Connect with us

Metro

Yayasan Batik Indonesia Merayakan Hari Batik Nasional dengan Berbagai Kegiatan Menarik di Museum Batik Indonesia

Published

on

Jakarta, 25 September 2023 – Menyambut perayaan Han Batik Nasional pada 2 Oktober 2023 Yayasan Batik Indonesia bersama Museum Batik Indonesia mengadakan berbagai rangkaian
kegiatan pelestarian budaya Batik Indonesia. Dengan mengangkat tema Batik Bangkit

perayaan Hari Batik Nasional menjadi momentum kebangkitan Batik Indonesia dan juga merayakan 14 tahun ditetapkannya Batik Indonesia sebagai karya agung warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.

Batik telah menjadi salah satu bukti kekayaan warisan budaya Indonesia yang mempunyai nilai yang tinggi dan penuh dengan makna filosofis yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi warisan turun temurun hingga menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak zaman dahulu. Sehingga, pengakuan batik oleh UNESCO atas warisan budaya dunia pada tahun 2009 lalu merupakan bentuk pengakuan strategis atas eksistensi batik dan nilai pentingnya bagi peradaban dan perkembangan kebudayaan. Dengan pengakuan ini, diharapkan agar masyarakat dapat mempertahankan batik sebagai living tradition.

Presiden Republik Indonesia, melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tanggal 17
November 2009, juga telah memutuskan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Penerbitan Keppres Nomor 33 Tahun 2009 ini sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional.

Dalam rangka melaksanakan keputusan Presiden, Yayasan Batik Indonesia kembali menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2023. Pada kesempatan ini akan mengangkat tema “Batik Bangkit”. Melalui tema ini diharapkan perayaan Hari Batik Nasional 2023 ini dapat kembali membangkitkan industri batik dari masa pandemi yang sempat terpuruk, sehingga industri batik dapat kembali bangkit dari semua aspek baik produksi, perdagangan, perkembangan, serta inovasinya.

“Tahun ini Yayasan Batik Indonesia (YBI) memperingati Hari Batik Nasional 2023 dengan membenkan edukasi kepada masyarakat mengenai keragaman batik yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Selain itu Hari Batik Nasional tahun ini juga memiliki misi untuk kembali membangkitkan industri batik pasca masa pandemi” ujar Shanty Leksono, Ketua Pelaksana Perayaan Hari Batik Nasional.

Perayaan Han Batik Nasional 2023 akan menghadirkan sebuah acara istimewa di mana setiap pesertanya dapat merasakan kekayaan ragam batik dari seluruh penjuru Indonesia Melalui rangka an kegiatan ini, Yayasan Batik Indonesia berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat khususnya generasi muda atau yang biasa disebut Gen Z tentang keragaman budaya batik yang memukau yang membentang dari ujung Pulau Sumatera hingga ke tanah Papua Untuk Disiarkan Segera

“Membawa misi untuk memberi edukasi bagi generasi muda tentu saja pada perayaan Han Batik Nasional tahun ini kami bakal memberikan berbagai upaya untuk membuat batik menjadi bagian dari identitas para Gen Z, salah satu hal yang kami lakukan adalah dengan mengembangkan motif-motif batik yg disukai generasi muda, atau mengemas semua event-event batik dengan selera muda dan segala usia. Juga dgn mengadakan berbagai lomba, seperti salah satunya karya tulis batik yg tentunya mengarah pada Gen Z” Ungkap Diana Sentosa Hadirkan Ragam Kegiatan

Pada kesempatan istimewa ini Yayasan Batik Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, khususnya melalui Museum Batik Indonesia dan Kementerian Perindustrian untuk menggelar perhelatan Hari Batik Nasional 2023 secara bersama.

Selain itu Yayasan Batik Indonesia juga telah menyumbangkan 730 batik koleksi Yayasan Batik Indonesia untuk Museum Batik Indonesia yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Pada Perayaan Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia selaku penyelenggara juga akan menghadirkan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain:

1. Pemecahan Rekor Muri Membatik bersama seluruh Sentra Batik di Indonesia Akan turut hadir para pengrajin batik yang telah terkurasi dan memiliki keahlian tinggi untuk membuat karya masterpiece demi menghasilkan Artwork untuk IKN. Hal ini tentunya dapat terealisasi berkat kerjasama antara Dekranasda provinsi, Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Pembatik Seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga akan menjadi pemecahan rekor MURI.

2. Pengumuman Lomba Karya Tulis Batik Dengan misi untuk mengedukasi, perayaan Hari Batik Nasional juga menghadirkan kompetisi karya tulis ilmiah tentang batik yang dibagi menjadi beberapa kategori diantaranya pelajar, mahasiswa dan umum yang hasilkan akan diumumkan pada puncak perayaan.

3. Edukasi Batik untuk pelajar Kegiatan juga akan disemarakkan dengan pengenalan edukasi batik kepada para pelajar untuk bersama-sama mengeksplorasi Museum Batik Indonesia dan membatik bersama para pembatik dari seluruh Indonesia, atas kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

4. Fashion Show Batik Tak lengkap tampilan batik dibalut dalam sebuah fashion show yang akan menampilkan beragam motif kain batik yang merepresentasikan kekayaan hudaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Hadirnya acara ini diharapkan dapat menjadi tempat untuk mangangkat dan mempromosikan kekayaan budaya Batik Indonesia yang tersebar dari ujung pulau Sumatara sampai Papua

Selain itu acara ini juga akan menjadi momen istimewa untuk para pengrajin batik dan berbagai daerah di Indonesia untuk dapat berkontribusi dengan sebuah karya batik yang mewalali identitas masing-masing daerah sebagai perwujudan nyata pelestarian Batik di Indonesia

“Semoga dengan perayaan Hari Batik Nasional ini kita dapat meneguhkan kambali komitman terhadap batik Indonesia, komitmen kita untuk membentuk generasi muda Indonesia yang ugap melestarikan batik dan menjaga serta menciptakan karya-karya adiluhung bagi bangsa, bagi negara, yang terus menggoreskan jati diri kita dan memberikan sumbangsih Indonesia kepada kebudayaan dunia” Tutur Diana Santosa, wakil ketua Yayasan Batik Indonesia.

Hadirnya perayaan Hari Batik Nasional 2023 ini diharapkan bukan hanya menjadi sebuah acara yang bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap kebudayaan Indonesia tapi juga dapat menjadi sebuah acara yang dapat menjadi tempat bagi generasi muda Indonesia atau yang biasa disebut Gen Z untuk belajar dan mencintai warisan budaya nenek moyang mereka.

Tentang Yayasan Batik Indonesia Yayasan Batik Indonesia (YBI) didirikan pada tanggal 28 Oktober 1994 dan diprakarsai oleh Ibu Jultin Ginandjar Kartasasmita, Bapak Ir. Firdaus Ali dan Bapak DR. Dipo Alam MEM, YBI memiliki misi sosial, budaya, dan ekonomi yang bertujuan untuk pelestarian, perlindungan, pengembangan,dan pewartaan batik nasional sebagai warisan budaya bangsa Indonesia Selama ini YBI aktif memajukan usaha kerajinan batik melalui kegiatan ekonomi bernilai tambah yang pada gilirannya akan mampu mendukung pemerataan dan peningkatan pendapatan, perajin atau pengusaha batik kecil dan tradisional.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending