Connect with us

Metro

HENTIKAN PROGRAM PENYEBARAN NYAMUK SECARA MASSAL DI JAKARTA & INDONESIA KARENA BERISIKO TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN, YANG MERUPAKAN PILAR TERAKHIR DARI KETAHANAN NASIONAL

Published

on

GERAKAN SEHAT UNTUK RAKYAT INDONESIA JAKARTA, 26 NOVEMBER 2023

HENTIKAN PROGRAM PENYEBARAN NYAMUK SECARA MASSAL DI JAKARTA & INDONESIA KARENA BERISIKO TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN, YANG MERUPAKAN PILAR TERAKHIR DARI KETAHANAN NASIONAL

Pelepasan telur nyamuk yang terinfeksi bakteri Woibachia secara masif di Jakarta, yang telah dijadwalkan pada awal Desember 2023.

Ringkasan Risiko yang Tidak Dapat Diterima Masyarakat

– Penyebaran jutaan nyamuk memiliki dampak besar terhadap Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan
– Strategi Program Nyamuk Dunia (World Mosguito Program) untuk terus menerus MENGEMBANGBIAKAN bakteri Wolbachia ke dalam tubuh nyamuk menyebabkan penduduk Jakarta nantinya harus siap menerima tambahan gigitan nyamuk Aedes aegypti yang ber-Wolbachia. Nyamuk harus mendapatkan pakan darah untuk bisa bertahan hidup dan sasaran yang mudah bagi nyamuk adalah manusia. Setiap nyamuk betina akan memproduksi 100 telur, tiga kali selama masa hidup dewasanya.

– Pendekatan baru untuk mengurangi populasi nyamuk dengan fokus pada metode pengendalian yang didasarkan pada pelepasan nyamuk, termasuk pelepasan nyamuk berWolbachia dan strategi untuk memodifikasi vektor secara genetik (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/29777177/) Sebagaimana yang disampaikan oleh Peneliti Nyamuk Wolbachia sendiri dalam beberapa kali paparan di beberapa kesempatan, Proyek Penelitian Nyamuk Wolbachia di Indonesia, menggunakan metode REPLACEMENT, dengan tujuan untuk memusnahkan Nyamuk Aedes aegypti tanpa Wolbachia, digantikan seluruhnya dengan Nyamuk Aedes aegypti Wolbachia. Peneliti menyatakan, bahwa dengan dimusnahkannya Nyamuk Aedes aegypti tanpa Wolbachia, maka secara teoretis Virus Dengue pun akan musnah.

Pengaturan 50 persen Nyamuk Aedes aegypti mengandung Bakteri Wolbachia secara natural dan 50 persen yang lain tidak mengandung Bakteri Wolbachia, adalah mekanisme Tuhan Yang Maha Kuasa dalam melakukan penyeimbangan populasi secara alami, sesuai dengan Hukum Allah.

– Namun demikian bukti ilmiah atas dampak metode replacement yang bertujuan pemusnahan organisme alami ini, baik dampak interkoneksi triangulasi genetika antara nyamuk, virus, dan manusia, serta dampak ekologinya apabila nyamuk Aedes alami dimusnahkan, masih belum bisa dibuktikan aman atau tidaknya dalam waktu singkat.

Metode Replacement ini menggunakan cara Introgresi Transien Wolbachia ke dalam Populasi Aedes aegypti. introgresi, yang didefinisikan di sini sebagai integrasi materi genetik yang stabil dari satu spesies ke spesies lain melalui persilangan balik yang berulang-ulang. Dengan cara ini maka setelah beberapa generasi, akan muncul satu-satunya Jenis Nyamuk

Aedes aegypti baru, yaitu Nyamuk Aedes Wolbachia. Organisme baru saat ini belum bisa diketahui karakteristik genotipinya, apakah dia menjadi organisme non patogen, atau justru menjadi organisme patogen batu. (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/35631057/).

– Peneliti juga menyampaikan Telur Nyamuk Wolbachia yang disebarkan pada proyek penelitian ini berasal dari Australia. Dengan demikian maka proyek penelitian ini melakukan material transfer antara organisme yang dikembangbiakkan di luar Indonesia, kemudian dilepaskan untuk didomestikasi di Indonesia. Metode Genetic Engineering yang telah sangat berkembang sejak tahun 2000 melalui beberapa metode termasuk CRISP-Cas9 yang merupakan teknik genetik editing, memungkinkan sebuah organisme yang telah mengalami editing disebarkan ke alam liar, tanpa menimbulkan jejak.

Pendekatan gen-drive untuk modifikasi dan pengurangan populasi, antara lain menggunakan CRISPR-Cas9 yang digunakan dalam pendekatan modifikasi dan pengurangan populasi meliputi penambahan gen kompetensi vektor dengan konstruksi Cas9-gRNA yang menghasilkan keturunan yang resisten terhadap virus, atau membuat gRNA untuk menargetkan gen kesuburan wanita yang menghasilkan betina mandul, dan membuat gRNA untuk menargetkan sekuens spesifik kromosom X yang menghasilkan pengurangan keturunan wanita. Konstruksi Cas9gRNA diwarisi oleh keturunan yang masih hidup yang menghasilkan penyebarannya yang berkelanjutan.

(Gantz VM, et al. Highly efficient Cas9-mediated gene drive for population modification of the malaria vector mosguito Anopheles stephensi. Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America. 2015;112:E66736—43; Hammond A, et al. A CRISPR-Cas9 gene drive system targeting female reproduction in the malaria mosguito vector Anopheles gambiae. Nat Biotechnol. 2016;34:78-83: Galizi R, et al. A CRISPR-Cas9 sex-ratio distortion system for genetic control. Scientific reports. 2016;6:31139.)

– Akibat penyebaran nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia menyebabkan peningkatan populasi nyamuk Culex yang merupakan perantara virus Japanese Enchepalitis
– Akibat dari nyamuk ber-Wolbachia yang menyebabkan nyamuk Aedes aegypti mengalami Inferti, maka populasi nyamuk Aedes aegypti akan menurun dan sebaliknya populasi nyamuk Culex sebagai inang dari Virus Japanese Enchepalitis akan meningkat tajam.

Nyamuk ber-Wolbachia menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan ekosistem dimana perkembangan yang pesat nyamuk Cules dikhawatirkan menimbulkan epidemi Japanese Enchepalitis dengan risiko kerusakan otak hingga kematian.

– Dugaan Pelanggaran terhadap UU Kesehatan Omnibus Law No. 17 Tahun 2023 Pasal 397, 399, 445:

– Pasal 397 (1) Setiap Orang yang mengelola bahan yang mengandung penyebab dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah wajib memenuhi standar pengelolaan.

– Pasal 399 Setiap Orang dilarang:

(a) Melakukan kegiatan penyebarluasan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB, dan/atau

(b) Melakukan kegiatan menyebarluaskan agen biologi penyebab penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah.

– Pasal 455 Setiap Orang yang melakukan kegiatan menyebarluaskan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah sebagaimana dimaksud dalam pasal 399 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

– Petisi Global Menghentikan Rekayasa Genetika – Gene Drive

– Nyamuk hasil rekayasa Gene drive belum mendapat persetujuan untuk dilepaskan di alam terbuka atau pengujian lapangan: karena menyebarkan perubahan genetik permanen dalam ekosistem. Dampak pada kesehatan manusia dan lingkungan tidak dapat diprediksi seberapapun baik niat awalnya. Baca lebih lanjut di sini
– Setelah pelepasan, penyebaran nyamuk yang terpapar bakteri Wolbachia tidak dapat dikendalikan atau dikembalikan seperti semula. (Gene Drives: Menilai Manfaat & Risiko – Future of Life Institute)
– Petisi internasional telah mengumpulkan lebih dari 308.000 tanda tangan tahun ini, yang menyatakan bahwa penelitian gene drive sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan sehingga harus dihentikan secara global. Lihat petisi di sini

– Siapa yang bertanggung jawab atas pelepasan nyamuk di Jakarta
– Apakah Program Nyamuk Dunia (World Mosguito Program), para peneliti, penyandang dana, produsen telur nyamuk dan perguruan tinggi yang melakukan penelitian akan bertanggung jawab jika terjadi kesalahan atau program ini memberikan dampak negatif.
– Penyakit dan kerusakan yang ditimbulkan hampir tidak mungkin dilacak.
– Sebelum pelepasan nyamuk, apakah sudah ada regulasi yang jelas bila pelepasan nyamuk ini berdampak negatif.

Apakah seluruh kementerian terkait seperti BAPPENAS, Kementerian Pertahanan, Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan, Pariwisata, Kehutanan, BAIS, BIN, Gubernur, Walikota, Dinas Lingkungan Hidup di Jakarta dan otoritas komponen yang terkait lainnya MENYATAKAN sejauh mana kewajiban dan kewenangan mereka dalam memveto pelepasan nyamuk tersebut.

– Tidak ada Konsekuensi dan Tanggung Jawab Akibat Dampak Bioteknologi
– Apakah pelepasan nyamuk menghasilkan varian virus Zika yang lebih berbahaya? Lihat artikel di The Ecologist
– Apakah vaksin Demam Berdarah di Filipina menyebabkan varian virus campak yang mematikan? Baca di NPR
– Bakteri Wolbachia bersimbiosis dengan parasit yang justru memperburuk penyakit tropis, padahal pelepasan nyamuk awalnya bertujuan mengurangi penyakit tropis. Lihat di PubMed
– Wolbachia dapat menyebabkan elephantiasis (kaki gajah) dan river blindness (kebutaan). Sumber: scielo.br & pubmed

– Eskalasi Ancaman Demam Berdarah di Sri Lanka Setelah Pelepasan Nyamuk
– Di Sri Lanka terjadi peningkatan larva nyamuk sehingga kasus Demam Berdarah menjadi dua kali lipat sejak pelepasan nyamuk secara masal tahun 2021. Crisis24 – Aktivitas Demam Demam Berdarah Meningkat di Sri Lanka

– Comprehensive Due Diligence Protocol (Protokoi Penyelidikan yang Menyeluruh)
– Due Diligence Pelepasan Nyamuk
– Kami dengan tegas meminta “Protokol Penyelidikan yang Menyeluruh” yang mencakup evaluasi ketahanan dan keamanan nasional, kesehatan masyarakat dan lingkungan, hukum, teknik operasional program pelepasan nyamuk Wolbachia, pendanaan, transparansi, penilaian efektivitas dan analisa risiko jangka panjang secara menyeluruh sebelum pelepasan nyamuk dilakukan.

– Pemda DKI Jakarta harus segera mengumumkan hal berikut:
– Risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, penyebaran ke spesies lain, peningkatan yang tidak proporsional dan berkelanjutan dalam populasi nyamuk, penilaian risiko transmisi gen secara vertikal dalam telur nyamuk impor.

– Jakarta Sebagai Lokasi Percobaan Bioteknologi
– “Rincian paten “Toxic mosguito aerial release system’ dapat ditemukan pada referensi ini.” “Hak untuk komputerisasi tubuh manusia. Metode dan perangkat untuk mentransmisikan tenaga dan data,” Unified Patents. Paten Bill Gates: US-6754472-B1. Tautan Paten US-6754472-B1

– Transmisi Penyakit dalam Telur nyamuk
– Dokumen ini mencatat dengan baik bahwa telur nyamuk membawa virus Demam Berdarah dan penyakit lainnya. Pengetahuan tentang Transfer Gen, dari generasi ke generasi, seharusnya menjadi dasar penolakan pelepasan masal telur nyamuk.
– Penemuan Zika: link:ubmed-zika
– Demam Berdarah: link:cademic.oup.com
– Chikungunya: link:parasitesandvectors.biomedcentral.com
– Malaria: link.nhm.ac.uk

– Rencana telur nyamuk yang akan didistribusikan di Jakarta secara masif, diimpor dengan penyakit-penyakit patogen tambahan yang tidak terdeteksi.
– Nyamuk adalah serangga tetapi sekarang telah dicatat sebagai pestisida. link:epa.gov “Sama seperti semua pestisida, nyamuk yang telah dimodifikasi secara genetik diatur dalam Undang-Undang Pestisida Federal Insecticide, Fungicide and Rodenticide Act (FIFRA).

” Bahkan jika kita menerima bahwa mereka bukan produk rekayasa genetika, kita tidak menerima bahwa nyamuk di Jakarta harus bebas dari semua regulasi.

Kami meminta tindakan segera dari Pemangku Kebijakan untuk melindungi Masyarakat DKI Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya!!!

Jakarta, 26 November 2023 “Gerakan Sehat untuk Rakyat Indonesia”

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN PAMITAN JAMAAH HAJI NU KULON PROGO BERLANGSUNG KHIDMAT DI GOR KEDUNDANG KULON PROGO TAHUN 2026

Published

on

By

Kulonprogo,6/4/2026,Karyapost.com – Suasana penuh kekhidmatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan Syawalan dan pamitan jamaah calon haji yang diselenggarakan oleh PC NU bersama LP Ma’arif NU dan Muslimat NU Kabupaten Kulon Progo.

Acara tersebut berlangsung di GOR Kedundang, Temon, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Nahdliyin, mulai dari pengurus NU, lembaga pendidikan, hingga jamaah calon haji se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU, mulai dari MI, MTs, hingga MA Ma’arif, termasuk partisipasi aktif dari SMK Ma’arif 1 Nanggulan yang turut hadir bersama bapak/ibu guru serta karyawan. Kehadiran Muslimat NU, jajaran pengurus NU se-Kulon Progo, serta unsur Forkopimda semakin menambah khidmat dan semarak acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus momentum spiritual bagi jamaah calon haji dan Ia juga berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, serta menjadi haji yang mabrur.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Ahmad Baha’uddin Sahal dari Magelang, pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Falah Srumbung.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat, keikhlasan, serta adab dalam menjalankan ibadah haji, sebagai perjalanan suci yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual.

Syawalan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama bagi para jamaah calon haji agar diberikan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Kulon Progo.

Albani,ST yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DIY dan sekarang menekuni bidang jurnalis media di karya pos pada kesempatan itu menjelaskan kehadirannya sebagai bagian dari undangan sekolah menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan,organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah terus terjalin erat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KELOMPOK PKL ADEM AYEM PEDAGANG KAKI LIMA DI KOMPLEK AREA SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon progo,6/4/2026_Karyapost.com,Panas terik matahari tidak membuat semangat para pedagang kaki lima kendor, mereka menghabiskan waktunya berjualan batagor, cimol maupun bakwan kawi di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah
1 wates atau Muhiwa yang bertempat di wilayah gadingan wates kulon progo yang berdekatan pula dengan kantor biro Karya post Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para PKL pedagang kaki lima mengucapkan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin begitu di sampaikan kepada awak media.

Tuntutan ekonomi keluarga membuat mereka para pedang kaki lima berjibaku dari pagi sampai siang hari berjualan kulinernya di komplek area sekolah SMK Muhamadiyah 1 wates untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pedagang kaki lima PKL salah satunya bernama Ratman yang beralamat di  Tegal lembut , giripeni,Wates yang berjualan bakwan kawi,Sutarman dari sindon,hargorejo,
kokap berjualan batagor dan siomay,Suwanto dari plumbon,temon kulon Progo berjualan cilok simbok,Teguh dari pengasih berjualan cimol kemudian Kelik dari karangnongko,  wates berjualan cilok 5758.

Suwanto mewakili teman-teman dari Pedagang Kaki lima PKL di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah 1 wates berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk peningkatan produksi wirausahanya kemudian berharap peran aktif anggota DPRD Kulon progo ikut memperhatikan aspirasi mereka agar unit usaha yang sudah ditekuni selama kurang lebih 5 tahun ini semakin lebih baik dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending