Connect with us

nasional

PLN UP3 Bulungan Lakukan Pemutusan Sepihak,Pengelola Food Court 88 Kemang Merasa Dirugikan

Published

on

JAKARTA – Pengelola sekaligus penyewa lahan area yang dijadikan Food Court 88 Kemang Jakarta Selatan mengeluhkan adanya ketidak profesionalan PLN UP3 Bulungan.

Ketidakprofesionalan itu dikatakan Pengelola Budi Wibowo merupakan upaya untuk memadamkan usaha miliknya. “Kami tidak tau harus ngomong apa mas, kami hanya penyewa lahan dari pemilik Hj. Djuhrah dan membangunnya dari Desember 2022 lallu. “Kata Budi kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Dia juga menyebut pemasangan 22 unit KWH meteran listrik berikut komponen dalam instalasi listrik Miniature Circuit Breaker (MCB) diawal pemasangan dilakukan oleh PLN UP3 Bulungan, namun setahun kemudian dilakukan pemblokiran oleh PLN yang sama dan harus membayarkan denda sebesar 1,2 miliar rupiah.

“Kagetlah, saya dibilang melakukan pelanggaran tindakan ilegal yang melanggar hukum berdasarkan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur pidana penjara dan denda bagi pelaku pencurian listrik. Selain itu, PT PLN memiliki hak untuk memutus pasokan listrik sebagai sanksi tambahan. “Beber Budi.

Lebih rinci, Budi menjelaskan persoalan pemasangan KWH meteran listrik di 22 unit usaha Food Courtnya sudah melalui prosedural. Namun lokasi usahanya yang telah dibangun dengan susah payah dan sudah mulai ramai itu dikasuskan hingga adanya pemutusan listrik sepihak tanpa adanya teguran pelanggaran berupa Surat Pemberitahuan (SP) 1, 2, dan Sp3.

“Pertama itu saya dikenakan denda 1,2 miliar, lalu diajak negosiasi dan hanya dikenakan denda 500 juta, itupun sudah saya bayarkan dengan dicicil setiap bulan 42 juta, kalau tidak salah tinggal 130 an juta lagi, namun kok tiba – tiba muncul pemutusan listrik tanggal 7 Juli 2023 lalu. Padahal sebelum dilakukan pemutusan, ada petugas PLN UP3 Bulungan memeriksa dan mengatakan tidak ada masalah, semua sudah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran. “Jelasnya sambil mengeluh ketidakprofesionalan PLN.

Penutusan sepihak yang dilakukan petugas PLN UP3 Bulungan tersebut dikatakan Budi merupakan tindakan yang sangat merugikan dirinya sebagai pengelola 22 unit tenan di Food Court 88 Kemang.

“Jelas mas kejadian itu sangat merugikan saya sebagai pengelola. Lampukan diputus, otomatis padam, karena saya harus bertanggungjawab, saya cari solusi dengan menyewa genset perhari itu saya sewa 4 juta. “Ulas Budi.

Sebelumnya dia juga menceritakan pemutusan listrik di Food Court usahanya itu yang dilakukan PLN UP3 Bulungan meminta untuk dibayarkan denda kedua sebesar 500 juta.

“Mereka minta dilunasi semuanya denda – denda itu, yang pertama saja masih dicicil, lalu muncul denda kedua dengan nilai yang sama dengan denda yang pertama. Saya coba menyampaikan ke PLN UP3 Bulungan, jika memang saya salah atas tuduhan pencurian arus listrik, saya minta buktinya. “Keluh Budi.

Padahal lanjut dia, PLN UP3 Bulungan sudah mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan curang terserbut adalah petugas dari PLN itu sendiri, dan sudah dipecat.

“Kan sudah jelas itu, yang melakukan tindakan pidana dan kecurangan dari pihak PLN UP3 Bulungan itu sendiri, katanya sudah dipecat. Kenapa pihak PLN tidak membuat laporan kepolisi dan memenjarakan oknum PLN itu sendiri, tetapi kenapa kok jadi saya sebagai pengelola usaha yang diperas – peras atas kesalahan dari oknum petugas PLN mereka sendiri. “Ungkap Budi.

Sementara dikonfirmasi ke PLN UP3 Bulungan, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia ditemui oleh Manager Pemasaran PLN Bulungan, Andika dan Assmen P2TL, Isak.

Dalam pertemuan itu, Isak dan Andika mengatakan denda pengelola Food Court 88 Kemang sebesar 330 jt an, dimana 130 jt an masih belum terbayarkan dari denda yang awal, dan denda kedua sebesar 200 jt.

“Kita sudah mencoba mediasi hal itu ke Arifin anak dari pemilik lahan dan sepakat untuk dilakukan pemutusan listrik di Food Court 88 Kemang. “Ucap Isak yang di iyakan Andika dikantor UP3 Bulungan Jaksel pada hari Selasa (8/8/2023).

Isak mengklaim bahwa petugas pemasangan KWH meteran listrik sebanyak 22 unit itu bukan petugas resmi PLN UP3 Bulungan, “oknumnya sudah kami pecat dan dia bukan karyawan PLN resmi kami. “Ujarnya.

Sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan ramah dalam melayani pelanggan, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia meminta lima (5) hal terkait persoalan yang dihadapi pengelola Food Court 88 Kemang, yakni;

1. Meminta PLN Bulungan mengeluarkan surat bahwa kesalahan bukan dari pihak Pengelola sesuai MoU antara pemilik lahan dengan om Budi, mengingat sudah terbuktinya kesalahan diawal dari Pihak PLN yang sudah dipecat;

2. Meminta salinan Surat teguran 1, 2 dan 3 jika memang prosedural sesuai aturan;

3. Meminta PLN Bulungan untuk kembali memasang listrik di Food Court 88 Kemang dan membuat pernyataan salah penerapan berdasarkan aturan yang berlaku;

4. Membalikan perkara ini bahwa PLN Bulungan telah melakukan unsur pidana pemerasan terhadap pengelola Food Court 88 Kemang dengan cara mengenakan denda semaunya tanpa memperhatikan fakta – fakta dilapangan, mengembalikan biaya yang telah dibayarkan pengelola serta memutihkan denda kedua menjadi Nol;

5. Meminta PLN Pusat untuk memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap PLN UP3 Bulungan serta memberikan sanksi hukum sesuai perundang – undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus mengawasi kinerja PLN UP3 Bulungan demi kepentingan warga dan masyarakat, agar tidak ada lagi hal – hal seperti ini terjadi. “Tegas Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui siaran Pers nya, Selasa (8/8/2023).

Opan menilai kejadian ini harus didudukan bersama antara utusan PLN Pusat, pihak para pejabat PLN UP3 Bulungan dan pengelola Food Court 88 Kemang agar terjadinya solusi dan tidak adanya saling dirugikan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Doa dan Istighosah Bersama Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Istighosah di Masjid Nurul Iman, Rabu (22/10). Kegiatan ini yang di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari santri yang termasuk warga binaan menghadirkan KH Danail Al Haz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur sebagai pemateri.

Kegiatan Istighosah ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak doa, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para santri yang penuh keikhlasan serta pengabdian kepada bangsa. Suasana religius dan khusyuk terasa sepanjang kegiatan, menggambarkan semangat Hari Santri yang menumbuhkan harapan dan ketenangan di balik tembok Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memaknai Hari Santri sebagai sarana introspeksi diri. “Santri bukan hanya mereka yang berada di pondok pesantren di luar sana, tetapi juga setiap orang yang terus belajar dan berupaya memperbaiki diri melalui nilai-nilai keislaman, termasuk di tempat ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu melibatkan agama dalam setiap kegiatan dan langkah hidup. “Janganlah memandang keberadaan di tempat ini sebagai hukuman semata, tetapi anggaplah tempat ini sebagai pesantren kita bersama atau tempat belajar, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Danail Al Haz dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk meneladani semangat santri dalam menjaga akhlak dan istiqamah di jalan kebaikan. Menurutnya, setiap insan yang berjuang memperbaiki diri adalah santri sejati, tanpa memandang tempat dan keadaan. Pesan tersebut menggugah semangat para warga binaan untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading

Trending