Connect with us

Metro

Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 Pulihkan Kedaulatan Rakyat

Published

on

Jakarta – Acara Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 dengan terkait Pulihkan Kedaulatan Rakyat, Rabu.(29/11/2023)

Acara dihadiri Para Narasumber yaitu Letjen TNI Purn. Yayat Sudradjat, Letjen TNI Purn. Suharto, Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman, Dr. Anthony Budiawan, Dindin S. Maolani, Rizal Fadillah, Syafril Sjofyan, Tito Rusbandi, Dr. Marwan Batubara dan dimoderatori oleh HM. Mursalin. Acara silahturahmi tersebut dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat. Acara ini juga disiarkan melalui Zoom dan Youtube.

Petisi 100 ini berisi dua tuntutan utama, yaitu:

Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera proses memakzulkan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki.

Adapun dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden.

Beberapa alasan yang mendasarinya antara lain :

Pertama, Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai Presiden karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki baik politik maupun bisnis ketimbang berkhidmat pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak.

Kedua, Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara telah menjadikan kepentingan politik sebagai panglima sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik. Banyak Perppu dibuat tanpa ada dasar “staatsnood” atau kedaruratan. Terjadi kriminalisasi ulama dan aktivis.

Ketiga, pembangunan ekonomi gagal, investasi mandek dan hutang luar negeri sangat besar. Presiden melanggar konstitusi khususnya Pasal 23 UUD 1945 dimana Presiden menetapkan APBN secara sepihak melalui Perpres. Akibatnya terjadi kerugian pada keuangan negara. Rakyat semakin miskin, oligarki bertambah kaya.

Keempat, Presiden Jokowi bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat baik tewas 894 petugas Pemilu, pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2019, serta 6 Syuhada dalam peristiwa Km 50. Di sisi lain melalui Kepres 17 tahun 2022, Inpres 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023 Pemerintah menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM berat, khususnya dalam kasus tahun 1965-1966. Fakta sebenarnya PKI adalah pemberontak dan penghianat negara.

Kelima, ikut campur Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus Presiden melalui Pemilu 2024 merupakan pelanggaran konstitusi dan menginjakinjak asas demokrasi. Menjadi contoh dari perilaku politik otoriter “negara adalah aku”. Demikian juga dengan budaya ancaman dan sandera kepada para politisi tertentu agar seluruhnya dapat dikendalikan oleh Presiden.

Masih banyak butir pelanggaran etika, perbuatan tercela, KKN, serta penghianatan negara yang seluruhnya tertuang dalam konsiderans Petisi 100. Menjadi bukti dan alasan bahwa Presiden Jokowi sudah layak dan berdasar hukum untuk dapat segera dimakzulkan.

Petisi 100 ini dibuat dalam rangka memulihkan kedaulatan rakyat, sebagai kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penyampai Press Release

DR. H Marwan Batubara
HM Rizal Fadillah, SH
DR. Anthony Budiawan

Continue Reading

Metro

Temukan Karier Impianmu! Job Fair Jogja 2026, Wujud Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta Membuka Peluang Kerja bagi Masyarakat

Published

on

By

Yogyakarta – karyapost.com,Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan Job Fair Jogja 2026 sebagai salah satu program

strategis untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan ini menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan dunia usaha dan dunia industri dalam satu forum yang produktif dan bermanfaat.

Mengusung tema “Temukan Karier Impianmu”, Job Fair Jogja 2026 diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi, minat, dan kebutuhan perusahaan. Selain menjadi ajang rekrutmen, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dunia kerja, memperluas jaringan profesional, serta meningkatkan kesiapan menghadapi persaingan di pasar kerja.

Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta di bawah kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., yang terus mendorong terciptanya lapangan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penguatan ekonomi masyarakat. Melalui berbagai kebijakan dan program di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Kepemimpinan Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wawan Harmawan, S.E., M.M. menitikberatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Job Fair Jogja 2026 menjadi salah satu implementasi nyata dari semangat kolaborasi tersebut, dengan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi perusahaan.

Job Fair Jogja 2026 akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu–Kamis, 15–16 Juli 2026
Waktu: 09.00–15.00 WIB Lokasi: Auditorium LPP Agro Nusantara, Jalan Urip Sumoharjo No.100, Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Puluhan perusahaan dari berbagai sektor usaha dipastikan berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menyediakan ratusan lowongan pekerjaan bagi lulusan SMA/SMK, Diploma, Sarjana, hingga tenaga kerja berpengalaman. Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang sedang mencari pekerjaan maupun yang ingin mengembangkan karier ke jenjang yang lebih baik.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan kesempatan kerja, panitia juga menyediakan lowongan khusus bagi penyandang disabilitas. Langkah ini mencerminkan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun dunia kerja yang inklusif, ramah, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik.

Tidak hanya menghadirkan proses rekrutmen, Job Fair Jogja 2026 juga menyediakan layanan konsultasi karier. Fasilitas ini memungkinkan para pencari kerja memperoleh pendampingan mengenai penyusunan Curriculum Vitae (CV), teknik menghadapi wawancara kerja, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan karier jangka panjang agar semakin siap memasuki dunia kerja yang kompetitif.

Slogan “Transformasi dari Kaum Rebahan menjadi Kaum Gajian” diangkat sebagai pesan yang inspiratif dan membangkitkan semangat masyarakat, khususnya generasi muda, agar terus meningkatkan kemampuan, memanfaatkan setiap peluang yang tersedia, serta berani mengambil langkah nyata menuju masa depan yang lebih baik.

Masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan ini dapat melakukan pendaftaran melalui QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi penyelenggara. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui Hotline Job Fair Yogyakarta di nomor 0813-3827-5480.

Melalui penyelenggaraan Job Fair Jogja 2026, Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., berharap semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin baik, daya saing sumber daya manusia Kota Yogyakarta terus meningkat, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Job Fair Jogja 2026 bukan sekadar kegiatan bursa kerja, tetapi merupakan simbol sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih cerah. Melalui semangat kolaborasi dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya mewujudkan kota yang maju, sejahtera, produktif, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga untuk meraih karier impiannya.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin 2026: Perkuat Paralegal, Wujudkan Advokat Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-3 Persadin di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Mengusung tema “Transformation Advocate Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang advokasi.

Rakernas dihadiri jajaran pengurus DPN, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), advokat, paralegal, serta perwakilan dari 26 DPW Persadin dari berbagai provinsi di Indonesia. Forum tersebut menjadi wadah evaluasi program kerja sekaligus merumuskan strategi organisasi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang di era digital.

Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menegaskan bahwa Persadin akan melakukan transformasi organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai pintu masuk sebelum seseorang menjadi advokat.

Menurutnya, paralegal memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus menjadi kader yang dipersiapkan untuk menjadi advokat yang profesional dan memiliki integritas tinggi.

“Kita harus mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat paralegal sebelum menjadi advokat. DPN telah menyelenggarakan berbagai pelatihan paralegal dan memberikan kewenangan kepada DPW di seluruh Indonesia untuk merekrut, membina, serta mengembangkan anggotanya di daerah masing-masing,” ujar Oking.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas paralegal merupakan langkah strategis dalam memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus mencetak advokat yang siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan.

Selain itu, Oking juga mengajak seluruh pengurus dan anggota Persadin untuk terus menyebarkan nilai-nilai positif organisasi melalui pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

Ia mengingatkan agar seluruh anggota tidak hanya berpikir mengenai apa yang bisa diberikan organisasi kepada anggotanya, tetapi lebih mengutamakan kontribusi nyata demi kemajuan Persadin.

“Kita harus optimistis. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras seluruh pengurus serta anggota, saya yakin tahun depan Persadin akan hadir dan berkembang di 38 provinsi di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin, Awi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 187 peserta, yang terdiri dari pengurus DPN, DPW, advokat, paralegal, dan tamu undangan dari berbagai daerah.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Persadin telah memiliki 676 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, Rakernas diselenggarakan sebanyak dua kali dalam setahun sebagai forum konsolidasi, evaluasi, dan penyusunan program kerja organisasi.

“Acara ini dapat terselenggara berkat dukungan berbagai pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, pengurus, peserta, serta para sponsor yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini. Semoga Rakernas dan Milad Ke-3 Persadin membawa manfaat, memperkuat persatuan organisasi, dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ujar Awi.

Melalui Rakernas dan peringatan Milad ke-3 ini, Persadin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi, meningkatkan kualitas advokat dan paralegal, memperkuat sinergi antarwilayah, serta berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Dengan semangat “Transformation Advocate Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital,” Persadin optimistis mampu menjadi salah satu organisasi advokat yang semakin maju, solid, dan dipercaya masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mahasiswa UAD Deklarasikan Komunitas Kali Bening Yogyakarta, Menanam Harapan Baru bagi Kelestarian Sungai

Published

on

By

Yogyakarta – Karya post.com, Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tidak cukup diwujudkan melalui wacana, tetapi harus dibangun melalui aksi nyata dan kolaborasi lintas elemen masyarakat. Semangat itulah yang melatarbelakangi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Unit 104 mendeklarasikan berdirinya Komunitas Peduli Sungai (KPS) Kali Bening Jogjakarta di Gedung Dakwah PRM Karanganyar, Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (30/6/2026).

Deklarasi ini menjadi tonggak lahirnya gerakan bersama untuk menjaga sungai sebagai urat nadi kehidupan sekaligus warisan yang harus tetap lestari bagi generasi mendatang.

Ketua LPPM Universitas Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Surahma Asti Mulasari, S.Si., M.Kes., menegaskan bahwa KPS Kali Bening hadir sebagai ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun budaya peduli lingkungan, khususnya di kawasan sungai.

Menurutnya, UAD telah menyiapkan kader-kader lingkungan dari kalangan mahasiswa yang siap diterjunkan kapan saja untuk mendukung berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, termasuk aksi bersih-bersih sungai dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata dunia akademik dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

Deklarasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Perencanaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Fery Tri Jatmiko, S.Si., M.M., Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan Drs. Suradi, M.Si., Lurah Brontokusuman, Ketua RW 17 Karanganyar Sarmidi, M.Pd., unsur Jaga Warga, tokoh masyarakat, dosen pembina KKN UAD Dra. Salamah, M.Pd., mahasiswa, serta warga Karanganyar.

Pengesahan Komunitas Peduli Sungai Kali Bening ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Drs. Suradi, M.Si. dan Prof. Dr. Surahma Asti Mulasari, disaksikan Harris Syarif Usman, S.H., M.Kn. dan Fery Tri Jatmiko sebagai simbol komitmen bersama menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dalam sambutannya, Suradi mengingatkan agar deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ia berharap komunitas yang baru terbentuk mampu melahirkan gerakan berkelanjutan sehingga kawasan Mergangsan menjadi semakin bersih, hijau, dan nyaman untuk ditinggali.

Menurutnya, perubahan besar selalu berawal dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat yang memiliki kepedulian.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Sungai Yogyakarta sekaligus sesepuh Kali Code, Harris Syarif Usman, S.H., M.Kn., mengajak para mahasiswa untuk menjaga komitmen dalam merawat lingkungan hidup. Ia menilai semangat mendirikan komunitas peduli sungai harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

“Saat ini gerakan reresik kali semakin berkembang. Kami berharap KPS Kali Bening menjadi pelopor yang mampu menggerakkan masyarakat untuk menjaga sungai tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ketika sungai terawat, lingkungan menjadi asri, masyarakat hidup lebih sehat, dan kebahagiaan warga pun akan tumbuh bersama,” ujarnya.

Lahirnya KPS Kali Bening Jogjakarta menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat tumbuh dari semangat anak muda yang didukung oleh pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Continue Reading

Trending