Connect with us

Metro

Founder Desapedia.id, Iwan Sulaiman S. Berharap Revisi UU Desa No.6 Tahun 2014 Bisa Dijalankan Dengan Baik

Published

on

Jakarta , Minggu, 1 Oktober 2023 – Dewan Pimpinan Pusat Prabowo Budiman Bersatu (DPP Prabu) bersama Jaringan Rakyat Indonesia Raya (Jari Raya) gelar acara Diskusi Raya bertemakan “Membangun Kemandirian Desa dalam Menyongsong Indonesia Menang” pada minggu tanggal 1 Oktober 2023 bertempat di DPP Prabu Jl. Maluku 40, Menteng, Jakpus, jam 14:00 hingga selesai.

Ditemui awak media, Iwan Sulaiman S, selaku Founder Desapedia.id mengatakan,
“Kalau mulai dari sekarang jadi kita harus berpikir masuk kedalam sistem bisa melalui perangkat pemerintahan dengan jadi pengurus bumdes, jadi anggota DPD, jadi badan Perhubungan juga bisa,” kata Iwan Sulaiman S.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan,
“Teman-teman adik-adik genset jangan di luar pemerintahan, dan generasi di bawahnya, yang sudah berkarir di kota Ayo pulang ke desa, yang sudah S1 S2 Ayo pulang ke desa ikut pertarungan politik di desa ikut konstetasi di desa, coba Jadi kepala desa lewat Pilkades atau perangkat pemerintahan desa itu kan biasanya untuk membentuk perangkat pemerintahan desa di setiap negara ada desanya.

Jadi Saya kira ini merupakan momentum untuk para Gen Z yang sudah berkarir di kota sudah 1 sudah S2 ya balik ke desa, jadi kepala desa, jadi kepala PPD, jadi pengurus bumdes yang penting karena ada penyertaan modal di situ Saya kira itu sayang kan kalau tidak dimanfaatkan yang lebih baik,” sambungnya.

Tak luput Iwan juga mengatakan,
“Jalankan undang-undang desa dengan benar, UU No.6 tahun 2014 tentang undang-undang desa itu tolong dijalankan dengan benar, Siapa yang menjalankannya? yaitu pemerintah tolong dijalankan dengan benar baik oleh pemerintah daerah, Kementerian, BPR, DPRD tolong kembalikan mandat Desa itu ke undang-undang desa seperti tadi yang mas Budiman sampaikan,” tutur Iwan.

“Perihal opsi dan solidaritas pengakuan, berikan kepercayaan kepada desa, akui desa, berikan kepercayaan untuk mengelola Dana Desanya, dan tolong hargai musyawarah desa (musda).
Musda sebagai forum tinggi kedaulatan masyarakat desa,” terang Iwan.

Terkait harapannya, Iwan Sulaiman S. mengatakan, “Ada dua agenda besar yaitu, kesatu, Ayo kita evaluasi undang-undang Desa karena tanggal 15 Januari 2024 bertepatan dengan 10 tahunnya undang-undang desa Di mana Tinggal 3 bulan lagi waktunya kita evaluasi UU Nomor 6 tahun 2014 dievaluasi untuk 10 tahun mendatang.

Jadi kita berharap pada Pemerintahan baru yang Insya Allah akan dimenangkan oleh Pak Prabowo itu bisa menjalankan UU desa ini dengan baik, dengan benar, Okelah direvisi nggak apa-apa, hanya bagian kecil saja karena karya mas Budiman ini sudah sangat baik dan tinggal di jalankan dengan baik saja,” harapnya.

Puncaknya, Founder Desapedia.id, Iwan Sulaiman S. mengatakan,
“Selama ini kan yang menjalankannya itu kurang paham tentang undang-undang Desa, saya kira itu saja,” pungkas Iwan Sulaiman S. sebagai Founder Desapedia.id.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending