Connect with us

Metro

Siaran Pers Rumah Bersama Pelayan Rakyat Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Pemilu

Published

on

Bahwa terkait dengan adanya perubahan debat Capres Cawapres oleh Komisi Pesaiikan Umum mu maka Badan Advokasi dan Bantuhan Hukun Pemilu RBPR menyampaikan hal sebagi berikut :

Pertama; Bahwa debat Capres Cawapres telah diatur secara tegas dalam ketentuan pasal 277 ayat 1 UU nomer 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.

ayat (1) Debat pasangan calon sebagaimana dimaksud ayat 1 hurup h dilaksanakan 5(lima). Penjelasan pasal 277:

ayat (1). Yang dimaksud dengan debat pasangan calon dilaksankanan 5 (lima) kali adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua ) kali untuk calon Wakil Presiden.

Selanjutnya dalam Peraturan KPU Nomer 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum;
Pasal 50
1. KPU melaksanakan debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 kali dengan rincian :
a. 3(tiga) kali untuk calon Presiden, dan
b. 2( dua) kali untuk calon Wakil Presiden.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, khusus untuk format rincian 5(lima) kali, dapat dilakukan perubahan oleh KPU setelah berkoordinasi degan DPR.

Kedua, Menjelang terlaksananya debat calon Presiden dan Wakil Presiden, KPU telah merubah format debat dengan menghadirkan Capres Cawapres dalam 5 ( lima) kali gelaran debat, semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres.

Ketiga, Perubahan format gelaran debat oleh KPU kami nilai telah melanggar ketentuan pasal 277 serta penjelasan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ke-empat: Bahwa perubahan format debat oleh KPU sebagai sebuah produk yang bertentangan degan asas hirarkhis peraturan perundang undangan yakni asas lex superior derogate legi inferiori artinya bahwa peraturan perundang-undangan yang mempunyai derajat lebih rendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.

Kelima, Perubahan format gelaran debat patut di duga ada sebuah kekuatan politik besar yang mempengaruhi perubahan tersebut sehingga tindakan KPU kami pandang telah melanggar asas pemilu dan prinsif penyelenggara pemilu yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Ke-enam : mendesak KPU agar gelaran debat calon Presiden dan Wakil Presiden untuk mematuhi perintah UU pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sehingga rakyat dapat menilai calon pemimpinya akan dibawa kemana kapal besar 276 juta rakyat Indonesia.

Demikian siaran pers ini dibuat dan terima kasih.

Dibuat : di Jakarta
Tanggal : 4 Desember 2023

Divisi Advokat dan bantuan Hukum RBPR

Sirra Prayuna
Koordinator,

Continue Reading

Metro

E. Alex Tadju Ketua Umum Petir : Petir Wadah Pemersatu Masyarakat Bima Diperantauan Miliki Tanggung Jawab Tidak Hanya Terhadap Sesama Perantau Terhadap Kampung Halaman

Published

on

By

Jakarta — Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX Tahun 2026 di Gedung Juang 45, Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Forum ini menjadi momentum konsolidasi warga Bima di wilayah Jabodetabek sekaligus memilih kepengurusan baru periode 2026–2029.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus serta perwakilan masyarakat Bima dari berbagai daerah di Jabodetabek. Selain membahas program kerja organisasi ke depan, Munas juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat solidaritas dan peran perantau Bima dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ketua Umum Petir, E. Alex Tadju, menegaskan bahwa Petir merupakan wadah pemersatu masyarakat Bima di perantauan yang memiliki tanggung jawab tidak hanya terhadap sesama perantau, tetapi juga terhadap kampung halaman.

“Musyawarah ini bagian dari kegiatan untuk memikirkan kemaslahatan masyarakat Bima di rantau. Namun saya berpikir bukan hanya untuk di rantau, tetapi juga untuk kampung. Yang sudah sukses jangan sampai melupakan daerah asal,” ujarnya kepada media di sela kegiatan.

Ia menilai forum organisasi seperti Munas tidak boleh sekadar menjadi agenda formal pemilihan ketua umum, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepedulian terhadap persoalan sosial, termasuk bahaya narkoba di kalangan generasi muda, menurutnya juga perlu menjadi perhatian bersama.Alex juga mencontohkan pentingnya pemberdayaan ekonomi sesama warga Bima melalui langkah sederhana, seperti mendukung usaha masyarakat daerah asal sebagai bentuk solidaritas dan gotong royong.

Menurutnya, keberadaan tokoh-tokoh Bima yang telah berhasil di berbagai bidang dapat berperan strategis dalam mendorong kemajuan daerah, termasuk dalam memberikan akses pendidikan, bantuan pekerjaan, hingga beasiswa bagi generasi muda.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa BMMB memiliki berbagai program di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya kawasan Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, Bali, hingga Jakarta.

“Program kita banyak, mulai dari bakti sosial hingga pemberdayaan masyarakat. Secara keseluruhan mungkin ada lebih dari 50 agenda kegiatan,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BMMB yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026 di Jakarta.

Alex berharap ketua umum yang terpilih dalam Munas IX dapat menjadi pemimpin yang amanah serta mampu membawa organisasi semakin maju, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Siapapun yang terpilih nanti diharapkan bisa membawa BMMB ke depan lebih maju, sukses, dan semakin jaya,” pungkasnya.

Melalui Munas IX ini, BMMB diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah persatuan masyarakat Bima di perantauan sekaligus menjadi jembatan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial, baik bagi warga di rantau maupun di daerah asal, dalam semangat persaudaraan dan kebhinekaan.

Continue Reading

Metro

Salahudin Gaffar Tokoh masyarakat Bima : BMMB Wadah Kebersamaan Warga Bima di Perantauan yang Tidak Hanya Berorientasi Pada Kepentingan Komunitas Dikota

Published

on

By

Jakarta — Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX 2026 di Gedung Juang 45, Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Forum ini menjadi momentum konsolidasi warga Bima di wilayah Jabodetabek sekaligus memilih kepengurusan baru periode 2026–2029.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus serta perwakilan masyarakat Bima dari berbagai daerah di Jabodetabek.

Selain membahas program kerja organisasi ke depan, Munas juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat solidaritas dan peran perantau Bima dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Tokoh masyarakat Bima, Salahudin Gaffar, menegaskan bahwa BMMB merupakan wadah kebersamaan warga Bima di perantauan yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan komunitas di kota, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kampung
halaman.

“Musyawarah ini bagian dari upaya memikirkan kemaslahatan masyarakat Bima di rantau, tetapi juga jangan sampai melupakan kampung halaman. Yang sudah sukses harus tetap peduli terhadap kondisi di daerah asal,” ujarnya kepada media di sela kegiatan.

Ia mencontohkan bahwa kepedulian tersebut dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak, seperti memberdayakan sesama warga Bima dalam aktivitas ekonomi maupun membantu mereka yang membutuhkan dukungan pendidikan dan pekerjaan.

Menurutnya, forum seperti Munas tidak boleh hanya menjadi kegiatan formal untuk memilih ketua umum, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah kemaslahatan. Bagaimana kita bisa membantu sesama, mengangkat derajat yang kurang beruntung, memberikan peluang pendidikan, bahkan mendorong kesadaran terhadap persoalan sosial seperti bahaya narkoba di kalangan generasi muda,” katanya.

Ia juga menilai keberadaan tokoh-tokoh Bima yang sukses di perantauan dapat berperan strategis dalam mendorong kemajuan daerah, termasuk dalam aspek kepemimpinan dan pembangunan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, ia berharap kepengurusan baru BMMB mampu melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik serta menyempurnakan berbagai kekurangan yang masih ada.

“Harapannya tentu kebaikan yang sudah dilakukan bisa diteruskan, yang masih kurang disempurnakan, dan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa ditanggapi dengan baik oleh kepengurusan yang baru,” pungkasnya.

Munas IX BMMB diharapkan semakin memperkuat peran organisasi sebagai wadah pemersatu masyarakat Bima di perantauan sekaligus jembatan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial masyarakat, baik di rantau maupun di daerah asal.

Continue Reading

Metro

Nuraini : Kepengurusan Baru Periode 2026–2029 Mampu Menyatukan Kembali Masyarakat Bima Agar Semakin Kompak

Published

on

By

Jakarta – Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi warga Bima yang merantau di wilayah Jabodetabek.Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat Bima, Nuraini, berharap kepengurusan baru periode 2026–2029 mampu menyatukan kembali masyarakat Bima agar semakin kompak.

“Semoga BMMB pada kepengurusan 2026-2029 ini bisa menyatukan dan membuat masyarakat Bima menjadi kompak lagi di Jabodetabek,” ujar Nuraini.

Ia juga berharap organisasi dapat menjalankan program yang memberikan manfaat langsung bagi warga Bima di perantauan.

“Kedua bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk saudara-saudara kita sesama Bima di rantauan ini. Ketiga semoga tetap kompak selalu dan banyak kegiatan yang bermanfaat,” katanya.

Nuraini menilai momentum Ramadan mendatang bisa dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan warga, terutama melalui kegiatan sosial dan keagamaan.
“Harapan saya di bulan Ramadan nanti ada banyak kegiatan seperti buka puasa bersama, pembagian takjil, dan halal bihalal,” ucapnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada ketua umum yang terpilih agar membawa organisasi menjadi lebih baik.“Untuk ketua umum yang terpilih nanti bisa membawa komunitas BMMB ini ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkasnya.

Munas IX BMMB diikuti pengurus dan perwakilan masyarakat Bima dari berbagai wilayah di Jabodetabek. Selain membahas program kerja organisasi, forum ini juga menjadi wadah memperkuat kebersamaan dan jaringan antarperantau Bima.

Continue Reading

Trending