Connect with us

Metro

Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 Pulihkan Kedaulatan Rakyat

Published

on

Jakarta – Acara Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 dengan terkait Pulihkan Kedaulatan Rakyat, Rabu.(29/11/2023)

Acara dihadiri Para Narasumber yaitu Letjen TNI Purn. Yayat Sudradjat, Letjen TNI Purn. Suharto, Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman, Dr. Anthony Budiawan, Dindin S. Maolani, Rizal Fadillah, Syafril Sjofyan, Tito Rusbandi, Dr. Marwan Batubara dan dimoderatori oleh HM. Mursalin. Acara silahturahmi tersebut dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat. Acara ini juga disiarkan melalui Zoom dan Youtube.

Petisi 100 ini berisi dua tuntutan utama, yaitu:

Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera proses memakzulkan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki.

Adapun dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden.

Beberapa alasan yang mendasarinya antara lain :

Pertama, Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai Presiden karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki baik politik maupun bisnis ketimbang berkhidmat pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak.

Kedua, Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara telah menjadikan kepentingan politik sebagai panglima sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik. Banyak Perppu dibuat tanpa ada dasar “staatsnood” atau kedaruratan. Terjadi kriminalisasi ulama dan aktivis.

Ketiga, pembangunan ekonomi gagal, investasi mandek dan hutang luar negeri sangat besar. Presiden melanggar konstitusi khususnya Pasal 23 UUD 1945 dimana Presiden menetapkan APBN secara sepihak melalui Perpres. Akibatnya terjadi kerugian pada keuangan negara. Rakyat semakin miskin, oligarki bertambah kaya.

Keempat, Presiden Jokowi bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat baik tewas 894 petugas Pemilu, pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2019, serta 6 Syuhada dalam peristiwa Km 50. Di sisi lain melalui Kepres 17 tahun 2022, Inpres 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023 Pemerintah menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM berat, khususnya dalam kasus tahun 1965-1966. Fakta sebenarnya PKI adalah pemberontak dan penghianat negara.

Kelima, ikut campur Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus Presiden melalui Pemilu 2024 merupakan pelanggaran konstitusi dan menginjakinjak asas demokrasi. Menjadi contoh dari perilaku politik otoriter “negara adalah aku”. Demikian juga dengan budaya ancaman dan sandera kepada para politisi tertentu agar seluruhnya dapat dikendalikan oleh Presiden.

Masih banyak butir pelanggaran etika, perbuatan tercela, KKN, serta penghianatan negara yang seluruhnya tertuang dalam konsiderans Petisi 100. Menjadi bukti dan alasan bahwa Presiden Jokowi sudah layak dan berdasar hukum untuk dapat segera dimakzulkan.

Petisi 100 ini dibuat dalam rangka memulihkan kedaulatan rakyat, sebagai kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penyampai Press Release

DR. H Marwan Batubara
HM Rizal Fadillah, SH
DR. Anthony Budiawan

Continue Reading

Metro

Taufik Hidayat Kepala Desa Sumbergonto Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi Hadiri Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI Periode 2026–2031

Published

on

By

Jakarta– Kepala Desa Sumbergonto, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Taufik Hidayat, menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional DPP APDESI Periode 2026–2031 yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan PDT RI, Senin (16/03/26).

Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi APDESI dalam Sinergi Asta Cita dan Panca Nusantara” sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi serta tindak lanjut hasil pelantikan dan Rakernas DPP APDESI Tahun 2026.

DPP APDESI merupakan wadah organisasi tingkat pusat yang menaungi kepala desa dan perangkat desa aktif maupun purna bakti di seluruh Indonesia. Organisasi ini berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam memperjuangkan kesejahteraan desa serta mempercepat pembangunan desa di berbagai wilayah tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik Hidayat hadir bersama perwakilan kepala desa dari Banyuwangi dengan membawa harapan besar terhadap kepengurusan baru DPP APDESI.

“Kami datang jauh-jauh dari Banyuwangi dengan harapan besar agar kepengurusan yang baru bisa melanjutkan perjuangan dan merangkul seluruh kepala desa di Indonesia,” ujarnya.

Tantangan Desa di Tengah Penurunan Dana Desa

Taufik menyoroti dampak signifikan dari penurunan dana desa terhadap operasional dan kesejahteraan perangkat desa. Menurutnya, kondisi tersebut sangat mempengaruhi stabilitas pemerintahan desa.

“Turunnya dana desa luar biasa pengaruhnya bagi kami. Bahkan siltap (penghasilan tetap) yang sebelumnya di atas lima juta rupiah, kini turun drastis hingga sekitar satu juta rupiah. Ini tentu sangat berat bagi kami di lapangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun Banyuwangi dikenal sebagai kabupaten unggulan dengan berbagai inovasi, dampak pengurangan anggaran tetap dirasakan langsung oleh desa-desa.

Inovasi Desa Banyuwangi Tetap Berjalan
Di tengah keterbatasan anggaran, berbagai program tetap berjalan. Selain program nasional seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Banyuwangi memiliki inovasi daerah seperti program Rantakasih—yang memberikan bantuan makanan kepada masyarakat kurang mampu—serta Kanguriko yang mendukung UMKM melalui penyediaan rombong usaha bagi warga prasejahtera.

“Banyuwangi itu inovasinya luar biasa. Tapi ketika dana desa berkurang, tentu dampaknya sangat terasa. Kami dituntut untuk menjadi desa mandiri, sementara secara kesiapan SDM dan kondisi lapangan belum sepenuhnya siap,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kondisi setiap desa berbeda, sehingga kebijakan nasional perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah dan jumlah penduduk.

Harapan kepada Kepengurusan Baru
Taufik berharap kepengurusan baru DPP APDESI mampu menjadi jembatan komunikasi antara desa dan pemerintah pusat, terutama terkait regulasi dan penguatan anggaran desa.

“Tolong perhatikan kami di desa. Kami adalah wakil negara di pemerintahan terkecil. Harapan kami ke depan ada perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada desa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan komitmen pemerintah terkait penguatan dana desa serta kemandirian pangan, yang dinantikan implementasinya oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia.

Kehadiran para kepala desa dalam Rakernas ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi nasional serta memperjuangkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil desa di lapangan.

Continue Reading

Metro

DPP APDESI Gelar Pelantikan Pengurus dan Rakernas Periode 2026–2031

Published

on

By

JAKARTA, 16 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) hari ini menyelenggarakan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Periode 2026–2031 yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Jakarta. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi nasional pemerintah desa dalam memperkuat peran strategis desa sebagai fondasi pembangunan Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina APDESI Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Wakil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, anggota DPRD Moh. Hatta, para pejabat tinggi pratama di lingkungan kementerian dan lembaga, staf khusus dan tenaga ahli, para bupati termasuk Bupati Pandeglang, serta ratusan kepala desa dari berbagai provinsi di Indonesia.

Acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan dan Rakernas.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP APDESI H. Junaedi Mulyono, S.H. menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum memperkuat komitmen bersama membangun desa sebagai pilar utama negara.

Ia menyampaikan bahwa desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan undang-undang, desa memiliki ruang besar untuk tumbuh mandiri melalui inovasi dan tata kelola yang profesional dan akuntabel.

Dalam pidatonya, ia juga mencontohkan pengalaman Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, yang berhasil bangkit melalui pengelolaan potensi lokal dan penguatan BUMDes sehingga mampu menjadi desa mandiri dan percontohan nasional.

Desa harus berani mandiri dan tidak bergantung semata pada bantuan. Potensi desa sangat besar, yang dibutuhkan adalah keberanian, inovasi, dan pengelolaan yang akuntabel, ujarnya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd. dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk mempercepat pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan dalam sambutannya menegaskan bahwa desa memegang peranan sentral dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ia menyampaikan bahwa kekuatan pangan Indonesia bertumpu pada produktivitas desa.

Ketahanan pangan dimulai dari desa. Jika desa kuat dalam produksi dan distribusi, maka bangsa ini akan kuat. Karena itu, kepala desa harus memperkuat koperasi dan BUMDes sebagai motor ekonomi rakyat, tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat siap mendukung penguatan sektor pertanian, distribusi hasil panen, serta pengembangan ekosistem ekonomi desa agar masyarakat desa semakin sejahtera.

Memasuki agenda inti, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pelantikan oleh Sekretaris Jenderal DPP APDESI Wahyudin Mapparenta, S.IP., M.Si., yang membacakan susunan kepengurusan DPP APDESI Periode 2026–2031 beserta mandat organisasi untuk lima tahun ke depan.

Setelah pembacaan SK, prosesi pelantikan dilakukan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku Ketua Dewan Pembina APDESI. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan seluruh tamu undangan serta peserta Rakernas.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada para kepala desa berprestasi dari berbagai daerah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, inovasi, dan keberhasilan dalam tata kelola pemerintahan desa, penguatan ekonomi lokal, serta pemberdayaan masyarakat.

Rakernas yang digelar setelah pelantikan membahas berbagai agenda strategis lima tahun ke depan, antara lain penguatan kapasitas aparatur desa, perlindungan hukum kepala desa, transformasi digital desa, penguatan koperasi dan BUMDes, serta dukungan terhadap ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi lokal.

Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI 2026–2031 hari ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan nasional. Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh kepala desa, APDESI berkomitmen membawa desa menuju kemandirian, kesejahteraan, dan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

Continue Reading

Metro

Supandi Kepala Desa Sumberkola, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur : Komitmen Pemerintah Desa Sumberkola untuk Bersinergi dan Optimalkan Program Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta, – Kepala Desa Sumberkola, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Supandi, menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Periode 2026–2031 yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Senin (16/02/26).

Kegiatan bertema “Konsolidasi APDESI dalam Sinergi Asta Cita dan Panca Nusantara” ini diikuti sekitar 1.000 peserta dari 37 DPD APDESI Provinsi, 416 DPC APDESI Kabupaten, dan 18 DPC APDESI Kota se-Indonesia. Rakernas menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus penegasan peran desa dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Pelantikan DPP APDESI periode 2026–2031 dipimpin oleh Ketua Umum terpilih H. Junaedhi Mulyono, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, didampingi Sekretaris Jenderal Wahyudin Mapparenta.

Dalam wawancara usai kegiatan, Supandi menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru DPP APDESI agar mampu mengorkestrasi jajaran di seluruh Indonesia.

“Dengan dilantiknya pengurus DPP yang baru, kita punya harapan besar agar bisa mengorkestra teman-teman di bawah, sehingga tercipta simbiosis mutualisme dengan kementerian-kementerian yang membidangi desa,” ujar Supandi.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah desa dan kementerian menjadi kunci dalam menyukseskan berbagai program nasional, termasuk program Presiden Prabowo di bidang pembangunan dan ketahanan pangan.

“Tujuannya satu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan program-program seperti KDMP maupun program padat karya yang diamanatkan melalui Permendes dan PMK, daya ungkit ekonomi pedesaan harus meningkat,” jelasnya.

Program Unggulan Desa Sumberkola

Supandi menjelaskan, di Situbondo khususnya Desa Sumberkola, sejumlah program strategis telah berjalan. KDMP sudah terlaksana, begitu pula program padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal.

Dalam pengembangan koperasi desa, Sumberkola telah membangun gerai desa serta menjalankan beberapa unit usaha hasil musyawarah desa (musdes).

“Di desa kami ada budidaya kepiting soka, gerai kebutuhan pokok, dan beberapa usaha lainnya. Ini untuk menyambungkan program ketahanan pangan yang sudah didengungkan oleh Bapak Presiden,” ungkapnya.

Menurutnya, koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi instrumen penting untuk mendukung petani, pelaku perikanan, dan UMKM desa agar memiliki akses pasar dan distribusi yang lebih kuat.

Sebagai organisasi yang menaungi kepala desa dan perangkat desa aktif maupun purna bakti di seluruh Indonesia, DPP APDESI berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan desa, memperjuangkan kesejahteraan aparatur desa, serta memperkuat posisi desa dalam tata kelola pemerintahan nasional.

Kehadiran Supandi dalam Rakernas ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Sumberkola untuk terus bersinergi dan mengoptimalkan program desa demi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending