Connect with us

Metro

Launching buku Growth Space Karya Anggawira

Published

on

Jakarta – Growth Space adalah buku inspiratif yang kami persembahkan untuk Anda dari penulis sekaligus pengusaha dan politikus, Anggawira.

Dengan bekal wawasan pengalaman praktisnya, melalui buku ini, Anggawira ingin berbagi ‘energi bertumbuh’ sebagai ‘suplemen’,menyehatkan bagi para pelaku bisnis.

Pembaca dapat mencermati ulasan dalam buku ini, yang bermuatan data ilmiah dan saintifik tapi berbumbu ilustrasi pengalaman dan anologi ringan dari penulisnya, yang bersinggungan dengan rutinitas kehidupan sehari-hari. Growth Space membuka wawasan baru bagi masyarakat ketika menghadapi perubahan pada Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai kian menjamurnya pemanfaatan teknologi digital, terutama didunia bisnis.

Buku ini tidak hanya menyajikan wawasan mendalam tentang perubahan zaman, tetapi juga memberikan solusi konkret yang dapat diimplementasikan oleh para pemimpin bisnis dan entrepreneur pada era Revolusi Industri 4.0 sesuai visi pemerintah Indonesia menempuh tantangan era manusia Society 5.0.
ENTREPRENEUR BERWAWASAN KE DEPAN LAYAK ‘BERSAHABAT’ DENGAN BUKU INI.Dr. Anggawira., M.M., M.H.

Dr. Anggawira, MM, MH lahir di Indramayu pada 9 Januari 1982 adalah seorang pemimpin bisnis dan organisasi. Seorang aktivis mahasiswa yang bertansformasi menjadi pengusaha nasional.

Secara profesional dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama di BUMN, seperti: Krakatau Niaga Indonesia dan KHI Pipe Industries. Saat ini dia aktif juga sebagai Komisaris di PT JSK GAS Industries dan PT Bumi Resources Tbk dan sebagai Tim Ahli Menteri Investasi dan Komwas SKK Migas.

Di luar bisnis, Anggawira tak berhenti menuntut ilmu hingga memperoleh gelar Doktor dan berdedikasi sebagai dosen serta pemimpin di berbagai organisasi bisnis, sosial, dan kepemudaan, antara lain sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), yang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sosial dan pemberdayaan pemuda.
CREATIVEPRENEUR DAN TANTANGAN #KONOMI
Sebagai garda depan di blantika bisnis dalam peradaban dengan kekuatan teknologi, saya yakin, para pengusaha muda mampu memberikan inspirasi dan motivasi. Misalnya pengusaha muda yang tergabung di HIPMI, keberhasilan anggotanya dapat menjadi percontohan sukses mendorong generasi muda untuk bermimpi lebih besar dan mengambil risiko yang terukur.

Kemudian, mereka bisa beradaptasi mengikuti perubahan global, termasuk teknologi dan tren bisnis dalam mewujudkan visi bisnisnya.

Komunitas atau perkumpulan pengusaha muda di berbagai daerah di Indonesia, menurut saya memegang peranan sangat penting untuk merestorasi regulasiregulasi ekonomi yang sudah ketinggalan zaman.

Mereka sudah terlihat menunjukkan kemajuan dan ketekunan dalam mendukung percepatan perekonomian di Indonesia.

Dengan berlimpah ide dan kreativitas, dan inisiatif, mereka bisa berkolaborasi dalam satu kemitraan atau wadah untuk berbagi ide-ide inovatif demi mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

Selama beberapa tahun terakhir, sudah bermunculan para pengusaha muda, baik tergabung dengan HIPMI maupun komunitas lainnya yang telah menjalin kemitraan yang kuat dengan pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kemitraan ini tidak hanya memperkuat posisi pengusaha muda sebagai pemimpin dalam pengembangan usaha tetapi juga membuka peluang baru untuk melahirkan banyak creativepreneur, yang kini lebih banyak berelasi dengan industri digital.

Menarik untuk disimak bahwa peran creativepreneur diharapkan dapat mengarahkan orientasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi negara di berbagai sektor.

Inilah yang menjadi tantangan kita sebagai pengusaha untuk berperan dalam menginspirasi dan membimbing para pengusaha muda lainnya dalam mengembangkan usahanya.

Menjadi tantangan berikutnya bahwa komunitas pengusaha muda, termasuk HIPMI perlu memperteguh misi bisnis yang meluas dan tak pandang bulu untuk membantu dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi, khususnya inggal level pengusaha kecil.

Melalui berbagai program pelatihan, seminar, dan kegiatan networking, saya yakin, bahwa creativepreneur tangguh mampu membuka pintu bagi pengusaha muda untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukandalam dunia bisnis.

Dalam hal orientasi ekonomi, creativepreneur muda zaman sekarang memiliki dorongan yang kuat untuk mengembangkan sektor-sektor yang menjadi fokus prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan mengarahkan perhatian pada industri kreatif, teknologi, dan sektor-sektor inovatif lainnya, mereka bisa membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ekonomi yang berbasis pada pengetahuan dan nilai tambah, terutama yang berbasis teknolog den industri kreatif.

Selama bergiat di HIPMI, saya banyak pelajaran berharga, yang memang perlu ditularkan ke generasi muda. HIPM bisa berkembang hingga sekarang karena kuncnya adalah pada sumber daya manusia.

HIPMI terus ngegas sebagai organisasi dunia usaha yang terekosistem sudah puluhan tahun.

Oleh karena itu, saya mengajak para pengusaha muda terus bertransformasi dengan mengubah cara-cara lama menjadi cara yang kreatif dan inovatif untuk memang: gungkan sektor bisnis di era Society 5.0 ini.

Saya tekankan lagi, kunci utamanya adalah SDM yang tangguh, mengakar, dan harus punya grassroot, kokoh dan peduli pada pertumbuhan ekonomi mikro. Mari ka sama-sama ngegas demi Indonesia berjaya dan berdaya!

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending