Connect with us

Metro

HENTIKAN PROGRAM PENYEBARAN NYAMUK SECARA MASSAL DI JAKARTA & INDONESIA KARENA BERISIKO TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN, YANG MERUPAKAN PILAR TERAKHIR DARI KETAHANAN NASIONAL

Published

on

GERAKAN SEHAT UNTUK RAKYAT INDONESIA JAKARTA, 26 NOVEMBER 2023

HENTIKAN PROGRAM PENYEBARAN NYAMUK SECARA MASSAL DI JAKARTA & INDONESIA KARENA BERISIKO TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN, YANG MERUPAKAN PILAR TERAKHIR DARI KETAHANAN NASIONAL

Pelepasan telur nyamuk yang terinfeksi bakteri Woibachia secara masif di Jakarta, yang telah dijadwalkan pada awal Desember 2023.

Ringkasan Risiko yang Tidak Dapat Diterima Masyarakat

– Penyebaran jutaan nyamuk memiliki dampak besar terhadap Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan
– Strategi Program Nyamuk Dunia (World Mosguito Program) untuk terus menerus MENGEMBANGBIAKAN bakteri Wolbachia ke dalam tubuh nyamuk menyebabkan penduduk Jakarta nantinya harus siap menerima tambahan gigitan nyamuk Aedes aegypti yang ber-Wolbachia. Nyamuk harus mendapatkan pakan darah untuk bisa bertahan hidup dan sasaran yang mudah bagi nyamuk adalah manusia. Setiap nyamuk betina akan memproduksi 100 telur, tiga kali selama masa hidup dewasanya.

– Pendekatan baru untuk mengurangi populasi nyamuk dengan fokus pada metode pengendalian yang didasarkan pada pelepasan nyamuk, termasuk pelepasan nyamuk berWolbachia dan strategi untuk memodifikasi vektor secara genetik (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/29777177/) Sebagaimana yang disampaikan oleh Peneliti Nyamuk Wolbachia sendiri dalam beberapa kali paparan di beberapa kesempatan, Proyek Penelitian Nyamuk Wolbachia di Indonesia, menggunakan metode REPLACEMENT, dengan tujuan untuk memusnahkan Nyamuk Aedes aegypti tanpa Wolbachia, digantikan seluruhnya dengan Nyamuk Aedes aegypti Wolbachia. Peneliti menyatakan, bahwa dengan dimusnahkannya Nyamuk Aedes aegypti tanpa Wolbachia, maka secara teoretis Virus Dengue pun akan musnah.

Pengaturan 50 persen Nyamuk Aedes aegypti mengandung Bakteri Wolbachia secara natural dan 50 persen yang lain tidak mengandung Bakteri Wolbachia, adalah mekanisme Tuhan Yang Maha Kuasa dalam melakukan penyeimbangan populasi secara alami, sesuai dengan Hukum Allah.

– Namun demikian bukti ilmiah atas dampak metode replacement yang bertujuan pemusnahan organisme alami ini, baik dampak interkoneksi triangulasi genetika antara nyamuk, virus, dan manusia, serta dampak ekologinya apabila nyamuk Aedes alami dimusnahkan, masih belum bisa dibuktikan aman atau tidaknya dalam waktu singkat.

Metode Replacement ini menggunakan cara Introgresi Transien Wolbachia ke dalam Populasi Aedes aegypti. introgresi, yang didefinisikan di sini sebagai integrasi materi genetik yang stabil dari satu spesies ke spesies lain melalui persilangan balik yang berulang-ulang. Dengan cara ini maka setelah beberapa generasi, akan muncul satu-satunya Jenis Nyamuk

Aedes aegypti baru, yaitu Nyamuk Aedes Wolbachia. Organisme baru saat ini belum bisa diketahui karakteristik genotipinya, apakah dia menjadi organisme non patogen, atau justru menjadi organisme patogen batu. (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/35631057/).

– Peneliti juga menyampaikan Telur Nyamuk Wolbachia yang disebarkan pada proyek penelitian ini berasal dari Australia. Dengan demikian maka proyek penelitian ini melakukan material transfer antara organisme yang dikembangbiakkan di luar Indonesia, kemudian dilepaskan untuk didomestikasi di Indonesia. Metode Genetic Engineering yang telah sangat berkembang sejak tahun 2000 melalui beberapa metode termasuk CRISP-Cas9 yang merupakan teknik genetik editing, memungkinkan sebuah organisme yang telah mengalami editing disebarkan ke alam liar, tanpa menimbulkan jejak.

Pendekatan gen-drive untuk modifikasi dan pengurangan populasi, antara lain menggunakan CRISPR-Cas9 yang digunakan dalam pendekatan modifikasi dan pengurangan populasi meliputi penambahan gen kompetensi vektor dengan konstruksi Cas9-gRNA yang menghasilkan keturunan yang resisten terhadap virus, atau membuat gRNA untuk menargetkan gen kesuburan wanita yang menghasilkan betina mandul, dan membuat gRNA untuk menargetkan sekuens spesifik kromosom X yang menghasilkan pengurangan keturunan wanita. Konstruksi Cas9gRNA diwarisi oleh keturunan yang masih hidup yang menghasilkan penyebarannya yang berkelanjutan.

(Gantz VM, et al. Highly efficient Cas9-mediated gene drive for population modification of the malaria vector mosguito Anopheles stephensi. Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America. 2015;112:E66736—43; Hammond A, et al. A CRISPR-Cas9 gene drive system targeting female reproduction in the malaria mosguito vector Anopheles gambiae. Nat Biotechnol. 2016;34:78-83: Galizi R, et al. A CRISPR-Cas9 sex-ratio distortion system for genetic control. Scientific reports. 2016;6:31139.)

– Akibat penyebaran nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia menyebabkan peningkatan populasi nyamuk Culex yang merupakan perantara virus Japanese Enchepalitis
– Akibat dari nyamuk ber-Wolbachia yang menyebabkan nyamuk Aedes aegypti mengalami Inferti, maka populasi nyamuk Aedes aegypti akan menurun dan sebaliknya populasi nyamuk Culex sebagai inang dari Virus Japanese Enchepalitis akan meningkat tajam.

Nyamuk ber-Wolbachia menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan ekosistem dimana perkembangan yang pesat nyamuk Cules dikhawatirkan menimbulkan epidemi Japanese Enchepalitis dengan risiko kerusakan otak hingga kematian.

– Dugaan Pelanggaran terhadap UU Kesehatan Omnibus Law No. 17 Tahun 2023 Pasal 397, 399, 445:

– Pasal 397 (1) Setiap Orang yang mengelola bahan yang mengandung penyebab dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah wajib memenuhi standar pengelolaan.

– Pasal 399 Setiap Orang dilarang:

(a) Melakukan kegiatan penyebarluasan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB, dan/atau

(b) Melakukan kegiatan menyebarluaskan agen biologi penyebab penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah.

– Pasal 455 Setiap Orang yang melakukan kegiatan menyebarluaskan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah sebagaimana dimaksud dalam pasal 399 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

– Petisi Global Menghentikan Rekayasa Genetika – Gene Drive

– Nyamuk hasil rekayasa Gene drive belum mendapat persetujuan untuk dilepaskan di alam terbuka atau pengujian lapangan: karena menyebarkan perubahan genetik permanen dalam ekosistem. Dampak pada kesehatan manusia dan lingkungan tidak dapat diprediksi seberapapun baik niat awalnya. Baca lebih lanjut di sini
– Setelah pelepasan, penyebaran nyamuk yang terpapar bakteri Wolbachia tidak dapat dikendalikan atau dikembalikan seperti semula. (Gene Drives: Menilai Manfaat & Risiko – Future of Life Institute)
– Petisi internasional telah mengumpulkan lebih dari 308.000 tanda tangan tahun ini, yang menyatakan bahwa penelitian gene drive sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan sehingga harus dihentikan secara global. Lihat petisi di sini

– Siapa yang bertanggung jawab atas pelepasan nyamuk di Jakarta
– Apakah Program Nyamuk Dunia (World Mosguito Program), para peneliti, penyandang dana, produsen telur nyamuk dan perguruan tinggi yang melakukan penelitian akan bertanggung jawab jika terjadi kesalahan atau program ini memberikan dampak negatif.
– Penyakit dan kerusakan yang ditimbulkan hampir tidak mungkin dilacak.
– Sebelum pelepasan nyamuk, apakah sudah ada regulasi yang jelas bila pelepasan nyamuk ini berdampak negatif.

Apakah seluruh kementerian terkait seperti BAPPENAS, Kementerian Pertahanan, Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan, Pariwisata, Kehutanan, BAIS, BIN, Gubernur, Walikota, Dinas Lingkungan Hidup di Jakarta dan otoritas komponen yang terkait lainnya MENYATAKAN sejauh mana kewajiban dan kewenangan mereka dalam memveto pelepasan nyamuk tersebut.

– Tidak ada Konsekuensi dan Tanggung Jawab Akibat Dampak Bioteknologi
– Apakah pelepasan nyamuk menghasilkan varian virus Zika yang lebih berbahaya? Lihat artikel di The Ecologist
– Apakah vaksin Demam Berdarah di Filipina menyebabkan varian virus campak yang mematikan? Baca di NPR
– Bakteri Wolbachia bersimbiosis dengan parasit yang justru memperburuk penyakit tropis, padahal pelepasan nyamuk awalnya bertujuan mengurangi penyakit tropis. Lihat di PubMed
– Wolbachia dapat menyebabkan elephantiasis (kaki gajah) dan river blindness (kebutaan). Sumber: scielo.br & pubmed

– Eskalasi Ancaman Demam Berdarah di Sri Lanka Setelah Pelepasan Nyamuk
– Di Sri Lanka terjadi peningkatan larva nyamuk sehingga kasus Demam Berdarah menjadi dua kali lipat sejak pelepasan nyamuk secara masal tahun 2021. Crisis24 – Aktivitas Demam Demam Berdarah Meningkat di Sri Lanka

– Comprehensive Due Diligence Protocol (Protokoi Penyelidikan yang Menyeluruh)
– Due Diligence Pelepasan Nyamuk
– Kami dengan tegas meminta “Protokol Penyelidikan yang Menyeluruh” yang mencakup evaluasi ketahanan dan keamanan nasional, kesehatan masyarakat dan lingkungan, hukum, teknik operasional program pelepasan nyamuk Wolbachia, pendanaan, transparansi, penilaian efektivitas dan analisa risiko jangka panjang secara menyeluruh sebelum pelepasan nyamuk dilakukan.

– Pemda DKI Jakarta harus segera mengumumkan hal berikut:
– Risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, penyebaran ke spesies lain, peningkatan yang tidak proporsional dan berkelanjutan dalam populasi nyamuk, penilaian risiko transmisi gen secara vertikal dalam telur nyamuk impor.

– Jakarta Sebagai Lokasi Percobaan Bioteknologi
– “Rincian paten “Toxic mosguito aerial release system’ dapat ditemukan pada referensi ini.” “Hak untuk komputerisasi tubuh manusia. Metode dan perangkat untuk mentransmisikan tenaga dan data,” Unified Patents. Paten Bill Gates: US-6754472-B1. Tautan Paten US-6754472-B1

– Transmisi Penyakit dalam Telur nyamuk
– Dokumen ini mencatat dengan baik bahwa telur nyamuk membawa virus Demam Berdarah dan penyakit lainnya. Pengetahuan tentang Transfer Gen, dari generasi ke generasi, seharusnya menjadi dasar penolakan pelepasan masal telur nyamuk.
– Penemuan Zika: link:ubmed-zika
– Demam Berdarah: link:cademic.oup.com
– Chikungunya: link:parasitesandvectors.biomedcentral.com
– Malaria: link.nhm.ac.uk

– Rencana telur nyamuk yang akan didistribusikan di Jakarta secara masif, diimpor dengan penyakit-penyakit patogen tambahan yang tidak terdeteksi.
– Nyamuk adalah serangga tetapi sekarang telah dicatat sebagai pestisida. link:epa.gov “Sama seperti semua pestisida, nyamuk yang telah dimodifikasi secara genetik diatur dalam Undang-Undang Pestisida Federal Insecticide, Fungicide and Rodenticide Act (FIFRA).

” Bahkan jika kita menerima bahwa mereka bukan produk rekayasa genetika, kita tidak menerima bahwa nyamuk di Jakarta harus bebas dari semua regulasi.

Kami meminta tindakan segera dari Pemangku Kebijakan untuk melindungi Masyarakat DKI Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya!!!

Jakarta, 26 November 2023 “Gerakan Sehat untuk Rakyat Indonesia”

Continue Reading

Metro

Bakti Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DHD45 DKI Jakarta : Kolaborasi Lintas Lembaga Bentuk Nyata Pelestarian Semangat Perjuangan Yang Diwariskan Para Pahlawan Bangsa

Published

on

By

Jakarta, — Dalam semangat memperingati nilai-nilai perjuangan dan kebangsaan, Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) DKI Jakarta menggelar kegiatan kolaboratif bersama berbagai organisasi yang bernaung di lingkungan Gedung Joang 45, Jakarta Pusat. Acara ini diselenggarakan bertempat Aula Gedung Juang 45 Jakarta.
Sabtu (8/11/2025)

Acara ini juga diisi dengan refleksi nilai-nilai kepahlawanan, kegiatan sosial, serta dialog kebangsaan yang menghadirkan tokoh-tokoh dari berbagai organisasi kepemudaan dan kebudayaan di bawah naungan Gedung Joang 45.

Dengan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat kejuangan generasi penerus bangsa.

Kegiatan kolaboratif ini mencakup dialog kebangsaan, pertunjukan budaya, pameran foto sejarah, serta kegiatan sosial, yang semuanya berlandaskan semangat juang dan nilai luhur para pahlawan nasional.

Melalui kegiatan ini, DHD 45 DKI Jakarta ingin menegaskan bahwa semangat kepahlawanan bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus diteruskan dan diwujudkan dalam tindakan nyata di masa kini.

Ketua DHD 45 DKI Jakarta dalam sambutannya menegaskan.“Perjuangan para pahlawan tidak boleh berhenti di buku sejarah. Kita wajib menghidupkan kembali api semangat mereka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kolaborasi lintas organisasi di lingkungan Gedung Joang 45 ini adalah bukti bahwa semangat juang tidak pernah padam.”

Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antarlembaga yang berbasis nilai kebangsaan, termasuk organisasi kepemudaan, komunitas budaya, dan lembaga pendidikan yang berada di sekitar Gedung Joang 45.

Semua pihak sepakat bahwa melanjutkan perjuangan para pahlawan berarti terus berkontribusi positif, menjaga persatuan, dan menghidupkan nilai kejuangan 45 dalam setiap langkah pembangunan bangsa.

Di tempat yang sama, Bakti, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DHD45 DKI Jakarta, turut hadir dan memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antarorganisasi di lingkungan Gedung Joang 45. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini adalah bentuk nyata pelestarian semangat perjuangan yang diwariskan para pahlawan bangsa.

“Semangat juang tidak boleh berhenti di masa lalu. Hari ini kita melanjutkan perjuangan itu dalam bentuk pengabdian, pembelaan terhadap kebenaran, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Bakti

Bakti juga menambahkan bahwa LBH DHD45 berkomitmen untuk terus hadir dalam perjuangan kemanusiaan dan keadilan sosial, selaras dengan nilai-nilai luhur yang diperjuangkan para pahlawan bangsa.

Dengan semangat tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan,” kegiatan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meneladani nilai pengorbanan, persatuan, dan tanggung jawab kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda Jakarta, untuk tidak melupakan sejarah dan terus meneladani semangat pengorbanan, kerja keras, serta cinta tanah air para pahlawan bangsa.

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel Nasional “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta,  – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.

Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menjauh dari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.

Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkret bagi pemerintah dan institusi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” ujar Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI

Sejumlah narasumber terkemuka dihadirkan dalam forum ini, di antaranya [Nama-nama tokoh, misalnya akademisi hukum pidana, mantan perwira Polri, anggota DPR, dan pegiat HAM]. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKA FH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan,” tutup  Ketua Panitia

Melalui diskusi ini, IKA FH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.

Continue Reading

Metro

Dorma H. Sinaga Sekretaris Umum IKAFAH-UKI : Reformasi Polri Yang Berorientasi Profesionalisme, Akuntabilitas, dan Supremasi Hukum Dalam Hadapi Tantangan Dwifungsi Polri

Published

on

By

Jakarta, –  Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH- UKI), Dorma H. Sinaga, menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menghadapi tantangan dwifungsi Polri. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar oleh IKAFAH- UKI di Gedung AB Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta, Jumat (07/11/25).

Dorma  menambahkan Ini event yang diawali daripada rencana ke depan dari optimalisasi organisasi IKAFAH- UKI.  Kita ambil semua isu-isu yang terkait daripada kejadian bulan Agustus kemarin. Yang pertama kita ambil mengenai reformasi Polri. Habis itu kita akan bicara masalah kewenangan DPR dan keseimbangannya dengan DPD. Baru isu-isu yang lain ke belakang, terangnya.

Kita merasa bahwa IKAFAH -UKI itu bagian daripada reformasi.  Polri adalah anak kandung dari pada reformasi selain KPK, kewenangan Yudikatif yang kembali kepada Mahkamah Agung. Kebetulan kita  adalah pelaku sejarah langsung.  Kita merasa bahwa untuk meminimalisir dwi fungsi ABRI pada saat itu,  menghapuskan dwi fungsi ABRI pada saat itu kuncinya adalah di Polri, beber Dorma.

Bagaimana bisa terciptanya supremasi hukum. Itu awal daripada reformasi kita pada saat itu.  Sehingga diikuti oleh pemerintah-pemerintah pada saat itu, terakhir oleh Gus Dur yang melahirkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Waktu itu lanjut Dorma kita berharap bahwa di bawah Presiden, Polri bisa lebih mengedepankan penegakan hukum. Tapi ternyata setelah 23 tahun berjalan, kita lihat apalagi kejadian Agustus kemarin  kok krisis kepercayaan terhadap Polri dari hasil reformasi ini justru semakin menyusut. Krisis percayaan terus mendalam,

Dorma juga menyoroti bahwa reformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari pembenahan sistem hukum dan budaya birokrasi di internal institusi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan publik harus menjadi bagian dari agenda reformasi yang berkelanjutan.

Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon. Harus ada mekanisme yang memungkinkan masyarakat turut mengawasi kinerja aparat, tanpa rasa takut atau tekanan,” tegasnya.

Mungkin dengan diskusi ini, kita bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang baik  dan nantinya akan kita jadikan naskah akademik untuk kita sumbangkan kedua tim reformasi yang dibentuk oleh Polri  dan yang dibentuk oleh Presiden. Jadi dua-duanya akan kita berikan.

Harapan kita seperti apa yang sudah tadi kita dengar sama-sama.  Kita berharap Polisi itu dapat kembali dalam cita-cita reformasi  menjadi Polisi yang humanis, Polisi yang mengedepankan kepentingan rakyat, Polisi yang mengedepankan penegakan hukum. Karena supremasi hukum itu ada di tangan mereka.

Mereka adalah penegak hukum terdepan yang dekat dengan masyarakat.  Kita berharap sebenarnya Polisi yang berpihak kepada rakyat, pungkasnya.

Continue Reading

Trending