Connect with us

Metro

HENTIKAN PROGRAM PENYEBARAN NYAMUK SECARA MASSAL DI JAKARTA & INDONESIA KARENA BERISIKO TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN, YANG MERUPAKAN PILAR TERAKHIR DARI KETAHANAN NASIONAL

Published

on

GERAKAN SEHAT UNTUK RAKYAT INDONESIA JAKARTA, 26 NOVEMBER 2023

HENTIKAN PROGRAM PENYEBARAN NYAMUK SECARA MASSAL DI JAKARTA & INDONESIA KARENA BERISIKO TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN, YANG MERUPAKAN PILAR TERAKHIR DARI KETAHANAN NASIONAL

Pelepasan telur nyamuk yang terinfeksi bakteri Woibachia secara masif di Jakarta, yang telah dijadwalkan pada awal Desember 2023.

Ringkasan Risiko yang Tidak Dapat Diterima Masyarakat

– Penyebaran jutaan nyamuk memiliki dampak besar terhadap Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan
– Strategi Program Nyamuk Dunia (World Mosguito Program) untuk terus menerus MENGEMBANGBIAKAN bakteri Wolbachia ke dalam tubuh nyamuk menyebabkan penduduk Jakarta nantinya harus siap menerima tambahan gigitan nyamuk Aedes aegypti yang ber-Wolbachia. Nyamuk harus mendapatkan pakan darah untuk bisa bertahan hidup dan sasaran yang mudah bagi nyamuk adalah manusia. Setiap nyamuk betina akan memproduksi 100 telur, tiga kali selama masa hidup dewasanya.

– Pendekatan baru untuk mengurangi populasi nyamuk dengan fokus pada metode pengendalian yang didasarkan pada pelepasan nyamuk, termasuk pelepasan nyamuk berWolbachia dan strategi untuk memodifikasi vektor secara genetik (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/29777177/) Sebagaimana yang disampaikan oleh Peneliti Nyamuk Wolbachia sendiri dalam beberapa kali paparan di beberapa kesempatan, Proyek Penelitian Nyamuk Wolbachia di Indonesia, menggunakan metode REPLACEMENT, dengan tujuan untuk memusnahkan Nyamuk Aedes aegypti tanpa Wolbachia, digantikan seluruhnya dengan Nyamuk Aedes aegypti Wolbachia. Peneliti menyatakan, bahwa dengan dimusnahkannya Nyamuk Aedes aegypti tanpa Wolbachia, maka secara teoretis Virus Dengue pun akan musnah.

Pengaturan 50 persen Nyamuk Aedes aegypti mengandung Bakteri Wolbachia secara natural dan 50 persen yang lain tidak mengandung Bakteri Wolbachia, adalah mekanisme Tuhan Yang Maha Kuasa dalam melakukan penyeimbangan populasi secara alami, sesuai dengan Hukum Allah.

– Namun demikian bukti ilmiah atas dampak metode replacement yang bertujuan pemusnahan organisme alami ini, baik dampak interkoneksi triangulasi genetika antara nyamuk, virus, dan manusia, serta dampak ekologinya apabila nyamuk Aedes alami dimusnahkan, masih belum bisa dibuktikan aman atau tidaknya dalam waktu singkat.

Metode Replacement ini menggunakan cara Introgresi Transien Wolbachia ke dalam Populasi Aedes aegypti. introgresi, yang didefinisikan di sini sebagai integrasi materi genetik yang stabil dari satu spesies ke spesies lain melalui persilangan balik yang berulang-ulang. Dengan cara ini maka setelah beberapa generasi, akan muncul satu-satunya Jenis Nyamuk

Aedes aegypti baru, yaitu Nyamuk Aedes Wolbachia. Organisme baru saat ini belum bisa diketahui karakteristik genotipinya, apakah dia menjadi organisme non patogen, atau justru menjadi organisme patogen batu. (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/35631057/).

– Peneliti juga menyampaikan Telur Nyamuk Wolbachia yang disebarkan pada proyek penelitian ini berasal dari Australia. Dengan demikian maka proyek penelitian ini melakukan material transfer antara organisme yang dikembangbiakkan di luar Indonesia, kemudian dilepaskan untuk didomestikasi di Indonesia. Metode Genetic Engineering yang telah sangat berkembang sejak tahun 2000 melalui beberapa metode termasuk CRISP-Cas9 yang merupakan teknik genetik editing, memungkinkan sebuah organisme yang telah mengalami editing disebarkan ke alam liar, tanpa menimbulkan jejak.

Pendekatan gen-drive untuk modifikasi dan pengurangan populasi, antara lain menggunakan CRISPR-Cas9 yang digunakan dalam pendekatan modifikasi dan pengurangan populasi meliputi penambahan gen kompetensi vektor dengan konstruksi Cas9-gRNA yang menghasilkan keturunan yang resisten terhadap virus, atau membuat gRNA untuk menargetkan gen kesuburan wanita yang menghasilkan betina mandul, dan membuat gRNA untuk menargetkan sekuens spesifik kromosom X yang menghasilkan pengurangan keturunan wanita. Konstruksi Cas9gRNA diwarisi oleh keturunan yang masih hidup yang menghasilkan penyebarannya yang berkelanjutan.

(Gantz VM, et al. Highly efficient Cas9-mediated gene drive for population modification of the malaria vector mosguito Anopheles stephensi. Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America. 2015;112:E66736—43; Hammond A, et al. A CRISPR-Cas9 gene drive system targeting female reproduction in the malaria mosguito vector Anopheles gambiae. Nat Biotechnol. 2016;34:78-83: Galizi R, et al. A CRISPR-Cas9 sex-ratio distortion system for genetic control. Scientific reports. 2016;6:31139.)

– Akibat penyebaran nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia menyebabkan peningkatan populasi nyamuk Culex yang merupakan perantara virus Japanese Enchepalitis
– Akibat dari nyamuk ber-Wolbachia yang menyebabkan nyamuk Aedes aegypti mengalami Inferti, maka populasi nyamuk Aedes aegypti akan menurun dan sebaliknya populasi nyamuk Culex sebagai inang dari Virus Japanese Enchepalitis akan meningkat tajam.

Nyamuk ber-Wolbachia menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan ekosistem dimana perkembangan yang pesat nyamuk Cules dikhawatirkan menimbulkan epidemi Japanese Enchepalitis dengan risiko kerusakan otak hingga kematian.

– Dugaan Pelanggaran terhadap UU Kesehatan Omnibus Law No. 17 Tahun 2023 Pasal 397, 399, 445:

– Pasal 397 (1) Setiap Orang yang mengelola bahan yang mengandung penyebab dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah wajib memenuhi standar pengelolaan.

– Pasal 399 Setiap Orang dilarang:

(a) Melakukan kegiatan penyebarluasan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB, dan/atau

(b) Melakukan kegiatan menyebarluaskan agen biologi penyebab penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah.

– Pasal 455 Setiap Orang yang melakukan kegiatan menyebarluaskan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah sebagaimana dimaksud dalam pasal 399 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

– Petisi Global Menghentikan Rekayasa Genetika – Gene Drive

– Nyamuk hasil rekayasa Gene drive belum mendapat persetujuan untuk dilepaskan di alam terbuka atau pengujian lapangan: karena menyebarkan perubahan genetik permanen dalam ekosistem. Dampak pada kesehatan manusia dan lingkungan tidak dapat diprediksi seberapapun baik niat awalnya. Baca lebih lanjut di sini
– Setelah pelepasan, penyebaran nyamuk yang terpapar bakteri Wolbachia tidak dapat dikendalikan atau dikembalikan seperti semula. (Gene Drives: Menilai Manfaat & Risiko – Future of Life Institute)
– Petisi internasional telah mengumpulkan lebih dari 308.000 tanda tangan tahun ini, yang menyatakan bahwa penelitian gene drive sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan sehingga harus dihentikan secara global. Lihat petisi di sini

– Siapa yang bertanggung jawab atas pelepasan nyamuk di Jakarta
– Apakah Program Nyamuk Dunia (World Mosguito Program), para peneliti, penyandang dana, produsen telur nyamuk dan perguruan tinggi yang melakukan penelitian akan bertanggung jawab jika terjadi kesalahan atau program ini memberikan dampak negatif.
– Penyakit dan kerusakan yang ditimbulkan hampir tidak mungkin dilacak.
– Sebelum pelepasan nyamuk, apakah sudah ada regulasi yang jelas bila pelepasan nyamuk ini berdampak negatif.

Apakah seluruh kementerian terkait seperti BAPPENAS, Kementerian Pertahanan, Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan, Pariwisata, Kehutanan, BAIS, BIN, Gubernur, Walikota, Dinas Lingkungan Hidup di Jakarta dan otoritas komponen yang terkait lainnya MENYATAKAN sejauh mana kewajiban dan kewenangan mereka dalam memveto pelepasan nyamuk tersebut.

– Tidak ada Konsekuensi dan Tanggung Jawab Akibat Dampak Bioteknologi
– Apakah pelepasan nyamuk menghasilkan varian virus Zika yang lebih berbahaya? Lihat artikel di The Ecologist
– Apakah vaksin Demam Berdarah di Filipina menyebabkan varian virus campak yang mematikan? Baca di NPR
– Bakteri Wolbachia bersimbiosis dengan parasit yang justru memperburuk penyakit tropis, padahal pelepasan nyamuk awalnya bertujuan mengurangi penyakit tropis. Lihat di PubMed
– Wolbachia dapat menyebabkan elephantiasis (kaki gajah) dan river blindness (kebutaan). Sumber: scielo.br & pubmed

– Eskalasi Ancaman Demam Berdarah di Sri Lanka Setelah Pelepasan Nyamuk
– Di Sri Lanka terjadi peningkatan larva nyamuk sehingga kasus Demam Berdarah menjadi dua kali lipat sejak pelepasan nyamuk secara masal tahun 2021. Crisis24 – Aktivitas Demam Demam Berdarah Meningkat di Sri Lanka

– Comprehensive Due Diligence Protocol (Protokoi Penyelidikan yang Menyeluruh)
– Due Diligence Pelepasan Nyamuk
– Kami dengan tegas meminta “Protokol Penyelidikan yang Menyeluruh” yang mencakup evaluasi ketahanan dan keamanan nasional, kesehatan masyarakat dan lingkungan, hukum, teknik operasional program pelepasan nyamuk Wolbachia, pendanaan, transparansi, penilaian efektivitas dan analisa risiko jangka panjang secara menyeluruh sebelum pelepasan nyamuk dilakukan.

– Pemda DKI Jakarta harus segera mengumumkan hal berikut:
– Risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, penyebaran ke spesies lain, peningkatan yang tidak proporsional dan berkelanjutan dalam populasi nyamuk, penilaian risiko transmisi gen secara vertikal dalam telur nyamuk impor.

– Jakarta Sebagai Lokasi Percobaan Bioteknologi
– “Rincian paten “Toxic mosguito aerial release system’ dapat ditemukan pada referensi ini.” “Hak untuk komputerisasi tubuh manusia. Metode dan perangkat untuk mentransmisikan tenaga dan data,” Unified Patents. Paten Bill Gates: US-6754472-B1. Tautan Paten US-6754472-B1

– Transmisi Penyakit dalam Telur nyamuk
– Dokumen ini mencatat dengan baik bahwa telur nyamuk membawa virus Demam Berdarah dan penyakit lainnya. Pengetahuan tentang Transfer Gen, dari generasi ke generasi, seharusnya menjadi dasar penolakan pelepasan masal telur nyamuk.
– Penemuan Zika: link:ubmed-zika
– Demam Berdarah: link:cademic.oup.com
– Chikungunya: link:parasitesandvectors.biomedcentral.com
– Malaria: link.nhm.ac.uk

– Rencana telur nyamuk yang akan didistribusikan di Jakarta secara masif, diimpor dengan penyakit-penyakit patogen tambahan yang tidak terdeteksi.
– Nyamuk adalah serangga tetapi sekarang telah dicatat sebagai pestisida. link:epa.gov “Sama seperti semua pestisida, nyamuk yang telah dimodifikasi secara genetik diatur dalam Undang-Undang Pestisida Federal Insecticide, Fungicide and Rodenticide Act (FIFRA).

” Bahkan jika kita menerima bahwa mereka bukan produk rekayasa genetika, kita tidak menerima bahwa nyamuk di Jakarta harus bebas dari semua regulasi.

Kami meminta tindakan segera dari Pemangku Kebijakan untuk melindungi Masyarakat DKI Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya!!!

Jakarta, 26 November 2023 “Gerakan Sehat untuk Rakyat Indonesia”

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending