Connect with us

nasional

Edwin Partogi Pasaribu: LPSK Mendukung Upaya Banding JPU, Vonis Terhadap Bechi

Published

on

Jakarta, – Poses pencarian keadilan kasus kekerasan seksual atas nama terdakwa
Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) Alias Bechi yang proses hukumnya memakan waktu hampir 3 tahun. Penanganan perkara telah melalui proses P-19 sebanyak tujuh kali, sejak dilaporkan ungkap Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (1/12/22).

Edwin Partogi Pasaribu, menyebut LPSK akan mendukung upaya banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya hanya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Mas Bechi yang dituntut 16 tahun oleh JPU.

“Kasus ini dari Polres diambil alih Polda dengan alasan perkara ini memicu situasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang tidak kondusif. Karena ada pertentangan, gejolak, demonstrasi, unjuk rasa, untuk mendukung pelaku,”. Ada upaya pengaburan fakta yang dilakukan. Desakan pencabutan laporan kepada korban juga dilakukan oleh pihak pelaku, terang Edwin.

Mereka mengatakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini adalah fitnah, segala macam. Korban sampaikan bahwa mereka juga dipaksa, didesak untuk mencabut laporan. Itu situasi yang real kita hadapi dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh masyarakat,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa ada upaya memutarbalikkan fakta, mendistorsi informasi serta membalikkan situasi yang dilakukan oleh pelaku yang menyebarkan narasi bahwa korban menggoda terlebih dahulu.

Selain itu selama proses penyidikan, Edwin menyebutkan bahwa ada orang yang datang ke korban dan melakukan pengancaman secara langsung, dan hal itu membawa ketakutan dalam diri korban.

seorang saksi korban terlindung LPSK, M, mengaku bahwa saat ia menyampaikan kejadian yang menimpanya, korban justru mendapatkan intimidasi.

“Pada waktu saya menyampaikan kejadian saya, saya bersuara, saya didatangi banyak bapak-bapak, dipaksa meminta maaf kepada terdakwa,” ungkapnya.

Menurut Edwin, ada tuduhan melakukan fitnah, namun M mengatakan bahwa apa yang menimpanya benar-benar terjadi. Hal ini membuatnya ketakutan dan akhirnya pergi dari pondok.

“Mereka mengatakan bahwa ‘saya sudah melakukan fitnah, namun saya katakan ke mereka saya tidak fitnah, kejadian yang saya alami memang benar-benar terjadi’. Saya ketakutan karena mereka terus mencecar saya, setelah itu saat itu juga saya kabur dari pondok,” kata Edwin menirukan pengakuan korban.

Ia juga menceritakan bahwa banyak korban yang dibungkam dan tidak ada yang berani bersuara atau melapor. Ia menyebut bahwa saat menghubungi beberapa korban untuk dimintai tolong sebagai saksi, tidak ada yang berani untuk berbicara.

Edwin menambahkan bahwa M merupakan salah seorang korban yang berani bersaksi dalam kasus yang melibatkan Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi. Pemberian keterangan para saksi dan korban saksi berkontribusi membuktikan bahwa Bechi dinyatakan bersalah.

Terdakwa divonis dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap santriwati.

Pada Kamis (17/11) lalu, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Bechi terbukti melakukan perbuatan menyerang kesusilaan sebagaimana pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. JPU juga menggunakan pasal yang berbeda yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

LPSK, menurut Edwin, juga masih memberikan perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual tersebut. Ia menambahkan perlindungan yang diberikan LPSK bisa diperpanjang jika memang kondisi korban memerlukan penambahan masa perlindungan.

“Masa perlindungan kami biasanya enam bulan dan bisa diperpanjang atas persetujuan korban dan kami. Untuk para korban Mas Bechi ini sudah kami lindungi selama tiga tahun sejak 2020 atau sudah sekitar lima kali perpanjangan,” pungkasnya

Continue Reading

nasional

Kunjungan Serta Audiensi ke Dinas Pariwisata Kulon Progo Terkait Penyelenggaraan Event JIKF (Jogja International Kite Festival)

Published

on

By

Kulon Progo, karyapost.com — Dalam upaya memperkuat sinergi pengembangan sektor pariwisata dan pemberdayaan UMKM daerah, jajaran panitia JIKF (Jogja International Kite Festival) melakukan kunjungan dan audiensi ke Dinas Pariwisata Kulon Progo, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi agenda penting dalam pemaparan koordinasi penyelenggaraan Festival Layang-Layang Internasional yang direncanakan berlangsung pada tanggal 4–5 Juli 2026 di Lapangan Tayuban, Panjatan, Kulon Progo.

Dalam audiensi tersebut, panitia menyampaikan konsep kegiatan, kesiapan teknis, hingga potensi dampak positif event terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat. Festival berskala internasional ini diharapkan mampu menjadi magnet wisata baru sekaligus wadah promosi budaya dan UMKM lokal.

Ketua Panitia JIKF 2026 bapak Anang menyampaikan bahwa penyelenggaraan event ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“JIKF bukan sekadar festival layang-layang internasional, namun juga menjadi ruang promosi potensi daerah, budaya, pariwisata, dan UMKM Kulon Progo agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Usai melakukan audiensi di Dinas Pariwisata Kulon Progo, rombongan melanjutkan kunjungan ke Angkringan Pasar Mbah Nana, yang dikenal sebagai salah satu penggerak UMKM lokal.

Dalam suasana penuh keakraban, panitia berdiskusi mengenai keterlibatan pelaku usaha kecil dalam mendukung kesuksesan event internasional tersebut.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Pondok Pesantren Darussalam yang diasuh oleh Bapak Kyai Toha.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalin koordinasi terkait produk UMKM yang akan mengisi salah satu outlet dalam event JIKF 2026. Salah satu produk unggulan yang dipersiapkan adalah kuliner tradisional Nasi Thiwul, sebagai bagian dari promosi makanan khas daerah kepada para pengunjung.

Selain itu, panitia juga melakukan pertemuan dan sosialisasi bersama Bapak Kasdim Kulon Progo terkait pelaksanaan festival. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan dukungan lintas sektor demi terciptanya penyelenggaraan acara yang aman, tertata, dan profesional.

Panitia menegaskan bahwa event berskala internasional memerlukan penataan yang matang serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tim terus bergerak melakukan koordinasi secara intensif, mulai dari aspek teknis, pengelolaan venue, hingga pemberdayaan UMKM lokal.

RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII menjelaskan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, JIKF 2026 diharapkan mampu menjadi agenda unggulan yang memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan pelestarian budaya di Kulon Progo dengan pesan yang tersampaikan ” DARI KULON PROGO UNTUK INDONESIA”.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

nasional

Abdillah Arif Nasution Resmi Dilantik sebagai Dekan FEB USU, Dapat Ucapan Selamat dari Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM

Published

on

By

Jakarta — Abdillah Arif Nasution resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kepemimpinan dan pengembangan akademik di lingkungan FEB USU.

Ucapan selamat dan sukses turut disampaikan oleh Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM, Presiden Eksekutif Pengurus Besar Persatuan Sekolah Tinggi Swasta dan Negeri. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi institusi pendidikan yang dipimpin.Selasa (5/5/2026)

“Selamat dan sukses atas pelantikan Saudara Abdillah Arif Nasution sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan integritas, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar
Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM dalam keterangannya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai inovasi dan terobosan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, riset, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai salah satu fakultas unggulan, FEB USU memiliki peran strategis dalam mencetak lulusan yang kompeten dan adaptif terhadap dinamika global. Kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa semangat pembaruan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan dilantiknya Abdillah Arif Nasution, civitas akademika menaruh harapan besar akan lahirnya berbagai program unggulan yang mampu meningkatkan daya saing institusi serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Continue Reading

nasional

Gus Imam: Deklarasi Ampetra Jadi Momentum Satukan Visi Penambang Tradisional

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Gus Imam Susanto, menilai Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia di Jakarta sebagai momentum penting dalam menyatukan visi para penambang tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam wawancara usai kegiatan, Gus Imam menyampaikan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari proses panjang konsolidasi organisasi yang telah dipersiapkan secara matang.

“Agenda ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya kita sudah lakukan pertemuan awal untuk konsolidasi. Yang hadir juga cukup luas, dari pengurus pusat hingga wilayah di berbagai provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran perwakilan daerah, termasuk dari Jawa Tengah, merupakan bentuk komitmen dalam membangun organisasi yang solid dan terstruktur. Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar telah terbentuk kepengurusan, meski dalam deklarasi diwakili oleh sejumlah delegasi.

Lebih lanjut, Gus Imam menegaskan bahwa arah perjuangan Ampetra ke depan akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan badan hukum berbasis koperasi.

“Kita ingin membangun kelembagaan yang jelas. Fokus kita bukan ke PT atau perseorangan, tapi ke koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Ini penting agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Ampetra di Jawa Tengah diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tradisional. Ia juga menyoroti besarnya potensi sumber daya di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemetaan kami, sekitar 25 kabupaten di Jawa Tengah memiliki potensi tambang, terutama pasir dan batuan. Ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk proyek strategis seperti pembangunan Tol Jogja–Bawen,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa para penambang tradisional masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait perizinan. Kondisi ini kerap menimbulkan ketidakpastian bahkan potensi konflik antara masyarakat dan pemerintah.

“Kendala utama ada di perizinan. Banyak penambang yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai. Di sinilah peran Ampetra menjadi penting, untuk menjembatani agar aktivitas tambang bisa berjalan legal, aman, dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui pendampingan dan penguatan kelembagaan, para penambang tradisional dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki kepastian hukum.

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia diharapkan menjadi titik awal gerakan besar dalam menata sektor pertambangan tradisional agar lebih terorganisir, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Continue Reading

Trending