Connect with us

Metro

Jabatan Dicopot Habibie, Prabowo Marah dan Minta Perpanjangan 3 Bulan bahkan 3 Hari, Tetap Ditolak

Published

on

Jakarta – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat agar cermat memilih pemimpin. Dia menyarankan memilih pemimpin yang tidak suka marah-marah. Sebab, kalau pemimpinnya suka marah, ia khawatir akan berdampak pada rakyat yang dipimpinnya.

“Kalau kawan kita yang satu marah terus, bagaimana kira-kira negara dipimpin oleh orang yang suka marah? Bagaimana kira-kira kalau dia berdebat dengan kepala negara lain, bisa ditonjok kepala negara lain,” imbuh JK, panggilan akrab Jusuf Kalla.

Sentilan JK lantas direspons oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid yang menyebut Prabowo adalah pihak yang disentil JK. Nusron menyebut Prabowo suka joget, bukan suka marah. Benarkah?

Tabiat Prabowo yang suka marah agaknya bukan terjadi saat debat Capres saja. Sejak 26 tahun yang lalu sebuah buku sejarah telah mencatat bahwa capres 3 kali gagal itu memang sering marah, bahkan di depan presiden.

Fakta ini terungkap dalam sebuah perseteruan antara Presiden Habibie dan Pangkostrad Prabowo Subianto tahun 1998. Episode ini selalu menarik untuk disimak, apalagi soal kontroversi berakhirnya karier militer menantu Soeharto itu, apakah dipecat atau tidak.

Tamatnya karier militer Prabowo terjadi saat Bacharudin Jusuf Habibie menjabat sebagai Presiden tahun 1998. Habibielah yang mencopot Prabowo Subianto kala itu dari jabatan Panglima Kostrad (Komando Strategis Angkatan Darat).

Prabowo sempat marah dan menolak dengan meminta penundaan 3 bulan, 3 minggu, hingga 3 hari. Akan tetapi Habibie tetap bersikukuh menolaknya.

Cerita itu ditulis Habibie dalam Buku setebal 549 halaman berjudul, Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi terbit tahun 2006.

Di halaman 111 buku tersebut terdapat cerita dialog Presiden BJ Habibie dengan Prabowo saat dilakukan pergantian Panglima Kostrad pada 23 Mei 1998.

Pergantian Komandan Kostrad secara mendadak itu lantaran Habibie mendapat laporan dari Pangab Wiranto tentang terjadinya pergerakan ABRI di seputar kediaman Habibie di Kuningan, Jakarta.

Habibie bercerita, “Sekitar pukul 09.00, saya meninggalkan Kuningan menuju Istana Merdeka didampingi oleh perangkat keamanan Presiden, ADC, Sintong Panjaitan, Ahmad Watik Pratiknya, Jimly Asshiddigie, Gunawan Hadisusilo, dan Fuadi Rasyid.

Saya memasuki Istana Merdeka dari pintu gerbang depan sebelah barat. Di depan tangga, Pangab Wiranto menantikan kedatangan saya dan memohon untuk diperkenankan melaporkan keadaan di lapangan, tetapi hanya empat mata.

Saya katakan bahwa saya tidak memiliki banyak waktu, karena sudah terlambat satu jam dan ini dapat menimbulkan spekulasi bahwa saya tidak berhasil membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan. Saya persilakan Wiranto mengikuti saya ke ruang kerja Presiden di Istana Merdeka.

Di ruang kerja Presiden, Pangab melaporkan bahwa pasukan Kostrad dari luar Jakarta bergerak menuju Jakarta dan ada konsentrasi pasukan di kediaman saya di Kuningan, demikian pula Istana Merdeka.

Jenderal Wiranto mohon petunjuk. Dari laporan tersebut, saya berkesimpulan bahwa Pangkostrad bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Pangab.”

Pangab Jenderal Wiranto mengusulkan Panglima Divisi Siliwangi dari Jawa Barat sebagai Pangkostrad. Memerhatikan Instruksi Presiden agar pergantian Pangkostrad harus dilaksanakan sebelum matahari terbenam dan karena masalah teknis pelantikan Panglima Divisi Siliwangi baru hanya dapat dilaksanakan keesokan harinya, maka Pangkostrad sementara akan dijabat oleh Asisten Operasi Pangab Letjen Johny Lumintang.

Kepada Letjen Johny Lumintang akan diperintahkan untuk segera mengembalikan semua pasukan ke basis masing-masing sebelum matahari terbenam.

Habibie menyetujui usul Pangab untuk melantik Panglima Divisi Siliwangi, Mayjen Djamari Chaniago sebagai Pangkostrad esok harinya pada tanggal 23 Mei 1998. Usul untuk menugaskan Letjen Johny Lumintang agar menjadi Pangkostrad sementara juga dapat diterima Habibie.

Setelah pembicaraan dengan Pangab selesai, ADC melaporkan bahwa Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto minta waktu bertemu.

“Apakah perlu saya bertemu? Apa gunanya bertemu? Letjen Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto. Pak Harto baru 24 jam meletakkan jabatannya. Pak Harto yang telah memimpin negara dan bangsa selama 32 tahun, tentunya memiliki pengaruh dan prasarana yang besar dan kuat,” kata Habibie.

Prabowo akhirnya menghadap BJ Habibie di Istana Merdeka untuk mempertanyakan pencopotan dirinya dari jabatan Pangkostrad.

Kedatangan Prabowo untuk bertemu Habibie perlu diungkap, karena baru pukul 06.10 pagi, Habibie menelepon Jenderal Wiranto dan meminta untuk menempati jabatan Menhankam/Pangab dalam kabinet yang baru saja dibentuk.

“Hanya sekitar tiga jam kemudian, saya menerima laporan mengenai gerakan pasukan Kostrad. Oleh karena itu, kepada Pangab saya beri perintah untuk segera mengganti Pangkostrad, dan kepada Pangkostrad baru diperintahkan untuk mengembalikan pasukan Kostrad ke basis masing-masing pada hari ini juga sebelum matahari terbenam,” kata Habibie.

Kebijakan ini kata Habibie berlaku pula bagi tiap gerakan pasukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi Pangab. Komandan yang bertanggung jawab akan segera diganti. Mengapa Prabowo tanpa sepengetahuan Pangab telah membuat kebijakan menggerakkan pasukan Kostrad?

Menurut Habibie, sebagai seorang militer profesional, Pangkostrad sudah harus memahami “Saptamarga” dan “Sumpah Prajurit”. Dengan mengambil kebijakan tanpa koordinasi dan tanpa sepengetahuan Pangab, Pangkostrad telah melanggar “Sumpah Prajurit”. Mengapa? Mau ke mana?

“Sebelum saya menerima Prabowo, saya berusaha mencari jawaban atas pertanyaan tersebut,” kata Habibie.

Prabowo lahir dan dibesarkan di lingkungan yang sangat intelektual dan rasional. Disiplin intelektual memungkinkan untuk menganalisis, mempertanyakan, memperdebatkan tiap jejak seorang diri atau dengan lingkungannya, termasuk dengan atasannya.

Berbeda halnya dengan disiplin militer. Setiap langkah harus dilaksanakan sesuai perintah atasan walaupun bertentangan dengan pendapat pribadi pelaksana perintah tersebut.

Pembawaan Prabowo Subianto masih bernapaskan disiplin intelektual, yang dalam melaksanakan tugasnya tidak selalu menguntungkan. Sebagai seorang militer profesional, ia harus tunduk pada disiplin militer.

Karena Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto di mana budaya feodal masih subur, maka dalam gerakan dan tindakannya sering terjadi konflik antara disiplin militer dan disiplin sipil.

Apa pun yang dilakukan akan ditolerir dan tidak pernah mendapat teguran dari atasannya. Kebiasaan pemberian “eksklusivitas” kepada Prabowo adalah mungkin salah satu penyebab gerakan pasukan Kostrad tanpa konsultasi, koordinasi, dan sepengetahuan Pangab terjadi.

Kebiasaan tersebut mungkin terjadi bukan karena kehendak Presiden Soeharto, tetapi lingkungan feodallah yang memperlakukannya demikian.

“Walaupun saya sangat akrab dan dekat dengan Prabowo —ja menganggap saya sebagai salah satu , tetapi tersebut tidak boleh saya tolerir dan biarkan. Ini suatu pelajaran bagi semua bahwa dalam melaksanakan tugas, pemberian “eksklusivitas” kepada siapa saja, termasuk kepada keluarga dan teman, tidak dapat dibenarkan.

Kemudian ketika Prabowo masuk ke ruang saya, melihat bahwa Prabowo tidak membawa senjata apa pun, saya merasa puas. Hal ini berarti pemberian “eksklusivitas” kepada Prabowo tidak dilaksanakan lagi,” paparnya.

Terjadi suatu dialog antara Presiden dan Pangkostrad, dan sebagaimana biasa jika mereka bertemu, berbicara dalam bahasa Inggris.

Prabowo dengan nada marah mengatakan, “Ini suatu penghinaan bagi keluarga saya dan keluarga mertua saya Presiden Soeharto, Anda telah memecat saya sebagai Pangkostrad.”

Saya menjawab, “Anda tidak dipecat, tetapi jabatan Anda diganti.”

“Mengapa?” tanya Prabowo.

Saya menyampaikan bahwa saya mendapat laporan dari Pangab bahwa gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan, dan Istana Merdeka.

“Saya bermaksud untuk mengamankan Presiden,” kata Prabowo.

“Itu adalah tugas Pasukan Pengamanan Presiden yang bertanggung jawab langsung pada Pangab dan bukan tugas Anda,” jawab saya.

“Presiden apa Anda? Anda naif!” jawab Prabowo dengan nada marah.

“Masa bodoh, saya Presiden dan harus membereskan keadaan bangsa dan negara yang sangat memprihatinkan,” jawab saya.

Prabowo memohon kepada Habibie agar diberi waktu tiga bulan menguasai pasukan. “Atas nama ayah saya Prof. Soemitro Djojohadikusumo dan ayah mertua saya Presiden Soeharto, saya minta Anda memberikan saya tiga bulan untuk tetap menguasai pasukan Kostrad,” mohon Prabowo.

Habibie lantas menjawab dengan tegas, “Tidak! Sampai matahari terbenam Anda sudah harus menyerahkan semua pasukan kepada Pangkostrad yang baru!”

Prabowo belum menyerah, ia memohon lagi untuk bisa berkuasa di Kostrad tiga minggu bahkan tiga hari. “Berikan saya tiga minggu atau tiga hari saja untuk masih dapat menguasai pasukan saya!”

Habibie kembali menyatakan ketegasannya dan langsung menjawab, “Tidak! Sebelum matahari terbenam semua pasukan sudah harus diserahkan kepada

Pangkostrad baru! Saya bersedia mengangkat Anda menjadi duta besar di mana saja.”

Prabowo masih nawar lagi. “Yang saya kehendaki adalah pasukan saya!” jawab Prabowo.

“Ini tidak mungkin, Prabowo!,” jawab Habibie.

Percakapan Habibie dengan Prabowo terus berlangsung memanas. Sampai akhirnya salah satu staf khusus Presiden Sintong Pandjaitan meminta, Prabowo meninggalkan ruangan karena Presiden Habibie akan menerima tamu berikutnya.

Sintong Panjaitan masuk dan mengatakan, “Jenderal, Bapak Presiden tidak punya waktu banyak dan harap segera meninggalkan ruangan.”

Presiden Habibie mengatakan, “Sebentar,” dan Sintong Panjaitan meninggalkan ruangan lagi.

Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Prabowo untuk meminta agar ia dapat berbicara melalui telepon dengan Pangab Wiranto.

Habibie kemudian menugaskan kepada salah satu ADC Presiden yang berada di ruangan untuk segera menghubungi Pangab. Setelah menelepon ke Markas Besar ABRI, ADC Presiden menyampaikan bahwa Pangab tidak dapat dihubungi.

Untuk kedua kalinya pintu terbuka dan Sintong Panjaitan mempersilakan Prabowo meninggalkan ruangan karena tamu Habibie, Gubernur Bank Indonesia sudah tiba dengan staf, bersama Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita.

Habibie masih sempat memeluk Prabowo dan menyampaikan salam hormat saya untuk ayah kandung dan ayah mertua Prabowo. “Kemudian, saya didampingi anak saya, Thareq, meninggalkan ruang tamu untuk menengok istri, anak, dan cucu,” kata Habibie.

Habibie mengakui bahwa Prabowo Subianto putra tertua dari keluarga yang sangat terhormat, sangat intelektual, dan sangat kritis.

Bahkan, ayah kandungnya adalah salah satu idolanya sejak masih di SMA. Dedikasi Prabowo, begitu pula orang tua dan saudara-saudaranya terhadap bangsa dan negara, tidak perlu diragukan.

“Saya percaya bahwa iktikad dan niat Prabowo untuk melindungi saya adalah tulus, jujur, dan tepat. Masalahnya iktikad dan niat yang baik dan tepat itu dilaksanakannya tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Pangab. Kesimpulan ini saya ambil ketika tadi pagi Pangab melaporkan mengenai gerakan pasukan Kostrad. Dari laporan tersebut secara implisit dinyatakan bahwa tindakan Pangkostrad, tidak sepengetahuan dan dikoordinasikan dengan Pangab,” kata Habibie.

Hal itu tidak dapat ditolerir, karena akan memengaruhi para komandan lainnya untuk bertindak sendiri-sendiri dengan alasan apa pun tanpa koordinasi. Sikap demikian dapat mengakibatkan kekacauan bahkan perang saudara yang memungkinkan proses “Balkanisasi” Republik Indonesia.

“Bukankah kemarin pagi tanggal 20 Mei 1998 saya telah sampaikan kepada Pangab bahwa saya tidak akan menerima kepala staf angkatan termasuk Pangkostrad sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan atau permohonan Pangab? Ini berarti gerakan pasukan dari Kostrad tanpa sepengetahuan Pangab tidak boleh saya tolerir,” kata Habibie.

Lalu mengapa Habibie memberi batas waktu sebelum matahari terbenam dan pada hari ini juga pasukan harus kembali ke basis masing-masing, ketika pasukan Kostrad sedang bergerak?

“Peralatan dan teknologi kita masih belum memungkinkan untuk memantau gerakan pasukan pada malam hari. Alasan ini pula saya manfaatkan ketika saya harus memutuskan siapa yang akan menjadi Menhankam/Pangab dalam Kabinet Reformasi Pembangunan,” kata Habibie.

Setelah Habibie bersama istri dan anak-anaknya melaksanakan shalat Ashar, ia kembali ke ruang tamu untuk menerima Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin, dengan timnya, didampingi oleh Ginandjar Kartasasmita.

Gubernur Bank Indonesia melaporkan, keadaan ekonomi berkembang ke arah hiperinflasi. Suku bunga sudah berkisar antara 60 persen dan 90 persen. Nilai rupiah berada antara Rp14.000 dan Rp17.000 untuk tiap dolar AS, dan menujv ke Rp20.000 per dolar AS seperti ramalan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew.

Karena ketidakpastian, krisis moneter dan krisis politik modal mulai lari ke luar negeri dan pengangguran teruf meningkat.

Akibatnya, yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah. Keadaan semakin memprihatinkan. Cadangan devisa sudah menciut menjadi sekitar 68 persen dari cadangan semula. Setelah melaporkan keadaan ekonomi nasional, Gubernur Bank Indonesia memohon pengarahan dan petunjuk presiden.

Syahdan, setelah dicopot dari jabatan Panglima Kostrad, Prabowo dikirim ke Bandung menjadi Komandan Sesko ABRI. Tak lama kemudian Dewan Kehormatan Perwira dibentuk.

Dewan Kehormatan Perwira dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998. Sebelum mengambil keputusan ini, Dewan Kehormatan Perwira telah bersidang pada tanggal 10, 12, dan 18 Agustus 1998 dengan terperiksa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.

Dewan Kehormatan Perwira pada akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP.

Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara. Isinya adalah sederet pelanggaran Prabowo dan menutup dengan rekomendasi pemecatan dari TNI. (*)

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak

Published

on

By

Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.

Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.

Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa

Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.

Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.

“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.

Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.

Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.

“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.

Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Trending