Connect with us

nasional

Pelantikan DPP Al-Ittihadiyah Periode 2022 – 2027

Published

on

Jakarta, 28 Januari 2023 – Pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat Al-Itihadiyah, dengan segenap kelengkapan organisasinya, dilantik hari ini, 28 Januari 2023, meneruskan estafet amanah sebelumnya. 

Berangkat dari kiprah historisnya sebagai pemrakarsa berdirinya Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975, Al-Ittihadiyah pada usianya ke 88 kini, menegaskan ikhtiarnya untuk merekatkan umat, berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk kemajuan bangsa.
 
Dalam ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diamanatkan pembukaan UUD 1945, Al-Ittihadiyah telah tumbuh-kembang di seluruh pelosok Nusantara berlandaskan pada 3 (tiga) pilar utamanya, yaitu dakwah dan sosial, kaderisasi dan pendidikan, dan ekonomi. Ditengah tantangan bangsa yang makin kompleks, perubahan eksponensial di berbagai aspek kehidupan, dan gerak dinamis dunia, kepemimpinan baru Al-Ittihadiyah hadir menyesuaikan dengan tantangan zaman dan menapak ke masa depan.

Pertambahan penduduk, arus urbanisasi, and ikhtiar manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya dalam tatanan masyarakat modern (Revolusi Industri 4.0, Society 5.0) akan mendesakkan kebutuhan pangan dan energi yang kian besar.

Penduduk dunia diprediksi akan bertambah, dari saat ini sekitar 8 milyar, mencapai 9.7 milyar pada tahun 2050. BKKBN memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada 2050-2060 bisa mencapai 450-480 juta, dua kali lipat dari sekarang. Dengan laju pertumbuhan 1.49% saat ini, setiap tahun penduduk Indonesia bertambah 4.5 juta orang, setara dengan jumlah penduduk Singapura.

Eksplorasi dan ekspolitasi sumber daya alam untuk menenuhi kecukupan dan ketahanan pangan dan energi, disamping bisa berkompetisi diantara keduanya, akan memberikan tekanan luar bisa pada lingkungan dan  daya dukung bumi secara keseluruhan.

Hal ini perlu diseimbangkan, pada satu sisi kebutuhan dasar akan kemaslahatan masyarakat terpenuhi, di sisi lain sumber daya alam dan lingkungan bisa dilestarikan untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam konteks seperti inilah, Al-Ittihadiyah merumumuskan program FEED+ the Nation, untuk melandasi program kerja nasional menuju 100 tahun Al-Ittihadiyah pada tahun 2035.

Kerangka gagasan FEED+ the Nation mencakup berbagai dimensi ekonomi, sosial, dan politik. Hal ini melingkupi program ketahanan pangan (Food) dan energi (Energy) sembari mengupayakan kelestarian lingkungan (Environment). Diatas semua itu, marwah dan harkat (Dignity) bangsa ini mesti dijaga dan ditingkatkan dibawah kepemimpinan nasional yang amanah, kompeten dan ber-integritas.

“Dengan 3 (tiga) pilar membangun kekuatan umat untuk kemsalahatan masyarakat dan kemajuan bangsa, Al-Ittihadiyah memberikan feeding kepada negara yang terkandung dalam program FEED+ the Nation. Pada ujungnya, rakhmat buat semua lapisan masyarakat, sebagai perwujudan esensi dari rahmatan lil alamin”, ujar Ir. H. Nuruzzaman, Ketua Umum DPP Al-Ittihadiyah.

Aspek D+ lainnya pada gagasan FEED+ the Nation mencakup permasalahan yang perlu dipecahkan dan agenda yang perlu dikedepankan. Tantangan menjadi berlipat-ganda ketika arus urbanisasi makin ekspansif pada banyak kota di Indonesia dan negara berkembang lainnya.

Ini menguak masalah baru terkait kesehatan yang endemik, psiko-sosial, partisipasi politik, dan potensi ketimpangan (Disparity) hukum, akses dan inklusi finansial. 

Dengan kerinduan akan kehidupan berbangsa yang lebih bermartabat dan kepemimpinan nasional yang amanah, akan mengikis keterbelahan akut yang terjadi selama ini, dan lebih memaknai dengan baik, bijaksana dan cerdas keberagaman (Diversity) yang ada. 

Kehidupan politik, yang menghasilkan sekat-sekat sosial dan sekaligus ruang ekspresi yang lebih luas, mesti ditata dengan prinsip dan implementasi demokrasi (Democracy) yang lebih baik dan ber-keadilan.

Perlu dicermati bahwa adopsi teknologi digital (Digital) secara komprehensif dengan tata-kelola yang baik akan meningkatkan kualitas demokrasi. Disamping tentunya akan melahirkan inovasi, mendorong pertumbuhan bisnis, dan memberikan efisiensi pada segala aspek kehidupan manusia, serta membuka peluang baru yang secara kreatif menjadi dimungkinkan.

“Berbagai aspek tercakup dalam FEED+ the Nation, yang akan diuraikan dengan program nyata yang implementatif untuk kemaslahatan umat dan masyarakat umum”, tambah Sekjen DPP Al-Ittihadiyah, H. Mangesti Waluyo Sedjati.

Masa depan bangsa akan banyak ditentukan oleh genersi muda. Oleh karena itu, Demographic Dividend yang masih ada perlu diperdayakan dan disegerakan pemanfaatan strategisny untuk mempersiapkan generasi emas masa depan. Ini sejalan dengan kaderisasi dan pendidikan yang holistic, inklusif, dan transformatif. 

Pandemi global Covid-19 telah memberikan tantangan berat selama ini, namun sekaligus juga meniscayakan transformasi digital, yang meluas dan tidak terelakkan. “FEED+ the Nation akan kita rinci dan kembangkan lebih lanjut, dengan pengayaan dari para dewan pakar dan berbagai pihak termasuk aspek sinergi kaderisasi generasi muda dan pemanfaatan strategis digital dan teknologi untuk masa depan”, imbuh H. Agus Wicaksono, Ketua DPP Al-Ittihadayah yang menginisiasi dan mengkoordinasikan rumusan program ini.
Lingkungan yang sehat, polusi yang menurun, dan upaya Decarbonization, berbarengan dengan hal diatas, akan membuka ruang segar untuk masyarakat hidup sehat.

Secara jasmani, dibarengi dengan ‘makanan’ rokhani yang proporsional dan masyarakat bisa mendapatkannya tanpa rasa takut dan curiga yang tidak wajar memberikan peluang dan jalan untuk tidak lupa bahagia. Jadi, FEED+ the Nation, Stay Healthy and Be Happy selayaknya menjadi acuan pemimpin bangsa ke depan.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Tebar 1.000 Benih Ikan Nila, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka dukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait program ketahanan pangan dan salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kembali menunjukkan komitmennya dengan kegiatan tabur benih ikan nila di kolam budidaya yang dikelola di dalam lingkungan Rutan dibawah Bimbingan Kegiatan Rutan Cipinang, Selasa (12/11).

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra memimpin langsung kegiatan ini bersama Kepala Subseksi Bimgiat, Desman Agung Prasetya serta dihadiri oleh para petugas dan perwakilan warga binaan. Dalam keterangannya, Irwanto menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan lahan yang ada, khususnya di area bimgiat, warga binaan dapat mengelola budidaya ikan nila dengan pengawalan petugas.

 

Selain itu, ini juga merupakan program Pembinaan kemandirian yang ada di Rutan Cipinang yang bertujuan untuk memberdayakan para warga binaan dengan keterampilan baru yang bernilai ekonomi tinggi serta berkomitmen menjalin kolaborasi dan kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan,” jelas Kepala Rutan

 

Sebanyak 1.000 ekor benih ikan nila ditebar di kolam yang telah dipersiapkan secara khusus pada hari ini. Penebaran benih ini diharapkan tidak hanya membantu ketahanan pangan di lingkungan Rutan, tetapi juga memberi kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan di bidang budidaya perikanan, yang dapat menjadi bekal berharga saat mereka kembali ke masyarakat.

Continue Reading

Trending