Connect with us

Metro

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Published

on

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Asslaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Selamat Siang,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Pertama-tama kami ingin mengajak kita semua pada kesempatan yang baik ini untuk bersama-sama memanjatkan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita semua yg hadir di ruangan ini dalam kondisi yang baik, sehat, selamat dan sejahtera dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir di tempat ini yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan konferensi pers siang hari ini.

Sebelumnya saya perkenalkan terlebih dahulu mulai dari Keluarga Korban : disini hadir Bapak Endang Darmadi, Ibu Noviani selaku orangtua korban dan adek/anak kita Titan Oceanus Darmadi, lalu disebelah saya ada Bapak Dedy I. Arruanpitu, S.H., M.H. dan Bp. Wibisono I. Santoso, S.H., LL.M. beliau-beliau ini adalah para Partner saya di Lawfirm Arruanpitu & Partners dan saya sendiri Rully Arif Prabowo, S.H., M.H. Kami bertiga selaku kuasa hukum dari Ibu Noviani sesuai Surat Kuasa tanggal 28 Juni 2022.

Dan perlu kami sampaikan juga bahwa sebenarnya dalam kesempatan ini kami juga mengundang Kepala Sekolah SMA Negeri 70, Komite Sekolah SMA Negeri 70 dan juga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun semuanya ternyata berhalangan hadir karena mungkin ada kesibukan lainnya.

Lalu, hal kedua yang ingin kami sampaikan adalah bahwa keberadaan kita semua disini adalah untuk mengklarifikasi atau meluruskan sekaligus meng-update terhadap permasalahan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu, yaitu : Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur, dalam hal ini anak atau adek kita yang bernama Titan Oceanus Darmadi atau biasa dipanggil Titan yang menjadi korban pengeroyokan.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama terutama temen-temen dari Media yang pernah meliput kejadian pengeroyokan ini, adalah pengeroyokan yang dialami Titan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 pukul 01.30 WIB di seputaran Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Titan dikeroyok oleh 6 kakak kelas yang baru saja lulus dari SMA Negeri 70 tahun ajaran 2022 dan saat kejadian Titan juga baru naek ke kelas 2 atau kelas XI di SMA Negeri 70 juga. Pengeroyokan dilakukan di dalam sebuah mobil dan Titan disuruh naek lalu disuruh tutup mata kemudian mobil berjalan berputar-putar di seputaran Jalan Bulungan dan sekitarnya selama kurang lebih 2 jam lalu Titan diturunkan di Halte depan SMA Negeri 70.

Kondisi Titan setelah dikeroyok babak belur, bengkak dan berdarah di daerah muka dan mata dan juga mengalami pukula-pukulan di bagian tubuh lainnya yang bisa saja berdampak buruk di kemudian hari.

Setelah Titan sampai di rumah dan bertemu dengan orangtua dan kakak kandungnya, sangat kaget dan shock melihat kondisi Titan saat itu dan secara reflek langsung melaporkannya ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1234/V/2022/RJS, tanggal 29 Mei 2022, yang oleh Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah dirujuk ke RSPP untuk divisum.

Berdasarkan LP tersebut pihak kepolisian dengan gerak cepat segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang berjumlah 6 orang itu, walaupun yang 1 sempat menjadi DPO tapi sehari setelahnya sudah tertangkap dan keenamnya langsung diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keenam pelaku tersebut adalah : Damara Altaf Alawdin, Borna Rasta Lexuma, Naufal Gumiwang Adhiyata, Kholic Bimantara, Mohammad Zahran Alifiansyah dan Ahmad Esa Fadlulah.

Selanjutnya, yang dapat kami sampaikan adalah seiring berjalannya proses di Kepolisian kami sempat dipanggil 2 kali oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimediasikan antara orangtua pelaku dengan orangtua korban.

Namun sebagaimana telah diketahui bersama bahwa yang dialami Titan adalah murni tindakan kriminal bukan tindakan atau pemukulan biasa yang sering dilakukan dan bahkan sudah menjadi “tradisi” yang dilakukan oleh kakak kelas kepada adek kelasnya yang seharusnya juga dilarang atau tidak diperbolehkan karena namanya pemukulan ya tetap saja pemukulan, suatu tindakan yang mencederai fisik/tubuh itu tidak boleh.

Apalagi ini, yang dialami Titan, ini adalah tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara terencana dan terorganisir layaknya aksi yg kita tonton di film-film action, korban dimasukkan ke dalam mobil, lalu disuruh nunduk dan tutup mata, dan dibawa putar-putar dan selama perjalanan korban dipukulin dengan membabi buta dan “mohon maaf” dilakukan secara brutal yang mengakibatkan korban berdarah-darah dan bengkak mukanya, belum lagi organ yg di dalam yg tidak kasat mata pastinya juga terluka dan korban selama beberapa hari tidak bisa makan sendiri karena tidak bisa membuka mulut secara normal, hanya bisa membuka sedikit mulutnya sehingga harus disuapin oleh ibundanya karena seluruh badannya juga kesakitan.

Dengan kondisi tersebut sangatlah wajar apabila sikap dari orangtua korban tetap akan melanjutkan proses penanganan kasus ini di kepolisian sehingga 2 kali undangan mediasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah berhasil untuk mendamaikannya.

Undangan mediasi pertama pada tanggal 29 Juni 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : 326/PK.01.03 dan mediasi kedua pada tanggal 12 Juli 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : e-0397/PK.01.03 dan di kedua mediasi tersebut selalu dihadiri oleh 6 orangtua pelaku, Kepala Sekolah SMA Negeri 70 dan juga perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentunya.

Jika berbicara tentang kata maaf, sebenarnya dari orangtua korban sudah memaafkan karena pada dasarnya orang hidup di dalam masyarakat harus saling memaafkan jika memang dari yang melakukan kesalahan sudah meminta maaf, namun untuk kasus ini tindakan yang telah dilakukan oleh keenam pelaku tersebut biarlah tetap berproses di kepolisian karena mereka semua juga kebetulan sudah berusia 18 tahun, artinya di mata hukum usia 18 tahun itu sudah dewasa dan sudah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika posisinya dibalik, keenam orangtua pelaku tersebut tentunya juga akan mengambil sikap yang sama dengan sikap yang diambil oleh orangtua korban karena pasti berpikir tidak terima anak kandungnya diperlakukan seperti itu belum lagi bagaimana jika cacat?, buta? karena matanya juga sudah berdarah atau bahkan meninggal dunia dan bagaimana dampak psikologis korban, atau efek organ di dalam tubuh korban yang habis dipukulin? Tentunya banyak sekali kekhawatiran yang ada di benak orangtua manapun.

TETAPI, mendekati masa tahanan 60 hari di kepolisian, hati seorang ibu ternyata tidak bisa dipungkiri bahwasanya seiring berjalannya proses di Kepolisian dan pertimbangan dari ibu Novi sebagai ibu korban (Titan) merasa tidak sampai hati jika keenam pelaku tersebut mendekam di sel tahanan yang sesungguhnya (cipinang) maka dengan itikad baik yang timbul dari hati yang paling dalam dan tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak manapun, Ibu Novi atau pihak keluarga korban membuka diri dan memberi kesempatan berdamai dengan para pelaku termasuk orangtua pelaku.

Namun, perdamaian ini ada sejumlah komitmen yang harus dipenuhi oleh para pelaku dan rencana perdamaian ini telah disampaikan kepada keenam orangtua pelaku pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022 dan telah disampaikan juga perihal jumlah nominal yang wajib diberikan oleh keenam pelaku tersebut sebagai tanda itikad baik dan komitmen dari para pelaku dan juga sebagai pengingat atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi atas diri Titan Oceanus Darmadi yang merupakan siswa SMAN 70 pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) per masing-masing Pihak sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) (“Jumlah Komitmen”). Total Jumlah Komitmen itu akan didonasikan seluruhnya kepada yayasan yang telah ditentukan oleh keluarga korban.

Yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang salah satu programnya adalah mengelola anak-anak yang berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.

Akhirnya, pada tanggal 10 Agustus 2022, terlaksanalah apa yang disebut sebagai Restorative Justice atau Keadilan Restorasif dengan mekanisme perdamaian sebagaimana dimaksud diatas yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Perdamaian oleh para pihak yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan para lawyer dari masing-masing pihak dan dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian tersebut berarti telah terpenuhi sejumlah komitmen dari para pelaku sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) dari masing-masing pelaku atau sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) totalnya, yang langsung ditransfer kepada masing-masing yayasan dimaksud.

Adapun keenam yayasan yang telah ditunjuk oleh keluarga korban dan telah menerima donasi dimaksud adalah : Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Sarana Penghafal Alqur’an Indonesia yang berlokasi di Depok, Yayasan Rumah Cahaya Rasullulah yang berlokasi di Bekasi Barat yang bekerjasama dengan Yayasan Al Fajar Berseri yang berlokasi di Tambun Bekasi, Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Percik Insani Bandung yang berlokasi di Bandung dan Yayasan Bhakti Luhur yang berlokasi di Malang Jawa Timur.

Sebagai tindaklanjut dari pemberian jumlah komitmen dari para pelaku yang langsung di transfer kepada yayasan sebagaimana telah disebutkan diatas, pihak korban setuju dan sepakat untuk mencabut LP dengan membuat BAP Pencabutan dan menyerahkan surat Permohonan Pencabutan LP kepada Kapolres Jakarta Selatan pada hari yang sama, tanggal 10 Agustus 2022. Dengan demikian maka Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur dinyatakan telah selesai karena adanya Perdamaian.

Demikian klarifikasi atau penjelasan yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir baik media cetak, elektronik, dan media online terhadap Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur yang dialami oleh Titan selaku pelajar kelas 2 atau XI SMA Negeri 70 Bulungan Jakarta.

Terimakasih,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban,
Ttd,

Rully Arif Prabowo, S.H. M.H.
Advokat

Continue Reading

Metro

Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

By

Pilkada 2024 selesai digelar. Pilkada kali ini merupakan pilkada terbesar pertamakali yang digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia. Tentu banyak catatan baik permasalahan maupun capaian yang turut membayangi pilkada. Namun masih terdapat hal-hal yang tidak luput menjadi perhatikan adalah terkait kondusifitas pasca pilkada.

 

Sebelumnya JPPR turut menyoroti dengan serius catatan soal keamanan dalam penyelenggaraan pilkada. Sebab arena pilkada merupakan arena damai yang dipilih untuk menentukan kepimpinan secara konstitusional. JPPR juga turut memastikan bahwa narasi di ruang publik benar-benar murni merupakan narasi yang mencerdaskan atau mendidik bukan narasi pecah belah.

 

Dalam penyelenggaraan pilkada 2024, tercatat beberapa insiden yang melibatkan antar pendukung calon. Misalnya pengeroyokan dan pembacokan pendukung calon bupati di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang berujung kematian. Kemudian tawuran antar pendukung di Parepare, bentrok antar pendukung di Jeneponto, ketegangan karena konvoi berujung saling kejar antar pendukung di Gowa, bentrok pendukung di Musi Rawas Utara, bentrok di Puncak Jaya, kerusuhan di Memberamo Tengah sampai Kapolres tertusuk panah, pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh, dan penembakan Rumah Bupati di Solok Selatan.

 

Dari insiden-insiden ini, JPPR telah menyampaikan untuk memperkuat pendidikan politik untuk mencegah konflik sebelum pelaksanaan pilkada. JPPR mengingatkan semua pihak terutama bawaslu untuk mempeketat pengawasan dan mengutamakan upaya pencegahan. Selain itu mengingatkan pemerintah daerah, para calon, tim sukses, dan relawan pasangan calon bagaimana mewujudkan pilkada damai dan kondusif.

 

JPPR juga meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya-upaya pendidikan politik kepada masyarakat di seluruh daerah, agar tak terjadi konflik horizontal atau kekerasan jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Sebab upaya pendidikan politik atau pendidikan pemilih belum masif dilakukan. Pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah bagaimana menyerukan kepada masyarakat soal kedewasaan politik dan kesadaran berpolitik. Harus ditanamkan memang sejak dini di masyarakat, terkait perbedaan dukungan politik dan perbedaan pendapat merupakan keniscayaan. JPPR juga menyerukan upaya pencegahan dari pihak keamanan harus lebih ditingkatkan untuk mencegah

terjadinya konflik dalam proses Pilkada Serentak 2024.

 

Maka dari itu pasca pilkada 2024 isu soal kondusifitas sangat urgen untuk menjadi perhatian JPPR dan seluruh pihak. Hal ini dilakukan untuk menjaga potensi pengulangan konflik kembali pasca pilkada. JPPR bersama seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi Indonesia dari rongrongan kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab yang bisa mengganggu stabilitas dan persatuan nasional.

 

Untuk itu JPPR merekomendasikan:

 

   1. Mendorong pihak keamanan untuk meningkatkan kesiagaan dalam menjaga kondusifitas situasi pasca pilkada 2024, tentu dengan cara-cara humanis dan persuasif

 

   2. Meminta para calon dan seluruh pendukung di pilkada 2024 untuk dewasa menyikapi perbedaan pilihan politik, serta berbesar hati untuk bersatu padu membangun daerah agar lebih baik dan lebih maju.

 

   3. Mendorong KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi total pelaksanaan pilkada untuk mewujudkan pilkada yang damai dan kondusif dimasa yang akan datang.

Continue Reading

Metro

Kemenangan Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Berdasarkan Hasil Hitung Cepat (Quick Count)

Published

on

By

Bekasi  – Ridwan Anthony Taufan, SH, MH, M.Kn, ketua umum Barisan Advokat Sahabat Tri Adhianto & Harris Bobihoe (BAS RIDHO) datang hadiri diacara tasyakuran kemenangan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) dan hitung riil (real count).

 

Ketua umum BAS RIDHO H. Dato’ KMS Ridwan Anthony Taufan SH MH M.Kn MM M.Si, tampak hadir bersama pengurus BAS RIDHO, wasekjend BAS RIDHO Yogi Pajar Suprayogi SH MH, dan Bendum BAS RIDHO Rini Fitri Octa Amelia S.IKOM, SH serta waketum Teddy Irhansyah SH.di kawasan Kemang Regensi, Kota Bekasi,Senin (2/12/2024)

 

Ridwan Anthony Taufan SH MH M.Kn MM M.Si menyampaikan apresiasinya terhadap sosok Tri Adhianto yang dinilainya sebagai figur pemimpin yang amanah jujur, familiar, kebapakan dan mengayomi warganya.

 

“Ini kan proses masih berjalan, kami hadir malam ini untuk turut berbahagia. Kami ucapkan selamat kepada beliau, karena berdasarkan hasil quick count maupun real count, beliau dinyatakan sebagai pemenang,” ujarnya

 

Ridwan Anthony Taufan SH MH M.Kn MM M.Si juga berpendapat memberikan penilaian positif terhadap karakter dan kepemimpinan Tri Adhianto.

 

“Kalau menurut kami, beliau sangat amanah, jujur, sholeh, dan juga familiar. Beberapa kali saya bertemu beliau, kesan yang saya dapat sangat baik, dan sangat mengayomi…Jadi, wajar jika warga kota bekasi memilih beliau menjadi Wali Kota Bekasi 2024-2030,” tambahnya.

 

Ridwan Anthony Taufan SH MH M.Kn MM M.Si juga mengapresiasi program Tri Adhianto, untuk mewujudkan kota bekasi yang cerdas, kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan serta program RW berdaya nya. Ia juga menyoroti perhatian Tri pada pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang putus sekolah, dan yg belum bekerja.

 

“Beliau fokus pada pendidikan, terutama bagi warga yang putus sekolah dan belim bekerja.ditambah lagi dengan program kursus-kursus gratis. Ini patut diapresiasi, apalagi semua itu gratis. Bahkan, beliau berpesan kepada kami agar membantu mencarikan peluang kerja di luar negeri untuk mereka yang sudah selesai pendidikan tetapi belum bekerja,” jelasnya

 

Sebagai upaya mendukung program tersebut, Ridwan mencoba menawarkan bantuan melalui jejaring kliennya yang berada di luar negeri, seperti di Cina, Hong Kong, Malaysia, dan Thailand.

 

“Kami menawarkan dari beberapa klien kami di luar negeri untuk memanfaatkan tenaga kerja dari Indonesia, khususnya Bekasi, sehingga bisa membantu mengurangi pengangguran,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

erensi pers AMI Awards 2024

Published

on

By

JAKARTA – Dalam rangka menyambut malam puncak Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards ke-27, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.Senin,(2/12/2024)

Adapun perhelatan tahun ini akan berlangsung di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember. Malam puncak nanti diharap menjadi momentum penting untuk merayakan semangat muda, inovasi, dan keberagaman dalam industri musik Indonesia.

 

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kementerian Kebudayaan hari ini, Senin, 2 Desember, Fadli menyoroti peranan AMI sebagai tonggak penting dalam perjalanan musik Tanah Air.

 

“Selama 27 tahun, AMI Awards telah menjadi penghormatan tertinggi kepada para musisi Indonesia yang terus berkontribusi pada industri musik Tanah Air.

 

Ajang ini juga konsisten membangun ekosistem musik yang inklusif, menggali potensi terbaik anak bangsa, serta mengukir identitas budaya melalui karya-karya mereka,” kata Fadli.

Keberagaman genre yang terus dihadirkan ajang ini dinilai sebagai bentuk perkembangan musik Indonesia.

 

“Kategori-kategori baru ini merupakan bentuk pengakuan atas kreativitas dan inovasi para musisi Indonesia yang terus menciptakan karya segar dan relevan dengan perkembangan zaman,” lanjut Fadli.

 

Komitmen Kementerian Kebudayaan untuk mendukung perkembangan ekosistem musik melalui fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis budaya.

Continue Reading

Trending