Connect with us

Metro

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Resmikan Gedung Peradi Tower

Published

on

Jakarta, 17 Januari 2024- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mempertegas posisinya sebagai organisasi profesi advokat yang solid, mandiri dan terbukti memiliki kemampuan tata kelola organisasi yang sangat baik sehingga mampu memiliki gedung sendiri yang diberi nama PERADI Tower.

Gedung PERADI Tower diresmikan hari Rabu, 17 Januari 2024 oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., bersama – sama dengan Ketua Mahkamah Agung Bp. Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Bp. Dr. Suhartoyo S.H., M.H., Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bp. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., Perwakilan dari Kejaksaan Agung, Perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, beserta jajaran pimpinan dan pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI dan para tamu undangan kehormatan lainnya.

Dengan diresmikannya Gedung PERADI Tower, domisili Kantor Pusat DPN Peradi yang tadinya berlokasi di Grand Slipi Tower Lt. 11, Jl. Jend. S. Parman No. 1, Jakarta Barat, Jakarta Barat secara resmi telah pindah dan berubah menjadi di Gedung PERADI Tower Ji. Jend. Ahmad Yani No. 115, Jakarta Timur.

Gedung yang terdiri dari 7 lantai tersebut memiliki fasilitias lengkap untuk menunjang berbagai kegiatan PERADI antara lain dari mulai Ruang Serbaguna, Ruang Sidang Dewan Kehormatan, Ruang Pusat Bantuan Hukum (PBH), Ruang Podcast, Ruang Komisi Pengawas sampai dengan Ruang khusus untuk Young Lawyers Committee (YLC) serta ruangan-ruangan lainnya termasuk tempat beribadah/mushola.

Sekilas tentang PERADI

PERADI adalah Organisasi Profesi Advokat yang didirikan sejak tanggal 21 Desember 2004 berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Pendirian PERADI didukung oleh 8 (delapan) organisasi advokat. Sejak berdiri, PERADI telah menjadi organisasi advokat yang bebas, independen, melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk melayani para anggotanya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3085 K /PDT/2021, Mahkamah Agung memutuskan bahwa PERADI dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H. merupakan kepengurusan yang sah. Sedangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 014/PUU-IV/2006 tanggal 30 November 2006 mempertegas PERADI sebagai satu-satunya wadah profesi advokat dengan delapan kewenangan antara lain menyelenggarakan pendidikan khusus profesi Advokat, melaksanakan pengujian calon Advokat, melaksanakan pengangkatan Advokat, membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, melakukan pengawasan, dan memberhentikan Advokat. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 251/G/2022/PTUN.JKT turut memperkuat posisi PERADI dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., sebagai satu-satunya PERADI yang sah.

Dengan Wadah Tunggal, pelayanan penegakkan hukum akan menjadi lebih kuat dan semakin berkualitas. Untuk itu, PERADI siap merangkul semua organisasi lain untuk bergabung dalam satu wadah Profesi Advokat yaitu PERADI.

Continue Reading

Metro

Abdul Mujibbb : PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia Terus Sosialisasikan Ketahanan Ekonomi Nasional dari Sabang sampai Merauke

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia (ESRA), Abdul Mujib, menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi nasional kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Abdul Mujib, pembangunan ekonomi yang kuat harus melibatkan seluruh elemen bangsa melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan ekonomi nasional. Semangat kami adalah membangun Indonesia yang maju bersama ESRA melalui penguatan ekonomi rakyat,” ujar Abdul Mujib.

Ia menambahkan, program sosialisasi akan menjangkau berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pelaku UMKM, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian nasional.

Abdul Mujib juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan pengembangan usaha berbasis syariah.

Dengan semangat “Maju Bersama ESRA”, PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Rakernas GP Al Washliyah 2026 Fokus Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Peran Strategis Pemuda

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Orchard, Jakarta, Minggu (12/7), dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pemuda Al Washliyah dan Kedaulatan Ekonomi di Tengah Dinamika Politik Global”.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah H. Aminullah Siagian mengatakan Rakernas menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional, khususnya melalui pengembangan ekonomi, penguatan kaderisasi, dan peningkatan kontribusi sosial kemasyarakatan.

Menurut Aminullah, GP Al Washliyah kini mengarahkan fokus organisasi pada pengembangan sektor ekonomi riil sebagai langkah mewujudkan kemandirian organisasi.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembentukan koperasi GP Al Washliyah yang telah memiliki badan hukum. Organisasi tersebut menargetkan berdirinya 41 unit usaha hingga tahun 2028, sesuai dengan tahun berdirinya GP Al Washliyah pada 1941.

“Pengembangan usaha akan dimulai dari pengelolaan sektor galian C dan batu di Konawe yang dipercayakan masyarakat kepada koperasi. Selanjutnya akan dikembangkan berbagai unit usaha lain seperti barbershop, pabrik roti, serta sektor produktif lainnya,” kata Aminullah.

Ia menegaskan seluruh kegiatan usaha harus dijalankan secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di bidang hukum, Rakernas juga menegaskan penguatan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Al Washliyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan kader, sekaligus mendukung upaya penyelamatan aset-aset organisasi Al Washliyah di berbagai daerah.

Pada sektor kaderisasi, GP Al Washliyah berkomitmen menghidupkan kembali Brigade Hawari sebagai bagian dari pembinaan karakter dan disiplin kader. Program tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) bekerja sama dengan Korps Brimob Polri di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga menyatakan dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas korupsi serta berbagai praktik mafia yang merugikan negara.

Ia berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Riduan Dalimunthe, S.H.I., M.H., mengatakan Rakernas merupakan forum strategis untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.

Menurut dia, rekomendasi Rakernas akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional.

Rakernas GP Al Washliyah 2026 diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus daerah, unsur pemuda, mahasiswa, serta organisasi bagian Al Washliyah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin S.E., M.M. Ucapkan Selamat atas Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus RI

Published

on

By

Jakarta – Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Pengacara Nasional (PB PPN), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada Rudi Margono atas penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Republik Indonesia.

Prof. Tubagus Bahrudin berharap amanah yang diemban Rudi Margono dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Selamat kepada Bapak Rudi Margono atas kepercayaan yang diberikan sebagai Plt. Jampidsus RI. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban tugas serta mampu memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan Rudi Margono akan semakin memperkuat kinerja institusi Kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi PB Persatuan Pengacara Nasional terhadap upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Continue Reading

Trending