Connect with us

Metro

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemenang Ganjar Pranowo (DPP GPGP) Gelar Diskusi Mengenai Kecurangan Pemilu 2024

Published

on

Jakarta, 29 November 2023 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemenang Ganjar Pranowo (DPP GPGP) Menggelar Diskusi Mengenai Kecurangan Pemilu yang disampaikan oleh Sirra Prayuna di Kantor Sekretariat DPP GPGP Menteng Jakarta pada hari Rabu, 29 November 2023.

Acara diskusi tersebut dihadiri pengurus DPP GPGP dan juga para relawan lainya pendukung capres Ganjar Pranowo ; Dhini Mudiani( Ketum DPP GPGP), Helmi Fauzi (Dewan penasehat DPP GPGP), Sefriyanto (Sekjen DPP GPGP), Sirra Prayuna. SH. (Pengacara).

Helmy Fauzy sebagai Dewan Penasehat GPGP seusai ditemui awak Media Online mengatakan, Masyarakat sangat penting dan krusial dalam mengawal proses pemilu.

Karena saat ini nampaknya sudah terang benderang ada upaya-upaya untuk menggunakan aparatur negara dalam memenangkan pasangan tertentu.

Jadi dikhawatirkan ini akan memicu manipulasi suara dan pengerahan kekuatan negara secara sepihak dan tidak netral sebagaimana yang diamanatkan oleh perundang-undangan kita.

Yang penting disini adalah partisipasi masyarakat untuk terus mengawal proses pemilu kita baik itu pileg maupun pilpres nanti sehingga kita bisa mendapatkan pemilu yang jujur, bersih dan adil. Yang memang menggambarkan semangat demokrasi kita.

Jangan sampai karena kepentingan-kepentingan tertentu dan ambisi kekuasaan untuk mempertahankan kekuasaan, segala cara digunakan.

Untuk memenangkan kedudukan kerabat dalam posisi-posisi strategis negara. Kita percaya bahwa kekuatan masyarakat itu tidak bisa dikalahkan. Terutama kekuatan masyarakat untuk betul-betul mengawal suatu proses demokrasi yang benar, yang jujur, tidak ada satu kekuatanpun yang meredam ini.

Ketika rakyat bangkit tidak satu kekuatan yang bisa meredamnya. Tantangan kita bukanlah soal menang atau kalah tapi bagaimana kita kembali meletakan semangat reformasi pada relnya. Nilai-nilai etika berbangsa dan bernegara pada tempatnya. Jadi ini bukan semata-mata menang atau kalah tapi lebih dari itu kita menjaga KeIndonesiaan kita, Indonesia yang demokratis, adil, jujur dan bermartabat.

Ini adalah momen bersejarah, kita berada pada suatu tikungan sejarah. Peran generasi milenial, gen w, gen z ini sangat krusial sekali karena itu gunakan suara hati nurani kita.

Gunakan hal pilih dengan betul-betul memilih mereka yang betul-betul berjuang untuk rakyat, punya ketulusan bukan sekedar mau menang atau menghalalkan segala cara untuk menduduki posisi strategis di negara ini.

Sirra Prayuna sebagai Pengacara, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Saya kira peran relawan ini menjadi penting dalam mengawal proses pemilu yang jurdil dan bermartabat. Bahwa hari ini kita dihadapkan pada problem kepemiluan kita sarat dengan kecurangan.

Maka harus dikawal, dicatat, dilaporkan dan diviralkan foto-foto dan video yang bisa mengidentifikasi pelanggaran. Untuk pelapor dijamin keamanannya karna ada lembaga perlindungan saksi dan saya kira akan dioptimalisasi kalau ada ancaman dan intimidasi baik itu bagi pelapor maupun keluarga pelapor untuk hak warga negara yang harus dilindungi oleh hukum maka kita akan menggunakan instrumen lembaga perlindungan saksi.

Contoh pelanggatan yaitu Apdesi itu sebelum kampanye ditetapkan mereka dikumpulkan dan ada videonya mereka mendukung salah satu pasangan calon tertentu dan itu dilarang dalam pasal 74 Peraturan KPU dan UU Pemilu.

Disamping itu juga terjadi beberapa persoalan terkait dengan keterlibatan pemilu dari aparatur negara itu Polri misalnya itu juga jadi masalah. Itu yang harus diawasi ketat.

Saya bersyukur bahwa Panglima TNI beliau ingin mencoba menjaga netralitas institusinya TNI dengan membentuk pos pengaduan agar seluruh masyarakat dan lembaga pemantau serta organ relawan bisa mengadukan jika yang terlibat ada dari TNI. Saya yakin Panglima TNI berkomitmen untuk pemilu damai, berkualitas dan bermartabat.

Dengan mewujudkan posko pengaduan itu sebagai suatu sinyal positif bagi kita kepada TNI. Supaya tetap menjaga netralitasnya. Saya menyesalkan ketika Aiman menyampaikan itu (Dugaan Ketidaknetralan Kepolisian) dia dilaporkan melalui hukum pidana umum.

Harusnya konteks pemilu, kalau ada seperti itu harusnya menggunakan UU Pemilu bukan UU Pidana Umum. Tidak relevan menggunakan UU Pidana untuk mengkriminalisasi perbuatan yang mengungkap soal itu harusnya pakai UU Pemilu.

Banyak program yang ditawarkan ketika Ganjar-Mahfud terpilih misalnya soal penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan sistem nilai hukum berkeadilan. Juga soal ekonomi dan lain-lain.

Relawan juga diharapkan untuk membentuk pos-pos pengaduan di kecamatan-kecamatan guna mencatat, melaporkan, mengadukan berbagai bentuk pelanggaran baik itu soal tahapan-tahapan pemilu setiap tahun. Jika ada pelanggaran maka bisa dilaporkan ke Panwaslu dan Bawaslu terdekat,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

DPD ARUN DKI Jakarta Gelar Musda I, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I di Gren Alia Hotel, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, sebagai forum konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan arah kebijakan kepengurusan masa bakti 2025–2030.

Musda mengusung tema “Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” dan menjadi forum untuk memperkuat struktur organisasi serta menyelaraskan program kerja daerah dengan visi pembangunan nasional.
Ketua DPD ARUN DKI Jakarta Faisal Sangadji mengatakan Musda I merupakan momentum strategis bagi organisasi dalam memperkuat peran advokasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.

“ARUN harus hadir sebagai pilar penegak advokasi dan ruang aspirasi yang nyata bagi masyarakat Jakarta. Melalui kepengurusan masa bakti 2025–2030, kami siap menyongsong tantangan global serta mengawal realisasi Asta Cita demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” kata Faisal.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda I ARUN DKI Jakarta Deka, SE, menyampaikan pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan menjadi cerminan soliditas organisasi.

Menurut dia, dinamika yang berkembang selama musyawarah menunjukkan komitmen para kader dalam memperkuat peran ARUN di wilayah DKI Jakarta.

Musda I turut dihadiri Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan, Bendahara Umum DPP ARUN Zaria Assegaf, jajaran pengurus DPD ARUN DKI Jakarta, serta perwakilan kader dari lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Melalui Musda tersebut, DPD ARUN DKI Jakarta menargetkan penguatan program kerja di bidang advokasi hukum, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan pemuda sebagai bagian dari kontribusi organisasi dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

GMKR Gelar Pernyataan Sikap: JANGAN BIARKAN JOKOWI & OLIGARKI MERAMPOK KEDAULATAN RAKYAT

Published

on

By

JAKARTA, 4 Juli 2026 –Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)  menggelar aksi *Pernyataan Sikap Nasional* pada Sabtu, *11 Juli 2026* di *Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat*. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi para aktivis, organisasi masyarakat sipil, dan elemen perjuangan untuk menyuarakan keresahan atas kondisi demokrasi dan kedaulatan rakyat saat ini.

Acara yang berlangsung tertib dan damai ini dihadiri oleh Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, Said Didu, Dr. Marwan Batubara, Muhammad Rizal Fadillah, S.H., Ahmad Khozinudin, Rustam Effendi, Laksma TNI (Purn.) drg. Moeryono Aladin, S.IP., M.M., serta berbagai tokoh masyarakat lainnya.

Dengan mengusung tema *“JANGAN BIARKAN JOKOWI & OLIGARKI MERAMPOK KEDAULATAN RAKYAT”*, GMKR menegaskan bahwa kedaulatan yang diamanatkan konstitusi harus kembali sepenuhnya ke tangan rakyat.

*1. Latar Belakang:
Kedaulatan Rakyat dalam Bahaya*GMKR menilai dalam beberapa tahun terakhir terjadi penyimpangan prinsip demokrasi. Kekuasaan negara dinilai semakin dikendalikan oleh kepentingan segelintir elite dan oligarki, sementara aspirasi rakyat dikesampingkan.

“Ini bukan soal individu. Ini soal sistem. Ketika kebijakan negara lebih berpihak pada kepentingan modal dan kekuasaan, maka rakyatlah yang dirugikan. Kami menyerukan agar seluruh elemen bangsa kembali merebut kedaulatan rakyat,” demikian pernyataan Panitia GMKR.
GMKR melihat momentum ini penting untuk menyatukan kembali gerakan civil society yang selama ini berjalan sendiri-sendiri, agar memiliki satu sikap dan satu barisan perjuangan.

Kegiatan Pernyataan Sikap GMKR diikuti ratusan  anggota dan jaringan GMKR dari berbagai daerah. dengan kegiatan:1. *Orasi Kebangsaan* dari tokoh-tokoh civil society dan akademisi seperti Mayjen. Soenarko, Marwan Batubara, Said Didu.
2. *Pembacaan Pernyataan Sikap Nasional GMKR*
3. *Diskusi Terbuka* terkait strategi merebut kembali kedaulatan rakyat
4. *Deklarasi Komitmen Bersama* seluruh elemen yang hadir
*3. Ajakan untuk Seluruh Pejuang Civil Society*

GMKR berkomitmen mengawal 4 pilar: *Demokrasi, Keadilan Sosial, Kedaulatan Ekonomi, dan Penegakan Konstitusi*. Gerakan ini menolak segala bentuk monopoli kekuasaan, oligarki, dan kebijakan yang merugikan rakyat banyak.
*5. Harapan Pasca Kegiatan*Setelah Pernyataan Sikap di Gedung Joeang, GMKR akan menyusun langkah lanjutan berupa konsolidasi nasional, pendidikan politik kerakyatan, dan aksi-aksi damai di berbagai daerah. Tujuannya satu: memastikan suara rakyat kembali menjadi penentu arah bangsa.

Panitia berharap kegiatan ini menjadi titik awal kebangkitan gerakan rakyat yang lebih masif, tertib, dan konstitusional.

“Perjuangan ini panjang. Tapi kami yakin, jika rakyat bersatu, kedaulatan pasti bisa kita rebut kembali,” tutup Panitia GMKR.
Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar *Pernyataan Sikap Nasional* di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam forum yang dihadiri ratusan aktivis civil society, GMKR secara tegas menuntut *H. Joko Widodo diadili* dan *Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan* dari jabatan Wakil Presiden RI.
GMKR menilai proses demokrasi, konstitusi, dan kedaulatan rakyat telah dirusak secara sistematis oleh praktik kekuasaan dan oligarki.
*1. Dasar Tuntutan GMKR*Dalam pernyataan sikapnya, GMKR menyampaikan 3 poin utama tuntutan:
1. *Adili Jokowi*GMKR menuntut agar Joko Widodo diadili secara hukum atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan, intervensi politik, dan kebijakan yang dinilai menguntungkan kelompok oligarki serta merugikan kepentingan rakyat. GMKR mendorong DPR, KPK, dan lembaga hukum independen membentuk Tim Pencari Fakta dan mengusut dugaan pelanggaran konstitusi selama masa pemerintahan 10 tahun terakhir.2. *Makzulkan Gibran Rakabuming Raka*GMKR menuntut DPR RI segera memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Alasannya: proses pencalonan dinilai cacat konstitusi, melanggar etika, dan mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil. “Jabatan Wakil Presiden bukan warisan politik keluarga,” tegas GMKR.3. *Kembalikan Kedaulatan ke Rakyat*GMKR menuntut penghentian segala bentuk politik dinasti, intervensi kekuasaan terhadap lembaga negara, dan penguasaan sumber daya nasional oleh segelintir oligarki.
*2. Pernyataan GMKR*Koordinator GMKR dalam orasinya menyampaikan:“Kedaulatan ada di tangan rakyat. Hari ini kedaulatan itu dirampok. Kami tidak diam. Kami menuntut pertanggungjawaban hukum untuk Jokowi dan pemakzulan untuk Gibran. Ini bukan soal dendam pribadi. Ini soal menyelamatkan konstitusi dan masa depan demokrasi Indonesia.”

GMKR juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, petani, dan akademisi untuk bergabung dalam gerakan konstitusional merebut kembali kedaulatan rakyat.
*3. Langkah Lanjutan GMKR*Setelah Pernyataan Sikap di Gedung Joeang, GMKR akan:1. *Mengirimkan tuntutan resmi* ke DPR RI, MPR RI, dan Mahkamah Konstitusi2. *Melakukan konsolidasi nasional* di 20 provinsi untuk membangun barisan civil society3. *Menggelar aksi damai konstitusional* di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap politik dinasti dan oligarki
*4. Seruan kepada DPR dan Penegak Hukum*GMKR mendesak DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dan menggunakan hak angket, hak interpelasi, serta proses pemakzulan sesuai Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Kepada aparat penegak hukum, GMKR menuntut proses hukum yang transparan, tanpa tebang pilih.
“Jika hukum tidak ditegakkan hari ini, maka besok anak cucu kita akan hidup di negara yang dikuasai keluarga dan oligarki, bukan oleh rakyat,” tutup pernyataan GMKR.

*Tentang GMKR*Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat adalah koalisi organisasi masyarakat sipil dan aktivis yang memperjuangkan demokrasi, keadilan sosial, kedaulatan ekonomi, dan penegakan konstitusi. GMKR menolak politik dinasti, korupsi, dan segala bentuk perampasan hak rakyat.

Continue Reading

Metro

DPC MKGR Jakarta Timur Siap Sukseskan Mubeslub DPP ORMAS MKGR*

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (DPC ORMAS MKGR) Kota Jakarta Timur menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Dewan Pimpinan Pusat ORMAS MKGR yang digelar Sabtu, 11 Juli 2026 di Jakarta.

Ketua DPC MKGR Jakarta Timur, Agus Harta, mengatakan Mubeslub merupakan forum tertinggi organisasi untuk memperkuat konsolidasi dan arah perjuangan MKGR ke depan. “Kami tegak lurus dengan keputusan DPP. Mubeslub ini jadi momentum MKGR untuk semakin relevan menjawab tantangan bonus demografi dan politik benefisial,” kata Agus Harta di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Turut hadir dalam persiapan Mubeslub jajaran pengurus DPC MKGR Jaktim, Sekretaris Gorbiyan Khurmaini dan Bendahara Meta. DPC MKGR Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pilar kaderisasi Partai Golkar berbasis kekaryaan dan gotong royong.

Continue Reading

Trending