Connect with us

nasional

Pelantikan DPP Al-Ittihadiyah Periode 2022 – 2027

Published

on

Jakarta, 28 Januari 2023 – Pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat Al-Itihadiyah, dengan segenap kelengkapan organisasinya, dilantik hari ini, 28 Januari 2023, meneruskan estafet amanah sebelumnya. 

Berangkat dari kiprah historisnya sebagai pemrakarsa berdirinya Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975, Al-Ittihadiyah pada usianya ke 88 kini, menegaskan ikhtiarnya untuk merekatkan umat, berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk kemajuan bangsa.
 
Dalam ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diamanatkan pembukaan UUD 1945, Al-Ittihadiyah telah tumbuh-kembang di seluruh pelosok Nusantara berlandaskan pada 3 (tiga) pilar utamanya, yaitu dakwah dan sosial, kaderisasi dan pendidikan, dan ekonomi. Ditengah tantangan bangsa yang makin kompleks, perubahan eksponensial di berbagai aspek kehidupan, dan gerak dinamis dunia, kepemimpinan baru Al-Ittihadiyah hadir menyesuaikan dengan tantangan zaman dan menapak ke masa depan.

Pertambahan penduduk, arus urbanisasi, and ikhtiar manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya dalam tatanan masyarakat modern (Revolusi Industri 4.0, Society 5.0) akan mendesakkan kebutuhan pangan dan energi yang kian besar.

Penduduk dunia diprediksi akan bertambah, dari saat ini sekitar 8 milyar, mencapai 9.7 milyar pada tahun 2050. BKKBN memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada 2050-2060 bisa mencapai 450-480 juta, dua kali lipat dari sekarang. Dengan laju pertumbuhan 1.49% saat ini, setiap tahun penduduk Indonesia bertambah 4.5 juta orang, setara dengan jumlah penduduk Singapura.

Eksplorasi dan ekspolitasi sumber daya alam untuk menenuhi kecukupan dan ketahanan pangan dan energi, disamping bisa berkompetisi diantara keduanya, akan memberikan tekanan luar bisa pada lingkungan dan  daya dukung bumi secara keseluruhan.

Hal ini perlu diseimbangkan, pada satu sisi kebutuhan dasar akan kemaslahatan masyarakat terpenuhi, di sisi lain sumber daya alam dan lingkungan bisa dilestarikan untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam konteks seperti inilah, Al-Ittihadiyah merumumuskan program FEED+ the Nation, untuk melandasi program kerja nasional menuju 100 tahun Al-Ittihadiyah pada tahun 2035.

Kerangka gagasan FEED+ the Nation mencakup berbagai dimensi ekonomi, sosial, dan politik. Hal ini melingkupi program ketahanan pangan (Food) dan energi (Energy) sembari mengupayakan kelestarian lingkungan (Environment). Diatas semua itu, marwah dan harkat (Dignity) bangsa ini mesti dijaga dan ditingkatkan dibawah kepemimpinan nasional yang amanah, kompeten dan ber-integritas.

“Dengan 3 (tiga) pilar membangun kekuatan umat untuk kemsalahatan masyarakat dan kemajuan bangsa, Al-Ittihadiyah memberikan feeding kepada negara yang terkandung dalam program FEED+ the Nation. Pada ujungnya, rakhmat buat semua lapisan masyarakat, sebagai perwujudan esensi dari rahmatan lil alamin”, ujar Ir. H. Nuruzzaman, Ketua Umum DPP Al-Ittihadiyah.

Aspek D+ lainnya pada gagasan FEED+ the Nation mencakup permasalahan yang perlu dipecahkan dan agenda yang perlu dikedepankan. Tantangan menjadi berlipat-ganda ketika arus urbanisasi makin ekspansif pada banyak kota di Indonesia dan negara berkembang lainnya.

Ini menguak masalah baru terkait kesehatan yang endemik, psiko-sosial, partisipasi politik, dan potensi ketimpangan (Disparity) hukum, akses dan inklusi finansial. 

Dengan kerinduan akan kehidupan berbangsa yang lebih bermartabat dan kepemimpinan nasional yang amanah, akan mengikis keterbelahan akut yang terjadi selama ini, dan lebih memaknai dengan baik, bijaksana dan cerdas keberagaman (Diversity) yang ada. 

Kehidupan politik, yang menghasilkan sekat-sekat sosial dan sekaligus ruang ekspresi yang lebih luas, mesti ditata dengan prinsip dan implementasi demokrasi (Democracy) yang lebih baik dan ber-keadilan.

Perlu dicermati bahwa adopsi teknologi digital (Digital) secara komprehensif dengan tata-kelola yang baik akan meningkatkan kualitas demokrasi. Disamping tentunya akan melahirkan inovasi, mendorong pertumbuhan bisnis, dan memberikan efisiensi pada segala aspek kehidupan manusia, serta membuka peluang baru yang secara kreatif menjadi dimungkinkan.

“Berbagai aspek tercakup dalam FEED+ the Nation, yang akan diuraikan dengan program nyata yang implementatif untuk kemaslahatan umat dan masyarakat umum”, tambah Sekjen DPP Al-Ittihadiyah, H. Mangesti Waluyo Sedjati.

Masa depan bangsa akan banyak ditentukan oleh genersi muda. Oleh karena itu, Demographic Dividend yang masih ada perlu diperdayakan dan disegerakan pemanfaatan strategisny untuk mempersiapkan generasi emas masa depan. Ini sejalan dengan kaderisasi dan pendidikan yang holistic, inklusif, dan transformatif. 

Pandemi global Covid-19 telah memberikan tantangan berat selama ini, namun sekaligus juga meniscayakan transformasi digital, yang meluas dan tidak terelakkan. “FEED+ the Nation akan kita rinci dan kembangkan lebih lanjut, dengan pengayaan dari para dewan pakar dan berbagai pihak termasuk aspek sinergi kaderisasi generasi muda dan pemanfaatan strategis digital dan teknologi untuk masa depan”, imbuh H. Agus Wicaksono, Ketua DPP Al-Ittihadayah yang menginisiasi dan mengkoordinasikan rumusan program ini.
Lingkungan yang sehat, polusi yang menurun, dan upaya Decarbonization, berbarengan dengan hal diatas, akan membuka ruang segar untuk masyarakat hidup sehat.

Secara jasmani, dibarengi dengan ‘makanan’ rokhani yang proporsional dan masyarakat bisa mendapatkannya tanpa rasa takut dan curiga yang tidak wajar memberikan peluang dan jalan untuk tidak lupa bahagia. Jadi, FEED+ the Nation, Stay Healthy and Be Happy selayaknya menjadi acuan pemimpin bangsa ke depan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

nasional

Ristadi, S.T., S.H.Presiden KSPN : Komitmen Ngawal Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Inklusif, Keadilan, dan Berpihak Pada Perlindungan Pekerja Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Ristadi, S.T., S.H.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menegaskan pentingnya pelibatan aktif kaum buruh dalam setiap proses legislasi ketenagakerjaan dan reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal tersebut disampaikan dalam acara Declaration of Trade Union Confederations Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia yang digelar di Le Meridien Jakarta, Kamis (26/02/26).

Dalam forum yang dihadiri 10 konfederasi serikat pekerja terbesar yang tergabung dalam Tripartit Nasional tersebut, Ristadi menekankan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR agar tidak lagi mengabaikan aspirasi buruh dalam penyusunan undang-undang.

“Pengalaman kurang baik kemarin harus diperbaiki. Soal partisipasi dan pelibatan buruh dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu wajib. Kalau pemerintah dan DPR tidak ingin terjadi gelombang besar-besaran seperti sebelumnya, maka buruh harus dilibatkan dari awal,” tegas Ristadi.

Menurutnya, keterlibatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuka ruang dialog substantif dengan konfederasi yang memiliki basis anggota riil di lapangan. Dari 23 konfederasi yang tercatat di Indonesia, hanya 10 konfederasi yang memiliki keanggotaan terbesar dan terlibat dalam Tripartit Nasional, dan mereka hadir dalam deklarasi tersebut.

Soroti Ketimpangan Upah Antar Daerah

Dalam wawancara usai acara, Ristadi juga menyoroti persoalan ketimpangan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilainya semakin tidak rasional dan tidak adil.

“Jogjakarta sekitar Rp2 juta, sementara Karawang sudah lebih dari Rp5 juta. Selisihnya 2,5 kali lipat. Jam kerja sama, kompetensi sama, tapi upah berbeda jauh. Ini tidak adil bagi pekerja, juga tidak adil bagi pengusaha,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar penetapan upah yang terlalu bertumpu pada dinamika tekanan industrial di masing-masing daerah, bukan pada standar kebutuhan hidup yang objektif.

“Kalau alasannya kebutuhan hidup layak, mari kita cek. Apakah biaya hidup di Karawang 2,5 kali lebih mahal dari Jogja? Harga kos, beras, BBM tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanya tekanan,” tegasnya.

KSPN mendorong agar regulasi sistem pengupahan nasional direvisi dan dimasukkan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, sehingga tercipta sistem yang lebih adil dan proporsional antar wilayah.

Tolak Outsourcing dan Impor Ilegal

Sebagai Presiden KSPN, Ristadi juga konsisten menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja serta mendesak penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal yang berdampak langsung pada gelombang PHK massal, khususnya di sektor tekstil dan garmen.

“Kita ingin industri dalam negeri dilindungi. Kalau impor ilegal terus dibiarkan, yang jadi korban adalah buruh. PHK terjadi di mana-mana,” katanya.

Melalui deklarasi bersama ini, konfederasi serikat pekerja berkomitmen mengawal reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan pekerja Indonesia.

Ristadi berharap proses politik yang saat ini berjalan di DPR dapat benar-benar menyerap aspirasi buruh dan tidak mengulang kesalahan masa lalu.

“Reformasi jaminan sosial dan ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperbaiki hubungan industrial nasional. Libatkan buruh secara nyata, bukan sekadar simbolik,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending