Connect with us

Metro

Tim 8 Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo (RJBBP) Gelar Syukuran Sekretariat dan Aksi Sosial

Published

on

Jakarta, 5 Januari 2024 – Tim 8 Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo (RJBBP) Mengadakan Syukuran Sekretariat Tim 8 RJBBP dan Aksi Sosial Pembagian Susu Gratis di Kantor Sekretariat Tim 8 RJBBP, Jl. Raya Pasar Minggu no. 33A Jakarta Selatan pada hari Jumat, 5 Januari 2024.

Acara Peresmian Sekretariat Tim 8 RJBBP yang langsung di hadiri oleh Hashim Djojohadikusumo (Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran/Ketua Dewan Pembina Tim 8 RJBBP), Wignyo Prasetyo (Koordinator Tim 8 RJBBP), Akhrom Saleh (Sekretaris Umum Tim 8 RJBBP) yang diawali dengan Potong Tumpeng, Penyerahan Posko Wifi Gratis untuk RT. 03, RT. 07, RT. 08 Pasar Minggu maupun Penyerahan 1000 Paket Susu, Kaos, Stiker, Kalender.

Koordinator Nasional Wignyo Prasetyo sebagai Koordinator Nasional Tim 8 RJBBP saat ditemui awak Media melalui Press Conferencenya menjelaskan bahwa “Terkait dengan adanya WIFI gratis akan kami isi ulang terus dan untuk yang pertama ini 6 bulan dimana untuk kapasitasnya 32 orang / 2 jam hingga nantinya bisa bergantian anak-anak yang sekolah juga bisa dipakai.

Sedangkan kalo penggunaan Kantor Sekreriat Tim 8 ini hanya untuk rapat dan koordinasi relawan Tim 8 RJBBP.

Tim 8 RJBBP tidak hanya bekerja untuk diwilayah Jakarta saja tapi juga ada di 15 Provinsi seluruh Indonesia. Sedangkan kantor Sekretariat Tim 8 di Jakarta ini tentu target yang kita ingin capai bukan hanya di DKI atau Pasar Minggu tapi juga sebagai monitoring untuk kantor cabang 15 Provinsi agar seluruh pengurus dan kader relawan yang mau bekerja untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pemilu 2924.

Kalo untuk program-program dari Tim 8 RJBBP adalah melanjutkan yang sudah dibuat oleh Presiden Jokowi maupun Menhan Prabowo yang harus dilanjutkan, dipertajam dan ditambah karena ini adalah sesuatu yang paling masuk akal dan kiita tidak mau bikin program baru yang aneh-aneh karena sudah ada program yang akan kita pertajam dan lanjutkan, kemudian menambahi program-program lainnya yang sudah dicanangkan oleh Prabowo-Gibran dan tetap target suaranya Insya Allah Prabowo-Gibran menang 1 putaran di Pemilu 2024 (14 Febuari 2024).

Setelah syukuran kantor Tim 8 RJBBP ini menggerakkan seluruh jajaran relawan Tim 8 RJBBP segera bekerja, Contohnya minggu depan kami akan berangkat di Bali dengan konsolidasi di Bali dan Insya Allah Pak Prabowo-Gibran bisa menang di Bali dengan kita bekerja semaksimal mungkin bukan hanya memberikan janji kepada rakyat termasuk terus menjalankan program yang dibuat Prabowo dan Gibran karena anggarannya sudah di hitung dan kita sudah tahu uangnya darimana.

Kalau seandainya ada calon yang buat program tapi tidak tahu uangnya itu dibutuhkan berapa dan uangnya dapat darimana itu susah kita komentarnya.

Ini akan menjadi sesuatu tantangan bagi kita semua bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Hasyim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Pembina Tim 8 RJBBP bahwa itu harus dilaksanakan, bayangkan punya efek multiplier effect yang luar biasa apabila program-program itu dijalankan.

Program Hilirisasi itu juga akan luar biasa dan kita sebagai relawan hanya berusaha membantu mensosialisasikan termasukjuga memberikan aksi kepada masyarakat langsung karena ini bisa diteruskan oleh pemerintah nanti karena yang punya anggaran mereka.

Kalau kita ini swadaya termasuk WIFI gratis itu akan kita minta kepada pemerintah untuk diteruskan termasuk Semua RT/RW nantinya harus dikasih WIFI bukan hanya di DKI tapi seluruh Indonesia sehingga semua masyarakat itu punya akses informasi yang baik untuk hal-hal yang positif lewat Media Sosial.

Terkait dengan berdirinya Sekretariat Tim 8 RJBBP adalah sejarahnya dulu yang mendirikan adalah relawan Jokowi yang awalnya 8 Organisasi Sayap Relawan Jokowi hingga kemudian mulai ada yang bergabung lebih dari 8 yaitu Masyarakat Pemerhati Pangan Indonesia (MAPPAN Indonesia), Relawan Jokowi Keren (RJK), Rakornas Jokowi Milenial, Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP), Komite Rakyat Nasional Jokowi (Kornas Jokowi), Gerakan Rakyat Untuk Prabowo (GRP 08), Perempuan Jokowi Nusantara, Relawan Jokowi Adalah Kita (RJAK), Srikandi Jokowi Milenial dan Angkatan Muda Prabowo (AMPERA) dan sekarang ini tinggal 40 hari lagi Gaspol dengan gigi 5 untuk menang 1 putaran menuju Pemilu 2024.

Sedangkan peresmian Sekretariat Tim 8 RJBBP ini hanya formalitas saja walaupun sekretariat ini sudah berjalan berbulan-bulan. Dengan kantor sekretariat yang sederhana ini kita optimis bisa bekerja dengan maksimal untuk rakyat seluruh Indonesia.

Saya berharap kegiatan kita aksn memberikan signal kepada masyarakat baik program yang tertulis maupun lisan tetap akan dilaksanakan yang salah satunya Pemerintah akan sangat memperhatikan kesehatan masyarakat, Terkait makan siang gratis jangan hanya melihat di 1 sisi saja tapi entunya akan ada multiplier effect yang luar biasa selain bukan hanya kesehatan masyarakat yang bertambah tapi juga dengan program yang dilaksanakan ini akan menambah tenaga kerja baru menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Published

on

By

Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.

Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).

JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.

Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.

“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya

Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.

Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.

Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.

Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.

Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.

“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.

Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.

Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.

“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.

Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.

Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.

Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.

Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.

Lanjutan Sidang

Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.

Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)

Continue Reading

Trending