Connect with us

Metro

Siaran Pers Rumah Bersama Pelayan Rakyat Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Pemilu

Published

on

Bahwa terkait dengan adanya perubahan debat Capres Cawapres oleh Komisi Pesaiikan Umum mu maka Badan Advokasi dan Bantuhan Hukun Pemilu RBPR menyampaikan hal sebagi berikut :

Pertama; Bahwa debat Capres Cawapres telah diatur secara tegas dalam ketentuan pasal 277 ayat 1 UU nomer 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.

ayat (1) Debat pasangan calon sebagaimana dimaksud ayat 1 hurup h dilaksanakan 5(lima). Penjelasan pasal 277:

ayat (1). Yang dimaksud dengan debat pasangan calon dilaksankanan 5 (lima) kali adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua ) kali untuk calon Wakil Presiden.

Selanjutnya dalam Peraturan KPU Nomer 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum;
Pasal 50
1. KPU melaksanakan debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 kali dengan rincian :
a. 3(tiga) kali untuk calon Presiden, dan
b. 2( dua) kali untuk calon Wakil Presiden.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, khusus untuk format rincian 5(lima) kali, dapat dilakukan perubahan oleh KPU setelah berkoordinasi degan DPR.

Kedua, Menjelang terlaksananya debat calon Presiden dan Wakil Presiden, KPU telah merubah format debat dengan menghadirkan Capres Cawapres dalam 5 ( lima) kali gelaran debat, semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres.

Ketiga, Perubahan format gelaran debat oleh KPU kami nilai telah melanggar ketentuan pasal 277 serta penjelasan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ke-empat: Bahwa perubahan format debat oleh KPU sebagai sebuah produk yang bertentangan degan asas hirarkhis peraturan perundang undangan yakni asas lex superior derogate legi inferiori artinya bahwa peraturan perundang-undangan yang mempunyai derajat lebih rendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.

Kelima, Perubahan format gelaran debat patut di duga ada sebuah kekuatan politik besar yang mempengaruhi perubahan tersebut sehingga tindakan KPU kami pandang telah melanggar asas pemilu dan prinsif penyelenggara pemilu yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Ke-enam : mendesak KPU agar gelaran debat calon Presiden dan Wakil Presiden untuk mematuhi perintah UU pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sehingga rakyat dapat menilai calon pemimpinya akan dibawa kemana kapal besar 276 juta rakyat Indonesia.

Demikian siaran pers ini dibuat dan terima kasih.

Dibuat : di Jakarta
Tanggal : 4 Desember 2023

Divisi Advokat dan bantuan Hukum RBPR

Sirra Prayuna
Koordinator,

Continue Reading

Metro

Syamsi Hari Ketua BNSP : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, — Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa pengakuan kompetensi yang terukur dan tersertifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsi Hari saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025, bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang digelar di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Syamsi, penguatan sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan sistem sertifikasi profesi yang kredibel agar produktivitas dan daya saing nasional meningkat.

“Kita tidak bisa bicara pembangunan produktif tanpa memastikan tenaga kerja kita kompeten di bidangnya. Sertifikasi profesi adalah bukti nyata bahwa seseorang mampu bekerja sesuai standar nasional dan kebutuhan industri,” tegasnya.

Syamsi menjelaskan bahwa BNSP terus mendorong terbentuknya lebih banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi kreatif, dan teknologi digital, guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sertifikasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat untuk membangun kepercayaan, profesionalisme, dan akuntabilitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Syamsi menilai bahwa peningkatan kompetensi SDM juga berperan penting dalam memastikan transformasi ekonomi Indonesia tetap adil dan ramah lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki kesadaran etika, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan pada masa depan bumi,” ujarnya.

Diskusi PMK-PB 2025 di Plaza BPJamsostek ini berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong Indonesia menuju visi Indonesia Maju 2045.

Investasi terbaik bangsa adalah pada manusianya. Dengan kompetensi yang diakui, produktivitas akan meningkat, inovasi tumbuh, dan pembangunan akan berjalan berkelanjutan, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Antarina S.F. Amir Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Pondasi Utama Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Antarina S.F. Amir, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan merupakan pondasi utama menuju Indonesia maju.

Hal itu disampaikan Antarina saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025 bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang diselenggarakan di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Antarina, pembangunan manusia tidak hanya berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan formal, tetapi juga penanaman karakter, literasi digital, dan kemampuan berpikir kreatif yang mampu menjawab tantangan zaman.

“Pembangunan produktif dan inovatif harus dimulai dari manusia. SDM unggul yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan berkolaborasi adalah modal utama Indonesia untuk bersaing di tingkat global,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri menjadi faktor penentu agar pembelajaran di sekolah dan lembaga pelatihan lebih relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan.

“Kadin terus mendorong kemitraan strategis antara sekolah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Dengan begitu, anak muda tidak hanya siap kerja, tapi juga siap menciptakan lapangan kerja,” tegas Antarina.

Antarina juga menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Kemajuan Indonesia tidak bisa hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tapi juga dari sejauh mana pembangunan kita adil, inklusif, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.

Antarina menilai transformasi pendidikan menjadi hal krusial dalam memperkuat daya saing bangsa di era digital dan ekonomi hijau. Melalui inovasi dalam pembelajaran dan kolaborasi lintas sektor, Kadin berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan yang adaptif dan berorientasi masa depan.

Diskusi PMK-PB 2025  momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pembangunan manusia bukan sekadar investasi sosial, tapi investasi masa depan. Dengan SDM yang produktif, inovatif, dan berkarakter, kita bisa mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

DPP INKINDO DKI Jakarta Bersama PMI Kota Jaksel Gelar Pelatihan First Aid

Published

on

By

Jakarta – Bertempat Di Ruang Diklat INKINDO DKI Jakarta  Pelatihan First Aid & CPR + AED Bagi Anggota nya  Di Gelar  Kamis (  13/11/25 ) .

Pelatihan ini Diikuti sebanyak 30 Peserta terdiri dari unsur Pengurus , Staf DPP dan  Anggota  INKINDO  DPP DKI Jakarta .

Dalam Sambutannya Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta  Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) Menyampaikan Bahwa  Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar pada hari ini merupakan program DPP untuk memberikan pelayanan kepada Anggota terkait dengan  sosial kemasyarakatan. INKINDO DKI Jakarta sebagai Asosiasi perlu peduli terhadap masalah sosial kemasyarakatan.
Salah satu kegiatan yang terus kita lakukan secara berkala adalah donor darah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara DPP INKINDO DKI Jakarta dan PMI Jakarta Selatan, yang ditandatangani tanggal 16 Agustus 2022.

Lingkup MoU meliputi:
Melakukan pembinaan relawan Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan Membantu dalam penanganan musibah dan atau bencana Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial

Pada hari ini tercatat 30 peserta yang sudah mendaftar mengikuti pelatihan. Mungkin kalau masih banyak peminatnya akan diadakan Batch ke-2..

Pertolongan pertama (First Aid)  didefinisikan sebagai tindakan awal kepada korban/penderita sakit yang memerlukan penanganan medis dasar.

Dasar Hukum Pertolongan Pertama adalah Pasal 322 dan Pasa 531 UU Hukum Pidana (KUHP).

Tujuan Pertolongan Pertama adalah:
Menyelamatakan nyawa,
Mencegah Kondisi yang lebih Parah lagi (cacat)
Memberikan rasa nyaman.

Mengingat hal tersebut maka pelatihan Pertolongan Pertama ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi kita semua dalam kehidupan sehari-hari baik di tempat kerja maupun di rumah.

Peserta pelatihan akan mendapat  sertifikat sebagai bukti memiliki kemampuan untuk melakukan Tindakan Pertolongan Pertama. Menurut pihak PMI setelah pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar bisa dilanjutkan ke pelatihan lebih lanjut.

Atas nama DPP INKINDO DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PMI Jakarta Selatan yang telah mendukung penyelenggaraan pelatihan ini. Semoga pelatihan ini akan bermanfaat bagi kita semua Tegas Ketua DPP  INKINDO DKI  Jakarta .

Unsur Nara sumber / Instruktur kegiatan Pelatihan ini terdiri dari Instruktur Terlatih  PMI Kota Jakarta Selatan Yang Bersertifikasi  K 3 Kemenaker dan BNSP .

Kegiatan ini juga di hadiri Ibu Sekretaris DPP INKINDO DKI Jakarta Ibu Afdyah Eky Vitalina,S.P.,M Si. yang meninjau secara Langsung Pelaksanaan  Simulasi dan Praktek pelaksanaan FIRS AID & CPR + AED

Salah Satu  Peserta pelatihan First Aid yang Merupakan Anggota DPP  INKINDO DKI Jakarta .RIAN FATURAHMAN ( PT.INDECO PRIMA )  Menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas kesempatan yang sudah diberikan mengikuti pelatihan ini semoga Kegiatan seperti ini dapat Berkelanjutan dan diadakan kembali untuk dapat memberikan kesempatan Anggota anggota INKINDO Yang lain Pungkasnya.

Continue Reading

Trending