Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Agus Harta Desak Kejagung : Periksa Semua Yayasan SPPG dan Seluruh Pejabat BGN

Published

on

By

Jakarta — Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta, mendesak Kejagung untuk segera memeriksa seluruh Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

“Program pemenuhan gizi ini menyangkut hajat hidup rakyat dan anggaran negara triliunan rupiah. Tidak boleh ada celah penyimpangan. KPK harus masuk, audit semua Yayasan SPPG dari pusat sampai daerah. Periksa juga seluruh pejabat BGN yang terkait,” tegas Agus Harta,

Menurut Agus, transparansi anggaran dan tata kelola SPPG wajib dibuka ke publik. Gerakan Aktivis Jakarta menilai, pengawasan melekat dari Kejagung penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami mendukung penuh program gizi untuk rakyat. Tapi dukungan itu harus dibarengi pengawasan ketat. Jangan sampai niat baik negara dikorupsi oknum. Semua Yayasan SPPG wajib diaudit. Semua pejabat BGN yang terlibat penentuan kebijakan dan anggaran harus diperiksa,” lanjutnya.

Gerakan Aktivis Jakarta menyatakan akan mengawal isu ini dan membuka posko pengaduan publik terkait dugaan penyimpangan program SPPG di lapangan. Tutup Agus.

Continue Reading

Metro

Momentum Penyerahan Siswa Kelas IX SMPN 2 Galur Komite Gugah Empati Alumni Bersama Membangun Sekolah

Published

on

By

KULON PROGO – Suasana khidmat sekaligus penuh kehangatan menyelimuti halaman SMP Negeri 2 Galur pada Kamis (4/6).

Sekolah tersebut menggelar acara seremonial penyerahan kembali siswa kelas IX kepada orang tua wali murid setelah berhasil menuntaskan masa pendidikan mereka selama tiga tahun.

Acara yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh jajaran penting mulai dari Pengawas Pendidikan menengah Dikpora Kulon Progo, Kapolsek Galur, jajaran pihak sekolah,pengurus komite,hingga seluruh paguyuban orang tua wali murid kelas IX.

Rangkaian prosesi penyerahan dikemas dengan apik dan penuh haru diawali dengan prosesi penyamiran siswa yang dilakukan langsung oleh masing-masing wali kelas.

Momen ini menjadi simbol bahwa tonggak estafet pendidikan kini dikembalikan kepada peran penting dalam keluarga kemudian acara penyerahan siswa klas IX SMPN 2 Galur juga dimeriahkan dengan pemberian apresiasi bagi siswa-siswi berprestasi serta unjuk bakat pentas seni yang dipersembahkan secara kreatif oleh adik-adik kelas.

Di balik kemeriahan acara tersebut sebuah pesan kuat dan mengugah digelorakan oleh Ketua Komite SMPN 2 Galur, Priyo Santoso sosok Pria yang juga dikenal berprofesi sebagai advokat ini menyampaikan pidato yang menyentuh sisi empati segenap stakeholder pendidikan, khususnya para alumni.

Sebagai sosok yang juga lahir dari rahim almamater SMPN 2 Galur, Priyo Santoso menekankan bahwa kemajuan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah ,
namun tanggung jawab moral bersama kita sebagai alumni berbagi dan berbakti karena Sekolah ini tempat kita pertama kali belajar bermimpi.

Kini saatnya semua stakeholder terkait, terutama jejaring alumni untuk bersinergi dan kembali menengok rumah lama kita kemudian mari kita bangun pendidikan yang berkualitas di sini agar adik-adik kita mendapatkan fasilitas dan ekosistem belajar yang jauh lebih baik ujar Priyo di hadapan para undangan.

Ia menambahkan, saat ini ada ribuan alumni SMPN 2 Galur yang telah sukses dan tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan berbagai latar belakang keahlian kemudian Potensi besar inilah yang menurutnya harus disatukan demi pengembangan sekolah tercinta
sebagai langkah nyata untuk mewujudkan kepedulian tersebut maka sebuah inisiatif strategis yang akan segera digulirkan dalam waktu dekat adalah karya ide sebagai wujud tanggung jawab moral untuk mengawali kebersamaan dengan menggagas pembentukan Paguyuban Alumni Lintas Angkatan  dengan harapan adanya wadah resmi ini maka kontribusi alumni tidak lagi berjalan sendiri-sendiri melainkan terorganisir dengan rapi sehingga perannya akan semakin aktif, nyata, terukur kemudian berdampak langsung bagi pengembangan sarana maupun kualitas belajar di SMPN 2 Galur kulon Progo Yogyakarta tegasnya disambut antusias oleh para hadirin.

Melalui momentum penyerahan siswa kelas IX ini, pihak komite berharap lahir kesadaran kolektif bahwa alumni adalah pilar penting sekolah kemudian Panggilan untuk pulang dan membangun almamater kini telah dikumandangkan, menanti sambutan hangat dari seluruh keluarga besar lulusan SMPN 2 Galur di mana pun berada begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Atlantis Subsea Indonesia Optimistis Tangkap Peluang Industri Migas Lepas Pantai, Paparkan Strategi Pertumbuhan dalam Public Expose 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Kamis (4/6/2026) di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut menjadi ajang bagi perseroan untuk memaparkan kinerja perusahaan, prospek bisnis, serta strategi pengembangan usaha di sektor survei dan jasa penunjang industri minyak dan gas bumi (migas) lepas pantai.

Acara diawali dengan perkenalan jajaran manajemen yang hadir, yakni Komisaris Utama Rudi Reksa Sutantra, Komisaris Independen Yohanes Hendri Prasetyo, Direktur Andreas Setiawan, serta Corporate Secretary Uba Rianin.

Dalam pemaparannya, manajemen menyampaikan bahwa Atlantis Subsea Indonesia merupakan penyedia layanan dan teknologi survei terintegrasi yang berfokus pada sektor energi, khususnya industri minyak dan gas bumi, energi terbarukan, serta infrastruktur kelautan. Perseroan menyediakan berbagai layanan seperti survei geofisika dan geoteknik, survey and positioning, inspection repair and maintenance (IRM), dukungan Remotely Operated Vehicle (ROV), hingga layanan post construction support.

Direktur Andreas Setiawan menjelaskan bahwa perseroan memiliki visi menjadi pionir di bidang survei dengan meningkatkan standar kualitas dan keselamatan kerja pada proyek-proyek infrastruktur, khususnya sektor energi dan transportasi.

“Perusahaan berkomitmen membangun budaya kerja yang proaktif, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga terus menghadirkan solusi inovatif melalui manajemen proyek yang profesional dan pelaksanaan yang efektif guna memberikan nilai tambah bagi para pelanggan,” ujarnya.

Didirikan pada tahun 2016 dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Atlantis Subsea Indonesia resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 16 April 2024. Saat IPO, perseroan melepas 1,2 miliar saham atau 19,36 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga Rp100 per saham, sehingga memperoleh dana sebesar Rp120 miliar yang digunakan untuk mendukung modal kerja dan pengembangan usaha.

Manajemen memaparkan perjalanan bisnis perusahaan sejak berdiri pada 2016 hingga 2025 yang ditandai dengan peningkatan portofolio proyek dan penguatan kapabilitas operasional. Salah satu proyek yang menjadi sorotan sepanjang 2025 adalah pekerjaan survei bawah laut pada pipa gas berdiameter 28 inci untuk proyek West Natuna Transportation System (WNTS) to Pemping Line Gas Pipeline.

Perseroan menilai prospek industri migas lepas pantai Indonesia masih sangat menjanjikan. Meningkatnya kebutuhan energi nasional mendorong aktivitas eksplorasi, pengembangan lapangan, serta pemeliharaan fasilitas offshore yang berdampak pada meningkatnya permintaan jasa survei dan layanan maritim.

“Kebutuhan data survei yang akurat menjadi faktor penting untuk mendukung efisiensi dan keselamatan operasional. Selain itu, meningkatnya kebutuhan inspection, repair and maintenance serta penerapan standar Health, Safety and Environment (HSE) yang semakin tinggi menjadi peluang bagi perusahaan,” jelas manajemen.

Dengan pengalaman operasional yang dimiliki serta kemampuan menyediakan layanan survei dan positioning yang terintegrasi, perseroan optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai mitra strategis bagi industri migas offshore di Indonesia.

Dari sisi keuangan, Atlantis Subsea Indonesia mencatat total aset sebesar Rp174,73 miliar hingga akhir 2025. Posisi kas dan setara kas tercatat Rp14,57 miliar. Sementara itu, laba bersih perusahaan mencapai Rp1,13 miliar dengan pendapatan sebesar Rp18,74 miliar berdasarkan data trailing twelve months (TTM) per Desember 2025.

Pada laporan tahunan sebelumnya, perseroan juga pernah membukukan pendapatan sebesar Rp84,91 miliar dengan laba bersih mencapai Rp15,14 miliar dan total aset Rp174,83 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kemampuan perusahaan menjaga kinerja di tengah dinamika industri energi yang masih menghadapi berbagai tantangan global.

Manajemen mengakui bahwa ketidakpastian ekonomi dunia, termasuk gejolak tarif perdagangan internasional dan kondisi pasar energi global, masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi. Namun, perusahaan tetap fokus menjaga kualitas layanan, memperkuat efisiensi operasional, serta memperluas peluang kontrak baru guna mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Per 3 Juni 2026, saham ATLA diperdagangkan pada level Rp50 per saham dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp309,98 miliar. Dengan prospek industri offshore yang masih positif dan meningkatnya kebutuhan layanan survei bawah laut, manajemen optimistis Atlantis Subsea Indonesia dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung pengembangan sektor energi nasional.

Public Expose ditutup dengan sesi tanya jawab antara manajemen dan para investor serta media, yang membahas prospek bisnis, strategi pertumbuhan, hingga peluang pengembangan proyek-proyek offshore dalam beberapa tahun mendatang.

Continue Reading

Trending