Connect with us

Metro

Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) Bersama TKN Prabowo-Gibran Resmikan Sekretariat DPP REPNAS

Published

on

Jakarta, 8 Januari 2024 – Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) bersama TKN Prabowo-Gibran meresmikan Sekretariat DPP REPNAS (di Gedung THE EAST Kuningan Barat Jakarta Selatan) dan Mengadakan Talkshow Ekonomi dengan tema “Indonesia Economic Outlook 2024: Membedah Strategi Pertumbuhan Ekonomi Nasional di atas 6%” yang dilakasnakan di Gedung The East, Mega Kuningan-Kuningan Barat Jakarta Selatan pada hari Senin, 8 Januari 2024.

Dalam peresmian Seketariat DPP REPNAS diisi dengan doa bersama, santunan yatim piatu, pemotongan tumpeng dan talkhow Indonesia Economi Outlook 2024 dengan menghadirkan narasumber ; Erwin Aksa (Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran), Dradjad Wibowo (Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran), Anggawira (Ketum REPNAS), Ajib Hamdani (Konsultan Pajak), Arief Rosyid Hasan (Komandan TKN Fanta), Mayjen (Purn) Ben Yura Rimba (Wakil Ketua Umum Perhimpunan Indonesia-Tionghoa), Harizah P Mangkunegara (Wasekjen DPP REPNAS)

Alvin Kennedy sebagai Sekjen REPNAS saat ditemui awak Media Online ; “Acara ini adalah peresmian Kantor Sekretariat daripada REPNAS Indonesia Maju yang tad ikita saksikan bersama ada Talkshow yang bagaimana salah satu isu yang terpenting untuk Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi kedepan sehingga Indonesia bisa menjadi negara maju di tahun 2045.

Beberapa poin tadi sudah disampaikan oleh narasumber saya pikir sangat kompeten yaitu ada Komandan TKN Fanta, Wakil Ketua TKN Bang Erwin Aksa, Bang Ajib Hamdani senior di HIPMI dan para narasumber lainnya dan mereka sudah menunjukkan bahwa TKN Prabowo-Gibran dan juga relawan itu sangat konsen dan punya program-program yang jelas apabila Pak Prabowo-Gibran Insya Allah menang di Pilpres tahun 2024.

Kantor Sekretariat REPNAS ini yang sudah kita resmikan rencananya akan menjadi Think Thank dan juga tempat berkumpul para pengurus daripada REPNAS pusat dan juga tempat kita konsolidasi bersama REPNAS yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia yaitu ada 38 Provinsi sudah terbentuk.

Adapun Program unggulan dari DPP REPNAS ini adalah menciptakan 2 juta pengusaha baru dan 19 juta lapangan kerja. Itu adalah program utama karena kita akan sangat fokus kepada penciptaan pengusaha baru dan juga menjadi isu lapangan pekerjaan.

Saya pikir mengacu kepada program visi dan misi Pak Prabowo-Gibran, salah satunya adalah keberpihakan kita kepada pengusaha muda seperti melalui dana seperti startup ada namanya Santripreneur dan juga dalam waktu dekat kita akan mengadakan jobfair besar di Jakarta dan diimplementasikan di seluruh daerah untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Jadi dalam program Prabowo-Gibran tentu tidak menaikkan besaran pajaknya tetapi rasio kepada pengkolekan wajib pajaknya dimana potensi-potensi pendapatan pajak atau pendapatan income dari Pemerintah yang selama ini belum maksimal atau belum ada regulasinya.

REPNAS Indonesia Maju sudah mempunyai cabang di 38 Provinsi dan kita akan memakai penjaringan produk di seluruh Provinsi untuk menggaet kedepan pengusaha-pengusaha muda.

Tidak hanya startup tapi juga startup untuk kita kolaborasikan nantinya untuk kita bantu dalam perizinan baik itu akses, pelatihan maupun juga seperti fasilitas kredit kita akan fasilitasi.

Kalau kita melihat program untuk membuat Indonesia Emas 2045, kita punya pertumbuhan ekonomi itu harus diatas 7% ataupun setidaknya dari 5 naik ke 6% step by step dan untuk pertumbuhan ekonomi yang konsisten diatas 7% ini banyak hal yang harus dilakukan seperti hilirisasi dan investasi yang tidak tertutup kemungkinan nantinya kita akan mendapatkan presisten dari asing.

Kita butuh berkelanjutan, ini sudah 10 tahun kita bangun dimana kita butuh program yang benar-benar berkelanjutan dan kita butuh pemimpin yang tegas yang bisa membela Indonesia agar kita bisa menuju Indonesia Emas supaya kedepannya pertumbuhan 7% ekonomi dan tanpa intervensi asing. “Prabowo-Gibran harus menang!, ” tutupnya.

Anggawira sebagai Ketum REPNAS mengatakan dalam sambutannya bahwa ; “REPNAS sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran berfokus akan melahirkan sebanyak dua juta pengusaha baru kelas menengah dimana yang sudah kita lakukan hari ini bagaimana kita terus berfokus untuk menumbuhkembangkan target 2 juta pengusaha baru. Kita harus melahirkan kelas menengah pengusaha bukan hanya mikro.

Dengan banyak lahirnya pengusaha muda, otomatis banyak juga lapangan pekerjaan yang akan tercipta di Indonesia. Karena kita yakini lapangan pekerjaan itu akan ada dan lahir kalau pengusahanya lebih banyak lagi.

Saya opimis terciptanya pengusaha baru otomatis menurutnya pertumbuhan ekonomi akan tumbuh menjadi lebih dari 6 persen.

Saya rasa tujuan kita sama, kita ciptakan lebih banyak pengusaha sehingga ekonomi akan tumbuh lebih dari 6%, kita akan menggali lebih jauh strategi-strategi agar perekonomian ini tumbuh di atas 6%,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending