Connect with us

Metro

Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 Pulihkan Kedaulatan Rakyat

Published

on

Jakarta – Acara Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 dengan terkait Pulihkan Kedaulatan Rakyat, Rabu.(29/11/2023)

Acara dihadiri Para Narasumber yaitu Letjen TNI Purn. Yayat Sudradjat, Letjen TNI Purn. Suharto, Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman, Dr. Anthony Budiawan, Dindin S. Maolani, Rizal Fadillah, Syafril Sjofyan, Tito Rusbandi, Dr. Marwan Batubara dan dimoderatori oleh HM. Mursalin. Acara silahturahmi tersebut dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat. Acara ini juga disiarkan melalui Zoom dan Youtube.

Petisi 100 ini berisi dua tuntutan utama, yaitu:

Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera proses memakzulkan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki.

Adapun dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden.

Beberapa alasan yang mendasarinya antara lain :

Pertama, Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai Presiden karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki baik politik maupun bisnis ketimbang berkhidmat pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak.

Kedua, Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara telah menjadikan kepentingan politik sebagai panglima sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik. Banyak Perppu dibuat tanpa ada dasar “staatsnood” atau kedaruratan. Terjadi kriminalisasi ulama dan aktivis.

Ketiga, pembangunan ekonomi gagal, investasi mandek dan hutang luar negeri sangat besar. Presiden melanggar konstitusi khususnya Pasal 23 UUD 1945 dimana Presiden menetapkan APBN secara sepihak melalui Perpres. Akibatnya terjadi kerugian pada keuangan negara. Rakyat semakin miskin, oligarki bertambah kaya.

Keempat, Presiden Jokowi bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat baik tewas 894 petugas Pemilu, pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2019, serta 6 Syuhada dalam peristiwa Km 50. Di sisi lain melalui Kepres 17 tahun 2022, Inpres 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023 Pemerintah menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM berat, khususnya dalam kasus tahun 1965-1966. Fakta sebenarnya PKI adalah pemberontak dan penghianat negara.

Kelima, ikut campur Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus Presiden melalui Pemilu 2024 merupakan pelanggaran konstitusi dan menginjakinjak asas demokrasi. Menjadi contoh dari perilaku politik otoriter “negara adalah aku”. Demikian juga dengan budaya ancaman dan sandera kepada para politisi tertentu agar seluruhnya dapat dikendalikan oleh Presiden.

Masih banyak butir pelanggaran etika, perbuatan tercela, KKN, serta penghianatan negara yang seluruhnya tertuang dalam konsiderans Petisi 100. Menjadi bukti dan alasan bahwa Presiden Jokowi sudah layak dan berdasar hukum untuk dapat segera dimakzulkan.

Petisi 100 ini dibuat dalam rangka memulihkan kedaulatan rakyat, sebagai kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penyampai Press Release

DR. H Marwan Batubara
HM Rizal Fadillah, SH
DR. Anthony Budiawan

Continue Reading

Metro

Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Mohammad Sofyan dan Sekretaris IWAPI Kota Yogyakarta Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha

Published

on

By

Yogyakarta, 9 Mei 2026, karyapost.com -Mohammad Sofyan, Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menggelar diskusi terbatas bersama Nur Herwiyanti, Sekretaris IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kota Yogyakarta, dan Fatma Arifianti (penggiat UMKM) di Toean Watiman, Tamansiswa, Yogyakarta pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam diskusi tersebut, juga hadir Mardiana Wati (pelaku usaha snack dan nasi box “Bihaaru”) dan Pratiwi,  Pengurus Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Kraton, Yogyakarta).

Diskusi berlangsung hangat dan penuh gagasan tentang bagaimana pelaku UMKM di Kota Yogyakarta dapat terus berkembang dan naik kelas. Salah satu fokus utama pembahasan adalah pentingnya legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, hingga BPOM bagi produk makanan, minuman, kosmetik, maupun obat-obatan.

Sebagai anggota dewan yang membidangi keuangan, ekonomi, dan pendapatan daerah, Sofyan menegaskan bahwa pelaku UMKM tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menghadapi tantangan usaha yang semakin kompetitif.

Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk berkembang lebih besar dan dipercaya pasar.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah harus hadir bukan hanya memberi semangat, tetapi juga pendampingan nyata. Jangan sampai pelaku usaha berjuang sendiri mengurus legalitas, pemasaran, hingga pengembangan usaha,” ujar Sofyan.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta itu menambahkan, pihaknya ingin mendorong program pelatihan yang lebih implementatif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Mulai dari pelatihan manajemen usaha, digital marketing, pengemasan produk, hingga pendampingan pengurusan NIB dan Sertifikat Halal secara mudah dan terjangkau.

Menurut Sofyan, ketika UMKM memiliki legalitas lengkap dan kualitas produk yang baik, maka peluang untuk menembus pasar yang lebih luas akan semakin terbuka. Tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris IWAPI Kota Yogyakarta, Nur Herwiyanti, menyambut baik dukungan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta terhadap pengembangan UMKM perempuan. Ia menegaskan bahwa NIB merupakan identitas wajib bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai tanda daftar perusahaan.

“Support dari Komisi B yang membidangi hal tersebut sangat penting, sehingga UMKM naik kelas dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” ungkap Herwiyanti.

IWAPI Kota Yogyakarta sendiri dikenal sebagai organisasi yang aktif mendorong pemberdayaan perempuan pelaku usaha. Organisasi ini menjadi ruang belajar dan bertumbuh bagi para pengusaha perempuan untuk memperluas jaringan, meningkatkan kapasitas bisnis, hingga membuka akses permodalan.

Diskusi sederhana ini, sebagai wujud keberpihakan terhadap UMKM tidak hanya berhenti pada wacana. Ada semangat kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan, dan masyarakat untuk menghadirkan ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan berpihak pada rakyat kecil. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

Ngaji Qurban “Jangan Asal Sembelih, Harus Sesuai Syariat”, JULEHA Jogja Hadirkan Edukasi Penyembelihan Halal di Kulon Progo

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com. JULEHA Jogja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan qurban yang sesuai syariat Islam melalui kegiatan bertajuk “Ngaji Qurban: Jangan Asal Sembelih, Harus Sesuai Syariat”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 9 Mei 2026, bertempat di Masjid Baiturrohmaan, tepatnya di wilayah Cerme 8, Panjatan, Kulon Progo.

Kajian islami tersebut menghadirkan narasumber utama, H.M Antok Listiantoo, S.E, seorang praktisi juru sembelih halal yang telah berpengalaman, profesional, serta memiliki sertifikasi di bidang penyembelihan halal.

Dalam kesempatan itu, beliau memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pelaksanaan qurban yang benar, bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh masyarakat umum, panitia qurban, para juru sembelih, hingga kalangan muslim dan muslimah yang ingin memperdalam ilmu seputar qurban. Suasana kajian berlangsung khidmat, penuh kekeluargaan, dan sarat nilai edukasi keislaman.

Dalam pemaparannya, H.M Antok Listiantoo menegaskan bahwa ibadah qurban bukan hanya aktivitas tahunan semata, melainkan bagian dari bentuk ketaatan dan penghambaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, proses penyembelihan harus dilakukan dengan ilmu, adab, serta tanggung jawab moral dan spiritual.

“Qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi tentang menjalankan amanah ibadah sesuai syariat. Ketika prosesnya benar, insyaAllah ibadah menjadi lebih berkah dan diterima Allah SWT,” ungkap beliau di hadapan jamaah kajian.

Kajian tersebut membahas berbagai materi penting, mulai dari dasar-dasar ilmu qurban, syarat hewan qurban, tata cara penyembelihan halal, niat dan keikhlasan dalam beribadah, hingga pembagian daging qurban yang sesuai ketentuan syariat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai kesalahan yang sering terjadi saat proses penyembelihan agar dapat dihindari.

Tidak hanya bersifat teori, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi praktis yang sangat relevan menjelang Hari Raya Idul Adha. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab interaktif yang membahas persoalan teknis di lapangan terkait penyembelihan hewan qurban.

Panitia penyelenggara berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyembelihan halal yang sesuai tuntunan agama.

Dengan hadirnya edukasi seperti ini, masyarakat diharapkan tidak hanya semangat berqurban, tetapi juga memahami nilai-nilai syariat, adab terhadap hewan, kebersihan, hingga aspek kehalalan proses penyembelihan.

Kajian “Ngaji Qurban” juga menjadi pengingat bahwa ibadah qurban mengandung nilai sosial, spiritual, dan kemanusiaan yang sangat besar. Selain mempererat ukhuwah Islamiyah, qurban juga menjadi sarana berbagi kepada sesama dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan ibadah qurban, penanganan hewan sebelum penyembelihan menjadi bagian penting yang mencerminkan nilai ihsan, kasih sayang, serta profesionalitas dalam syariat Islam.

Para ahli penanganan hewan qurban dan juru sembelih halal berpengalaman menjelaskan bahwa sapi qurban yang baru tiba sebaiknya terlebih dahulu diperlakukan dengan tenang dan humanis agar kondisi fisik maupun psikologisnya tetap stabil menjelang proses penyembelihan.

Sapi yang baru datang umumnya mengalami kelelahan akibat perjalanan, perubahan lingkungan, suara bising, maupun tekanan selama proses pengangkutan.

Oleh sebab itu, hewan dianjurkan segera dimandikan secara perlahan menggunakan air bersih. Selain membantu membersihkan tubuh dari kotoran dan debu perjalanan, proses ini juga berfungsi menurunkan suhu tubuh, membuat hewan lebih rileks, serta membantu menenangkan kondisi emosionalnya sehingga hati hewan menjadi lebih tenteram dan tidak mudah stres.

Setelah itu, sapi diberikan minum air secukupnya yang dapat ditambahkan sedikit garam mineral dalam kadar aman. Teknik ini dikenal di kalangan praktisi penanganan ternak untuk membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh dan mengurangi risiko dehidrasi setelah perjalanan panjang.

Hewan yang mendapatkan cukup cairan umumnya lebih tenang, tidak mudah panik, dan kondisi ototnya lebih stabil menjelang penyembelihan.
Sementara itu, pemberian pakan biasanya dihentikan sementara hingga waktu penyembelihan tiba.

Tujuannya agar sistem pencernaan tidak terlalu penuh sehingga proses penyembelihan dan penanganan pasca sembelih menjadi lebih higienis, aman, serta mempermudah proses pengeluaran isi saluran pencernaan. Meski demikian, kebutuhan minum tetap diperhatikan agar kesejahteraan hewan tetap terjaga.

Dalam proses persiapan penyembelihan, beberapa praktisi juga menerapkan teknik menutup mata hewan qurban menggunakan kain bersih.

Metode ini bertujuan mengurangi rangsangan visual yang dapat memicu kepanikan atau stres pada hewan. Dengan kondisi yang lebih tenang, proses perebahan dan penyembelihan dapat dilakukan secara lebih lembut, cepat, dan minim risiko cedera baik bagi hewan maupun petugas.

Selanjutnya dilakukan teknik pengikatan pada bagian pangkal perut dan kaki sebagai bagian dari metode perebahan sapi secara aman dan terkontrol.

Teknik ini harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memahami anatomi serta perilaku ternak agar sapi dapat direbahkan dengan baik tanpa tindakan kasar ataupun menyakiti hewan. Pengendalian yang tepat sangat penting demi menjaga keselamatan petugas, menghindari hewan memberontak, serta memastikan proses penyembelihan berlangsung sesuai prinsip kesejahteraan hewan dan syariat halal.

Pendekatan yang tenang, profesional, dan penuh adab terhadap hewan qurban bukan hanya mencerminkan keterampilan teknis seorang juru sembelih, namun juga menjadi bentuk implementasi nilai rahmatan lil ‘alamin dalam Islam. Dengan penanganan yang baik sejak hewan datang hingga proses penyembelihan, diharapkan ibadah qurban dapat terlaksana secara lebih berkualitas, higienis, humanis, serta sesuai tuntunan syariat dan standar halal yang benar.

Dalam materi yang disampaikan, turut diangkat firman Allah SWT dalam QS. Al-An’am ayat 162:
“Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”

Serta pengingat dari QS. Al-Hajj ayat 34 mengenai syariat penyembelihan qurban sebagai bentuk ibadah yang disyariatkan Allah SWT kepada umat manusia.

Melalui kegiatan ini, JULEHA Jogja berharap lahir semakin banyak juru sembelih halal yang memahami syariat, berakhlak baik, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah qurban.

Kegiatan edukatif tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada umat Islam untuk mempersiapkan ibadah qurban dengan ilmu yang benar, sehingga pelaksanaannya tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga membawa ketenangan hati, keberkahan hidup, dan pahala yang berlipat di sisi Allah SWT.

Jurnalis : Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

WAKIL BUPATI KULON PROGO MENDENGARKAN ASPIRASI WARGA PARA PEDAGANG DARI WILAYAH KECAMATAN GALUR

Published

on

By

Kulon progo – karyapost.com, Suasana gayeng dan penuh kekeluargaan menyelimuti kediaman Ibu Rusmiyati di Boro, Karangsewu, Galur, pada Jumat (8/5/2026).

Di teras rumah tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, duduk bersila bersama puluhan pedagang sayur keliling dan pelaku UMKM dalam acara “Ngobrol Bareng” yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo.

Acara yang juga dihadiri oleh Panewu Galur dan jajaran pimpinan LKAP ini menjadi ruang terbuka bagi rakyat kecil untuk menyampaikan langsung “uneg-uneg” mereka kepada pimpinan daerah.

Dalam pemaparannya, LKAP Kulon Progo menegaskan bahwa pedagang kecil dan UMKM harus menjadi prioritas utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Peningkatan kesejahteraan di sektor ini diyakini menjadi kunci utama dalam menekan angka kemiskinan di Kulon Progo.

“Program stimulan memang sudah ada, namun pendampingan usaha hingga ke tahap pemasaran adalah hal yang mendesak maka Kami mendorong penguatan SDM, terutama agar pedagang kita melek penjualan online yang kini menjadi tren pasar global,” ujar Priyo santoso dari perwakilan LKAP Kulonprogo

Para pedagang sayur dan pelaku UMKM yang hadir tampak antusias. Salah satu poin utama yang mereka suarakan adalah permintaan dukungan kebijakan konkret dari pemerintah.

Mereka berharap gerakan “Nglarisi Nukoni” (melarisi dan membeli ) produk lokal benar-benar digalakkan secara nyata, dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri.

Kami butuh produk kami dibeli dan didukung oleh kebijakan pemerintah yang berpihak pada UMKM sendiri ungkap ibu Kawit dr perwakilan pedagang keliling.

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Bupati H. Ambar Purwoko menyambut hangat semangat para pelaku usaha di Galur & beliau menegaskan bahwa pintu pemerintah selalu terbuka lebar bagi kepentingan masyarakat.

Pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat Kulon Progo kemudian apa pun yang diperlukan untuk pengembangan usaha,baik itu urusan perizinan maupun dukungan kebijakan lainnya, segera sampaikan kepada kami agar kami siap membantu usaha Bapak dan Ibu agar semakin maju , tegas bapak Wakil Bupati kulon Progo yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Priyo Santoso SH menjelaskan Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha, lembaga kajian, dan pemerintah daerah guna menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending