Connect with us

nasional

Kunjungi Balikpapan, BPH Migas Tinjau Proyek RDMP dan Pastikan Kesiapan Pasokan BBM

Published

on

Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tengah dikerjakan Pertamina. Untuk melihat progres pengembangan tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati bersama Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi, Eman Salman Arief, dan Wahyudi Anas mengunjungi RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (23/1/24).

“Tentu kita berharap Proyek RDMP dan juga Terminal Lawe-Lawe, serta proyek Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Batu dapat diselesaikan tepat waktu, karena ini berkaitan satu dengan lainnya,” terang Erika.

Sebagaimana diketahui, Proyek RDMP ini didesain untuk meningkatkan kapasitas pengolahan kilang yang semula 260 kilo barrel per day (kbpd) menjadi 360 kbpd dengan peningkatan kualitas dari Euro II menjadi Euro V.

Pada kesempatan yang sama, Iwan meminta pembangunan RDMP ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. “Pertimbangkan kontrak pasokan gas untuk dibuat jangka panjang, mengingat pembangunan Refinery Unit (RU) V Balikpapan termasuk RDMP manfaatnya untuk jangka panjang,” dorongnya.

Sementara itu, Eman menyampaikan, kunjungan kali ini adalah untuk melihat progres RDMP, juga proyek pembangunan pipa gas Senipah-Balikpapan ke kilang. “Alhamdulillah sudah selesai dan gas in,” ucapnya

Dengan adanya pipa gas Senipah-Balikpapan, bahan bakar Kilang, Hydrogen Plant Unit, dan Gas Turbine Generator Balikpapan sepenuhnya menggunakan gas bumi.

Hal ini memberi dampak pada efisiensi biaya kilang, mengurangi impor LPG, dan lingkungan yang lebih bersih.

Sementara, Wahyudi Anas mengungkapkan, semangat Pemerintah adalah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

“Kilang Balikpapan bertransisi menggunakan bahan bakar gas bumi yang merupakan energi ramah lingkungan, serta dialirkan dari wilayah Senipah yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman mengungkapkan bahwa pembangunan pipa gas Senipah-Balikpapan sangat berarti bagi kilang Pertamina ke depannya. “Selain meningkatkan energi efisiensi,” tuturnya.

*Kesiapan Pasokan BBM*

Di hari yang sama, BPH Migas juga meninjau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Balikpapan Pertamina Patra Niaga untuk melihat kesiapan menjelang Pemilihan Umum, Ramadan, dan Hari Raya Idul Fitri 1445H.

Terkait kesiapan pasokan BBM, Erika menuturkan adanya laporan mengenai rencana turn around Kilang Balikpapan dan tie in dalam waktu dekat.

“Itu masa kritis, ada Pemilihan Presiden, dan ada Ramadan serta IdulFitri. Perlu menjaga pasokan dengan baik,” pintanya.

Senada, Eman berharap pasokan BBM dapat terus dijaga ketersediaannya oleh badan usaha penugasan.

“Tentunya perlu pengaturan BBM, baik ketersediaan maupun pendistribusian. Insya Allah, semua ketersediaan dan pendistribusian BBM dapat berlangsung dengan lancar,” harapnya.

Terminal BBM Balikpapan beroperasi sejak tahun 1949 dengan memiliki 16 tangki timbun. Terminal ini melayani 52 SPBU dan 40 Pertashop, serta 2 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Gas Bumi BPH Migas Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Mustika Pertiwi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono, Direktur Proyek Infrastruktur PT KPI ⁠Kadek Ambara Jaya, Direktur Utama PT Pertagas Gamal Imam Santoso, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Balikapapan Feri Yani, Direktur Pengembangan PT KPB⁠ Djoko Koen Soewito, General Manager RU V/ Direktur Operasi PT KPB ⁠Arafat Bayu Nugroho, dan Executive General Manager (EGM) Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Alexander Susilo.

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending