Connect with us

Metro

Erico Manurung Wakil Sekjen NCW Orasi di Panggung Mimbar Demokrasi

Published

on

Jakarta – Para tokoh, pejuang, akademisi dan aktivis demokrasi mengadakan mimbar demokrasi dengan tema jaga demokrasi, selamatkan demokrasi di Kantor YLBHI Menteng, Jakarta Pusat pada hari Jumat 27 Oktober 2023.

Dalam kesempatannya memberikan orasi di panggung mimbar demokrasi, Erico Manurung sebagai wakil Sekjen NCW mengatakan dalam orasinya;” Pada tahun 1928 para pemuda berkumpul untuk bagaimana caranya menaikkan harga diri bangsa Indonesia dikenal yang namanya Sumpah Pemuda, lagi-lagi pada tahun 1945 kawan mahasiswa dan pemuda berkumpul untuk mendesak Bung Karno mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian pada tahun 1966 lagi-lagi kebengisan penguasa pada waktu itu untuk menguasai para oligarki dengan adanya pembunuhan dimana-mana. Termasuk pembunuhan 7 Jenderal Pahlawan Revolusi yang ini menjadi catatan buruk bagi sejarah bangsa Indonesia.

Pada tahun 1998 dikenal yang namanya reformasi, para senior-senior maupun para mahasiswa maupun para masyarakat sipil berkumpul untuk menumbangkan Presiden Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Sedangkan pada tahun 2019 lagi-lagi rezim oligarki mempertontonkan kebodohan dengan cara telanjang.

Bagaimana nasib bangsa Indonesia lahir revisi Undang-undang KUHP, UU KPK dan pada tahun 2020 lahir regulasi baru seperti apa yang dikumandangkan pada orasi politik Presiden Republik Indonesia untuk membentuk satu regulasi yaitu Undang-undang Omnibuslaw.

Saya mengatakan di forum mimbar demokrasi ini bahwa leluhur kita telah merestui perjuangan kita pada hari ini, kemudian kita dikejutkan kembali kepada pengkebirian demokrasi, pengunduran demokrasi, kebangkrutan demokrasi bahwa reformasi yang selalu dikumandangkan para mahasiswa, kawan-kawan aktivis, bahwa saya harus mengutuk keras tindakan-tindakan represif daripada pihak keamanan kepada kawan-kawan mahasiswa, kaum pemuda, aktivis pada saat menyampaikan pendapat di muka umum yang biasa disebut dengan aksi massa.

Kita selalu di kriminalisasi dalam melakukan aksi demo hingga saya bertanya mana yang namanya demokrasi, mana negara yang disebut sebagai negara yang berkedaulatan atas nama rakyat, yang berdaulat dipegang oleh rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh rakyat.

Iklim demokrasi Indonesia mengalami degradasi, mengalami kebangkrutan, apakah layak rezim yang saat ini kita berikan apresiasi; tidak. Lalu kita kembali dikejutkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024 nantinya dengan adanya kedekatan para penguasa dengan pengusaha yang biasa kita sebut dengan oligarki, Indonesia ini masih terbelenggu dengan oligarki, imperialisme, kapitalisme. Belum selesai dengan permasalahan terkait kasus pelanggaran berat kawan-kawan di Papua maupun kawan-kawan media yang tidak diberikan akses untuk meliput, kembali menjijikan dengan prestasi yang terjadi di Rempang dan bagaimana nasib Indonesia kelak.

Menjadi catatan penguasa pada hari ini mempertunjukkan bahwa negara bangsa Indonesia ini dikuasai oleh beberapa kelompok namun kemudian perlawanan silih berganti oleh kawan-kawan mahasiswa dan aktivis dari seluruh penjuru negeri ini. Bahkan Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang (apakah layak Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang?).

Tadi sebagaimana juga sudah disampaikan oleh kawan-kawan seperjuangan kita bahwa Indonesia ini mempertontonkan secara telanjang kebodohan lalu mereka memperkosa apa yang mereka tuntut undang-undang, mereka mengkebiri harkat dan martabat Indonesia. Pengkebirian demokrasi bahwa kita patut menduga demokrasi kita ini seolah-olah hanya mereka ciptakan.

Biar bangsa Indonesia ini dikenal sebagai bangsa yang melakukan prinsip-prinsip demokrasi akan tetapi demokrasi hari ini dikebiri, bagaimana kasus pelanggaran HAM, bagaimana kasus penembakan mahasiswa, bagaimana pengkriminalisasi aktivis yang sebagaimana diatur UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, bahwa kita dijamin oleh Undang-undang akan tetapi mereka yang mengkebiri, memperkosa harkat dan martabat masyarakat Indonesia.

Bahwa jantung demokrasi dan kedaulatan tertinggi ditangan rakyat tapi sayangnya sekarang ini milik mereka yang berkuasa maupun yang dekat dengan yang punya kuasa termasuk yang hanya dibeli segelintir orang.

Lalu apa harapan kita bagi bangsa Indonesia, harapan besar kita bagi bangsa Indonesia adalah Indonesia maju akan tetapi harapan itu sirna dengan pembungkaman-pembungkaman ruang demokrasi, pembungkaman-pembungkaman media sosial,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN PAMITAN JAMAAH HAJI NU KULON PROGO BERLANGSUNG KHIDMAT DI GOR KEDUNDANG KULON PROGO TAHUN 2026

Published

on

By

Kulonprogo,6/4/2026,Karyapost.com – Suasana penuh kekhidmatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan Syawalan dan pamitan jamaah calon haji yang diselenggarakan oleh PC NU bersama LP Ma’arif NU dan Muslimat NU Kabupaten Kulon Progo.

Acara tersebut berlangsung di GOR Kedundang, Temon, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Nahdliyin, mulai dari pengurus NU, lembaga pendidikan, hingga jamaah calon haji se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU, mulai dari MI, MTs, hingga MA Ma’arif, termasuk partisipasi aktif dari SMK Ma’arif 1 Nanggulan yang turut hadir bersama bapak/ibu guru serta karyawan. Kehadiran Muslimat NU, jajaran pengurus NU se-Kulon Progo, serta unsur Forkopimda semakin menambah khidmat dan semarak acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus momentum spiritual bagi jamaah calon haji dan Ia juga berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, serta menjadi haji yang mabrur.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Ahmad Baha’uddin Sahal dari Magelang, pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Falah Srumbung.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat, keikhlasan, serta adab dalam menjalankan ibadah haji, sebagai perjalanan suci yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual.

Syawalan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama bagi para jamaah calon haji agar diberikan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Kulon Progo.

Albani,ST yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DIY dan sekarang menekuni bidang jurnalis media di karya pos pada kesempatan itu menjelaskan kehadirannya sebagai bagian dari undangan sekolah menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan,organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah terus terjalin erat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KELOMPOK PKL ADEM AYEM PEDAGANG KAKI LIMA DI KOMPLEK AREA SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon progo,6/4/2026_Karyapost.com,Panas terik matahari tidak membuat semangat para pedagang kaki lima kendor, mereka menghabiskan waktunya berjualan batagor, cimol maupun bakwan kawi di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah
1 wates atau Muhiwa yang bertempat di wilayah gadingan wates kulon progo yang berdekatan pula dengan kantor biro Karya post Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para PKL pedagang kaki lima mengucapkan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin begitu di sampaikan kepada awak media.

Tuntutan ekonomi keluarga membuat mereka para pedang kaki lima berjibaku dari pagi sampai siang hari berjualan kulinernya di komplek area sekolah SMK Muhamadiyah 1 wates untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pedagang kaki lima PKL salah satunya bernama Ratman yang beralamat di  Tegal lembut , giripeni,Wates yang berjualan bakwan kawi,Sutarman dari sindon,hargorejo,
kokap berjualan batagor dan siomay,Suwanto dari plumbon,temon kulon Progo berjualan cilok simbok,Teguh dari pengasih berjualan cimol kemudian Kelik dari karangnongko,  wates berjualan cilok 5758.

Suwanto mewakili teman-teman dari Pedagang Kaki lima PKL di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah 1 wates berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk peningkatan produksi wirausahanya kemudian berharap peran aktif anggota DPRD Kulon progo ikut memperhatikan aspirasi mereka agar unit usaha yang sudah ditekuni selama kurang lebih 5 tahun ini semakin lebih baik dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending