Connect with us

nasional

Edwin Partogi Pasaribu: LPSK Mendukung Upaya Banding JPU, Vonis Terhadap Bechi

Published

on

Jakarta, – Poses pencarian keadilan kasus kekerasan seksual atas nama terdakwa
Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) Alias Bechi yang proses hukumnya memakan waktu hampir 3 tahun. Penanganan perkara telah melalui proses P-19 sebanyak tujuh kali, sejak dilaporkan ungkap Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (1/12/22).

Edwin Partogi Pasaribu, menyebut LPSK akan mendukung upaya banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya hanya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Mas Bechi yang dituntut 16 tahun oleh JPU.

“Kasus ini dari Polres diambil alih Polda dengan alasan perkara ini memicu situasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang tidak kondusif. Karena ada pertentangan, gejolak, demonstrasi, unjuk rasa, untuk mendukung pelaku,”. Ada upaya pengaburan fakta yang dilakukan. Desakan pencabutan laporan kepada korban juga dilakukan oleh pihak pelaku, terang Edwin.

Mereka mengatakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini adalah fitnah, segala macam. Korban sampaikan bahwa mereka juga dipaksa, didesak untuk mencabut laporan. Itu situasi yang real kita hadapi dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh masyarakat,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa ada upaya memutarbalikkan fakta, mendistorsi informasi serta membalikkan situasi yang dilakukan oleh pelaku yang menyebarkan narasi bahwa korban menggoda terlebih dahulu.

Selain itu selama proses penyidikan, Edwin menyebutkan bahwa ada orang yang datang ke korban dan melakukan pengancaman secara langsung, dan hal itu membawa ketakutan dalam diri korban.

seorang saksi korban terlindung LPSK, M, mengaku bahwa saat ia menyampaikan kejadian yang menimpanya, korban justru mendapatkan intimidasi.

“Pada waktu saya menyampaikan kejadian saya, saya bersuara, saya didatangi banyak bapak-bapak, dipaksa meminta maaf kepada terdakwa,” ungkapnya.

Menurut Edwin, ada tuduhan melakukan fitnah, namun M mengatakan bahwa apa yang menimpanya benar-benar terjadi. Hal ini membuatnya ketakutan dan akhirnya pergi dari pondok.

“Mereka mengatakan bahwa ‘saya sudah melakukan fitnah, namun saya katakan ke mereka saya tidak fitnah, kejadian yang saya alami memang benar-benar terjadi’. Saya ketakutan karena mereka terus mencecar saya, setelah itu saat itu juga saya kabur dari pondok,” kata Edwin menirukan pengakuan korban.

Ia juga menceritakan bahwa banyak korban yang dibungkam dan tidak ada yang berani bersuara atau melapor. Ia menyebut bahwa saat menghubungi beberapa korban untuk dimintai tolong sebagai saksi, tidak ada yang berani untuk berbicara.

Edwin menambahkan bahwa M merupakan salah seorang korban yang berani bersaksi dalam kasus yang melibatkan Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi. Pemberian keterangan para saksi dan korban saksi berkontribusi membuktikan bahwa Bechi dinyatakan bersalah.

Terdakwa divonis dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap santriwati.

Pada Kamis (17/11) lalu, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Bechi terbukti melakukan perbuatan menyerang kesusilaan sebagaimana pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. JPU juga menggunakan pasal yang berbeda yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

LPSK, menurut Edwin, juga masih memberikan perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual tersebut. Ia menambahkan perlindungan yang diberikan LPSK bisa diperpanjang jika memang kondisi korban memerlukan penambahan masa perlindungan.

“Masa perlindungan kami biasanya enam bulan dan bisa diperpanjang atas persetujuan korban dan kami. Untuk para korban Mas Bechi ini sudah kami lindungi selama tiga tahun sejak 2020 atau sudah sekitar lima kali perpanjangan,” pungkasnya

Continue Reading

nasional

Letkol Inf. G. Borlak Pastikan Persiapan Pertandingan Tinju Profesional Sesuai Standar Internasional

Published

on

By

Jakarta- Seluruh rangkaian persiapan pertandingan tinju profesional memasuki tahap final. Pengecekan menyeluruh dilakukan pagi ini untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, aman, dan sesuai standar internasional.

Promotor Pembina *Letkol Inf. G. Borlak*, menyatakan bahwa kesiapan acara secara keseluruhan sudah mencapai *90,9%*.

“Jadi tinggal satu persen lagi menuju pelaksanaan. Persiapan ini semua sudah selesai kami cek,” ujarnya saat memberikan keterangan.

*Fokus Pengecekan: Teknis, Administrasi, dan Keselamatan Petinju*

Dalam inspeksi pagi ini, tim panitia melakukan pengecekan menyeluruh pada beberapa aspek krusial:

*1. Timbang Badan dan Administrasi Petinju*
Seluruh petinju telah menjalani proses timbang badan dan verifikasi administrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kelas berat badan dan kelengkapan dokumen sesuai regulasi.

*2. Kesiapan Ring dan Official Pertandingan*
Kondisi ring pertandingan, perlengkapan, dan posisi official dicek ulang. Termasuk instruktur pertandingan, wasit, dan hakim yang akan bertugas. Setiap peran telah ditegaskan tugas dan kewenangannya agar jalannya pertandingan tertib dan objektif sesuai aturan.

*3. Tim Medis dan Standar Keselamatan*
Tim doktering disiagakan lengkap dengan pengecekan alat-alat medis. Koordinasi juga telah dilakukan dengan rumah sakit terdekat untuk memastikan layanan darurat siap siaga jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama pertandingan berlangsung.

*4. Teknis Pelaksanaan dan Pembayaran*
Panitia juga melakukan pengecekan akhir terkait mekanisme pembayaran uang terakhir bagi para petinju, yang ditetapkan sebesar *70%* dari nilai kontrak. Selain itu, seluruh aturan pertandingan, termasuk petunjuk teknis internasional yang merujuk pada standar dari Thailand, telah disiapkan dan dipahami oleh seluruh official.

*Daftar Tamu Undangan Utama*

Letkol Inf. G. Borlak menjelaskan bahwa acara ini menghadirkan beberapa unsur penting dalam pengembangan tinju profesional nasional:

1. *Para petinju* yang akan bertanding sebagai inti dari acara
2. *Ring official* yang bertugas langsung di arena pertandingan
3. *Pejabat Federasi Tinju Profesional Indonesia*, dalam hal ini Ketua Umum dan jajaran
4. *Pejabat dari TVRI* sebagai mitra siaran

“Kalau undangan yang lain hadir, ya silakan ikut memeriahkan dan ikut serta. Tapi yang pokok intinya dalam pengembangan badan ini adalah tiga unsur utama tadi,” tegas Borlak.

Dengan kesiapan yang hampir rampung, panitia optimistis seluruh rangkaian acara akan berjalan sesuai prosedur, menjunjung tinggi sportivitas, dan memenuhi standar keselamatan bagi seluruh atlet.

Continue Reading

nasional

Mitra Fakhruddin Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketum BM PAN, Bawa Semangat Budaya Nusantara di Kongres VII

Published

on

By

Jakarta – Bakal calon Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional, Mitra Fakhruddin, resmi mengembalikan formulir pendaftaran menjelang pelaksanaan Kongres VII BM PAN. Kehadirannya bersama tim menarik perhatian karena membawa nuansa budaya Nusantara sebagai simbol semangat perjuangan dan identitas kader muda dalam kontestasi organisasi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Mitra menegaskan bahwa unsur budaya yang dihadirkan dalam proses pendaftaran bukan sekadar simbolik, melainkan memiliki makna perjuangan yang kuat. Timnya tampil mengenakan atribut khas dari berbagai daerah, termasuk pasapu yang menjadi identitas budaya Sulawesi Selatan.

“Kami hadir dengan nuansa budaya. Ada unsur Jawa Timur dan kami menggunakan pasapu, identitas kami dari Sulawesi Selatan. Pasapu ini dahulu dikenakan para pejuang, khususnya Sultan Hasanuddin saat menghadapi perjuangan. Insya Allah semangat perjuangan itu juga yang kami bawa dalam kontestasi ini,” ujarnya.

Mitra menjelaskan, langkahnya mengambil hingga mengembalikan formulir pendaftaran dilandasi komitmen sebagai kader muda Partai Amanat Nasional yang ingin memberikan kontribusi lebih besar bagi organisasi dan partai.

“Yang mendasari kami mengambil formulir adalah komitmen sebagai kader, sebagai anak-anak matahari dan kader BM PAN untuk ikut berkontestasi dalam Kongres VII BM PAN. Tujuan utamanya adalah bagaimana memberikan kontribusi besar untuk BM PAN dan PAN pada khususnya,” katanya.

Ia menilai kepemimpinan sebelumnya telah berhasil meletakkan fondasi organisasi yang kuat. Namun demikian, menurutnya BM PAN perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, khususnya dalam mendekatkan dunia politik kepada generasi muda.

“Kepemimpinan sebelumnya sudah meletakkan pondasi yang sangat baik. Tinggal bagaimana melengkapi dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang terus berubah. Anak muda yang selama ini mungkin apatis terhadap politik harus kita dekati dengan cara yang lebih baik agar memiliki daya tarik dan mau ikut berpartisipasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mitra menegaskan bahwa Kongres VII BM PAN tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua umum baru, tetapi juga momentum penting memperkuat konsolidasi organisasi dan kaderisasi.

Menurutnya, banyaknya kader yang maju dalam bursa calon ketua umum menjadi indikator positif bahwa BM PAN memiliki banyak kader potensial dan berkualitas.

“Agenda kongres ini bukan hanya soal memilih ketua umum, tetapi bagaimana proses konsolidasi terus berjalan. BM PAN memiliki banyak kader yang layak. Banyaknya calon yang muncul justru menjadi bukti keberhasilan pembinaan dan menunjukkan besarnya semangat kader untuk ikut mengambil bagian dalam membesarkan BM PAN,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberdayaan, Lazismu Galur Studi Tiru Program Dhuafa di Bantul Kota

Published

on

By

BANTUL, Karyapost.com, Lazismu Kantor Layanan (KL) Galur melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga dan program pemberdayaan dengan melakukan studi tiru ke KL Lazismu Bantul Kota pada Jumat, 15 Mei 2026.

Rombongan dari Galur dipimpin langsung oleh Ketua PCM Galur, Ismail Taufik, serta didampingi oleh Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PCM Galur Priyo Santoso.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan tuan rumah, termasuk Ketua PCM Bantul Kota, pimpinan PCA, serta jajaran Pimpinan KL Lazismu Bantul Kota.

Dalam sambutannya, Ketua PCM Galur, Ismail Taufik, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan ikhtiar untuk mencari referensi tata kelola lembaga yang lebih profesional
“Kami hadir untuk belajar dan menyerap ilmu terkait manajemen Lazismu yang lebih baik.

Harapannya hasil dari studi tiru ini bisa segera kami implementasikan agar Lazismu Galur semakin memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya kepada awak media.

Senada dengan hal tersebut, Ketua MPM PCM Galur, Priyo Santoso, menekankan pentingnya inovasi dalam program pemberdayaan ekonomi karena studi tiru ini menjadi pemantik semangat untuk menginisiasi program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

“Fokus utama kami ke depan adalah mengoptimalkan pemberdayaan dhuafa melalui pemanfaatan dan pengembangan potensi lokal dan kami ingin dhuafa di Galur tidak hanya dibantu secara konsumtif, tetapi didorong produktivitasnya sehingga kesejahteraan mereka meningkat secara berkelanjutan,” ungkap Priyo Santoso di sela-sela diskusi.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang tukar pikiran mengenai strategi pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kemudian Pihak Lazismu Bantul Kota pun menyambut baik sinergi ini dan berbagi pengalaman mengenai keberhasilan mereka dalam mengelola program-program keumatan di wilayah perkotaan dengan semangat kolaborasi ini, Lazismu Galur optimis dapat membawa perubahan positif dalam struktur kelembagaan maupun dalam eksekusi program pemberdayaan masyarakat yang lebih berdampak nyata di wilayah Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending