Connect with us

nasional

Kinerja Apik BPH Migas 2023: BBM Satu Harga Terbangun 100 Persen, PNBP Capai 161,25 Persen

Published

on

Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sepanjang tahun 2023 menorehkan kinerja gemilang. Realisasi pembangunan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu harga sebanyak 89 penyalur atau 100% dari target, sehingga total terbangun sebanyak 512 penyalur BBM Satu Harga. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 1.393,84 miliar atau 161,25% dari target yang sebesar Rp864,42 miliar.

“Dalam pemenuhan energi hingga pelosok negeri, BPH Migas terus mendorong pembangunan penyalur BBM Satu Harga. Untuk tahun 2023, terbangun 89 penyalur atau 100% dari target. Sesuai roadmap, ditargetkan dapat terbangun 583 penyalur BBM Satu harga hingga tahun 2024,” papar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers Capaian Kinerja BPH Migas Tahun 2023 di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).

Kinerja apik juga dicapai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp1.393,84 miliar atau 161,25% dari target Rp864,42 miliar. Penerimaan PNBP BPH Migas ini berasal dari iuran Badan Usaha sepanjang tahun 2023.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik pascapandemi Covid-19 mendorong peningkatan kegiatan masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan konsumsi Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Terkait tugas BPH Migas dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, sampai dengan 28 Desember 2023 telah tersalurkan JBT Minyak Solar sebesar 17,46 juta KL (102,69% dari total kuota 17 juta KL), JBT Minyak Tanah sebesar 0,489 juta kiloliter (97,89% dari kuota 0,500 juta KL), dan JBKP Pertalite sebesar 29,77 juta KL (91,43% dari kuota 32,56 juta KL).

Dalam rangka percepatan transisi energi, BPH Migas terus berupaya mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha sektor gas bumi untuk berinvestasi.

Untuk kinerja sektor gas bumi, BPH Migas telah menetapkan 2 penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa dari 2 target yang telah ditetapkan (100%), yaitu penetapan tarif untuk PT Persada Agung Energi dan PT Pertamina Gas untuk PT. Petro Kimia Gresik.

“BPH Migas juga terus mendukung pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil di mana untuk tahun ini ditetapkan harga gas bumi di 6 Kabupaten/Kota (100% dari target) sehingga secara kumulatif telah ditetapkan harga gas di 69 Kabupaten/Kota,” lanjut Erika.

Selain itu, dalam hal pembangunan infrastruktur gas bumi melalui pipa, realisasi kumulatif saat ini mencapai 22.478,62 km, di atas target 21.900,00 km. Perinciannya, panjang pipa transmisi 5.360,46 km, pipa distribusi 6.241,03 km, dan pipa jargas sepanjang 10.877,13 km.

Selain kinerja dalam bidang BBM dan gas bumi, prognosa realisasi anggaran BPH Migas tahun 2023 sebesar Rp229,80 miliar (99,51% dari pagu anggaran Rp230,92 miliar). Target realisasi anggaran tahun 2023 ditetapkan sebesar 98,03% dari pagu anggaran atau sebesar Rp226,38 miliar.

“BPH Migas telah mengupayakan pencapaian target realisasi anggaran, antara lain dengan percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggujawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran BPH Migas,” pungkas Erika.

Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas pada bidang pengawasan, BPH Migas melakukan verifikasi terhadap volume penyaluran JBT dan JBKP. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, terdapat koreksi terhadap volume penyaluran JBT minyak Solar. Sampai dengan November 2022, telah dilakukan koreksi sebesar 6.172.547 liter atau kurang lebih setara dengan Rp62,65 miliar.

Selain melakukan pengawasan rutin berkala, BPH Migas juga bersinergi dengan POLRI melalui kegiatan pemberian keterangan ahli. Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih Rp10,34 miliar.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM membentuk Tim Posko Nasional Sektor Energi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1078.K.HK.02/SJN.R/2023 tanggal 11 Desember 2023. Posko Nasional tersebut dipusatkan di BPH Migas dengan Kepala BPH Migas sebagai Ketua.

“Posko dilaksanakan sejak 15 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024, dengan melibatkan unit KESDM dan badan usaha sektor migas, kelistrikan, dan geologi. Sejak pelaksanaannya sampai saat ini, kondisi penyaluran energi di sektor BBM, gas bumi, LPG, dan kelistrikan berada pada kondisi aman,” pungkas Erika.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

nasional

Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebut Miliki Peran sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kiprah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang telah memberikan kontribusi penting bagi masyarakat. Mendagri bahkan menyebut Posyandu layaknya mesin sosial yang memiliki jaringan besar hingga lingkup keluarga. Kekuatan ini, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah.

“Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu yang memiliki power, sumber, kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang, sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Mendagri menjelaskan, keberadaan Posyandu memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini antara lain diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan secara tegas bahwa Posyandu merupakan salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Selain itu, Posyandu juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

Saat ini, kata Mendagri, Posyandu telah bertransformasi dengan melaksanakan enam standar pelayanan minimal (SPM). Sebelumnya, Posyandu lebih banyak dikenal dalam konteks pelayanan kesehatan.

“Jadi pelayanan publik yang dibuat secara terpadu dalam satu pos. Kira-kira gitu. Nah, apa saja? Tidak hanya di bidang kesehatan, tapi enam standar pelayanan minimal. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Enam SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial. Dalam konteks ini, pendayagunaan Posyandu diarahkan pada enam bidang SPM sesuai kewenangan desa/kelurahan, dengan penekanan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

“Posyandu sebagai mitra pemerintah. Posyandu itu adalah mitra pemerintah. Tapi diakui keberadaannya dalam undang-undang,” tegas Mendagri.

Sebagai mitra pemerintah, Posyandu dapat menyempurnakan tugas-tugas yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini termasuk kontribusi terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), pemanfaatan literasi digital, penguatan sektor pangan, serta bidang lainnya yang menjadi persoalan di lingkungan masyarakat.

Mendagri mencontohkan, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan Posyandu ialah memperkuat sektor pangan melalui gerakan menanam. Jika dilakukan secara kolektif oleh kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Posyandu, serta pemerintah desa, gerakan ini diyakini dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan.

“Kalau itu dilakukan oleh semua desa melalui gerakan PKK, Posyandu, bergerak menanamnya seperti cabai masing-masing untuk konsumsi desanya sendiri, konsumsi rumah tangga yang sendiri, enggak ada inflasi setiap minggu itu enggak ada. Karena sudah cukup untuk masing-masing,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian beserta jajaran, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Continue Reading

Trending