Jakarta, 17 Januari 2024 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mempertegas posisinya sebagai organisasi profesi advokat yang solid, mandiri dan terbukti memiliki kemampuan tata kelola organisasi yang sangat baik sehingga mampu memiliki gedung sendiri yang diberi nama PERADI Tower.
Gedung PERADI Tower diresmikan hari Rabu, 17 Januari 2024 oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., bersama – sama dengan Ketua Mahkamah Agung Bp. Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Bp. Dr. Suhartoyo S.H., M.H., Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bp. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., Perwakilan dari Kejaksaan Agung, Perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, beserta jajaran pimpinan dan pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI dan para tamu undangan kehormatan lainnya.
Dengan diresmikannya Gedung PERADI Tower, domisili Kantor Pusat DPN Peradi yang tadinya berlokasi di Grand Slipi Tower Lt. 11, Jl. Jend. S. Parman No. 1, Jakarta Barat, Jakarta Barat secara resmi telah pindah dan berubah menjadi di Gedung PERADI Tower Ji. Jend. Ahmad Yani No. 115, Jakarta Timur.
Gedung yang terdiri dari 7 lantai tersebut memiliki fasilitias lengkap untuk menunjang berbagai kegiatan PERADI antara lain dari mulai Ruang Serbaguna, Ruang Sidang Dewan Kehormatan, Ruang Pusat Bantuan Hukum (PBH), Ruang Podcast, Ruang Komisi Pengawas sampai dengan Ruang khusus untuk Young Lawyers Committee (YLC) serta ruangan-ruangan lainnya termasuk tempat beribadah/mushola.
Ir. Mohamad Rizal Ismael (Dirut PT. Studio T Transintrasia) bersama Muhammad Refra Jaya (Konsultan), saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Secara umum kita memberikan jasa perencanaan dimana kantor Studio T memberikan jasa konsultasi perencanaan yang dimulai gambar maupun kerja bikin spesifikasi semua yang diperlukan untuk keperluan interior dari lantai 1 sampai lantai 7. Tentunya dalam perjalanannya ada diskusi, asistensi, keperluannya apa saja dari mulai lobby sampai lantai 7 ruangannya Pak Otto. Kita tampung semua keperluannya, staffingnya berapa orang, kebutuhan kerjanya seperti apa, kita terjemahkan kedalam visual karena semuanya hasil diskusi dengan tim DPN PERADI.
Studio T Transintrasia sebetulnya konsultan tidak cuma interior aja mulai dari arsitektur, struktur dan lainnya kita mengerjakan. Kebetulan untuk pekerjaan sekarang kita diberi tugas untuk pekerjaan desain interior, tapi sebetulnya Studio T Transintrasia kita mengerjakan konsultasi bangunan gedung arsitektur. Terkait kendala secara normatif saja, hampir tidak ada, paling kalau dilapangan biasa mengenai material tidak ada yang kita cari. Material misalnya terlambat kita putuskan adakan rapat-rapat itu biasa.
Kita dari segi konsultan biasanya ketika ada pekerjaan tender, kita tau teman-teman konsultan bahwa ada tender dimana kami dulu sudah berdiri di tahu 1972 yang namanya Studio T Engineering Consultant. Disana ada arsitek, FYP, interior, dan lain. Sebagai Consultant tentunya kita ingin menangani apa saja proyek yang bisa kita tangani karena ini kita dapat melalui tender,” tutupnya.