Connect with us

Metro

Konco Rambut Putih (Krapu) Gelar Nobar Debat Capres Edusi ke -3

Published

on

Jakarta,  7 Januari 2023.    –  Konco Rambut Putih (Krapu); “Mencari Pemimpin Negara bukan Sekedar Makan GRATIS dan Susu GRATIS”.

Kelompok Relawan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo bernama Konco Rambut Putih (Krapu),  yang di Ketuai oleh Danang Girindra Wardhana, adakan Nobar Debat Capres ke -3 (7/1/23).

Danang mengatakan, “Dengan sisa waktu yang kurang dari 40 hari ini, prinsip pentingnya adalah kita harus selalu dekat dengan masyarakat, dekat dengan para pemilih.

Dengan cara mendekatinya melalui kanvasing, ketemu warga, ketemu kelompok-kelompok kecil, tidak sekedar hura-hura tapi ketemu dengan warga dan menjelaskan, apa saja yang menjadi kekuatan dari Capres Ganjar Pranowo dan Prof.Mahfud, dan apa yang menjadi visi nya,” ungkap Danang.

“Karena (kadang) masyarakat yang budaya baca nya rendah (tidak sempat), akan lebih senang mendengar dari cerita orang atau melalui media sosial, karena 
Media sosial menjadi salah-satu yang sangat efektif dan berbuat murah, berbeda jika ketemu orang (tentu) biaya nya lebih mahal,” lanjut Danang.

“Prinsip pentingnya adalah sisa waktu 37 hari ini, KRAPU melakukan program-program door to door, kanvasing, ketemu kelompok-kelompok warga secara terbatas sesuai dengan kemampuan teman organ relawan, dan masalah yang paling penting saat ini adalah menghindarkan warga atau keluarga dekat kita dari faktor salah pilih,” jelasnya.

“Kadang-kadang masyarakat, warga, keluarga atau teman-teman tidak tahu bahwa pasangan calon lawan itu tampil dengan hura-hura, tampil dengan pesta-pesta, dengan topeng-topeng yang mana hal itu tidak boleh (kita kira), bahwa memilih calon presiden dan calon wakil presiden adalah bukan memilih orang-orang yang hanya happy happy, hanya menjanjikan program-program yang sangat sederhana, bukan…. ini masalah negara bukan pemilihan Ketua osis.

keKita harus membedakan, masalah nya adalah banyak warga masyarakat yang belum mengerti tentang bagaimana cara memilihnya,” tegas Danang.

“Jadi kita harus memberikan edukasi pada masyarakat agar mereka tepat memilih calon presiden calon wakil presiden yang benar-benar menguasai permasalahan negara.

Program kepentingan negara ini bukan sekedar kepentingan makan siang gratis, bukan kepentingan sekedar susu, bukan ada banyak masalah-masalah lain, masalah Korupsi, masalah kebijakan, masalah politik luar negeri, masalah-masalah yang terkait dengan anggaran, itu loh…, ” ujar Danang.

“Jadi kawan-kawan harus sadar bahwa memilih presiden dan calon wakil presiden itu adalah memilih pemimpin bangsa yang memahami seluruh permasalahan negara, bukan sekedar bagi susu atau bukan sekedar makan siang gratis, (itu program ecek-ecek), sisa waktu ini harus benar-benar kita manfaatkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dari sudut pandang itu, yang sederhana-sederhana,” ujar Danang.

“Krapu juga melakukan berbagai program kegiatan secara rutin, tidak sekedar deklarasi-deklarasi tapi program-program kegiatan secara rutin, Krapu lakukan Aksi tebus murah setiap hari Jumat di Jumat berkah, atau hari Minggu, ke warga Kelurahan di seluruh DKI, hari ini 10 titik,” jelas Danang.
 
“Kami sudah sediakan sedikitnya 50.000 paket sembako yang akan kami sebar di Jakarta. Jika dirasa kurang, kami akan berupaya terus menambah jumlah ini,” ujar Danang, Minggu (7/1/2024). 

Danang menambahkan, presentase penduduk miskin di Provinsi DKI Jakarta sebesar 4,44 persen atau sekitar 477.000, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023. Angka tersebut turun sebesar 0,25 persen dari tahun 2022 yang mencapai 4,69 persen atau sebanyak 502.000 penduduk.  

Bagi provinsi sekelas kota metropolitan, tentu saja angka ini sangat memprihatinkan. Selain karena angkanya yang masih sangat tinggi, faktor kesenjangan sosial yang sangat tajam menghantui perjalanan perkembangan Ibukota Negara Indonesia.

“Kami percaya, masyarakat kita itu mandiri. Masyarakat kita punya keinginan kuat untuk dapat hidup diatas kakinya sendiri. Dengan cara tebus murah, kami tidak saja membantu masyarakat yang kurang beruntung, tapi kami juga memelihara marwah masyarakat Indonesia yang mandiri,” ujar Danang.

“Krapu mau kejar sebanyak mungkin warga kurang mampu untuk dibantu dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bagaimana memilih presiden dan wakil presiden secara bijak, hati-hati dan benar dengan berbagai program, antaralain program lomba konten setiap hari Sabtu, Krapu punya program yang serial, program nonton bareng setiap acara debat, jadi kegiatan kita di sini bukan sekedar 1 atau 2 kegiatan, tapi runtut setiap Jumat, Sabtu, Minggu kita lakukan, itu yang penting dan dari situlah kemudian pertanyaan muncul, dari mana itu anggaran? Kembali kepada organ kebetulan kami melakukan swadaya dari teman-teman pengurus, semua saling iuran, saling membantu, bersyukur ada teman diantara kami yang memiliki bahan-bahan kaos memiliki spanduk percetakan, mereka memberikan dengan gratis, dan teman-teman yang memiliki keahlian tertentu seperti podcast, Krapu punya studio podcast di atas, dan bisa dipakai oleh organ relawan manapun, yang mau pakai, silahkan gratis, asal atur jadwal jangan tabrakan, nah itu kegiatan-kegiatan yang kami selenggarakan secara swadaya,” tutup Danang sebagai ketum Kerapu kepada awak media indonesiannews.co di lokasi.
 

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending