Connect with us

nasional

Pasca Tahun Baru 2024, BPH Migas Imbau Badan Usaha Tetap Jaga Pasokan BBM dengan Baik

Published

on

Pasca Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau Badan Usaha untuk tetap menjaga pasokan bahan bakar minyak (BBM) dengan baik.

Hal ini diungkapkan Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra saat mengunjungi Fuel Terminal (FT) Rewulu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya berharap badan usaha tetap siaga, walau saat ini sudah melewati pergantian tahun dan kebutuhan BBM masyarakat tengah melandai.

“Pendistribusian BBM bagi kebutuhan masyarakat cukup baik. Kita tidak menerima laporan adanya kekosongan, antrean.

Walaupun, mungkin di beberapa daerah yang menjadi konsentrasi perayaan akhir tahun, misalnya Bali, Yogya juga dan daerah tujuan wisata lainnya yang lokasinya banyak tersebar di wilayah lainnya. Mudah-mudahan hal ini akan terus terjaga dengan baik, minimal sampai dengan selesainya batas waktu satgas,” ujar pria yang kerap disapa Tiko ini, Selasa (2/1/2024).

Dirinya mengungkapkan, Tim Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) akan tetap melaksanakan pemantauan secara intensif hingga berakhirnya masa kerja Posko awal pekan mendatang.

“Posko ini memonitor mengenai distribusi BBM, LPG, listrik, dan bencana alam (kegeologian) di sektor ESDM. Satgas ini dimulai dari tanggal 15 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024,” terangnya.

Tiko melanjutkan, keandalan atau reliability infrastruktur, baik yang ada di Fuel Terminal, maupun truk tangki yang mendistribusikan BBM sampai ke penyalur di SPBU juga perlu dijaga dengan baik.

Mitra-mitra penyalur harus tetap menyiapkan ketersediaan pasokan BBM secara cukup. “Jangan sampai terjadi kekosongan,” tegasnya.

Selain itu, seiring berakhirnya tahun 2023, diharapkan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite hendaknya telah dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tempat yang sama, Anggota Komite Yapit Sapta Putra menyampaikan, Posko Nasional Sektor ESDM Periode Nataru ini akan segera berakhir, namun setelah Nataru, akan ada tugas lain yang telah menanti.

“Dalam hitungan bulan, akan ada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya IdulFitri. Jadi, stamina harus kita jaga,” ujar Yapit.

Terkait kegeologian, Yapit menjelaskan bahwa akhir-akhir ini ada beberapa lokasi yang mengalami bencana geologi, seperti erupsi gunungapi dan gempa bumi. Hal Ini perlu menjadi perhatian bersama, karena akan berdampak pada pasokan energi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita berharap, semoga wilayah Yogyakarta tidak ada masalah ke depannya. Jika ada permasalahan terkait kebencanaan nanti bisa berkoordinasi dengan BPH Migas dan Kementerian ESDM,” ucapnya.

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Aji Anom Purwasakti bersyukur sampai saat ini pihaknya dapat melayani kebutuhan pelanggan masyarakat selama Nataru. Selain jalur logistik, tempat wisata adalah salah satu yang menjadi atensinya. “Jalur logistik ada di Pantura, jalur tol. Jalur tengah yaitu Purwokerto, Wonosobo. Jalur selatan, yaitu Kebumen, Purworejo,” jelasnya.

Sebagai informasi, FT Rewulu memiliki luas sekitar 18,9 Ha, dengan kapasitas 25 tangki atau 90.432 KL. Adapun thruput FT Trewulu pada kisaran 5.150 KL/hari untuk retail dan konsinyasi.

Hadir dalam kegiatan ini, Fuel Terminal Manager Rewulu Wahyu Wijaya, SAM Retail Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Weddy Surya Windrawan dan SBM I Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Wahyu Purwatmo.

*Pemantauan SPBU*

Usai mengunjungi FT Trewulu, Tiko dan Yapit menyambangi salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kemantren (Kecamatan) Umbulharjo Yogyakarta. Terlihat mereka berdiskusi dengan operator dan pengawas di SPBU tersebut.

Tiko berpesan agar setiap operator melakukan pengecekan plat nomor dengan QR Code. Hal ini agar data yang tercantum di QR Code dan konsumen pengguna yang membeli BBM subsidi sesuai.

“Setiap pergantian shift itu, supervisor (pengawas) harus memberikan briefing kepada seluruh operator untuk melakukan pengecekan ulang. Jangan sampai tidak,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Panen Ikan Lele*

Published

on

By

Jakarta — Sebagai wujud nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait Ketahanan Pangan Nasional serta pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan panen ikan lele. Kegiatan ini berlangsung di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang telah disiapkan secara khusus sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan warga binaann, Kamis (24/7).

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, terjun langsung memimpin kegiatan panen ikan lele yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta Petugas Bimbingan Kegiatan (Bimgiat). Kegiatan ini merupakan bagian dari program budidaya ikan yang secara konsisten dijalankan sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui program ini, Rutan Cipinang mengambil langkah strategis dalam menggali dan memberdayakan potensi warga binaan melalui aktivitas yang produktif, edukatif, dan bernilai ekonomis.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Cipinang, Nugroho yang turut memanen langsung hasil budidaya ikan lele tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya bukti kerja keras warga binaan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus keberhasilan pembinaan kemandirian di Rutan.

“Panen ikan lele ini membuktikan bahwa meskipun dalam keterbatasan, warga binaan mampu menghasilkan produk yang bernilai dan bermanfaat. Kami berharap melalui program ini, mereka tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga semangat untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya penuh harap.

Melalui kegiatan ini, Rutan Cipinang menunjukkan perannya bukan hanya sebagai tempat pembinaan yang tertib dan aman, tetapi juga sebagai wadah pembelajaran yang produktif dan berdampak. Panen ikan lele ini membuktikan bahwa program pembinaan yang terarah mampu menumbuhkan keterampilan dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri.

Continue Reading

nasional

Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur Hadiri Deklarasi Calon Ketua Umum Harry Phonto & Sekretaris Jenderal Patra M.Zein Suara Advokat Indonesia (SAI)

Published

on

By

Jakarta – Dua tokoh advokat nasional, Harry Ponto dan Patra M Zen, resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) untuk periode 2025–2030

Deklarasi tersebut digelar pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB bertempat di ASA Jakarta, Jalan Taman Lawang Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satunya Ketua DPC Peradii Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur menyampaikan sangat mendukung Harry Phonto dan Patra M.Zein sebagai magnet advokat indonesia

“Pada prinsipnya advokat bekerja sesuai prosedur hukum, maka kunci utama adalah jangan kriminalisasi advokat. Kalo masalah perang diskriminasi polisi advokat tidak akan berkembang.”ungkapnya
Trus pada pemeriksaan Saksi ini penting, maka advokat juga boleh mendampingi pada saat pemeriksaan Saksi”tutupnya

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

Trending