermakna yang memadukan nilai kemanusiaan dan kualitas sinema yang kuat.

Continue Reading

Trending