Connect with us

Metro

Yardi Limas Co Founder Tripilar Kreasi Digital hadiri UOB Indonesia Luncurkan UOB FinLab, Program Unggulan Akselerator Inovasi Bisnis

Published

on

JAKARTA – UOB Indonesia hari ini meluncurkan UOB FinLab, program unggulan akselerator inovasi bisnis untuk mengembangkan dan mendigitalisasi bisnis di Indonesia, Acara Di selenggarakan di Smesco Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan 19/9/23.

Peluncuran di Indonesia merupakan tonggak penting bagi UOB FinLab karena hal ini menandai regionalisasi UOB di lima pasar utama UOB di ASEAN. Hal ini juga merupakan upaya menumbuhkan jaringan ekosistem regional yang kuat untuk pengembangan kapasitas lintas negara guna dalam rangka mendigitalkan dan meningkatkan keterampilan bisnis.

“Yardi Limas Co Founder Tripilar Kreasi Digital kepada awak media menjelaskan, Bahwa pada dasarnya digitalisasi tidak terhindarkan, ada satu hal dan masih banyak yang belum berubah jadi digital. Saya mau menjelaskan pemikiran untuk perubahan yang diperlukan sekarang. jadi inilah kita berusaha sampaikan disini terkait bagaimana transformasi digital kemudian juga inovasi untuk bisa bisa terus berkembang di masa sekarang.

Kita juga kerja sama dengan yang lainnya karena memang kita ketemu mereka punya visi sama terkait peminjaman. Terkait aplikasi kita masih bootstrap masih kecil. Jadi kita memang belum besar baru tersebar di Jakarta. Kita mulai dari masa pandemi,” ujarnya.

Sudah Digital itu adalah aplikasi untuk salesman. Kita ingin meningkatkan kinerja dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di distribusi baik itu perusahaan maupun perorangannya bisa memakai Sudah Digital. Selama dia di distribusi yang banyak ke toko biasanya kunjungan penjualan salesman termasuk pengiriman logistik jadi bisa termonitor semua dari pusat.

Artinya kita bahwa salesman ini sesuai tujuan dan sasarannya sesuai target berapa dia bisa hendel dan berapa untuk penyebaran customer-nya pun bisa lebih,” ungkapnya.

Bukan hal asing bagi kita bahwa proses dari salesman seberapa bisa kena tergantung pada perubahan digital. Unsur paling penting bahkan tidak hanya kepada salesman, tapi juga kepada atasannya. Jadi cara pandang manajemen terhadap sistem supaya lebih efisien itu kita mau ada suatu sistem digital supaya ada datanya dan diverifikasi dengan baik,” ucapnya.

Aplikasi itu gunanya adalah mengajar efektivitas dan efisiensi. Tapi yang paling penting bagi kita adalah kita ingin merubah mindset. Kalau kita lihat di tenaga kerja ini kadang-kadang kerjakan tidak efisien, nah disini kita harus naik level sehingga mereka kerja itu lebih orientasi hasil bukan orientasi hanya kerja. Nilai-nilai yang perlu dirubah untuk maju ini yang kita perlukan. Salesman itu kita pengennya naik kelas,” katanya.

Untuk pengamanan digital ini beberapa data pribadi maksudnya kalau banyak kejadian itu kebocoran dan lain sebagainya terkait security-nya nanti ada tim yang mengatasinya. Kalau data yang sudah di Cloud itu semua pasti ada resiko keamanan. Juga kadang-kadang bahaya password bisa dikasih orang dan sebagainya maka untuj mencegah seperti itu harus dari diri sendiri.

Jika secara tidak sengaja memberikan password ke orang lain itu kita bisa kontrol dengan memberikan edukasi security. satu hal kadang-kadang aplikasi lebih kecil lebih ribet dan berapa banyak sih di Indonesia karena kadang bikin Lupa password passwordnya dipegang orang lain.

Jadi kita memang harus merubah cara pandang yang semakin kuat di Indonesia agar muncul pemain-pemain baru internasional yang berasal dari Indonesia. Kita terus berusaha mengedukasi untuk tentang perubahan yang diperlukan seperti 5.0,” tuturnya.

“Terkait reforming manajemen kita seperti saya utarakan tadi jadi kebanyakan ketika UMKM ini pengen digital, mereka kadang secara manajerial orang-orang yang belum ada ataupun sistem kerja mereka belum siap dan ini kadang juga butuh willingness dari manajemen untuk berubah menjadi sebuah perusahaan yang lebih ditingkatkan lagi.

Harapan kami dari Sudah Digital yaitu Embracing Technologi dan juga Breaking News dalam manajemen mereka bisa lebih maju dan bersaing di kancah internasional,” tutup Yardi Limas.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Amanah: Halaqoh BEM Pesantren Dukung Polri menegakan Hukum yang Adil, Tegas, dan Tanpa Tebang Pilih

Published

on

By

Jakarta – Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara profesional, transparan, independen, dan sesuai hukum setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk apabila terdapat laporan atau dugaan yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Sebagai organisasi mahasiswa pesantren, “kami berpandangan bahwa korupsi bukan hanya merupakan kejahatan terhadap negara, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT, amanah rakyat, dan amanah jabatan,”ungkap Ahmad Syamsul Munir selaku PRESNAS/koordinator pusat Bem Pesantren kepada media, Rabu (9/7/2026) di Jakarta.

Lebih lanjut, Koorpus BEM Pesantren menegaskan, bahwa korupsi merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta mencederai nilai-nilai keadilan yang menjadi tujuan syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah).

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Firman Allah SWT:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Rasulullah SAW bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanah).” (HR. Ahmad).

PRESNAS/koorpus Bem Pesantren juga mengungkapkan, bahwa nilai-nilai tersebut menegaskan bahwa amanah dan kejujuran merupakan fondasi kepemimpinan dalam Islam.

“Setiap jabatan adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan hukum negara, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Abu Hamid al-Ghazali dalam pemikirannya menjelaskan bahwa pemimpin adalah penjaga kemaslahatan umat,” sebut Ahmad Syamsul Munir

Dia menegaskan, penyalahgunaan kekuasaan dan harta publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang merusak tatanan masyarakat.

“Demikian pula Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan,” ucapnya.

Menurut beliau, keadilan merupakan dasar tegaknya negara, sedangkan kezaliman dan pengkhianatan terhadap amanah akan menghancurkan kehidupan masyarakat.

Berdasarkan nilai-nilai tersebut, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung Polri mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU secara profesional, objektif, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

2. Mengecam segala bentuk korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pelanggaran hukum negara, dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan kejujuran, amanah, dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan jabatan.

4. Mengimbau masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

5. Mendorong seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara adil, profesional, bebas dari intervensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kami meyakini bahwa Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh agama dan dijamin oleh konstitusi,” tegas Ahmad Syamsul Munir.

Dia tambahkan, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kepercayaan rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Amanah adalah kehormatan seorang pemimpin. Ketika amanah dikhianati, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga nilai agama, keadilan, dan harapan rakyat,” pungkas Ahmad Syamsul Munir, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Trending