Connect with us

Metro

PT Wijaya Mapan Abadi Resmi Jadi Pemegang Lisensi Merek Singer di Indonesia

Published

on

Jakarta – The Singer Company Limited S.a.r.l menyerahkan dokumen Pencatatan Perjanjian Lisensi atas Merek Terdaftar kepada PT Wijaya Mapan Abadi yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 19 Januari 2024.

Pencatatan Perjanjian Lisensi atas Merek Terdaftar ini merupakan salah satu saran yang diberikan oleh DJKI kepada PT Wijaya Mapan Abadi agar perusahaan tersebut memiliki pelindungan hukum di Indonesia.

“Dengan adanya Pencatatan Lisensi ini dapat menjadi dasar hukum PT Wijaya Mapan Abadi jika nantinya di masa depan terdapat pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang berkaitan dengan merek Singer,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, penyerahan dilakukan oleh Daniel Wan selaku General Manager of Asian Distributors The Singer Company Limited S.a.r.l kepada Edhi Yuwono selaku Presiden Direktur PT Wijaya Mapan Abadi dan disaksikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa beserta jajaran.

PT Wijaya Mapan Abadi sendiri merupakan distributor dan pemegang lisensi resmi Singer di Indonesia yang telah beroperasi lebih dari puluhan tahun. Perusahaan tersebut didirikan oleh Seputro Yuwono, serta berpusat dan beroperasi di Surabaya.

Sebelumnya, diketahui bahwa kedua perusahaan tersebut telah melakukan penandatanganan Perjanjian Lisensi dan telah mencatatkannya ke DJKI. Berdasarkan kesepakatan bersama, dari perjanjian lisensi ini bahwa PT Wijaya Mapan Abadi akan mendapatkan hak untuk menggunakan dan mendistribusikan merek Singer untuk 10 tahun ke depan.

“Dengan telah dilakukannya Pencatatan Perjanjian Lisensi, harapan kami dari pihak DJKI, khususnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, dapat mendukung dan membantu kami dalam hal pencegahan atau bahkan penyelesaian pelanggaran KI,” ucap Edhi.

Menurutnya, saat ini pelanggaran KI melalui e-commerce sedang marak terjadi dan hal tersebut menjadi perhatian dari PT Wijaya Mapan Abadi. Merespon hal tersebut, Anom menjelaskan bahwa perusahaan PT Wijaya Mapan Abadi dapat melakukan rekordasi ke Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

“Sistem rekordasi bertujuan untuk memberikan notifikasi kepada pemilik merek apabila terjadi dugaan importasi maupun eksportasi barang yang melanggar KI. Oleh sebab itu, ke depannya diharapkan banyak pemilik merek yang melakukan rekordasi agar dapat menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas Anom.

Sebagai tambahan informasi, dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang KI, Pemegang Lisensi Hak KI yang tercatat di DJKI berhak membuat Laporan Pengaduan adanya Tindak Pidana atau pelanggaran di bidang KI dengan melampirkan barang bukti pelanggaran KI kepada DJKI.

Selain itu, tidak hanya sebagai dasar pelindungan hukum di Indonesia, Pencatatan Perjanjian Lisensi juga penting dilakukan oleh para pemilik merek di Indonesia demi mengembangkan serta memajukan usahanya.

Continue Reading

Metro

ANGKRINGAN PASAR WATES NIKMATNYA MASAKAN RUMAHAN DAN HANGATNYA Pasar SUASANA KEBERSAMAAN

Published

on

By

Wates, 3 Mei 2026, karyapost.com – Di tengah ramainya aktivitas pasar, hadir sebuah tempat makan sederhana dengan cita rasa luar biasa.

Angkringan Pasar Wates, pilihan favorit para pedagang, karyawan, dan masyarakat sekitar untuk menikmati hidangan lezat, hangat, dan menggugah selera.

Mengusung konsep masakan rumahan khas Nusantara, Angkringan Pasar Wates menyajikan menu favorit yang selalu dirindukan pelanggan. Mulai dari Sayur Lodeh dengan rasa gurih tradisional, dipadukan Sambel Terasi khas yang pedas nikmat dan bikin makan semakin lahap.

Bagi pecinta menu ayam, tersedia Ayam Goreng dan Ayam Geprek dengan cita rasa istimewa yang cocok dinikmati kapan saja dan tidak ketinggalan menu pelengkap seperti Telor Balado, Oseng-Oseng Kangkung, hingga hidangan segar seperti Puding dan Salad Sayur yang siap memanjakan lidah Anda.

Yang paling spesial, Angkringan Pasar Wates juga menghadirkan minuman tradisional andalan berupa Wedang Jahe Sereh Kunyit.

Racikan herbal hangat dengan aroma khas rempah alami ini dipercaya mampu menyegarkan tubuh dan menemani waktu istirahat Anda dengan penuh kenyamanan.

Dengan harga bersahabat, rasa berkualitas, serta pelayanan ramah penuh kekeluargaan, Angkringan Pasar Wates menjadi tempat makan yang pas untuk sarapan, makan siang, maupun santai bersama rekan dan keluarga.

Angkringan Pasar Wates
Murah, Nikmat, Mengenyangkan, dan Bikin Rindu Pulang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

LAPANAN AHAD KLIWON PONPES NURUL HAROMAIN YOGYAKARTA BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH NASIHAT KEISLAMAN

Published

on

By

Yogyakarta, 3 Mei 2026, karyapost.com — Majelis Dzikir Wa Maulidur Rasul SAW dalam rangka Lapanan Ahad Kliwon Pengajian Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan suasana religius pada Ahad pagi, 3 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri jamaah Al Khidmah, wali santri, serta masyarakat sekitar yang antusias mengikuti rangkaian dzikir, maulid, dan tausiyah keislaman.

Acara yang digelar untuk umum ini menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus menambah ilmu dan ketakwaan kepada Allah SWT. Jamaah tampak khidmat mengikuti lantunan dzikir dan sholawat yang menggema di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta.

Dalam tausiyahnya, Kyai Abdullah Salam selaku Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Dholam, menyampaikan kisah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz sebagai teladan pemimpin yang adil, bijaksana, serta memiliki ketakwaan tinggi kepada Allah SWT. Beliau menjelaskan bahwa keberkahan suatu negeri dapat terwujud ketika seorang pemimpin menjalankan amanah dengan penuh kejujuran, keadilan, dan rasa tanggung jawab terhadap rakyatnya.

“Umar bin Abdul Aziz adalah contoh pemimpin yang mengutamakan keadilan dan takut kepada Allah SWT. Karena ketakwaannya, rakyat hidup dalam kemakmuran dan keberkahan,” tutur beliau dalam tausiyahnya.

Selain membahas kepemimpinan Islami, Kyai Abdullah Salam juga mengingatkan pentingnya menjaga sholat berjamaah sebagai bentuk ketaatan dan sarana membersihkan hati. Menurut beliau, ahli ibadah yang senantiasa menjaga hubungannya dengan Allah SWT akan memiliki hati yang lembut, bersih, serta membawa ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat.

Beliau turut menekankan pentingnya akhlak mulia dalam aktivitas perdagangan dan kehidupan sehari-hari. Pedagang yang amanah, jujur, gemar bersedekah, serta mencari rezeki dengan cara halal akan menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.

“Dunia akan menjadi indah apabila para pedagang berlaku amanah, jujur, suka bersedekah, dan menjaga keberkahan rezekinya,” pesan beliau di hadapan jamaah.

Melalui kegiatan rutin Ahad Kliwon ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memperkuat ibadah, menjaga akhlak, serta meneladani kepemimpinan Islami yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia, Tonggak Persatuan Penambang Tradisional Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Semangat kebersamaan dan tekad untuk bangkit mewarnai pelaksanaan Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) yang digelar di Jakarta, Minggu (3/5/2006).

Mengusung tema “Bersatu, Berdaya, Berkarya untuk Penambang Tradisional Indonesia”, kegiatan ini menjadi tonggak penting lahirnya gerakan kolektif dalam memperjuangkan eksistensi penambang tradisional di tingkat nasional.

Acara diawali dengan prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus Ampetra Indonesia yang berlangsung tertib dan khidmat. Momentum tersebut menjadi titik awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Ketua Panitia yang juga Sekretaris Jenderal Ampetra, H. Masywir Arif, SH, MH, dalam laporannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap masa depan penambang tradisional. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis menuju konsolidasi nasional.

“Ini adalah pijakan awal untuk menyatukan potensi penambang tradisional dari berbagai wilayah. Kami ingin menghadirkan wadah yang kuat, terstruktur, dan mampu memperjuangkan kepentingan anggota secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ampetra akan memfokuskan program pada peningkatan kapasitas sumber daya anggota, penguatan advokasi kebijakan, serta pembukaan kemitraan dengan pemerintah dan sektor swasta. “Harapan kami, para penambang tradisional dapat berkembang, lebih sejahtera, serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya,” tegasnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab kepada Ketua Umum Ampetra, Yusran. Penyerahan ini menjadi mandat resmi untuk memimpin organisasi ke depan.

Dalam sambutannya, Yusran menegaskan bahwa Ampetra hadir sebagai rumah bersama bagi seluruh penambang tradisional di Indonesia. Ia berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus meningkatkan taraf hidup anggota.

“Ampetra adalah wadah perjuangan bersama. Di sinilah kita bersatu untuk maju dan bermartabat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak guna mendorong kebijakan yang berpihak kepada penambang tradisional. Menurutnya, sektor ini memiliki kontribusi strategis dalam menopang perekonomian nasional dan tidak boleh diabaikan.

Suasana acara semakin hangat melalui prosesi penghormatan kepada para tamu undangan dengan pengalungan selendang oleh Ketua Dewan Pembina Ampetra. Prosesi ini menjadi simbol penghargaan, persaudaraan, serta komitmen membangun kolaborasi yang kuat.

Selain itu, penyematan selendang sutra kepada sejumlah tokoh undangan dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap perjuangan masyarakat penambang tradisional.

Sebagai langkah konkret, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ampetra Indonesia dan sejumlah mitra strategis. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan kapasitas penambang tradisional di berbagai daerah.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Antusiasme peserta mencerminkan optimisme terhadap masa depan yang lebih baik bagi komunitas penambang tradisional di Indonesia.

Melalui deklarasi ini, Ampetra Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat posisi penambang tradisional agar lebih terorganisir, berdaya, dan memiliki daya tawar yang kuat dalam sistem ekonomi nasional. Dengan fondasi persatuan yang kokoh, Ampetra optimistis dapat menghadirkan perubahan nyata menuju kesejahteraan dan martabat yang lebih baik bagi seluruh anggotanya.

Continue Reading

Trending