Connect with us

Metro

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Published

on

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Asslaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Selamat Siang,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Pertama-tama kami ingin mengajak kita semua pada kesempatan yang baik ini untuk bersama-sama memanjatkan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita semua yg hadir di ruangan ini dalam kondisi yang baik, sehat, selamat dan sejahtera dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir di tempat ini yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan konferensi pers siang hari ini.

Sebelumnya saya perkenalkan terlebih dahulu mulai dari Keluarga Korban : disini hadir Bapak Endang Darmadi, Ibu Noviani selaku orangtua korban dan adek/anak kita Titan Oceanus Darmadi, lalu disebelah saya ada Bapak Dedy I. Arruanpitu, S.H., M.H. dan Bp. Wibisono I. Santoso, S.H., LL.M. beliau-beliau ini adalah para Partner saya di Lawfirm Arruanpitu & Partners dan saya sendiri Rully Arif Prabowo, S.H., M.H. Kami bertiga selaku kuasa hukum dari Ibu Noviani sesuai Surat Kuasa tanggal 28 Juni 2022.

Dan perlu kami sampaikan juga bahwa sebenarnya dalam kesempatan ini kami juga mengundang Kepala Sekolah SMA Negeri 70, Komite Sekolah SMA Negeri 70 dan juga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun semuanya ternyata berhalangan hadir karena mungkin ada kesibukan lainnya.

Lalu, hal kedua yang ingin kami sampaikan adalah bahwa keberadaan kita semua disini adalah untuk mengklarifikasi atau meluruskan sekaligus meng-update terhadap permasalahan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu, yaitu : Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur, dalam hal ini anak atau adek kita yang bernama Titan Oceanus Darmadi atau biasa dipanggil Titan yang menjadi korban pengeroyokan.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama terutama temen-temen dari Media yang pernah meliput kejadian pengeroyokan ini, adalah pengeroyokan yang dialami Titan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 pukul 01.30 WIB di seputaran Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Titan dikeroyok oleh 6 kakak kelas yang baru saja lulus dari SMA Negeri 70 tahun ajaran 2022 dan saat kejadian Titan juga baru naek ke kelas 2 atau kelas XI di SMA Negeri 70 juga. Pengeroyokan dilakukan di dalam sebuah mobil dan Titan disuruh naek lalu disuruh tutup mata kemudian mobil berjalan berputar-putar di seputaran Jalan Bulungan dan sekitarnya selama kurang lebih 2 jam lalu Titan diturunkan di Halte depan SMA Negeri 70.

Kondisi Titan setelah dikeroyok babak belur, bengkak dan berdarah di daerah muka dan mata dan juga mengalami pukula-pukulan di bagian tubuh lainnya yang bisa saja berdampak buruk di kemudian hari.

Setelah Titan sampai di rumah dan bertemu dengan orangtua dan kakak kandungnya, sangat kaget dan shock melihat kondisi Titan saat itu dan secara reflek langsung melaporkannya ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1234/V/2022/RJS, tanggal 29 Mei 2022, yang oleh Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah dirujuk ke RSPP untuk divisum.

Berdasarkan LP tersebut pihak kepolisian dengan gerak cepat segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang berjumlah 6 orang itu, walaupun yang 1 sempat menjadi DPO tapi sehari setelahnya sudah tertangkap dan keenamnya langsung diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keenam pelaku tersebut adalah : Damara Altaf Alawdin, Borna Rasta Lexuma, Naufal Gumiwang Adhiyata, Kholic Bimantara, Mohammad Zahran Alifiansyah dan Ahmad Esa Fadlulah.

Selanjutnya, yang dapat kami sampaikan adalah seiring berjalannya proses di Kepolisian kami sempat dipanggil 2 kali oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimediasikan antara orangtua pelaku dengan orangtua korban.

Namun sebagaimana telah diketahui bersama bahwa yang dialami Titan adalah murni tindakan kriminal bukan tindakan atau pemukulan biasa yang sering dilakukan dan bahkan sudah menjadi “tradisi” yang dilakukan oleh kakak kelas kepada adek kelasnya yang seharusnya juga dilarang atau tidak diperbolehkan karena namanya pemukulan ya tetap saja pemukulan, suatu tindakan yang mencederai fisik/tubuh itu tidak boleh.

Apalagi ini, yang dialami Titan, ini adalah tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara terencana dan terorganisir layaknya aksi yg kita tonton di film-film action, korban dimasukkan ke dalam mobil, lalu disuruh nunduk dan tutup mata, dan dibawa putar-putar dan selama perjalanan korban dipukulin dengan membabi buta dan “mohon maaf” dilakukan secara brutal yang mengakibatkan korban berdarah-darah dan bengkak mukanya, belum lagi organ yg di dalam yg tidak kasat mata pastinya juga terluka dan korban selama beberapa hari tidak bisa makan sendiri karena tidak bisa membuka mulut secara normal, hanya bisa membuka sedikit mulutnya sehingga harus disuapin oleh ibundanya karena seluruh badannya juga kesakitan.

Dengan kondisi tersebut sangatlah wajar apabila sikap dari orangtua korban tetap akan melanjutkan proses penanganan kasus ini di kepolisian sehingga 2 kali undangan mediasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah berhasil untuk mendamaikannya.

Undangan mediasi pertama pada tanggal 29 Juni 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : 326/PK.01.03 dan mediasi kedua pada tanggal 12 Juli 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : e-0397/PK.01.03 dan di kedua mediasi tersebut selalu dihadiri oleh 6 orangtua pelaku, Kepala Sekolah SMA Negeri 70 dan juga perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentunya.

Jika berbicara tentang kata maaf, sebenarnya dari orangtua korban sudah memaafkan karena pada dasarnya orang hidup di dalam masyarakat harus saling memaafkan jika memang dari yang melakukan kesalahan sudah meminta maaf, namun untuk kasus ini tindakan yang telah dilakukan oleh keenam pelaku tersebut biarlah tetap berproses di kepolisian karena mereka semua juga kebetulan sudah berusia 18 tahun, artinya di mata hukum usia 18 tahun itu sudah dewasa dan sudah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika posisinya dibalik, keenam orangtua pelaku tersebut tentunya juga akan mengambil sikap yang sama dengan sikap yang diambil oleh orangtua korban karena pasti berpikir tidak terima anak kandungnya diperlakukan seperti itu belum lagi bagaimana jika cacat?, buta? karena matanya juga sudah berdarah atau bahkan meninggal dunia dan bagaimana dampak psikologis korban, atau efek organ di dalam tubuh korban yang habis dipukulin? Tentunya banyak sekali kekhawatiran yang ada di benak orangtua manapun.

TETAPI, mendekati masa tahanan 60 hari di kepolisian, hati seorang ibu ternyata tidak bisa dipungkiri bahwasanya seiring berjalannya proses di Kepolisian dan pertimbangan dari ibu Novi sebagai ibu korban (Titan) merasa tidak sampai hati jika keenam pelaku tersebut mendekam di sel tahanan yang sesungguhnya (cipinang) maka dengan itikad baik yang timbul dari hati yang paling dalam dan tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak manapun, Ibu Novi atau pihak keluarga korban membuka diri dan memberi kesempatan berdamai dengan para pelaku termasuk orangtua pelaku.

Namun, perdamaian ini ada sejumlah komitmen yang harus dipenuhi oleh para pelaku dan rencana perdamaian ini telah disampaikan kepada keenam orangtua pelaku pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022 dan telah disampaikan juga perihal jumlah nominal yang wajib diberikan oleh keenam pelaku tersebut sebagai tanda itikad baik dan komitmen dari para pelaku dan juga sebagai pengingat atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi atas diri Titan Oceanus Darmadi yang merupakan siswa SMAN 70 pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) per masing-masing Pihak sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) (“Jumlah Komitmen”). Total Jumlah Komitmen itu akan didonasikan seluruhnya kepada yayasan yang telah ditentukan oleh keluarga korban.

Yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang salah satu programnya adalah mengelola anak-anak yang berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.

Akhirnya, pada tanggal 10 Agustus 2022, terlaksanalah apa yang disebut sebagai Restorative Justice atau Keadilan Restorasif dengan mekanisme perdamaian sebagaimana dimaksud diatas yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Perdamaian oleh para pihak yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan para lawyer dari masing-masing pihak dan dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian tersebut berarti telah terpenuhi sejumlah komitmen dari para pelaku sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) dari masing-masing pelaku atau sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) totalnya, yang langsung ditransfer kepada masing-masing yayasan dimaksud.

Adapun keenam yayasan yang telah ditunjuk oleh keluarga korban dan telah menerima donasi dimaksud adalah : Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Sarana Penghafal Alqur’an Indonesia yang berlokasi di Depok, Yayasan Rumah Cahaya Rasullulah yang berlokasi di Bekasi Barat yang bekerjasama dengan Yayasan Al Fajar Berseri yang berlokasi di Tambun Bekasi, Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Percik Insani Bandung yang berlokasi di Bandung dan Yayasan Bhakti Luhur yang berlokasi di Malang Jawa Timur.

Sebagai tindaklanjut dari pemberian jumlah komitmen dari para pelaku yang langsung di transfer kepada yayasan sebagaimana telah disebutkan diatas, pihak korban setuju dan sepakat untuk mencabut LP dengan membuat BAP Pencabutan dan menyerahkan surat Permohonan Pencabutan LP kepada Kapolres Jakarta Selatan pada hari yang sama, tanggal 10 Agustus 2022. Dengan demikian maka Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur dinyatakan telah selesai karena adanya Perdamaian.

Demikian klarifikasi atau penjelasan yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir baik media cetak, elektronik, dan media online terhadap Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur yang dialami oleh Titan selaku pelajar kelas 2 atau XI SMA Negeri 70 Bulungan Jakarta.

Terimakasih,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban,
Ttd,

Rully Arif Prabowo, S.H. M.H.
Advokat

Continue Reading

Metro

Anggota DPRD Dompu Erwinsyah Sebut Bimtek PBB 2026 Tingkatkan Kapasitas, Targetkan Kenaikan Kursi 30 Persen

Published

on

By

Jakarta, 28 April 2026 – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta menjadi momentum strategis bagi peningkatan kapasitas dan konsolidasi kader partai di berbagai daerah.

Di sela kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Dompu Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Woja dari PBB, Erwinsyah, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja sebagai wakil rakyat, khususnya di bidang hukum dan pemerintahan.

“Kehadiran kami di sini tentu dalam rangka memenuhi undangan pimpinan pusat sekaligus mengikuti Bimtek anggota DPRD PBB se-Indonesia. Kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan banyak ilmu, terutama terkait efisiensi dan peningkatan kapasitas kerja legislatif,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/4) malam.

Erwinsyah yang juga bertugas di Komisi I DPRD Dompu menegaskan bahwa materi yang diperoleh selama Bimtek akan menjadi bekal penting untuk diterapkan di daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi.

“Banyak hal yang kami pelajari di sini, baik terkait penguatan internal partai maupun peningkatan kemampuan individu sebagai anggota dewan. Ilmu ini nantinya akan kami implementasikan di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimisme terhadap masa depan PBB di Kabupaten Dompu. Saat ini, PBB memiliki dua kursi di DPRD Dompu, dan ke depan ditargetkan terjadi peningkatan signifikan.

“Kami menargetkan kenaikan hingga 30 persen dari perolehan kursi saat ini. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus bekerja dan memperkuat konsolidasi di tingkat daerah,” tegasnya.

Menurut Erwinsyah, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama solid antara seluruh struktur partai, mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta dukungan figur-figur kuat yang mampu memberikan arah dan semangat bagi kader.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan pusat dalam memberikan motivasi dan arahan strategis kepada kader di daerah agar tetap solid dan kompetitif dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

“Kami berharap ada dorongan dan semangat dari pimpinan pusat agar kader di daerah semakin percaya diri dan mampu meningkatkan elektabilitas partai,” tambahnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Erwinsyah optimistis PBB akan semakin berkembang, baik di tingkat daerah maupun nasional, serta mampu kembali memperkuat posisinya dalam peta politik Indonesia.

“Kami yakin dengan konsolidasi yang kuat dan peningkatan kapasitas kader, PBB akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu meraih hasil yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Jadi Narasumber Bimtek DPRD PBB Se-Indonesia di Jakarta 2026

Published

on

By

Jakarta, 28 April 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Suryatman memberikan pengarahan strategis kepada para peserta Bimtek pada Selasa (28/4) malam. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas, wawasan, serta profesionalisme anggota DPRD PBB dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah masing-masing.

Dalam pemaparannya, Herman menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional serta mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggota DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi rakyat di daerah. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi, serta mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Herman dalam arahannya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam PBB. Selain mendapatkan materi dari narasumber nasional, peserta juga memanfaatkan forum ini sebagai ajang konsolidasi dan berbagi pengalaman antarwakil rakyat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota DPRD PBB semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kemajuan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

DPC PBB Kabupaten Bima Optimistis Raih Satu Fraksi Penuh di Bawah Kepemimpinan Baru

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bima menyampaikan optimisme besar terhadap masa depan partai di bawah kepemimpinan baru.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad, anggota DPRD Bima dari Fraksi PBB sekaligus anggota Komisi IV, saat ditemui awak media di Hotel Swiss-Bel Cawang, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ahmad menegaskan bahwa dinamika internal partai, termasuk perkembangan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), menunjukkan arah yang positif. Ia menyebut bahwa kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa PBB menjadi lebih solid, kuat, dan berkembang ke depan.

“Kami semakin yakin dan percaya, Insya Allah PBB ke depan di bawah kepemimpinan ketua umum yang baru akan menjadi lebih baik. Ini yang menjadi harapan kami bersama,” ujar Ahmad.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran PBB di daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Kabupaten dan Kota Bima, menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang dirancang oleh pimpinan pusat.

Sebagai bentuk optimisme tersebut, PBB menargetkan pencapaian satu fraksi penuh di DPRD, yakni empat kursi, pada pemilihan legislatif mendatang. Menurut Ahmad, target tersebut realistis mengingat soliditas kader dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap PBB di wilayah Bima.

Ia juga berharap ketua umum yang baru dapat melakukan kunjungan langsung ke daerah untuk melihat perkembangan dan memperkuat basis dukungan masyarakat.

“Kami berharap beliau dapat berkunjung ke Kabupaten dan Kota Bima, sehingga dapat melihat langsung perkembangan di lapangan. Kehadiran beliau tentu akan meningkatkan semangat masyarakat untuk mendukung PBB,” tambahnya.

Selain itu, Ahmad menekankan pentingnya kontribusi nyata partai kepada masyarakat, khususnya melalui program-program sosial yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Kami berharap PBB ke depan tidak hanya meningkatkan perolehan kursi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi sosial yang signifikan bagi masyarakat di daerah kami,” tutupnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh kader di NTB, PBB optimistis mampu meningkatkan perolehan kursi dan memperkuat posisinya di kancah politik daerah, sekaligus menjadi partai yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending