Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Warga Rowo Jemangan Harapkan Perjuangan Drainase Berlanjut, H Suradi ST MT Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional Siap Kawal Aspirasi Petani

Published

on

By

KULON PROGO — karyapos.com,Persoalan drainase yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat Bulak Rowo Jemangan, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, kembali menjadi perhatian serius.

Pada kunjungan dan dialog bersama masyarakat yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026, warga menyampaikan harapan besar agar program penanganan drainase yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah pusat tetap dapat direalisasikan demi keberlangsungan sektor pertanian dan keselamatan lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua P3A Sukamaju, Midada, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada H. Suradi ST MT selaku Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Komisi III menjelaskan bahwa wilayah Bulak Rowo Jemangan merupakan daerah cekungan yang selama ini menjadi tempat limpahan air hujan dari wilayah hulu setiap musim penghujan tiba.

Kondisi tersebut, menurut Midada, telah berlangsung sejak lama dan kerap menimbulkan genangan air yang berdampak terhadap lahan pertanian, akses masyarakat, hingga produktivitas para petani.

Ia menyebut, normalisasi drainase terakhir kali dilakukan pada tahun 1987 dan baru kembali mendapat perhatian pada tahun 2025.

Masyarakat sangat berharap adanya solusi nyata terhadap persoalan ini dan drainase Rowo Jemangan bukan hanya menyangkut saluran air, tetapi juga menyangkut masa depan pertanian dan kesejahteraan warga  ujar Midada di hadapan warga dan tokoh masyarakat yang hadir.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat sempat menerima kabar baik terkait adanya rencana anggaran dari Kementerian PUPR pada tahun 2026 untuk pembangunan drainase Rowo Jemangan dengan nilai mencapai Rp21 miliar namun harapan tersebut kembali diuji setelah beredar informasi bahwa program tersebut dihapus akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Meski demikian, warga tetap berharap perjuangan untuk menghadirkan pembangunan drainase tidak berhenti di tengah jalan.

Midada menegaskan bahwa masyarakat akan terus berupaya menyampaikan aspirasi secara santun dan terbuka agar program yang telah direncanakan tetap dapat diperjuangkan bersama dan kami percaya pemerintah dan wakil rakyat memiliki kepedulian terhadap nasib petani dan kami memohon agar program ini dapat terus dikawal sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Suradi ST MT menyampaikan bahwa persoalan drainase Rowo Jemangan memang menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti karena keberadaan saluran drainase  yang baik sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pertanian dan mengurangi risiko banjir di kawasan cekungan tersebut.

H Suradi ST MT membenarkan bahwa sebelumnya program penanganan drainase telah masuk dalam rencana anggaran Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp16 miliar namun akibat adanya kebijakan penghematan anggaran, program tersebut sementara dibatalkan dan kami memahami keresahan masyarakat dan program tersebut sangat penting karena menyangkut kebutuhan para petani dan keberlangsungan pertanian warga secara menyeluruh maka kami bersama masyarakat Rowo Jemangan berharap besar agar pembangunan drainase ini dapat kembali direalisasikan  ungkap H Suradi ST MT kepada awak media.

H Suradi ST.MT menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Balai Besar serta pihak-pihak terkait di lingkungan Kementerian PUPR agar program tersebut dapat kembali diperjuangkan.

Semangat masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan bersama ini patut diapresiasi karena persatuan dan kekompakan warga menjadi kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tambahnya.

Perwakilan dari tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik kunjungan anggota DPRD kulon Progo dari komisi III dengan dialog  penuh keakraban sekaligus menanamkan semangat gotong royong kepada warga dan berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan wakil rakyat dapat terus terjalin demi menghadirkan solusi nyata bagi persoalan yang selama ini dihadapi petani di Rowo Jemangan kemudian bagi masyarakat setempat, drainase bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan harapan besar untuk menjaga produktivitas pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi mendatang.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Scheren Vandrea Sinaulan Staf Khusus Direktur BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara Hadiri Acara Munas Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara

Published

on

By

Jakarta – Staf Khusus Direktur BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara, Scheren Vandrea Sinaulan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni  SMA Taruna Nusantara yang dinilainya berlangsung meriah, inspiratif, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam keterangannya di sela kegiatan Munas Ikatan Alumni  SMA Taruna Nusantara Scheren mengatakan bahwa acara tahun ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar alumni dari berbagai daerah sekaligus menghadirkan ruang kolaborasi bagi generasi muda Indonesia.Sabtu (23/5/2026)

“Acara Munas kali ini sangat luar biasa karena mampu menyatukan seluruh keluarga besar alumni. Selain itu, kegiatan ini juga diisi oleh tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai perwakilan SMA Taruna Nusantara sehingga memberikan banyak motivasi bagi kami semua,” ujar Scheren.

Ia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direksi di PT Agrinas Pangan Nusantara berharap kegiatan Munas tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu memperkuat semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

Menurutnya, para alumni harus terus saling menginspirasi dan menjaga semangat kontribusi positif demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Siapapun pilihannya, yang terpenting adalah memberikan yang terbaik. Harapannya kita bisa terus menginspirasi satu sama lain dan terus memberikan karya terbaik bagi nusa, bangsa, dan dunia,” katanya.

Scheren juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang mengantarkan para alumni hingga berada di titik pencapaian saat ini.

Scheren juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang mengantarkan para alumni hingga berada di titik pencapaian saat ini.

“Tiga tahun di  Ikatan SMA Taruna Nusantara menjadi fondasi penting yang membawa kami sampai di titik ini. Karena itu, saya berharap seluruh alumni terus menjaga kolaborasi dengan abang dan kakak senior serta tetap mengingat nilai-nilai yang dulu diajarkan,” tambahnya.

Munas Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara sendiri diharapkan menjadi wadah memperkuat solidaritas antar alumni sekaligus mendorong lahirnya kontribusi nyata generasi muda dalam pembangunan bangsa

Continue Reading

Metro

JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 Diikuti 350 Pecatur dari 8 Negara

Published

on

By

JAKART – Turnamen catur internasional JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 kembali digelar di Jakarta pada 22-26 Mei 2026. Ajang yang berlangsung di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, itu diikuti 350 pecatur dari delapan negara dan menjadi salah satu turnamen catur terbesar di Indonesia tahun ini.Selain Indonesia sebagai tuan rumah dengan 342 peserta, turnamen juga diikuti pecatur dari Australia, Jepang, Jerman, Malaysia, Singapura, Uzbekistan, dan Italia.

Para peserta bersaing dalam sembilan babak catur standar menggunakan Sistem Swiss dengan total hadiah mencapai Rp180 juta.Ketua Panitia wasit Devina, , mengatakan turnamen dibagi ke dalam dua kategori berdasarkan elo rating masing-masing peserta.“Pecatur dengan elo rating di bawah 2.000 masuk kategori Challenger.

Sedangkan pecatur dengan rating 2.000 ke atas akan bersaing di kategori Open,” ujar Devani  di Jakarta, Sabtu (23/5/2026)

Turnamen ini juga menjadi kesempatan penting bagi pecatur Indonesia untuk meningkatkan elo rating internasional tanpa harus mengikuti kompetisi di luar negeri.

PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk yang dinilai konsisten membantu perkembangan olahraga catur nasional melalui penyelenggaraan turnamen dan program pembinaan usia dini

Corporate Affairs PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk,  penyelenggaraan tahun ini merupakan edisi kelima turnamen JAPFA FIDE Rated Chess Tournament.“Melalui turnamen ini, para pecatur Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menaikkan elo rating tanpa harus mengeluarkan biaya besar mengikuti turnamen di luar negeri,” kualitas turnamen catur di Indonesia kini semakin diperhitungkan.

Continue Reading

Trending