Connect with us

Metro

REPNAS DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara bersama Relawan #Pejuang Ekonomi (Pengusaha Berkelanjut) Gelar acara Talkshow

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara bersama Relawan #Pejuang Ekonomi (Pengusaha Berkelanjut) mengadakan acara Talkshow “Mengapa Harus Prabowo-Gibran? Dirangkaikan Dengan Talkshow UMKM” di HK Corner (Kopi Rara Kiri) Menteng Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Acara Talkshow ini dihadiri narasumber ; Dr. Anggawira (Ketum REPNAS Indonesia Maju), Lubna Putri Azzahra (Koordinator Nasional Barisan Relawan Prabowo-Gibran), Novel Saleh Hilabi (Pengusaha).

Fauzan Fadel Muhammad Sebagai Ketua REPNAS DKI Jakarta menyampaikan bahwa anak muda sangat butuh kesempatan, kadang anak muda ini memiliki kompetensi dan strategi yang baik dan kapasitas tetapi lagi-lagi yang mereka butuhkan adalah kesempatan untuk melakukan dan dipercaya untuk segala sesuatunya disini REPNAS DKI.

Kita ingin anak-anak muda diberi kesempatan untuk mendapatkan akses permodalan, lapangan kerja yang lebih baik, berkreasi dan berkarya untuk kedepannya bisa mencapai potensi maksimal mereka. Contoh program yang ada di Kementerian Investasi.

Bagaimana anak muda di DKI Jakarta ataupun di daerah-daerah sana yang bisa mendapatkan kesempatan yakni kita juga mempunyai program yang namanya lokal dan foreign.

Bagaimana perusahaan-perusahaan asing masuk ke Indonesia dan berharap mereka harus memperdayakan UMKM lokal jangan sampai perusahaan asing yang masuk ke Indonesia tapi mereka beli bautnya dari luar negeri, catering makanannya juga catering luar negeri.

Dan saya juga berharap Repnas dapat mengusung dan mengusulkan langsung kepadaPrabowo dan Gibran, insya Allah akan beliau lakukan juga bahwa anak muda akan diberikan kesempatan juga seluas-luasnya untuk mereka mendapatkan kesempatan tadi.

Jadi harapan saya juga adalah untuk anak muda jangan pernah menyerah karena setiap anak muda ini harus tahu dengan adanya bonus demografi yang pastinya persaingan makin tinggi. Kita harus punya mental yang kuat karena pada dasarnya kesuksesan itu dari mental yang kuat buat anak-anak muda saat ini.

Kita mengajak dan memberi kesempatan untuk Prabowo Subianto selaku Capres yang memiliki keinginan untuk menjadi Presiden sampai kurang lebih 20 tahun terakhir ini.

Sedangkan Gibran sebagai anak muda kita juga berikan kesempatan untuk beliau melakukan strategi-strategi dan program kerjanya yang bisa berdampak untuk Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Novel Saleh Hilabi (Pengusaha), saat ditemui awak Media Online juga menyampaikan ; “Yang paling penting pertama adalah wadah untuk anak muda, orang kalau mau berwirausaha apapun itu perlu wadah yang wadahnya dulu yang musti kita siapin sehingga infrastruktur juga sudah disiapin untuk dunia usaha, pendukungnya kita siapin hingga anak muda saat ini bisa berkreasi dan berkreatif sesuai dengan apa yang mereka miliki.

Tapi kalau wadahnya tidak ada dan tidak disupport oleh Pemerintah bagaimana mereka mau berkreasi dan berkreatif di dunia usaha. Macam-macam anak muda ada yang memang kalau bicara digitalisasi kita harus punya hotspot, internet, wifi gratis yang unlimited untuk anak-anak muda bisa akses sehingga bisa membuat kegiatan ekonomi yang baik, kadang-kadang anak muda suka kurang biaya untuk kuota dan itu akses yang harus disediakan Pemerintah sebagai infrastruktur utama mereka mulai bisnis di dunia digitalisasi.

Anak muda itu tidak suka dipersulit, sukanya dipermudah makanya kita harus punya wadah bisa membentuk Creative Hub (dimana dia tinggal datang, inginnya apa, usahanya apa, disitu bisa langsung tercipta perizinannya, disitu bisa komunikasi dengan Pemerintah langsung).

Bagaimana cara mereka mau melakukan langsung usaha itu biar bisa berkembang di One Stop Entrepreneur di Creative Hub tersebut sehingga mereka bisa melakukan hal-hal dengan secara instan dan cepat hingga mendukung kegiatan usaha mereka.

Wadah dan infrastrukturnya dulu dirapihin kemudian kita bisa mengangkat anak-anak muda ini sesuai dengan harapan mereka dalam berwirausaha,”tutupnya.

Fitriyah Icah sebagai Sekretaris Wilayah REPNAS DKI Jakarta juga mengatakan “Saya dibidang usaha bidang perizinan, saya juga di jasa notaris. Sebenarnya perihal perizinan sudah ada di satu pintu yaitu di PTSP cuma mungkin karena kurangnya sosialisasi sehingga banyak orang belum mengetahui maka dari itu bapak-bapak atau ibu-ibu masih ada stigma kalau perizinan itu susah, sebenarnya untuk sekarang sudah tidak terlalu susah jadi ada di satu pintu dan harus ada wadah.

Mungkin dengan adanya wadah dari Cawapres (Gibran) kita yang muda dia akan merasakan seperti apa generasi-generasi kita membutuhkan dan sulitnya seperti apa. Untuk sosialisasi mungkin diruncingkan lagi supaya dari hulu ke hilir tahu bahwa tidak semuanya sulit.

Gibran lahirnya dari pengusaha setelah itu menjadi Pemerintah Daerah (Walikota Solo) yang sudah merasakan seperti apa menjadi pengusaha sehingga dia tahu apa-apa yang harus dibenahi. Dengan ada wadah seperti itu dia tahu apa yang harus dibenahi sehingga itu menjadi pas untuk solusi-solusi kita anak muda dan tentunya ingin mempunyai usaha menjadi mudah,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending