Connect with us

Metro

Launching buku Growth Space Karya Anggawira

Published

on

Jakarta – Growth Space adalah buku inspiratif yang kami persembahkan untuk Anda dari penulis sekaligus pengusaha dan politikus, Anggawira.

Dengan bekal wawasan pengalaman praktisnya, melalui buku ini, Anggawira ingin berbagi ‘energi bertumbuh’ sebagai ‘suplemen’,menyehatkan bagi para pelaku bisnis.

Pembaca dapat mencermati ulasan dalam buku ini, yang bermuatan data ilmiah dan saintifik tapi berbumbu ilustrasi pengalaman dan anologi ringan dari penulisnya, yang bersinggungan dengan rutinitas kehidupan sehari-hari. Growth Space membuka wawasan baru bagi masyarakat ketika menghadapi perubahan pada Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai kian menjamurnya pemanfaatan teknologi digital, terutama didunia bisnis.

Buku ini tidak hanya menyajikan wawasan mendalam tentang perubahan zaman, tetapi juga memberikan solusi konkret yang dapat diimplementasikan oleh para pemimpin bisnis dan entrepreneur pada era Revolusi Industri 4.0 sesuai visi pemerintah Indonesia menempuh tantangan era manusia Society 5.0.
ENTREPRENEUR BERWAWASAN KE DEPAN LAYAK ‘BERSAHABAT’ DENGAN BUKU INI.Dr. Anggawira., M.M., M.H.

Dr. Anggawira, MM, MH lahir di Indramayu pada 9 Januari 1982 adalah seorang pemimpin bisnis dan organisasi. Seorang aktivis mahasiswa yang bertansformasi menjadi pengusaha nasional.

Secara profesional dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama di BUMN, seperti: Krakatau Niaga Indonesia dan KHI Pipe Industries. Saat ini dia aktif juga sebagai Komisaris di PT JSK GAS Industries dan PT Bumi Resources Tbk dan sebagai Tim Ahli Menteri Investasi dan Komwas SKK Migas.

Di luar bisnis, Anggawira tak berhenti menuntut ilmu hingga memperoleh gelar Doktor dan berdedikasi sebagai dosen serta pemimpin di berbagai organisasi bisnis, sosial, dan kepemudaan, antara lain sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), yang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sosial dan pemberdayaan pemuda.
CREATIVEPRENEUR DAN TANTANGAN #KONOMI
Sebagai garda depan di blantika bisnis dalam peradaban dengan kekuatan teknologi, saya yakin, para pengusaha muda mampu memberikan inspirasi dan motivasi. Misalnya pengusaha muda yang tergabung di HIPMI, keberhasilan anggotanya dapat menjadi percontohan sukses mendorong generasi muda untuk bermimpi lebih besar dan mengambil risiko yang terukur.

Kemudian, mereka bisa beradaptasi mengikuti perubahan global, termasuk teknologi dan tren bisnis dalam mewujudkan visi bisnisnya.

Komunitas atau perkumpulan pengusaha muda di berbagai daerah di Indonesia, menurut saya memegang peranan sangat penting untuk merestorasi regulasiregulasi ekonomi yang sudah ketinggalan zaman.

Mereka sudah terlihat menunjukkan kemajuan dan ketekunan dalam mendukung percepatan perekonomian di Indonesia.

Dengan berlimpah ide dan kreativitas, dan inisiatif, mereka bisa berkolaborasi dalam satu kemitraan atau wadah untuk berbagi ide-ide inovatif demi mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

Selama beberapa tahun terakhir, sudah bermunculan para pengusaha muda, baik tergabung dengan HIPMI maupun komunitas lainnya yang telah menjalin kemitraan yang kuat dengan pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kemitraan ini tidak hanya memperkuat posisi pengusaha muda sebagai pemimpin dalam pengembangan usaha tetapi juga membuka peluang baru untuk melahirkan banyak creativepreneur, yang kini lebih banyak berelasi dengan industri digital.

Menarik untuk disimak bahwa peran creativepreneur diharapkan dapat mengarahkan orientasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi negara di berbagai sektor.

Inilah yang menjadi tantangan kita sebagai pengusaha untuk berperan dalam menginspirasi dan membimbing para pengusaha muda lainnya dalam mengembangkan usahanya.

Menjadi tantangan berikutnya bahwa komunitas pengusaha muda, termasuk HIPMI perlu memperteguh misi bisnis yang meluas dan tak pandang bulu untuk membantu dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi, khususnya inggal level pengusaha kecil.

Melalui berbagai program pelatihan, seminar, dan kegiatan networking, saya yakin, bahwa creativepreneur tangguh mampu membuka pintu bagi pengusaha muda untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukandalam dunia bisnis.

Dalam hal orientasi ekonomi, creativepreneur muda zaman sekarang memiliki dorongan yang kuat untuk mengembangkan sektor-sektor yang menjadi fokus prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan mengarahkan perhatian pada industri kreatif, teknologi, dan sektor-sektor inovatif lainnya, mereka bisa membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ekonomi yang berbasis pada pengetahuan dan nilai tambah, terutama yang berbasis teknolog den industri kreatif.

Selama bergiat di HIPMI, saya banyak pelajaran berharga, yang memang perlu ditularkan ke generasi muda. HIPM bisa berkembang hingga sekarang karena kuncnya adalah pada sumber daya manusia.

HIPMI terus ngegas sebagai organisasi dunia usaha yang terekosistem sudah puluhan tahun.

Oleh karena itu, saya mengajak para pengusaha muda terus bertransformasi dengan mengubah cara-cara lama menjadi cara yang kreatif dan inovatif untuk memang: gungkan sektor bisnis di era Society 5.0 ini.

Saya tekankan lagi, kunci utamanya adalah SDM yang tangguh, mengakar, dan harus punya grassroot, kokoh dan peduli pada pertumbuhan ekonomi mikro. Mari ka sama-sama ngegas demi Indonesia berjaya dan berdaya!

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending