Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Semangat Mencetak Atlet Berprestasi, PERPANI Kulon Progo Gelar Kejurkab Panahan 2026.

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com,Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kabupaten Kulon Progo yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas.

Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mencari serta membina bibit-bibit baru atlet panahan muda berbakat dari berbagai sekolah dan klub panahan di Kabupaten Kulon Progo.

Sejak pelaksanaan dimulai pada Sabtu sebelumnya, jumlah peserta tercatat telah mencapai lebih dari seratus atlet.

Pada hari pertama pertandingan diperuntukkan bagi kategori yunior, sedangkan pada hari ini dilanjutkan dengan kategori Kejurkam.

Para atlet yang berhasil lolos dalam seleksi ini nantinya akan dipersiapkan untuk mengikuti Kejuaraan Daerah tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, atlet-atlet terbaik yang berhasil meraih prestasi di tingkat daerah akan diberangkatkan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Kudus.

Ketua PERPANI Kulon progo Sriyono menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah membuka kegiatan ekstrakurikuler panahan karena keberadaan ekskul panahan menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, bermental kuat, serta memiliki prestasi di bidang olahraga.

Anung Marganto Wakil Ketua KONI Kulon progo menyampaikan sekarang adalah waktunya anak-anak untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi mereka dan kami ingin mewadahi sekolah-sekolah yang memiliki ekstrakurikuler panahan agar dapat saling bersinergi, saling mendukung, dan bersama-sama memajukan olahraga panahan di Kulon Progo.

Sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada para peserta, panitia juga menyediakan berbagai hadiah doorprize menarik yang merupakan dukungan dari H. Suradi, ST., MT., Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Komisi III dari partai Amanat Nasional dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia PERPANI, KONI Kulon Progo, para pelatih, serta peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, kami selaku perwakilan dari DPRD Kulon Progo menyambut baik dan memberikan apresiasi terbaik atas terselenggaranya Kejurkab ini dan semoga kegiatan ini mampu melahirkan atlet-atlet panahan berprestasi dari Bumi Menoreh Kulon Progo yang nantinya dapat membawa nama daerah hingga tingkat nasional ungkapnya.

Muhammad Abdurohman Wiyono Lurah Tayuban Panjatan  menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut kemudian beliau mempersilakan penggunaan lapangan desa sebagai tempat penyelenggaraan kejuaraan dan berharap kegiatan positif seperti ini terus berkembang di tengah masyarakat,prinsipnya
Kami sangat mendukung kesuksesan acara ini
dan semoga kegiatan olahraga seperti panahan dapat menjadi sarana pembinaan generasi muda yang positif, berakhlak baik, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas tuturnya.

Kegiatan Kejurkab PERPANI Kulon Progo ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, namun juga menjadi sarana mempererat ukhuwah, membangun karakter generasi muda, serta menanamkan nilai-nilai adab, kedisiplinan, dan semangat islami dalam meraih prestasi dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak kemudian diharapkan olahraga panahan di Kulon Progo semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet unggulan di masa mendatang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Sulastri Mantan Ketua Kaluni Unindra Periode 2012–2023 Dorong Kaluni Unindra Bangun Database Alumni Modern dan Terintegrasi

Published

on

By

Jakarta – Sulastri, mantan Ketua Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (Kaluni Unindra) periode 2012–2023, berharap kepengurusan Kaluni ke depan mampu menghadirkan sistem pendataan alumni yang lebih modern, terbuka, dan akurat mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sulastri saat diwawancarai terkait pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Kaluni Unindra yang akan segera digelar. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Dewan Pembina Kaluni sekaligus guru di SMPN 126 Jakarta.

Menurut Sulastri, jumlah alumni Universitas Indraprasta PGRI terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan beragam profesi, khususnya di bidang pendidikan.
“Zaman saya itu alumninya sudah cukup banyak.

Sekarang ketua Kaluni yang baru harus mampu mendata dan membuat database berapa jumlah alumni yang sudah bekerja, yang sudah menjadi pejabat di daerah, karena alumni Unindra tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Sulastri.

Ia menilai kontribusi alumni Unindra sangat besar dalam dunia pendidikan, terutama di lingkungan sekolah negeri di Jakarta. Banyak alumni yang kini menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah.

“Di tingkat sekolah negeri di Jakarta ini rata-rata kepala sekolah dan wakil kepala sekolah itu alumni Unindra,” katanya.

Sulastri menegaskan bahwa perkembangan organisasi alumni harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Karena itu, kepengurusan baru Kaluni diharapkan mampu menghadirkan sistem database alumni yang lebih valid, terintegrasi, dan mudah diakses.

“Sekarang zamannya sudah lebih maju. Data-data alumni harus lebih akurat dan lebih modern dibanding zaman kami dulu. Dengan sistem elektronik sekarang sebenarnya lebih mudah untuk mendata,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada akhir masa kepemimpinannya tahun 2023, jumlah alumni Unindra telah mencapai sekitar 15 ribu orang. Bahkan, menurut penyampaian rektor saat itu, jumlah alumni disebut lebih besar dibanding jumlah mahasiswa aktif.

“Setiap periode selalu bertambah terus jumlah alumninya. Di buku alumni juga selalu tercatat jumlahnya dan terus berkesinambungan,” ungkapnya.

Sebagai mantan ketua, Sulastri berharap ketua Kaluni yang akan terpilih melalui Mubes nantinya mampu membawa organisasi menjadi lebih baik, lebih terbuka, dan lebih profesional dalam pengelolaan data alumni.

“Pesan saya untuk calon terpilih nanti semoga bisa lebih baik dari zaman kami, lebih terbuka database-nya, lebih nyata dan lebih jelas,” tuturnya.

Musyawarah Besar Kaluni Unindra sendiri menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru organisasi alumni sekaligus memperkuat jejaring antaralumni guna mendukung kemajuan Universitas Indraprasta PGRI di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Musyawarah Besar KALUNI UNINDRA Jadi Momentum Penguatan Solidaritas dan Regenerasi Kepemimpinan

Published

on

By

Jakarta – KALUNI UNINDRA menggelar Musyawarah Besar (Mubes) sebagai momentum penting dalam memperkuat soliditas alumni sekaligus merumuskan arah organisasi ke depan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. H. Sumaryoto Rektor Universitas Indraprasta PGRI para alumni lintas angkatan, pengurus organisasi, serta sejumlah tokoh pendidikan dan akademisi.

Mubes KALUNI UNINDRA menjadi forum strategis untuk membahas program kerja, evaluasi kepengurusan, hingga proses regenerasi kepemimpinan organisasi alumni. Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluargaan tampak mewarnai jalannya kegiatan.

Kandidat Calon ketua Umum ada dua pasang
Nomor urut satu : M. Trywara dan Wirayudha
Nomor urut dua : Aidil Armi Muhammad dan M. Mirza

Rukmana Ketua Umum Kaluni Unindra periode sebelumnya (2022–2026) Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Mubes tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi antaralumni serta memperkuat kontribusi nyata alumni bagi kampus dan masyarakat.

Harapanya siapapun yang terpilih Ketua dan Sekjen Kaluni bisa membawa Kalini lebih baik lagi, Organisasi Alumini Penting untuk kemajuan Kampus, ujarnya

Panitia untuk pemilihan menerapkan sistem verifikasi yang ketat peserta yang memiliki hak suara saat ini tercatat lebih dari 180 alumni mengisi fomulir Pendaftaran, di perkirakan peserta yang hadir 250 hingga 300 orang

Melalui Musyawarah Besar ini, kami berharap KALUNI UNINDRA semakin solid, progresif, dan mampu menjadi mitra strategis kampus dalam mendukung pengembangan pendidikan serta pemberdayaan alumni,” ujar salah satu pengurus.

Selain membahas arah organisasi, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait pengembangan jejaring alumni, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kontribusi alumni dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan dan kerja di era digital.

Kegiatan Musyawarah Besar ditutup dengan harapan agar kepengurusan baru nantinya mampu membawa KALUNI UNINDRA menjadi organisasi alumni yang lebih aktif, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai persaudaraan antara alumni.

Continue Reading

Trending