Connect with us

nasional

Pelantikan DPP Al-Ittihadiyah Periode 2022 – 2027

Published

on

Jakarta, 28 Januari 2023 – Pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat Al-Itihadiyah, dengan segenap kelengkapan organisasinya, dilantik hari ini, 28 Januari 2023, meneruskan estafet amanah sebelumnya. 

Berangkat dari kiprah historisnya sebagai pemrakarsa berdirinya Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975, Al-Ittihadiyah pada usianya ke 88 kini, menegaskan ikhtiarnya untuk merekatkan umat, berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk kemajuan bangsa.
 
Dalam ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diamanatkan pembukaan UUD 1945, Al-Ittihadiyah telah tumbuh-kembang di seluruh pelosok Nusantara berlandaskan pada 3 (tiga) pilar utamanya, yaitu dakwah dan sosial, kaderisasi dan pendidikan, dan ekonomi. Ditengah tantangan bangsa yang makin kompleks, perubahan eksponensial di berbagai aspek kehidupan, dan gerak dinamis dunia, kepemimpinan baru Al-Ittihadiyah hadir menyesuaikan dengan tantangan zaman dan menapak ke masa depan.

Pertambahan penduduk, arus urbanisasi, and ikhtiar manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya dalam tatanan masyarakat modern (Revolusi Industri 4.0, Society 5.0) akan mendesakkan kebutuhan pangan dan energi yang kian besar.

Penduduk dunia diprediksi akan bertambah, dari saat ini sekitar 8 milyar, mencapai 9.7 milyar pada tahun 2050. BKKBN memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada 2050-2060 bisa mencapai 450-480 juta, dua kali lipat dari sekarang. Dengan laju pertumbuhan 1.49% saat ini, setiap tahun penduduk Indonesia bertambah 4.5 juta orang, setara dengan jumlah penduduk Singapura.

Eksplorasi dan ekspolitasi sumber daya alam untuk menenuhi kecukupan dan ketahanan pangan dan energi, disamping bisa berkompetisi diantara keduanya, akan memberikan tekanan luar bisa pada lingkungan dan  daya dukung bumi secara keseluruhan.

Hal ini perlu diseimbangkan, pada satu sisi kebutuhan dasar akan kemaslahatan masyarakat terpenuhi, di sisi lain sumber daya alam dan lingkungan bisa dilestarikan untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam konteks seperti inilah, Al-Ittihadiyah merumumuskan program FEED+ the Nation, untuk melandasi program kerja nasional menuju 100 tahun Al-Ittihadiyah pada tahun 2035.

Kerangka gagasan FEED+ the Nation mencakup berbagai dimensi ekonomi, sosial, dan politik. Hal ini melingkupi program ketahanan pangan (Food) dan energi (Energy) sembari mengupayakan kelestarian lingkungan (Environment). Diatas semua itu, marwah dan harkat (Dignity) bangsa ini mesti dijaga dan ditingkatkan dibawah kepemimpinan nasional yang amanah, kompeten dan ber-integritas.

“Dengan 3 (tiga) pilar membangun kekuatan umat untuk kemsalahatan masyarakat dan kemajuan bangsa, Al-Ittihadiyah memberikan feeding kepada negara yang terkandung dalam program FEED+ the Nation. Pada ujungnya, rakhmat buat semua lapisan masyarakat, sebagai perwujudan esensi dari rahmatan lil alamin”, ujar Ir. H. Nuruzzaman, Ketua Umum DPP Al-Ittihadiyah.

Aspek D+ lainnya pada gagasan FEED+ the Nation mencakup permasalahan yang perlu dipecahkan dan agenda yang perlu dikedepankan. Tantangan menjadi berlipat-ganda ketika arus urbanisasi makin ekspansif pada banyak kota di Indonesia dan negara berkembang lainnya.

Ini menguak masalah baru terkait kesehatan yang endemik, psiko-sosial, partisipasi politik, dan potensi ketimpangan (Disparity) hukum, akses dan inklusi finansial. 

Dengan kerinduan akan kehidupan berbangsa yang lebih bermartabat dan kepemimpinan nasional yang amanah, akan mengikis keterbelahan akut yang terjadi selama ini, dan lebih memaknai dengan baik, bijaksana dan cerdas keberagaman (Diversity) yang ada. 

Kehidupan politik, yang menghasilkan sekat-sekat sosial dan sekaligus ruang ekspresi yang lebih luas, mesti ditata dengan prinsip dan implementasi demokrasi (Democracy) yang lebih baik dan ber-keadilan.

Perlu dicermati bahwa adopsi teknologi digital (Digital) secara komprehensif dengan tata-kelola yang baik akan meningkatkan kualitas demokrasi. Disamping tentunya akan melahirkan inovasi, mendorong pertumbuhan bisnis, dan memberikan efisiensi pada segala aspek kehidupan manusia, serta membuka peluang baru yang secara kreatif menjadi dimungkinkan.

“Berbagai aspek tercakup dalam FEED+ the Nation, yang akan diuraikan dengan program nyata yang implementatif untuk kemaslahatan umat dan masyarakat umum”, tambah Sekjen DPP Al-Ittihadiyah, H. Mangesti Waluyo Sedjati.

Masa depan bangsa akan banyak ditentukan oleh genersi muda. Oleh karena itu, Demographic Dividend yang masih ada perlu diperdayakan dan disegerakan pemanfaatan strategisny untuk mempersiapkan generasi emas masa depan. Ini sejalan dengan kaderisasi dan pendidikan yang holistic, inklusif, dan transformatif. 

Pandemi global Covid-19 telah memberikan tantangan berat selama ini, namun sekaligus juga meniscayakan transformasi digital, yang meluas dan tidak terelakkan. “FEED+ the Nation akan kita rinci dan kembangkan lebih lanjut, dengan pengayaan dari para dewan pakar dan berbagai pihak termasuk aspek sinergi kaderisasi generasi muda dan pemanfaatan strategis digital dan teknologi untuk masa depan”, imbuh H. Agus Wicaksono, Ketua DPP Al-Ittihadayah yang menginisiasi dan mengkoordinasikan rumusan program ini.
Lingkungan yang sehat, polusi yang menurun, dan upaya Decarbonization, berbarengan dengan hal diatas, akan membuka ruang segar untuk masyarakat hidup sehat.

Secara jasmani, dibarengi dengan ‘makanan’ rokhani yang proporsional dan masyarakat bisa mendapatkannya tanpa rasa takut dan curiga yang tidak wajar memberikan peluang dan jalan untuk tidak lupa bahagia. Jadi, FEED+ the Nation, Stay Healthy and Be Happy selayaknya menjadi acuan pemimpin bangsa ke depan.

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

nasional

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Published

on

By

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/7), bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Fadli Zon mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya dan keyakinannya.

Menurutnya, dasar hukum penetapan itu mengacu pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli.

Ia menegaskan negara harus hadir memastikan seluruh warga memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Penetapan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan.

Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki makna historis. Pada tanggal tersebut, tahun 1945, berlangsung rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang membahas penyusunan konstitusi Indonesia, termasuk gagasan mengenai kebebasan berkeyakinan.

Mengenai kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur nasional, Fadli menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, penetapan saat ini lebih menitikberatkan pada pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

“Kalau soal hari libur tentu banyak yang menginginkan, tetapi untuk saat ini belum diputuskan. Yang terpenting adalah pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak 2005 oleh MLKI.

Menurut Restu, proses pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI, serta difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, memperkokoh persatuan bangsa, serta meningkatkan perlindungan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

Trending