Connect with us

TNI / Polri

Pangdam Jaya dan Wali Kota Bekasi Resmikan Makodim 0507/Bekasi

Published

on

Bekasi, – Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto meresmikan Gedung Makodim 0507/Bekasi setinggi 4 lantai dengan melakukan pengguntingan pita, Senin, (11/09/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 0507/Kota Bekasi, Kolonel ARM Rico Ricardo Sirait, Ketua DPRD Kota Bekasi, M Saifuddaulah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, Kajari Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, dan Ketua BPN Bekasi.

Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto mengatakan pembangunan gedung Makodim 0507/Bekasi sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Bekasi. Pembangunan Makodim senilai Rp 22 M dalam jangka 3 tahun anggaran. Untuk pengadaan meubelair akan ada pada anggaran perubahan sekitar Rp 4 M.

“Sejumlah bangunan gedung instansi vertikal di Kota Bekasi telah selesai, semoga di tahun akan datang kita juga akan rencanakan untuk Kantor Pengadilan Negeri dan BPN. Agar masyarakat bertambah nyaman, bahagia, atas pelayanan yang diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan dengan sinergitas yang terjalin antar Forum Pimpinan Daerah, masyarakat dapat dengan tenang beraktivitas dan tingkat investasi di Kota Bekasi meningkat.

“Faktor keamanan, kepastian hukum dan kepastian investasi meningkatkan perekonomian masyarakat. Investasi Kota Bekasi terbaik keempat di Jawa Barat,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya berorientasi kepada peningkatan layanan publik. Seperti disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Pangdam Jaya, tentang kebutuhan lahan parkir RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Ia berharap lahan aset TNI dapat dimanfaatkan kemudian hari untuk lahan parkir tersebut.

“Dalam komunikasi dengan pak Dandim, disampaikan ada tanah Kodam untuk bisa dimanfaatkan menambah lahan parkir area RSUD. Ini tugas pemerintah dalam kolaborasi semua pimpinan tentunya arahan dari Kodam Jaya,” harapnya.

Sementara itu, Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Mohamad Hasan menyambut baik dan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan gedung baru Makodim 0507/Bekasi terlihat lebih maju dan modern.

“Atas inisiasi Pemkot Bekasi, kami berterima kasih. Pembangunan Makodim baru ini dapat menyesuaikan perkembangan zaman. Kita juga lihat Kota Bekasi semakin maju dan berkembang,” ucap

Pangdam Jaya berharap fasilitas gedung baru ini menjadi penyemangat membuat kualitas kinerja jajaran Kodim 0507/ Bekasi lebih baik lagi.

Terkait kebutuhan lahan parkir RSUD, Pangdam Jaya mendukung upaya tersebut dan ia meminta jajarannya menindaklanjutinya. Lahan tidur yang tidak dimanfaatkan menurutnya lebih bermanfaat untuk dijadikan lahan parkir dan pelayanan kepada masyarakat.

Diakhir sambutannya ia berpesan agar seluruh unsur Forkopimda mampu menjaga stabilitas keamanan wilayah pada hajat Pemilu serentak di Kota Bekasi.

“Tahun ini dan tahun depan sudah memasuki masa perhelatan politik. Tolong jaga stabilitas keamanan. Apapun pilihan kita jaga namanya stabilitas wilayah Indonesia harus dijaga,” ucapnya. (Red)

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

Published

on

By

Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar aksi premanisme bermodus penarikan motor paksa oleh oknum yang mengaku sebagai pihak leasing. Rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal dan Kasi Humas AKP Suparyono di Lobi Mapores Metro Bekasi Kota pada Jumat (27/3/2026).

Insiden ini menimpa seorang pengendara berinisial RR saat melintas di Jalan Raya Siliwangi Narogong, Rawalumbu, pada Kamis (26/2/2026) sore. Komplotan yang berjumlah enam orang tersebut memepet dan memberhentikan korban dengan dalih sepeda motor Honda Beat milik korban bermasalah dalam angsuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa dalam aksinya, para pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraannya meski korban sudah menegaskan bahwa motor tersebut telah lunas. Namun, para pelaku tetap mengintimidasi dan membawa korban ke suatu tempat sepi di sekitar lokasi kejadian. Karena merasa terancam dan takut akan kekerasan fisik, korban akhirnya terpaksa merelakan motornya dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, tim buser bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial AP dan RS di wilayah Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Yamaha Gear yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial AR, DE, JU, dan DA saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 482 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan. Modus “Mata Elang” ini dinilai sangat meresahkan karena menggunakan ancaman kekerasan untuk menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme jalanan di wilayah Bekasi.

Saat ini, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector di jalanan. Jika menghadapi situasi serupa, warga diminta segera menuju kantor polisi terdekat atau mencari keramaian untuk meminta pertolongan guna menghindari aksi pemerasan tersebut.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Peduli dengan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat di jalan depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 500 paket sembako disalurkan kepada pengemudi ojek online  dan pekerja harian lepas sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pekerja lapangan yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Ibu Kota.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kegiatan Jumat Peduli merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk terus berbagi dan mempererat kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Peduli ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk berbagi serta memberikan perhatian kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit membantu kebutuhan saudara-saudara kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Jumat Peduli juga menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan warga.

Salah satu pengemudi ojol yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang diberikan Polda Metro Jaya. Ia menyebut bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi para pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan.

“Salam satu aspal. Kami dari pengemudi ojol Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran atas bantuan sembako yang diberikan kepada kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di jalan. Kami juga siap ikut menjaga Jakarta serta terus bersinergi bersama Polri. Terima kasih,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Dua WN Liberia Ditangkap Terkait Penipuan Modus Black Dollar di Jakbar

Published

on

By

Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing asal Liberia terkait kasus dugaan penipuan dengan modus black dollar. Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea. Para pelaku diduga menggunakan modus penipuan dengan meyakinkan korban bahwa uang black dollar dapat diubah menjadi dolar asli.

“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar,” kata Kompol Andaru Rahutomo di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

Andaru menjelaskan, kedua tersangka telah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026. Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami secara rinci modus operandi, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu botol cairan yang menurut keterangan tersangka digunakan sebagai sarana untuk meyakinkan korban. Cairan itu disebut dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli.

“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Namun, detail lengkap mengenai barang bukti dan konstruksi perkara masih akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan rampung.

Menurut Andaru, laporan polisi dibuat pada 8 Maret 2026. Adapun peristiwa dugaan penipuan itu sendiri terjadi pada rentang September hingga Desember 2025. Korban disebut baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan kemudian melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kedua pelaku diketahui diamankan di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan. Hingga saat ini, korban yang tercatat membuat laporan baru satu orang, sementara total kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan siap untuk dirilis.

Continue Reading

Trending