Connect with us

Metro

Dampingi Menteri ESDM, Kepala BPH Migas Pantau Pasokan BBM Jelang Natal & Tahun Baru di Cilacap

Published

on

Guna memastikan ketersediaan serta pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), hari ini, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengunjungi Cilacap, Jawa Tengah.

Pada kunjungan ini, Arifin menyampaikan kepada badan usaha untuk siaga dalam menyediakan pasokan dan mendistribusikan BBM kepada masyarakat. Bahkan, menurutnya, kesiap siagaan ini dibutuhkan tidak hanya saat Nataru saja, namun setiap saat.

“Biasakan untuk waspada. Saling mengingatkan, kerja sama yang baik,” tegasnya saat ditemui di kantor PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) IV, Cilacap, Kamis (21/12/23).

Badan usaha juga diharapkan melakukan upaya antisipasi untuk menghindari antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Skill pengisian dari petugas SPBU ditingkatkan. Petugas itu harus sehat. Kalau sudah capai, ganti. Selain juga kemacetan jalan, yang paling bisa menyebabkan kemacetan jalan itu adalah antrian di SPBU. Perhatikan lay out dari pump station,” tegasnya.

Arifin juga mengingatkan badan usaha untuk terus melakukan efisiensi dalam mengelola BBM. Manfaat langsung yang bisa dirasakan perusahaan adalah biaya produksinya akan lebih rendah, sehingga keuntungan menjadi lebih tinggi, tambahnya

“Bisa mengurangi beban subsidi Pemerintah. Kalau beban subsidi bisa turun, berarti anggarannya bisa dipakai meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Erika, ia menjelaskan, bahwa tantangan selama Nataru itu bukan pasokan, mengingat pasokan atau stok BBM selama Nataru dalam kondisi aman terkendali.

“Tapi, bagaimana kita mengantar stok yang ada itu sampai ke SPBU. Bagaimana mendistribusikannya dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Erika juga meminta badan usaha untuk melakukan mitigasi dalam pendistribusian BBM, baik dari kilang ke Terminal BBM, maupun dari Terminal BBM ke SPBU.

Selain itu, ia mengimbau badan usaha untuk mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan, seperti adanya kecelakaan. Hal ini dapat menyebabkan terganggunya pendistribusian pasokan BBM ke SPBU.

“Mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi dan sudah diantisipasi kebutuhan dari tambahan armada dan juga pengemudinya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan upaya pengamanan penyaluran BBM dan LPG selama masa Nataru, antara lain dengan peningkatan stok, penguatan distribusi, koordinasi dan komunikasi secara internal dan eksternal.

“Optimalisasi digitalisasi SPBU, yang tujuannya adalah pada saat kita melakukan layanan tambahan kita tetap harus dapat memonitor secara andal dan secara ketat,” tambahnya. Setelah mengunjungi PT KPI RU IV, Arifin dan Erika juga menyambangi salah satu SPBU di Cilacap.

Selain mengunjungi PT KPI RU IV dan SPBU, dilakukan juga kunjungan ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangandri yang dikelola oleh PLN. PLTU Karangkandri merupakan salah satu pembangkit listrik terbesar di Indonesia yang memiliki kapasitas terpasang 2.260 MW. Transmisi dan distribusi umumnya dalam status Normal dengan total daya mampu pasok 46.935,47 MW dan Total beban puncak 42.568,43 MW dan Cadangan 4.367,04 MW.

Kegiatan hari ini dihadiri juga oleh Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, Direktur Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Mustika Pertiwi, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Mohamad Priharto Dwinugroho, dan Direktur Utama PT KPI Taufik Adityawarman.

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel Nasional “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta,  – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.

Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menjauh dari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.

Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkret bagi pemerintah dan institusi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” ujar Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI

Sejumlah narasumber terkemuka dihadirkan dalam forum ini, di antaranya [Nama-nama tokoh, misalnya akademisi hukum pidana, mantan perwira Polri, anggota DPR, dan pegiat HAM]. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKA FH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan,” tutup  Ketua Panitia

Melalui diskusi ini, IKA FH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.

Continue Reading

Metro

Dorma H. Sinaga Sekretaris Umum IKAFAH-UKI : Reformasi Polri Yang Berorientasi Profesionalisme, Akuntabilitas, dan Supremasi Hukum Dalam Hadapi Tantangan Dwifungsi Polri

Published

on

By

Jakarta, –  Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH- UKI), Dorma H. Sinaga, menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menghadapi tantangan dwifungsi Polri. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar oleh IKAFAH- UKI di Gedung AB Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta, Jumat (07/11/25).

Dorma  menambahkan Ini event yang diawali daripada rencana ke depan dari optimalisasi organisasi IKAFAH- UKI.  Kita ambil semua isu-isu yang terkait daripada kejadian bulan Agustus kemarin. Yang pertama kita ambil mengenai reformasi Polri. Habis itu kita akan bicara masalah kewenangan DPR dan keseimbangannya dengan DPD. Baru isu-isu yang lain ke belakang, terangnya.

Kita merasa bahwa IKAFAH -UKI itu bagian daripada reformasi.  Polri adalah anak kandung dari pada reformasi selain KPK, kewenangan Yudikatif yang kembali kepada Mahkamah Agung. Kebetulan kita  adalah pelaku sejarah langsung.  Kita merasa bahwa untuk meminimalisir dwi fungsi ABRI pada saat itu,  menghapuskan dwi fungsi ABRI pada saat itu kuncinya adalah di Polri, beber Dorma.

Bagaimana bisa terciptanya supremasi hukum. Itu awal daripada reformasi kita pada saat itu.  Sehingga diikuti oleh pemerintah-pemerintah pada saat itu, terakhir oleh Gus Dur yang melahirkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Waktu itu lanjut Dorma kita berharap bahwa di bawah Presiden, Polri bisa lebih mengedepankan penegakan hukum. Tapi ternyata setelah 23 tahun berjalan, kita lihat apalagi kejadian Agustus kemarin  kok krisis kepercayaan terhadap Polri dari hasil reformasi ini justru semakin menyusut. Krisis percayaan terus mendalam,

Dorma juga menyoroti bahwa reformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari pembenahan sistem hukum dan budaya birokrasi di internal institusi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan publik harus menjadi bagian dari agenda reformasi yang berkelanjutan.

Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon. Harus ada mekanisme yang memungkinkan masyarakat turut mengawasi kinerja aparat, tanpa rasa takut atau tekanan,” tegasnya.

Mungkin dengan diskusi ini, kita bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang baik  dan nantinya akan kita jadikan naskah akademik untuk kita sumbangkan kedua tim reformasi yang dibentuk oleh Polri  dan yang dibentuk oleh Presiden. Jadi dua-duanya akan kita berikan.

Harapan kita seperti apa yang sudah tadi kita dengar sama-sama.  Kita berharap Polisi itu dapat kembali dalam cita-cita reformasi  menjadi Polisi yang humanis, Polisi yang mengedepankan kepentingan rakyat, Polisi yang mengedepankan penegakan hukum. Karena supremasi hukum itu ada di tangan mereka.

Mereka adalah penegak hukum terdepan yang dekat dengan masyarakat.  Kita berharap sebenarnya Polisi yang berpihak kepada rakyat, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom. Hadiri Acara Diskusi Panel Bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH UKI) di Gedung AB UKI, Cawang, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Salah satu narasumber utama, Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom., menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif , melainkan harus menyentuh akar persoalan terkait dwifungsi Polri yakni tarik menarik peran antara fungsi keamanan dan kepentingan kekuasaan.

Mantan Kabareskrim ini menambahkan kita jangan melihat reformasi ini dari sudut pandang negatif, tapi justru dari sudut pandang masyarakat peduli. Kalau masyarakat sudah tidak peduli, itu yang paling berbahaya. Kepedulian masyarakat sekeras apapun dan respon dari masyarakat harus kita jadikan sesuatu yang positif, imbuhnya.

Polisi itu tidak anti-kritik. Kalau dia anti-kritik, maka justru akan menghancurkan bangunan polisi itu sendiri. Sudah dibuat aturan Polri untuk penampilan, pelayanan, penegakan hukum, penanganan unjuk rasa termasuk rekrutmen personil sebut Penasehat Kapolri ini.

Menurut Ito, peran Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki wewenang dalam penyidikan harus diimbangi dengan mekanisme akuntabilitas yang kuat dan transparan. Ia menilai, pengawasan eksternal maupun internal masih perlu diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Sekarang tinggal satu apakah aturan itu dilaksanakan?. Kalau dilaksanakan, ada tidak pengawasannya, ada tidak sanksi bagi orang yang tidak melaksanakan Tinggal itu saja.

Bagaimanapun hebatnya reformasi, seperti pernyataan saya di kesempatan lain, kuncinya satu, kita mau berubah tidak?. Kalau kita tidak mau berubah ya sudah goodbye lah, bebernya.
Semuanya harus lurus sesuai aturan. Ada sesuatu yang memang aturannya tidak boleh, ya kita tidak bisa harus mengikuti kemauan penguasa. Ada aturan dan negara kita masih negara hukum, tegasnya.

Reformasi Polri diarahkan pada peneguhan prinsip sipil atas militer-polisi, penataan kelembagaan berbasis merit system, dan pembenahan regulasi yang menegaskan batas peran Polri dalam ranah keamanan nasional maupun sosial-politik, tutupnya.

Continue Reading

Trending