Connect with us

TNI / Polri

Pemerhati Masalah Transportasi Beri Efek Jera Pelanggar Lalulintas Kendaraan di Tahan Bila Tidak Ada SIM dan STNK

Published

on

Jakarta – Tilang elektronik (ETLE) dianggap kurang efektif menekan pelanggaran lalu lintas, karena itu muncul usulan agar motor pelanggar ditahan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukan data pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang cukup besar, dalam lima tahun terakhir

Setiap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan dalam acara pemeriksaan cepat, dan dapat dikenai denda (sanksi tilang) berdasarkan penetapan pengadilan. Kehadiran pelanggar bisa diwakilkan, dan pelanggar yang tidak hadir dapat menitipkan denda tilang ke Bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan, penegakan hukum yang paling cepat dan manjur membuat efek jera pelanggar lalu lintas ialah dengan penyitaan kendaraan.

Budiyanto menjelaskan, penyitaan secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 260, yang menyebut bahwa petugas berwenang mengikuti, melarang atau menunda pengoperasian dan menyita kendaraan.

Adapun syarat kendaraan disita atau ditahan berdasarkan Pasal 32 Ayat 6 PP No 80 Tahun 2012, yakni:

a. Kendaraan bermotor tidak dilengkapi STNK sah.

b. Pengemudi tidak memiliki SIM

c. Pelanggaran persyaratan teknis & laik jalan.

d. Kendaraan hasil dan dilakukan untuk melakukan tindak pidana

e. Kendaraan terlibat kecelakaan mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia.

” Pengalaman saya pada saat petugas melakukan penyitaan ranmor yang melakukan pelanggaran lalu lintas umumnya protes dengan alasan perjalanan terganggu, bisa terlambat bekerja, dan tidak ada kendaraan lain untuk aktivitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Continue Reading

TNI / Polri

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Salurkan 350 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan sosial Jumat Peduli dengan menyalurkan 350 paket sembako kepada pengemudi ojek online di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polda Metro Jaya terhadap para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Melalui bantuan tersebut, Polri berharap dapat memberikan manfaat langsung sekaligus mempererat kedekatan dengan pengemudi ojol.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Jumat Peduli merupakan wujud kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat. Menurutnya, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Jumat Peduli ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras di lapangan. Polri ingin terus hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berbagi dan memberikan manfaat langsung,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya berharap bantuan sembako tersebut dapat sedikit meringankan kebutuhan para pengemudi ojol sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sejalan dengan komitmen untuk terus menghadirkan kegiatan sosial yang bermanfaat, humanis, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Polda Metro Jaya Bersihkan Pasar Tegal Danas Bekasi, Lingkungan Lebih Nyaman dan Bebas Genangan

Published

on

By

Bekasi – Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya bersama instansi terkait menggelar kegiatan Gerakan ASRI dengan membersihkan area Pasar Tegal Danas hingga sepanjang Jalan Tegal Danas, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan fasilitas umum, saluran air, serta lingkungan sekitar pasar guna mencegah genangan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Komandan Batalyon D Pelopor ini melibatkan puluhan personel gabungan, mulai dari Intansi Terkait hingga masyarakat setempat. Pembersihan dilakukan di dalam dan luar pasar, termasuk area irigasi dan jalur menuju Jembatan Kalimalang, yang selama ini berpotensi menimbulkan sumbatan akibat sampah.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya nyata menjaga kenyamanan ruang publik. Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. “Kehadiran Brimob tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui aksi sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut terlihat dengan bersihnya saluran drainase dari sumbatan sampah, berkurangnya potensi genangan air, serta lingkungan pasar yang menjadi lebih tertata dan nyaman. Selain itu, sinergi antara aparat dan masyarakat juga semakin kuat melalui kerja sama langsung di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsun

Published

on

By

Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Dialog Desk Ketenagakerjaan bersama serikat buruh dalam rangka menyambut May Day 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPMJ, Rabu (22/4/2026).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri hadir langsung dan memberikan arahan. Turut hadir, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat, perwakilan Dirtipidter Bareskrim Polri, pejabat utama Polda Metro Jaya, para Kapolres jajaran, serta perwakilan kementerian, asosiasi pengusaha, dan berbagai organisasi buruh.

Dalam sambutanya, Kapolda menyampaikan bahwa dialog ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi para buruh. Ia menilai hubungan antara Polda Metro Jaya dan pekerja selama ini sudah terjalin dengan baik dan diharapkan semakin kuat ke depan.

“Dialog ini kita lakukan untuk menyerap aspirasi buruh secara langsung. Hubungan yang sudah baik ini harus terus dijaga dan diperkuat. Persoalan ketenagakerjaan juga merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diselesaikan secara kolektif oleh seluruh pihak terkait,” kata Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan bahwa perkembangan situasi global perlu menjadi perhatian bersama dalam melihat dinamika ketenagakerjaan di tingkat lokal. “Kondisi global tentu berdampak sampai ke tingkat lokal, termasuk sektor ketenagakerjaan. Karena itu, hal ini perlu kita cermati dan antisipasi bersama,” ujarnya.

Dalam konteks nasional, Kapolda menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menegaskan, kepolisian hadir sebagai fasilitator dan mediator dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif antara buruh dan pengusaha. “Kami siap menjadi fasilitator dan mediator agar hubungan antara buruh dan pengusaha tetap berjalan dengan baik, kondusif, dan saling mendukung,” kata Kapolda.

Melalui dialog tersebut, Kapolda berharap dapat lahir solusi yang konstruktif dan berkeadilan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan harmonis. Ia juga menekankan pentingnya silaturahmi serta penguatan kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pihak terkait lainya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi buruh. Sebagai penutup, Kapolda menegaskan kesiapan Polda Metro Jaya untuk membantu apabila terdapat permasalahan yang dihadapi para buruh.

Continue Reading

Trending