Connect with us

nasional

PLN UP3 Bulungan Lakukan Pemutusan Sepihak,Pengelola Food Court 88 Kemang Merasa Dirugikan

Published

on

JAKARTA – Pengelola sekaligus penyewa lahan area yang dijadikan Food Court 88 Kemang Jakarta Selatan mengeluhkan adanya ketidak profesionalan PLN UP3 Bulungan.

Ketidakprofesionalan itu dikatakan Pengelola Budi Wibowo merupakan upaya untuk memadamkan usaha miliknya. “Kami tidak tau harus ngomong apa mas, kami hanya penyewa lahan dari pemilik Hj. Djuhrah dan membangunnya dari Desember 2022 lallu. “Kata Budi kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Dia juga menyebut pemasangan 22 unit KWH meteran listrik berikut komponen dalam instalasi listrik Miniature Circuit Breaker (MCB) diawal pemasangan dilakukan oleh PLN UP3 Bulungan, namun setahun kemudian dilakukan pemblokiran oleh PLN yang sama dan harus membayarkan denda sebesar 1,2 miliar rupiah.

“Kagetlah, saya dibilang melakukan pelanggaran tindakan ilegal yang melanggar hukum berdasarkan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur pidana penjara dan denda bagi pelaku pencurian listrik. Selain itu, PT PLN memiliki hak untuk memutus pasokan listrik sebagai sanksi tambahan. “Beber Budi.

Lebih rinci, Budi menjelaskan persoalan pemasangan KWH meteran listrik di 22 unit usaha Food Courtnya sudah melalui prosedural. Namun lokasi usahanya yang telah dibangun dengan susah payah dan sudah mulai ramai itu dikasuskan hingga adanya pemutusan listrik sepihak tanpa adanya teguran pelanggaran berupa Surat Pemberitahuan (SP) 1, 2, dan Sp3.

“Pertama itu saya dikenakan denda 1,2 miliar, lalu diajak negosiasi dan hanya dikenakan denda 500 juta, itupun sudah saya bayarkan dengan dicicil setiap bulan 42 juta, kalau tidak salah tinggal 130 an juta lagi, namun kok tiba – tiba muncul pemutusan listrik tanggal 7 Juli 2023 lalu. Padahal sebelum dilakukan pemutusan, ada petugas PLN UP3 Bulungan memeriksa dan mengatakan tidak ada masalah, semua sudah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran. “Jelasnya sambil mengeluh ketidakprofesionalan PLN.

Penutusan sepihak yang dilakukan petugas PLN UP3 Bulungan tersebut dikatakan Budi merupakan tindakan yang sangat merugikan dirinya sebagai pengelola 22 unit tenan di Food Court 88 Kemang.

“Jelas mas kejadian itu sangat merugikan saya sebagai pengelola. Lampukan diputus, otomatis padam, karena saya harus bertanggungjawab, saya cari solusi dengan menyewa genset perhari itu saya sewa 4 juta. “Ulas Budi.

Sebelumnya dia juga menceritakan pemutusan listrik di Food Court usahanya itu yang dilakukan PLN UP3 Bulungan meminta untuk dibayarkan denda kedua sebesar 500 juta.

“Mereka minta dilunasi semuanya denda – denda itu, yang pertama saja masih dicicil, lalu muncul denda kedua dengan nilai yang sama dengan denda yang pertama. Saya coba menyampaikan ke PLN UP3 Bulungan, jika memang saya salah atas tuduhan pencurian arus listrik, saya minta buktinya. “Keluh Budi.

Padahal lanjut dia, PLN UP3 Bulungan sudah mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan curang terserbut adalah petugas dari PLN itu sendiri, dan sudah dipecat.

“Kan sudah jelas itu, yang melakukan tindakan pidana dan kecurangan dari pihak PLN UP3 Bulungan itu sendiri, katanya sudah dipecat. Kenapa pihak PLN tidak membuat laporan kepolisi dan memenjarakan oknum PLN itu sendiri, tetapi kenapa kok jadi saya sebagai pengelola usaha yang diperas – peras atas kesalahan dari oknum petugas PLN mereka sendiri. “Ungkap Budi.

Sementara dikonfirmasi ke PLN UP3 Bulungan, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia ditemui oleh Manager Pemasaran PLN Bulungan, Andika dan Assmen P2TL, Isak.

Dalam pertemuan itu, Isak dan Andika mengatakan denda pengelola Food Court 88 Kemang sebesar 330 jt an, dimana 130 jt an masih belum terbayarkan dari denda yang awal, dan denda kedua sebesar 200 jt.

“Kita sudah mencoba mediasi hal itu ke Arifin anak dari pemilik lahan dan sepakat untuk dilakukan pemutusan listrik di Food Court 88 Kemang. “Ucap Isak yang di iyakan Andika dikantor UP3 Bulungan Jaksel pada hari Selasa (8/8/2023).

Isak mengklaim bahwa petugas pemasangan KWH meteran listrik sebanyak 22 unit itu bukan petugas resmi PLN UP3 Bulungan, “oknumnya sudah kami pecat dan dia bukan karyawan PLN resmi kami. “Ujarnya.

Sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan ramah dalam melayani pelanggan, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia meminta lima (5) hal terkait persoalan yang dihadapi pengelola Food Court 88 Kemang, yakni;

1. Meminta PLN Bulungan mengeluarkan surat bahwa kesalahan bukan dari pihak Pengelola sesuai MoU antara pemilik lahan dengan om Budi, mengingat sudah terbuktinya kesalahan diawal dari Pihak PLN yang sudah dipecat;

2. Meminta salinan Surat teguran 1, 2 dan 3 jika memang prosedural sesuai aturan;

3. Meminta PLN Bulungan untuk kembali memasang listrik di Food Court 88 Kemang dan membuat pernyataan salah penerapan berdasarkan aturan yang berlaku;

4. Membalikan perkara ini bahwa PLN Bulungan telah melakukan unsur pidana pemerasan terhadap pengelola Food Court 88 Kemang dengan cara mengenakan denda semaunya tanpa memperhatikan fakta – fakta dilapangan, mengembalikan biaya yang telah dibayarkan pengelola serta memutihkan denda kedua menjadi Nol;

5. Meminta PLN Pusat untuk memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap PLN UP3 Bulungan serta memberikan sanksi hukum sesuai perundang – undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus mengawasi kinerja PLN UP3 Bulungan demi kepentingan warga dan masyarakat, agar tidak ada lagi hal – hal seperti ini terjadi. “Tegas Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui siaran Pers nya, Selasa (8/8/2023).

Opan menilai kejadian ini harus didudukan bersama antara utusan PLN Pusat, pihak para pejabat PLN UP3 Bulungan dan pengelola Food Court 88 Kemang agar terjadinya solusi dan tidak adanya saling dirugikan.

Continue Reading

nasional

Wagub NTT Johni Asadoma: Program KITA SEHAT Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Hewan di NTT

Published

on

By

Jakarta – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) yang resmi diluncurkan secara nasional di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Johni Asadoma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia melalui Bappenas dan Pemerintah Australia atas terjalinnya kemitraan strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan, khususnya layanan kesehatan hewan di Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, NTT merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar di sektor peternakan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengendalian penyakit hewan menjadi langkah penting dalam menjaga produktivitas peternakan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program KITA SEHAT menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi layanan kesehatan hewan di NTT.

Kemitraan ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan veteriner, memperkuat sistem surveilans penyakit hewan, serta menjaga kesehatan ternak sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat,” ujar Johni Asadoma.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Australia diharapkan mampu menghadirkan sistem kesehatan hewan yang lebih modern, tangguh, dan berkelanjutan.

Johni juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi NTT untuk bersinergi dalam mengimplementasikan berbagai program yang menjadi bagian dari KITA SEHAT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para peternak di berbagai wilayah NTT.

Peluncuran nasional Program KITA SEHAT menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sektor kesehatan melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan.

Acara peluncuran dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Pemerintah Australia, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penguatan sistem kesehatan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Dukung Program KITA Sehat, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Published

on

By

Jakarta – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung transformasi sektor kesehatan nasional melalui Program KITA Sehat, kemitraan strategis antara Pemerintah Indonesia dan Australia.

Komitmen tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Nasional Program KITA Sehat (Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan) yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Elisa Kambu mengatakan pembangunan sektor kesehatan di Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan akses layanan kesehatan, hingga distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional menjadi langkah penting untuk mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan.

“Kami menyambut baik peluncuran Program KITA Sehat sebagai bentuk nyata kemitraan Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sistem kesehatan. Program ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan, serta memperluas akses layanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia,” ujar Elisa Kambu.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan transformasi kesehatan nasional.

Menurut Elisa, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan di daerah.

Peluncuran Program KITA Sehat menjadi tonggak baru kerja sama Indonesia–Australia dalam mendukung agenda transformasi kesehatan nasional, khususnya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan primer, memperkuat tata kelola sistem kesehatan, dan memperluas akses pelayanan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Australia, para kepala daerah, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen mempercepat terwujudnya sistem kesehatan Indonesia yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Komandan Barisan PP AMPG: Dedi Sitorus Harus Pertanggungjawabkan Pernyataannya, PP Barisan AMPG Siapkan Langkah Hukum

Published

on

By

Jakarta, 15 Juli 2026 – Komandan Pimpinan Pusat Barisan Angkatan Muda Partai Golkar ( Barisan PP AMPG), Nuansa Rambe, menegaskan bahwa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, harus mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang disampaikan di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuansa Rambe di sela-sela rapat pleno PP AMPG di Jakarta. Ia menilai setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik, terlebih anggota DPR RI, harus didasarkan pada fakta dan menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.

“Dedi Sitorus harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jangan sampai opini yang dibangun justru menyesatkan publik dan menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum yang jelas,” ujar Nuansa Rambe.

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan ini, PP Barisan AMPG tengah mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan. Menurut Nuansa Rambe, tim hukum PP AMPG saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dan melakukan kajian hukum atas pernyataan yang disampaikan Dedi Sitorus.

“Tim hukum PP AMPG sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami siap menunggu perintah dari Ketua Umum PP AMPG untuk mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu,” tegasnya.

Nuansa Rambe menyebutkan bahwa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aspek etik, serta menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menggiring opini publik melalui tuduhan yang belum diuji melalui proses yang berwenang.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, maka biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen. Jangan ada pihak yang membentuk persepsi publik seolah-olah seseorang telah bersalah sebelum adanya putusan dari lembaga yang berwenang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP AMPG, Ubaidillah, juga telah mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak dimanfaatkan untuk menggiring opini publik. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang sah dalam demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

PP Barisan AMPG menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara konstitusional dan mengajak seluruh elite politik untuk menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending