Connect with us

Metro

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Published

on

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Asslaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Selamat Siang,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Pertama-tama kami ingin mengajak kita semua pada kesempatan yang baik ini untuk bersama-sama memanjatkan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita semua yg hadir di ruangan ini dalam kondisi yang baik, sehat, selamat dan sejahtera dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir di tempat ini yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan konferensi pers siang hari ini.

Sebelumnya saya perkenalkan terlebih dahulu mulai dari Keluarga Korban : disini hadir Bapak Endang Darmadi, Ibu Noviani selaku orangtua korban dan adek/anak kita Titan Oceanus Darmadi, lalu disebelah saya ada Bapak Dedy I. Arruanpitu, S.H., M.H. dan Bp. Wibisono I. Santoso, S.H., LL.M. beliau-beliau ini adalah para Partner saya di Lawfirm Arruanpitu & Partners dan saya sendiri Rully Arif Prabowo, S.H., M.H. Kami bertiga selaku kuasa hukum dari Ibu Noviani sesuai Surat Kuasa tanggal 28 Juni 2022.

Dan perlu kami sampaikan juga bahwa sebenarnya dalam kesempatan ini kami juga mengundang Kepala Sekolah SMA Negeri 70, Komite Sekolah SMA Negeri 70 dan juga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun semuanya ternyata berhalangan hadir karena mungkin ada kesibukan lainnya.

Lalu, hal kedua yang ingin kami sampaikan adalah bahwa keberadaan kita semua disini adalah untuk mengklarifikasi atau meluruskan sekaligus meng-update terhadap permasalahan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu, yaitu : Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur, dalam hal ini anak atau adek kita yang bernama Titan Oceanus Darmadi atau biasa dipanggil Titan yang menjadi korban pengeroyokan.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama terutama temen-temen dari Media yang pernah meliput kejadian pengeroyokan ini, adalah pengeroyokan yang dialami Titan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 pukul 01.30 WIB di seputaran Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Titan dikeroyok oleh 6 kakak kelas yang baru saja lulus dari SMA Negeri 70 tahun ajaran 2022 dan saat kejadian Titan juga baru naek ke kelas 2 atau kelas XI di SMA Negeri 70 juga. Pengeroyokan dilakukan di dalam sebuah mobil dan Titan disuruh naek lalu disuruh tutup mata kemudian mobil berjalan berputar-putar di seputaran Jalan Bulungan dan sekitarnya selama kurang lebih 2 jam lalu Titan diturunkan di Halte depan SMA Negeri 70.

Kondisi Titan setelah dikeroyok babak belur, bengkak dan berdarah di daerah muka dan mata dan juga mengalami pukula-pukulan di bagian tubuh lainnya yang bisa saja berdampak buruk di kemudian hari.

Setelah Titan sampai di rumah dan bertemu dengan orangtua dan kakak kandungnya, sangat kaget dan shock melihat kondisi Titan saat itu dan secara reflek langsung melaporkannya ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1234/V/2022/RJS, tanggal 29 Mei 2022, yang oleh Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah dirujuk ke RSPP untuk divisum.

Berdasarkan LP tersebut pihak kepolisian dengan gerak cepat segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang berjumlah 6 orang itu, walaupun yang 1 sempat menjadi DPO tapi sehari setelahnya sudah tertangkap dan keenamnya langsung diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keenam pelaku tersebut adalah : Damara Altaf Alawdin, Borna Rasta Lexuma, Naufal Gumiwang Adhiyata, Kholic Bimantara, Mohammad Zahran Alifiansyah dan Ahmad Esa Fadlulah.

Selanjutnya, yang dapat kami sampaikan adalah seiring berjalannya proses di Kepolisian kami sempat dipanggil 2 kali oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimediasikan antara orangtua pelaku dengan orangtua korban.

Namun sebagaimana telah diketahui bersama bahwa yang dialami Titan adalah murni tindakan kriminal bukan tindakan atau pemukulan biasa yang sering dilakukan dan bahkan sudah menjadi “tradisi” yang dilakukan oleh kakak kelas kepada adek kelasnya yang seharusnya juga dilarang atau tidak diperbolehkan karena namanya pemukulan ya tetap saja pemukulan, suatu tindakan yang mencederai fisik/tubuh itu tidak boleh.

Apalagi ini, yang dialami Titan, ini adalah tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara terencana dan terorganisir layaknya aksi yg kita tonton di film-film action, korban dimasukkan ke dalam mobil, lalu disuruh nunduk dan tutup mata, dan dibawa putar-putar dan selama perjalanan korban dipukulin dengan membabi buta dan “mohon maaf” dilakukan secara brutal yang mengakibatkan korban berdarah-darah dan bengkak mukanya, belum lagi organ yg di dalam yg tidak kasat mata pastinya juga terluka dan korban selama beberapa hari tidak bisa makan sendiri karena tidak bisa membuka mulut secara normal, hanya bisa membuka sedikit mulutnya sehingga harus disuapin oleh ibundanya karena seluruh badannya juga kesakitan.

Dengan kondisi tersebut sangatlah wajar apabila sikap dari orangtua korban tetap akan melanjutkan proses penanganan kasus ini di kepolisian sehingga 2 kali undangan mediasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah berhasil untuk mendamaikannya.

Undangan mediasi pertama pada tanggal 29 Juni 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : 326/PK.01.03 dan mediasi kedua pada tanggal 12 Juli 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : e-0397/PK.01.03 dan di kedua mediasi tersebut selalu dihadiri oleh 6 orangtua pelaku, Kepala Sekolah SMA Negeri 70 dan juga perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentunya.

Jika berbicara tentang kata maaf, sebenarnya dari orangtua korban sudah memaafkan karena pada dasarnya orang hidup di dalam masyarakat harus saling memaafkan jika memang dari yang melakukan kesalahan sudah meminta maaf, namun untuk kasus ini tindakan yang telah dilakukan oleh keenam pelaku tersebut biarlah tetap berproses di kepolisian karena mereka semua juga kebetulan sudah berusia 18 tahun, artinya di mata hukum usia 18 tahun itu sudah dewasa dan sudah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika posisinya dibalik, keenam orangtua pelaku tersebut tentunya juga akan mengambil sikap yang sama dengan sikap yang diambil oleh orangtua korban karena pasti berpikir tidak terima anak kandungnya diperlakukan seperti itu belum lagi bagaimana jika cacat?, buta? karena matanya juga sudah berdarah atau bahkan meninggal dunia dan bagaimana dampak psikologis korban, atau efek organ di dalam tubuh korban yang habis dipukulin? Tentunya banyak sekali kekhawatiran yang ada di benak orangtua manapun.

TETAPI, mendekati masa tahanan 60 hari di kepolisian, hati seorang ibu ternyata tidak bisa dipungkiri bahwasanya seiring berjalannya proses di Kepolisian dan pertimbangan dari ibu Novi sebagai ibu korban (Titan) merasa tidak sampai hati jika keenam pelaku tersebut mendekam di sel tahanan yang sesungguhnya (cipinang) maka dengan itikad baik yang timbul dari hati yang paling dalam dan tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak manapun, Ibu Novi atau pihak keluarga korban membuka diri dan memberi kesempatan berdamai dengan para pelaku termasuk orangtua pelaku.

Namun, perdamaian ini ada sejumlah komitmen yang harus dipenuhi oleh para pelaku dan rencana perdamaian ini telah disampaikan kepada keenam orangtua pelaku pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022 dan telah disampaikan juga perihal jumlah nominal yang wajib diberikan oleh keenam pelaku tersebut sebagai tanda itikad baik dan komitmen dari para pelaku dan juga sebagai pengingat atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi atas diri Titan Oceanus Darmadi yang merupakan siswa SMAN 70 pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) per masing-masing Pihak sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) (“Jumlah Komitmen”). Total Jumlah Komitmen itu akan didonasikan seluruhnya kepada yayasan yang telah ditentukan oleh keluarga korban.

Yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang salah satu programnya adalah mengelola anak-anak yang berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.

Akhirnya, pada tanggal 10 Agustus 2022, terlaksanalah apa yang disebut sebagai Restorative Justice atau Keadilan Restorasif dengan mekanisme perdamaian sebagaimana dimaksud diatas yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Perdamaian oleh para pihak yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan para lawyer dari masing-masing pihak dan dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian tersebut berarti telah terpenuhi sejumlah komitmen dari para pelaku sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) dari masing-masing pelaku atau sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) totalnya, yang langsung ditransfer kepada masing-masing yayasan dimaksud.

Adapun keenam yayasan yang telah ditunjuk oleh keluarga korban dan telah menerima donasi dimaksud adalah : Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Sarana Penghafal Alqur’an Indonesia yang berlokasi di Depok, Yayasan Rumah Cahaya Rasullulah yang berlokasi di Bekasi Barat yang bekerjasama dengan Yayasan Al Fajar Berseri yang berlokasi di Tambun Bekasi, Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Percik Insani Bandung yang berlokasi di Bandung dan Yayasan Bhakti Luhur yang berlokasi di Malang Jawa Timur.

Sebagai tindaklanjut dari pemberian jumlah komitmen dari para pelaku yang langsung di transfer kepada yayasan sebagaimana telah disebutkan diatas, pihak korban setuju dan sepakat untuk mencabut LP dengan membuat BAP Pencabutan dan menyerahkan surat Permohonan Pencabutan LP kepada Kapolres Jakarta Selatan pada hari yang sama, tanggal 10 Agustus 2022. Dengan demikian maka Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur dinyatakan telah selesai karena adanya Perdamaian.

Demikian klarifikasi atau penjelasan yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir baik media cetak, elektronik, dan media online terhadap Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur yang dialami oleh Titan selaku pelajar kelas 2 atau XI SMA Negeri 70 Bulungan Jakarta.

Terimakasih,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban,
Ttd,

Rully Arif Prabowo, S.H. M.H.
Advokat

Continue Reading

Metro

PENGURUS PD XII KB-FKPPI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA MELAKSANAKAN ACARA SYAWALAN DAN SILTRAHMI KELUARGA BESAR PUTRA -PUTRI PURNAWIRAWAN TNI-POLRI

Published

on

By

Yogyakarta, 16/4/2026 – Karyapost.com, Pengurus Daerah XII Keluarga besar FKPPI / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan acara Syawalan dan silaturahmi dengan tema ” Merajut Kebersamaan dan memantapkan tali persaudaraan Keluarga besar FKPPI dalam dinamika Kehidupan dan berbangsa ” pada hari minggu tanggal 12 april 2026 pukul.14.30 wib-selesai yang bertempat di Jamur Jawon Resto,JL. Wonosari KM.7,RW.002, Mantup,baturetno, banguntapan,Bantul,DIY.

Pelaksanan acara syawalan dan silaturahmi pengurus PD XII KB-FKPPI mengundang Komandan Korem 072 Pamungkas,Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta,Komandan Lanud Adisucipto DIY,Komandan Lanal DIY,Ketua DPD PEPABRI DIY,Dewan penasehat PD XII KB-FKPPI,Pengurus pleno PD XII KB-FKPPI,KSB PD XII KB-FKPPI termasuk Pengurus PC KB-FKPPI se-DIY, kemudian tamu undangan Ketua PPM/ Pemuda Panca Marga,HIPAKAD, P3AD,KBPP Polri,P3AL dan P3AU.

Acara syawalan dan silaturahmi Pengurus PD XII KB-FKPPI Daerah Istimewa Yogyakarta sudah berjalan dengan lancar dengan materi sebagai berikut pembukaan, sambutan dan ikror syawalan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan penutup.

Ketua PD XII KB-FKPPI / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri Daerah Istimewa Yogyakarta  Drs R Wisesa Handaka menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran segenap tamu undangan serta Pengurus PD XII maupun PC KB-FKPPI Se-DIY dalam acara syawalan dan silaturahmi PD XII KB-FKPPI Daerah Istimewa Yogyakarta dan menjelaskan bahwa acara ini merupakan jalin siltrahmi di bulan Syawal idul fitri 1447 H untuk menguatkan persaudaraan sebagai keluarga besar putra dan putri purnawirawan TNI-Polri dalam mengemban cita-cita pahlawan bangsa,begitu disampaikan pada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Dirgahayu Kopassus: Pengabdian, Kehormatan, dan Jejak Prajurit Sejati

Published

on

By

Jakarta,- Peringatan Hari Ulang Tahun Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang jatuh setiap 16 April menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali jati diri, kehormatan, serta pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Letkol Inf (Purn.) G. Borlak, S.Sos., M.M., seorang purnawirawan Kopassus yang kini menempuh pendidikan doktoral pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, peringatan Dirgahayu Kopassus tidak sekadar menandai bertambahnya usia satuan elite TNI Angkatan Darat, tetapi juga menjadi ajang introspeksi bagi seluruh keluarga besar korps, baik prajurit aktif maupun purnawirawan.

“Kopassus telah menorehkan sejarah panjang dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam berbagai operasi militer maupun tugas kemanusiaan, prajurit Kopassus dikenal dengan disiplin tinggi, keberanian, serta loyalitas yang tidak tergoyahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai tersebut tidak lahir secara instan, melainkan ditempa melalui proses panjang yang mencakup pembinaan fisik, mental, dan karakter, sehingga membentuk prajurit yang tangguh dan berintegritas.

Adaptasi terhadap Tantangan Zaman

Menurut Borlak, perkembangan teknologi, perubahan pola konflik, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme dan transparansi menjadi tantangan baru bagi Kopassus. Oleh karena itu, kejayaan masa lalu tidak cukup menjadi sandaran tanpa adanya inovasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sebagai akademisi yang mendalami isu kependudukan dan lingkungan hidup, ia menilai bahwa ancaman di masa depan tidak lagi semata bersifat konvensional. Krisis lingkungan, konflik sumber daya, serta dinamika demografi berpotensi menjadi sumber instabilitas baru yang perlu diantisipasi oleh prajurit TNI, termasuk Kopassus.

“Prajurit Kopassus dituntut memiliki wawasan yang lebih luas, tidak hanya unggul dalam bidang militer, tetapi juga memahami kompleksitas sosial dan lingkungan strategis,” katanya.

Menjaga Soliditas dan Integritas

Lebih lanjut, Borlak menekankan pentingnya menjaga soliditas dan integritas seluruh keluarga besar Kopassus. Citra satuan di mata masyarakat, menurutnya, merupakan kehormatan yang harus dijaga melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Dalam dimensi personal, peringatan ulang tahun Kopassus juga menjadi ruang refleksi bagi para purnawirawan. Pengabdian sebagai prajurit Komando, lanjutnya, bukan sekadar profesi, melainkan jalan hidup yang sarat dengan nilai keberanian, keikhlasan, dan pengorbanan.

“Sebagai insan prajurit Komando sejati, kami dididik dengan semboyan Berani, Benar, Berhasil. Prinsip ini tidak hanya diucapkan, tetapi dihidupi dalam setiap penugasan,” ungkapnya.

Pengabdian yang Tak Pernah Usai

Borlak juga menegaskan bahwa pengabdian seorang prajurit tidak berakhir setelah memasuki masa purna tugas. Nilai-nilai keprajuritan tetap hidup dan menjadi bagian dari jati diri, serta diwujudkan melalui peran strategis purnawirawan sebagai teladan di tengah masyarakat dan perekat persatuan bangsa.

Kopassus, lanjutnya, telah melahirkan banyak kesatria dan pemimpin bangsa yang memberikan dharma bakti terbaik tanpa pamrih. Baginya, pengalaman sebagai bagian dari korps baret merah telah membentuk karakter dan komitmen untuk terus mengabdi kepada bangsa dalam berbagai peran kehidupan.

Ucapan Dirgahayu

Di akhir pernyataannya, Borlak menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh prajurit Kopassus di manapun bertugas.

“Teruslah menjadi garda terdepan dan kekuatan utama bagi NKRI. Jadilah prajurit yang profesional, modern, dan senantiasa dicintai rakyat,” tuturnya.

Peringatan Dirgahayu Kopassus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kehormatan, profesionalisme, dan dedikasi dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dirgahayu Kopassus. Jayalah selalu, panjang umur pengabdianmu.
Sekali Komando, Tetap Komando. Komando.

Continue Reading

Metro

*H SURADI ST. MT ANGGOTA DPRD KULON PROGO MENGUNJUNGI LOKASI BAHU JALAN YANG RUSAK DI WILAYAH DESA KEBONREJO KECAMATAN TEMON

Published

on

By

Kulonprogo,15/4/2026 -Karyapost.com,HSuradi ST.MT meninjau lokasi bahu jalan yang rusak di wilayah kecamatan temon kabupaten kulon Progo yang  mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor mengalami kecelakaan sampai beberapa kali tepatnya di lokasi bahu jalan kabupaten.

Bapak Anjar warga dusun dumpoh  RT 01/RW.01,desa kebonrejo, Kecamatan Temon menyampaikan karena sudah terjadi beberapa kecelakaan terhadap pengguna kendaraan bermotor di lokasi bahu jalan yang rusak maka harapannya kepada pemerintah melalui dinas terkait agar ada percepatan perbaikan di lokasi  tersebut kemudian dari pihak warga sudah upaya melakukan swadaya untuk perbaikan yang bersifat sementara dengan cara menutup lubang bahu jalan mengunakan bahan pasir dan semen agar tidak membahayakan pengguna jalan umum yang melintas.

H Suradi ST MT mengapresiasi warga masyarakat yang sudah gotong royong memperbaiki area bahu jalan yang rusak secara swadaya kemudian selesai meninjau lokasi tersebut

akan mengkordinasikan dengan dinas terkait khususnya PU untuk segera ada percepatan perbaikan pada bahu jalan rusak yang berlubang begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending