Connect with us

Metro

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Published

on

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Asslaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Selamat Siang,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Pertama-tama kami ingin mengajak kita semua pada kesempatan yang baik ini untuk bersama-sama memanjatkan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita semua yg hadir di ruangan ini dalam kondisi yang baik, sehat, selamat dan sejahtera dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir di tempat ini yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan konferensi pers siang hari ini.

Sebelumnya saya perkenalkan terlebih dahulu mulai dari Keluarga Korban : disini hadir Bapak Endang Darmadi, Ibu Noviani selaku orangtua korban dan adek/anak kita Titan Oceanus Darmadi, lalu disebelah saya ada Bapak Dedy I. Arruanpitu, S.H., M.H. dan Bp. Wibisono I. Santoso, S.H., LL.M. beliau-beliau ini adalah para Partner saya di Lawfirm Arruanpitu & Partners dan saya sendiri Rully Arif Prabowo, S.H., M.H. Kami bertiga selaku kuasa hukum dari Ibu Noviani sesuai Surat Kuasa tanggal 28 Juni 2022.

Dan perlu kami sampaikan juga bahwa sebenarnya dalam kesempatan ini kami juga mengundang Kepala Sekolah SMA Negeri 70, Komite Sekolah SMA Negeri 70 dan juga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun semuanya ternyata berhalangan hadir karena mungkin ada kesibukan lainnya.

Lalu, hal kedua yang ingin kami sampaikan adalah bahwa keberadaan kita semua disini adalah untuk mengklarifikasi atau meluruskan sekaligus meng-update terhadap permasalahan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu, yaitu : Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur, dalam hal ini anak atau adek kita yang bernama Titan Oceanus Darmadi atau biasa dipanggil Titan yang menjadi korban pengeroyokan.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama terutama temen-temen dari Media yang pernah meliput kejadian pengeroyokan ini, adalah pengeroyokan yang dialami Titan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 pukul 01.30 WIB di seputaran Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Titan dikeroyok oleh 6 kakak kelas yang baru saja lulus dari SMA Negeri 70 tahun ajaran 2022 dan saat kejadian Titan juga baru naek ke kelas 2 atau kelas XI di SMA Negeri 70 juga. Pengeroyokan dilakukan di dalam sebuah mobil dan Titan disuruh naek lalu disuruh tutup mata kemudian mobil berjalan berputar-putar di seputaran Jalan Bulungan dan sekitarnya selama kurang lebih 2 jam lalu Titan diturunkan di Halte depan SMA Negeri 70.

Kondisi Titan setelah dikeroyok babak belur, bengkak dan berdarah di daerah muka dan mata dan juga mengalami pukula-pukulan di bagian tubuh lainnya yang bisa saja berdampak buruk di kemudian hari.

Setelah Titan sampai di rumah dan bertemu dengan orangtua dan kakak kandungnya, sangat kaget dan shock melihat kondisi Titan saat itu dan secara reflek langsung melaporkannya ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1234/V/2022/RJS, tanggal 29 Mei 2022, yang oleh Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah dirujuk ke RSPP untuk divisum.

Berdasarkan LP tersebut pihak kepolisian dengan gerak cepat segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang berjumlah 6 orang itu, walaupun yang 1 sempat menjadi DPO tapi sehari setelahnya sudah tertangkap dan keenamnya langsung diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keenam pelaku tersebut adalah : Damara Altaf Alawdin, Borna Rasta Lexuma, Naufal Gumiwang Adhiyata, Kholic Bimantara, Mohammad Zahran Alifiansyah dan Ahmad Esa Fadlulah.

Selanjutnya, yang dapat kami sampaikan adalah seiring berjalannya proses di Kepolisian kami sempat dipanggil 2 kali oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimediasikan antara orangtua pelaku dengan orangtua korban.

Namun sebagaimana telah diketahui bersama bahwa yang dialami Titan adalah murni tindakan kriminal bukan tindakan atau pemukulan biasa yang sering dilakukan dan bahkan sudah menjadi “tradisi” yang dilakukan oleh kakak kelas kepada adek kelasnya yang seharusnya juga dilarang atau tidak diperbolehkan karena namanya pemukulan ya tetap saja pemukulan, suatu tindakan yang mencederai fisik/tubuh itu tidak boleh.

Apalagi ini, yang dialami Titan, ini adalah tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara terencana dan terorganisir layaknya aksi yg kita tonton di film-film action, korban dimasukkan ke dalam mobil, lalu disuruh nunduk dan tutup mata, dan dibawa putar-putar dan selama perjalanan korban dipukulin dengan membabi buta dan “mohon maaf” dilakukan secara brutal yang mengakibatkan korban berdarah-darah dan bengkak mukanya, belum lagi organ yg di dalam yg tidak kasat mata pastinya juga terluka dan korban selama beberapa hari tidak bisa makan sendiri karena tidak bisa membuka mulut secara normal, hanya bisa membuka sedikit mulutnya sehingga harus disuapin oleh ibundanya karena seluruh badannya juga kesakitan.

Dengan kondisi tersebut sangatlah wajar apabila sikap dari orangtua korban tetap akan melanjutkan proses penanganan kasus ini di kepolisian sehingga 2 kali undangan mediasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah berhasil untuk mendamaikannya.

Undangan mediasi pertama pada tanggal 29 Juni 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : 326/PK.01.03 dan mediasi kedua pada tanggal 12 Juli 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : e-0397/PK.01.03 dan di kedua mediasi tersebut selalu dihadiri oleh 6 orangtua pelaku, Kepala Sekolah SMA Negeri 70 dan juga perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentunya.

Jika berbicara tentang kata maaf, sebenarnya dari orangtua korban sudah memaafkan karena pada dasarnya orang hidup di dalam masyarakat harus saling memaafkan jika memang dari yang melakukan kesalahan sudah meminta maaf, namun untuk kasus ini tindakan yang telah dilakukan oleh keenam pelaku tersebut biarlah tetap berproses di kepolisian karena mereka semua juga kebetulan sudah berusia 18 tahun, artinya di mata hukum usia 18 tahun itu sudah dewasa dan sudah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika posisinya dibalik, keenam orangtua pelaku tersebut tentunya juga akan mengambil sikap yang sama dengan sikap yang diambil oleh orangtua korban karena pasti berpikir tidak terima anak kandungnya diperlakukan seperti itu belum lagi bagaimana jika cacat?, buta? karena matanya juga sudah berdarah atau bahkan meninggal dunia dan bagaimana dampak psikologis korban, atau efek organ di dalam tubuh korban yang habis dipukulin? Tentunya banyak sekali kekhawatiran yang ada di benak orangtua manapun.

TETAPI, mendekati masa tahanan 60 hari di kepolisian, hati seorang ibu ternyata tidak bisa dipungkiri bahwasanya seiring berjalannya proses di Kepolisian dan pertimbangan dari ibu Novi sebagai ibu korban (Titan) merasa tidak sampai hati jika keenam pelaku tersebut mendekam di sel tahanan yang sesungguhnya (cipinang) maka dengan itikad baik yang timbul dari hati yang paling dalam dan tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak manapun, Ibu Novi atau pihak keluarga korban membuka diri dan memberi kesempatan berdamai dengan para pelaku termasuk orangtua pelaku.

Namun, perdamaian ini ada sejumlah komitmen yang harus dipenuhi oleh para pelaku dan rencana perdamaian ini telah disampaikan kepada keenam orangtua pelaku pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022 dan telah disampaikan juga perihal jumlah nominal yang wajib diberikan oleh keenam pelaku tersebut sebagai tanda itikad baik dan komitmen dari para pelaku dan juga sebagai pengingat atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi atas diri Titan Oceanus Darmadi yang merupakan siswa SMAN 70 pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) per masing-masing Pihak sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) (“Jumlah Komitmen”). Total Jumlah Komitmen itu akan didonasikan seluruhnya kepada yayasan yang telah ditentukan oleh keluarga korban.

Yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang salah satu programnya adalah mengelola anak-anak yang berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.

Akhirnya, pada tanggal 10 Agustus 2022, terlaksanalah apa yang disebut sebagai Restorative Justice atau Keadilan Restorasif dengan mekanisme perdamaian sebagaimana dimaksud diatas yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Perdamaian oleh para pihak yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan para lawyer dari masing-masing pihak dan dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian tersebut berarti telah terpenuhi sejumlah komitmen dari para pelaku sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) dari masing-masing pelaku atau sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) totalnya, yang langsung ditransfer kepada masing-masing yayasan dimaksud.

Adapun keenam yayasan yang telah ditunjuk oleh keluarga korban dan telah menerima donasi dimaksud adalah : Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Sarana Penghafal Alqur’an Indonesia yang berlokasi di Depok, Yayasan Rumah Cahaya Rasullulah yang berlokasi di Bekasi Barat yang bekerjasama dengan Yayasan Al Fajar Berseri yang berlokasi di Tambun Bekasi, Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Percik Insani Bandung yang berlokasi di Bandung dan Yayasan Bhakti Luhur yang berlokasi di Malang Jawa Timur.

Sebagai tindaklanjut dari pemberian jumlah komitmen dari para pelaku yang langsung di transfer kepada yayasan sebagaimana telah disebutkan diatas, pihak korban setuju dan sepakat untuk mencabut LP dengan membuat BAP Pencabutan dan menyerahkan surat Permohonan Pencabutan LP kepada Kapolres Jakarta Selatan pada hari yang sama, tanggal 10 Agustus 2022. Dengan demikian maka Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur dinyatakan telah selesai karena adanya Perdamaian.

Demikian klarifikasi atau penjelasan yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir baik media cetak, elektronik, dan media online terhadap Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur yang dialami oleh Titan selaku pelajar kelas 2 atau XI SMA Negeri 70 Bulungan Jakarta.

Terimakasih,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban,
Ttd,

Rully Arif Prabowo, S.H. M.H.
Advokat

Continue Reading

Metro

Sugiyanto Kepala Desa dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur : “Dengan Lahirnya Kopdes Kebutuhan Permodalan Hingga Penyerapan Hasil Panen Ditampung Menjadi Harapan Besar Bagi Masyarakat”

Published

on

By

JAKARTA – Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) periode 2026–2031 berlangsung khidmat di Auditorium Utama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Senin (16/2/2026). Kegiatan nasional yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri ratusan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia.

Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi kepala desa secara nasional sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis pembangunan desa untuk lima tahun ke depan. Pelantikan pengurus baru menandai dimulainya kepengurusan DPP APDESI periode 2026–2031 yang diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional.

Dalam pelantikan tersebut, H. Junaedi, M.S.H. resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP APDESI periode 2026–2031. Ia didampingi Wahyudi Mapparenta, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal, Rustam Fatoni, S.Pd. sebagai Ketua Harian, serta Amren, S.H. sebagai Bendahara Umum. Susunan kepengurusan ini diharapkan dapat membawa APDESI semakin solid, profesional, dan responsif terhadap dinamika pemerintahan desa.

Selain pelantikan, Rakernas APDESI menjadi forum strategis untuk membahas dan menetapkan program kerja organisasi selama lima tahun ke depan. Sejumlah isu prioritas mengemuka dalam pembahasan, di antaranya penguatan kapasitas kepala desa, optimalisasi pemanfaatan dana desa, pengembangan Koperasi Desa (Kopdes), serta penguatan sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah pusat dan daerah.

Para peserta Rakernas menegaskan komitmen APDESI untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing. APDESI juga menekankan pentingnya peran desa dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional, terutama melalui penguatan sektor pertanian, perkebunan, serta pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Sugiyanto, menyoroti persoalan yang masih dihadapi para petani di wilayahnya, khususnya keterbatasan permodalan menjelang masa panen. Ia menjelaskan, kawasan Paketan dikenal sebagai sentra pertanian dengan mayoritas masyarakat menggantungkan hidup pada sektor persawahan dan perkebunan. Namun, banyak petani masih mengalami kendala anggaran akibat persoalan pengelolaan koperasi.

“Sebagian besar petani sebenarnya sudah siap panen, tetapi terkendala modal. Mereka memiliki koperasi sendiri, namun selama ini masih banyak yang bergantung pada peladinya,” ujarnya.

Meski demikian, Sugiyanto optimistis persoalan tersebut dapat teratasi dengan hadirnya Koperasi Desa (Kopdes) yang direncanakan mulai berjalan dalam tiga bulan ke depan. “Dengan lahirnya Kopdes, kebutuhan permodalan hingga penyerapan hasil panen dapat ditampung. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat,” katanya.

Terkait pelantikan pengurus baru APDESI, Sugiyanto berharap momentum ini dapat memperkuat peran organisasi kepala desa dalam mendukung pembangunan desa dan sektor pangan nasional. “Harapan kami, APDESI semakin jaya, semakin mengudara, dan mampu bersinergi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI periode 2026–2031 ini berlangsung istimewa karena dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan serta dihadiri sejumlah kepala daerah dan kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Tarjo Kepala Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu Hadiri Acara Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional DPP APDESI Periode 2026–2031

Published

on

By

Jakarta, – Kepala Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Tarjo, menghadiri acara Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Periode 2026–2031 yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Senin (16/02/26).

Mengusung tema “Konsolidasi APDESI dalam Sinergi Asta Cita dan Panca Nusantara”, kegiatan ini dihadiri sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari 37 DPD APDESI Provinsi, 416 DPC APDESI Kabupaten, serta 18 DPC APDESI Kota dari seluruh Indonesia. Rakernas ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kinerja organisasi serta menindaklanjuti hasil pelantikan kepengurusan baru DPP APDESI Tahun 2026.

Sebagai organisasi tingkat pusat yang menaungi kepala desa dan perangkat desa aktif maupun purna bakti, APDESI berperan sebagai mitra pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan desa dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Tarjo menyampaikan harapannya agar desa-desa di Indonesia semakin maju dan bersatu.

“Harapannya, mudah-mudahan desa semuanya bisa maju. Bisa maju dan rumah-rumah bisa bersatu. Supaya desa itu bisa makmur dan sejahtera bagi semua rakyat, terutama yang ada di desa,” ujar Tarjo.

Ia juga memaparkan sejumlah program yang tengah berjalan di Kabupaten Indramayu, khususnya di Desa Sumbon. Di antaranya pembangunan KDNP (Koperasi Desa Merah Putih), pembangunan jalan desa dan jalan lingkungan yang masih menjadi prioritas utama.

Menurutnya, meskipun dana desa mengalami pengurangan, hal tersebut tidak menyurutkan semangat pemerintah desa untuk terus berinovasi dan mencari solusi demi kemajuan masyarakat.

“Walaupun dana desa berkurang, desa tidak akan berhenti. Kami tetap semangat untuk mencari terobosan dan terus bekerja demi kemajuan desa, menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Partisipasi aktif Kepala Desa Sumbon dalam Rakernas APDESI ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah desa dalam mendukung konsolidasi nasional serta menyinergikan program pembangunan desa dengan agenda besar pembangunan nasional.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan berdaya saing global.

Continue Reading

Metro

Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara

Published

on

By

JAKARTA, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas bantuan kemanusiaan Polri sebanyak 22 kontainer untuk didistribusikan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kemudian, sore hari ini kita juga memberangkatkan 22 kontainer untuk kita distribusikan ke masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra, baik Aceh, Sumut maupun Sumbar,” kata Sigit di Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Sigit berharap kegiatan tersebut bisa meringankan beban dari seluruh masyarakat yang terdampak bencana alam. Ia menyebut, bantuan ini akan menyesuaikan kebutuhan mendesak yang diperlukan dari seluruh korban.

Menurut Sigit, 22 kontainer bantuan kemanusiaan tersebut akan bisa dirasakan manfaatnya untuk sekira 40 ribu masyarakat. Hal ini merupakan komitmen dari Polri untuk terus membantu warga khususnya yang sedang terdampak bencana.

“Mulai dari makanan pakaian, kemudian bahan makanan, obat-obatan dan kebutuhan lain yang dibutuhkan. Harapan kita tentunya ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus perhatikan masyarakat kita yang msih terdampak bencana,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menuturkan, bantuan kemanusiaan ini juga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara bagi korban terdampak bencana alam di Sumatra.

“Dan ini juga bentuk wujud kehadiran negara dan sesuai apa yang menjadi perintah Bapak Presiden kita terus lakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan,” ucap Sigit.

“Mulai dari terus menjaga agar distribusi bantuan logistik yang dibutuhkan terus berjalan di sisi lain perbaikan pascabencana baik selesaikan jembatan-jembatan, melakukan perbaikan terkait huntara dan huntap di beberapa tempat bisa kita tuntaskan, untuk mendukung dan kolaborasi tentunya dengan TNI, kementerian lembaga terkait,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

Trending