Connect with us

Metro

Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 Pulihkan Kedaulatan Rakyat

Published

on

Jakarta – Acara Silaturahmi Pergerakan Petisi 100 dengan terkait Pulihkan Kedaulatan Rakyat, Rabu.(29/11/2023)

Acara dihadiri Para Narasumber yaitu Letjen TNI Purn. Yayat Sudradjat, Letjen TNI Purn. Suharto, Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman, Dr. Anthony Budiawan, Dindin S. Maolani, Rizal Fadillah, Syafril Sjofyan, Tito Rusbandi, Dr. Marwan Batubara dan dimoderatori oleh HM. Mursalin. Acara silahturahmi tersebut dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat. Acara ini juga disiarkan melalui Zoom dan Youtube.

Petisi 100 ini berisi dua tuntutan utama, yaitu:

Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera proses memakzulkan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki.

Adapun dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden.

Beberapa alasan yang mendasarinya antara lain :

Pertama, Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai Presiden karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki baik politik maupun bisnis ketimbang berkhidmat pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak.

Kedua, Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara telah menjadikan kepentingan politik sebagai panglima sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik. Banyak Perppu dibuat tanpa ada dasar “staatsnood” atau kedaruratan. Terjadi kriminalisasi ulama dan aktivis.

Ketiga, pembangunan ekonomi gagal, investasi mandek dan hutang luar negeri sangat besar. Presiden melanggar konstitusi khususnya Pasal 23 UUD 1945 dimana Presiden menetapkan APBN secara sepihak melalui Perpres. Akibatnya terjadi kerugian pada keuangan negara. Rakyat semakin miskin, oligarki bertambah kaya.

Keempat, Presiden Jokowi bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat baik tewas 894 petugas Pemilu, pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2019, serta 6 Syuhada dalam peristiwa Km 50. Di sisi lain melalui Kepres 17 tahun 2022, Inpres 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023 Pemerintah menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM berat, khususnya dalam kasus tahun 1965-1966. Fakta sebenarnya PKI adalah pemberontak dan penghianat negara.

Kelima, ikut campur Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus Presiden melalui Pemilu 2024 merupakan pelanggaran konstitusi dan menginjakinjak asas demokrasi. Menjadi contoh dari perilaku politik otoriter “negara adalah aku”. Demikian juga dengan budaya ancaman dan sandera kepada para politisi tertentu agar seluruhnya dapat dikendalikan oleh Presiden.

Masih banyak butir pelanggaran etika, perbuatan tercela, KKN, serta penghianatan negara yang seluruhnya tertuang dalam konsiderans Petisi 100. Menjadi bukti dan alasan bahwa Presiden Jokowi sudah layak dan berdasar hukum untuk dapat segera dimakzulkan.

Petisi 100 ini dibuat dalam rangka memulihkan kedaulatan rakyat, sebagai kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penyampai Press Release

DR. H Marwan Batubara
HM Rizal Fadillah, SH
DR. Anthony Budiawan

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Kemitraan Pemerintah-Swasta Kunci Percepat Pemerataan Akses Kesehatan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Pembiayaan Kesehatan, Prof. Dr. Wahyu Puji Nugraheni, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Wahyu Puji usai dikukuhkan sebagai Profesor Riset dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN yang berlangsung di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat tema “Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia.”

Menurut Prof. Wahyu Puji, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan. Kondisi geografis yang luas menyebabkan masih banyak masyarakat di daerah pedesaan, terpencil, dan perbatasan belum memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

“Keterbatasan anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan mengharuskan kita mencari berbagai terobosan. Salah satunya adalah memperkuat kemitraan dengan sektor swasta agar pembangunan layanan kesehatan dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi pemerintah dan swasta dapat diwujudkan melalui percepatan digitalisasi sistem kesehatan, pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, penyediaan peralatan medis, hingga dukungan pembiayaan operasional layanan kesehatan. Dengan sinergi tersebut, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memperoleh akses layanan kesehatan yang setara tanpa terhambat kondisi geografis.

Prof. Wahyu Puji juga memberikan apresiasi terhadap capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurutnya, cakupan kepesertaan yang telah mencapai hampir 98 persen penduduk merupakan keberhasilan besar dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya menjamin masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara optimal apabila fasilitas kesehatan di daerah masih terbatas.

“Secara administrasi, cakupan JKN sudah sangat baik karena hampir 98 persen masyarakat telah memiliki kepesertaan. Namun persoalan mendasarnya adalah masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga kartu JKN belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Karena itu, ia menilai percepatan pembangunan fasilitas kesehatan dasar melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta menjadi langkah penting untuk menjamin setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Prof. Wahyu Puji berharap Indonesia mampu mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, serta mampu memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan wilayah maupun kondisi geografis.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN Jhonny Walker Situmorang: Penguatan Koperasi Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Indonesia Emas 2045

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Ekonomi Pembangunan dan Perkoperasian, Prof. Dr. Ir. Jhonny Walker Situmorang, M.S., menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan kunci strategis dalam mempercepat pembangunan nasional, mengurangi kemiskinan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Prof. Jhonny menilai persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia masih menjadi tantangan besar karena peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional belum berjalan secara optimal.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara maju menunjukkan bahwa koperasi menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, hingga Singapura memiliki tingkat partisipasi masyarakat dalam koperasi yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara melebihi 100 persen karena satu individu dapat menjadi anggota lebih dari satu koperasi.

“Sebaliknya, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi saat ini masih berada di kisaran 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi rakyat melalui koperasi masih belum berkembang secara maksimal,” ujar Prof. Jhonny.

Ia menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi tersebut berdampak pada lemahnya kedaulatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan sulit memiliki daya tawar apabila bergerak secara sendiri-sendiri, sehingga diperlukan wadah ekonomi bersama yang kuat melalui koperasi.

Prof. Jhonny juga mengidentifikasi dua persoalan utama yang masih membayangi perkembangan koperasi di Indonesia. Pertama, prinsip-prinsip dasar perkoperasian belum diterapkan secara utuh dan konsisten. Kedua, tata kelola kelembagaan koperasi masih membutuhkan pembenahan agar mampu berkembang secara profesional, transparan, dan berdaya saing.

Sebagai solusi, ia mendorong penguatan cooperative entrepreneurship atau kewirausahaan koperasi sebagai fondasi transformasi kelembagaan ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi sosial, tetapi juga harus mampu menjadi pelaku usaha modern yang produktif, inovatif, dan kompetitif.

Prof. Jhonny menambahkan bahwa tantangan tersebut semakin penting mengingat Indonesia menargetkan menjadi negara maju pada 2045 dengan pendapatan per kapita sekitar 23.000 dolar Amerika Serikat serta menekan angka kemiskinan hingga sekitar 1,2 persen.

“Target Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Rakyat tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Koperasi harus menjadi wadah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui semangat gotong royong, profesionalisme, dan kewirausahaan yang kuat,” tegasnya.

Ia berharap hasil riset dan rekomendasi kebijakan yang dikembangkan BRIN dapat menjadi landasan dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional sehingga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkokoh daya saing Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

Guru Besar Unkhair: Blue Economy Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Jaga Kelestarian Ekosistem

Published

on

By

Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Prof. Dr. Umi Muawanah, M.Si., menegaskan bahwa implementasi konsep ekonomi biru (blue economy) di Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik asli wilayah pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

Menurut Umi, masyarakat pesisir harus menjadi aktor utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan. Pembangunan ekonomi yang mengabaikan hak masyarakat lokal berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial serta mengancam keberlangsungan sumber daya alam.

“Kita perlu meningkatkan aspek keekonomiannya, tetapi tidak melupakan pemilik aslinya, yaitu masyarakat pesisir,” ujar Umi usai pengukuhan gelar Guru Besarnya di Jakarta.

Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan blue economy sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengintegrasikan hak ulayat adat, sistem tata kelola tradisional, serta kelembagaan lokal ke dalam regulasi nasional. Menurutnya, berbagai praktik pengelolaan berbasis kearifan lokal telah terbukti mampu menjaga kelestarian sumber daya pesisir selama bertahun-tahun.

Namun demikian, Umi menilai eksistensi hukum adat mulai tergerus oleh perkembangan zaman sehingga kerap dianggap tidak lagi relevan. Padahal, hingga kini masih banyak daerah yang mempertahankan sistem pengelolaan berbasis adat, seperti di Maluku, Papua, Ternate, maupun melalui lembaga Panglima Laot di Aceh.

Selain memperkuat aspek sosial, Umi menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menentukan batas pemanfaatan sumber daya kelautan. Melalui berbagai kajian bioekonomi dan model pengelolaan perikanan, para peneliti berupaya menghitung tingkat eksploitasi yang tetap aman agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

“Kita lakukan pemodelan untuk menentukan berapa sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa mengganggu alam maupun keberlanjutan sumber dayanya,” katanya.

Umi berharap semakin banyak akademisi, peneliti, serta para pemangku kebijakan yang mengembangkan konsep blue economy sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Menurutnya, ekonomi biru memiliki tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial.

“Blue economy tidak hanya untuk sektor ekonomi saja, tetapi juga keberlanjutan sumber daya dan keadilan sosial. Siapa pun berhak menikmati sumber daya kita beserta nilai ekonominya untuk kemakmuran bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta perlindungan hak masyarakat adat merupakan fondasi utama agar pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia dapat berlangsung secara berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending