Connect with us

nasional

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Tingkatkan Dialog dengan Pemkab Bangka Tengah

Published

on

Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan anggaran negara, oleh karena itu pengunaannya harus tepat sasaran. Diperlukan kerja sama semua pihak agar distribusi BBM subsidi terkendali, sekaligus mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan.

Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Bupati Bangka Tengah ini, dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Iwan Prasetya Adhi, Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, instansi terkait, dan badan usaha.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan, tugas dan fungsi BPH Migas, khususnya terkait pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM kompensasi agar tepat sasaran.

“Perlu diketahui, terdapat dua konsep pengaturan dan pengawasan BBM yang dilakukan BPH Migas, yaitu BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah (Jenis BBM Tertentu/JBT) serta BBM kompensasi yaitu pertalite (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan/JBKP), di mana keduanya menggunakan anggaran negara.

Kami menjelaskan hal tersebut agar pemahaman kita sama, satu persepsi tentang mana yang termasuk subsidi dan mana yang kompensasi, dan bagaimana kami dari BPH Migas melakukan pengaturan dan pengawasan sehingga pendistribusian JBT dan JBKP ini tepat sasaran,” terang Halim.

Dipaparkan pula oleh Halim mengenai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP yang bertujuan agar segmentasinya lebih tepat.

“Jadi saudara-saudara kita yang bekerja di bidang pertanian, nelayan, UMKM, dan pelayanan umum seperti rumah sakit tipe C, mendapatkan akses BBM subsidi dan BBM kompensasi yang lebih mudah dengan surat rekomendasi.

Nantinya, akses ini terintegrasi antara Dinas-Dinas Penerbit Surat Rekomendasi, BPH Migas, dan Badan Usaha Penugasan.

Pendistribusian serta pengawasan nantinya menggunakan sistem IT. Kalau menggunakan IT, penyalahgunaan Surat Rekomendasi, akan terdeteksi sehingga kita dapat melakukan preventif terhadap potensi dan modus-modus penyalahgunaan BBM Subsidi,” kata Halim.

BPH Migas menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terhadap pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran dan terus bekerja sama agar kuota BBM dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. “Insya Allah dengan pengendalian yang kita lakukan ini, kuota BBM subsidi tersebut mencukupi.

Kami berusaha semaksimal mungkin agar BBM subsidi selalu tersedia untuk masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Halim.

Sementara, Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi meminta agar Hiswana Migas dapat memberikan edukasi dan menegur dengan tegas terhadap operator-operator SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kalau operator itu memang salah, mestinya operator ini sendiri yang harus menanggung akibat dari penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Iwan.

Dia juga meminta agar operator dapat melaporkan ke pihak terkait, termasuk BPH Migas, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan QR Code.

“Pengerit BBM ini rata-rata menggunakan satu kendaraan, tapi memiliki beberapa QR Code. Operator agar melapor jika menemukan hal tersebut dan nanti kita blokir nomor-nomor QR Code itu, karena ini jelas ada penyalahgunaan.

Mestinya satu kendaraan satu QR Code, tidak boleh ada satu kendaraan tapi memiliki sepuluh QR Code,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya menegaskan bahwa BBM subsidi menjadi perhatian khusus Komisi VII DPR dan ingin memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Sedangkan, mengenai keluhan masyarakat seperti petani dan nelayan, serta transportasi umum yang mengalami kendala mendapatkan BBM subsidi, Bambang mengharapkan persoalan tersebut dapat segera diatasi.

“Pak Bupati menyampaikan persoalan-persoalan yang ditemukan di lapangan dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana mencari solusinya agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan benar, tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran dalam distribusinya,” kata Bambang.

Hal senada disampaikan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman. Menurutnya, BBM sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

Namun demikian, sebagian masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM subsidi. Diharapkan melalui dialog ini, masyarakat Bangka Tengah mendapatkan BBM subsidi dengan lebih mudah.

Bupati Bangka Tengah menyambut gembira rencana BPH Migas menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi agar BBM subsidi tepat sasaran.

“Nantinya ada aplikasi mengurus surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM subsidi dan ini menarik buat saya karena kami tidak lagi harus bersusah-susah.

Kami mendorong agar masyarakat di Bangka Tengah mendapat kemudahan memperoleh BBM subsidi,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Jalani Orientasi, Ini yang Dipelajari CPNS Kemenkumham Di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Sebanyak 4 (empat) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2023 yang di tempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang memulai pembekalan orientasi. Selama orientasi, para CPNS akan menjalani masa pengenalan dan penyesuaian diri terhadap tugas dan fungsi mereka sebagai petugas Pemasyarakatan, Rabu (8/5).

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang di wakili oleh Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Edhie Laksono mengatakan orientasi CPNS bukan hanya sekedar penyelenggaraan kegiatan pemberian pembekalan kepada CPNS yang berupa pengenalan Unit Organisasi ataupun Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum melaksanakan tugas.

 

“Tetapi lebih dari itu, kegiatan orientasi ini adalah kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan guna memberikan pembekalan sekaligus penguatan karakter kedisiplinan, moral, integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan dan implementasi tata nilai Kami PASTI pada lingkungan kerja,” ucapnya.

 

Selama orientasi, para CPNS Rutan Cipinang akan dibekali materi dari setiap seksi sebagai sarana pembelajaran untuk mengarungi tugas. Ada beragam pembekalan yang diberikan, seperti mengetahui Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Sub Seksi Bantuan Hukum Penyuluhan Tahanan (BHPT), Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Adper), Sub Seksi Bimbingan dan Kegiatan (Bimgiat) serta Sub Seksi yang ada di Rutan Cipinang.

 

“Pembekalan orientasi ini agar CPNS nantinya selalu berpegang teguh terhadap SOP yang ada dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan sekaligus melatih serta membentuk CPNS menjadi Petugas Pemasyarakatan yang handal, tangguh, kuat serta disiplin dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Published

on

By

Jakarta – Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

 

Selain itu, IPC juga menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap pemerintah dan dunia usaha dengan hilangnya pendapatan ketika produk palsu dan bajakan diimpor dan dijual. Hal tersebut tentunya sangat merugikan para pencipta, desainer, inventor, dan para pemilik KI lainnya.

 

“Setiap tahunnya, pelanggaran di bidang KI terus meningkat. Baik dalam bentuk pembajakan maupun dalam penggunaan produk KI secara ilegal. Oleh sebab itu, diperlukan suatu pendekatan yang bersifat holistik dalam penegakan hukum di bidang KI,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen membuka kegiatan IPC Forum Tahun 2024 pada 7 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa Jakarta.

 

IPC Forum merupakan sebuah solusi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dikarenakan kegiatan ini bersifat kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan tindak pidana di bidang KI, baik pada tingkat nasional maupun internasional.

 

Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) dalam laporan Special 301 Report oleh United State of Trade Representative (USTR) dan Watch List (WL) dalam Counterfeit and PWL oleh European Commission (EU).

 

“Pada tahun 2022 lalu, DJKI membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI atau yang disebut Intellectual Property Task Force dengan tugas dan fungsi pokok salah satunya untuk mengeluarkan Indonesia dari status  PWL. Saat ini sudah ada sepuluh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops KI,” jelas Min.

 

Kesepuluh anggota Satgas ini, antara lain DJKI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kejaksaan Agung.

 

Sebelumnya, beberapa upaya juga telah dilakukan DJKI dalam meningkatkan pelindungan KI di Indonesia, di antaranya pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan, perjanjian kerja sama dengan stakeholder baik dalam maupun luar negeri, serta pendidikan dan pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

 

“Kegiatan IPC Forum diharapkan dapat menjadi platform yang mewadahi kontribusi dan penguatan kolaborasi Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI, dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pelindungan dan pentingnya penegakan hukum KI di Indonesia,” pungkas Min.

 

Sebagai informasi, kegiatan IPC Forum diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2024 dengan beberapa pembahasan, di antaranya perkembangan pelanggaran KI secara online dan solusinya, efektifitas dan efisiensi sistem rakordasi untuk mencegah masuknya barang-barang palsu, sharing best practice mengenai penegakan pelanggaran KI untuk meningkatkan investasi, serta strategi untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.

Continue Reading

nasional

Ketua Cabang 8 Korcab l DJA l Laksanakan Sertijab dan Memorandum Jalasenastri Lanal Simeulue

Published

on

By

TNI AL, Simeulue,- Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra melaksanakan acara memorandum dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra kepada Ny. Meylina Oyu Mulia, bertempat di R. Wisma Sembiring, Belawan, Medan, Rabu (01/05/2024).

 

Dalam kegiatan memorandum tersebut, Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pengurus Jalasenastri Lanal Simeulue di lingkungan Lanal Simeulue atas segala bantuan yang telah ditunjukkan selama ini, karena berkat kekompakan dan kerja keras seluruh Pengurus Jalasenastri Daerah Lanal Simeulue dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya menjabat ada tutur kata maupun perbuatan saya yang kurang berkenan”.

 

Pembacaan Memorandum bertujuan memberikan gambaran tentang keadaan, kegiatan dan perkembangan organisasi Jalasenastri Lanal Simeulue sebagai bahan masukan bagi calon Ketua Jalasenastri Lanal Simeulue dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

 

(Pen Lanal Simeulue)TNI AL, Simeulue,- Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra melaksanakan acara memorandum dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra kepada Ny. Meylina Oyu Mulia, bertempat di R. Wisma Sembiring, Belawan, Medan, Rabu (01/05/2024).

 

Dalam kegiatan memorandum tersebut, Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pengurus Jalasenastri Lanal Simeulue di lingkungan Lanal Simeulue atas segala bantuan yang telah ditunjukkan selama ini, karena berkat kekompakan dan kerja keras seluruh Pengurus Jalasenastri Daerah Lanal Simeulue dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya menjabat ada tutur kata maupun perbuatan saya yang kurang berkenan”.

 

Pembacaan Memorandum bertujuan memberikan gambaran tentang keadaan, kegiatan dan perkembangan organisasi Jalasenastri Lanal Simeulue sebagai bahan masukan bagi calon Ketua Jalasenastri Lanal Simeulue dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

 

(Pen Lanal Simeulue)

Continue Reading

Trending