Connect with us

TNI / Polri

Pemerhati Masalah Transportasi Beri Efek Jera Pelanggar Lalulintas Kendaraan di Tahan Bila Tidak Ada SIM dan STNK

Published

on

Jakarta – Tilang elektronik (ETLE) dianggap kurang efektif menekan pelanggaran lalu lintas, karena itu muncul usulan agar motor pelanggar ditahan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukan data pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang cukup besar, dalam lima tahun terakhir

Setiap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan dalam acara pemeriksaan cepat, dan dapat dikenai denda (sanksi tilang) berdasarkan penetapan pengadilan. Kehadiran pelanggar bisa diwakilkan, dan pelanggar yang tidak hadir dapat menitipkan denda tilang ke Bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan, penegakan hukum yang paling cepat dan manjur membuat efek jera pelanggar lalu lintas ialah dengan penyitaan kendaraan.

Budiyanto menjelaskan, penyitaan secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 260, yang menyebut bahwa petugas berwenang mengikuti, melarang atau menunda pengoperasian dan menyita kendaraan.

Adapun syarat kendaraan disita atau ditahan berdasarkan Pasal 32 Ayat 6 PP No 80 Tahun 2012, yakni:

a. Kendaraan bermotor tidak dilengkapi STNK sah.

b. Pengemudi tidak memiliki SIM

c. Pelanggaran persyaratan teknis & laik jalan.

d. Kendaraan hasil dan dilakukan untuk melakukan tindak pidana

e. Kendaraan terlibat kecelakaan mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia.

” Pengalaman saya pada saat petugas melakukan penyitaan ranmor yang melakukan pelanggaran lalu lintas umumnya protes dengan alasan perjalanan terganggu, bisa terlambat bekerja, dan tidak ada kendaraan lain untuk aktivitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Ramah oleh Warga

Published

on

By

Jakarta — Warga menyampaikan apresiasi setelah mengurus laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). Ia mengaku senang dengan pelayanan petugas yang dinilai baik, cepat, dan ramah.

“Perkenalkan, nama saya Muhajir Usman. Terima kasih kepada SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan kehilangan STNK saya. Saya senang dengan pelayanannya, baik, cepat, dan ramah,” ujarnya.

Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

“Pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa nyaman saat membuat laporan di SPKT,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, SPKT Polda Metro Jaya diharapkan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus laporan maupun layanan kepolisian lainnya.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PENDISTRIBUSIAN 30 PCS NARKOTIKA ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT, 1 ORANG DIAMANKAN

Published

on

By

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Unit 4 Subdit 2 berhasil menggagalkan pendistribusian sebanyak 30 cartridge Etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain. langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Panit Unit 4 Subdit 2 AKP. Yeni Yuningsih, S.H., M.H. mengatakan “kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Etomidate di Cengkareng Jakata Barat. yang mana dilakukan oleh tersangka berinisial M.S. (29) dengan barang bukti sejumlah 30 Pcs Cartridge Etomidate”

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Idul Adha 1447 H, Pastikan Ibadah dan Kurban Berjalan Aman

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 H. Pengamanan dilakukan mulai malam takbir, salat Idul Adha, hingga penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban.

Khusus salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026), Polda Metro Jaya menyiagakan 350 personel gabungan. Personel terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Satpol PP, dan Dishub.

Pengamanan di Masjid Istiqlal meliputi pengaturan lalu lintas, pengamanan area masjid, jalur kedatangan dan kepulangan jemaah, serta sterilisasi lokasi. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan salat Idul Adha berjalan aman dan lancar.

Selain Istiqlal, jajaran polres juga mengamankan sejumlah lokasi salat Idul Adha dan tempat pemotongan hewan kurban berskala besar. Bhabinkamtibmas turut berkoordinasi dengan panitia agar pembagian daging kurban berjalan tertib.

Polda Metro Jaya juga meningkatkan patroli di permukiman yang ditinggal warga, jalur rawan macet, pusat keramaian, dan lokasi wisata selama libur panjang. Personel diminta mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan proporsional.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan Idul Adha dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan secara menyeluruh, mulai dari malam takbir, salat Idul Adha, hingga kegiatan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi.

Kombes Budi mengatakan seluruh personel diminta mengedepankan pelayanan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Personel kami arahkan untuk bertugas secara humanis, profesional, dan proporsional. Kami juga mengimbau masyarakat tetap tertib, saling menghormati, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H kepada masyarakat.

“Atas nama keluarga besar Polda Metro Jaya, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Semoga semangat pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial memperkuat persaudaraan serta kebersamaan kita dalam menjaga Jakarta tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolda.

Continue Reading

Trending