Connect with us

Metro

Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) Bersama TKN Prabowo-Gibran Resmikan Sekretariat DPP REPNAS

Published

on

Jakarta, 8 Januari 2024 – Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) bersama TKN Prabowo-Gibran meresmikan Sekretariat DPP REPNAS (di Gedung THE EAST Kuningan Barat Jakarta Selatan) dan Mengadakan Talkshow Ekonomi dengan tema “Indonesia Economic Outlook 2024: Membedah Strategi Pertumbuhan Ekonomi Nasional di atas 6%” yang dilakasnakan di Gedung The East, Mega Kuningan-Kuningan Barat Jakarta Selatan pada hari Senin, 8 Januari 2024.

Dalam peresmian Seketariat DPP REPNAS diisi dengan doa bersama, santunan yatim piatu, pemotongan tumpeng dan talkhow Indonesia Economi Outlook 2024 dengan menghadirkan narasumber ; Erwin Aksa (Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran), Dradjad Wibowo (Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran), Anggawira (Ketum REPNAS), Ajib Hamdani (Konsultan Pajak), Arief Rosyid Hasan (Komandan TKN Fanta), Mayjen (Purn) Ben Yura Rimba (Wakil Ketua Umum Perhimpunan Indonesia-Tionghoa), Harizah P Mangkunegara (Wasekjen DPP REPNAS)

Alvin Kennedy sebagai Sekjen REPNAS saat ditemui awak Media Online ; “Acara ini adalah peresmian Kantor Sekretariat daripada REPNAS Indonesia Maju yang tad ikita saksikan bersama ada Talkshow yang bagaimana salah satu isu yang terpenting untuk Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi kedepan sehingga Indonesia bisa menjadi negara maju di tahun 2045.

Beberapa poin tadi sudah disampaikan oleh narasumber saya pikir sangat kompeten yaitu ada Komandan TKN Fanta, Wakil Ketua TKN Bang Erwin Aksa, Bang Ajib Hamdani senior di HIPMI dan para narasumber lainnya dan mereka sudah menunjukkan bahwa TKN Prabowo-Gibran dan juga relawan itu sangat konsen dan punya program-program yang jelas apabila Pak Prabowo-Gibran Insya Allah menang di Pilpres tahun 2024.

Kantor Sekretariat REPNAS ini yang sudah kita resmikan rencananya akan menjadi Think Thank dan juga tempat berkumpul para pengurus daripada REPNAS pusat dan juga tempat kita konsolidasi bersama REPNAS yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia yaitu ada 38 Provinsi sudah terbentuk.

Adapun Program unggulan dari DPP REPNAS ini adalah menciptakan 2 juta pengusaha baru dan 19 juta lapangan kerja. Itu adalah program utama karena kita akan sangat fokus kepada penciptaan pengusaha baru dan juga menjadi isu lapangan pekerjaan.

Saya pikir mengacu kepada program visi dan misi Pak Prabowo-Gibran, salah satunya adalah keberpihakan kita kepada pengusaha muda seperti melalui dana seperti startup ada namanya Santripreneur dan juga dalam waktu dekat kita akan mengadakan jobfair besar di Jakarta dan diimplementasikan di seluruh daerah untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Jadi dalam program Prabowo-Gibran tentu tidak menaikkan besaran pajaknya tetapi rasio kepada pengkolekan wajib pajaknya dimana potensi-potensi pendapatan pajak atau pendapatan income dari Pemerintah yang selama ini belum maksimal atau belum ada regulasinya.

REPNAS Indonesia Maju sudah mempunyai cabang di 38 Provinsi dan kita akan memakai penjaringan produk di seluruh Provinsi untuk menggaet kedepan pengusaha-pengusaha muda.

Tidak hanya startup tapi juga startup untuk kita kolaborasikan nantinya untuk kita bantu dalam perizinan baik itu akses, pelatihan maupun juga seperti fasilitas kredit kita akan fasilitasi.

Kalau kita melihat program untuk membuat Indonesia Emas 2045, kita punya pertumbuhan ekonomi itu harus diatas 7% ataupun setidaknya dari 5 naik ke 6% step by step dan untuk pertumbuhan ekonomi yang konsisten diatas 7% ini banyak hal yang harus dilakukan seperti hilirisasi dan investasi yang tidak tertutup kemungkinan nantinya kita akan mendapatkan presisten dari asing.

Kita butuh berkelanjutan, ini sudah 10 tahun kita bangun dimana kita butuh program yang benar-benar berkelanjutan dan kita butuh pemimpin yang tegas yang bisa membela Indonesia agar kita bisa menuju Indonesia Emas supaya kedepannya pertumbuhan 7% ekonomi dan tanpa intervensi asing. “Prabowo-Gibran harus menang!, ” tutupnya.

Anggawira sebagai Ketum REPNAS mengatakan dalam sambutannya bahwa ; “REPNAS sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran berfokus akan melahirkan sebanyak dua juta pengusaha baru kelas menengah dimana yang sudah kita lakukan hari ini bagaimana kita terus berfokus untuk menumbuhkembangkan target 2 juta pengusaha baru. Kita harus melahirkan kelas menengah pengusaha bukan hanya mikro.

Dengan banyak lahirnya pengusaha muda, otomatis banyak juga lapangan pekerjaan yang akan tercipta di Indonesia. Karena kita yakini lapangan pekerjaan itu akan ada dan lahir kalau pengusahanya lebih banyak lagi.

Saya opimis terciptanya pengusaha baru otomatis menurutnya pertumbuhan ekonomi akan tumbuh menjadi lebih dari 6 persen.

Saya rasa tujuan kita sama, kita ciptakan lebih banyak pengusaha sehingga ekonomi akan tumbuh lebih dari 6%, kita akan menggali lebih jauh strategi-strategi agar perekonomian ini tumbuh di atas 6%,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI Indonesia Gelar Konferensi Pers Bongkar Dugaan Skandal Pendidikan SD Kalam Kudus Sorong: Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Diskriminasi dan Trauma Psikis

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Restoran Malacca Toassa, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/02/2026), untuk membongkar dugaan skandal pendidikan yang terjadi di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, Juru Bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa antara orang tua dan pihak sekolah, melainkan rangkaian dugaan penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi terhadap anak, hingga pembiaran aparat penegak hukum.

“Kami melihat ini bukan konflik biasa. Ini adalah potret buram dunia pendidikan ketika sentimen personal diduga berujung pada diskriminasi anak dan pembiaran hukum,” tegas Lex Wu.
Dugaan Awal: Kritik Transparansi Berujung Sanksi terhadap Anak PASTI Indonesia mengungkap bahwa seorang siswa berusia sembilan tahun, Marisca Karyn Anggawan, diduga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong.

Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan sikap ayahnya, Johanes Anggawan, yang mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

Menurut Lex Wu, pembangunan tersebut diduga tidak disertai keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kritik yang disampaikan orang tua, kata dia, justru diduga dibalas dengan sentimen personal yang berdampak pada anak.

Karyn disebut ditolak saat pendaftaran ulang dan datanya ditahan dalam sistem Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dugaan Kekerasan Psikis dan Trauma
PASTI Indonesia memaparkan hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8–13 Oktober 2025 yang menyatakan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat tekanan dan stigma sosial di lingkungan sekolah.

Dalam asesmen tersebut terungkap dugaan kekerasan psikis oleh seorang guru berinisial Pattipeilohy yang disebut mempermalukan korban di hadapan siswa lain saat ibadah sekolah, hingga membuatnya menangis dan mengalami trauma mendalam.

“Anak ini bukan hanya kehilangan hak pendidikan, tetapi juga mengalami luka batin yang serius. Ini soal kemanusiaan,” ujar Lex Wu.
Di sisi lain, pihak sekolah disebut tampil di ruang publik dengan narasi bahwa korban malas, sering terlambat, dan kerap absen—pernyataan yang dinilai PASTI Indonesia sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam terhadap anak.

Sorotan terhadap Aparat Penegak Hukum
PASTI Indonesia juga menyoroti penanganan kasus oleh aparat di Papua Barat Daya. Beberapa laporan keluarga korban, mulai dari dugaan pelanggaran ITE hingga perlindungan anak, disebut dihentikan penyelidikannya.
Tercatat pada:

8–13 Oktober 2025: Pemeriksaan psikologis menyatakan PTSD Oktober 2025: Dugaan kekerasan psikis oleh guru terungkap 4 Desember 2025: Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2L 13 Desember 2025: Laporan dugaan intimidasi massa di rumah keluarga ditolak PASTI Indonesia menilai terdapat indikasi pembiaran dan ketidakseriusan dalam penanganan perkara, bahkan menyebut Polda Papua Barat Daya terkesan tidak menindaklanjuti laporan secara optimal.

Seruan Keadilan PASTI Indonesia menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

“Diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, dan fitnah publik terhadap anak tidak boleh dibiarkan. Jika ini dibiarkan, maka kita sedang memadamkan cahaya keadilan bagi generasi masa depan,” tutup Lex Wu.
PASTI Indonesia mendesak:
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yayasan dan sekolah.

Penyelidikan independen atas dugaan kekerasan psikis dan diskriminasi.
Pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Papua Barat Daya.
Pemulihan hak pendidikan dan rehabilitasi psikologis korban.

Continue Reading

Trending