Connect with us

Metro

Jabatan Dicopot Habibie, Prabowo Marah dan Minta Perpanjangan 3 Bulan bahkan 3 Hari, Tetap Ditolak

Published

on

Jakarta – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat agar cermat memilih pemimpin. Dia menyarankan memilih pemimpin yang tidak suka marah-marah. Sebab, kalau pemimpinnya suka marah, ia khawatir akan berdampak pada rakyat yang dipimpinnya.

“Kalau kawan kita yang satu marah terus, bagaimana kira-kira negara dipimpin oleh orang yang suka marah? Bagaimana kira-kira kalau dia berdebat dengan kepala negara lain, bisa ditonjok kepala negara lain,” imbuh JK, panggilan akrab Jusuf Kalla.

Sentilan JK lantas direspons oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid yang menyebut Prabowo adalah pihak yang disentil JK. Nusron menyebut Prabowo suka joget, bukan suka marah. Benarkah?

Tabiat Prabowo yang suka marah agaknya bukan terjadi saat debat Capres saja. Sejak 26 tahun yang lalu sebuah buku sejarah telah mencatat bahwa capres 3 kali gagal itu memang sering marah, bahkan di depan presiden.

Fakta ini terungkap dalam sebuah perseteruan antara Presiden Habibie dan Pangkostrad Prabowo Subianto tahun 1998. Episode ini selalu menarik untuk disimak, apalagi soal kontroversi berakhirnya karier militer menantu Soeharto itu, apakah dipecat atau tidak.

Tamatnya karier militer Prabowo terjadi saat Bacharudin Jusuf Habibie menjabat sebagai Presiden tahun 1998. Habibielah yang mencopot Prabowo Subianto kala itu dari jabatan Panglima Kostrad (Komando Strategis Angkatan Darat).

Prabowo sempat marah dan menolak dengan meminta penundaan 3 bulan, 3 minggu, hingga 3 hari. Akan tetapi Habibie tetap bersikukuh menolaknya.

Cerita itu ditulis Habibie dalam Buku setebal 549 halaman berjudul, Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi terbit tahun 2006.

Di halaman 111 buku tersebut terdapat cerita dialog Presiden BJ Habibie dengan Prabowo saat dilakukan pergantian Panglima Kostrad pada 23 Mei 1998.

Pergantian Komandan Kostrad secara mendadak itu lantaran Habibie mendapat laporan dari Pangab Wiranto tentang terjadinya pergerakan ABRI di seputar kediaman Habibie di Kuningan, Jakarta.

Habibie bercerita, “Sekitar pukul 09.00, saya meninggalkan Kuningan menuju Istana Merdeka didampingi oleh perangkat keamanan Presiden, ADC, Sintong Panjaitan, Ahmad Watik Pratiknya, Jimly Asshiddigie, Gunawan Hadisusilo, dan Fuadi Rasyid.

Saya memasuki Istana Merdeka dari pintu gerbang depan sebelah barat. Di depan tangga, Pangab Wiranto menantikan kedatangan saya dan memohon untuk diperkenankan melaporkan keadaan di lapangan, tetapi hanya empat mata.

Saya katakan bahwa saya tidak memiliki banyak waktu, karena sudah terlambat satu jam dan ini dapat menimbulkan spekulasi bahwa saya tidak berhasil membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan. Saya persilakan Wiranto mengikuti saya ke ruang kerja Presiden di Istana Merdeka.

Di ruang kerja Presiden, Pangab melaporkan bahwa pasukan Kostrad dari luar Jakarta bergerak menuju Jakarta dan ada konsentrasi pasukan di kediaman saya di Kuningan, demikian pula Istana Merdeka.

Jenderal Wiranto mohon petunjuk. Dari laporan tersebut, saya berkesimpulan bahwa Pangkostrad bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Pangab.”

Pangab Jenderal Wiranto mengusulkan Panglima Divisi Siliwangi dari Jawa Barat sebagai Pangkostrad. Memerhatikan Instruksi Presiden agar pergantian Pangkostrad harus dilaksanakan sebelum matahari terbenam dan karena masalah teknis pelantikan Panglima Divisi Siliwangi baru hanya dapat dilaksanakan keesokan harinya, maka Pangkostrad sementara akan dijabat oleh Asisten Operasi Pangab Letjen Johny Lumintang.

Kepada Letjen Johny Lumintang akan diperintahkan untuk segera mengembalikan semua pasukan ke basis masing-masing sebelum matahari terbenam.

Habibie menyetujui usul Pangab untuk melantik Panglima Divisi Siliwangi, Mayjen Djamari Chaniago sebagai Pangkostrad esok harinya pada tanggal 23 Mei 1998. Usul untuk menugaskan Letjen Johny Lumintang agar menjadi Pangkostrad sementara juga dapat diterima Habibie.

Setelah pembicaraan dengan Pangab selesai, ADC melaporkan bahwa Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto minta waktu bertemu.

“Apakah perlu saya bertemu? Apa gunanya bertemu? Letjen Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto. Pak Harto baru 24 jam meletakkan jabatannya. Pak Harto yang telah memimpin negara dan bangsa selama 32 tahun, tentunya memiliki pengaruh dan prasarana yang besar dan kuat,” kata Habibie.

Prabowo akhirnya menghadap BJ Habibie di Istana Merdeka untuk mempertanyakan pencopotan dirinya dari jabatan Pangkostrad.

Kedatangan Prabowo untuk bertemu Habibie perlu diungkap, karena baru pukul 06.10 pagi, Habibie menelepon Jenderal Wiranto dan meminta untuk menempati jabatan Menhankam/Pangab dalam kabinet yang baru saja dibentuk.

“Hanya sekitar tiga jam kemudian, saya menerima laporan mengenai gerakan pasukan Kostrad. Oleh karena itu, kepada Pangab saya beri perintah untuk segera mengganti Pangkostrad, dan kepada Pangkostrad baru diperintahkan untuk mengembalikan pasukan Kostrad ke basis masing-masing pada hari ini juga sebelum matahari terbenam,” kata Habibie.

Kebijakan ini kata Habibie berlaku pula bagi tiap gerakan pasukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi Pangab. Komandan yang bertanggung jawab akan segera diganti. Mengapa Prabowo tanpa sepengetahuan Pangab telah membuat kebijakan menggerakkan pasukan Kostrad?

Menurut Habibie, sebagai seorang militer profesional, Pangkostrad sudah harus memahami “Saptamarga” dan “Sumpah Prajurit”. Dengan mengambil kebijakan tanpa koordinasi dan tanpa sepengetahuan Pangab, Pangkostrad telah melanggar “Sumpah Prajurit”. Mengapa? Mau ke mana?

“Sebelum saya menerima Prabowo, saya berusaha mencari jawaban atas pertanyaan tersebut,” kata Habibie.

Prabowo lahir dan dibesarkan di lingkungan yang sangat intelektual dan rasional. Disiplin intelektual memungkinkan untuk menganalisis, mempertanyakan, memperdebatkan tiap jejak seorang diri atau dengan lingkungannya, termasuk dengan atasannya.

Berbeda halnya dengan disiplin militer. Setiap langkah harus dilaksanakan sesuai perintah atasan walaupun bertentangan dengan pendapat pribadi pelaksana perintah tersebut.

Pembawaan Prabowo Subianto masih bernapaskan disiplin intelektual, yang dalam melaksanakan tugasnya tidak selalu menguntungkan. Sebagai seorang militer profesional, ia harus tunduk pada disiplin militer.

Karena Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto di mana budaya feodal masih subur, maka dalam gerakan dan tindakannya sering terjadi konflik antara disiplin militer dan disiplin sipil.

Apa pun yang dilakukan akan ditolerir dan tidak pernah mendapat teguran dari atasannya. Kebiasaan pemberian “eksklusivitas” kepada Prabowo adalah mungkin salah satu penyebab gerakan pasukan Kostrad tanpa konsultasi, koordinasi, dan sepengetahuan Pangab terjadi.

Kebiasaan tersebut mungkin terjadi bukan karena kehendak Presiden Soeharto, tetapi lingkungan feodallah yang memperlakukannya demikian.

“Walaupun saya sangat akrab dan dekat dengan Prabowo —ja menganggap saya sebagai salah satu , tetapi tersebut tidak boleh saya tolerir dan biarkan. Ini suatu pelajaran bagi semua bahwa dalam melaksanakan tugas, pemberian “eksklusivitas” kepada siapa saja, termasuk kepada keluarga dan teman, tidak dapat dibenarkan.

Kemudian ketika Prabowo masuk ke ruang saya, melihat bahwa Prabowo tidak membawa senjata apa pun, saya merasa puas. Hal ini berarti pemberian “eksklusivitas” kepada Prabowo tidak dilaksanakan lagi,” paparnya.

Terjadi suatu dialog antara Presiden dan Pangkostrad, dan sebagaimana biasa jika mereka bertemu, berbicara dalam bahasa Inggris.

Prabowo dengan nada marah mengatakan, “Ini suatu penghinaan bagi keluarga saya dan keluarga mertua saya Presiden Soeharto, Anda telah memecat saya sebagai Pangkostrad.”

Saya menjawab, “Anda tidak dipecat, tetapi jabatan Anda diganti.”

“Mengapa?” tanya Prabowo.

Saya menyampaikan bahwa saya mendapat laporan dari Pangab bahwa gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan, dan Istana Merdeka.

“Saya bermaksud untuk mengamankan Presiden,” kata Prabowo.

“Itu adalah tugas Pasukan Pengamanan Presiden yang bertanggung jawab langsung pada Pangab dan bukan tugas Anda,” jawab saya.

“Presiden apa Anda? Anda naif!” jawab Prabowo dengan nada marah.

“Masa bodoh, saya Presiden dan harus membereskan keadaan bangsa dan negara yang sangat memprihatinkan,” jawab saya.

Prabowo memohon kepada Habibie agar diberi waktu tiga bulan menguasai pasukan. “Atas nama ayah saya Prof. Soemitro Djojohadikusumo dan ayah mertua saya Presiden Soeharto, saya minta Anda memberikan saya tiga bulan untuk tetap menguasai pasukan Kostrad,” mohon Prabowo.

Habibie lantas menjawab dengan tegas, “Tidak! Sampai matahari terbenam Anda sudah harus menyerahkan semua pasukan kepada Pangkostrad yang baru!”

Prabowo belum menyerah, ia memohon lagi untuk bisa berkuasa di Kostrad tiga minggu bahkan tiga hari. “Berikan saya tiga minggu atau tiga hari saja untuk masih dapat menguasai pasukan saya!”

Habibie kembali menyatakan ketegasannya dan langsung menjawab, “Tidak! Sebelum matahari terbenam semua pasukan sudah harus diserahkan kepada

Pangkostrad baru! Saya bersedia mengangkat Anda menjadi duta besar di mana saja.”

Prabowo masih nawar lagi. “Yang saya kehendaki adalah pasukan saya!” jawab Prabowo.

“Ini tidak mungkin, Prabowo!,” jawab Habibie.

Percakapan Habibie dengan Prabowo terus berlangsung memanas. Sampai akhirnya salah satu staf khusus Presiden Sintong Pandjaitan meminta, Prabowo meninggalkan ruangan karena Presiden Habibie akan menerima tamu berikutnya.

Sintong Panjaitan masuk dan mengatakan, “Jenderal, Bapak Presiden tidak punya waktu banyak dan harap segera meninggalkan ruangan.”

Presiden Habibie mengatakan, “Sebentar,” dan Sintong Panjaitan meninggalkan ruangan lagi.

Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Prabowo untuk meminta agar ia dapat berbicara melalui telepon dengan Pangab Wiranto.

Habibie kemudian menugaskan kepada salah satu ADC Presiden yang berada di ruangan untuk segera menghubungi Pangab. Setelah menelepon ke Markas Besar ABRI, ADC Presiden menyampaikan bahwa Pangab tidak dapat dihubungi.

Untuk kedua kalinya pintu terbuka dan Sintong Panjaitan mempersilakan Prabowo meninggalkan ruangan karena tamu Habibie, Gubernur Bank Indonesia sudah tiba dengan staf, bersama Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita.

Habibie masih sempat memeluk Prabowo dan menyampaikan salam hormat saya untuk ayah kandung dan ayah mertua Prabowo. “Kemudian, saya didampingi anak saya, Thareq, meninggalkan ruang tamu untuk menengok istri, anak, dan cucu,” kata Habibie.

Habibie mengakui bahwa Prabowo Subianto putra tertua dari keluarga yang sangat terhormat, sangat intelektual, dan sangat kritis.

Bahkan, ayah kandungnya adalah salah satu idolanya sejak masih di SMA. Dedikasi Prabowo, begitu pula orang tua dan saudara-saudaranya terhadap bangsa dan negara, tidak perlu diragukan.

“Saya percaya bahwa iktikad dan niat Prabowo untuk melindungi saya adalah tulus, jujur, dan tepat. Masalahnya iktikad dan niat yang baik dan tepat itu dilaksanakannya tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Pangab. Kesimpulan ini saya ambil ketika tadi pagi Pangab melaporkan mengenai gerakan pasukan Kostrad. Dari laporan tersebut secara implisit dinyatakan bahwa tindakan Pangkostrad, tidak sepengetahuan dan dikoordinasikan dengan Pangab,” kata Habibie.

Hal itu tidak dapat ditolerir, karena akan memengaruhi para komandan lainnya untuk bertindak sendiri-sendiri dengan alasan apa pun tanpa koordinasi. Sikap demikian dapat mengakibatkan kekacauan bahkan perang saudara yang memungkinkan proses “Balkanisasi” Republik Indonesia.

“Bukankah kemarin pagi tanggal 20 Mei 1998 saya telah sampaikan kepada Pangab bahwa saya tidak akan menerima kepala staf angkatan termasuk Pangkostrad sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan atau permohonan Pangab? Ini berarti gerakan pasukan dari Kostrad tanpa sepengetahuan Pangab tidak boleh saya tolerir,” kata Habibie.

Lalu mengapa Habibie memberi batas waktu sebelum matahari terbenam dan pada hari ini juga pasukan harus kembali ke basis masing-masing, ketika pasukan Kostrad sedang bergerak?

“Peralatan dan teknologi kita masih belum memungkinkan untuk memantau gerakan pasukan pada malam hari. Alasan ini pula saya manfaatkan ketika saya harus memutuskan siapa yang akan menjadi Menhankam/Pangab dalam Kabinet Reformasi Pembangunan,” kata Habibie.

Setelah Habibie bersama istri dan anak-anaknya melaksanakan shalat Ashar, ia kembali ke ruang tamu untuk menerima Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin, dengan timnya, didampingi oleh Ginandjar Kartasasmita.

Gubernur Bank Indonesia melaporkan, keadaan ekonomi berkembang ke arah hiperinflasi. Suku bunga sudah berkisar antara 60 persen dan 90 persen. Nilai rupiah berada antara Rp14.000 dan Rp17.000 untuk tiap dolar AS, dan menujv ke Rp20.000 per dolar AS seperti ramalan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew.

Karena ketidakpastian, krisis moneter dan krisis politik modal mulai lari ke luar negeri dan pengangguran teruf meningkat.

Akibatnya, yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah. Keadaan semakin memprihatinkan. Cadangan devisa sudah menciut menjadi sekitar 68 persen dari cadangan semula. Setelah melaporkan keadaan ekonomi nasional, Gubernur Bank Indonesia memohon pengarahan dan petunjuk presiden.

Syahdan, setelah dicopot dari jabatan Panglima Kostrad, Prabowo dikirim ke Bandung menjadi Komandan Sesko ABRI. Tak lama kemudian Dewan Kehormatan Perwira dibentuk.

Dewan Kehormatan Perwira dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998. Sebelum mengambil keputusan ini, Dewan Kehormatan Perwira telah bersidang pada tanggal 10, 12, dan 18 Agustus 1998 dengan terperiksa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.

Dewan Kehormatan Perwira pada akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP.

Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara. Isinya adalah sederet pelanggaran Prabowo dan menutup dengan rekomendasi pemecatan dari TNI. (*)

Continue Reading

Metro

G. Borlak, S.Sos., M.M., Hadir Sebagai Narasumber Acara Seminar Nasional Refleksi Pemuda 2025 Tema “Rembuk Bersama Pemuda Hijau, Edukatif, Partisipatif, dan Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta, – Jaringan Nasional Pemuda Hijau berkolaborasi dengan Program Doktoral Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Seminar Nasional Refleksi Pemuda 2025 dengan tema “Rembuk Bersama Pemuda Hijau, Edukatif, Partisipatif, dan Berkelanjutan”.

Acara yang berlangsung di Auditorium UNJ ini menjadi momentum konsolidasi pemuda lintas sektor untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.Sabtu (20/12/2025)

Narasumber utama, G. Borlak, S.Sos., M.M., mahasiswa doktoral Kependudukan dan Lingkungan Hidup UNJ, menjelaskan bahwa seminar ini bukan sekadar agenda akademik, melainkan gerakan sosial berkelanjutan.

“Ini adalah agenda akhir tahun di program doktoral saya. Namun lebih dari itu, ini adalah awal gerakan bersama. Sebelumnya kami telah melakukan penanaman di Cirebon dan Sukabumi. Hari ini kami mensosialisasikan pentingnya perawatan lingkungan, penanaman, serta edukasi merawat bumi secara kolektif,” ujarnya.

Seminar melibatkan berbagai elemen, mulai dari LSM, organisasi kepemudaan, hingga lembaga mitra yang peduli lingkungan. Borlak menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar gerakan tidak berhenti pada seremonial. “Tujuan kami jelas, ini harus berkelanjutan. Ke depan kami berharap gerakan ini turun sampai ke tingkat kecamatan, desa, bahkan RT dan RW melalui kegiatan penanaman dan perawatan lingkungan secara rutin,” tambahnya.

Ia menekankan hubungan fundamental antara penduduk dan lingkungan: “Jika lingkungan dirawat dengan baik dan berkelanjutan, dampaknya akan langsung terasa pada kualitas kehidupan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kehidupan ini hanya ada dua hal utama: penduduk dan lingkungan. Jika lingkungannya rusak, maka semua sektor kehidupan akan bermasalah.”

Sebagai Ketua Pelaksana, Borlak menyampaikan amanat resmi dari Rektor UNJ untuk memastikan gerakan ini terus berlanjut hingga ke akar rumput. “Saat ini banyak orang berlomba‑lomba mengambil hasil dari lingkungan. Mari kita berlomba‑lomba merawat dan menanam. Ini adalah ikhtiar baik untuk menyelamatkan bangsa dan negara,” serunya.

Seminar nasional ini diikuti oleh sekitar 500–600 peserta dari berbagai daerah dan latar belakang, mencerminkan tingginya kesadaran pemuda terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan. “Saya bangga diberi amanah untuk berkarya dan melayani. Melalui media dan pemberitaan ini, saya berharap pesan kepedulian lingkungan dapat sampai ke seluruh pelosok tanah air,” tutup Borlak.

Continue Reading

Metro

DPP IP-KI Tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bersama PMI Kota Jakarta Utara dan UNITI

Published

on

By

Jakarta, – Bencana alam yang melanda Pulau Sumatra sekitar tiga pekan lalu meninggalkan duka mendalam. Banjir besar disertai arus deras dan hantaman kayu gelondongan berdiameter besar menghanyutkan permukiman warga, memaksa ribuan masyarakat kehilangan tempat tinggal serta sumber penghidupan.

Tragedi kemanusiaan tersebut menggugah empati berbagai elemen bangsa. Gerakan solidaritas pun mengalir deras dari masyarakat, lembaga sosial, hingga organisasi kemasyarakatan yang berlomba menggalang bantuan bagi para korban bencana di Sumatra.
Sebagai bentuk nyata kepedulian, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PMI Kota Jakarta Utara dan UNITI (Uniti for Sustainable). Penandatanganan berlangsung di Markas PMI Jakarta Utara. Rabu (10/12/2025)

Ketua Umum DPP IP-KI, Baskara H. Sukarya, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi sosial, melainkan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan nyata.

“DPP IP-KI senantiasa menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap hidup di tengah gempuran berbagai nilai luar. Kepedulian terhadap sesama adalah wujud nyata pengamalan kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PMI Jakarta Utara, Ramdansyah Bakir, yang mewakili PMI, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penggalangan dan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

“Kami optimistis, dengan bergandengan tangan bersama DPP IP-KI dan UNITI, distribusi logistik dapat dipercepat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Ramdan.

Ketua Umum IP-KI, Baskara Harimukti Sukarya, kembali menekankan bahwa perjanjian bersama ini merupakan simbol kuat solidaritas kemanusiaan lintas sektor.

“Kolaborasi ini bertujuan menghimpun dana sekaligus menyalurkan bantuan langsung kepada saudara-saudara kita yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para penyintas,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Uniti for Sustainable, Ditya Afsari Ningrum Purba, menjelaskan peran UNITI sebagai pihak ketiga yang dipercaya untuk mengelola penggalangan dana.

“Kami bertugas menghimpun donasi dari masyarakat guna mendukung penanganan bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut,” jelas Ditya.

Ia menambahkan, periode penggalangan dana akan berlangsung selama tiga bulan, mulai November 2025 hingga Januari 2026.

“Jenis dan skema bantuan akan disesuaikan dengan jumlah dana yang terkumpul serta kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Kolaborasi antara DPP IP-KI, PMI Jakarta Utara, dan UNITI diharapkan menjadi model kemitraan lintas sektor menghubungkan organisasi kemasyarakatan, lembaga kemanusiaan, dan komunitas sosial yang efektif dalam merespons bencana di wilayah rawan seperti Pulau Sumatra.

PMI Jakarta Utara juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, lembaga, maupun perusahaan untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini. Donasi dapat disalurkan melalui Pusdatin PMI Jakarta Utara di Markas PMI Jalan Semper, Koja, Jakarta Utara, atau melalui Posko Donasi di nomor 089 8866 9000.

Continue Reading

Metro

SARBUMUSI Gelar Rapat Kerja Nasional

Published

on

By

Jakarta,  — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama, yang dirangkaikan dengan Pelantikan LBH DPW Konfederasi SARBUMUSI Jakarta. bertempat di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Jumat (19/12/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Lukman Sugiharto Wijaya, Wakil Direktur DPP LBH Federasi SARBUMUSI (K-SARBUMUSI), yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Rakernas menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja nyata dalam memperkuat advokasi dan pembelaan hukum bagi buruh di lingkungan besar SARBUMUSI.

“Rakernas pertama ini menjadi fondasi awal bagi LBH SARBUMUSI untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan advokasi pembelaan terhadap buruh. Kami ingin memastikan kerja-kerja LBH benar-benar menyentuh kebutuhan riil para buruh pencari keadilan,” ujar H. Lukman Sugiharto Wijaya.

Dalam Rakernas tersebut, LBH DPP SARBUMUSI menekankan empat bidang program prioritas, dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas pengurus. Salah satu poin krusial adalah penguatan pemahaman pengurus LBH, DPP, DPW, hingga DPC terhadap ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang terus mengalami perubahan, termasuk dampak dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya.

“Regulasi ketenagakerjaan terus berkembang. Karena itu, para pengurus harus selalu meng-update pengetahuan hukumnya agar advokasi yang dilakukan tepat, kuat, dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Rakernas juga menyoroti isu strategis yang disampaikan oleh Presiden SARBUMUSI, Gus Irham Ali Saifuddin, khususnya terkait penentuan upah buruh. Menurut LBH SARBUMUSI, sistem penetapan upah sudah saatnya dikaji ulang agar tidak lagi berbasis kabupaten, kota, atau provinsi semata, melainkan berbasis sektoral.

“Upah sektoral lebih mencerminkan keadilan karena mempertimbangkan karakteristik industri, kemampuan pemberi kerja, serta kebutuhan riil pekerja. Ini penting agar upah yang ditetapkan benar-benar adil bagi kedua belah pihak,” jelas Lukman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil Rakernas diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi buruh, khususnya mereka yang tengah mencari keadilan. LBH SARBUMUSI berkomitmen mengedepankan penyelesaian sengketa melalui pendampingan dan advokasi non-litigasi sebagai langkah utama, sebelum menempuh jalur hukum formal sebagai ultimum remedium.

“Jalur pengadilan adalah pilihan terakhir. Namun jika itu harus ditempuh, LBH SARBUMUSI siap berdiri di garda depan mendampingi buruh sampai mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Rakernas dan pelantikan ini menegaskan komitmen Konfederasi SARBUMUSI untuk memperkuat peran LBH sebagai instrumen perjuangan hukum buruh yang profesional, progresif, dan berkeadilan sosial.

Continue Reading

Trending