Connect with us

Metro

Erico Manurung Wakil Sekjen NCW Orasi di Panggung Mimbar Demokrasi

Published

on

Jakarta – Para tokoh, pejuang, akademisi dan aktivis demokrasi mengadakan mimbar demokrasi dengan tema jaga demokrasi, selamatkan demokrasi di Kantor YLBHI Menteng, Jakarta Pusat pada hari Jumat 27 Oktober 2023.

Dalam kesempatannya memberikan orasi di panggung mimbar demokrasi, Erico Manurung sebagai wakil Sekjen NCW mengatakan dalam orasinya;” Pada tahun 1928 para pemuda berkumpul untuk bagaimana caranya menaikkan harga diri bangsa Indonesia dikenal yang namanya Sumpah Pemuda, lagi-lagi pada tahun 1945 kawan mahasiswa dan pemuda berkumpul untuk mendesak Bung Karno mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian pada tahun 1966 lagi-lagi kebengisan penguasa pada waktu itu untuk menguasai para oligarki dengan adanya pembunuhan dimana-mana. Termasuk pembunuhan 7 Jenderal Pahlawan Revolusi yang ini menjadi catatan buruk bagi sejarah bangsa Indonesia.

Pada tahun 1998 dikenal yang namanya reformasi, para senior-senior maupun para mahasiswa maupun para masyarakat sipil berkumpul untuk menumbangkan Presiden Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Sedangkan pada tahun 2019 lagi-lagi rezim oligarki mempertontonkan kebodohan dengan cara telanjang.

Bagaimana nasib bangsa Indonesia lahir revisi Undang-undang KUHP, UU KPK dan pada tahun 2020 lahir regulasi baru seperti apa yang dikumandangkan pada orasi politik Presiden Republik Indonesia untuk membentuk satu regulasi yaitu Undang-undang Omnibuslaw.

Saya mengatakan di forum mimbar demokrasi ini bahwa leluhur kita telah merestui perjuangan kita pada hari ini, kemudian kita dikejutkan kembali kepada pengkebirian demokrasi, pengunduran demokrasi, kebangkrutan demokrasi bahwa reformasi yang selalu dikumandangkan para mahasiswa, kawan-kawan aktivis, bahwa saya harus mengutuk keras tindakan-tindakan represif daripada pihak keamanan kepada kawan-kawan mahasiswa, kaum pemuda, aktivis pada saat menyampaikan pendapat di muka umum yang biasa disebut dengan aksi massa.

Kita selalu di kriminalisasi dalam melakukan aksi demo hingga saya bertanya mana yang namanya demokrasi, mana negara yang disebut sebagai negara yang berkedaulatan atas nama rakyat, yang berdaulat dipegang oleh rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh rakyat.

Iklim demokrasi Indonesia mengalami degradasi, mengalami kebangkrutan, apakah layak rezim yang saat ini kita berikan apresiasi; tidak. Lalu kita kembali dikejutkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024 nantinya dengan adanya kedekatan para penguasa dengan pengusaha yang biasa kita sebut dengan oligarki, Indonesia ini masih terbelenggu dengan oligarki, imperialisme, kapitalisme. Belum selesai dengan permasalahan terkait kasus pelanggaran berat kawan-kawan di Papua maupun kawan-kawan media yang tidak diberikan akses untuk meliput, kembali menjijikan dengan prestasi yang terjadi di Rempang dan bagaimana nasib Indonesia kelak.

Menjadi catatan penguasa pada hari ini mempertunjukkan bahwa negara bangsa Indonesia ini dikuasai oleh beberapa kelompok namun kemudian perlawanan silih berganti oleh kawan-kawan mahasiswa dan aktivis dari seluruh penjuru negeri ini. Bahkan Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang (apakah layak Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang?).

Tadi sebagaimana juga sudah disampaikan oleh kawan-kawan seperjuangan kita bahwa Indonesia ini mempertontonkan secara telanjang kebodohan lalu mereka memperkosa apa yang mereka tuntut undang-undang, mereka mengkebiri harkat dan martabat Indonesia. Pengkebirian demokrasi bahwa kita patut menduga demokrasi kita ini seolah-olah hanya mereka ciptakan.

Biar bangsa Indonesia ini dikenal sebagai bangsa yang melakukan prinsip-prinsip demokrasi akan tetapi demokrasi hari ini dikebiri, bagaimana kasus pelanggaran HAM, bagaimana kasus penembakan mahasiswa, bagaimana pengkriminalisasi aktivis yang sebagaimana diatur UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, bahwa kita dijamin oleh Undang-undang akan tetapi mereka yang mengkebiri, memperkosa harkat dan martabat masyarakat Indonesia.

Bahwa jantung demokrasi dan kedaulatan tertinggi ditangan rakyat tapi sayangnya sekarang ini milik mereka yang berkuasa maupun yang dekat dengan yang punya kuasa termasuk yang hanya dibeli segelintir orang.

Lalu apa harapan kita bagi bangsa Indonesia, harapan besar kita bagi bangsa Indonesia adalah Indonesia maju akan tetapi harapan itu sirna dengan pembungkaman-pembungkaman ruang demokrasi, pembungkaman-pembungkaman media sosial,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Dorma H. Sinaga Sekretaris Umum IKAFAH-UKI : Reformasi Polri Yang Berorientasi Profesionalisme, Akuntabilitas, dan Supremasi Hukum Dalam Hadapi Tantangan Dwifungsi Polri

Published

on

By

Jakarta, –  Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH- UKI), Dorma H. Sinaga, menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menghadapi tantangan dwifungsi Polri. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar oleh IKAFAH- UKI di Gedung AB Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta, Jumat (07/11/25).

Dorma  menambahkan Ini event yang diawali daripada rencana ke depan dari optimalisasi organisasi IKAFAH- UKI.  Kita ambil semua isu-isu yang terkait daripada kejadian bulan Agustus kemarin. Yang pertama kita ambil mengenai reformasi Polri. Habis itu kita akan bicara masalah kewenangan DPR dan keseimbangannya dengan DPD. Baru isu-isu yang lain ke belakang, terangnya.

Kita merasa bahwa IKAFAH -UKI itu bagian daripada reformasi.  Polri adalah anak kandung dari pada reformasi selain KPK, kewenangan Yudikatif yang kembali kepada Mahkamah Agung. Kebetulan kita  adalah pelaku sejarah langsung.  Kita merasa bahwa untuk meminimalisir dwi fungsi ABRI pada saat itu,  menghapuskan dwi fungsi ABRI pada saat itu kuncinya adalah di Polri, beber Dorma.

Bagaimana bisa terciptanya supremasi hukum. Itu awal daripada reformasi kita pada saat itu.  Sehingga diikuti oleh pemerintah-pemerintah pada saat itu, terakhir oleh Gus Dur yang melahirkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Waktu itu lanjut Dorma kita berharap bahwa di bawah Presiden, Polri bisa lebih mengedepankan penegakan hukum. Tapi ternyata setelah 23 tahun berjalan, kita lihat apalagi kejadian Agustus kemarin  kok krisis kepercayaan terhadap Polri dari hasil reformasi ini justru semakin menyusut. Krisis percayaan terus mendalam,

Dorma juga menyoroti bahwa reformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari pembenahan sistem hukum dan budaya birokrasi di internal institusi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan publik harus menjadi bagian dari agenda reformasi yang berkelanjutan.

Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon. Harus ada mekanisme yang memungkinkan masyarakat turut mengawasi kinerja aparat, tanpa rasa takut atau tekanan,” tegasnya.

Mungkin dengan diskusi ini, kita bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang baik  dan nantinya akan kita jadikan naskah akademik untuk kita sumbangkan kedua tim reformasi yang dibentuk oleh Polri  dan yang dibentuk oleh Presiden. Jadi dua-duanya akan kita berikan.

Harapan kita seperti apa yang sudah tadi kita dengar sama-sama.  Kita berharap Polisi itu dapat kembali dalam cita-cita reformasi  menjadi Polisi yang humanis, Polisi yang mengedepankan kepentingan rakyat, Polisi yang mengedepankan penegakan hukum. Karena supremasi hukum itu ada di tangan mereka.

Mereka adalah penegak hukum terdepan yang dekat dengan masyarakat.  Kita berharap sebenarnya Polisi yang berpihak kepada rakyat, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom. Hadiri Acara Diskusi Panel Bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH UKI) di Gedung AB UKI, Cawang, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Salah satu narasumber utama, Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom., menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif , melainkan harus menyentuh akar persoalan terkait dwifungsi Polri yakni tarik menarik peran antara fungsi keamanan dan kepentingan kekuasaan.

Mantan Kabareskrim ini menambahkan kita jangan melihat reformasi ini dari sudut pandang negatif, tapi justru dari sudut pandang masyarakat peduli. Kalau masyarakat sudah tidak peduli, itu yang paling berbahaya. Kepedulian masyarakat sekeras apapun dan respon dari masyarakat harus kita jadikan sesuatu yang positif, imbuhnya.

Polisi itu tidak anti-kritik. Kalau dia anti-kritik, maka justru akan menghancurkan bangunan polisi itu sendiri. Sudah dibuat aturan Polri untuk penampilan, pelayanan, penegakan hukum, penanganan unjuk rasa termasuk rekrutmen personil sebut Penasehat Kapolri ini.

Menurut Ito, peran Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki wewenang dalam penyidikan harus diimbangi dengan mekanisme akuntabilitas yang kuat dan transparan. Ia menilai, pengawasan eksternal maupun internal masih perlu diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Sekarang tinggal satu apakah aturan itu dilaksanakan?. Kalau dilaksanakan, ada tidak pengawasannya, ada tidak sanksi bagi orang yang tidak melaksanakan Tinggal itu saja.

Bagaimanapun hebatnya reformasi, seperti pernyataan saya di kesempatan lain, kuncinya satu, kita mau berubah tidak?. Kalau kita tidak mau berubah ya sudah goodbye lah, bebernya.
Semuanya harus lurus sesuai aturan. Ada sesuatu yang memang aturannya tidak boleh, ya kita tidak bisa harus mengikuti kemauan penguasa. Ada aturan dan negara kita masih negara hukum, tegasnya.

Reformasi Polri diarahkan pada peneguhan prinsip sipil atas militer-polisi, penataan kelembagaan berbasis merit system, dan pembenahan regulasi yang menegaskan batas peran Polri dalam ranah keamanan nasional maupun sosial-politik, tutupnya.

Continue Reading

Metro

Bu Ida Amal dari Indonesia Berkebun Kunjungi RT 8 Malaka Jaya Media Percontohan Pencegah Krisis Planet

Published

on

By

Jakarta Timur, 29 Oktober 2025 —Kawasan padat penduduk di RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Jakarta Timur, kembali menarik perhatian para penggiat lingkungan. Kali ini, giliran Bu Ida Amal, Kepala Sekolah Indonesia Berkebun yang telah malang melintang di berbagai media nasional dan asing, berkenan berkunjung ke Media Percontohan Pencegah Krisis Planet, inovasi lingkungan berbasis warga yang dipimpin oleh Dr. Taufiq Supriadi Yusuf, Ketua RT 8 RW 4 Malaka Jaya.

Dalam kunjungan yang berlangsung hangat tersebut, Bu Ida Amal diterima langsung oleh Taufiq Supriadi Yusuf beserta istri, yang juga merupakan anggota aktif Indonesia Berkebun.
Taufiq menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kesediaan sang maestro lingkungan itu datang langsung ke lokasi.

“Kami bangga dan bersyukur Bu Ida berkenan hadir melihat langsung karya warga di gang kecil kami. Ini kesempatan berharga untuk menimba ilmu dari sosok yang telah memberi inspirasi bagi banyak komunitas hijau di Indonesia,”

ujar Dr. Taufiq Supriadi Yusuf, Ketua RT 8 Malaka Jaya yang dikenal secara nasional dan internasional lewat berbagai inovasi lingkungan berbasis warga.

Bu Ida Amal memberikan sejumlah masukan konkret agar Media Percontohan Pencegah Krisis Planet semakin berdaya secara ekologis dan ekonomis, sejalan dengan prinsip Triple Bottom Line (People, Planet, Profit).

Ia menyarankan agar kawasan gang ditanami palm kuning, pandan, melati pandan, dan bunga torenia untuk menambah aroma alami dan keindahan visual lingkungan, serta mengembangkan bambu hias dan markisa giant erbis yang bernilai ekonomis tinggi.

“Tanaman-tanaman ini bukan sekadar mempercantik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan ekologis yang bisa dinikmati warga,”
kata Bu Ida Amal saat berbincang di lokasi.

Selain berdialog tentang konsep lingkungan berkelanjutan, Bu Ida Amal juga meninjau langsung kolam lele di atas saluran U-ditch lantai dua, salah satu inovasi yang menjadikan RT 8 Malaka Jaya dikenal luas. Kolam ini memanfaatkan ruang vertikal tanpa mengganggu aliran air di bawahnya, sekaligus menjadi sumber pangan dan penghasilan warga.

Di akhir kunjungan, beliau juga melihat lubang resapan “Biopori Sultan”, sistem serapan air berbasis gotong-royong yang membantu mengatasi genangan sekaligus menjaga cadangan air tanah.

Kunjungan ini menjadi pengakuan penting atas kiprah Media Percontohan Pencegah Krisis Planet sebagai laboratorium sosial-ekologis berbasis warga yang terus berkembang.

“Kehadiran Bu Ida Amal meneguhkan semangat kami untuk menjadikan gerakan lingkungan sebagai gerakan sosial. Beliau menunjukkan bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari halaman rumah sendiri,”
tambah Dr. Taufiq Supriadi Yusuf, yang kini dikenal publik sebagai figur penggerak citizen innovation dari Jakarta Timur.

Dengan kunjungan ini, kolaborasi antara Indonesia Berkebun dan warga RT 8 diharapkan menjadi model sinergi baru antara masyarakat kota, sekolah, dan komunitas hijau dalam menghadapi tantangan krisis planet.

Tentang Media Percontohan Pencegah Krisis Planet
Inisiatif yang digagas oleh Dr. Taufiq Supriadi Yusuf di RT 8 Malaka Jaya ini merupakan proyek lingkungan warga pertama di Indonesia yang mengintegrasikan konsep drainase vertikal (U-ditch Aquaculture), eco-brick, biopori, dan edukasi lingkungan anak. Proyek ini telah diangkat di berbagai media nasional, dikunjungi oleh pejabat daerah, dan menjadi bahan pembelajaran bagi komunitas internasional.

Kontak Media:
RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Jakarta Timur
📩 Instagram: @taufiqsyusuf
🌐 YouTube: Penjaga Nusantara BTM

Continue Reading

Trending