Connect with us

Metro

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Anak Satunan dan Diskusi Ngobrol Bareng Sahabat Tema“Membangun Narasi Kebangsaan”

Published

on

Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta mengadakan Buka Puasa Bersama dan Anak Satunan maupun Diskusi Ngobrol Bareng Sahabat dengan tema “Membangun Narasi Kebangsaan Di Ruang Digital” yang diadakan di Kantor PW GP Ansor DKI Jakarta pada hari Jumat, (31/3/2023)

Adapun serangkaian acara yang diadakan termasuk dialog ngobrol bareng Sahabat dihadiri oleh Pengurus-pengurus GP Ansor dan Banser DKI Jakarta juga dihadiri oleh Komisioner KPI Mimah Susanti, Muh. Sufyan Hadi (Wakil Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta) dan Ahmad Faisol (Praktisi & Bendahara GP Ansor DKI Jakarta) sebagai narasumber.

Muh. Sufyan Hadi (Wakil Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta) memyampaikan dalam diskusi Dialog Sahabat bahwa ;

Beberapa kesimpulan bahwasanya dunia nyata sama dengan dunia maya yaitu salah satunya aturan di dunia nyata kita punya Undang-undang, di dunia maya pun kita punya Undang-undang. Oleh karena itu sahabat-sahabat sekalian pertarungan hari ini bukan hanya pertarungan yang ada di dunia nyata, tapi pertarungan hari ini ada di dunia maya. Sekarang itu begitu gampang kita untuk melakukan akses di media sosial sehingga orangpun terbangun mindset cara berfikirnya itu karena adanya media sosial. Coba kita ingat Pemilu tahun 2019 begitu hebat dan kencangnya karena yang main itu ketikan jari sahabat-sahabat sekalian. Tetapi isi otak didalam kita ini itu ruwet dan mumet, mungkin pengennya hantam saja bahkan dalam satu keluarga ada yang tidak bertegur sapa.

Oleh karena itu sahabat-sahabat sekalian kita mempunyai basis keilmuan, keIslaman dan keIndonesiaan itu harus mampu untuk mengisi ruang-ruang digital itu. Implementasi di negeri kita kalo bisa jujur-jujur saja ini dan m kalau kita boleh jujur kita sangat kurang sekali yang aktif dalam media sosial contoh misalnya di Twitter itu adalah ukuran konsumsi orang elit (misalnya tenaga ahli di DPR wajib main twitter karena isu elit itu ada di Twitter).

Apakah Bapak Ibu punya Twitter?, saya yakin disini hanya sedikit yang punya Twitter dan itupun kalau ada Twitter paling untuk melihat trending topik yang malam Jum’at dan malam Sabtu.

Jadi hari ini ruang publik itu bukan hanya yang kita rasakan sentuhan badan, tapi ada di media sosial. Begitu gampang dan cepatnya semua isu-isu itu terpublish di media sosial hari ini.

Kita harus menguasai Twitter untuk membangun narasi-narasi positif dan kebangsaan, seperti tadi saya bilang bahwasanya kita harus punya pemahaman soal keIslaman yang Insya Allah bisa juga dengan Tokoh yang lain.

NU pun tidak akan pernah kekurangan stok untuk berbicara soal Islam. Yang kedua kita mempunyai kemampuan untuk mampu mengkolaborasi dan akulturasi antara budaya, sosial, kebangsaan, nilai patriotisme itu hanya NU yang mempunyai ramuan tersebut.

Mari mulai hari ini kita isi ruang digital tersebut yang Insya Allah soal digitalisasi ini sampai Desember kedepan, nanti di PAC-PAC Ansor dan Banser bisa lebih banyak berbicara soal digital.

Kita akan undang narasumber-narasumber yang mumpuni yang bisa membuat sahabat-sahabat cakap dan canggih dalam bermedia sosial serta mampu membangun narasi positif, kebangsaan dan keagamaan yang mampu untuk merubah mindset dan pola pikir bangsa dan negeri ini.”

Continue Reading

Metro

GERAKAN AKTIVIS JAKARTA DESAK POLRI PERIKSA RISMON SIANIPAR, PENEBAR FITNAH MANTAN WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA

Published

on

By

Selasa 7 April 2026, Gerakan Aktivis Jakrta menyampaikan aspirasi ke Mabes Polri, dalam aksinya mendesak Polri segera tangkap dan periksa Rismon Sianipar yang dirasa kerap membuat kegaduhan di media sosial,

Muhammad Awab selaku Preidium Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan dalam Orasinya, bahwa sebelumnya Rismon telah mencibir dan menggugat Ijazah mantan presiden jokowi, Dan saat ini Rismon memfitnah Mantan presiden Jusuf Kalla dengan tuduhan bahwa yang memberikan anggaran untuk menggugat Ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs sebanyak 5 Milyar Rupiah.

Kami menganggap Tuduhan tersebut tanpa mendasar secara Hukum dan ada upaya untuk mengadu domba antar tokoh bangsa. Sikap provokator Rismon dianggap membahayakan terhadap sistem demokrasi yang sedang dibangun oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Orasi ditutup oleh Agus Harta yang juga Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, agus dalam orasinya Polri Harus menjerat Rismon Sianipar Dengan UU ITE dengan masa tahanan 10 Tahun. Tutup agus

Continue Reading

Metro

PD IGRA Jakarta Utara Luncurkan Rumah Tahfiz dan Gelar Halal Bihalal Bersama Ratusan Guru

Published

on

By

Jakarta Utara, 7 April 2026 – Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Jakarta Utara menggelar kegiatan AKSARA RA yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal bertema “Membangun Kreativitas dan Karakter Religius Anak melalui Seni, Olahraga dan Nilai Keagamaan”, bertempat di Pasar Seni Ancol, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 500 guru dari berbagai lembaga Raudhatul Athfal (RA) se-Jakarta Utara. Acara tersebut merupakan penggabungan dua agenda besar yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Ketua PD IGRA Jakarta Utara, Hj.Subur Sutrismi M.PD, menyampaikan bahwa penundaan jadwal justru membawa hikmah besar karena mampu menghadirkan jumlah peserta yang jauh lebih banyak.

“Alhamdulillah, hikmah di balik penundaan kegiatan ini sangat luar biasa. Hari ini kami dapat mengumpulkan hampir 500 guru sekaligus di Ancol. Biasanya sangat sulit mengumpulkan guru dalam jumlah sebesar ini,” ujar Subur Sutrisno.

Ia menambahkan, momentum Halal Bihalal pasca-Idulfitri menjadi semangat baru bagi para guru untuk kembali menjalankan tugas mendidik anak-anak usia dini dengan penuh kegembiraan dan kasih sayang.

“Setelah Idulfitri, guru-guru memiliki semangat baru untuk mendidik anak-anak dengan penuh kesenangan dan kegembiraan, menjadi guru yang menyenangkan dan selalu dinantikan oleh anak didik,” lanjutnya.

PD IGRA Jakarta Utara sendiri merupakan organisasi yang menaungi para guru Raudhatul Athfal (RA) atau pendidikan anak usia dini di bawah naungan Kementerian Agama, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 800 guru.

Pada kegiatan AKSARA RA yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, tercatat sebanyak 120 RA dari total 160 RA di Jakarta Utara turut berpartisipasi. Sebanyak 410 peserta mengikuti perlombaan yang terdiri dari 11 mata lomba.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, PD IGRA Jakarta Utara juga meluncurkan Rumah Tahfiz PD IGRA Jakarta Utara, sebuah terobosan baru untuk membina anak-anak berprestasi dalam menghafal Al-Qur’an sejak usia dini.

Program tersebut saat ini telah berjalan selama tiga bulan dan telah membina sekitar 30 santriwan dan santriwati yang berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Utara.

Peluncuran Rumah Tahfiz tersebut secara resmi dilakukan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Jakarta Utara Bapak Samsurial.
Menurut Subur Sutrisno, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keagamaan.

“Kami berharap guru-guru Jakarta Utara menjadi guru yang berkualitas, berdedikasi, inovatif, kreatif, dan memiliki skill yang baik agar dapat memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi perkembangan anak-anak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter calon pemimpin bangsa di masa depan.

“Agar anak-anak kelak menjadi pemimpin Indonesia yang baik, jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Trending