Connect with us

TNI / Polri

Pemerhati Masalah Transportasi Beri Efek Jera Pelanggar Lalulintas Kendaraan di Tahan Bila Tidak Ada SIM dan STNK

Published

on

Jakarta – Tilang elektronik (ETLE) dianggap kurang efektif menekan pelanggaran lalu lintas, karena itu muncul usulan agar motor pelanggar ditahan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukan data pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang cukup besar, dalam lima tahun terakhir

Setiap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan dalam acara pemeriksaan cepat, dan dapat dikenai denda (sanksi tilang) berdasarkan penetapan pengadilan. Kehadiran pelanggar bisa diwakilkan, dan pelanggar yang tidak hadir dapat menitipkan denda tilang ke Bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan, penegakan hukum yang paling cepat dan manjur membuat efek jera pelanggar lalu lintas ialah dengan penyitaan kendaraan.

Budiyanto menjelaskan, penyitaan secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 260, yang menyebut bahwa petugas berwenang mengikuti, melarang atau menunda pengoperasian dan menyita kendaraan.

Adapun syarat kendaraan disita atau ditahan berdasarkan Pasal 32 Ayat 6 PP No 80 Tahun 2012, yakni:

a. Kendaraan bermotor tidak dilengkapi STNK sah.

b. Pengemudi tidak memiliki SIM

c. Pelanggaran persyaratan teknis & laik jalan.

d. Kendaraan hasil dan dilakukan untuk melakukan tindak pidana

e. Kendaraan terlibat kecelakaan mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia.

” Pengalaman saya pada saat petugas melakukan penyitaan ranmor yang melakukan pelanggaran lalu lintas umumnya protes dengan alasan perjalanan terganggu, bisa terlambat bekerja, dan tidak ada kendaraan lain untuk aktivitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Mayjen TNI Rano Tilaar Sambut Peserta Retreat KPPD 2026 Perkuat Sinergi Kepemimpinan Daerah

Published

on

By

Magelang, 15 April 2026 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar beserta jajarannya menyambut peserta retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2026 di Gedung Graha Utama Akmil. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta dihadiri Gubernur Lemhannas RI, Sekretaris Utama Lemhannas RI, dan Wakil Gubernur Akmil.

Dalam sambutannya, Gubernur Akmil menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta di Kesatrian Akademi Militer. Ia menegaskan bahwa menjadi suatu kehormatan bagi Akmil dapat menjadi tuan rumah kegiatan strategis yang bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah tersebut.

Gubernur Akmil menekankan bahwa Akademi Militer sebagai lembaga pendidikan Perwira TNI AD menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat memberikan inspirasi dan semangat bagi para peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retreat.

Gubernur Akmil juga berharap kegiatan ini mampu melahirkan gagasan konstruktif, memperkuat komitmen, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mendukung kemajuan daerah dan pembangunan nasional.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan serta berharap seluruh rangkaian kegiatan KPPD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan bakti kesehatan dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga pesisir di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ibu Wahsiah, RT 001/022 Kelurahan Pluit ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa, didampingi para pejabat utama Ditpolairud serta Bhabinkamtibmas pesisir jajaran Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan kursi roda dan tali asih diberikan kepada Ibu Wahsiah (59), yang diketahui menderita stroke menahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mobilitas serta meringankan beban yang bersangkutan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir yang membutuhkan perhatian dan bantuan sosial.

“Bakti kesehatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, dapat merasakan pelayanan dan kepedulian, terutama bagi yang membutuhkan bantuan alat kesehatan,” ujar Kombes Pol. Mustofa.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat wilayah setempat yang memberikan apresiasi atas kepedulian jajaran Ditpolairud Polda Metro Jaya dalam membantu warga pesisir.

Continue Reading

Trending