Connect with us

Metro

Yardi Limas Co Founder Tripilar Kreasi Digital hadiri UOB Indonesia Luncurkan UOB FinLab, Program Unggulan Akselerator Inovasi Bisnis

Published

on

JAKARTA – UOB Indonesia hari ini meluncurkan UOB FinLab, program unggulan akselerator inovasi bisnis untuk mengembangkan dan mendigitalisasi bisnis di Indonesia, Acara Di selenggarakan di Smesco Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan 19/9/23.

Peluncuran di Indonesia merupakan tonggak penting bagi UOB FinLab karena hal ini menandai regionalisasi UOB di lima pasar utama UOB di ASEAN. Hal ini juga merupakan upaya menumbuhkan jaringan ekosistem regional yang kuat untuk pengembangan kapasitas lintas negara guna dalam rangka mendigitalkan dan meningkatkan keterampilan bisnis.

“Yardi Limas Co Founder Tripilar Kreasi Digital kepada awak media menjelaskan, Bahwa pada dasarnya digitalisasi tidak terhindarkan, ada satu hal dan masih banyak yang belum berubah jadi digital. Saya mau menjelaskan pemikiran untuk perubahan yang diperlukan sekarang. jadi inilah kita berusaha sampaikan disini terkait bagaimana transformasi digital kemudian juga inovasi untuk bisa bisa terus berkembang di masa sekarang.

Kita juga kerja sama dengan yang lainnya karena memang kita ketemu mereka punya visi sama terkait peminjaman. Terkait aplikasi kita masih bootstrap masih kecil. Jadi kita memang belum besar baru tersebar di Jakarta. Kita mulai dari masa pandemi,” ujarnya.

Sudah Digital itu adalah aplikasi untuk salesman. Kita ingin meningkatkan kinerja dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di distribusi baik itu perusahaan maupun perorangannya bisa memakai Sudah Digital. Selama dia di distribusi yang banyak ke toko biasanya kunjungan penjualan salesman termasuk pengiriman logistik jadi bisa termonitor semua dari pusat.

Artinya kita bahwa salesman ini sesuai tujuan dan sasarannya sesuai target berapa dia bisa hendel dan berapa untuk penyebaran customer-nya pun bisa lebih,” ungkapnya.

Bukan hal asing bagi kita bahwa proses dari salesman seberapa bisa kena tergantung pada perubahan digital. Unsur paling penting bahkan tidak hanya kepada salesman, tapi juga kepada atasannya. Jadi cara pandang manajemen terhadap sistem supaya lebih efisien itu kita mau ada suatu sistem digital supaya ada datanya dan diverifikasi dengan baik,” ucapnya.

Aplikasi itu gunanya adalah mengajar efektivitas dan efisiensi. Tapi yang paling penting bagi kita adalah kita ingin merubah mindset. Kalau kita lihat di tenaga kerja ini kadang-kadang kerjakan tidak efisien, nah disini kita harus naik level sehingga mereka kerja itu lebih orientasi hasil bukan orientasi hanya kerja. Nilai-nilai yang perlu dirubah untuk maju ini yang kita perlukan. Salesman itu kita pengennya naik kelas,” katanya.

Untuk pengamanan digital ini beberapa data pribadi maksudnya kalau banyak kejadian itu kebocoran dan lain sebagainya terkait security-nya nanti ada tim yang mengatasinya. Kalau data yang sudah di Cloud itu semua pasti ada resiko keamanan. Juga kadang-kadang bahaya password bisa dikasih orang dan sebagainya maka untuj mencegah seperti itu harus dari diri sendiri.

Jika secara tidak sengaja memberikan password ke orang lain itu kita bisa kontrol dengan memberikan edukasi security. satu hal kadang-kadang aplikasi lebih kecil lebih ribet dan berapa banyak sih di Indonesia karena kadang bikin Lupa password passwordnya dipegang orang lain.

Jadi kita memang harus merubah cara pandang yang semakin kuat di Indonesia agar muncul pemain-pemain baru internasional yang berasal dari Indonesia. Kita terus berusaha mengedukasi untuk tentang perubahan yang diperlukan seperti 5.0,” tuturnya.

“Terkait reforming manajemen kita seperti saya utarakan tadi jadi kebanyakan ketika UMKM ini pengen digital, mereka kadang secara manajerial orang-orang yang belum ada ataupun sistem kerja mereka belum siap dan ini kadang juga butuh willingness dari manajemen untuk berubah menjadi sebuah perusahaan yang lebih ditingkatkan lagi.

Harapan kami dari Sudah Digital yaitu Embracing Technologi dan juga Breaking News dalam manajemen mereka bisa lebih maju dan bersaing di kancah internasional,” tutup Yardi Limas.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending