Connect with us

Metro

Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 Pulihkan Kedaulatan Rakyat

Published

on

Jakarta – Acara Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 dengan terkait Pulihkan Kedaulatan Rakyat, Rabu.(29/11/2023)

Acara dihadiri Para Narasumber yaitu Letjen TNI Purn. Yayat Sudradjat, Letjen TNI Purn. Suharto, Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman, Dr. Anthony Budiawan, Dindin S. Maolani, Rizal Fadillah, Syafril Sjofyan, Tito Rusbandi, Dr. Marwan Batubara dan dimoderatori oleh HM. Mursalin. Acara silahturahmi tersebut dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat. Acara ini juga disiarkan melalui Zoom dan Youtube.

Petisi 100 ini berisi dua tuntutan utama, yaitu:

Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera proses memakzulkan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki.

Adapun dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden.

Beberapa alasan yang mendasarinya antara lain :

Pertama, Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai Presiden karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki baik politik maupun bisnis ketimbang berkhidmat pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak.

Kedua, Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara telah menjadikan kepentingan politik sebagai panglima sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik. Banyak Perppu dibuat tanpa ada dasar “staatsnood” atau kedaruratan. Terjadi kriminalisasi ulama dan aktivis.

Ketiga, pembangunan ekonomi gagal, investasi mandek dan hutang luar negeri sangat besar. Presiden melanggar konstitusi khususnya Pasal 23 UUD 1945 dimana Presiden menetapkan APBN secara sepihak melalui Perpres. Akibatnya terjadi kerugian pada keuangan negara. Rakyat semakin miskin, oligarki bertambah kaya.

Keempat, Presiden Jokowi bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat baik tewas 894 petugas Pemilu, pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2019, serta 6 Syuhada dalam peristiwa Km 50. Di sisi lain melalui Kepres 17 tahun 2022, Inpres 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023 Pemerintah menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM berat, khususnya dalam kasus tahun 1965-1966. Fakta sebenarnya PKI adalah pemberontak dan penghianat negara.

Kelima, ikut campur Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus Presiden melalui Pemilu 2024 merupakan pelanggaran konstitusi dan menginjakinjak asas demokrasi. Menjadi contoh dari perilaku politik otoriter “negara adalah aku”. Demikian juga dengan budaya ancaman dan sandera kepada para politisi tertentu agar seluruhnya dapat dikendalikan oleh Presiden.

Masih banyak butir pelanggaran etika, perbuatan tercela, KKN, serta penghianatan negara yang seluruhnya tertuang dalam konsiderans Petisi 100. Menjadi bukti dan alasan bahwa Presiden Jokowi sudah layak dan berdasar hukum untuk dapat segera dimakzulkan.

Petisi 100 ini dibuat dalam rangka memulihkan kedaulatan rakyat, sebagai kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penyampai Press Release

DR. H Marwan Batubara
HM Rizal Fadillah, SH
DR. Anthony Budiawan

Continue Reading

Metro

Jan Price Permata Sekretaris Anggota Wantimpres RI Hadiri Acara Launching Media & Dialog Publik

Published

on

By

Jakarta,– Media Kontra Narasi resmi diluncurkan melalui agenda Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. Acara ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan negara, media, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merespons kompleksitas ekosistem informasi digital yang kian dinamis dan penuh risiko.

Dialog publik ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional lintas sektor, di antaranya Jan Price Permata, Sekretaris Anggota Wantimpres RI; Kombes Pol. A. Mustafa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri; Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah BRIN; Tulus Santoso, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI); Bintang Wahyu Saputra, Staf Khusus Menteri KP2MI; Hardly S. Pariela, Dewan Pengawas LPP TVRI; serta Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi. Acara dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, dengan dukungan Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku pembina Media Kontra Narasi.

Dalam paparannya, Jan Price Permata menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas peluncuran Media Kontra Narasi. Ia menilai kehadiran media baru di tengah ekosistem digital yang penuh risiko merupakan langkah berani sekaligus sebuah perjuangan.

“Hari ini ekosistem digital sangat menantang. Artificial Intelligence mampu menulis berita dengan sangat cepat, bahkan mendorong sebagian media mengganti peran wartawan dengan mesin. Di tengah situasi seperti itu, Kontra Narasi hadir dan berani mengambil posisi progresif. Ini adalah perjuangan yang luar biasa,” ujar Jam Price.

Ia menekankan bahwa tantangan utama media di era digital bukan hanya kecepatan, melainkan kualitas dan substansi. Menurutnya, Kontra Narasi memiliki peluang besar untuk mendapat tempat penting dalam ekosistem pemberitaan nasional apabila mampu menyajikan informasi yang terverifikasi, akurat, serta berani melawan arus manipulasi dan disinformasi.

“Jika Kontra Narasi mampu menyajikan berita yang terverifikasi dan sekaligus melawan konten hoaks serta manipulasi informasi, maka media ini akan menjadi rujukan publik,” tambahnya.

Jan Price juga menegaskan pentingnya peran jurnalis sebagai penjaga kebenaran di tengah banjir informasi. Ia berharap Kontra Narasi dapat diisi oleh jurnalis-jurnalis yang berani, kritis, dan menjadikan etika jurnalistik sebagai fondasi utama.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya transformasi peran wartawan di era digital. Wartawan, menurutnya, harus “naik kelas” dengan fokus pada investigasi, analisis mendalam, dan liputan lapangan, sementara AI ditempatkan hanya sebagai alat bantu, bukan pengganti nilai dan etika jurnalistik. Ia juga mendorong adanya regulasi yang melindungi media serta transparansi algoritma AI demi menjaga kedaulatan informasi nasional.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem media yang sehat, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus menjadi bagian dari upaya kolektif menjaga kedaulatan informasi nasional di era digital.

Continue Reading

Metro

Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hadiri Acara Launching Media & Dialog Publik

Published

on

By

Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tulus Santoso, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi merupakan bentuk kerja sosial yang tidak mudah, namun sangat penting di tengah arus deras digitalisasi informasi dan dominasi platform media sosial. Hal tersebut disampaikan dalam acara Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. Jumat (16/1/2023)

Menurut Tulus, membangun dan mengelola media berbasis portal berita di era saat ini bukanlah pekerjaan yang berorientasi keuntungan besar. “Saya berani mengatakan ini kerja-kerja sosial. Karena realitasnya, generasi hari ini mendapatkan informasi mayoritas dari media sosial dan platform digital, bukan lagi dari media arus utama,” ujar Tulus dalam paparannya.

Ia menjelaskan, pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat berdampak langsung pada ekosistem ekonomi media. Iklan yang sebelumnya menjadi penopang utama media cetak, radio, televisi, hingga portal berita kini beralih ke platform digital. Bahkan, media cetak telah lebih dahulu mengalami kemunduran signifikan akibat perubahan tersebut.

“Kalau Kontra Narasi ini adalah portal berita, saya bisa pastikan pendapatannya tidak akan besar. Bukan berarti tidak ada, tetapi sangat terbatas. Artinya, Kontra Narasi bukan hanya bersaing dengan media mapan, tetapi juga dengan platform digital yang menguasai kue iklan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tulus mengungkapkan data yang menunjukkan tantangan serius literasi digital di Indonesia. Sekitar 89 persen generasi saat ini memperoleh informasi dari media sosial, namun ironisnya, berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 yang dirilis Komdigi, hanya sekitar 28 persen masyarakat yang mampu memverifikasi kebenaran informasi.

“Ini yang menjadi celah besar. Arus informasi sangat deras, tetapi kemampuan memeriksa kebenaran masih rendah. Di sinilah pentingnya kehadiran media seperti Kontra Narasi sebagai penyeimbang dan pengawal ruang publik digital,” tegasnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan narasumber nasional, di antaranya Jam Price Permata (Sekretaris Anggota Wantimpres RI), Kombes Pol. A. Mustafa Kamal (Kabag Mitra Div Humas Polri), Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar (Dewan Pengarah Media), Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo (Dewan Pengarah BRIN), Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Menteri KP2MI), Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI), serta Sandri Rumanama (Founder Kontra Narasi) dan Ir. H. Raden Haidar Alwi (Pembina Media Kontra Narasi).

Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara media, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam memperkuat literasi digital serta melawan disinformasi.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan jurnalisme yang berimbang, terverifikasi, dan berpihak pada kepentingan publik di tengah tantangan era digital yang kian kompleks.

Continue Reading

Metro

Kombes Pol A. Mustofa Kamal : Media Kontra Narasi Dibutuhkan untuk Literasi Digital dan Pencerahan Publik

Published

on

By

Jakarta — Peluncuran Media Kontra Narasi yang dirangkaikan dengan Dialog Publik bertema “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten” menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab di era digital, di selenggarakan bertempat di Warunk WOW KWB Mampang, Jakarta Selatan.Jumat (17/01/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol A. Mustofa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi sangat relevan dan dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi saat ini. Menurutnya, peran media di setiap negara memiliki karakter dan tantangan yang berbeda, sehingga dibutuhkan media yang mampu menghadirkan pencerahan dan literasi kepada masyarakat.

“Media ini sangat-sangat dibutuhkan. Peranan media memang sangat berbeda-beda di setiap negara. Kehadiran rekan-rekan jurnalistik sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar, dan kehadiran Media Kontra Narasi ini nantinya akan berkolaborasi dengan Humas Polri,” ujar Kombes Pol A. Mustofa Kamal.

Ia juga menyampaikan rasa bahagianya dapat hadir dalam peluncuran media tersebut, yang dinilainya sebagai ruang mulia untuk membangun kesadaran publik.

“Saya sangat bahagia berada di tempat yang sangat mulia ini. Dengan hadirnya Kontra Narasi, ini bisa menjadi pencerahan bagi kita semua, sekaligus menjadi salah satu media literasi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional lintas sektor, antara lain Jam Price Permata selaku Sekretaris Anggota Wantimpres RI, Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar sebagai Dewan Pengarah Media, Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo Dewan Pengarah BRIN, Bintang Wahyu Saputra Staf Khusus Menteri KP2MI, Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly S. Pariela Dewan Pengawas LPP TVRI, serta Sandri Rumanama Founder Media Kontra Narasi dan Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku Pembina Media Kontra Narasi.

Dialog publik ini dipandu oleh Juwita Tri Utami, Aktivis dan Penulis, yang mengarahkan diskusi mengenai tantangan pengawasan media, peran lembaga negara, serta tanggung jawab kreator konten dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi wadah kolaboratif antara media, negara, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital, melawan disinformasi, serta menghadirkan narasi yang konstruktif demi kepentingan publik dan keutuhan bangsa.

Continue Reading

Trending