Connect with us

Metro

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Published

on

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Terkait SMAN 70 Jakarta

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Asslaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Selamat Siang,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Pertama-tama kami ingin mengajak kita semua pada kesempatan yang baik ini untuk bersama-sama memanjatkan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita semua yg hadir di ruangan ini dalam kondisi yang baik, sehat, selamat dan sejahtera dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir di tempat ini yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan konferensi pers siang hari ini.

Sebelumnya saya perkenalkan terlebih dahulu mulai dari Keluarga Korban : disini hadir Bapak Endang Darmadi, Ibu Noviani selaku orangtua korban dan adek/anak kita Titan Oceanus Darmadi, lalu disebelah saya ada Bapak Dedy I. Arruanpitu, S.H., M.H. dan Bp. Wibisono I. Santoso, S.H., LL.M. beliau-beliau ini adalah para Partner saya di Lawfirm Arruanpitu & Partners dan saya sendiri Rully Arif Prabowo, S.H., M.H. Kami bertiga selaku kuasa hukum dari Ibu Noviani sesuai Surat Kuasa tanggal 28 Juni 2022.

Dan perlu kami sampaikan juga bahwa sebenarnya dalam kesempatan ini kami juga mengundang Kepala Sekolah SMA Negeri 70, Komite Sekolah SMA Negeri 70 dan juga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun semuanya ternyata berhalangan hadir karena mungkin ada kesibukan lainnya.

Lalu, hal kedua yang ingin kami sampaikan adalah bahwa keberadaan kita semua disini adalah untuk mengklarifikasi atau meluruskan sekaligus meng-update terhadap permasalahan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu, yaitu : Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur, dalam hal ini anak atau adek kita yang bernama Titan Oceanus Darmadi atau biasa dipanggil Titan yang menjadi korban pengeroyokan.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama terutama temen-temen dari Media yang pernah meliput kejadian pengeroyokan ini, adalah pengeroyokan yang dialami Titan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 pukul 01.30 WIB di seputaran Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Titan dikeroyok oleh 6 kakak kelas yang baru saja lulus dari SMA Negeri 70 tahun ajaran 2022 dan saat kejadian Titan juga baru naek ke kelas 2 atau kelas XI di SMA Negeri 70 juga. Pengeroyokan dilakukan di dalam sebuah mobil dan Titan disuruh naek lalu disuruh tutup mata kemudian mobil berjalan berputar-putar di seputaran Jalan Bulungan dan sekitarnya selama kurang lebih 2 jam lalu Titan diturunkan di Halte depan SMA Negeri 70.

Kondisi Titan setelah dikeroyok babak belur, bengkak dan berdarah di daerah muka dan mata dan juga mengalami pukula-pukulan di bagian tubuh lainnya yang bisa saja berdampak buruk di kemudian hari.

Setelah Titan sampai di rumah dan bertemu dengan orangtua dan kakak kandungnya, sangat kaget dan shock melihat kondisi Titan saat itu dan secara reflek langsung melaporkannya ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1234/V/2022/RJS, tanggal 29 Mei 2022, yang oleh Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah dirujuk ke RSPP untuk divisum.

Berdasarkan LP tersebut pihak kepolisian dengan gerak cepat segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang berjumlah 6 orang itu, walaupun yang 1 sempat menjadi DPO tapi sehari setelahnya sudah tertangkap dan keenamnya langsung diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keenam pelaku tersebut adalah : Damara Altaf Alawdin, Borna Rasta Lexuma, Naufal Gumiwang Adhiyata, Kholic Bimantara, Mohammad Zahran Alifiansyah dan Ahmad Esa Fadlulah.

Selanjutnya, yang dapat kami sampaikan adalah seiring berjalannya proses di Kepolisian kami sempat dipanggil 2 kali oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimediasikan antara orangtua pelaku dengan orangtua korban.

Namun sebagaimana telah diketahui bersama bahwa yang dialami Titan adalah murni tindakan kriminal bukan tindakan atau pemukulan biasa yang sering dilakukan dan bahkan sudah menjadi “tradisi” yang dilakukan oleh kakak kelas kepada adek kelasnya yang seharusnya juga dilarang atau tidak diperbolehkan karena namanya pemukulan ya tetap saja pemukulan, suatu tindakan yang mencederai fisik/tubuh itu tidak boleh.

Apalagi ini, yang dialami Titan, ini adalah tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara terencana dan terorganisir layaknya aksi yg kita tonton di film-film action, korban dimasukkan ke dalam mobil, lalu disuruh nunduk dan tutup mata, dan dibawa putar-putar dan selama perjalanan korban dipukulin dengan membabi buta dan “mohon maaf” dilakukan secara brutal yang mengakibatkan korban berdarah-darah dan bengkak mukanya, belum lagi organ yg di dalam yg tidak kasat mata pastinya juga terluka dan korban selama beberapa hari tidak bisa makan sendiri karena tidak bisa membuka mulut secara normal, hanya bisa membuka sedikit mulutnya sehingga harus disuapin oleh ibundanya karena seluruh badannya juga kesakitan.

Dengan kondisi tersebut sangatlah wajar apabila sikap dari orangtua korban tetap akan melanjutkan proses penanganan kasus ini di kepolisian sehingga 2 kali undangan mediasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah berhasil untuk mendamaikannya.

Undangan mediasi pertama pada tanggal 29 Juni 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : 326/PK.01.03 dan mediasi kedua pada tanggal 12 Juli 2022 dengan Nomor Undangan Mediasi : e-0397/PK.01.03 dan di kedua mediasi tersebut selalu dihadiri oleh 6 orangtua pelaku, Kepala Sekolah SMA Negeri 70 dan juga perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentunya.

Jika berbicara tentang kata maaf, sebenarnya dari orangtua korban sudah memaafkan karena pada dasarnya orang hidup di dalam masyarakat harus saling memaafkan jika memang dari yang melakukan kesalahan sudah meminta maaf, namun untuk kasus ini tindakan yang telah dilakukan oleh keenam pelaku tersebut biarlah tetap berproses di kepolisian karena mereka semua juga kebetulan sudah berusia 18 tahun, artinya di mata hukum usia 18 tahun itu sudah dewasa dan sudah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jika posisinya dibalik, keenam orangtua pelaku tersebut tentunya juga akan mengambil sikap yang sama dengan sikap yang diambil oleh orangtua korban karena pasti berpikir tidak terima anak kandungnya diperlakukan seperti itu belum lagi bagaimana jika cacat?, buta? karena matanya juga sudah berdarah atau bahkan meninggal dunia dan bagaimana dampak psikologis korban, atau efek organ di dalam tubuh korban yang habis dipukulin? Tentunya banyak sekali kekhawatiran yang ada di benak orangtua manapun.

TETAPI, mendekati masa tahanan 60 hari di kepolisian, hati seorang ibu ternyata tidak bisa dipungkiri bahwasanya seiring berjalannya proses di Kepolisian dan pertimbangan dari ibu Novi sebagai ibu korban (Titan) merasa tidak sampai hati jika keenam pelaku tersebut mendekam di sel tahanan yang sesungguhnya (cipinang) maka dengan itikad baik yang timbul dari hati yang paling dalam dan tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak manapun, Ibu Novi atau pihak keluarga korban membuka diri dan memberi kesempatan berdamai dengan para pelaku termasuk orangtua pelaku.

Namun, perdamaian ini ada sejumlah komitmen yang harus dipenuhi oleh para pelaku dan rencana perdamaian ini telah disampaikan kepada keenam orangtua pelaku pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022 dan telah disampaikan juga perihal jumlah nominal yang wajib diberikan oleh keenam pelaku tersebut sebagai tanda itikad baik dan komitmen dari para pelaku dan juga sebagai pengingat atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi atas diri Titan Oceanus Darmadi yang merupakan siswa SMAN 70 pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) per masing-masing Pihak sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) (“Jumlah Komitmen”). Total Jumlah Komitmen itu akan didonasikan seluruhnya kepada yayasan yang telah ditentukan oleh keluarga korban.

Yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang salah satu programnya adalah mengelola anak-anak yang berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.

Akhirnya, pada tanggal 10 Agustus 2022, terlaksanalah apa yang disebut sebagai Restorative Justice atau Keadilan Restorasif dengan mekanisme perdamaian sebagaimana dimaksud diatas yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Perdamaian oleh para pihak yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan para lawyer dari masing-masing pihak dan dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian tersebut berarti telah terpenuhi sejumlah komitmen dari para pelaku sebesar Rp 70.022.000,- (tujuh puluh juta dua puluh dua ribu rupiah) dari masing-masing pelaku atau sebesar Rp 420.132.000,- (empat ratus dua puluh juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah) totalnya, yang langsung ditransfer kepada masing-masing yayasan dimaksud.

Adapun keenam yayasan yang telah ditunjuk oleh keluarga korban dan telah menerima donasi dimaksud adalah : Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Sarana Penghafal Alqur’an Indonesia yang berlokasi di Depok, Yayasan Rumah Cahaya Rasullulah yang berlokasi di Bekasi Barat yang bekerjasama dengan Yayasan Al Fajar Berseri yang berlokasi di Tambun Bekasi, Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Percik Insani Bandung yang berlokasi di Bandung dan Yayasan Bhakti Luhur yang berlokasi di Malang Jawa Timur.

Sebagai tindaklanjut dari pemberian jumlah komitmen dari para pelaku yang langsung di transfer kepada yayasan sebagaimana telah disebutkan diatas, pihak korban setuju dan sepakat untuk mencabut LP dengan membuat BAP Pencabutan dan menyerahkan surat Permohonan Pencabutan LP kepada Kapolres Jakarta Selatan pada hari yang sama, tanggal 10 Agustus 2022. Dengan demikian maka Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur dinyatakan telah selesai karena adanya Perdamaian.

Demikian klarifikasi atau penjelasan yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir baik media cetak, elektronik, dan media online terhadap Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur yang dialami oleh Titan selaku pelajar kelas 2 atau XI SMA Negeri 70 Bulungan Jakarta.

Terimakasih,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban,
Ttd,

Rully Arif Prabowo, S.H. M.H.
Advokat

Continue Reading

Metro

Onny Ekadana Ketua DPC IWAPI Kota Mataram, Lombok NTB Hadiri RAKERNAS Ke-4 IWAPI 2025

Published

on

By

Jakarta, — Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Kota Mataram turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ke-4 IWAPI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Shangri La. Jakarta.
Rabu (22/10/2025)

Kehadiran para pengurus dan anggota DPC IWAPI Mataram ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat sinergi antarperempuan pengusaha dari berbagai daerah di Indonesia.

RAKERNAS Ke-4 IWAPI tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital dan Kolaborasi Bisnis Menuju Kemandirian Ekonomi Perempuan Indonesia”, yang menjadi momentum penting bagi seluruh anggota untuk memperkuat jaringan usaha dan beradaptasi dengan perkembangan ekonomi global berbasis teknologi.

Onny Ekadana Ketua DPC IWAPI Kota Mataram, Lombok NTB  menyampaikan Kepimpinan ibu ketua umum IWAPI Ir.Nita Yudi, MBA sudah sangat bagus. Mungkin ini Kepimpinan beliau yang terakhir supaya IWAPI bisa lebih bagus lagi dalam 1 tahun terakhir ini.

Program kerja sudah bagus bisa di tingkatkan lagi dan sampai ke daerah-daerah, bahwa partisipasi dalam Rakernas ini bisa menjadi sarana strategis untuk membuka peluang kerja sama antar pelaku usaha perempuan di berbagai sektor.

Kami dari IWAPI Mataram siap berkontribusi dalam memperkuat ekonomi daerah melalui inovasi dan kolaborasi. Rakernas ini menjadi ajang belajar dan berbagi pengalaman agar pengusaha perempuan semakin tangguh dan mandiri,” ujar Onny Ekadana

Melalui kegiatan ini, IWAPI Mataram berharap dapat membawa pulang inspirasi dan program konkret yang bisa diterapkan di tingkat daerah, terutama dalam peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang digerakkan oleh perempuan.

RAKERNAS Ke-4 IWAPI dihadiri oleh jajaran pengurus DPP IWAPI, para ketua DPD dan DPC se-Indonesia, serta tokoh-tokoh nasional yang memberikan pandangan strategis tentang peran perempuan dalam pembangunan ekonomi bangsa.

Kehadiran DPC IWAPI Kota Mataram menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong perempuan pengusaha Indonesia tampil sebagai motor penggerak ekonomi yang kreatif, tangguh, dan berdaya saing global.

Continue Reading

Metro

IWAPI Kota Sulawesi Tenggara Hadiri RAKERNAS ke-4 2025

Published

on

By

Jakarta — Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Sulawesi Tenggara turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-4 IWAPI Tahun 2025 yang bertempat di Shangri La Jakarta.Rabu (22/10/2025)

Kegiatan bergengsi ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus wadah strategis bagi para pengusaha perempuan dari seluruh Indonesia untuk memperkuat jejaring bisnis dan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi bangsa.

RAKERNAS IWAPI ke-4 tahun ini mengusung semangat “Perempuan Pengusaha Berdaya, Indonesia Maju dan Mandiri”. Melalui tema tersebut, IWAPI berkomitmen untuk terus mendorong inovasi, kemandirian usaha, serta sinergi antara pelaku UMKM perempuan dengan dunia industri dan pemerintah.

“Kami Kami dari Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan RAKERNAS Ke 4 ini, inovatif dan inovasi bisa memberikan, terutama di bidang UMKM bisa meningkatkan SDM, untuk segala sesuatu yang dimana usaha UMKM

“Semoga kedepannya bisa semakin meningkat dan semakin maju, datang membawa semangat perubahan dan kolaborasi. IWAPI Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk memperluas peluang usaha dan memperkuat kapasitas anggota, agar perempuan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Nurelala Saranani, SKM., Mks anggota IWAPI Sulawesi Tenggara sekaligus Camat Besulutu

Selain agenda pleno dan sidang program kerja, RAKERNAS juga diisi dengan forum bisnis nasional, pameran produk unggulan daerah, serta sesi inspiratif bersama tokoh-tokoh pengusaha sukses. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pelaku usaha perempuan di seluruh Indonesia untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing, dan memperkuat ekonomi berbasis UMKM.

Kehadiran  IWAPI Kota Sulawesi Tenggara dalam RAKERNAS ke-4 ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi perempuan dan mendukung visi IWAPI menuju Indonesia yang inklusif, berdaya saing, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum (APL-CNGI), Dian Kuncoro : Pentingnya kolaborasi Antara Pelaku Usaha Muda Dengan Perusahaan Penyedia Energi Nasional

Published

on

By

Jakarta, — Dalam upaya memperkuat transformasi ekonomi nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyelenggarakan Workshop & Business Opportunity bertajuk “Peluang Kolaborasi Bisnis BBM dan Gas bersama Pengusaha Muda”, di The Glass Gallery, Menara Sunlife, Kuningan, Jakarta Selatan.Selasa(21/10/2025),

Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat HIPMI untuk mendorong lahirnya generasi pengusaha muda yang adaptif terhadap perkembangan sektor energi dan berperan aktif dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Forum ini menghadirkan para pelaku usaha lintas sektor untuk berdiskusi, membangun jejaring, serta menjajaki peluang kerja sama strategis, khususnya di bidang energi gas bumi.

Kolaborasi Strategis di Sektor Energi

Salah satu pembicara dalam diskusi panel, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Liquefied & Compressed Natural Gas Indonesia (APL-CNGI), Dian Kuncoro, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha muda dengan perusahaan penyedia energi nasional.

“CNG (Compressed Natural Gas) dan LNG (Liquefied Natural Gas) merupakan solusi distribusi gas bumi bagi pelanggan yang belum terhubung dengan jaringan pipa. Jadi, gas bumi ini bisa tetap dimanfaatkan tanpa perlu infrastruktur pipa,” jelas Dian.

Menurutnya, perusahaan yang tergabung dalam APL-CNGI berperan untuk mendistribusikan gas bumi melalui dua bentuk tersebut—yakni gas bertekanan (CNG) dan gas cair (LNG)—dengan sistem pengiriman langsung ke pelanggan menggunakan truk atau kapal.

“Kolaborasi dengan teman-teman HIPMI bisa terjadi di berbagai lini, mulai dari penyediaan transportasi, investasi infrastruktur, hingga perdagangan gasnya sendiri. Bahkan, HIPMI bisa ikut terlibat dalam penyediaan sarana transportasi seperti truk dan kapal,” tambah Dian.

Peluang Investasi dan Keuntungan

Dian juga memaparkan bahwa sektor ini terbuka luas bagi investor muda, dengan potensi keuntungan yang menjanjikan.

“Skema investasinya tergantung kapasitas usaha. Untuk transportasi gas, misalnya, investasi truk bisa mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar, sementara kapal bisa di atas Rp10 miliar. Tingkat pengembalian investasi (IRR) berada di kisaran 11–12 persen, dengan masa balik modal sekitar 4–5 tahun,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa calon pengusaha yang ingin terjun ke bisnis gas bumi perlu memiliki izin resmi.

“Untuk menjadi pelaku usaha CNG atau LNG, wajib memiliki izin niaga yang dikeluarkan BKPM dengan verifikasi dari Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas,” kata Dian.

Mendorong Energi Nasional Tanpa Ketergantungan Impor

Selain aspek bisnis, Dian menyoroti pentingnya optimalisasi gas bumi domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

“Indonesia memiliki sumber daya gas bumi yang melimpah. Kalau kita bisa memanfaatkannya dengan baik, kita bisa kurangi impor BBM maupun LPG. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Melalui forum ini, HIPMI berharap para pengusaha muda dapat mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem bisnis energi yang inklusif dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Acara ini bukan sekadar ajang diskusi, tapi momentum untuk menciptakan kolaborasi nyata antara pengusaha muda dengan sektor energi nasional. Kita ingin membentuk arah baru transformasi ekonomi Indonesia,” tutup panitia penyelenggara.

Continue Reading

Trending