Connect with us

nasional

Edwin Partogi Pasaribu: LPSK Mendukung Upaya Banding JPU, Vonis Terhadap Bechi

Published

on

Jakarta, – Poses pencarian keadilan kasus kekerasan seksual atas nama terdakwa
Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) Alias Bechi yang proses hukumnya memakan waktu hampir 3 tahun. Penanganan perkara telah melalui proses P-19 sebanyak tujuh kali, sejak dilaporkan ungkap Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (1/12/22).

Edwin Partogi Pasaribu, menyebut LPSK akan mendukung upaya banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya hanya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Mas Bechi yang dituntut 16 tahun oleh JPU.

“Kasus ini dari Polres diambil alih Polda dengan alasan perkara ini memicu situasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang tidak kondusif. Karena ada pertentangan, gejolak, demonstrasi, unjuk rasa, untuk mendukung pelaku,”. Ada upaya pengaburan fakta yang dilakukan. Desakan pencabutan laporan kepada korban juga dilakukan oleh pihak pelaku, terang Edwin.

Mereka mengatakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini adalah fitnah, segala macam. Korban sampaikan bahwa mereka juga dipaksa, didesak untuk mencabut laporan. Itu situasi yang real kita hadapi dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh masyarakat,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa ada upaya memutarbalikkan fakta, mendistorsi informasi serta membalikkan situasi yang dilakukan oleh pelaku yang menyebarkan narasi bahwa korban menggoda terlebih dahulu.

Selain itu selama proses penyidikan, Edwin menyebutkan bahwa ada orang yang datang ke korban dan melakukan pengancaman secara langsung, dan hal itu membawa ketakutan dalam diri korban.

seorang saksi korban terlindung LPSK, M, mengaku bahwa saat ia menyampaikan kejadian yang menimpanya, korban justru mendapatkan intimidasi.

“Pada waktu saya menyampaikan kejadian saya, saya bersuara, saya didatangi banyak bapak-bapak, dipaksa meminta maaf kepada terdakwa,” ungkapnya.

Menurut Edwin, ada tuduhan melakukan fitnah, namun M mengatakan bahwa apa yang menimpanya benar-benar terjadi. Hal ini membuatnya ketakutan dan akhirnya pergi dari pondok.

“Mereka mengatakan bahwa ‘saya sudah melakukan fitnah, namun saya katakan ke mereka saya tidak fitnah, kejadian yang saya alami memang benar-benar terjadi’. Saya ketakutan karena mereka terus mencecar saya, setelah itu saat itu juga saya kabur dari pondok,” kata Edwin menirukan pengakuan korban.

Ia juga menceritakan bahwa banyak korban yang dibungkam dan tidak ada yang berani bersuara atau melapor. Ia menyebut bahwa saat menghubungi beberapa korban untuk dimintai tolong sebagai saksi, tidak ada yang berani untuk berbicara.

Edwin menambahkan bahwa M merupakan salah seorang korban yang berani bersaksi dalam kasus yang melibatkan Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi. Pemberian keterangan para saksi dan korban saksi berkontribusi membuktikan bahwa Bechi dinyatakan bersalah.

Terdakwa divonis dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap santriwati.

Pada Kamis (17/11) lalu, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Bechi terbukti melakukan perbuatan menyerang kesusilaan sebagaimana pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. JPU juga menggunakan pasal yang berbeda yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

LPSK, menurut Edwin, juga masih memberikan perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual tersebut. Ia menambahkan perlindungan yang diberikan LPSK bisa diperpanjang jika memang kondisi korban memerlukan penambahan masa perlindungan.

“Masa perlindungan kami biasanya enam bulan dan bisa diperpanjang atas persetujuan korban dan kami. Untuk para korban Mas Bechi ini sudah kami lindungi selama tiga tahun sejak 2020 atau sudah sekitar lima kali perpanjangan,” pungkasnya

Continue Reading

nasional

Gus Imam: Deklarasi Ampetra Jadi Momentum Satukan Visi Penambang Tradisional

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Gus Imam Susanto, menilai Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia di Jakarta sebagai momentum penting dalam menyatukan visi para penambang tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam wawancara usai kegiatan, Gus Imam menyampaikan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari proses panjang konsolidasi organisasi yang telah dipersiapkan secara matang.

“Agenda ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya kita sudah lakukan pertemuan awal untuk konsolidasi. Yang hadir juga cukup luas, dari pengurus pusat hingga wilayah di berbagai provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran perwakilan daerah, termasuk dari Jawa Tengah, merupakan bentuk komitmen dalam membangun organisasi yang solid dan terstruktur. Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar telah terbentuk kepengurusan, meski dalam deklarasi diwakili oleh sejumlah delegasi.

Lebih lanjut, Gus Imam menegaskan bahwa arah perjuangan Ampetra ke depan akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan badan hukum berbasis koperasi.

“Kita ingin membangun kelembagaan yang jelas. Fokus kita bukan ke PT atau perseorangan, tapi ke koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Ini penting agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Ampetra di Jawa Tengah diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tradisional. Ia juga menyoroti besarnya potensi sumber daya di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemetaan kami, sekitar 25 kabupaten di Jawa Tengah memiliki potensi tambang, terutama pasir dan batuan. Ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk proyek strategis seperti pembangunan Tol Jogja–Bawen,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa para penambang tradisional masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait perizinan. Kondisi ini kerap menimbulkan ketidakpastian bahkan potensi konflik antara masyarakat dan pemerintah.

“Kendala utama ada di perizinan. Banyak penambang yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai. Di sinilah peran Ampetra menjadi penting, untuk menjembatani agar aktivitas tambang bisa berjalan legal, aman, dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui pendampingan dan penguatan kelembagaan, para penambang tradisional dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki kepastian hukum.

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia diharapkan menjadi titik awal gerakan besar dalam menata sektor pertambangan tradisional agar lebih terorganisir, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Continue Reading

nasional

Bimtek Nasional PBB Jadi Momentum Penguatan Kader, Samsul Bahri Daulay Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Paluta

Published

on

By

JAKARTA – Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) pada 27–29 April 2026 di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, menjadi momentum strategis bagi penguatan kapasitas kader legislatif di seluruh Indonesia, Selasa (28/4/2026).

Di sela kegiatan tersebut, Samsul Bahri Daulay, S.Ag., selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya kader partai, khususnya anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari self development bagi kami sebagai anggota DPRD, untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan agar lebih maksimal dalam mengabdi kepada masyarakat serta mengimplementasikan cita-cita Partai Bulan Bintang di daerah,” ujar Samsul kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan PBB di Kabupaten Padang Lawas Utara menunjukkan tren yang sangat positif. Pada Pemilu 2014, PBB hanya memperoleh satu kursi DPRD, meningkat menjadi tiga kursi pada 2019, dan kembali melonjak menjadi lima kursi pada Pemilu 2024. Capaian tersebut sekaligus mengantarkan kader PBB menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua I DPRD.

“Dengan capaian ini, kami menargetkan pada Pemilu 2029 dapat menambah kursi menjadi delapan, minimal bertambah dua hingga tiga kursi. Ini target realistis yang akan kami capai melalui kerja-kerja politik yang konsisten di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas penguatan kader, Samsul juga menyoroti secara serius persoalan ketenagakerjaan di daerahnya, khususnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT FR.

Ia mengungkapkan adanya kasus pemukulan terhadap karyawan oleh pihak manajemen perusahaan dengan tuduhan pencurian brondolan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat dibenarkan.

“Pemukulan karyawan oleh pihak manajemen dengan tuduhan mencuri brondolan adalah tindakan yang sangat kami kecam. Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang tidak boleh terjadi di lingkungan perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, Samsul juga menyoroti dugaan pelanggaran lain berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Kami juga akan mengecek apakah perusahaan tersebut sudah memperlakukan karyawan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika tidak, tentu harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur pimpinan DPRD serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Perusahaan harus taat aturan dan menghormati hak-hak pekerja,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Samsul berharap kegiatan Bimtek ini dapat memperkuat soliditas kader PBB sekaligus meningkatkan kapasitas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami optimistis Partai Bulan Bintang ke depan akan semakin besar dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Forum KTB Wirogunan, Jogja: Bukan Sekadar Siaga, Hadir Untuk Sesama

Published

on

By

Yogyakarta, – Karyapost.com. Forum Kampung Tangguh Bencana (KTB) Kelurahan Wirogunan, ambil bagian dalam Apel Siaga Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, yang digelar di Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata komitmen masyarakat dalam membangun ketangguhan dari tingkat paling dasar, yaitu kampung.

Di tengah berbagai potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja, kehadiran para relawan KTB menjadi simbol harapan, bahwa selalu ada tangan-tangan siap menolong, bahkan sebelum bantuan datang dari luar.

Apel siaga yang diselenggarakan oleh Jawatan Keamanan, Kemantren Mergangsan ini juga menampilkan kesiapan sarana dan prasarana milik KTB dari seluruh wilayah Mergangsan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mantri Pamong Praja (MPP) Mergangsan, Forkompimtren, para lurah, perwakilan KTB, Satgas BPBD, BKO Satpol PP, serta relawan bencana se-Mergangsan. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang terpadu.

Dalam sambutannya, MPP Mergangsan, Suradi, memberikan apresiasi atas dedikasi para relawan, khususnya KTB Wirogunan yang dinilai sigap dalam membantu masyarakat.

Ia menegaskan bahwa KTB bukan hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sosial warga, menghidupkan nilai gotong royong, kepedulian, dan solidaritas yang menjadi fondasi utama ketahanan masyarakat. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa kekuatan terbesar dalam menghadapi bencana bukan hanya pada alat, tetapi pada kebersamaan.

Lurah Wirogunan, Siti Mahmudah Setyaningsih, turut menyampaikan rasa bangga atas eksistensi tujuh KTB di wilayahnya, yakni KTB Bintaran, Surokarsan, Wirogunan, Joyonegaran, Nyutran, Mergangsan Lor, dan Mergangsan Kidul.

Ia berharap para relawan terus menjadi pilar kemanusiaan yang tidak hanya bergerak dalam situasi darurat, tetapi juga aktif dalam upaya penyelamatan, perlindungan, dan pelayanan masyarakat secara luas. Harapan ini mencerminkan peran strategis KTB sebagai garda terdepan di tingkat lokal.

“Kami berharap para relawan yang telah siaga ini dapat terus menjadi pilar kemanusiaan, tidak hanya dalam penanggulangan bencana, tetapi juga dalam upaya penyelamatan, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat secara luas,” ujar Siti Mahmudah.

Sementara Ketua KTB Wirogunan, Nogososro, menyebut apel siaga ini sebagai momentum penting untuk memperkuat semangat dan komitmen relawan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi energi utama untuk terus bergerak dan berbenah. Ia menegaskan komitmen KTB Wirogunan untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, dan menjaga kesiapsiagaan agar semakin tangguh dan responsif dalam menghadapi berbagai situasi.

Menariknya, meski belum genap satu tahun berdiri, Forum KTB Wirogunan telah menunjukkan kiprah nyata. Tidak hanya fokus pada kesiapsiagaan bencana alam, mereka juga aktif merespons potensi bencana sosial, seperti penanganan pohon rawan tumbang dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Kami terus bergerak membantu masyarakat, sebagaimana komitmen Forum KTB ‘Kompak, Tetap Siaga, Wani Mrantasi’, dalam memberikan kontribusi nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan bersama,” ujar Nogososro.

Dari langkah-langkah sederhana namun konsisten, para relawan ini menghadirkan makna bahwa ketangguhan tidak dibangun dalam sehari, melainkan melalui kepedulian yang terus dirawat.

Para relawan yang tergabung dalam KTB, membuktikan bahwa kekuatan terbesar sebuah komunitas terletak pada kepedulian dan kebersamaan. Ketika bencana datang, selalu ada tangan-tangan ikhlas yang siap menolong. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Trending