Connect with us

Metro

Tahun Vivere Pericoloso untuk Indonesia Emas 2045

Published

on

GERAK 98 (Gerakan Aktivis 98)
Tahun 2024-2034 adalah tahun vivere pericoloso, tahun genting apakah arah laju perkembangan masyarakat Indonesia dapat berada di rute yang semestinya. Berjalan ke arah lebih baik, atau terhambat oleh anak sebangsa sendiri dan pihak luar yang berniat menggagalkan tujuan Indonesia Emas 2045, dan

Tahun 2024 merupakan momentum genting, pergantian pimpinan republik presiden dan wakil presiden baru. Salah memilih, menyerahkan mandat republik. Maka konsekuensi logis yang diterima adalah proses pembangunan akan terhenti, mundur dan gagal.

GERAK 98 (Gerakan Aktivis 98) menyadari hal tersebut. Kami adalah anak bangsa yang hadir dalam pergolakan perubahan, bersama-sama lapisan rakyat melawan penyakit akut rezim Orde Baru dengan enam tuntutan. Pertama, penegakan supremasi hukum. Kedua, pemberantasan KKN. Ketiga, pengadilan mantan presiden Soeharto dan kroninya. Keempat, amandemen konstitusi. Kelima, pencabutan dwifungsi ABRI (TNI/Polri). Keenam, pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

Pasca Reformasi, hingga kini beberapa tuntutan reformasi tersebut dengan tujuan merealisasikan mimpi negara kesejahteraan (welfare state) untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan Sejahtera belum memuaskan ekspektasi rakyat. Pemberantasan KKN telah gagal, indeks korupsi semakin tinggi dan pelakunya menyebar tidak saja di pemerintahan pusat, merambah hingga tingkat desa.

Situasi hari ini kehidupan perpolitikan di Indonesia cenderung oligarki, berkonsolidasi berbasis pada pencapaian—normalisasi, tidak berkorelasi mendorong Indonesia yang lebih demokratis. Hal ini disebabkan karena elit telah mampu beradaptasi mengikuti dan memproduksi aturan main demokrasi yang ada untuk memuluskan kepentingan mereka.

Benar kiranya Lord Acton dengan adigiumnya “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely” kini mulai tampak symptom penyakit kronik Orde Baru versi baru, daya upaya dikerahkan untuk mempertahankan status guo cawe-cawe dengan bingkai populisme tanpa asas idiologis tergantikan dengan asas algoritmik, berdiaspora menjadi ABS (Asal Bapak Senang) dan ABG (Asal Bapak Gue), menabarak etika politik. Menyajikan politik instan, mengkesampingkan proses politik. Hasilnya adalah politik gimmick asalkan mendapatkan trending public, pandai berkata-kata, kering tawaran strategis, serta nol besar dalam kerja untuk memajukan Indonesia.

Di sektor ekonomi. Pemberian otonomi dengan harapan akan menumbuhkan pemerataan pembangunan ternyata tidak mengalami perubahan yang memuaskan. Pusat ekonomi 55,56% terpusat di Jawa. Tingkat kemiskinan meski mengalami tren penurunan. Namun, angka ketimpangan justru meningkat.

Meski demikian, GERAK 98 optimis memandang masa depan. Bonus Demografi Indonesia tidak akan sama dengan negara gagal yang memanfaatkannya seperti Brazil dan Afrika Selatan. Kami siap membawa keberhasilan mencapai tujuan Indonesia Emas 2045 dengan memiliki pemimpin dengan political will yang kuat, bersih, memiliki rekam Jejak yang terhindar dari elit kroni Orde Baru, gerak cepat, gesit, sehat, toleran, Inklusif, mampu bekerja, berinisiatif, kreatif, lahir dari rakyat serta selaras pikiran, perkataan dan perbuatan (integritas).

Ganjar Pranowo adalah jawaban pemimpin ke depan. Dalam kepemimpinannya, Jawa Tengah mampu menurunkan jumlah angka kemiskinan tertinggi di Indonesia, provinsi paling transpran, meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui UMKM, heterospace, berhasil menurunkan angka stunting, kesehatan ibu dan anak, pemerataan ekonomi berbasis pembangunan desa dan link and match dunia pendikan dan industri melalui SMA/SMKA boarding school yakni SMK Negeri Berasrama Gratis bagi warga miskin.

Selain hal tersebut, Ganjar Pranowo lahir dari rahim proses politik, ditempa, dibentuk dengan nilai-nilai Idiologis kerakyatan, terlibat dalam advokasi perjuangan rakyat semasa kuliah dengan membela petani Kedung Ombo dari penggusuran rezim Orde Baru dan kader GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia). Hasilnya adalah pemimpin yang selaras antara teori dan praktik, bukan jago kata-kata.

Memperhatikan dinamika politik tersebut GERAK 98 yang merupakan kumpulan aktivis 98 yang menyatakan diri kembali menyatukan sikap, setelah berdiaspora kedalam berbagai aktivitas, beragam profesi, afiliasi politik dan ragam advokasi kerakyatan, saat perjuangan menggulingkan rezim orde baru tahun 1998 silam, para personil Gerak 98 tergabung dalam berbagai organ mahsiswa yang ada saat itu, Forkot, FKSMJ, Frontjak, FAMRED, GEMPUR, Front Kota, FPPHR, GEMA IPB, KB UI dan tersebar di berbagai daerah. Saat ini, setelah beberapa pertemuan marathon dan juga Focus Group Discussion (FGD), semua bersepakat untuk berhimpun ke dalam Gerak 98 dan menyatakan sikap seperti dalam pernyataan sikap kami, tegas, Hitam Putih tidak Abu-Abu dalam positioning politiknya, yaitu:

1. Mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden RI.
2. Menolak capres pelangggar HAM dan politik identitas.
3. Mengadakan deklarasi tanggal 17 Oktober 2023, di Gedung Juang untuk mendukung Ganjar Pranowo
4. Menyerukan Aktivis 98, Lintas Generasi, Organisasi Masyarakat Pro Demokrasi, dan Lapisan Rakyat mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden RI.
5. Menghimbau para pemangku kepentingan mengedepankan adab demokrasi dan azas kepatutan, dari pada sekedar kepentingan sempit mempertahankan kekuasaan.

Juru Bicara
1. Mixil Munir (Forkot) – 
2. Dadi Palgunadi (Frontjak).
3. Lukman (FAMRED).
4. Rahayu Setiawan (GEMA IPB).
5. Lambok (Frontkot).

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Trending