Connect with us

Metro

Erico Manurung Wakil Sekjen NCW Orasi di Panggung Mimbar Demokrasi

Published

on

Jakarta – Para tokoh, pejuang, akademisi dan aktivis demokrasi mengadakan mimbar demokrasi dengan tema jaga demokrasi, selamatkan demokrasi di Kantor YLBHI Menteng, Jakarta Pusat pada hari Jumat 27 Oktober 2023.

Dalam kesempatannya memberikan orasi di panggung mimbar demokrasi, Erico Manurung sebagai wakil Sekjen NCW mengatakan dalam orasinya;” Pada tahun 1928 para pemuda berkumpul untuk bagaimana caranya menaikkan harga diri bangsa Indonesia dikenal yang namanya Sumpah Pemuda, lagi-lagi pada tahun 1945 kawan mahasiswa dan pemuda berkumpul untuk mendesak Bung Karno mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian pada tahun 1966 lagi-lagi kebengisan penguasa pada waktu itu untuk menguasai para oligarki dengan adanya pembunuhan dimana-mana. Termasuk pembunuhan 7 Jenderal Pahlawan Revolusi yang ini menjadi catatan buruk bagi sejarah bangsa Indonesia.

Pada tahun 1998 dikenal yang namanya reformasi, para senior-senior maupun para mahasiswa maupun para masyarakat sipil berkumpul untuk menumbangkan Presiden Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Sedangkan pada tahun 2019 lagi-lagi rezim oligarki mempertontonkan kebodohan dengan cara telanjang.

Bagaimana nasib bangsa Indonesia lahir revisi Undang-undang KUHP, UU KPK dan pada tahun 2020 lahir regulasi baru seperti apa yang dikumandangkan pada orasi politik Presiden Republik Indonesia untuk membentuk satu regulasi yaitu Undang-undang Omnibuslaw.

Saya mengatakan di forum mimbar demokrasi ini bahwa leluhur kita telah merestui perjuangan kita pada hari ini, kemudian kita dikejutkan kembali kepada pengkebirian demokrasi, pengunduran demokrasi, kebangkrutan demokrasi bahwa reformasi yang selalu dikumandangkan para mahasiswa, kawan-kawan aktivis, bahwa saya harus mengutuk keras tindakan-tindakan represif daripada pihak keamanan kepada kawan-kawan mahasiswa, kaum pemuda, aktivis pada saat menyampaikan pendapat di muka umum yang biasa disebut dengan aksi massa.

Kita selalu di kriminalisasi dalam melakukan aksi demo hingga saya bertanya mana yang namanya demokrasi, mana negara yang disebut sebagai negara yang berkedaulatan atas nama rakyat, yang berdaulat dipegang oleh rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh rakyat.

Iklim demokrasi Indonesia mengalami degradasi, mengalami kebangkrutan, apakah layak rezim yang saat ini kita berikan apresiasi; tidak. Lalu kita kembali dikejutkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024 nantinya dengan adanya kedekatan para penguasa dengan pengusaha yang biasa kita sebut dengan oligarki, Indonesia ini masih terbelenggu dengan oligarki, imperialisme, kapitalisme. Belum selesai dengan permasalahan terkait kasus pelanggaran berat kawan-kawan di Papua maupun kawan-kawan media yang tidak diberikan akses untuk meliput, kembali menjijikan dengan prestasi yang terjadi di Rempang dan bagaimana nasib Indonesia kelak.

Menjadi catatan penguasa pada hari ini mempertunjukkan bahwa negara bangsa Indonesia ini dikuasai oleh beberapa kelompok namun kemudian perlawanan silih berganti oleh kawan-kawan mahasiswa dan aktivis dari seluruh penjuru negeri ini. Bahkan Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang (apakah layak Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang?).

Tadi sebagaimana juga sudah disampaikan oleh kawan-kawan seperjuangan kita bahwa Indonesia ini mempertontonkan secara telanjang kebodohan lalu mereka memperkosa apa yang mereka tuntut undang-undang, mereka mengkebiri harkat dan martabat Indonesia. Pengkebirian demokrasi bahwa kita patut menduga demokrasi kita ini seolah-olah hanya mereka ciptakan.

Biar bangsa Indonesia ini dikenal sebagai bangsa yang melakukan prinsip-prinsip demokrasi akan tetapi demokrasi hari ini dikebiri, bagaimana kasus pelanggaran HAM, bagaimana kasus penembakan mahasiswa, bagaimana pengkriminalisasi aktivis yang sebagaimana diatur UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, bahwa kita dijamin oleh Undang-undang akan tetapi mereka yang mengkebiri, memperkosa harkat dan martabat masyarakat Indonesia.

Bahwa jantung demokrasi dan kedaulatan tertinggi ditangan rakyat tapi sayangnya sekarang ini milik mereka yang berkuasa maupun yang dekat dengan yang punya kuasa termasuk yang hanya dibeli segelintir orang.

Lalu apa harapan kita bagi bangsa Indonesia, harapan besar kita bagi bangsa Indonesia adalah Indonesia maju akan tetapi harapan itu sirna dengan pembungkaman-pembungkaman ruang demokrasi, pembungkaman-pembungkaman media sosial,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Metro

H.Oleh Soleh, SH Anggota Komisi I DPR RI : Pentingnya Tata Kelola Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Yang Bijak dan Bertanggung Jawab di Indonesia

Published

on

By

Kota, Bekasi, – Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, SH, menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.

Dalam keterangannya, H. Oleh Soleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.

“Pertanyaan utamanya bukan sekedar seberapa canggih AI itu bekerja, namun bagaimana penggunaannya benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

H. Oleh Soleh menyebutkan bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti dukungan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatis. Oleh karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.

“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa AI dapat memberikan banyak manfaat mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaatnya hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.

H. Oleh Soleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.

Continue Reading

Trending