Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Intelektual Peduli Indonesia (JIPI) menggelar acara Deklarasi Akbar dengan tema penguatan jaringan intelektual sebagai basis konsolidasi Nasional demi mewujudkan Indonesia emas 2045 yang bertempat di Gedung Joang 45 Jl. Menteng Raya No.31, RT.1/RW.10, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).
Ketua Umum JIPI, Tio Sianipar yang didampingi oleh Sekretaris Umum, Pahala Simanjuntak, dan bendahara Umum Jansen Gabriel mengungkapkan kehadiran organisasinya dipastikan berjalan untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan bagi masyarakat tanpa memandang Suku, Ras, dan Agama.
“Jaringan Intelektual Peduli Indonesia (JIPI) yang dideklarasi hari ini adalah bentuk prakarsa saya dan rekan-rekan dari aktivis maupun akademisi. Kita semua merasa terpanggil karena ada kesamaan empati dan kepedulian terhadap bangsa ini,” ucapnya saat memberikan sambutan
Menurutnya, JIPI adalah solusi atas berbagai problem kebangsaan. JIPI ini dibentuk tidak lain adalah jawaban atas sekian banyak pertanyaan dan keresahan yang bergejolak dalam masyarakat Indonesia. Sebab itu, Jipi mempunyai Jargon. Yakni Serasi, Mandiri dan Mengabdi untuk NKRI.
Bukan sembarang jargon, ia pun menjelaskan maknanya agar diingat oleh masyarakat. Serasi artinya kesatuan dalam berpikir dan bertindak. Ada sinergitas antara ide dan aksi.
“Ada keselarasan dalam membangun jaringan keindonesiaan kita. Mandiri mengartikan sikap kedirian kita. Bahwa jaringan yang kita bangun haruslah berorientasi untuk menciptakan kemandirian dan kedaulatan,” bebernya
Ia mengutarakan kedua jargon itu bermuara pada bentuk pengabdian untuk NKRI. Bila sudah serasi dan mandiri, maka aksi nyata sebagai bentuk pengabdian dapat diwujudnyatakan. Inilah bentuk sumbangsih untuk NKRI.
Kandidat Doktor dari Universitas Indonesia mengibaratkan perlu belajar dari laba-laba yang mengiventasikan waktu dan tenaganya sedemikian rupa untuk membangun jaringnya. Secara perlahan, laba-laba mampu merangkai jejaring yang kuat dan lebar, sehingga ia dapat menangkap dan menyantap mangsanya. Demikian juga dengan spirit pendirian JIPI, yang menegaskan bahwa kita bergerak dalam semangat berjejaring.
“Saya yakin, bahwa JIPI yang diisi oleh orang-orang dengan berbagai latar belakang profesi dapat membangun, memperkuat dan melebarkan jejaringnya di mana-mana, dan berkontribusi bagi bangsa ini,” tegasnya
Lebih lanjut, JIPI yang dideklarasi di Gedung Juang, Menteng ini adalah tanda keseriusan Di Gedung bersejarah inilah dipanjatkan segala bentuk harapan, dan mengikat komitmen kebangsaan.
“Biarlah gedung ini menjadi saksi perjuangan kita untuk ke depannya. Dari tempat inilah, kita memulai sebagai titik keberangkatan kita, memperkuat jejaring dan mengonsolidasikan seluruh sumber daya dan kekuatan kita menuju pada titik tuju Indonesia Emas yang akan datang,” jelasnya
Ketum JIPI mengatakan bahwa Indonesia Emas yang akan disongsong pada tahun 2045 adalah momentum besar. JIPI akan menjadi salah satu elemen intelektual yang akan turut mewarnai arak-arakan menuju kesana.
“Kita akan saling berkolaborasi, merancang program dan kegiatan yang strategis, serta bersinergi dengan banyak pihak mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan bersama. Kami berharap jipi agar dikenal bukan hanya karena besar nama, namun dikenal karena besar implementasinya kepada bangsa dan negara,” tandasnya
Dalam kesempatan ini, JIPI juga mengadakan diskusi publik dengan mendatangkan tiga pembicara yang diketahui sebagai pakar bidang politik dan hukum di Indonesia, yakni, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Theofransus L.A Litaay, SH, LLM, Ph.D, Dosen Universitas Indonesia, DR Margaretha Hanita S.H, M.SI serta Ketua Umum DPP KNPI, La Ode Umar Bonte. Diskusi publik yang digelar itu mengusung tema “Tantangan Politik Hukum Pasca Reformasi di Indonesia”
Sebagai Informasi, JIPI mempunyai visi – misi sebagai berikut.
V I S I :
“Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkeadilan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia melalui Pengembangan Ahklak dan Bermartabat bagi JIPI, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
M I S I :
1. Meningkatkan Rasa Persatuan dan Kesatuan dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara;
2. Memberdayakan Masyarakat dalam Meningkatkan Kemandirian Berusaha serta Memanfaatkan Sumber Daya Alam;
3. Berpartisipasi Aktif Menyerap Aspirasi Masyarakat;
4. Menjalin Kemitraan Strategis dan Kritis dengan Pemerintah Sekaligus menjadi Kontrol Sosial yang dengan berpegang teguh pada prinsip Berkeadilan;
5. Menggelorakan Semangat Kebinekaan di bawah Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.