Connect with us

Metro

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemenang Ganjar Pranowo (DPP GPGP) Gelar Diskusi Mengenai Kecurangan Pemilu 2024

Published

on

Jakarta, 29 November 2023 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemenang Ganjar Pranowo (DPP GPGP) Menggelar Diskusi Mengenai Kecurangan Pemilu yang disampaikan oleh Sirra Prayuna di Kantor Sekretariat DPP GPGP Menteng Jakarta pada hari Rabu, 29 November 2023.

Acara diskusi tersebut dihadiri pengurus DPP GPGP dan juga para relawan lainya pendukung capres Ganjar Pranowo ; Dhini Mudiani( Ketum DPP GPGP), Helmi Fauzi (Dewan penasehat DPP GPGP), Sefriyanto (Sekjen DPP GPGP), Sirra Prayuna. SH. (Pengacara).

Helmy Fauzy sebagai Dewan Penasehat GPGP seusai ditemui awak Media Online mengatakan, Masyarakat sangat penting dan krusial dalam mengawal proses pemilu.

Karena saat ini nampaknya sudah terang benderang ada upaya-upaya untuk menggunakan aparatur negara dalam memenangkan pasangan tertentu.

Jadi dikhawatirkan ini akan memicu manipulasi suara dan pengerahan kekuatan negara secara sepihak dan tidak netral sebagaimana yang diamanatkan oleh perundang-undangan kita.

Yang penting disini adalah partisipasi masyarakat untuk terus mengawal proses pemilu kita baik itu pileg maupun pilpres nanti sehingga kita bisa mendapatkan pemilu yang jujur, bersih dan adil. Yang memang menggambarkan semangat demokrasi kita.

Jangan sampai karena kepentingan-kepentingan tertentu dan ambisi kekuasaan untuk mempertahankan kekuasaan, segala cara digunakan.

Untuk memenangkan kedudukan kerabat dalam posisi-posisi strategis negara. Kita percaya bahwa kekuatan masyarakat itu tidak bisa dikalahkan. Terutama kekuatan masyarakat untuk betul-betul mengawal suatu proses demokrasi yang benar, yang jujur, tidak ada satu kekuatanpun yang meredam ini.

Ketika rakyat bangkit tidak satu kekuatan yang bisa meredamnya. Tantangan kita bukanlah soal menang atau kalah tapi bagaimana kita kembali meletakan semangat reformasi pada relnya. Nilai-nilai etika berbangsa dan bernegara pada tempatnya. Jadi ini bukan semata-mata menang atau kalah tapi lebih dari itu kita menjaga KeIndonesiaan kita, Indonesia yang demokratis, adil, jujur dan bermartabat.

Ini adalah momen bersejarah, kita berada pada suatu tikungan sejarah. Peran generasi milenial, gen w, gen z ini sangat krusial sekali karena itu gunakan suara hati nurani kita.

Gunakan hal pilih dengan betul-betul memilih mereka yang betul-betul berjuang untuk rakyat, punya ketulusan bukan sekedar mau menang atau menghalalkan segala cara untuk menduduki posisi strategis di negara ini.

Sirra Prayuna sebagai Pengacara, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Saya kira peran relawan ini menjadi penting dalam mengawal proses pemilu yang jurdil dan bermartabat. Bahwa hari ini kita dihadapkan pada problem kepemiluan kita sarat dengan kecurangan.

Maka harus dikawal, dicatat, dilaporkan dan diviralkan foto-foto dan video yang bisa mengidentifikasi pelanggaran. Untuk pelapor dijamin keamanannya karna ada lembaga perlindungan saksi dan saya kira akan dioptimalisasi kalau ada ancaman dan intimidasi baik itu bagi pelapor maupun keluarga pelapor untuk hak warga negara yang harus dilindungi oleh hukum maka kita akan menggunakan instrumen lembaga perlindungan saksi.

Contoh pelanggatan yaitu Apdesi itu sebelum kampanye ditetapkan mereka dikumpulkan dan ada videonya mereka mendukung salah satu pasangan calon tertentu dan itu dilarang dalam pasal 74 Peraturan KPU dan UU Pemilu.

Disamping itu juga terjadi beberapa persoalan terkait dengan keterlibatan pemilu dari aparatur negara itu Polri misalnya itu juga jadi masalah. Itu yang harus diawasi ketat.

Saya bersyukur bahwa Panglima TNI beliau ingin mencoba menjaga netralitas institusinya TNI dengan membentuk pos pengaduan agar seluruh masyarakat dan lembaga pemantau serta organ relawan bisa mengadukan jika yang terlibat ada dari TNI. Saya yakin Panglima TNI berkomitmen untuk pemilu damai, berkualitas dan bermartabat.

Dengan mewujudkan posko pengaduan itu sebagai suatu sinyal positif bagi kita kepada TNI. Supaya tetap menjaga netralitasnya. Saya menyesalkan ketika Aiman menyampaikan itu (Dugaan Ketidaknetralan Kepolisian) dia dilaporkan melalui hukum pidana umum.

Harusnya konteks pemilu, kalau ada seperti itu harusnya menggunakan UU Pemilu bukan UU Pidana Umum. Tidak relevan menggunakan UU Pidana untuk mengkriminalisasi perbuatan yang mengungkap soal itu harusnya pakai UU Pemilu.

Banyak program yang ditawarkan ketika Ganjar-Mahfud terpilih misalnya soal penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan sistem nilai hukum berkeadilan. Juga soal ekonomi dan lain-lain.

Relawan juga diharapkan untuk membentuk pos-pos pengaduan di kecamatan-kecamatan guna mencatat, melaporkan, mengadukan berbagai bentuk pelanggaran baik itu soal tahapan-tahapan pemilu setiap tahun. Jika ada pelanggaran maka bisa dilaporkan ke Panwaslu dan Bawaslu terdekat,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending