Connect with us

Metro

Dradjad Hari Wibowo Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Hadiri Peresmian Sekretariat DPP REPNAS

Published

on

Jakarta, 8 Januari 2024 – Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) bersama TKN Prabowo-Gibran meresmikan Sekretariat DPP REPNAS dan Mengadakan Talkshow Ekonomi dengan tema “Indonesia Economic Outlook 2024: Membedah Strategi Pertumbuhan Ekonomi Nasional di atas 6%” yang dilakasnakan di Gedung The East, Kuningan Barat Jakarta Selatan pada hari Senin, 8 Januari 2024.

Dalam peresmian Seketariat DPP REPNAS diisi dengan doa bersama, santunan yatim piatu, pemotongan tumpeng dan talkhow Indonesia Economi Outlook 2024 dengan menghadirkan narasumber ; Erwin Aksa (Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran), Dradjad Wibowo (Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran), Anggawira (Ketum REPNAS), Ajib Hamdani (Konsultan Pajak), Arief Rosyid Hasan (Komandan TKN Fanta), Mayjen (Purn) Ben Yura Rimba (Wakil Ketua Umum Perhimpunan Indonesia-Tionghoa), Harizah P Mangkunegara (Wasekjen DPP REPNAS).

Dradjad Hari Wibowo sebagai Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran saat ditemui awak Media Online menjelaskan bahwa “Untuk kredit startup memang diperlukan karena startup kita banyak sekali yang harus berjuang sendiri disamping itu potensi anak-anak muda yang di startup itu banyak sekali, jadi saya rasa memang kita dorong yang sudah disampaikan oleh Gibran (Cawapres 2024) adalah kredit startup untuk milenial menjadi salah satu yang akan bisa mendorong untuk pertumbuhan ekonomi.

Sebenarnya digitalisasi UMKM, edukasi digital itu mirip-mirip dengan isu literasi di perbankan. Sedangkan di perbankan ada juga isu literasi guna untuk meningkatkan literasi itu perlu ada edukasi, workshop, sosialisasi dan perlu banyak sekali pelatihan-pelatihan.

Intinya pengetahuan dan keterampilan dan keyakinan untuk mengambil keputusan itu harus ditingkatkan karena menurut saya Kementerian Koperasi dan UMKM itu nantinya perlu meniru apa yang dilakukan di sektor keuangan untuk literasi perbankan dan tidak ada salahnya meniru yang sudah terbukti, jadi kalau mereka meniru itu saya rasa nanti akan makin banyak bagi Ibu-ibu dan Bapak-bapak UMKM akan bisa lebih literasi digitalnya bagus dalam UKMKM Digital walaupun memang yang kita perlukan satu program sendiri khusus untuk literasi digital.

Kalo Untuk REPNAS pengusaha muda ini bahwa yang ingin saya sampaikan kita ini punya bonus demografi maka dari itu memang perlu banyak pengusaha anak-anak muda yang terjun di dunia usaha hingga bisa melahirkan banyak pengusaha-pengusaha muda.

Sedangkan Program ekonomi Prabowo-Gibran itu akan banyak membuka peluang usaha bagi anak-anak muda untuk jadi pengusaha.

Tadi sudah saya sampaikan contoh, kita dengan stimulus keynesian dan kenzen stimulus itu dari sisi masalah susu sudah banyak peluang usaha, makan siang banyak peluang usaha, IKN banyak peluang usaha begitu juga swasembada itu banyak peluang usaha seperti swasembada pangan dan energi.

Program Prabowo-Gibran ini adalah program yang sangat Pro Dunia Usaha hingga REPNAS dan pengusaha muda dapat manfaatkanlah peluang itu baik yang sebagian program dijalankan maupun juga melanjutkan program Presiden Jokowi,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending