Connect with us

Metro

Cecep Suryadi SH.MH.C.T.L. Pengacara : Memperjuangkan Korban Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak
I (pertama) kemudian Ceradeas Yulianto sebagai Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu
miliar dua ratus juta rupiah).

Dalam Pasal 2 PPJB yang dimana isinya mengatur tentang harga jual-beli sebesar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah) teknis pembayaran pelunasan dibagi dalam dua (2) kali termin, termin pertama sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) sudah dibayarkan pihak kedua untuk penebusan sertifikat di BPR Inti dana kemudian sisanya termin kedua sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) harus dilakukan pelunasan pembayaran sebelum
tanggal 05 September 2016, apabila Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran maka transaksi batal dan dalam hal ini, Pihak Pertama berhak membatalkan Perjanjian ini secara sepihak dan uang yang sudah diterima oleh Pihak Pertama menjadi hangus.

Bahwa yang diterima oleh korban sebelum tanggal 05 September 2016 adalah bukti transfer sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 01 september 2016 dan sebesar Rp. 161.900.000,-(seratus enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 02 september 2016, jadi sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan di sepakati para pihak tidak pernah ada pelunasan pembayaran
oleh pihak kedua di duga mafia tanah.

Fakta-fakta hukum dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta barat bahwa belum pernah bisa dibuktikan ada pelunasan pada termin kedua oleh pelaku mafia tanah baik transfer langsung ke rekening korban sebelum tanggal 05 September 2016, mafia tanah dalam memberikan keterangan kesaksian
dalam ruang sidang, mafia tanah tersebut berdalih dengan surat keterangan dan pernyataan pelunasan sepihak yang dibuat oleh kantor notaris fenty abidin selaku notaris juga yang membuat PPJB para pihak, pelunasan versi mafia tanah pembayaran lewat cash kwitansi, yang
sampai dengan saat ini bukti pelunasan kwitansi dan dokumentasi terkait pelunasan pembayaran tersebut belum bisa dibuktikan patut diduga di rekayasa.

Bahwa surat keterangan lunas dibuat tertanggal 26 Oktober 2021, di hadapan notaris fenty abidin, dan surat pernyataan dibuat tertanggal 05 Mei 2017 dibuat oleh notaris yang sama yaitu fenty abidin.

pembayaran lunas diduga direkayasa untuk sebagai landasan hukum terjadinya peralihan hak menjadi akta jual beli dan balik nama yang dilakukan sepihak dihadapan kantor notaris nanang karma seolaholah sudah terjadi jual-beli untuk membantu melegalkan, dan saat ini mafia tanah sudah diuntungkan dengan mengalihkan mengagunkan menjaminkan sertifikat tersebut ke bank icbc dengan fasilitas pengikatan hak tangggungan sebesar Rp. 3.187.500.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh tujuh juta
lima ratus ribu rupiah).

Bahwa terkait proses terjadinya Akta Jual-Beli dihadapan kantor notaris nanang karma, korban tidak pernah hadir bahkan tidak tahu dan mengenal notaris tersebut, sehubungan pajak jual-belinya pun korban tidak pernah membayar pajak penjual, karna fakta hukumnya Ny. Lendawaty Oetami tidak punya NPWP, patut di diduga semua proses peralihak hak dan pajaknya dilakukan oleh mafia tanah.

Bahwa awal terjadinya kriminalisasi adalah saat korban ibu dan anak di laporkan oleh mafia tanah lewat
laporan polisi di polres metro jakarta barat pada tahun 2020, sebenarnya fakta hukum yang terjadi adalah pada tahun 2017 korban memang berniat menjual rumahnya ke tetangga kemudian terjadilah
proses uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 21 Juni 2017, sehubungan sudah ada uang muka maka korban menanyakan dan
meminta sertifikat kepada ceradeas yulianto dan notaris fenty abidin yang ternyata sulit untuk di hubungi kemudian korban berinisiatif mengecek sendiri ke kantor badan pertanahan nasional (BPN)
jakarta barat ternyata sudah di balik nama menjadi ceradeas yulianto dan dijaminkan di ikat hak tanggungan oleh bank icbc, karna korban tidak tahu kalau sertifikat tersebut sudah di akta jual belikan dan di balik nama maka dengan itikad baik korban mengembalikan uang muka tersebut ke tetangga nya
sejak 28 Januari 2019 dan sudah ada pelunasan.

Bahwa akibat dari kriminalisasi tersebut korban saat ini Ny. Lendawaty Oetami yang sudah berusia lanjut berumur 86 tahun yang sedang rawat jalan sakit jantung di harapan kita, saat ini di tahan serta Ny. Rita Joewono anak kandung anak tunggal tidak ada saudara lainnya yang mengurus merawat ibu
nya ikut di tahan.

Kami selaku tim penasehat hukum dari korban terkait adanya praktik peralihan hak atas tanah dan bangunan yang modus nya belum lunas di rekayasa sedemikian rupa menjadi lunas berpendapat patut
di duga dilakukan oleh mafia tanah

Team pengacara :

Kuasa Hukum Law Office
CECEP SURYADI & PARTNERS
(Cecep Suryadi, S.H.M.H..CT.L.)
(Rubby Cahyady, S.H.,M.H.)
(Norma Andriani, SH., M.H.)
(Juliana Panjaitan, S.H.) (Achmad Selahudin, S.H.)

Continue Reading

Metro

Munas Aptrindo ke-3, Pemerintah Minta Sukseskan Zero Odol

Published

on

By

JAKARTA, – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 19-21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi para pelaku usaha angkutan barang, untuk memperkuat konsolidasi organisasi, sekaligus merumuskan arah baru penguatan sektor logistik nasional.

Sekretaris Jenderal APTRINDO, Wisnu W. Pettalolo mengatakan, Munas III merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi, yang mempertemukan seluruh pengurus dan anggota APTRINDO dari berbagai daerah di Indonesia.

“Musyawarah Nasional III APTRINDO Tahun 2026, merupakan agenda strategis organisasi sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, yang mempertemukan seluruh unsur kepengurusan dan anggota dari berbagai daerah,” kata Wisnu.

Menurutnya, forum tersebut bukan hanya agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi, menghadapi tantangan sektor angkutan barang yang semakin kompleks.

“Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh atas perjalanan program, penajaman arah kebijakan, serta penguatan soliditas organisasi dalam menjawab tantangan sektor angkutan barang yang semakin dinamis, baik dari sisi regulasi, keselamatan operasional, transformasi digital, maupun tuntutan efisiensi logistik nasional,” jelasnya.

APTRINDO ingin mendorong terciptanya sistem logistik nasional yang lebih modern, efisien dan kompetitif melalui sinergi antara pengusaha, pemerintah dan stakeholder terkait.

“Melalui penyelenggaraan Munas III APTRINDO 2026, diharapkan terbangun kepemimpinan yang kuat, program kerja yang terukur, serta kemitraan yang lebih luas dengan pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk mendukung terbentuknya ekosistem logistik nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah mendorong terciptanya ekosistem logistik nasional yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambah Wisnu.

Munas III APTRINDO 2026 mengusung tema “Sinergi Pengusaha Truk Indonesia dalam Penguatan Ekosistem Logistik Cerdas: Inovasi dan Peremajaan Armada Berbasis Teknologi Guna Mewujudkan Ketahanan Logistik Nasional” dengan subtema “Akselerasi Logistik Nasional Berkeselamatan dan Berdaya Saing Global”.

Dalam pelaksanaannya, Munas dirangkaikan dengan sejumlah seminar nasional yang menghadirkan kementerian dan BUMN strategis sebagai pembicara utama.

Seminar Nasional I mengangkat topik “Zero ODOL sebagai Agenda Strategis Nasional: Orkestrasi Sinergi Regulator dan Pengusaha Truk dalam Mewujudkan Ekosistem Logistik Cerdas dan Berdaya Saing” dengan menghadirkan pembicara utama dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.

Sementara Seminar Nasional II membahas “Digitalisasi Pelabuhan dan Integrasi Angkutan Barang: Sinergi Pelindo-Pengusaha Truk dalam Mewujudkan Ekosistem Logistik Cerdas Nasional” dengan menghadirkan narasumber dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Adapun Seminar Nasional III mengangkat tema “Reformasi Perizinan Logistik Nasional: Harmonisasi KBLI 2025 dan OSS RBA bagi Industri Angkutan Barang” dengan pembicara utama dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Selain agenda utama, Munas III APTRINDO juga menghadirkan otomotif dan finance/bank expo yang diikuti berbagai perusahaan otomotif dan lembaga pembiayaan. Kegiatan tersebut menjadi ruang promosi dan kolaborasi bisnis bagi pelaku industri logistik nasional.

Tak hanya itu, APTRINDO juga menggelar kegiatan golf bersama asosiasi dan relasi bisnis sebagai sarana mempererat hubungan dan memperkuat jaringan kemitraan antar pelaku usaha transportasi dan logistik di Indonesia.

Nanti  pada Kamis (21 Mei 2026) akan dilakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, serta melakukan kegiatan networking Golf bareng Aptrindo bersama mitra kerja.

Sementara Ketua Panitia Munas ke 3 Aprindo, Gagan Gartika Eryana mengatakan, mengatakan Munas ini hadiri oleh 24 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 42 DPC Aptrindo di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Road to The 11th JIKF 2026, Lomba Layangan Tingkat Daerah Siap Meriahkan Kulon Progo dan Angkat Budaya Nusantara

Published

on

By

KULON PROGO — karyapost.com, Semangat pelestarian budaya tradisional kembali digaungkan melalui gelaran “Road to The 11th JIKF 2026” berupa Lomba Layangan Tingkat Daerah se-DIY dan sekitarnya yang akan berlangsung pada 4–5 Juli 2026 di Lapangan Tayuban, Panjatan, Kulon Progo.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian menuju Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang dikenal sebagai salah satu festival layangan bergengsi bertaraf internasional di Indonesia.

Ajang ini diharapkan mampu menjadi ruang kreatif bagi masyarakat, komunitas layangan, generasi muda, serta para pecinta seni budaya untuk menunjukkan kreativitas sekaligus mempererat persaudaraan antar daerah. Selain menjadi hiburan rakyat, festival layangan juga memiliki nilai budaya yang kuat karena mencerminkan semangat gotong royong, ketelitian, seni, dan sportivitas.

Panitia membuka beberapa kategori perlombaan untuk peserta dewasa, yakni kategori tradisional, kategori kreasi, dan kategori train naga.

Sementara untuk kategori anak, yang diperuntukkan maksimal kelas 3 SMP, akan diperlombakan kategori train naga.

Antusiasme masyarakat diperkirakan sangat tinggi mengingat festival layangan selalu menjadi tontonan menarik yang mampu menghadirkan suasana meriah dan penuh warna di langit Kulon Progo.
Biaya pendaftaran ditetapkan cukup terjangkau agar dapat diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat.

Untuk kategori dewasa, biaya pendaftaran sebesar Rp25.000 per layangan, sedangkan kategori anak sebesar Rp10.000 per layangan.

Panitia juga menyiapkan total hadiah lebih dari Rp15 juta yang terdiri dari Trophy Bupati Kulon Progo, sertifikat penghargaan,uang pembinaan,serta golden ticket menuju JIKF Parangkusumo.

Kehadiran hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi para peserta yang mampu menampilkan kreativitas dan kemampuan terbaiknya selama perlombaan berlangsung.

Pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2026.

Masyarakat yang ingin mengikuti lomba dapat melakukan pembayaran melalui rekening resmi panitia:
BRI Nomor Rekening:
3008-01-777777-
53-9 a.n Pelayang Angkasa Satu
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi contact person panitia di nomor :
(+62) 856-4179-3219
atau melalui email: nusantarafamilykiteteam@gmail.com

Panitia juga menyediakan tautan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan guna mempermudah peserta memahami aturan perlombaan secara profesional dan tertib.

Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung promosi pariwisata Kulon Progo.

Dengan hadirnya peserta dan komunitas dari berbagai daerah, festival ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisata sekaligus memperkenalkan potensi budaya lokal kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak di antaranya Wonderful Indonesia,Visiting Jogja,Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Angkasa Satu, Generasi Muda Kulonprogo (GMK’2009 ),DPC IP-KI /Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon Progo, KB-FKPPI /Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri PC.1204
Kulon progo & Media KaryaPost dari Jakarta, serta sejumlah komunitas dan mitra lainnya yang bersama-sama mendukung kemajuan seni budaya dan pariwisata daerah.

Melalui gelaran ini, Kulon Progo kembali menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang aktif mengembangkan sektor budaya kreatif dan pariwisata berbasis masyarakat.

Festival layangan bukan hanya menjadi perlombaan semata, namun juga simbol kebersamaan, kreativitas, serta upaya menjaga warisan budaya Nusantara agar tetap hidup dan dikenal dunia internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

DPN PERMAHI 2026–2028 Resmi Dilantik, Azhar Sidiq Tegaskan PERMAHI Harus Hadir di Kancah Global

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) masa bakti 2026–2028 resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat arah gerak organisasi sekaligus menegaskan komitmen kader hukum untuk menjawab tantangan nasional maupun global di tengah dinamika zaman yang semakin kompleks.

Ketua Umum DPN PERMAHI periode 2026–2028, Azhar Sidiq S, dalam sambutannya menegaskan bahwa PERMAHI ke depan tidak hanya berfokus pada isu-isu nasional, tetapi juga harus mampu tampil sebagai organisasi mahasiswa hukum yang memiliki perspektif global.

Menurutnya, dunia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari krisis ekonomi global, dinamika geopolitik internasional, hingga persoalan keamanan negara yang membutuhkan kontribusi pemikiran hukum dari generasi muda.

“PERMAHI bukan hanya berada di Indonesia, tetapi harus hadir dalam kancah dunia. Saat ini kita menghadapi tantangan global, mulai dari krisis ekonomi hingga persoalan keamanan negara. Sebagai kader hukum, kita harus berperan aktif memberikan pandangan-pandangan hukum bagi Indonesia,” ujarnya.

Azhar juga menyoroti keberagaman kader PERMAHI yang hadir dari berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut kehadiran kader dari Aceh, Yogyakarta, Kendari, Ambon, Bau-Bau, hingga berbagai daerah lainnya menjadi bukti bahwa PERMAHI merupakan representasi mahasiswa hukum yang memiliki jangkauan nasional dan keberagaman latar belakang.

Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan organisasi dalam membangun perspektif hukum yang inklusif serta mampu memahami persoalan masyarakat dari berbagai sudut pandang daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Azhar menegaskan bahwa DPN PERMAHI siap mengawal berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai mahasiswa hukum tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan bangsa, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik dan keadilan sosial.

Bahkan, ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tetap menjadi bagian penting dalam perjuangan demokrasi apabila aspirasi rakyat tidak mendapatkan ruang.

“Jika aspirasi tidak didengar, jika suara rakyat tidak disampaikan, maka turun ke jalan menjadi pilihan perjuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan, Lukman Papalia, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan penegasan terhadap komitmen ideologi dan keberlanjutan perjuangan intelektual kader PERMAHI.

Menurut Lukman, pergantian kepemimpinan dalam organisasi mahasiswa hukum bukan hanya rotasi figur, tetapi juga manifestasi dari kesinambungan gagasan serta proses kaderisasi yang terus berjalan.

“Pelantikan hari ini merupakan langkah awal DPN dalam memformulasikan arah gerak organisasi yang responsif, progresif, serta berlandaskan nilai rule of law dan keadilan sosial,” kata Lukman.

Dalam laporannya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah memberikan dukungan moral maupun material sehingga kegiatan pelantikan dapat berlangsung dengan baik dan lancar.

Meski demikian, Lukman mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu undangan serta peserta yang hadir.

Menutup sambutannya, Lukman menekankan pentingnya integritas dalam dunia hukum serta peran para yuris dalam menjaga keadilan bagi masyarakat.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Keselamatan rakyat dicapai ketika keadilan ditegakkan oleh para yuris yang memiliki integritas ilmiah dan moralitas yang kokoh,” tutupnya.

Continue Reading

Trending