Connect with us

Metro

Yayasan Batik Indonesia Merayakan Hari Batik Nasional dengan Berbagai Kegiatan Menarik di Museum Batik Indonesia

Published

on

Jakarta, 25 September 2023 – Menyambut perayaan Han Batik Nasional pada 2 Oktober 2023 Yayasan Batik Indonesia bersama Museum Batik Indonesia mengadakan berbagai rangkaian
kegiatan pelestarian budaya Batik Indonesia. Dengan mengangkat tema Batik Bangkit

perayaan Hari Batik Nasional menjadi momentum kebangkitan Batik Indonesia dan juga merayakan 14 tahun ditetapkannya Batik Indonesia sebagai karya agung warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.

Batik telah menjadi salah satu bukti kekayaan warisan budaya Indonesia yang mempunyai nilai yang tinggi dan penuh dengan makna filosofis yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi warisan turun temurun hingga menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak zaman dahulu. Sehingga, pengakuan batik oleh UNESCO atas warisan budaya dunia pada tahun 2009 lalu merupakan bentuk pengakuan strategis atas eksistensi batik dan nilai pentingnya bagi peradaban dan perkembangan kebudayaan. Dengan pengakuan ini, diharapkan agar masyarakat dapat mempertahankan batik sebagai living tradition.

Presiden Republik Indonesia, melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tanggal 17
November 2009, juga telah memutuskan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Penerbitan Keppres Nomor 33 Tahun 2009 ini sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional.

Dalam rangka melaksanakan keputusan Presiden, Yayasan Batik Indonesia kembali menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2023. Pada kesempatan ini akan mengangkat tema “Batik Bangkit”. Melalui tema ini diharapkan perayaan Hari Batik Nasional 2023 ini dapat kembali membangkitkan industri batik dari masa pandemi yang sempat terpuruk, sehingga industri batik dapat kembali bangkit dari semua aspek baik produksi, perdagangan, perkembangan, serta inovasinya.

“Tahun ini Yayasan Batik Indonesia (YBI) memperingati Hari Batik Nasional 2023 dengan membenkan edukasi kepada masyarakat mengenai keragaman batik yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Selain itu Hari Batik Nasional tahun ini juga memiliki misi untuk kembali membangkitkan industri batik pasca masa pandemi” ujar Shanty Leksono, Ketua Pelaksana Perayaan Hari Batik Nasional.

Perayaan Han Batik Nasional 2023 akan menghadirkan sebuah acara istimewa di mana setiap pesertanya dapat merasakan kekayaan ragam batik dari seluruh penjuru Indonesia Melalui rangka an kegiatan ini, Yayasan Batik Indonesia berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat khususnya generasi muda atau yang biasa disebut Gen Z tentang keragaman budaya batik yang memukau yang membentang dari ujung Pulau Sumatera hingga ke tanah Papua Untuk Disiarkan Segera

“Membawa misi untuk memberi edukasi bagi generasi muda tentu saja pada perayaan Han Batik Nasional tahun ini kami bakal memberikan berbagai upaya untuk membuat batik menjadi bagian dari identitas para Gen Z, salah satu hal yang kami lakukan adalah dengan mengembangkan motif-motif batik yg disukai generasi muda, atau mengemas semua event-event batik dengan selera muda dan segala usia. Juga dgn mengadakan berbagai lomba, seperti salah satunya karya tulis batik yg tentunya mengarah pada Gen Z” Ungkap Diana Sentosa Hadirkan Ragam Kegiatan

Pada kesempatan istimewa ini Yayasan Batik Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, khususnya melalui Museum Batik Indonesia dan Kementerian Perindustrian untuk menggelar perhelatan Hari Batik Nasional 2023 secara bersama.

Selain itu Yayasan Batik Indonesia juga telah menyumbangkan 730 batik koleksi Yayasan Batik Indonesia untuk Museum Batik Indonesia yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Pada Perayaan Hari Batik Nasional 2023, Yayasan Batik Indonesia selaku penyelenggara juga akan menghadirkan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain:

1. Pemecahan Rekor Muri Membatik bersama seluruh Sentra Batik di Indonesia Akan turut hadir para pengrajin batik yang telah terkurasi dan memiliki keahlian tinggi untuk membuat karya masterpiece demi menghasilkan Artwork untuk IKN. Hal ini tentunya dapat terealisasi berkat kerjasama antara Dekranasda provinsi, Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Pembatik Seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga akan menjadi pemecahan rekor MURI.

2. Pengumuman Lomba Karya Tulis Batik Dengan misi untuk mengedukasi, perayaan Hari Batik Nasional juga menghadirkan kompetisi karya tulis ilmiah tentang batik yang dibagi menjadi beberapa kategori diantaranya pelajar, mahasiswa dan umum yang hasilkan akan diumumkan pada puncak perayaan.

3. Edukasi Batik untuk pelajar Kegiatan juga akan disemarakkan dengan pengenalan edukasi batik kepada para pelajar untuk bersama-sama mengeksplorasi Museum Batik Indonesia dan membatik bersama para pembatik dari seluruh Indonesia, atas kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

4. Fashion Show Batik Tak lengkap tampilan batik dibalut dalam sebuah fashion show yang akan menampilkan beragam motif kain batik yang merepresentasikan kekayaan hudaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Hadirnya acara ini diharapkan dapat menjadi tempat untuk mangangkat dan mempromosikan kekayaan budaya Batik Indonesia yang tersebar dari ujung pulau Sumatara sampai Papua

Selain itu acara ini juga akan menjadi momen istimewa untuk para pengrajin batik dan berbagai daerah di Indonesia untuk dapat berkontribusi dengan sebuah karya batik yang mewalali identitas masing-masing daerah sebagai perwujudan nyata pelestarian Batik di Indonesia

“Semoga dengan perayaan Hari Batik Nasional ini kita dapat meneguhkan kambali komitman terhadap batik Indonesia, komitmen kita untuk membentuk generasi muda Indonesia yang ugap melestarikan batik dan menjaga serta menciptakan karya-karya adiluhung bagi bangsa, bagi negara, yang terus menggoreskan jati diri kita dan memberikan sumbangsih Indonesia kepada kebudayaan dunia” Tutur Diana Santosa, wakil ketua Yayasan Batik Indonesia.

Hadirnya perayaan Hari Batik Nasional 2023 ini diharapkan bukan hanya menjadi sebuah acara yang bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap kebudayaan Indonesia tapi juga dapat menjadi sebuah acara yang dapat menjadi tempat bagi generasi muda Indonesia atau yang biasa disebut Gen Z untuk belajar dan mencintai warisan budaya nenek moyang mereka.

Tentang Yayasan Batik Indonesia Yayasan Batik Indonesia (YBI) didirikan pada tanggal 28 Oktober 1994 dan diprakarsai oleh Ibu Jultin Ginandjar Kartasasmita, Bapak Ir. Firdaus Ali dan Bapak DR. Dipo Alam MEM, YBI memiliki misi sosial, budaya, dan ekonomi yang bertujuan untuk pelestarian, perlindungan, pengembangan,dan pewartaan batik nasional sebagai warisan budaya bangsa Indonesia Selama ini YBI aktif memajukan usaha kerajinan batik melalui kegiatan ekonomi bernilai tambah yang pada gilirannya akan mampu mendukung pemerataan dan peningkatan pendapatan, perajin atau pengusaha batik kecil dan tradisional.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Published

on

By

Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.

Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).

JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.

Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.

“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya

Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.

Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.

Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.

Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.

Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.

“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.

Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.

Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.

“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.

Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.

Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.

Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.

Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.

Lanjutan Sidang

Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.

Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)

Continue Reading

Trending