Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Sinergi Jurnalis dan Influencer, Kekuatan Baru Partai Rakyat Indonesia Mengawal Transparansi dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, 27 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) secara resmi melantik kepengurusan Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia (JURI) dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis partai dalam memperkuat komunikasi publik, meningkatkan literasi informasi, serta mendukung demokrasi yang sehat di era digital.

Mengusung tema “Maju Jurnalis dan Influencer untuk Jaga Bangsanya”, organisasi sayap baru ini dipimpin oleh Aditya Fahlevi sebagai Ketua dan Kiki sebagai Sekretaris Jenderal. Kehadiran JURI diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara insan pers dan para kreator konten dalam membangun ekosistem informasi yang edukatif, akurat, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Ketua Umum JURI terpilih Muhammad Reza Fahlevi menegaskan bahwa pembentukan JURI merupakan jawaban atas tantangan besar yang dihadapi bangsa saat ini, khususnya maraknya penyebaran disinformasi, hoaks, dan polarisasi di ruang digital.

“Kolaborasi antara jurnalis dan influencer merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi yang sehat antara kebijakan partai dengan realitas yang terjadi di tengah masyarakat. Kami ingin menghadirkan informasi yang objektif, edukatif, dan mampu menjadi jembatan aspirasi rakyat,” ujar Reza.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia Muhammad Nazaruddin menegaskan bahwa kehadiran JURI merupakan kekuatan baru sekaligus sayap strategis partai dalam menghadapi dinamika demokrasi modern.

Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), peran media dan influencer semakin vital dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Negara demokrasi seperti Indonesia tidak bisa melupakan atau meninggalkan teman-teman media. Apalagi di era digital dan perkembangan AI saat ini, peran jurnalis dan influencer merupakan salah satu pondasi utama untuk membangun komunikasi bangsa yang transparan, terbuka, dan akuntabel,” kata Nazaruddin.

Ia juga menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan informasi dan kritik di ruang publik. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus tetap dijaga sebagai bagian dari demokrasi, namun perlu disampaikan secara santun, berakhlak, konstitusional, dan tidak menimbulkan perpecahan.

“Partai Rakyat Indonesia mendukung penuh kebebasan berpendapat dan kritik terhadap pemerintah. Namun, semua itu harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan tidak anarkis. Jurnalis dan influencer yang berintegritas memiliki peran penting dalam membendung penyebaran hoaks yang dapat mengancam persatuan bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nazaruddin juga mengaitkan peran media digital dengan agenda besar pembangunan nasional, khususnya program hilirisasi industri yang diyakini mampu membawa Indonesia menuju negara maju dan mandiri secara ekonomi.

Menurutnya, keberhasilan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah dan investasi, tetapi juga oleh kemampuan membangun pemahaman publik yang kuat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri.

“Kita ingin seluruh kekayaan alam Indonesia dikelola di dalam negeri melalui hilirisasi agar rakyat dapat menikmati kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik. Perjuangan besar ini membutuhkan edukasi yang kuat kepada masyarakat.

Teman-teman jurnalis dan influencer adalah instrumen modern yang sangat efektif untuk menyebarkan pesan positif tersebut kepada generasi muda,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia menginstruksikan kepada seluruh pengurus JURI yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat jaringan komunikasi dan memperluas jangkauan edukasi publik di berbagai daerah.

DPP Partai Rakyat Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan organisasi JURI, baik dari sisi pembinaan, fasilitasi program, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Dengan terbentuknya JURI, Partai Rakyat Indonesia berharap dapat menghadirkan sinergi yang kuat antara jurnalisme profesional dan kreativitas digital dalam menjaga demokrasi, memperkuat persatuan nasional, serta mengawal pembangunan menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Continue Reading

Metro

Peringatan HANI 2026: Abdul Razaq, Kader Partai NasDem DIY, Ajak Masyarakat Teguhkan “Sensitif Lingkungan” Demi Selamatkan Generasi Emas

Published

on

By

Sleman – karyapost.com, Memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026, Abdul Razaq, Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang juga Kader Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan sikap “sensitif lingkungan” sebagai benteng utama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ajakan tersebut disampaikan di Kantor DPW NasDem DIY,  Jalan Kenari, Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (26/6/2026).

Mengusung tema yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN), “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” Abdul Razaq menilai tema tersebut sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Menurutnya, membangun generasi unggul tidak cukup hanya melalui pendidikan dan kesehatan, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Setiap anggota masyarakat harus memiliki kepekaan terhadap lingkungan, baik di dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Ketika melihat sesuatu yang tidak biasa, jangan memilih diam. Kita bangun komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat maupun pengurus kampung agar persoalan dapat segera diantisipasi,” ujarnya.

Aktivis dakwah, pemerhati anak, sekaligus penggiat parenting itu menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak pada masa kini dan masa depan semakin kompleks. Persaingan hidup yang semakin ketat, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta derasnya pengaruh negatif menjadi ujian yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, peran orang tua, relawan P4GN, pengurus kampung, tokoh masyarakat, hingga pemerintah menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Abdul Razaq juga mengingatkan agar setiap anggota masyarakat untuk tidak pernah lelah berkontribusi di lingkungannya. Menurutnya, setiap upaya menjaga generasi dari bahaya narkotika merupakan amal kebaikan yang bernilai dan bermakna. Meski dalam perjalanan akan selalu ada tantangan dan hambatan, semangat untuk terus hadir bagi masyarakat tidak boleh surut.

Ia turut mengapresiasi Program Kelurahan Bersinar yang diinisiasi BNN. Menurutnya, Program tersebut akan berhasil apabila seluruh lapisan masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menutup penyampaiannya, Abdul Razaq mengajak seluruh warga menjadikan peringatan HANI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat kepedulian dan aksi nyata demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.

“Wilayah tidak akan berubah oleh mereka yang hanya diam, tetapi oleh mereka yang berani bergerak,” tegasnya.

Semangat kebersamaan, kepedulian, dan keberanian untuk saling menjaga menjadi fondasi lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

Aspirasi Paguyuban Ojek Stasiun Wates: Bertahan di Tengah Perubahan Zaman, Berharap Perhatian dari DPRD Kulon Progo

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com, Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan menjamurnya layanan transportasi berbasis aplikasi, para pengemudi ojek pangkalan di sekitar Stasiun Wates terus berjuang mempertahankan mata pencaharian mereka. Perubahan pola masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi menjadi tantangan yang semakin berat bagi para ojek konvensional  ( 26/6/2026 ).

Salah satu perwakilan Paguyuban Ojek Stasiun Wates, Bapak Sawabi, menyampaikan bahwa kondisi para pengemudi ojek saat ini semakin sulit. Kehadiran transportasi online seperti Grab dan Gojek, ditambah kemudahan masyarakat berkomunikasi melalui telepon genggam, membuat jumlah penumpang yang menggunakan jasa ojek pangkalan terus menurun.

“Keluhan yang bisa saya sampaikan, tukang ojek saat ini semakin terdesak. Kami kalah bersaing dengan Grab, Gojek, dan kemudahan komunikasi melalui HP. Sekarang yang bisa kami harapkan hanya penumpang yang tidak membawa HP atau yang memang tidak ada keluarga maupun kerabat yang menjemput. Sering kali kami bertanya kepada penumpang apakah sudah ada yang menjemput, ternyata yang datang adalah Grab. Kondisi seperti ini membuat kami semakin sulit mencari rezeki di Stasiun Wates. Zaman sudah semakin maju, sementara kami merasa semakin tertinggal,” ungkapnya.

Saat ini, Paguyuban Ojek Stasiun Wates memiliki sekitar 15 anggota aktif, sementara jika digabungkan dengan empat titik pangkalan lainnya di wilayah sekitar, jumlah keseluruhan mencapai sekitar 63 orang. Mereka tetap setia menunggu penumpang setiap hari, meski penghasilan yang diperoleh tidak lagi seperti beberapa tahun lalu.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, para pengemudi ojek tetap menunjukkan semangat dan keteguhan untuk bekerja secara jujur demi menghidupi keluarga. Mereka berharap perkembangan teknologi dapat berjalan berdampingan dengan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil.

Melalui kesempatan ini, Paguyuban Ojek Stasiun Wates juga menyampaikan harapan kepada DPRD Kabupaten Kulon Progo agar dapat memberikan perhatian kepada para pengemudi ojek pangkalan. Salah satu bentuk dukungan yang diharapkan adalah bantuan berupa jaket atau rompi bertuliskan “Ojek Stasiun Wates” sebagai identitas resmi yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memudahkan mereka dalam mencari penumpang.

Aspirasi ini menjadi pengingat bahwa di balik kemajuan teknologi, masih ada masyarakat yang terus berjuang mempertahankan profesinya dengan penuh keikhlasan dan kerja keras. Diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi yang adil, sehingga kemajuan zaman tetap membawa manfaat bagi semua lapisan masyarakat tanpa meninggalkan mereka yang telah lama mengabdi melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending